Laporan Penelitian · Kajian Asia Tenggara · Kebijakan Publik · Geopolitik
Bengkel di Seberang Selat:Batam, Galangan Kapal, dan Ekonomi Politik Perbatasan Singapura–Indonesia
Dua puluh kilometer dari Singapura, Batam memperbaiki kapal, merakit elektronik, dan kini menampung pusat data, tetapi kontrak, rekening bank, dan laba banyak perusahaannya diurus dari menara-menara kantor di seberang selat. Laporan penelitian ini menelusuri bagaimana model “kantor di Singapura, bengkel di Batam” bekerja, siapa yang memperoleh apa, dan apakah benar semua uang lari ke Singapura.

Daftar Isi
Abstrak
Laporan penelitian ini mengkaji ekonomi politik perbatasan Batam–Singapura, dengan fokus pada model perusahaan terbelah ketika kantor pusat, keuangan, pemasaran, dan pengambilan keputusan berada di Singapura sementara produksi, perbaikan kapal, dan tenaga kerja berada di Batam, Bintan, dan Karimun. Kajian ini memadukan esai di kba13.com dan koleksi Arsip dan Pustaka KBA13 Academy dengan data BP Batam, kajian ISEAS tentang galangan kapal, laporan tahunan dan pengumuman perusahaan di Bursa Efek Singapura, pernyataan perdana menteri Singapura dari Goh Chok Tong hingga Lawrence Wong, serta data upah dan investasi terbaru. Batam tumbuh dari desa berpenduduk sekitar enam ribu jiwa pada 1965 menjadi kota berpenduduk sekitar 1,3 juta, dengan Singapura sebagai investor asing terbesar. Galangan kapalnya, yang pada 2015 berjumlah 115 dan sebagian besar dimiliki dan dikelola perusahaan Singapura, mengalami siklus ledakan dan kemerosotan yang mengikuti harga minyak, dengan PHK sekitar 140.000 pekerja pada 2015–2017. Kajian ini menemukan bahwa klaim “semua uang lari ke Singapura” terlalu sederhana: upah, sewa lahan, dan sebagian pajak tetap di Batam, tetapi margin, jasa bernilai tinggi, pembiayaan, dan kendali strategis memang terkonsentrasi di Singapura. Kajian ini mengusulkan agenda untuk memindahkan lebih banyak fungsi bernilai tinggi ke Batam.
Batam bukan sekadar tempat Singapura memindahkan pabriknya, melainkan bagian dari satu sistem produksi lintas batas yang membagi pekerjaan menurut nilai: pekerjaan berupah rendah dan berisiko di Batam, pekerjaan bernilai tinggi dan laba di Singapura; ketimpangan itu tidak dihapus oleh kedekatan geografis, tetapi hanya dapat dikurangi dengan kebijakan yang memindahkan fungsi kantor pusat, rekayasa, dan keuangan ke sisi Indonesia.
- DataData BP Batam dan BKPM (2024–2026), ISEAS Perspective 2017 tentang galangan Batam, laporan tahunan Gallant Venture dan pengumuman Seatrium di SGX, pernyataan PMO dan MFA Singapura (1989–2026), SK UMK Batam 2026, data upah Singapura 2025, esai kba13.com, dan koleksi Arsip dan Pustaka KBA13 Academy
- KerangkaPerusahaan terbelah lintas batas, pembagian kerja menurut nilai, rente perbatasan, dan penilaian bukti bertingkat
- ProyeksiTiga skenario Batam 2026–2035 dan enam rekomendasi untuk BP Batam, pemerintah pusat, DJP, dan pemerintah daerah
Kata kunci
- Batam
- Singapura
- galangan kapal
- kawasan perdagangan bebas
- segitiga pertumbuhan
- tenaga kerja
- harga transfer
- pusat data
- perbatasan
- Kepulauan Riau
Ringkasan Eksekutif: Kantor di Singapura, Bengkel di Batam
Laporan ini menguji sebuah keluhan yang sering terdengar di Batam: perusahaan Singapura mengurus administrasi dan keuangannya di Singapura, menyeberang ke Batam untuk operasional, mempekerjakan orang Indonesia di bawah seorang manajer, lalu membawa semua uangnya kembali ke Singapura. Keluhan itu menangkap sesuatu yang nyata. Kajian ISEAS tahun 2017 mencatat bahwa galangan-galangan kapal besar di Batam dimiliki dan dikelola asing, sebagian besar oleh perusahaan Singapura; induk usaha seperti Gallant Venture, yang mengelola kawasan industri Batamindo dan Bintan, berkantor pusat di HarbourFront, Singapura; dan pusat data terbesar di Nongsa dibangun oleh pengembang yang berbasis di Singapura dengan pinjaman dari dua bank Singapura. Upah minimum Batam pada 2026 sebesar Rp5.357.982 per bulan, sementara median upah di Singapura pada 2025 mencapai 5.775 dolar Singapura, atau lebih dari sepuluh kali lipat. Pembagian kerja menurut nilai itu adalah inti model Batam.
Namun klaim bahwa semua uang lari ke Singapura tidak didukung bukti secara utuh. Upah ratusan ribu pekerja dibayar dan dibelanjakan di Batam, sewa lahan dibayar kepada BP Batam, dan perusahaan di Batam membayar pajak penghasilan di Indonesia. Hal yang lari ke Singapura adalah bagian yang paling bernilai: margin kontrak, jasa rekayasa dan desain, pembiayaan, asuransi, pengadaan, dan keputusan strategis. Empat penilaian lahir dari bukti. Dengan keyakinan tinggi, Batam berfungsi sebagai perpanjangan produksi bagi industri Singapura sejak segitiga pertumbuhan diumumkan pada 1989. Dengan keyakinan tinggi, galangan kapal Batam sangat bergantung pada siklus migas dan pada perusahaan induk di Singapura, sehingga risikonya ditanggung pekerja Batam. Dengan keyakinan sedang, struktur kontrak dan harga transfer antara induk di Singapura dan anak usaha di Batam memindahkan sebagian laba ke Singapura, tetapi besarnya tidak dapat diukur dari data publik. Dengan keyakinan sedang, kebijakan Indonesia sendiri, termasuk status kawasan bebas dan lemahnya syarat fungsi kantor pusat, mengunci model itu.
Kerangka Analitis, Metode, dan Tingkat Keyakinan
Kajian ini memakai tiga konsep. Konsep pertama adalah perusahaan terbelah lintas batas, yaitu perusahaan yang membagi fungsinya di antara dua yurisdiksi berdasarkan biaya dan nilai: fungsi bernilai tinggi seperti kantor pusat, keuangan, pemasaran, rekayasa, dan kontrak berada di yurisdiksi berbiaya tinggi tetapi berpajak rendah, sementara fungsi padat karya berada di yurisdiksi berbiaya rendah. Model ini bukan khas Singapura; ia juga berlaku antara Hong Kong dan Shenzhen atau antara San Diego dan Tijuana. Konsep kedua adalah pembagian kerja menurut nilai, yang menanyakan bukan hanya di mana pekerjaan dilakukan, tetapi bagian nilai mana yang melekat pada setiap pekerjaan. Konsep ketiga adalah rente perbatasan, yaitu keuntungan yang lahir semata-mata dari perbedaan harga, upah, pajak, dan aturan di dua sisi perbatasan, yang dapat dinikmati oleh siapa saja yang menguasai jembatan di antara keduanya.
Metodenya adalah riset pustaka dengan analisis dokumen. Sumber primernya adalah esai di kba13.com, termasuk “Relasi Indonesia–Singapura”, “Dominasi Perusahaan Singapura di Ekonomi Indonesia”, dan laporan intelijen strategis Juli 2026, serta koleksi Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, termasuk buku Memotret Wajah Singapore Inc. di Indonesia, artikel “Redefinisi Perbatasan dan Keamanan di Asia Tenggara” (2011), dan kolom Acep Iwan Saidi tentang buruh. Sumber-sumber itu dicocokkan dengan data BP Batam dan BKPM, kajian ISEAS, laporan tahunan dan pengumuman perusahaan di bursa Singapura, pernyataan resmi pemerintah Singapura, dan liputan media. Penilaian berkeyakinan tinggi bila bertumpu pada beberapa sumber independen termasuk sumber resmi, berkeyakinan sedang bila buktinya kuat tetapi belum lengkap, dan berkeyakinan rendah bila terutama bertumpu pada inferensi. Laporan ini tidak memiliki akses pada laporan keuangan anak usaha di Batam, sehingga analisis aliran uang bertumpu pada struktur korporasi dan data agregat.
Sejarah: Dari Desa Nelayan ke Segitiga Pertumbuhan
Batam pada 1965 adalah desa di kecamatan Belakang Padang dengan sekitar enam ribu penduduk, menurut catatan sejarah BP Batam. Otorita pengembangan dibentuk pada awal 1970-an, manufaktur mulai datang pada 1980-an, dan pada 1990-an dibangun Jembatan Barelang, bandara, dan pelabuhan peti kemas. B.J. Habibie, yang kemudian menjadi presiden, adalah ketua otorita ketiga dan menggagas konsep Barelang yang menghubungkan Batam, Rempang, dan Galang dengan enam jembatan dan memperluas wilayah menjadi 715 kilometer persegi, dengan tujuan menjadikan Batam mampu bersaing dengan Singapura. Gagasan Habibie itu penting untuk dicatat: Batam dirancang oleh Indonesia sebagai pesaing Singapura, bukan sebagai pelengkapnya. Sejarah kemudian membawanya ke arah lain.
Kepercayaan pribadi antara dua pemimpin membuka jalan bagi integrasi. Barry Desker dari RSIS menulis pada April 2015 dalam “Lee Kuan Yew and Suharto: How Mutual Trust Fostered Bilateral Ties” bahwa dukungan dan arahan Soeharto kepada pejabatnya memungkinkan perundingan proyek bersama berjalan lancar, termasuk Batam Industrial Park, Bintan Beach International Resort, dan Perjanjian Air Riau, dan bahwa saat berkunjung ke Batam dan Bintan, Soeharto melihat cepatnya pelaksanaan pabrik dan hotel investor asing sebagai tanda keandalan Singapura. Desker sendiri mengakui bahwa penjelasan berbasis kepercayaan antartokoh adalah penjelasan “orang besar” yang dihindari banyak sejarawan. Namun justru di situ letak pelajarannya: arsitektur Batam lahir dari kesepakatan elite di puncak, bukan dari perundingan yang melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah Riau.
Pada 1989, Wakil Perdana Menteri Goh Chok Tong mengumumkan Segitiga Pertumbuhan Singapura–Johor–Riau, yang menurut rangkuman sejarah segitiga pertumbuhan dimaksudkan sebagai bagian penting skema regionalisasi Singapura untuk memindahkan industri padat karya ke wilayah tetangga seperti Johor dan Batam. Pada 17 Desember 1994, nota kesepahaman segitiga pertumbuhan Indonesia–Malaysia–Singapura ditandatangani oleh Wakil Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Menteri Perdagangan Internasional Malaysia Rafidah Aziz, dan Menteri Koordinator Perdagangan dan Industri Indonesia Hartono. Rumusan “memindahkan industri padat karya” itu adalah kunci untuk memahami Batam. Bagi Singapura, segitiga pertumbuhan adalah cara mengatasi keterbatasan lahan dan biaya tenaga kerja; bagi Indonesia, ia adalah lapangan kerja dan investasi. Kedua kepentingan itu sah, tetapi tidak setara dalam pembagian nilai.
