Tag: jurnal predator

  • Pajak Keterbacaan: Publikasi Ilmiah, Tata Kelola Metrik, dan Perjuangan agar Dibaca dari Selatan Global

    Pajak Keterbacaan: Publikasi Ilmiah, Tata Kelola Metrik, dan Perjuangan agar Dibaca dari Selatan Global

    Laporan Penelitian · Penerbitan dan Komunikasi Ilmiah · Pendidikan Tinggi · Sistem Pengetahuan

    Pajak Keterbacaan:Publikasi Ilmiah, Tata Kelola Metrik, dan Perjuangan agar Dibaca dari Selatan Global

    Indonesia kini memiliki jurnal akses terbuka terbanyak di Directory of Open Access Journals dibandingkan negara mana pun, tetapi para ilmuwannya masih membayar harga tersembunyi agar dibaca: dalam penyuntingan bahasa, dalam jejaring yang tidak mereka miliki, dalam biaya publikasi yang secara global nyaris berlipat tiga, dan dalam rezim metrik yang menghargai jumlah di atas suara. Laporan ini menamai harga itu pajak keterbacaan dan bertanya siapa yang semestinya menanggungnya.

    KBA
    PenulisKamaruzzaman Bustamam Ahmad
    • Laporan Penelitian
    • 22 Oktober 2026
    • ± 22 menit baca
    Pajak Keterbacaan: Publikasi Ilmiah, Tata Kelola Metrik, dan Perjuangan agar Dibaca dari Selatan Global
    Indonesia kini memiliki jurnal akses terbuka terbanyak di Directory of Open Access Journals dibandingkan negara mana pun, tetapi para ilmuwannya masih membayar harga tersembunyi agar dibaca: dalam penyuntingan bahasa, dalam jejaring yang tidak mereka miliki, dalam biaya publikasi yang secara global nyaris berlipat tiga, dan dalam rezim metrik yang menghargai jumlah di atas suara. Laporan ini menamai harga itu pajak keterbacaan dan bertanya siapa yang semestinya menanggungnya.
    Daftar Isi
    1. IRingkasan Eksekutif
    2. IIKerangka dan Metode
    3. IIIBuku Besar Seorang Ilmuwan
    4. IVVolume tanpa Suara
    5. VNegara Metrik
    6. VISoal Uang
    7. VIIBahasa dan Ketergantungan
    8. VIIIRuang Publik
    9. IXAI dan Telaah Sejawat
    10. XArgumen Tandingan
    11. XISkenario dan Rekomendasi
    12. XIIKeterbatasan Kajian
    13. XIIIKesimpulan

    Abstrak

    Laporan penelitian ini mengkaji ekonomi politik publikasi ilmiah dan komunikasi sains bagi ilmuwan yang bekerja dari Indonesia dan Selatan Global secara lebih luas. Kajian ini memadukan basis bukti orang pertama, yang diambil dari bahan ajar, pracetak, dan esai seorang ilmuwan tentang menulis dan menerbitkan antara 2015 dan 2026 yang tersimpan dalam arsip digital, dengan data terverifikasi tentang keluaran publikasi, infrastruktur jurnal, biaya pemrosesan artikel, aturan akreditasi, kebebasan pers, dan kecerdasan artifisial generatif. Kajian ini menemukan bahwa Indonesia telah mencapai volume yang mengesankan, dengan lebih dari setengah juta dokumen terindeks Scopus sejak 1996 dan 2.473 jurnal yang tercantum dalam Directory of Open Access Journals per Maret 2025, porsi nasional terbesar di dunia. Namun volume belum berubah menjadi suara. Ilmuwan pinggiran membayar pajak keterbacaan dengan tiga komponen: pajak bahasa, pajak uang, dan pajak jejaring. Negara metrik yang dibangun di atas skor SINTA, ambang Scopus, dan peringkat akreditasi telah menghasilkan keluaran, tetapi juga insentif bagi jalan pintas, sementara ruang publik tempat riset semestinya beredar menyempit, dengan Indonesia merosot dari peringkat 101 dalam indeks kebebasan pers 2010 menjadi 129 pada 2026. Laporan ini mengusulkan agar ekosistem jurnal tanpa biaya Indonesia yang besar diperlakukan sebagai aset strategis, infrastruktur yang dipimpin ilmuwan dibiayai, insentif digeser dari menghitung ke membaca, dan norma publikasi dwibahasa serta transparan terhadap kecerdasan artifisial diadopsi. Kajian ditutup dengan tiga skenario hingga 2030.

    Tesis

    Indonesia telah memecahkan persoalan menerbitkan lebih banyak, tetapi belum memecahkan persoalan dibaca: pajak keterbacaan yang dibayar dalam bahasa, uang, dan jejaring, diperkuat oleh negara metrik yang menghitung keluaran alih-alih gagasan, membuat ilmu pengetahuan Indonesia melimpah tetapi tetap pinggiran, dan obatnya lebih terletak pada pembangunan infrastruktur yang dipimpin ilmuwan serta ruang publik tempat riset bermakna daripada pada pengejaran indeks global.

    1. DataBahan pelatihan menulis jurnal 53 slide (2015), dua pracetak OSF (2020), esai di kba13.com (2025–2026), data negara SCImago, analisis DOAJ (2025), estimasi biaya publikasi 2019–2023, Permendiktisaintek 9/2026, indeks kebebasan pers RSF 2010–2026, dan panduan GenAI nasional 2024
    2. KerangkaPajak keterbacaan (bahasa, uang, jejaring), negara metrik, dan infrastruktur yang dipimpin ilmuwan sebagai jalan alternatif menuju pengakuan
    3. ProyeksiTiga skenario komunikasi ilmiah Indonesia hingga 2030, lima indikator, dan rekomendasi bagi kementerian, universitas, jurnal, dan ilmuwan

    Kata kunci

    • publikasi ilmiah
    • komunikasi sains
    • akses terbuka
    • biaya pemrosesan artikel
    • SINTA
    • Scopus
    • penulisan akademik
    • kebebasan pers
    • AI generatif
    • Selatan Global
    I

    Ringkasan Eksekutif: Diterbitkan tetapi Tidak Dibaca

    Laporan ini menjawab satu pertanyaan: mengapa negara yang menerbitkan sebanyak Indonesia masih kesulitan didengar dalam percakapan global ilmu pengetahuan, dan apa yang dibutuhkan untuk mengubahnya? Pertanyaan ini bukan retorika. Keluaran kumulatif Indonesia yang terindeks Scopus dari 1996 hingga 2025 mencapai 522.771 dokumen dengan indeks-h 381, menurut SCImago Journal and Country Rank. Per Maret 2025, negeri ini memiliki 2.473 jurnal di Directory of Open Access Journals, sekitar 11,5 persen dari seluruh direktori dan lebih banyak daripada Inggris, Brasil, atau Amerika Serikat, sebagaimana didokumentasikan Ikhwan Arief dalam tulisan berjudul “Understanding the growth of Indonesian journals in DOAJ”. Diukur dari jumlah, Indonesia telah menjadi kekuatan penerbitan. Diukur dari pengaruh, gambarannya jauh kurang menggembirakan, dan jurang di antara keduanya menjadi pokok laporan ini.

