Laporan Penelitian · Penerbitan dan Komunikasi Ilmiah · Pendidikan Tinggi · Sistem Pengetahuan
Pajak Keterbacaan:Publikasi Ilmiah, Tata Kelola Metrik, dan Perjuangan agar Dibaca dari Selatan Global
Indonesia kini memiliki jurnal akses terbuka terbanyak di Directory of Open Access Journals dibandingkan negara mana pun, tetapi para ilmuwannya masih membayar harga tersembunyi agar dibaca: dalam penyuntingan bahasa, dalam jejaring yang tidak mereka miliki, dalam biaya publikasi yang secara global nyaris berlipat tiga, dan dalam rezim metrik yang menghargai jumlah di atas suara. Laporan ini menamai harga itu pajak keterbacaan dan bertanya siapa yang semestinya menanggungnya.

Daftar Isi
Abstrak
Laporan penelitian ini mengkaji ekonomi politik publikasi ilmiah dan komunikasi sains bagi ilmuwan yang bekerja dari Indonesia dan Selatan Global secara lebih luas. Kajian ini memadukan basis bukti orang pertama, yang diambil dari bahan ajar, pracetak, dan esai seorang ilmuwan tentang menulis dan menerbitkan antara 2015 dan 2026 yang tersimpan dalam arsip digital, dengan data terverifikasi tentang keluaran publikasi, infrastruktur jurnal, biaya pemrosesan artikel, aturan akreditasi, kebebasan pers, dan kecerdasan artifisial generatif. Kajian ini menemukan bahwa Indonesia telah mencapai volume yang mengesankan, dengan lebih dari setengah juta dokumen terindeks Scopus sejak 1996 dan 2.473 jurnal yang tercantum dalam Directory of Open Access Journals per Maret 2025, porsi nasional terbesar di dunia. Namun volume belum berubah menjadi suara. Ilmuwan pinggiran membayar pajak keterbacaan dengan tiga komponen: pajak bahasa, pajak uang, dan pajak jejaring. Negara metrik yang dibangun di atas skor SINTA, ambang Scopus, dan peringkat akreditasi telah menghasilkan keluaran, tetapi juga insentif bagi jalan pintas, sementara ruang publik tempat riset semestinya beredar menyempit, dengan Indonesia merosot dari peringkat 101 dalam indeks kebebasan pers 2010 menjadi 129 pada 2026. Laporan ini mengusulkan agar ekosistem jurnal tanpa biaya Indonesia yang besar diperlakukan sebagai aset strategis, infrastruktur yang dipimpin ilmuwan dibiayai, insentif digeser dari menghitung ke membaca, dan norma publikasi dwibahasa serta transparan terhadap kecerdasan artifisial diadopsi. Kajian ditutup dengan tiga skenario hingga 2030.
Indonesia telah memecahkan persoalan menerbitkan lebih banyak, tetapi belum memecahkan persoalan dibaca: pajak keterbacaan yang dibayar dalam bahasa, uang, dan jejaring, diperkuat oleh negara metrik yang menghitung keluaran alih-alih gagasan, membuat ilmu pengetahuan Indonesia melimpah tetapi tetap pinggiran, dan obatnya lebih terletak pada pembangunan infrastruktur yang dipimpin ilmuwan serta ruang publik tempat riset bermakna daripada pada pengejaran indeks global.