Sembcorp, perusahaan yang terkait dengan Temasek, menjadi pelaksana utamanya. Menurut catatan Sembcorp, perusahaan itu ditugasi menyusun model pembangunan untuk pengaturan kembar Singapura–Batam, meluncurkan Batamindo Industrial Park pada 1990, mendirikan Bintan Industrial Estate pada 1993, membangun instalasi pengolahan air di Batam pada 1995, menggabungkan Batamindo dan Bintan di bawah Gallant Venture yang tercatat di bursa Singapura pada 2006, lalu keluar dari proyek-proyek itu pada 2019. Pada 2025, Sembcorp kembali dengan membangun kawasan industri rendah karbon seluas seratus hektare di Tembesi, Batam. Esai kba13.com tahun 2024, “Relasi Indonesia–Singapura”, mengutip Terence Chong yang menulis bahwa segitiga pertumbuhan menciptakan dua realitas, yaitu Singapura yang semakin kaya sebagai pusat jasa dan Riau yang tertinggal dengan masalah sosial baru, dan menyebut SIJORI sebagai prototipe interdependensi asimetris yang efisien secara ekonomi tetapi rentan secara politik karena menempatkan Indonesia sebagai hinterland. Penilaian itu sejalan dengan liputan Philippe Revelli di Equal Times pada Oktober 2016, yang menyimpulkan bahwa ketimpangan antarwilayah adalah bagian dari rancangan segitiga itu, bukan kegagalannya.
Anatomi Perusahaan Terbelah: Siapa Berkantor di Mana
Struktur korporasi di Batam memperlihatkan model perusahaan terbelah dengan jelas. Gallant Venture, menurut laporan tahunan 2023, berkantor pusat dan tercatat di Singapura dengan kantor terdaftar di 3 HarbourFront Place, memiliki anak usaha berbadan hukum Singapura seperti Batamindo Investment (S) Ltd dan Bintan Resorts International Pte Ltd, mengelola Batamindo Industrial Park seluas 320 hektare dengan 220 pabrik siap pakai dan Bintan Industrial Estate seluas 170 hektare dengan 88 pabrik, menyediakan listrik, air, dan telekomunikasi dengan kapasitas pembangkit terpasang 169 megawatt, menguasai cadangan lahan sekitar 18.000 hektare di Bintan termasuk kawasan resor Lagoi Bay seluas 1.300 hektare, dan membukukan pendapatan 182,7 juta dolar Singapura pada 2023. Sejumlah direkturnya memiliki keterkaitan dengan Grup Salim. Artinya, salah satu pengelola ruang industri dan wisata terbesar di Kepulauan Riau adalah perusahaan Singapura yang dikendalikan dari Singapura, dengan modal yang sebagian bertautan dengan konglomerat Indonesia.
Di sektor galangan kapal, kajian Siwage Dharma Negara dalam ISEAS Perspective 2017 No. 10 mencantumkan galangan milik Singapura di Batam: DDW PaxOcean dengan galangan Pertama, Graha, dan Nanindah yang terkait Kuok Ltd; Nexus Engineering Indonesia milik Beng Kuang Marine; Sentek milik Sentek Marine & Trading; ASL Shipyard Indonesia milik ASL Marine Holdings; Batamec milik Otto Marine; Marcopolo Shipyard milik Marco Polo Marine; dan Labroy Shipbuilding. Galangan Indonesia yang besar adalah Patria Maritim, anak usaha United Tractors dan Astra International, serta sejumlah galangan swasta nasional. Pada 2012, menurut Baird Maritime, Pacific Carriers, perusahaan pelayaran Grup Kuok yang berbasis di Singapura, membeli 67 persen Drydocks World South East Asia yang memiliki tiga galangan di Batam. Seatrium, hasil penggabungan Sembcorp Marine dan Keppel Offshore & Marine, menjual galangan Karimun seluas sekitar tiga puluh hektare kepada PT Tirta Segar Alami yang terkait Grup Salim seharga 22 juta dolar Singapura, sebagaimana diumumkan pada Februari 2026 dan dilaporkan Petromindo. Seatrium menyebut galangan itu secara historis melengkapi operasinya di Singapura sebagai perpanjangan yang hemat biaya, dan memusatkan operasi Indonesianya di galangan Batam yang lebih besar.
Frasa “perpanjangan yang hemat biaya” merangkum model itu dengan tepat. Bagi perusahaan induk, galangan di Batam dan Karimun adalah lini produksi yang lebih murah dari galangan di Singapura, bukan pusat laba yang berdiri sendiri. Kontrak dengan pemilik kapal dan perusahaan migas ditandatangani oleh induk atau anak usaha di Singapura, rekayasa dan manajemen proyek dikoordinasikan dari Singapura, dan anak usaha Batam melaksanakan pekerjaan fisik. Pola serupa muncul di ekonomi digital. Pada Juni 2025, menurut rilis bersama DBS dan UOB yang dilaporkan Tiger Brokers, kedua bank Singapura itu memberikan pinjaman Rp6,7 triliun, pembiayaan berdenominasi rupiah terbesar untuk proyek sejenis, kepada usaha patungan DayOne, pengembang pusat data yang berbasis di Singapura, dengan Indonesia Investment Authority untuk kampus pusat data Nongsa Digital Park berkapasitas sekitar 72 megawatt. Kampus itu disebut sebagai jembatan digital antara Singapura dan Batam. Di sini lahan, listrik, dan air disediakan Batam, investor sovereign Indonesia ikut menanggung modal, sementara pengembang, operator, dan pembiayanya berasal dari Singapura.
Galangan Kapal: Siklus Boom, Kejatuhan, dan Siapa Menanggung Risikonya
Galangan kapal adalah wajah paling kasatmata dari model “kantor di Singapura, bengkel di Batam”, dan sejarahnya dalam dua dekade terakhir memperlihatkan siapa yang menikmati masa boom dan siapa yang menanggung masa kejatuhan. Pada 2017, Siwage Dharma Negara dalam ISEAS Perspective mencatat bahwa jumlah galangan di Batam melonjak dari 33 pada 2006 menjadi 115 pada 2015, tetapi kurang dari tiga puluh persen di antaranya masih aktif ketika harga minyak runtuh. Ledakan itu digerakkan oleh permintaan kapal pendukung lepas pantai dan rig untuk industri migas, sebuah pasar yang kontraknya ditandatangani di Singapura, Houston, atau Oslo, bukan di Batu Ampar. Batam menawarkan tiga hal yang tidak bisa ditawarkan Singapura dengan harga sama: lahan tepi laut yang luas, upah las dan fabrikasi yang jauh lebih rendah, dan jarak yang cukup dekat sehingga insinyur Singapura dapat pulang-pergi dengan feri dalam sehari.
Kejatuhan datang dengan kecepatan yang sama. Pada 23 Maret 2017, JPNN melaporkan bahwa industri galangan Batam terpukul dan sekitar 140 ribu dari sekitar 200 ribu pekerjanya kehilangan pekerjaan, dengan lebih dari seratus perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. ISEAS menyebut puncak tenaga kerja sekitar 250 ribu orang pada 2012 dan penyusutan ke kisaran belasan ribu pada titik terendah. Perbedaan angka antara kedua sumber itu wajar karena basis tahun dan definisi pekerja kontrak berlainan, tetapi arahnya sama: dalam tiga tahun, kota itu kehilangan sebagian besar lapangan kerja industri terpentingnya. Bagi perusahaan induk di Singapura, penurunan pesanan berarti penurunan laba dan penghapusan aset. Bagi pekerja Batam, penurunan itu berarti kehilangan penghasilan tanpa jaring pengaman yang memadai, karena sebagian besar mereka berstatus kontrak atau subkontrak yang mudah dilepas.
Asimetri risiko inilah inti persoalannya. Model galangan terbelah memindahkan bagian paling fleksibel dari biaya, yaitu tenaga kerja harian dan kontrak, ke sisi Indonesia, sementara bagian paling berharga dari aset, yaitu hubungan dengan pelanggan, portofolio rekayasa, dan merek, tetap di sisi Singapura. Ketika siklus berbalik, perusahaan dapat menutup atau “mengistirahatkan” galangan Batam tanpa kehilangan kemampuan intinya, lalu membukanya kembali ketika pesanan pulih. Penjualan galangan Karimun oleh Seatrium yang dibahas di Bagian IV adalah contoh terbaru: keputusan tentang ribuan lapangan kerja di Kepulauan Riau diambil berdasarkan kalkulasi portofolio di Singapura. Keputusan itu sah secara hukum, dan perusahaan memang wajib menjaga neraca konsolidasinya, tetapi justru karena sah, ia memperlihatkan bahwa persoalannya terletak pada struktur, bukan pada pelanggaran.
Siklus terbaru justru membalik arah. Permintaan reparasi kapal, konversi FPSO, dan fabrikasi untuk energi terbarukan lepas pantai menghidupkan kembali sebagian galangan, dan pada Juni 2024 BP Batam menyebut sekitar 130 galangan terdaftar di wilayahnya. Pemulihan ini penting, tetapi tidak mengubah struktur. Ketika galangan kembali sibuk, pertanyaan yang sama berlaku: siapa yang memegang kontrak, siapa yang memegang rekayasa, dan berapa bagian dari nilai kontrak yang benar-benar tinggal di Batam dalam bentuk upah, pajak, dan belanja lokal. ISEAS juga mencatat satu fakta yang sering terlupa dalam perdebatan publik: galangan di Batam, sebagai kawasan bebas, dulu sulit melayani pasar domestik Indonesia karena perlakuan kepabeanan yang menjadikannya seakan-akan luar negeri. Dengan kata lain, desain fiskal kawasan bebas ikut mengunci Batam sebagai bengkel ekspor bagi pelanggan asing, bukan sebagai basis industri perkapalan nasional yang melayani armada Indonesia sendiri.
Tenaga Kerja: Pekerja Indonesia, Manajer dari Seberang
Gambaran tentang galangan dan pabrik yang seluruh pekerjanya orang Indonesia sementara satu atau beberapa manajernya berasal dari Singapura atau negara ketiga memiliki dasar empiris, tetapi perlu dibaca dengan presisi. Hukum Indonesia membatasi tenaga kerja asing pada jabatan tertentu dan mewajibkan rencana penggunaan tenaga kerja asing, sehingga komposisi “banyak pekerja lokal, sedikit ekspatriat di puncak” adalah konsekuensi regulasi sekaligus pilihan bisnis. Pertanyaan analitis yang lebih tajam bukanlah apakah ada manajer asing, melainkan di mana keputusan dan pengetahuan bernilai tinggi berada. Dalam struktur perusahaan terbelah, manajer di Batam adalah pelaksana, sedangkan fungsi perencanaan, pengadaan, keuangan, rekayasa, dan negosiasi kontrak berada di kantor Singapura. Akibatnya, jenjang karier pekerja Indonesia cenderung berhenti pada tingkat supervisor atau manajer produksi, kecuali bagi sedikit orang yang direkrut ke kantor pusat.