    Jawaban pokoknya ialah bahwa ilmuwan Indonesia dan ilmuwan Selatan Global lainnya membayar apa yang dalam laporan ini disebut pajak keterbacaan. Pajak itu memiliki tiga komponen. Komponen pertama adalah pajak bahasa: karya yang ditulis dalam bahasa Indonesia jauh lebih jarang dikutip daripada karya setara dalam bahasa Inggris, dan publikasi berbahasa Inggris menuntut penyuntingan yang harus dibeli banyak ilmuwan. Komponen kedua adalah pajak uang: ekonomi biaya pemrosesan artikel tumbuh pesat, sementara infrastruktur yang memungkinkan ilmuwan menerbitkan dan berbagi karya secara murah, dari server pracetak hingga repositori kelembagaan, tetap rapuh. Komponen ketiga adalah pajak jejaring: penerimaan di jurnal internasional tidak hanya bergantung pada mutu, tetapi juga pada keterkenalan, pada keanggotaan dalam komunitas penelaah dan editor, serta pada adanya orang yang memperkenalkan. Pajak-pajak ini tidak dipungut oleh satu aktor tunggal, tetapi bersama-sama memastikan bahwa ilmu pengetahuan Indonesia tetap melimpah sekaligus pinggiran.

    Penilaian utama dapat dinyatakan bersama tingkat keyakinannya. Dengan keyakinan tinggi, kebijakan publikasi Indonesia selama satu dekade terakhir berhasil menaikkan volume melalui target metrik, akreditasi jurnal, dan sistem SINTA yang diperkenalkan pada 2017. Dengan keyakinan tinggi pula, rezim metrik yang sama menciptakan insentif bagi jalan pintas, dari wadah predator hingga jabatan guru besar yang diperoleh melalui publikasi meragukan, sebagaimana didokumentasikan jurnalisme investigatif. Dengan keyakinan sedang, aset strategis ilmu pengetahuan Indonesia yang paling kurang dimanfaatkan adalah ekosistem besar jurnal akses terbuka tanpa biaya, yang secara sistematis kurang dihargai oleh sistem metrik yang berorientasi pada indeks komersial. Dengan keyakinan sedang, menyempitnya ruang perdebatan publik, yang tampak dalam merosotnya peringkat kebebasan pers dan tekanan terhadap jurnalis, mengurangi manfaat sosial riset bahkan ketika mutu riset membaik. Taruhannya lebih besar daripada karier akademik: negara yang menghasilkan pengetahuan tetapi tidak mampu mengedarkannya, di dalam maupun di luar negeri, tidak dapat memakai pengetahuan itu untuk mengatur dirinya sendiri.

    II

    Kerangka Analitis, Metode, dan Tingkat Keyakinan

    Kerangka analitis laporan ini bertumpu pada tiga konsep. Konsep pertama adalah pajak keterbacaan yang telah diperkenalkan: biaya kumulatif dalam bahasa, uang, dan jejaring yang harus dibayar ilmuwan di luar pusat-pusat ilmu pengetahuan global sebelum risetnya dibaca oleh mereka yang membentuk suatu bidang. Konsep ini dibangun di atas analisis ketergantungan akademik yang dikembangkan Syed Farid Alatas, yang mengidentifikasi ketergantungan pada gagasan, pada media gagasan seperti jurnal dan konferensi, pada teknologi pendidikan, pada bantuan riset, dan pada investasi pendidikan, serta melukiskan pembagian kerja akademik ketika ilmuwan pinggiran memasok studi kasus empiris sementara ilmuwan pusat memasok teori dan perbandingan, sebagaimana dirangkum dalam modul ajar berjudul “Academic Dependency: Syed Farid Alatas”. Pajak keterbacaan adalah wajah praktis sehari-hari dari pembagian kerja tersebut.

    Konsep kedua adalah negara metrik, yaitu cara mengatur pendidikan tinggi melalui indikator angka yang mengubah karya ilmiah menjadi skor untuk akreditasi, kenaikan jabatan, pendanaan, dan hubungan masyarakat. Di Indonesia, negara metrik mencakup akreditasi jurnal nasional, basis data SINTA untuk ilmuwan dan jurnal, syarat Scopus bagi kenaikan jabatan dan kelulusan doktor, serta ambisi pemeringkatan seperti pengejaran status universitas kelas dunia. Konsep ketiga adalah infrastruktur yang dipimpin ilmuwan: server pracetak, repositori terbuka, jurnal tanpa biaya, penerbitan mandiri, dan arsip digital yang memungkinkan ilmuwan menyediakan karyanya tanpa membayar penjaga gerbang komersial. Laporan ini bertanya apakah infrastruktur semacam itu dapat menurunkan pajak keterbacaan, dan dukungan publik apa yang dibutuhkannya.