- DataBahan pelatihan menulis jurnal 53 slide (2015), dua pracetak OSF (2020), esai di kba13.com (2025–2026), data negara SCImago, analisis DOAJ (2025), estimasi biaya publikasi 2019–2023, Permendiktisaintek 9/2026, indeks kebebasan pers RSF 2010–2026, dan panduan GenAI nasional 2024
- KerangkaPajak keterbacaan (bahasa, uang, jejaring), negara metrik, dan infrastruktur yang dipimpin ilmuwan sebagai jalan alternatif menuju pengakuan
- ProyeksiTiga skenario komunikasi ilmiah Indonesia hingga 2030, lima indikator, dan rekomendasi bagi kementerian, universitas, jurnal, dan ilmuwan
Kata kunci
- publikasi ilmiah
- komunikasi sains
- akses terbuka
- biaya pemrosesan artikel
- SINTA
- Scopus
- penulisan akademik
- kebebasan pers
- AI generatif
- Selatan Global
Ringkasan Eksekutif: Diterbitkan tetapi Tidak Dibaca
Laporan ini menjawab satu pertanyaan: mengapa negara yang menerbitkan sebanyak Indonesia masih kesulitan didengar dalam percakapan global ilmu pengetahuan, dan apa yang dibutuhkan untuk mengubahnya? Pertanyaan ini bukan retorika. Keluaran kumulatif Indonesia yang terindeks Scopus dari 1996 hingga 2025 mencapai 522.771 dokumen dengan indeks-h 381, menurut SCImago Journal and Country Rank. Per Maret 2025, negeri ini memiliki 2.473 jurnal di Directory of Open Access Journals, sekitar 11,5 persen dari seluruh direktori dan lebih banyak daripada Inggris, Brasil, atau Amerika Serikat, sebagaimana didokumentasikan Ikhwan Arief dalam tulisan berjudul “Understanding the growth of Indonesian journals in DOAJ”. Diukur dari jumlah, Indonesia telah menjadi kekuatan penerbitan. Diukur dari pengaruh, gambarannya jauh kurang menggembirakan, dan jurang di antara keduanya menjadi pokok laporan ini.
Jawaban pokoknya ialah bahwa ilmuwan Indonesia dan ilmuwan Selatan Global lainnya membayar apa yang dalam laporan ini disebut pajak keterbacaan. Pajak itu memiliki tiga komponen. Komponen pertama adalah pajak bahasa: karya yang ditulis dalam bahasa Indonesia jauh lebih jarang dikutip daripada karya setara dalam bahasa Inggris, dan publikasi berbahasa Inggris menuntut penyuntingan yang harus dibeli banyak ilmuwan. Komponen kedua adalah pajak uang: ekonomi biaya pemrosesan artikel tumbuh pesat, sementara infrastruktur yang memungkinkan ilmuwan menerbitkan dan berbagi karya secara murah, dari server pracetak hingga repositori kelembagaan, tetap rapuh. Komponen ketiga adalah pajak jejaring: penerimaan di jurnal internasional tidak hanya bergantung pada mutu, tetapi juga pada keterkenalan, pada keanggotaan dalam komunitas penelaah dan editor, serta pada adanya orang yang memperkenalkan. Pajak-pajak ini tidak dipungut oleh satu aktor tunggal, tetapi bersama-sama memastikan bahwa ilmu pengetahuan Indonesia tetap melimpah sekaligus pinggiran.
Penilaian utama dapat dinyatakan bersama tingkat keyakinannya. Dengan keyakinan tinggi, kebijakan publikasi Indonesia selama satu dekade terakhir berhasil menaikkan volume melalui target metrik, akreditasi jurnal, dan sistem SINTA yang diperkenalkan pada 2017. Dengan keyakinan tinggi pula, rezim metrik yang sama menciptakan insentif bagi jalan pintas, dari wadah predator hingga jabatan guru besar yang diperoleh melalui publikasi meragukan, sebagaimana didokumentasikan jurnalisme investigatif. Dengan keyakinan sedang, aset strategis ilmu pengetahuan Indonesia yang paling kurang dimanfaatkan adalah ekosistem besar jurnal akses terbuka tanpa biaya, yang secara sistematis kurang dihargai oleh sistem metrik yang berorientasi pada indeks komersial. Dengan keyakinan sedang, menyempitnya ruang perdebatan publik, yang tampak dalam merosotnya peringkat kebebasan pers dan tekanan terhadap jurnalis, mengurangi manfaat sosial riset bahkan ketika mutu riset membaik. Taruhannya lebih besar daripada karier akademik: negara yang menghasilkan pengetahuan tetapi tidak mampu mengedarkannya, di dalam maupun di luar negeri, tidak dapat memakai pengetahuan itu untuk mengatur dirinya sendiri.