Selisih upah memperlihatkan mengapa model ini menarik. Berdasarkan keputusan Gubernur Kepulauan Riau untuk 2026 yang dirangkum GoodStats, upah minimum Kota Batam ditetapkan Rp5.357.982 per bulan, naik 7,38 persen dan menjadi yang tertinggi di provinsi itu. Di seberang selat, median pendapatan bulanan pekerja penuh waktu warga Singapura pada 2025 berada di kisaran 5.500 sampai 5.775 dolar Singapura menurut data Kementerian Tenaga Kerja yang dirangkum SingSaver. Dengan kurs sekitar dua belas ribu rupiah per dolar Singapura, median Singapura lebih dari sepuluh kali upah minimum Batam. Perbandingan ini tidak sepenuhnya setara karena membandingkan median dengan minimum, tetapi bahkan bila upah rata-rata pekerja terampil Batam dua kali lipat dari upah minimum, selisihnya tetap berlipat lima. Bagi perusahaan Singapura yang menghadapi biaya tenaga kerja dan lahan tertinggi di Asia Tenggara, selisih ini adalah sumber margin yang menentukan kelangsungan bisnis.
Dimensi sosial dari selisih itu sudah disinggung di Bagian III melalui liputan Equal Times yang menyebut ketimpangan sebagai bagian dari rancangan. Klaim tersebut adalah argumen, bukan temuan hukum, tetapi ia selaras dengan cara para pendiri kawasan menjelaskan proyeknya: Singapura menyediakan modal, manajemen, dan akses pasar, sementara Indonesia menyediakan lahan dan tenaga kerja. Pada tahun 2014, Acep Iwan Saidi dalam harian Kompas yang berjudul “Semiotika Buruh dan Barang” (Arsip & Pustaka KBA13) menunjukkan bagaimana buruh dalam ekonomi industri dimaknai sebagai bagian dari rantai barang, bukan sebagai subjek. Kerangka semiotik itu membantu menjelaskan mengapa angka investasi Batam sering dirayakan tanpa pertanyaan tentang mutu pekerjaan yang diciptakannya.
Perlu ditegaskan pula bahwa pekerja Batam bukan korban pasif. Serikat pekerja di Batam termasuk yang paling aktif di Indonesia, dan kenaikan upah minimum yang relatif tinggi setiap tahun adalah hasil tawar-menawar yang keras. Kenaikan itu pula yang dikeluhkan sebagian investor sebagai penyebab perlambatan investasi, sebagaimana dilaporkan The Jakarta Post pada 2014. Di sini terlihat dilema klasik ekonomi perbatasan: semakin tinggi upah di Batam, semakin kecil selisih dengan alternatif lain seperti Johor, Vietnam, atau Jawa Tengah, sehingga semakin besar tekanan bagi perusahaan Singapura untuk memindahkan lini produksi. Kebijakan publik yang hanya mengandalkan selisih upah akan selalu kalah dalam perlombaan ke bawah. Pilihan yang lebih tahan lama adalah menaikkan nilai pekerjaan itu sendiri, misalnya dengan menuntut agar fungsi rekayasa, desain, dan manajemen proyek ikut dipindahkan ke Batam seiring dengan ekspansi investasi.
Ada satu aspek lain dari pasar tenaga kerja yang jarang dibahas, yaitu arus orang terampil dari Batam dan Kepulauan Riau ke Singapura. Insinyur, perawat, dan tenaga teknik yang tumbuh di ekosistem industri Batam sering kali menjadi kandidat untuk direkrut ke Singapura dengan izin kerja. Fenomena ini, yang oleh sebagian media nasional disebut sebagai pengambilan sumber daya manusia setelah pasir dan dolar, sebagaimana diangkat CNBC Indonesia pada Juli 2023, menambah dimensi baru pada asimetri: Batam melatih, Singapura memanen. Klaim ini tidak boleh dilebih-lebihkan, karena mobilitas tenaga kerja adalah hak individu dan remitansi kembali ke keluarga di Indonesia, tetapi ia relevan bagi kebijakan pendidikan vokasi dan insentif retensi di Kepulauan Riau.
Ke Mana Uangnya Mengalir? Menguji Klaim “Semua Uang Lari ke Singapura”
Klaim bahwa semua uang dari aktivitas ekonomi di Batam lari ke Singapura perlu diuji secara saluran demi saluran, karena jawaban jujur terhadapnya bukan “ya” atau “tidak”, melainkan “sebagian besar nilai tambah bernilai tinggi, ya; seluruh uang, tidak”. Uang yang tinggal di Batam mencakup upah pekerja, pajak daerah dan retribusi, sewa lahan yang dibayar kepada BP Batam, belanja pemasok lokal, dan pengeluaran konsumsi ekspatriat. Uang yang mengalir keluar mencakup dividen kepada induk, pembayaran jasa manajemen dan rekayasa kepada perusahaan terafiliasi di Singapura, bunga atas pinjaman antarperusahaan, royalti teknologi atau merek, serta margin yang tertanam dalam harga transfer ketika anak usaha Batam menjual hasil kerjanya kepada induk dengan skema biaya plus. Pertanyaan kebijakannya adalah berapa proporsi masing-masing, dan sayangnya data yang tersedia secara publik tidak memungkinkan perhitungan presisi.
Data investasi memberi petunjuk tentang skala. Pada 20 Januari 2026, Kepala BP Batam Amsakar Achmad, sebagaimana dilaporkan Republika, menyebut realisasi investasi Batam sepanjang 2025 mencapai Rp69,30 triliun, melampaui target sekitar lima belas persen, dengan penanaman modal asing Rp25,58 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp18,43 triliun, serta Singapura sebagai negara asal investasi terbesar disusul Taiwan, Tiongkok, dan Malaysia. Secara nasional, menurut Investor Trust, Singapura juga mendominasi arus investasi asing ke Indonesia pada 2025. Namun dominasi Singapura dalam statistik investasi sebagian adalah ilusi geografis: banyak investasi tercatat dari Singapura karena dana dari Jepang, Tiongkok, Amerika, bahkan Indonesia sendiri disalurkan melalui perusahaan induk antara yang berdomisili di Singapura. BKPM sendiri, menurut Kontan, pernah menelusuri asal pemodal sesungguhnya di balik investasi yang tercatat dari Singapura dan Hong Kong. Artinya, sebagian uang yang “lari ke Singapura” sebenarnya hanya transit di sana sebelum menuju pemilik akhirnya.
Saluran yang paling relevan untuk Batam adalah harga transfer pada model biaya plus. Dalam model ini, anak usaha di Batam diperlakukan sebagai penyedia jasa manufaktur atau fabrikasi berisiko rendah yang mendapat margin kecil di atas biayanya, sementara entitas di Singapura yang memegang kontrak dan menanggung “risiko” menangkap sisa laba. Model ini sah dan diakui dalam pedoman OECD, tetapi kewajarannya bergantung pada apakah fungsi, aset, dan risiko benar-benar berada di Singapura. Jika keputusan penting sebenarnya diambil oleh manajer di lokasi Batam, atau jika risiko produksi pada kenyataannya ditanggung oleh anak usaha Batam, margin rendah itu tidak wajar. Pada 2021, dalam sebuah webinar Kanwil DJP Kepulauan Riau, otoritas pajak mengakui bahwa status kawasan perdagangan bebas membentuk cara harga transfer diterapkan di Batam, dan bahwa pemeriksaan atas transaksi afiliasi lintas batas merupakan prioritas. Kajian ketiga dalam seri ini membahas arsitektur pajak Singapura secara lebih rinci, tetapi untuk Batam cukup dicatat bahwa titik kebocoran fiskal terbesar kemungkinan berada pada penetapan margin biaya plus dan pembebanan jasa intra-grup, bukan pada penyelundupan uang secara harfiah.
Saluran lain bersifat moneter. Laporan intelijen strategis KBA13 pada Juli 2026, yang dapat dibaca melalui kba13.com, mencatat bahwa dolar Singapura mendominasi banyak transaksi di Batam, dari sewa properti hingga tarif jasa, sebuah bentuk dolarisasi informal yang membuat kota itu secara praktis berada dalam orbit moneter Singapura. Dolarisasi semacam ini mempermudah bisnis lintas batas, tetapi juga berarti bahwa sebagian tabungan dan cadangan usaha lokal disimpan dalam dolar Singapura, sering kali di rekening bank Singapura. Kebijakan devisa hasil ekspor yang diperketat pemerintah pada 2025 dan 2026, yang dibahas dalam kajian ketiga, menyasar persis gejala ini pada skala nasional. Untuk Batam, implikasinya adalah bahwa penegakan kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi domestik, yang diatur Undang-Undang Mata Uang, merupakan instrumen kedaulatan ekonomi yang selama ini dijalankan setengah hati.
Kesimpulan bagian ini adalah bahwa klaim “semua uang lari” secara harfiah tidak tepat, tetapi intuisi di baliknya benar. Batam menerima bagian dari nilai tambah yang sebanding dengan fungsi yang dijalankannya, dan fungsi yang dijalankannya adalah fungsi berbiaya rendah. Selama pembagian fungsi itu tidak berubah, bagian Batam dari nilai tambah akan tetap kecil, berapa pun angka investasi yang dicatat setiap tahun. Inilah alasan mengapa kajian ini menggunakan istilah pembagian kerja menurut nilai, bukan pencurian. Persoalannya struktural, sehingga jawabannya juga harus struktural.
Tanah, Pantai, dan Laut: Siapa Menguasai Garis Pantai Batam
Galangan kapal membutuhkan tepi laut, dan tepi laut di Batam adalah sumber daya yang langka dan diatur secara khusus. Seluruh lahan di Pulau Batam berada di bawah hak pengelolaan BP Batam, lembaga yang sejak era Otorita Batam di bawah B.J. Habibie bertugas mengembangkan pulau itu, sebagaimana dijelaskan dalam sejarah resmi BP Batam. Investor tidak membeli tanah dalam arti hak milik, melainkan memperoleh alokasi lahan dengan membayar uang wajib tahunan otorita untuk jangka waktu tertentu, lalu mengurus hak guna bangunan di atas hak pengelolaan itu. Desain ini secara prinsip memberi negara posisi tawar yang kuat: tanah tetap milik negara, dan alokasi dapat ditinjau ketika jangka waktunya berakhir atau ketika lahan ditelantarkan. Dalam praktiknya, posisi tawar itu jarang dipakai untuk menuntut transfer fungsi bernilai tinggi atau pembagian manfaat yang lebih besar.
Kasus Karimun memperlihatkan bagaimana jangka waktu hak atas lahan dapat menjadi titik negosiasi. Galangan Seatrium di Karimun dijual dengan catatan bahwa hak sewanya akan berakhir pada September 2026. Pembeli, yang terkait dengan Grup Salim, harus memperbarui hak itu dengan otoritas Indonesia. Di sinilah pemerintah daerah dan pusat memiliki momen langka untuk menetapkan syarat: komitmen pengembangan galangan untuk armada nasional, kewajiban pelatihan, atau kemitraan dengan galangan lokal. Hal serupa berlaku untuk banyak alokasi lahan galangan di Batam yang diberikan pada 1990-an dan awal 2000-an dan akan memasuki masa perpanjangan dalam dekade ini. Jika perpanjangan diberikan secara administratif tanpa evaluasi manfaat, kesempatan itu hilang untuk satu generasi.