    Secara metodologis, laporan ini merupakan riset meja dengan analisis dokumen kualitatif, dilengkapi basis bukti orang pertama. Basis itu terdiri atas bahan ajar dan tulisan yang tersimpan dalam arsip digital Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, termasuk presentasi 53 slide tentang menulis jurnal dari 2015, presentasi tentang struktur artikel dari 2018, presentasi tentang peralihan dari membaca ke menulis dari 2024, dan dua pracetak tentang cara agar riset diterbitkan dari 2020, bersama esai-esai yang terbit di kba13.com antara 2022 dan 2026. Bahan semacam ini langka karena merekam biaya penerbitan dari dalam, dengan keterusterangan yang tidak dapat ditangkap statistik formal. Bahan itu ditriangulasi dengan data eksternal terverifikasi tentang keluaran, infrastruktur jurnal, biaya, regulasi, kebebasan pers, dan kecerdasan artifisial. Tiga tingkat keyakinan dipakai: tinggi bila penilaian bertumpu pada beberapa sumber independen termasuk sumber resmi, sedang bila buktinya kuat tetapi belum lengkap, dan rendah bila bertumpu terutama pada inferensi. Dua kehati-hatian berlaku. Estimasi yang banyak dikutip tentang porsi publikasi Indonesia di jurnal yang berpotensi predator berasal dari studi yang versi telaah sejawatnya ditarik pada 2021, sehingga disajikan di sini hanya dengan catatan itu. Selain itu, regulasi akreditasi jurnal yang baru tahun 2026 diuraikan berdasarkan pemberitaan sekunder yang perlu dicocokkan dengan basis data hukum resmi.

    III

    Buku Besar Seorang Ilmuwan: Berapa Harga Menerbitkan dari Pinggiran

    Cara paling jernih untuk memahami pajak keterbacaan adalah membaca catatan seseorang yang telah membayarnya. Pada Mei 2015, dalam pelatihan penulisan jurnal di STAIN Lhokseumawe, Kamaruzzaman Bustamam Ahmad menyajikan presentasi 53 slide berjudul “Strategi Menulis dalam Jurnal Ilmiah” yang memadukan nasihat teknis dengan buku besar kariernya sendiri yang luar biasa terus terang. Artikel pertamanya yang terbit melewati enam sampai tujuh kali revisi. Satu artikel diterima berkat apa yang ia sebut “perkawanan ilmu.” Dua artikel berbahasa Inggris memerlukan penyuntingan penutur asli dengan biaya sekitar dua juta rupiah. Ia juga mencatat enam alasan penolakan karyanya oleh jurnal internasional: ketidaksesuaian dengan cakupan jurnal, ketiadaan teori baru, penulis yang tidak dikenal, kesenjangan geografis, ketiadaan jejaring di dalam jurnal, dan ketiadaan publisitas sama sekali. Kesimpulannya, menulis jurnal menguras energi, menuntut persiapan dan konsultasi yang sering, serta membutuhkan seorang “play maker” yang memperkenalkan penulis kepada komunitas ilmuwan.

    Setiap butir itu sesuai dengan salah satu komponen pajak keterbacaan. Biaya penyuntingan merupakan pajak uang dan pajak bahasa secara langsung, kecil bagi ilmuwan di Melbourne tetapi berarti bagi ilmuwan di Lhokseumawe. Alasan “penulis tidak dikenal,” “kesenjangan geografis,” “tidak ada jejaring di dalam jurnal,” dan “tidak ada publisitas” adalah pajak jejaring murni: alasan-alasan itu tidak berkata apa pun tentang mutu riset dan berkata segalanya tentang posisi penelitinya. Hanya dua dari enam alasan, yakni cakupan dan ketiadaan teori baru, menyangkut karya itu sendiri. Presentasi yang sama menawarkan hierarki enam tingkat penulisan riset, naik dari sekadar mendeskripsikan data, melalui mendeskripsikan data dengan teori dan mengujinya terhadap beberapa teori, ke menghasilkan teori baru, menulis dengan dampak kebijakan, hingga di puncaknya kontemplasi yang melahirkan teori. Hierarki ini penting karena jurnal internasional menghargai tingkat-tingkat atas, sementara sistem pelatihan dan insentif di Indonesia sebagian besar mendorong ilmuwan berproduksi di tingkat-tingkat bawah.

    Arsip memperlihatkan bahwa kesenjangan menulis bermula jauh sebelum tahap jurnal. Presentasi tahun 2018 berjudul “Struktur Artikel Ilmiah” harus mengajarkan retorika dasar, penyusunan paragraf, dan tanda baca bahasa Indonesia di samping struktur artikel, dan presentasi tahun 2024 berjudul “Dari Hobi Membaca ke Hobi Menulis” ditujukan kepada lulusan muda Aceh yang menimbang karier sebagai pegawai negeri, tenaga honorer, atau wirausahawan, dengan membingkai membaca dan menulis sebagai strategi hidup, bukan sekadar kewajiban akademik. Dua pracetak bulan Maret 2020 memberi satu data terakhir. Versi berbahasa Inggris, “How to Get Your Research Published and Then Noticed”, mencatat tujuh kutipan dalam basis data OpenAlex, sedangkan kembarannya dalam bahasa Indonesia, “Bagaimana Membuat Penelitian Anda Dipublikasikan Kemudian Dikutip”, tidak mencatat satu pun. Sampelnya sangat kecil, tetapi memperlihatkan dalam skala mini arti pajak bahasa: gagasan yang sama, dari penulis yang sama, dirilis pada hari dan platform yang sama, menjangkau khalayak berbeda karena bahasa tempat gagasan itu ditulis.

    IV

    Volume tanpa Suara: Ledakan Publikasi Indonesia

    Ledakan publikasi Indonesia nyata dan patut diakui tanpa ironi. Mengutip data SCImago, IPB University melaporkan pada Juni 2025 bahwa Indonesia menempati peringkat pertama di ASEAN untuk jumlah publikasi dalam lima tahun terakhir, di atas Malaysia dan Singapura, dan bahwa jurnalnya yang terindeks Scopus bertambah dari empat menjadi sembilan sementara publikasinya naik 44 persen dalam setahun, sebagaimana diuraikan dalam berita berjudul “IPB University Now Has 9 Scopus-Indexed Journals”. Ekosistem akses terbukanya lebih mencolok lagi. Analisis DOAJ yang dikutip di atas menemukan bahwa 1.346 dari 2.473 jurnal Indonesia yang tercantum tidak memungut biaya pemrosesan artikel, sekitar 86 persen berada di domain akademik, dan pertumbuhannya memuncak pada 2016 dan 2017 setelah SINTA diperkenalkan. Indonesia telah membangun, sebagian besar melalui universitas dan nyaris tanpa penerbit komersial, salah satu sistem jurnal gratis untuk diterbitkan dan gratis untuk dibaca terbesar di dunia.