Laut di depan galangan juga bukan ruang netral. Alur pelayaran, kawasan labuh, dan zona kerja galangan berada di perairan Indonesia, tetapi kedekatannya dengan Selat Singapura menjadikannya bagian dari ekosistem maritim yang pusat pengaturannya, pembiayaannya, dan klasifikasinya berada di Singapura. Kapal yang diperbaiki di Batam umumnya terdaftar di bawah bendera asing, diasuransikan dan diklasifikasikan oleh lembaga yang berkantor di Singapura, dan dimiliki oleh perusahaan pelayaran yang kantornya di Singapura. Batam menjual waktu dok, tenaga las, dan lahan, sedangkan rantai nilai maritim selebihnya, dari pembiayaan kapal hingga jasa hukum dan arbitrase, berada di seberang selat. Dalam kajian pertama seri ini, dibahas bagaimana pasir laut dari Kepulauan Riau ikut membangun daratan Singapura. Gambaran di Batam adalah kelanjutan logis dari pola itu: tanah dan laut Indonesia menjadi ruang produksi, sementara fungsi yang menghasilkan sewa ekonomi tertinggi tetap berada di Singapura.
Isu lahan di Kepulauan Riau juga memiliki dimensi sosial yang sensitif. Pengembangan kawasan industri dan proyek strategis di beberapa pulau di sekitar Batam telah menimbulkan konflik dengan masyarakat yang lebih dulu tinggal di sana, termasuk komunitas Melayu pesisir. Kajian ini tidak menilai kasus-kasus itu secara rinci, tetapi mencatat pelajaran umum: model pembangunan yang memperlakukan pulau sebagai lahan kosong bagi investor dari seberang selat cenderung menimbulkan resistensi dan biaya sosial yang pada akhirnya ditanggung negara. Kedaulatan atas tanah dan pantai bukan hanya soal siapa pemegang hak, tetapi juga soal siapa yang dilibatkan dan siapa yang mendapat manfaat dari pemanfaatannya.
Kata Para Pemimpin: Dari Segitiga Pertumbuhan ke Jembatan Digital
Bahasa para pemimpin Singapura tentang Batam selama lebih dari tiga dekade konsisten dalam satu hal: Batam diposisikan sebagai perpanjangan ruang ekonomi Singapura yang saling menguntungkan. Rumusan segitiga pertumbuhan yang diumumkan Goh Chok Tong pada 1989, sebagaimana dibahas di Bagian III, tidak menyembunyikan tujuannya, yaitu memindahkan industri padat karya ke wilayah tetangga. Kejujuran itu patut dicatat karena membantah tuduhan bahwa Singapura bekerja dengan agenda rahasia. Pembagian kerja menurut nilai adalah premis resmi kerja sama, ditulis dalam dokumen kebijakan dan diucapkan di depan publik. Indonesia pada masanya menerimanya karena membutuhkan investasi dan lapangan kerja di wilayah perbatasan yang hampir kosong. Persoalannya adalah bahwa premis yang wajar pada 1989 terus dipakai tanpa revisi ketika kondisi Batam sudah jauh berubah, dan Indonesia jarang menuntut perubahan premis itu di meja perundingan.
Perbandingan dengan visi Habibie memperjelas taruhannya. Habibie membayangkan Barelang sebagai pesaing Singapura, sedangkan kosakata Singapura sejak 1989 selalu berbicara tentang komplementaritas. Dalam bahasa diplomasi, komplementaritas terdengar netral, tetapi dalam ekonomi ia menentukan siapa yang menjadi pusat dan siapa yang menjadi pinggiran. Setiap kali pernyataan bersama menyebut Batam sebagai pelengkap, penghubung, atau perpanjangan, ia menegaskan kembali hierarki fungsi yang dibahas di Bagian IV. Membaca pernyataan para pemimpin dengan cermat, karena itu, bukan soal mencari kalimat yang menyinggung, melainkan soal mencatat peran apa yang ditawarkan kepada Batam dalam setiap periode.
Pada 8 Oktober 2019, dalam konferensi pers bersama di Leaders’ Retreat yang diselenggarakan di Singapura, Perdana Menteri Lee Hsien Loong, menurut transkrip Kantor Perdana Menteri Singapura, memuji Nongsa Digital Park yang telah menarik sekitar sembilan puluh penyewa dan menyebutnya sebagai jembatan digital antara kedua negara, menyinggung rencana rute penerbangan dan feri yang terhubung, menegaskan semangat kerja sama yang saling menguntungkan, dan menyatakan bahwa kedua negara sepakat memperbarui perjanjian penghindaran pajak berganda yang telah berusia hampir tiga puluh tahun. Setiap unsur pernyataan itu layak dibaca cermat. Istilah “jembatan digital” menempatkan Batam sebagai penghubung bagi ekosistem digital Singapura, bukan sebagai pusat tersendiri. Pembaruan perjanjian pajak adalah pengakuan diam-diam bahwa perjanjian lama perlu diubah, dan kajian ketiga menunjukkan bahwa perjanjian lama itu oleh banyak analis Indonesia dinilai lebih menguntungkan Singapura.
Pada 16 Juni 2025, pernyataan bersama Leaders’ Retreat yang dirilis Kementerian Luar Negeri Singapura mencatat kemajuan di Batam, Bintan, dan Karimun, termasuk pengembangan dua kawasan industri rendah karbon di Batam, dan menyebut Singapura sebagai investor asing terbesar di Indonesia dengan investasi sekitar 20,1 miliar dolar AS pada 2024. Satu tahun kemudian, pada Juli 2026, Perdana Menteri Lawrence Wong dalam konferensi pers bersama Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dicatat Kantor Perdana Menteri Singapura, menyebut pengembangan Batam, Bintan, dan Karimun sebagai pusat digital, mengumumkan studi bersama tentang sektor teknologi di kawasan itu, dan menyinggung perluasan kawasan industri Kendal hingga seribu hektare. Bahasa “pusat digital” dalam pernyataan Wong menandai pergeseran yang penting. Jika 1989 berbicara tentang pabrik dan 2019 tentang jembatan, 2026 mulai berbicara tentang Batam sebagai pusat. Indonesia sebaiknya memegang kata itu dan menuntut agar studi bersama yang diumumkan memuat ukuran konkret: berapa fungsi kantor pusat regional, berapa posisi rekayasa, dan berapa laba yang akan dibukukan di Batam.
Dari pihak Indonesia, pernyataan pejabat cenderung berfokus pada angka investasi. Pernyataan Kepala BP Batam tentang realisasi Rp69,30 triliun pada 2025 adalah contoh tipikal. Angka itu penting sebagai indikator kepercayaan investor, tetapi ia diam tentang mutu investasi: berapa bagian yang masuk ke fungsi bernilai tinggi, berapa yang menciptakan pekerjaan terampil, dan berapa laba yang pada akhirnya dikenai pajak di Indonesia. Pada tahun 2024, esai KBA13 berjudul “Relasi Indonesia–Singapura” membingkai hubungan kedua negara sebagai interdependensi asimetris. Implikasi kebijakannya jelas: Indonesia perlu bernegosiasi dengan indikator nilai tambah, bukan hanya volume investasi. Kajian ini menambahkan bahwa indikator semacam itu harus diumumkan secara terbuka agar publik di Kepulauan Riau dapat menilai apakah kerja sama memang saling menguntungkan.
Argumen Tandingan: Apa yang Akan Dikatakan Pembela Model Ini
Pembela model Batam akan mengajukan setidaknya empat argumen yang layak ditanggapi secara serius. Pertama, tanpa Singapura Batam tidak akan ada. Penduduk pulau itu sekitar enam ribu orang pada 1965 dan kini mendekati 1,3 juta jiwa. Pertumbuhan itu tidak mungkin terjadi tanpa modal, jaringan pasar, dan reputasi manajemen yang dibawa perusahaan Singapura. Argumen ini benar sebagai fakta sejarah, tetapi tidak menjawab pertanyaan kebijakan saat ini. Bahwa sebuah hubungan menguntungkan kedua pihak pada 1990 tidak berarti bahwa pembagian manfaat yang sama masih wajar pada 2026, ketika Batam telah memiliki tenaga kerja terlatih, infrastruktur, dan basis industri sendiri.
Kedua, pembagian fungsi adalah hasil pasar, bukan konspirasi. Perusahaan menempatkan kantor pusat di Singapura karena kepastian hukum, akses pembiayaan, tenaga kerja internasional, dan konektivitas global, bukan karena ingin merugikan Indonesia. Argumen ini sebagian besar tepat, dan kajian ini tidak menuduh adanya rencana gelap. Namun hasil pasar dibentuk oleh kebijakan. Status kawasan bebas, ketiadaan syarat fungsi kantor pusat dalam alokasi lahan, kemudahan pembayaran jasa intra-grup, dan lemahnya penegakan harga transfer adalah pilihan kebijakan Indonesia sendiri. Jika hasilnya tidak memuaskan, perbaikannya juga harus dimulai dari kebijakan Indonesia.
Ketiga, banyak perusahaan “Singapura” di Batam sebenarnya milik konglomerat Indonesia. Gallant Venture terkait Grup Salim, pembeli galangan Karimun terkait Grup Salim, dan sejumlah pemilik galangan berasal dari keluarga Indonesia yang memindahkan domisili usahanya ke Singapura. Argumen ini sangat penting dan memperumit narasi nasionalistik sederhana. Uang yang “lari ke Singapura” sebagian adalah uang orang Indonesia yang memilih Singapura sebagai tempat menyimpan dan mengelola kekayaan. Persoalannya, dengan demikian, bukan hanya hubungan antarnegara, tetapi juga hubungan antara negara Indonesia dan elite ekonominya sendiri.
Keempat, membebani investor dengan syarat tambahan akan mengusir mereka ke Johor. Kawasan Ekonomi Khusus Johor–Singapura yang ditandatangani pada awal 2025 memang menjadi pesaing langsung, dan Malaysia menawarkan insentif yang agresif. Argumen ini harus dihadapi dengan realisme. Syarat yang diajukan Indonesia sebaiknya berupa insentif bersyarat, misalnya keringanan uang wajib tahunan otorita atau percepatan perizinan bagi perusahaan yang memindahkan fungsi rekayasa atau kantor regional ke Batam, bukan larangan atau pungutan baru yang membuat Batam kurang kompetitif.
Skenario 2026–2035 dan Rekomendasi Kebijakan
Tiga skenario dapat dibayangkan untuk dekade mendatang. Dalam skenario pertama, bengkel abadi, Batam terus menarik investasi dalam jumlah besar, terutama pusat data, galangan, dan elektronik, tetapi pembagian fungsi tidak berubah. Angka investasi naik, upah naik perlahan, tetapi laba, rekayasa, dan pengambilan keputusan tetap di Singapura. Dalam skenario kedua, pergeseran ke Johor, kenaikan biaya di Batam dan insentif agresif Malaysia memindahkan sebagian investasi baru ke kawasan ekonomi khusus Johor, sehingga Batam kehilangan momentum dan menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja seperti pada 2015–2017. Dalam skenario ketiga, mitra setara, Indonesia menggunakan pembaruan alokasi lahan, studi bersama sektor teknologi yang diumumkan pada 2026, dan penegakan harga transfer untuk secara bertahap memindahkan fungsi bernilai lebih tinggi ke Batam. Skenario ketiga paling diinginkan tetapi paling menuntut kapasitas kelembagaan.
Rekomendasi pertama adalah menjadikan perpanjangan alokasi lahan sebagai instrumen kebijakan industri. BP Batam perlu mengevaluasi setiap perpanjangan alokasi lahan galangan dan kawasan industri dengan indikator nilai tambah: jumlah posisi rekayasa dan manajerial yang diisi warga Indonesia, belanja pemasok lokal, dan laba yang dibukukan di Indonesia. Perpanjangan dengan syarat lebih ringan dapat diberikan kepada perusahaan yang memenuhi indikator itu. Rekomendasi kedua adalah memperkuat audit harga transfer atas model biaya plus. Direktorat Jenderal Pajak perlu membentuk tim khusus untuk kawasan bebas Batam, Bintan, dan Karimun yang menguji apakah fungsi, aset, dan risiko yang diklaim berada di Singapura memang berada di sana, serta memanfaatkan pertukaran informasi berdasarkan perjanjian pajak 2020.