    Mesin pertumbuhan ini adalah negara metrik. Target publikasi bagi dosen, syarat Scopus untuk kenaikan jabatan dan kelulusan doktor, akreditasi jurnal, dan skor SINTA mengubah publikasi menjadi kewajiban yang terukur. Dampaknya cepat. Analisis Iswandi Syahputra di Kompas berjudul “Cobra Effect Scientific Publications” mencatat keluaran Scopus dosen Indonesia sebesar 7.639 pada 2015 dan 9.457 pada 2016, jauh di atas target 6.229, serta mengamati bahwa sebagian dosen menghasilkan lebih dari 160 karya dalam setahun. Metrik juga menjadi mata uang kelembagaan. Pada Agustus 2025, laporan di kba13.com berjudul “FSH UIN Ar-Raniry Jadi Kontributor Utama Capaian SINTA Kampus” merayakan program studi fakultas dengan skor SINTA di atas 6.000 dan menyebut nama dosen beserta skor individual dan indeks-h mereka, sambil mengaitkan capaian itu dengan visi universitas kelas dunia. Laporan semacam itu dapat dipahami, karena lembaga dinilai dengan angka-angka tersebut, tetapi juga memperlihatkan betapa metrik telah sepenuhnya menjadi pesan.

    Persoalannya, volume belum melahirkan suara. Rata-rata kutipan per dokumen Indonesia secara kumulatif, 7,26 dalam data SCImago, masih sederhana, dan sebagian besar keluaran muncul di jurnal yang terutama dibaca di dalam negeri. Hierarki enam tingkat dalam presentasi 2015 menawarkan diagnosis: target metrik menghargai tingkat-tingkat bawah penulisan riset, yakni mendeskripsikan data dan menerapkan teori yang ada, karena tingkat-tingkat itu dapat diproduksi dengan cepat dan dalam jumlah besar. Esai tahun 2025 di kba13.com berjudul “Krisis Epistemologis Studi Gerakan Islam di Indonesia” melukiskan hasilnya sebagai riset yang “kaya data, miskin gagasan,” ketika keilmuan diukur dari format dan akreditasi alih-alih kedalaman, dan memperingatkan bahwa kampus berisiko menjadi “pabrik gelar dan jurnal.” Kritik itu ditujukan pada studi Islam, tetapi berlaku lintas disiplin di mana pun metrik menghargai kegiatan menghitung di atas kegiatan membaca.

    V

    Negara Metrik dan Patologinya

    Negara metrik terus berkembang. Menurut pemberitaan sekunder tentang aturan baru akreditasi jurnal, Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2026 yang terbit pada Juni 2026 mengganti peringkat SINTA enam tingkat dengan empat peringkat, menjadikan hasil akreditasi bersifat biner, menetapkan masa berlaku lima tahun, dan mewajibkan jurnal menampilkan peringkatnya. Reformasi ini masuk akal dalam menyederhanakan hierarki yang terlalu padat, dan perlu dicocokkan dengan naskah hukum resmi sebelum dianggap pasti. Namun logika dasarnya tetap utuh: jurnal, ilmuwan, dan lembaga tetap diatur terutama oleh skor eksternal, dan insentif untuk mengoptimalkan skor alih-alih ilmu pengetahuan tetap bertahan.

    Patologi logika itu terdokumentasi dengan baik. Pada Juli 2024, Tempo menerbitkan investigasi berjudul “The Craze for Bogus Professorships” yang menguraikan dosen yang diduga memperoleh jabatan guru besar melalui jurnal predator dan kolusi dengan penilai, termasuk sebelas dosen di satu universitas yang ditemukan memakai jalan pintas, di tengah target nasional menaikkan porsi guru besar di kalangan dosen menjadi 20 persen dari sekitar 2 persen pada 2022. Investigasi yang sama mengutip estimasi yang banyak beredar bahwa Indonesia menempati peringkat kedua dunia untuk porsi keluaran Scopus di jurnal yang berpotensi predator, sekitar 35 persen pada 2016 menurut pracetak Macháček dan Srholec. Angka itu harus diperlakukan dengan hati-hati: versi telaah sejawat studi tersebut ditarik pada September 2021 karena kesalahan analisis dan metode, sebagaimana dicatat Predatory Publishing, meskipun para penulisnya membantah penarikan itu. Kesimpulan jujurnya: publikasi predator adalah masalah nyata di Indonesia, tetapi skala persisnya masih diperdebatkan.

    Hal yang tidak diperdebatkan adalah logika perilakunya. Ketika kenaikan jabatan bergantung pada jumlah artikel terindeks, dan ketika jumlah itu dapat dipenuhi oleh wadah yang menjual publikasi, sebagian ilmuwan akan membelinya dan para perantara akan muncul untuk menjualnya. Analisis Kompas yang dikutip sebelumnya menyebut makelar artikel secara eksplisit dan meringkas persoalannya dalam satu frasa yang patut diulang: keberadaan dikejar lebih daripada hakikat menjadi peneliti. Negara metrik, dengan kata lain, tidak hanya menghasilkan keluaran, tetapi juga pasar bagi penampakan keluaran. Biaya yang lebih dalam menimpa kepercayaan. Setiap jabatan guru besar yang digelembungkan dan setiap makalah yang terbit di wadah tanpa telaah sungguhan menurunkan nilai ilmu pengetahuan Indonesia yang jujur di mata pembaca internasional, sehingga menaikkan pajak keterbacaan bagi semua orang.

    VI

    Soal Uang: Biaya, Pendanaan, dan Infrastruktur yang Rapuh

    Pajak uang bekerja di dua tingkat: biaya menerbitkan di jurnal komersial dan biaya memelihara alternatif nonkomersial. Pada tingkat pertama, ekonomi biaya pemrosesan artikel global berkembang drastis. Stefanie Haustein dan rekan-rekan memperkirakan dalam kajian berjudul “Estimating global article processing charges paid to six publishers for open access between 2019 and 2023” bahwa biaya yang dibayarkan kepada enam penerbit besar naik dari sekitar 910 juta dolar pada 2019 menjadi sekitar 2,54 miliar dolar pada 2023, nyaris berlipat tiga setelah disesuaikan dengan inflasi, dengan MDPI, Elsevier, dan Springer Nature menerima porsi terbesar. Bagi ilmuwan yang gaji bulanannya mungkin hanya sebagian kecil dari satu kali biaya, akses terbuka di jurnal komersial adalah hak istimewa, bukan kebiasaan. Penyandang dana Eropa berupaya mengatasi ketimpangan melalui Plan S yang diluncurkan pada 2018, yang mewajibkan pembebasan biaya bagi penulis dari negara berpendapatan rendah dan potongan bagi negara berpendapatan menengah, tetapi negara berpendapatan menengah seperti Indonesia jatuh ke zona ketika potongan bersifat parsial dan anggaran tipis.