Rekomendasi ketiga adalah menuntut ukuran konkret dalam studi bersama sektor teknologi Batam, Bintan, dan Karimun yang diumumkan Lawrence Wong dan Prabowo Subianto pada Juli 2026. Indonesia sebaiknya mengusulkan agar studi itu memuat target fungsi kantor regional, pusat riset, dan posisi teknis tingkat tinggi di Batam, bukan hanya kapasitas pusat data dan kawasan industri. Rekomendasi keempat adalah menegakkan kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi domestik di Batam secara bertahap, dimulai dari sewa properti dan tarif jasa, sambil menyediakan fasilitas lindung nilai bagi pelaku usaha yang pendapatannya dalam dolar Singapura. Rekomendasi kelima adalah membangun basis industri perkapalan nasional di Batam dengan membuka akses galangan Batam terhadap pesanan armada Indonesia, misalnya kapal patroli, kapal penyeberangan, dan kapal pendukung migas nasional, melalui penyesuaian perlakuan kepabeanan kawasan bebas.
Rekomendasi keenam bersifat kelembagaan. Pemerintah perlu menerbitkan laporan tahunan terbuka tentang nilai tambah ekonomi Batam yang memisahkan arus investasi masuk dari arus pembayaran keluar, termasuk dividen, jasa intra-grup, bunga, dan royalti. Tanpa data semacam ini, perdebatan publik akan terus bergerak di antara dua ekstrem, yaitu perayaan angka investasi dan tuduhan bahwa semua uang lari ke Singapura, tanpa dasar empiris yang memadai untuk memilih kebijakan.
Keterbatasan Kajian
Kajian ini memiliki keterbatasan yang perlu dinyatakan secara terbuka. Pertama, data tentang struktur fungsi dan aliran pembayaran perusahaan individual di Batam tidak tersedia secara publik, sehingga analisis tentang pembagian nilai tambah bersandar pada laporan tahunan perusahaan tercatat, kajian akademik, dan pemberitaan, bukan pada data pajak. Kedua, angka tenaga kerja galangan berbeda antara sumber, misalnya ISEAS dan JPNN, karena perbedaan basis tahun dan definisi pekerja kontrak, sehingga kajian ini menyajikan keduanya dan menekankan arah perubahan. Ketiga, perbandingan upah Batam dan Singapura membandingkan upah minimum dengan median, sehingga hanya menunjukkan besaran selisih, bukan selisih yang presisi. Keempat, kajian ini tidak menilai secara rinci konflik lahan di pulau-pulau sekitar Batam, yang memerlukan kajian tersendiri dengan kerja lapangan. Kelima, klaim tentang dolarisasi informal bersandar pada pengamatan dan laporan, bukan data transaksi sistematis.
Kesimpulan: Dari Bengkel ke Mitra
Batam adalah laboratorium paling jelas dari hubungan ekonomi Indonesia dan Singapura. Di pulau ini, intuisi publik bahwa Singapura berkantor di seberang sementara Indonesia bekerja di bengkel ternyata memiliki dasar empiris yang kuat. Perusahaan induk, kontrak, rekayasa, pembiayaan, dan laba utama berada di Singapura, sedangkan lahan, tenaga kerja, dan pekerjaan fisik berada di Batam. Namun kajian ini juga menunjukkan bahwa pembagian itu bukan konspirasi dan bukan pula pencurian dalam arti harfiah, melainkan hasil dari desain kerja sama yang disepakati pada 1989 dan 1994, dipertahankan oleh status kawasan bebas, dan dikukuhkan oleh pilihan kebijakan Indonesia sendiri. Banyak pelakunya bahkan adalah konglomerat Indonesia yang memindahkan domisili usahanya ke Singapura.
Karena persoalannya struktural, jawabannya juga harus struktural. Indonesia memiliki instrumen yang cukup: hak pengelolaan lahan BP Batam, perjanjian pajak 2020 beserta pertukaran informasinya, kewajiban penggunaan rupiah, dan forum Leaders’ Retreat yang kini berbicara tentang Batam sebagai pusat digital. Instrumen itu perlu dipakai dengan satu ukuran yang konsisten, yaitu berapa bagian nilai tambah yang tinggal di Batam. Jika ukuran itu diterapkan dalam setiap perpanjangan lahan, setiap pemeriksaan pajak, dan setiap pernyataan bersama, Batam dapat bergeser dari bengkel di seberang selat menjadi mitra yang setara. Jika tidak, Batam akan tetap tumbuh, tetapi pertumbuhannya akan terus diukur dengan angka investasi yang masuk, bukan dengan nilai yang tinggal.
Rujukan dan Sumber
Dokumen resmi dan data
- BP Batam: Sejarah BP Batam (History of BP Batam)
- Gallant Venture Ltd (2024): Annual Report FY2023 (SGX filing)
- Ministry of Foreign Affairs Singapore (2025): Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat, 16 June 2025
- Prime Minister’s Office Singapore (2019): PM Lee Hsien Loong at the Joint Press Conference at the Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat 2019
- Prime Minister’s Office Singapore (2026): PM Lawrence Wong at the Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat Joint Press Conference, July 2026
- Sembcorp Industries: Journey in Indonesia
Literatur ilmiah
- Barry Desker (2015): Lee Kuan Yew and Suharto: How Mutual Trust Fostered Bilateral Ties, RSIS Commentary CO15083
- Siwage Dharma Negara (2017): Can the Decline of Batam’s Shipbuilding Industry be Reversed? ISEAS Perspective 2017 No. 10
Analisis kebijakan dan laporan lembaga
- GoodStats (2025): Daftar UMK Kepulauan Riau 2026, Kota Batam Naik 7%
- Indonesia–Malaysia–Singapore Growth Triangle: Historical overview
- SingSaver (2026): Singapore Salary Guide (2026): What is the Average Salary?
Media dan pemberitaan
- Baird Maritime (2012): Singapore firm buys into Drydocks SEA unit
- CNBC Indonesia (2023): Setelah Pasir & Dolar, Kini SDM RI Juga Diambil Singapura
- Investor Trust (2026): Investasi Asing Masuk ke Indonesia Rp900,9 Triliun di 2025, Singapura Mendominasi
- JPNN (2017): Industri Shipyard Terpukul, 140 Ribu Karyawan di-PHK
- Kontan: BKPM telusuri asal pemodal asing di Singapura dan Hong Kong
- Petromindo (2026): Seatrium sells Karimun shipyard as part of non-core asset divestment drive
- Philippe Revelli, Equal Times (2016): Singapore, Malaysia and Indonesia: a triangle of growth or a triangle of inequality?
- Republika (2026): Investasi di Batam Capaian Rp69 Triliun, Lampaui Target 15 Persen
- The Jakarta Post (2014): Labor issues blamed for investment slump in Batam
- Tiger Brokers (2025): DBS and UOB extend Rp6.7 trillion loan for DayOne–INA Nongsa data centre
Arsip & Pustaka
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Kamaruzzaman Bustamam Ahmad — Memotret Wajah Singapore Inc. di Indonesia
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Redefinisi Perbatasan dan Keamanan di Asia Tenggara (2011)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Acep Iwan Saidi — Semiotika Buruh dan Barang (Kompas, 2014)
- KBA13 Academy Research Center (2026): Ladang di Sini, Lumbung di Sana: Geopolitik Sumber Daya Malaysia dan Singapura
- KBA13 Insight (2024): Relasi Indonesia–Singapura: Interdependensi Ekonomi, Politik Keamanan, dan Dinamika Strategis
- KBA13 Insight (2025): Dominasi Perusahaan Singapura di Ekonomi Indonesia
- KBA13 Insight (2026): Indonesia Strategic Intelligence Report, July 2026
Cara Mengutip
Ahmad, Kamaruzzaman Bustamam. (2026). Bengkel di Seberang Selat: Batam, Galangan Kapal, dan Ekonomi Politik Perbatasan Singapura–Indonesia. Banda Aceh: KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/batam-singapura-galangan-kapal-ekonomi-politik-perbatasan/
Guru Besar Antropologi Agama UIN Ar-Raniry Banda Aceh; pendiri KBA13 Insight dan KBA13 Academy. Meraih PhD Sosiologi dari La Trobe University.
Research Report · Southeast Asian Studies · Public Policy · Geopolitics
The Workshop across the Strait:Batam, Shipyards, and the Political Economy of the Singapore–Indonesia Border
Twenty kilometres from Singapore, Batam repairs ships, assembles electronics and now hosts data centres, yet the contracts, bank accounts and profits of many of its companies are managed from office towers across the strait. This research report traces how the “office in Singapore, workshop in Batam” model works, who gains what, and whether it is true that all the money flows to Singapore.

Contents
Abstract
This research report examines the political economy of the Batam–Singapore border, focusing on the split-firm model in which headquarters, finance, marketing and decision-making sit in Singapore while production, ship repair and labour sit in Batam, Bintan and Karimun. It combines essays on kba13.com and the KBA13 Academy Archive and Library collection with BP Batam data, ISEAS research on shipyards, annual reports and announcements filed on the Singapore Exchange, statements by Singapore’s prime ministers from Goh Chok Tong to Lawrence Wong, and the latest wage and investment data. Batam grew from a village of about six thousand people in 1965 into a city of about 1.3 million, with Singapore as its largest foreign investor. Its shipyards, which numbered 115 in 2015 and were mostly owned and managed by Singaporean firms, went through a boom-and-bust cycle tied to oil prices, with about 140,000 workers laid off in 2015–2017. The report finds that the claim that “all the money flows to Singapore” is too simple: wages, land rent and part of the taxes stay in Batam, but margins, high-value services, finance and strategic control are indeed concentrated in Singapore. It proposes an agenda for moving more high-value functions to Batam.
Batam is not merely where Singapore relocates its factories but part of a single cross-border production system that divides work by value: low-wage, high-risk work in Batam, high-value work and profit in Singapore; geographic proximity does not erase this imbalance, which can only be reduced by policies that move headquarters, engineering and finance functions to the Indonesian side.
- DataBP Batam and BKPM data (2024–2026), ISEAS Perspective 2017 on Batam shipyards, Gallant Venture annual reports and Seatrium SGX announcements, PMO and MFA Singapore statements (1989–2026), the 2026 Batam minimum wage decree, Singapore wage data for 2025, kba13.com essays, and the KBA13 Academy Archive and Library collection
- FrameworkThe cross-border split firm, the division of labour by value, border rent, and graded assessment of evidence
- ProjectionThree scenarios for Batam in 2026–2035 and six recommendations for BP Batam, the central government, the Directorate General of Taxes and local government
Keywords
- Batam
- Singapore
- shipyards
- free trade zone
- growth triangle
- labour
- transfer pricing
- data centres
- borderlands
- Riau Islands
Executive Summary: Office in Singapore, Workshop in Batam
This report tests a complaint often heard in Batam: Singaporean companies run their administration and finances in Singapore, cross over to Batam for operations, employ Indonesians under a single manager, and then take all the money back to Singapore. The complaint captures something real. A 2017 ISEAS study recorded that the large shipyards in Batam are foreign-owned and foreign-managed, mostly by Singaporean firms; parent companies such as Gallant Venture, which runs the Batamindo and Bintan industrial estates, are headquartered at HarbourFront in Singapore; and the largest data centre campus at Nongsa is being built by a Singapore-based developer with loans from two Singaporean banks. Batam’s minimum wage in 2026 is Rp5,357,982 a month, while Singapore’s median wage in 2025 reached S$5,775, more than ten times as much. This division of labour by value is the core of the Batam model.