    Pada tingkat kedua, infrastruktur Indonesia sendiri terbukti rapuh. INA-Rxiv, server pracetak nasional yang dihosting di Open Science Framework, menampung lebih dari 16.500 kiriman ketika terancam ditutup pada 2020 setelah Center for Open Science memberlakukan biaya hosting yang diperkirakan sekitar 25.000 dolar per tahun untuk server Indonesia, sebagaimana diberitakan Editage dalam artikel berjudul “Indonesian preprint server to close”. Episode ini mengungkapkan banyak hal: negara yang membelanjakan dana besar untuk insentif riset tidak mampu mengamankan jumlah tahunan yang sederhana bagi infrastruktur yang memungkinkan ribuan ilmuwan berbagi karya secara bebas. Konteks pendanaan yang lebih luas menjelaskan sebabnya. Belanja riset dan pengembangan Indonesia berada di sekitar 0,28 persen dari produk domestik bruto pada 2020, menurut data Bank Dunia yang dilaporkan Trading Economics.

    Arsip menyimpan versi awal dari keluhan yang sama. Pada tahun 2014, Hendra Gunawan, guru besar ITB, dalam harian Kompas dengan judul “Mengintip Masa Depan” menulis bahwa universitas dan lembaga riset adalah lumbung benih bangsa, lalu membandingkan seluruh anggaran pendidikan tinggi Indonesia tahun 2014, sekitar 3,2 triliun rupiah sebagaimana dikutip menteri, dengan anggaran National University of Singapore tahun 2013 sebesar sekitar 18 triliun rupiah, seraya mencatat bahwa perbandingan itu bersifat retoris karena cakupan anggarannya berbeda. Pokoknya tetap bertahan meski dengan catatan itu. Indonesia meminta ilmuwannya menerbitkan dalam skala global dengan anggaran yang tidak menopang infrastruktur berskala global, dan celah itu diisi dengan uang ilmuwan sendiri, kerja editorial tanpa bayaran, serta jaringan luas jurnal universitas yang dijalankan atas dasar niat baik. Jaringan itulah aset ilmiah negeri ini yang paling kurang dihargai, dan justru jaringan itu yang cenderung diremehkan oleh negara metrik yang berorientasi pada indeks komersial.

    VII

    Bahasa, Teori, dan Ketergantungan Epistemik

    Pajak bahasa memiliki sejarah panjang. Pada tahun 2010, Bambang Bujono dalam rubrik Bahasa! majalah Tempo dengan judul “Perlukah Kitab Vortaro?” menulis tentang Kitab Vortaro, kamus kata asing yang disusun Kwik Khing Djoen dan diterbitkan surat kabar Sin Po pada awal 1920-an, serta mengingatkan bagaimana pers nasionalis memopulerkan kata “wartawan” dan bagaimana, dalam Kongres Bahasa Indonesia Pertama tahun 1938, Amir Sjarifuddin memperingatkan bahwa setiap bahasa harus menemukan cara menyerap konsep asing. Sejarah ini penting karena menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagian dibangun oleh pers sebagai wahana pengetahuan modern. Struktur insentif saat ini, yang menghargai publikasi dalam bahasa Inggris dan di jurnal berindeks asing, berisiko membalik capaian itu dengan menjadikan bahasa Indonesia bahasa pengajaran dan administrasi, tetapi bukan bahasa riset.

    Bahasa hanyalah permukaan dari ketergantungan yang lebih dalam pada teori. Pada tahun 2020, Kamaruzzaman Bustamam Ahmad dan Fitri Zulfidar Ibrahim dalam jurnal Al-A’raf dengan judul “Construction of Social Sciences and Humanities towards Nusantaranology” berargumen bahwa peneliti Indonesia kerap merasa karyanya tidak lengkap tanpa mengutip kanon teoretikus Barat, bahwa data lokal yang kaya dipaksakan ke dalam bingkai impor sehingga menghasilkan analisis yang tipis, bahwa kajian kedaerahan tetap terfragmentasi, dan bahwa laporan riset menumpuk di kantor alih-alih beredar. Usulan mereka, yakni bidang payung kajian Indonesia yang menata pengetahuan lokal menurut kosmologi, spirit, nilai, dan sistem intelektual, adalah salah satu jawaban di antara beberapa jawaban. Hal yang penting bagi penerbitan adalah diagnosisnya: jurnal internasional menghargai kontribusi teoretis, dan agenda teoretis sebagian besar bidang ditetapkan di tempat lain. Ilmuwan yang menulis tentang Aceh, Banten, atau Bugis dibaca sebagai pemasok data kecuali ia mampu berbicara balik kepada teori.

    Arsip memperlihatkan bahwa persoalan bahasa dan teori bertemu dalam praktik. Urutan alasan penolakan dalam presentasi 2015 menempatkan “tidak ada teori baru” berdampingan dengan “penulis tidak dikenal,” dan hierarki enam tingkat menempatkan penciptaan teori di atas relevansi kebijakan. Implikasinya, pajak keterbacaan tidak dapat dilunasi dengan penyuntingan bahasa semata. Ilmuwan yang menerjemahkan karya deskriptif ke dalam bahasa Inggris yang sempurna tetap akan dibaca sebagai pemasok kasus. Obat yang lebih dalam terletak pada pelatihan dan insentif yang menghargai tingkat-tingkat atas penulisan riset, yakni perbandingan dan pembangunan teori, disertai norma publikasi dwibahasa yang memungkinkan karya ilmiah berbahasa Indonesia beredar melalui ringkasan, abstrak, dan versi paralel tanpa memaksa setiap ilmuwan meninggalkan bahasa nasional sebagai medium berpikir.