Yet the claim that all the money flows to Singapore is not fully supported by the evidence. The wages of hundreds of thousands of workers are paid and spent in Batam, land rent is paid to BP Batam, and companies in Batam pay income tax in Indonesia. What flows to Singapore is the most valuable part: contract margins, engineering and design services, finance, insurance, procurement and strategic decisions. Four judgements emerge from the evidence. With high confidence, Batam has functioned as a production extension of Singaporean industry since the growth triangle was announced in 1989. With high confidence, Batam’s shipyards depend heavily on the oil and gas cycle and on parent companies in Singapore, so the risk is borne by Batam’s workers. With moderate confidence, the contract and transfer-pricing structures between Singaporean parents and Batam subsidiaries shift part of the profit to Singapore, though the magnitude cannot be measured from public data. With moderate confidence, Indonesia’s own policies, including free-zone status and weak headquarters-function requirements, lock the model in place.
Analytical Framework, Method and Confidence Levels
The report uses three concepts. The first is the cross-border split firm, a company that divides its functions between two jurisdictions according to cost and value: high-value functions such as headquarters, finance, marketing, engineering and contracting sit in a high-cost but low-tax jurisdiction, while labour-intensive functions sit in a low-cost one. The model is not peculiar to Singapore; it also operates between Hong Kong and Shenzhen and between San Diego and Tijuana. The second concept is the division of labour by value, which asks not only where work is done but what share of value attaches to each task. The third is border rent, the gain that arises purely from differences in prices, wages, taxes and rules on the two sides of a border, available to whoever controls the bridge between them.
The method is library research with document analysis. The primary sources are essays on kba13.com, including “Relasi Indonesia–Singapura”, “Dominasi Perusahaan Singapura di Ekonomi Indonesia” and the July 2026 strategic intelligence report, as well as the KBA13 Academy Archive and Library collection, including the book Memotret Wajah Singapore Inc. di Indonesia, the article “Redefinisi Perbatasan dan Keamanan di Asia Tenggara” (2011) and Acep Iwan Saidi’s column on labour. These were checked against BP Batam and BKPM data, ISEAS research, annual reports and announcements filed on the Singapore Exchange, official Singapore government statements and media coverage. A judgement is rated high-confidence when it rests on several independent sources including official ones, moderate when the evidence is strong but incomplete, and low when it rests mainly on inference. The report has no access to the financial statements of Batam subsidiaries, so its analysis of money flows rests on corporate structures and aggregate data.
History: From Fishing Village to Growth Triangle
In 1965 Batam was a village in the Belakang Padang subdistrict with about six thousand inhabitants, according to the historical record of BP Batam. A development authority was set up in the early 1970s, manufacturing arrived in the 1980s, and the 1990s brought the Barelang bridges, the airport and a container port. B.J. Habibie, later president, was the authority’s third chairman and conceived the Barelang concept linking Batam, Rempang and Galang through six bridges and expanding the area to 715 square kilometres, with the aim of enabling Batam to compete with Singapore. Habibie’s idea deserves emphasis: Indonesia designed Batam as Singapore’s competitor, not its complement. History then took it elsewhere.
Personal trust between two leaders opened the way to integration. Writing in April 2015, Barry Desker of RSIS argued in “Lee Kuan Yew and Suharto: How Mutual Trust Fostered Bilateral Ties” that Suharto’s backing and guidance to his officials allowed joint projects to be negotiated smoothly, including the Batam Industrial Park, the Bintan Beach International Resort and the Riau Water Agreement, and that on visits to Batam and Bintan Suharto read the speed with which foreign investors’ factories and hotels were built as a sign of Singapore’s reliability. Desker himself conceded that trust-based explanations are a “great man” account that many historians avoid. That is precisely the lesson: Batam’s architecture was born of elite agreements at the summit, not of negotiations involving the people and local government of Riau.
In 1989 Deputy Prime Minister Goh Chok Tong announced the Singapore–Johor–Riau Growth Triangle, which according to a summary of the growth triangle’s history was intended as a key part of Singapore’s regionalisation scheme to relocate labour-intensive industry to neighbouring areas such as Johor and Batam. On 17 December 1994 the memorandum of understanding on the Indonesia–Malaysia–Singapore growth triangle was signed by Deputy Prime Minister Lee Hsien Loong, Malaysia’s Minister of International Trade Rafidah Aziz and Indonesia’s Coordinating Minister for Trade and Industry Hartono. The phrase “relocate labour-intensive industry” is the key to understanding Batam. For Singapore, the growth triangle was a way to overcome limits on land and labour costs; for Indonesia, it meant jobs and investment. Both interests were legitimate, but they were not equal in how value was shared.
Sembcorp, a Temasek-linked company, became the main implementer. According to Sembcorp’s own record, it was tasked with designing a development model for the Singapore–Batam twinning arrangement, launched the Batamindo Industrial Park in 1990, established the Bintan Industrial Estate in 1993, built a water treatment plant in Batam in 1995, merged Batamindo and Bintan under the Singapore-listed Gallant Venture in 2006, and then exited those projects in 2019. In 2025 Sembcorp returned to build a hundred-hectare low-carbon industrial park in Tembesi, Batam. The 2024 kba13.com essay “Relasi Indonesia–Singapura” cites Terence Chong’s observation that the growth triangle created two realities, an ever richer Singapore as a service hub and a lagging Riau with new social problems, and describes SIJORI as a prototype of asymmetric interdependence that is economically efficient but politically fragile because it casts Indonesia as hinterland. That judgement matches Philippe Revelli’s reporting in Equal Times in October 2016, which concluded that regional inequality was part of the triangle’s design, not its failure.
Anatomy of the Split Firm: Who Has Its Office Where
Batam’s corporate structure shows the split-firm model clearly. Gallant Venture, according to its 2023 annual report, is headquartered and listed in Singapore with its registered office at 3 HarbourFront Place. It has Singapore-incorporated subsidiaries such as Batamindo Investment (S) Ltd and Bintan Resorts International Pte Ltd, runs the 320-hectare Batamindo Industrial Park with 220 ready-built factories and the 170-hectare Bintan Industrial Estate with 88 factories, supplies power, water and telecommunications with 169 megawatts of installed generating capacity, controls a land bank of about 18,000 hectares in Bintan including the 1,300-hectare Lagoi Bay resort area, and booked revenue of S$182.7 million in 2023. Several of its directors have links to the Salim Group. In other words, one of the largest managers of industrial and tourism space in the Riau Islands is a Singaporean company controlled from Singapore, with capital partly intertwined with an Indonesian conglomerate.
In shipbuilding, Siwage Dharma Negara’s study in ISEAS Perspective 2017 No. 10 lists the Singaporean-owned yards in Batam: DDW PaxOcean with its Pertama, Graha and Nanindah yards, linked to Kuok Ltd; Nexus Engineering Indonesia, owned by Beng Kuang Marine; Sentek, owned by Sentek Marine & Trading; ASL Shipyard Indonesia, owned by ASL Marine Holdings; Batamec, owned by Otto Marine; Marcopolo Shipyard, owned by Marco Polo Marine; and Labroy Shipbuilding. The large Indonesian yard is Patria Maritim, a subsidiary of United Tractors and Astra International, alongside a number of private national yards. In 2012, according to Baird Maritime, Pacific Carriers, the Kuok Group’s Singapore-based shipping company, bought 67 per cent of Drydocks World South East Asia, which owns three yards in Batam. Seatrium, formed from the merger of Sembcorp Marine and Keppel Offshore & Marine, sold its roughly thirty-hectare Karimun yard to the Salim-linked PT Tirta Segar Alami for S$22 million, as announced in February 2026 and reported by Petromindo. Seatrium said the yard had historically complemented its Singapore operations as a cost-efficient extension, and it is consolidating its Indonesian operations at its larger Batam yard.
The phrase “cost-efficient extension” captures the model precisely. For the parent, the yards in Batam and Karimun are cheaper production lines than its Singapore yards, not stand-alone profit centres. Contracts with shipowners and oil companies are signed by the parent or a Singapore subsidiary, engineering and project management are coordinated from Singapore, and the Batam subsidiary carries out the physical work. A similar pattern appears in the digital economy. In June 2025, according to a joint DBS and UOB release reported by Tiger Brokers, the two Singaporean banks extended a Rp6.7 trillion loan, the largest rupiah-denominated financing of its kind, to a joint venture between DayOne, a Singapore-based data centre developer, and the Indonesia Investment Authority for a campus of about 72 megawatts at Nongsa Digital Park. The campus is described as a digital bridge between Singapore and Batam. Here Batam supplies the land, power and water and Indonesia’s sovereign investor shares the capital, while the developer, operator and lenders come from Singapore.
Shipyards: Boom, Bust and Who Bears the Risk
Shipyards are the most visible face of the “office in Singapore, workshop in Batam” model, and their history over the past two decades shows who enjoyed the boom and who absorbed the bust. In 2017, Siwage Dharma Negara recorded in ISEAS Perspective that the number of shipyards in Batam jumped from 33 in 2006 to 115 in 2015, but fewer than thirty per cent were still active once oil prices collapsed. The boom was driven by demand for offshore support vessels and rigs for the oil and gas industry, a market whose contracts are signed in Singapore, Houston or Oslo, not in Batu Ampar. Batam offered three things Singapore could not offer at the same price: extensive waterfront land, far lower wages for welding and fabrication, and a distance short enough for Singaporean engineers to make a day return trip by ferry.
The collapse came just as fast. On 23 March 2017, JPNN reported that Batam’s shipbuilding industry had been hit hard and that about 140,000 of its roughly 200,000 workers had lost their jobs, with more than a hundred companies laying people off. ISEAS put peak employment at about 250,000 in 2012 and described a contraction to the low tens of thousands at the trough. The difference between the two sources is understandable given different base years and definitions of contract workers, but the direction is the same: within three years the city lost most of the jobs in its most important industry. For parent companies in Singapore, falling orders meant lower profits and asset write-downs. For Batam’s workers, it meant lost income without an adequate safety net, because most of them were on contracts or subcontracts that were easy to terminate.
This asymmetry of risk is the heart of the problem. The split-yard model shifts the most flexible part of costs, daily and contract labour, to the Indonesian side, while the most valuable assets, customer relationships, the engineering portfolio and the brand, stay on the Singaporean side. When the cycle turns, a company can close or “mothball” its Batam yard without losing its core capabilities and reopen it when orders recover. Seatrium’s sale of its Karimun yard, discussed in Section IV, is the latest example: decisions about thousands of jobs in the Riau Islands are taken on the basis of portfolio calculations in Singapore. Such decisions are legal, and companies are obliged to protect their consolidated balance sheets, but precisely because they are legal they show that the problem lies in structure rather than in wrongdoing.
The latest cycle has turned upward. Demand for ship repair, FPSO conversions and fabrication for offshore renewable energy has revived part of the industry, and in June 2024 BP Batam counted about 130 registered shipyards in its area. This recovery matters, but it does not change the structure. When the yards are busy again the same questions apply: who holds the contract, who holds the engineering, and how much of the contract value actually stays in Batam as wages, taxes and local spending. ISEAS also noted a fact often forgotten in public debate: as a free zone, Batam’s yards long found it difficult to serve the Indonesian domestic market, because customs treatment made them effectively foreign. In other words, the fiscal design of the free zone helped lock Batam in as an export workshop for foreign clients rather than a base for a national shipbuilding industry serving Indonesia’s own fleet.