    Diagnosis itu berakar dalam pada keilmuan Asia Tenggara. Pada tahun 1974, sosiolog Malaysia Syed Hussein Alatas dalam International Social Science Journal melukiskan “pikiran tertawan,” yaitu pikiran yang meniru konsep Barat tanpa kritik dan tidak mampu menyesuaikan maupun menciptakan konsep baru, sebuah gagasan yang dirangkum dalam modul tentang ketergantungan akademik yang telah dikutip. Ilmuwan Indonesia menggeluti pertanyaan yang sama dengan bahasanya sendiri. Pada tahun 2017, Syarifuddin Jurdi dalam Journal of Society and Media dengan judul “Ilmu Sosial, Budaya Intelektual dan Semangat Kenabian: Telaah Pengembangan Ilmu Sosial Nusantara” bertanya apakah ilmu sosial Indonesia mungkin lahir, dan menjawab bahwa hal itu menuntut disiplin intelektual sekaligus dukungan negara. Sistem penerbitan adalah tempat dukungan itu diuji secara paling konkret. Rezim metrik yang menghargai kutipan atas kanon yang mapan di jurnal yang disunting di tempat lain menjadikan pikiran tertawan sebuah strategi karier; rezim yang juga menghargai konsep orisinal, karya perbandingan lintas Nusantara, dan perdebatan di jurnal berbahasa Indonesia yang bermutu tinggi akan menjadikan kemandirian sebuah jalan yang layak. Dalam pengertian ini, pajak keterbacaan dan pikiran tertawan adalah dua wajah dari struktur yang sama.

    Ada pula dimensi kelembagaan yang jarang dibicarakan. Ribuan jurnal universitas di Indonesia dikelola oleh dosen yang merangkap editor tanpa pelatihan penyuntingan profesional dan tanpa insentif yang sepadan, sehingga mutu telaah sangat bergantung pada niat baik segelintir orang. Ketika jurnal-jurnal itu dinilai hanya dari peringkat akreditasinya, investasi pada keterampilan editorial, jejaring penelaah internasional, dan kebijakan etika publikasi cenderung terabaikan. Padahal justru di ruang editorial itulah pajak jejaring dapat diturunkan, karena jurnal yang dikelola dengan baik menjadi simpul tempat ilmuwan muda Indonesia bertemu dengan penelaah dan pembaca dari luar negeri.

    VIII

    Melampaui Jurnal: Ruang Publik Keilmuan

    Komunikasi ilmiah tidak berakhir di jurnal. Riset bermakna secara sosial ketika memasuki perdebatan publik melalui surat kabar, siaran, buku, dan platform digital, dan kesehatan ruang publik itu menentukan manfaat sosial riset. Di sini kecenderungannya mengkhawatirkan. Pada tahun 2010, Bambang Harymurti dalam majalah Tempo dengan judul “Pers Kita Belum Bebas?” mencatat bahwa Reporters Without Borders menempatkan Indonesia di peringkat 101 dari 175 negara dan mengidentifikasi ketentuan pidana pencemaran nama baik, yang dipertajam oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai penghambat utama. Enam belas tahun kemudian posisinya memburuk. Indonesia merosot ke peringkat 127 dari 180 dalam indeks 2025 dan 129 pada 2026, menurut pemberitaan Merah Putih dan Free Malaysia Today, dan Aliansi Jurnalis Independen mencatat 89 jurnalis mengalami kekerasan pada 2025, dengan serangan digital naik dari 10 menjadi 29, menurut NU Online.

    Ruang publik yang menyempit memengaruhi ilmuwan secara langsung. Akademisi yang menulis opini tentang korupsi, keamanan, atau pemerintahan daerah menghadapi risiko pencemaran nama baik yang sama dengan jurnalis, dan arsip memuat artikel tahun 2025 yang ditulis bersama tentang batas antara kritik dan penghinaan menurut undang-undang informasi elektronik, sebuah tanda betapa hidupnya persoalan ini. Ruang publik juga rentan terhadap disinformasi yang mengubah komunikasi sains menjadi senjata. Esai bulan September 2025 di kba13.com berjudul “Pentingnya Berpikir Kritis di Tengah Badai Disinformasi di Indonesia” menguraikan bagaimana potongan video menteri keuangan yang berbicara di sebuah konvensi nasional sains dan teknologi disunting dan diedarkan seolah-olah ia menyebut guru sebagai beban negara, sehingga menyulut kemarahan dalam gelombang protes masa itu. Ketika pidato di konvensi sains dapat disunting menjadi provokasi, alasan bagi komunikasi sains yang terverifikasi, terbuka, dan didanai dengan baik menjadi urusan ketertiban umum sekaligus urusan keilmuan.

    Pada saat yang sama, arsip menunjuk pada alternatif yang hidup di luar negara metrik. Esai tahun 2022 berjudul “Sulaiman Tripa Sebagai Bapak Literasi Aceh” melukiskan seorang ilmuwan hukum di Universitas Syiah Kuala yang menulis empat sampai lima ratus kata setiap hari di blognya dan mengubahnya menjadi buku melalui penerbit lokal, dengan lebih dari dua ratus judul, serta mengingatkan bahwa generasi penulis Aceh sebelumnya harus menerbitkan karya di Jawa. Esai tahun 2026 berjudul “Pengalaman Sebagai Ground Staff bagi Universitas” melukiskan peralihan dari kerja pemeringkatan kelembagaan menuju penerbitan mandiri, arsip digital, dan akademi berbantuan kecerdasan artifisial dengan tujuh belas school. Semua ini adalah eksperimen berskala kecil, tetapi menunjukkan bahwa ilmuwan dapat membangun saluran sendiri menuju pembaca ketika lembaga tidak melakukannya, dan bahwa ekosistem penerbitan daerah dapat mengurangi ketergantungan pada Jakarta, Singapura, atau Amsterdam untuk memperoleh khalayak.

    IX

    Kecerdasan Artifisial, Algoritma, dan Masa Depan Telaah Sejawat

    Kecerdasan artifisial generatif kini hadir di setiap tahap komunikasi ilmiah, dan mengubah pajak keterbacaan dengan cara yang kontradiktif. Di satu sisi, teknologi ini menurunkan pajak bahasa: perangkat yang memoles prosa bahasa Inggris dapat melakukan dalam hitungan menit apa yang dahulu menuntut penyuntingan penutur asli berbayar, sebuah manfaat langsung bagi ilmuwan di Lhokseumawe atau Lampung. Di sisi lain, teknologi ini menimbulkan risiko baru berupa rujukan palsu, kepengarangan yang tidak diungkapkan, dan argumen yang seragam. Respons Indonesia sejauh ini bersifat pedagogis. Pada 11 Oktober 2024, kementerian pendidikan merilis panduan penggunaan AI generatif dalam pembelajaran di perguruan tinggi yang meminta dosen menyatakan secara tertulis kapan pemakaian AI diizinkan dan mahasiswa mendokumentasikan, mengatribusikan, serta memverifikasi keluaran AI, sebagaimana dirangkum detikEdu. Panduan itu tidak menetapkan aturan kepengarangan atau pengungkapan yang mengikat bagi naskah jurnal, yang tetap menjadi urusan masing-masing jurnal.