Labour: Indonesian Workers, Managers from Across the Strait
The picture of yards and factories staffed entirely by Indonesians under one or a few managers from Singapore or a third country has an empirical basis, but it needs to be read precisely. Indonesian law restricts foreign workers to certain positions and requires a foreign manpower utilisation plan, so the composition of “many local workers, a few expatriates at the top” is both a consequence of regulation and a business choice. The sharper analytical question is not whether there are foreign managers but where high-value decisions and knowledge reside. In a split-firm structure, the manager in Batam is an executor, while planning, procurement, finance, engineering and contract negotiation sit in the Singapore office. As a result, Indonesian workers’ careers tend to stop at supervisor or production-manager level, except for the few recruited to headquarters.
The wage gap shows why the model is attractive. Under the Riau Islands governor’s decree for 2026, as summarised by GoodStats, Batam’s minimum wage was set at Rp5,357,982 a month, up 7.38 per cent and the highest in the province. Across the strait, the median monthly income of full-time employed Singapore residents in 2025 was in the range of S$5,500 to S$5,775, according to Ministry of Manpower data summarised by SingSaver. At roughly twelve thousand rupiah to the Singapore dollar, Singapore’s median is more than ten times Batam’s minimum wage. The comparison is not like-for-like, since it sets a median against a minimum, but even if skilled workers in Batam earn twice the minimum wage, the gap is still fivefold. For Singaporean firms facing the highest labour and land costs in Southeast Asia, this gap is a source of margin that can decide whether a business survives.
The social dimension of that gap was touched on in Section III through the Equal Times reporting that described inequality as part of the design. That claim is an argument rather than a legal finding, but it fits how the founders of the estates explained their project: Singapore supplies capital, management and market access, while Indonesia supplies land and labour. In 2014, Acep Iwan Saidi, writing in the daily Kompas under the title “Semiotika Buruh dan Barang” (KBA13 Archive & Library), showed how workers in an industrial economy come to be read as part of the chain of goods rather than as subjects. That semiotic frame helps explain why Batam’s investment figures are so often celebrated without questions about the quality of the jobs they create.
It must also be stressed that Batam’s workers are not passive victims. Batam’s trade unions are among the most active in Indonesia, and the relatively high annual increases in the minimum wage are the product of hard bargaining. Those increases are also what some investors blamed for the slowdown in investment, as The Jakarta Post reported in 2014. Here lies the classic dilemma of a border economy: the higher wages rise in Batam, the smaller the gap with alternatives such as Johor, Vietnam or Central Java, and the greater the pressure on Singaporean firms to move production lines. Public policy that relies only on the wage gap will always lose the race to the bottom. The more durable option is to raise the value of the work itself, for example by requiring that engineering, design and project-management functions move to Batam as investment expands.
Another aspect of the labour market is rarely discussed: the flow of skilled people from Batam and the Riau Islands to Singapore. Engineers, nurses and technicians who grow up in Batam’s industrial ecosystem are often candidates for recruitment to Singapore on work passes. This phenomenon, which some national media have framed as Singapore taking human resources after sand and dollars, as CNBC Indonesia put it in July 2023, adds a new dimension to the asymmetry: Batam trains, Singapore harvests. The claim should not be overstated, since labour mobility is an individual right and remittances flow back to families in Indonesia, but it is relevant to vocational education policy and retention incentives in the Riau Islands.
Where Does the Money Go? Testing the Claim that “All the Money Flows to Singapore”
The claim that all the money from economic activity in Batam flows to Singapore must be tested channel by channel, because the honest answer is neither “yes” nor “no” but “most of the high-value added, yes; all the money, no”. The money that stays in Batam includes workers’ wages, regional taxes and levies, land rent paid to BP Batam, local supplier purchases and expatriate consumption. The money that flows out includes dividends to parents, payments for management and engineering services to affiliates in Singapore, interest on intercompany loans, technology or brand royalties, and margins embedded in transfer prices when the Batam subsidiary sells its output to the parent on a cost-plus basis. The policy question is the proportion of each, and unfortunately publicly available data do not allow a precise calculation.
Investment data give a sense of scale. On 20 January 2026, BP Batam chairman Amsakar Achmad, as reported by Republika, said Batam’s realised investment in 2025 reached Rp69.30 trillion, exceeding the target by about fifteen per cent, with foreign direct investment of Rp25.58 trillion and domestic investment of Rp18.43 trillion, and with Singapore the largest source country, followed by Taiwan, China and Malaysia. Nationally, according to Investor Trust, Singapore also dominated foreign investment flows into Indonesia in 2025. Yet Singapore’s dominance in the investment statistics is partly a geographic illusion: much investment is recorded as Singaporean because funds from Japan, China, the United States and even Indonesia itself are channelled through intermediate holding companies domiciled in Singapore. BKPM itself, according to Kontan, once traced the real investors behind investment recorded as coming from Singapore and Hong Kong. Part of the money that “flows to Singapore” is therefore only in transit there on its way to its ultimate owners.
The most relevant channel for Batam is transfer pricing under the cost-plus model. In this model, the Batam subsidiary is treated as a low-risk provider of manufacturing or fabrication services that earns a small margin over its costs, while the Singapore entity that holds the contract and bears the “risk” captures the residual profit. The model is legitimate and recognised in the OECD guidelines, but whether it is at arm’s length depends on whether functions, assets and risks really sit in Singapore. If key decisions are in fact taken by managers on site in Batam, or if production risk is in practice borne by the Batam subsidiary, the low margin is not arm’s length. In 2021, at a webinar held by the Riau Islands regional office of the Directorate General of Taxes, the tax authority acknowledged that free-trade-zone status shapes how transfer pricing is applied in Batam and that audits of cross-border affiliate transactions are a priority. The third study in this series examines Singapore’s tax architecture in more detail; for Batam it is enough to note that the largest point of fiscal leakage probably lies in setting cost-plus margins and charging intra-group services, not in literal smuggling of money.
Another channel is monetary. KBA13’s strategic intelligence report of July 2026, available on kba13.com, noted that the Singapore dollar dominates many transactions in Batam, from property rents to service fees, a form of informal dollarisation that places the city in Singapore’s monetary orbit in practice. Such dollarisation eases cross-border business, but it also means that part of local savings and business reserves are held in Singapore dollars, often in Singaporean bank accounts. The tighter export-proceeds rules introduced by the government in 2025 and 2026, discussed in the third study, target exactly this symptom at the national level. For Batam, the implication is that enforcing the obligation to use the rupiah in domestic transactions, required by the Currency Law, is an instrument of economic sovereignty that has so far been applied half-heartedly.
The conclusion of this section is that the claim that “all the money flows out” is not literally accurate, but the intuition behind it is right. Batam receives a share of value added proportional to the functions it performs, and the functions it performs are low-cost ones. As long as that division of functions does not change, Batam’s share of value added will stay small, however large the investment figures recorded each year. This is why the report speaks of a division of labour by value rather than of theft. The problem is structural, so the answer must be structural too.
Land, Shore and Sea: Who Controls Batam’s Coastline
Shipyards need waterfront, and waterfront in Batam is a scarce and specially regulated resource. All land on Batam Island falls under BP Batam’s right of management, held by the body that has developed the island since the era of the Batam Authority under B.J. Habibie, as its official history explains. Investors do not buy land in the sense of freehold; they obtain a land allocation by paying an annual authority fee for a fixed term and then secure building rights on top of that right of management. In principle this design gives the state strong bargaining power: the land remains state land, and allocations can be reviewed when their term expires or when land is left idle. In practice, that bargaining power has rarely been used to demand the transfer of high-value functions or a larger share of benefits.
The Karimun case shows how the term of land rights can become a point of negotiation. Seatrium’s Karimun yard was sold with the caveat that its leases expire in September 2026. The Salim-linked buyer must renew those rights with the Indonesian authorities. Here central and local government have a rare moment to set conditions: commitments to develop the yard for the national fleet, training obligations, or partnerships with local yards. The same applies to many shipyard land allocations in Batam granted in the 1990s and early 2000s that will come up for renewal this decade. If renewals are granted administratively without assessing benefits, the opportunity is lost for a generation.
The sea in front of the yards is not neutral space either. Shipping lanes, anchorages and yard work zones lie in Indonesian waters, but their proximity to the Singapore Strait makes them part of a maritime ecosystem whose regulation, finance and classification are centred in Singapore. Ships repaired in Batam are usually registered under foreign flags, insured and classed by bodies with offices in Singapore, and owned by shipping companies headquartered in Singapore. Batam sells dock time, welding labour and land, while the rest of the maritime value chain, from ship finance to legal and arbitration services, lies across the strait. The first study in this series discussed how sea sand from the Riau Islands helped build Singapore’s land. The picture in Batam is the logical continuation of that pattern: Indonesian land and sea become production space, while the functions that generate the highest economic rent stay in Singapore.
Land issues in the Riau Islands also have a sensitive social dimension. The development of industrial estates and strategic projects on several islands around Batam has caused conflict with communities who lived there first, including coastal Malay communities. This report does not assess those cases in detail, but it notes a general lesson: a development model that treats islands as empty land for investors from across the strait tends to provoke resistance and social costs that the state ultimately bears. Sovereignty over land and shore is not only about who holds the rights but also about who is involved and who benefits from their use.
What the Leaders Said: From Growth Triangle to Digital Bridge
For more than three decades, the language of Singapore’s leaders about Batam has been consistent in one respect: Batam is positioned as a mutually beneficial extension of Singapore’s economic space. The growth triangle that Goh Chok Tong announced in 1989, discussed in Section III, did not hide its purpose, which was to move labour-intensive industry to neighbouring territories. That candour deserves note, because it refutes the charge that Singapore worked to a secret agenda. The division of labour by value was the official premise of cooperation, written into policy documents and stated in public. Indonesia accepted it at the time because it needed investment and jobs in an almost empty border region. The problem is that a premise that was reasonable in 1989 has been carried forward unrevised as conditions in Batam changed profoundly, and Indonesia has rarely asked for that premise to change at the negotiating table.
The contrast with Habibie’s vision clarifies what is at stake. Habibie imagined Barelang as Singapore’s competitor, whereas Singapore’s vocabulary since 1989 has always spoken of complementarity. In diplomatic language complementarity sounds neutral, but in economics it decides who becomes the centre and who the periphery. Each time a joint statement calls Batam a complement, a connector or an extension, it reaffirms the hierarchy of functions described in Section IV. Reading the leaders’ statements carefully is therefore not a matter of hunting for offensive sentences but of recording what role is offered to Batam in each period.
On 8 October 2019, at the joint press conference of the Leaders’ Retreat held in Singapore, Prime Minister Lee Hsien Loong, according to the Prime Minister’s Office transcript, praised Nongsa Digital Park, which had attracted about ninety tenants, and called it a digital bridge between the two countries; mentioned plans for linked flight and ferry connections; stressed the spirit of win-win cooperation; and said the two countries had agreed to update their double taxation agreement, then almost thirty years old. Each element of the statement merits close reading. The term “digital bridge” positions Batam as a connector for Singapore’s digital ecosystem rather than as a hub in its own right. Updating the tax treaty was a tacit acknowledgement that the old agreement needed to change, and the third study shows that many Indonesian analysts regarded the old treaty as favouring Singapore.