    Pertanyaan yang lebih dalam adalah apa yang akan dilakukan AI terhadap pertimbangan ilmiah. Esai spekulatif di kba13.com berjudul “Epistemology 2045: When AI and Humanoids Govern Knowledge and Determine Truth” membayangkan masa depan ketika skripsi dan artikel harus lolos dari validator algoritmik, telaah mesin menggantikan telaah sejawat manusia dalam hitungan detik, dan gagasan di luar bingkai dominan ditandai sebagai anomali, sehingga melahirkan sensor diri dan gagasan tentang kebenaran yang prosedural alih-alih reflektif. Skenario itu sengaja ekstrem, tetapi peringatannya terhubung dengan kenyataan masa kini. Esai sebelumnya berjudul “Apakah Malaikat ‘Iri’ pada Google?” melukiskan mesin pencari sebagai aktor epistemik nonmanusia yang memperantarai apa yang dianggap pengetahuan, dengan mengutip estimasi bahwa satu perusahaan menguasai lebih dari 90 persen pencarian global. Sistem penemuan sudah menentukan makalah mana yang ditemukan dan dibaca; sistem AI mungkin segera menentukan makalah mana yang ditelaah dan diterima.

    Bagi ilmuwan pinggiran, risikonya adalah bahwa penjagaan gerbang algoritmik akan menyandikan pajak keterbacaan yang ada dengan kecepatan mesin. Sistem yang dilatih terutama dengan literatur berbahasa Inggris dari pusat-pusat ilmu pengetahuan akan mengenali dan menghargai karya yang menyerupai literatur itu, serta memperlakukan kerangka yang asing sebagai kebisingan. Peluangnya adalah kebalikannya: AI dapat membuat publikasi multibahasa menjadi murah, menghasilkan ringkasan akurat riset berbahasa Indonesia dalam bahasa Inggris dan bahasa lain, serta membantu jurnal kecil mengelola telaah. Hasil mana yang menang bergantung pada tata kelola. Jurnal dan kementerian yang mewajibkan pengungkapan pemakaian AI, menjaga pertimbangan manusia sebagai pusat telaah, dan berinvestasi dalam penemuan multibahasa akan menjadikan AI tuas bagi pinggiran. Mereka yang tidak melakukannya akan mendapati bahwa pajak itu sekadar diotomatisasi.

    X

    Argumen Tandingan Terkuat dan Jawabannya

    Argumen tandingan terkuat terhadap laporan ini terdiri atas tiga lapis. Lapis pertama menyatakan bahwa pajak keterbacaan hanyalah harga mutu: jurnal internasional menolak karya yang deskriptif, lemah argumennya, atau buruk tulisannya, dan obatnya adalah riset yang lebih baik, bukan keluhan tentang jejaring atau bahasa. Lapis kedua menyatakan bahwa negara metrik telah berhasil: sebelum ada target publikasi, banyak dosen Indonesia tidak menerbitkan apa pun, dan sistem itu telah menciptakan budaya riset di tempat yang sebelumnya nyaris kosong, dengan penyimpangan sebagai pengecualian, bukan aturan. Lapis ketiga menyatakan bahwa infrastruktur yang dipimpin ilmuwan dan bersifat nonkomersial tidak dapat menggantikan indeks global, karena penyandang dana, pemeringkat, dan mitra internasional mengakui Scopus dan Web of Science, sehingga strategi yang bertumpu pada jurnal nasional justru akan semakin mengisolasi ilmu pengetahuan Indonesia.

    Setiap lapis mengandung kebenaran, dan masing-masing ikut membentuk rekomendasi. Terhadap lapis pertama, laporan ini sepakat bahwa mutu penting dan bahwa tingkat-tingkat atas penulisan riset harus diajarkan dan dihargai. Namun buku besar dalam arsip menunjukkan bahwa empat dari enam alasan penolakan yang dicatat seorang ilmuwan berpengalaman menyangkut posisi, bukan mutu, dan jurang kutipan antara pracetak bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang identik menunjukkan bahwa bahasa membentuk penerimaan terlepas dari isinya. Mutu itu perlu, tetapi tidak cukup. Terhadap lapis kedua, laporan ini menerima bahwa metrik menaikkan keluaran dan aktivitas riset; argumennya adalah bahwa metrik yang sama kini menghargai volume di atas kontribusi dan telah menciptakan pasar penampakan, sehingga tugasnya adalah menyeimbangkan ulang, bukan menghapus. Terhadap lapis ketiga, laporan ini tidak mengusulkan penarikan diri dari indeks global. Laporan ini mengusulkan agar jurnal dan repositori tanpa biaya Indonesia diperlakukan sebagai infrastruktur strategis yang melengkapi publikasi internasional, dengan meningkatkan mutu dan keterlacakannya, sehingga menjadi jembatan, bukan kantong yang terisolasi.

    Laporan ini juga perlu menyatakan apa yang akan mengubah penilaiannya. Bila kajian atas naskah Indonesia di jurnal internasional menunjukkan bahwa tingkat penerimaannya setara dengan ilmuwan pusat yang sebanding setelah mutu dikendalikan, bobot pajak jejaring akan turun. Bila rezim akreditasi baru menghasilkan kenaikan terukur dalam kutipan dan kolaborasi internasional, bukan hanya dalam jumlah, kritik atas negara metrik perlu direvisi. Bila indikator kebebasan pers pulih, keprihatinan tentang ruang publik akan mereda. Selama bukti semacam itu belum muncul, pajak keterbacaan tetap merupakan penjelasan paling koheren atas jurang antara volume dan suara Indonesia.

    XI

    Skenario hingga 2030, Indikator, dan Rekomendasi

    Tiga skenario hingga 2030 dapat dibedakan, dengan probabilitas yang merupakan penilaian penulis. Skenario pertama, berjalan seperti biasa, sekitar 50 persen, membayangkan keluaran terus tumbuh di bawah rezim akreditasi baru, dampak kutipan tetap sederhana, publikasi predator dan berperantara bertahan di pinggiran, dan perdebatan publik tetap terkekang. Skenario kedua, belokan mutu, sekitar 35 persen, membayangkan kementerian dan universitas menggeser insentif dari jumlah ke kontribusi, mendanai infrastruktur pracetak dan repositori nasional, mengadopsi norma dwibahasa dan transparansi AI, serta menaikkan keterlihatan internasional jurnal Indonesia, sehingga pajak keterbacaan mulai turun. Skenario ketiga, penawanan metrik, sekitar 15 persen, membayangkan volume buatan AI dan penerbitan komersial berbayar berpadu dengan target metrik yang lebih ketat sehingga melahirkan banjir keluaran bernilai rendah, hilangnya kepercayaan internasional lebih jauh, dan jurang yang makin dalam antara lembaga yang kaya sumber daya dan yang miskin sumber daya.

    Lima indikator akan menunjukkan skenario mana yang berlangsung: kutipan per dokumen keluaran Indonesia dibandingkan negara ASEAN lain; porsi jurnal Indonesia di DOAJ yang memiliki pengenal persisten dan dewan editor internasional; keberadaan dan pendanaan layanan pracetak dan repositori nasional; adopsi kebijakan pengungkapan AI yang mengikat oleh jurnal terakreditasi; serta peringkat kebebasan pers dan jumlah serangan terhadap jurnalis. Rekomendasinya mengikuti analisis. Bagi kementerian: perlakukan ekosistem jurnal tanpa biaya sebagai infrastruktur nasional, danai mutu teknis, pengenal persisten, dan pengindeksannya, serta amankan layanan pracetak dan repositori nasional yang berkelanjutan; hargai kontribusi, seperti kutipan, kepengarangan bersama internasional, dan pemanfaatan kebijakan, bukan hanya jumlah. Bagi universitas: bangun pusat penulisan dan publikasi yang permanen, dengan pendampingan yang berperan sebagai “play maker” sebagaimana dilukiskan presentasi 2015, dan hentikan pemakaian skor metrik mentah sebagai bahan hubungan masyarakat. Bagi jurnal: adopsi abstrak atau ringkasan dwibahasa sebagai bawaan, pengungkapan AI yang mengikat, dan telaah yang transparan. Bagi ilmuwan: terbitkan pracetak, menulislah untuk publik, dan bangun jejaring secara sengaja, karena keterlihatan adalah bagian dari pekerjaan. Bagi semua pihak: bela ruang publik, karena riset yang tidak dapat diperdebatkan tidak dapat dipakai.

    XII

    Keterbatasan Kajian

    Laporan ini memiliki sejumlah keterbatasan. Basis bukti orang pertamanya berasal dari arsip seorang ilmuwan, yang memberi keterusterangan langka tetapi tidak dapat digeneralisasi tanpa survei sistematis atas pengalaman penulis Indonesia dengan jurnal. Teks lengkap dua pracetak tahun 2020 tidak dapat diakses, sehingga isinya diuraikan berdasarkan abstrak dan catatan kutipannya. Uraian tentang regulasi akreditasi 2026 bertumpu pada pemberitaan sekunder. Estimasi publikasi predator disajikan dengan catatan bahwa studi telaah sejawatnya telah ditarik. Laporan ini tidak memuat statistik SINTA secara menyeluruh, perbandingan tahunan keluaran Indonesia dan Malaysia, ataupun bukti sistematis tentang pabrik makalah, yang semuanya akan memperkuat analisis. Terakhir, skenario-skenario itu merupakan penilaian, bukan ramalan.

    XIII

    Kesimpulan: Dari Menghitung ke Dibaca

    Indonesia telah melakukan sesuatu yang luar biasa. Dalam waktu sedikit lebih dari satu dekade, negeri ini membangun salah satu sistem penerbitan terbesar di dunia berkembang, termasuk koleksi nasional jurnal akses terbuka terbesar dalam direktori global, yang sebagian besar gratis bagi penulis dan pembaca. Namun Indonesia belum memecahkan persoalan yang lebih sulit, yaitu dibaca. Pajak keterbacaan, yang dibayar dalam bahasa, uang, dan jejaring, membuat ilmu pengetahuan Indonesia melimpah tetapi pinggiran, dan negara metrik yang menghitung keluaran telah menambahkan pasar penampakan di atas ketimpangan semula. Sementara itu, ruang publik tempat riset semestinya beredar justru menyempit.

    Jalan ke depan bukanlah meninggalkan publikasi internasional, melainkan mengubah apa yang dihargai dan apa yang dibangun. Menghargai kontribusi di atas jumlah, membangun infrastruktur yang dipimpin ilmuwan dan dikendalikan bangsa sendiri, menerbitkan secara dwibahasa sejak rancangan, mengatur kecerdasan artifisial agar menurunkan alih-alih mengotomatisasi pajak keterbacaan, serta membela kebebasan perdebatan publik, bersama-sama akan mengubah volume menjadi suara. Ilmuwan yang pada 2015 mengatakan kepada para dosen muda bahwa menerbitkan membutuhkan seorang “play maker” sedang melukiskan strategi pribadi. Tugas kini adalah menjadikan strategi itu kelembagaan, agar generasi ilmuwan Indonesia berikutnya tidak harus membayar pajak keterbacaan sendirian.

    ◆

    Rujukan dan Sumber

    Dokumen resmi dan data

    Literatur ilmiah

    Analisis kebijakan dan laporan lembaga

    Media dan pemberitaan

    Arsip & Pustaka

    Cara Mengutip

    Ahmad, Kamaruzzaman Bustamam. (2026). Pajak Keterbacaan: Publikasi Ilmiah, Tata Kelola Metrik, dan Perjuangan agar Dibaca dari Selatan Global. Banda Aceh: KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/pajak-keterbacaan-publikasi-ilmiah/

    KBA
    Kamaruzzaman Bustamam Ahmad

    Guru Besar Antropologi Agama UIN Ar-Raniry Banda Aceh; pendiri KBA13 Insight dan KBA13 Academy. Meraih PhD Sosiologi dari La Trobe University.

    Kajian lainnya di Research Center → ↑ Kembali ke atas