On 16 June 2025, the Leaders’ Retreat joint statement released by Singapore’s Ministry of Foreign Affairs noted progress in Batam, Bintan and Karimun, including the development of two low-carbon industrial parks in Batam, and identified Singapore as Indonesia’s largest foreign investor, with about US$20.1 billion invested in 2024. A year later, in July 2026, Prime Minister Lawrence Wong, at a joint press conference with President Prabowo Subianto recorded by the Prime Minister’s Office, spoke of developing Batam, Bintan and Karimun as a digital hub, announced a joint study of the technology sector in the area, and referred to the expansion of the Kendal industrial park by a thousand hectares. Wong’s language of a “digital hub” marks an important shift. If 1989 spoke of factories and 2019 of bridges, 2026 begins to speak of Batam as a hub. Indonesia should hold Singapore to that word and insist that the announced joint study contain concrete measures: how many regional headquarters functions, how many engineering positions, and how much profit will be booked in Batam.
On the Indonesian side, officials’ statements tend to focus on investment figures. The BP Batam chairman’s statement about Rp69.30 trillion in realised investment in 2025 is a typical example. The figure matters as an indicator of investor confidence, but it is silent on the quality of investment: how much goes into high-value functions, how much creates skilled jobs, and how much profit is ultimately taxed in Indonesia. In 2024 the KBA13 essay “Relasi Indonesia–Singapura” framed the relationship between the two countries as asymmetric interdependence. The policy implication is clear: Indonesia needs to negotiate on value-added indicators, not just investment volumes. This report adds that such indicators should be published so that the public in the Riau Islands can judge whether the cooperation really is mutually beneficial.
Counterarguments: What Defenders of the Model Would Say
Defenders of the Batam model would make at least four arguments that deserve serious answers. First, without Singapore there would be no Batam. The island had about six thousand inhabitants in 1965 and now has close to 1.3 million. That growth would have been impossible without the capital, market networks and managerial reputation brought by Singaporean firms. The argument is true as history but does not answer today’s policy question. That a relationship benefited both sides in 1990 does not mean the same division of benefits is still reasonable in 2026, when Batam has its own trained workforce, infrastructure and industrial base.
Second, the division of functions is a market outcome, not a conspiracy. Companies put their headquarters in Singapore because of legal certainty, access to finance, international talent and global connectivity, not because they want to harm Indonesia. This argument is largely right, and this report alleges no dark plan. But market outcomes are shaped by policy. Free-zone status, the absence of headquarters-function conditions in land allocations, the ease of paying for intra-group services and weak transfer-pricing enforcement are Indonesia’s own policy choices. If the outcome is unsatisfactory, the remedy must also begin with Indonesian policy.
Third, many “Singaporean” companies in Batam are in fact owned by Indonesian conglomerates. Gallant Venture is linked to the Salim Group, the buyer of the Karimun yard is linked to the Salim Group, and a number of yard owners come from Indonesian families that moved their business domicile to Singapore. This argument is very important and complicates a simple nationalist narrative. Part of the money that “flows to Singapore” belongs to Indonesians who chose Singapore as the place to hold and manage their wealth. The problem is therefore not only one between states but also between the Indonesian state and its own economic elite.
Fourth, burdening investors with extra conditions will drive them to Johor. The Johor–Singapore Special Economic Zone, signed in early 2025, is indeed a direct competitor, and Malaysia offers aggressive incentives. This argument must be met with realism. Whatever conditions Indonesia sets should take the form of conditional incentives, for example reduced annual authority fees or faster permits for companies that move engineering functions or regional offices to Batam, rather than bans or new levies that make Batam less competitive.
Scenarios for 2026–2035 and Policy Recommendations
Three scenarios can be imagined for the coming decade. In the first, the permanent workshop, Batam keeps attracting large investments, especially in data centres, shipyards and electronics, but the division of functions does not change. Investment figures rise and wages rise slowly, but profits, engineering and decision-making stay in Singapore. In the second, the shift to Johor, rising costs in Batam and Malaysia’s aggressive incentives move part of new investment to the Johor special economic zone, so Batam loses momentum and faces a wave of layoffs like that of 2015–2017. In the third, an equal partner, Indonesia uses the renewal of land allocations, the joint technology-sector study announced in 2026 and transfer-pricing enforcement to gradually move higher-value functions to Batam. The third scenario is the most desirable but the most demanding of institutional capacity.
The first recommendation is to make the renewal of land allocations an instrument of industrial policy. BP Batam should assess every renewal of shipyard and industrial-estate allocations against value-added indicators: the number of engineering and managerial positions filled by Indonesian citizens, local supplier spending, and profit booked in Indonesia. Renewals on lighter terms could be granted to companies that meet those indicators. The second recommendation is to strengthen transfer-pricing audits of the cost-plus model. The Directorate General of Taxes should set up a dedicated team for the Batam, Bintan and Karimun free zones to test whether the functions, assets and risks claimed to sit in Singapore really sit there, using the exchange of information under the 2020 tax treaty.
The third recommendation is to insist on concrete measures in the joint study of the Batam, Bintan and Karimun technology sector announced by Lawrence Wong and Prabowo Subianto in July 2026. Indonesia should propose that the study include targets for regional office functions, research centres and senior technical positions in Batam, not just data-centre capacity and industrial estates. The fourth recommendation is to enforce the use of the rupiah in domestic transactions in Batam gradually, starting with property rents and service fees, while offering hedging facilities to businesses whose revenue is in Singapore dollars. The fifth recommendation is to build a national shipbuilding base in Batam by opening its yards to orders from the Indonesian fleet, such as patrol vessels, ferries and support vessels for national oil and gas, through adjustments to the free zone’s customs treatment.
The sixth recommendation is institutional. The government should publish an annual report on Batam’s economic value added that separates inbound investment flows from outbound payments, including dividends, intra-group services, interest and royalties. Without such data, public debate will keep swinging between two extremes, the celebration of investment figures and the charge that all the money flows to Singapore, without an adequate empirical basis for choosing policy.
Limitations
This report has limitations that should be stated openly. First, data on the functional structure and payment flows of individual companies in Batam are not publicly available, so the analysis of value-added sharing relies on listed companies’ annual reports, academic research and news coverage rather than tax data. Second, shipyard employment figures differ between sources, for example ISEAS and JPNN, because of different base years and definitions of contract workers, so the report presents both and emphasises the direction of change. Third, the comparison of Batam and Singapore wages sets a minimum against a median, so it shows only the order of magnitude of the gap, not a precise figure. Fourth, the report does not assess in detail the land conflicts on the islands around Batam, which require a separate study with fieldwork. Fifth, the claim of informal dollarisation rests on observation and reports, not on systematic transaction data.
Conclusion: From Workshop to Partner
Batam is the clearest laboratory of the economic relationship between Indonesia and Singapore. On this island, the public intuition that Singapore keeps the office across the water while Indonesia works in the workshop turns out to have a strong empirical basis. Parent companies, contracts, engineering, finance and the main profits are in Singapore, while land, labour and physical work are in Batam. Yet this report also shows that the division is neither a conspiracy nor theft in the literal sense, but the product of a cooperative design agreed in 1989 and 1994, sustained by free-zone status and entrenched by Indonesia’s own policy choices. Many of its actors are even Indonesian conglomerates that moved their business domicile to Singapore.
Because the problem is structural, the answer must be structural too. Indonesia has enough instruments: BP Batam’s right of management over land, the 2020 tax treaty and its exchange of information, the obligation to use the rupiah, and a Leaders’ Retreat forum that now speaks of Batam as a digital hub. These instruments need to be used with one consistent measure: how much value added stays in Batam. If that measure is applied to every land renewal, every tax audit and every joint statement, Batam can move from a workshop across the strait to an equal partner. If not, Batam will keep growing, but its growth will continue to be measured by the investment that comes in rather than by the value that stays.
References and Sources
Official documents and data
- BP Batam: Sejarah BP Batam (History of BP Batam)
- Gallant Venture Ltd (2024): Annual Report FY2023 (SGX filing)
- Ministry of Foreign Affairs Singapore (2025): Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat, 16 June 2025
- Prime Minister’s Office Singapore (2019): PM Lee Hsien Loong at the Joint Press Conference at the Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat 2019
- Prime Minister’s Office Singapore (2026): PM Lawrence Wong at the Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat Joint Press Conference, July 2026
- Sembcorp Industries: Journey in Indonesia
Scholarly literature
- Barry Desker (2015): Lee Kuan Yew and Suharto: How Mutual Trust Fostered Bilateral Ties, RSIS Commentary CO15083
- Siwage Dharma Negara (2017): Can the Decline of Batam’s Shipbuilding Industry be Reversed? ISEAS Perspective 2017 No. 10
Policy analysis and institutional reports
- GoodStats (2025): Daftar UMK Kepulauan Riau 2026, Kota Batam Naik 7%
- Indonesia–Malaysia–Singapore Growth Triangle: Historical overview
- SingSaver (2026): Singapore Salary Guide (2026): What is the Average Salary?
News media
- Baird Maritime (2012): Singapore firm buys into Drydocks SEA unit
- CNBC Indonesia (2023): Setelah Pasir & Dolar, Kini SDM RI Juga Diambil Singapura
- Investor Trust (2026): Investasi Asing Masuk ke Indonesia Rp900,9 Triliun di 2025, Singapura Mendominasi
- JPNN (2017): Industri Shipyard Terpukul, 140 Ribu Karyawan di-PHK
- Kontan: BKPM telusuri asal pemodal asing di Singapura dan Hong Kong
- Petromindo (2026): Seatrium sells Karimun shipyard as part of non-core asset divestment drive
- Philippe Revelli, Equal Times (2016): Singapore, Malaysia and Indonesia: a triangle of growth or a triangle of inequality?
- Republika (2026): Investasi di Batam Capaian Rp69 Triliun, Lampaui Target 15 Persen
- The Jakarta Post (2014): Labor issues blamed for investment slump in Batam
- Tiger Brokers (2025): DBS and UOB extend Rp6.7 trillion loan for DayOne–INA Nongsa data centre
Arsip & Pustaka
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Kamaruzzaman Bustamam Ahmad — Memotret Wajah Singapore Inc. di Indonesia
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Redefinisi Perbatasan dan Keamanan di Asia Tenggara (2011)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Acep Iwan Saidi — Semiotika Buruh dan Barang (Kompas, 2014)
- KBA13 Academy Research Center (2026): Ladang di Sini, Lumbung di Sana: Geopolitik Sumber Daya Malaysia dan Singapura
- KBA13 Insight (2024): Relasi Indonesia–Singapura: Interdependensi Ekonomi, Politik Keamanan, dan Dinamika Strategis
- KBA13 Insight (2025): Dominasi Perusahaan Singapura di Ekonomi Indonesia
- KBA13 Insight (2026): Indonesia Strategic Intelligence Report, July 2026
How to Cite
Ahmad, Kamaruzzaman Bustamam. (2026). The Workshop across the Strait: Batam, Shipyards, and the Political Economy of the Singapore–Indonesia Border. Banda Aceh: KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/batam-singapura-galangan-kapal-ekonomi-politik-perbatasan/?lang=en
Professor of Anthropology of Religion at UIN Ar-Raniry Banda Aceh; founder of KBA13 Insight and KBA13 Academy. PhD in Sociology from La Trobe University.