Kerangka Analitis, Metode, dan Tingkat Keyakinan
Kerangka analitis laporan ini bertumpu pada tiga konsep. Konsep pertama adalah pajak keterbacaan yang telah diperkenalkan: biaya kumulatif dalam bahasa, uang, dan jejaring yang harus dibayar ilmuwan di luar pusat-pusat ilmu pengetahuan global sebelum risetnya dibaca oleh mereka yang membentuk suatu bidang. Konsep ini dibangun di atas analisis ketergantungan akademik yang dikembangkan Syed Farid Alatas, yang mengidentifikasi ketergantungan pada gagasan, pada media gagasan seperti jurnal dan konferensi, pada teknologi pendidikan, pada bantuan riset, dan pada investasi pendidikan, serta melukiskan pembagian kerja akademik ketika ilmuwan pinggiran memasok studi kasus empiris sementara ilmuwan pusat memasok teori dan perbandingan, sebagaimana dirangkum dalam modul ajar berjudul “Academic Dependency: Syed Farid Alatas”. Pajak keterbacaan adalah wajah praktis sehari-hari dari pembagian kerja tersebut.
Konsep kedua adalah negara metrik, yaitu cara mengatur pendidikan tinggi melalui indikator angka yang mengubah karya ilmiah menjadi skor untuk akreditasi, kenaikan jabatan, pendanaan, dan hubungan masyarakat. Di Indonesia, negara metrik mencakup akreditasi jurnal nasional, basis data SINTA untuk ilmuwan dan jurnal, syarat Scopus bagi kenaikan jabatan dan kelulusan doktor, serta ambisi pemeringkatan seperti pengejaran status universitas kelas dunia. Konsep ketiga adalah infrastruktur yang dipimpin ilmuwan: server pracetak, repositori terbuka, jurnal tanpa biaya, penerbitan mandiri, dan arsip digital yang memungkinkan ilmuwan menyediakan karyanya tanpa membayar penjaga gerbang komersial. Laporan ini bertanya apakah infrastruktur semacam itu dapat menurunkan pajak keterbacaan, dan dukungan publik apa yang dibutuhkannya.
Secara metodologis, laporan ini merupakan riset meja dengan analisis dokumen kualitatif, dilengkapi basis bukti orang pertama. Basis itu terdiri atas bahan ajar dan tulisan yang tersimpan dalam arsip digital Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, termasuk presentasi 53 slide tentang menulis jurnal dari 2015, presentasi tentang struktur artikel dari 2018, presentasi tentang peralihan dari membaca ke menulis dari 2024, dan dua pracetak tentang cara agar riset diterbitkan dari 2020, bersama esai-esai yang terbit di kba13.com antara 2022 dan 2026. Bahan semacam ini langka karena merekam biaya penerbitan dari dalam, dengan keterusterangan yang tidak dapat ditangkap statistik formal. Bahan itu ditriangulasi dengan data eksternal terverifikasi tentang keluaran, infrastruktur jurnal, biaya, regulasi, kebebasan pers, dan kecerdasan artifisial. Tiga tingkat keyakinan dipakai: tinggi bila penilaian bertumpu pada beberapa sumber independen termasuk sumber resmi, sedang bila buktinya kuat tetapi belum lengkap, dan rendah bila bertumpu terutama pada inferensi. Dua kehati-hatian berlaku. Estimasi yang banyak dikutip tentang porsi publikasi Indonesia di jurnal yang berpotensi predator berasal dari studi yang versi telaah sejawatnya ditarik pada 2021, sehingga disajikan di sini hanya dengan catatan itu. Selain itu, regulasi akreditasi jurnal yang baru tahun 2026 diuraikan berdasarkan pemberitaan sekunder yang perlu dicocokkan dengan basis data hukum resmi.
Buku Besar Seorang Ilmuwan: Berapa Harga Menerbitkan dari Pinggiran
Cara paling jernih untuk memahami pajak keterbacaan adalah membaca catatan seseorang yang telah membayarnya. Pada Mei 2015, dalam pelatihan penulisan jurnal di STAIN Lhokseumawe, Kamaruzzaman Bustamam Ahmad menyajikan presentasi 53 slide berjudul “Strategi Menulis dalam Jurnal Ilmiah” yang memadukan nasihat teknis dengan buku besar kariernya sendiri yang luar biasa terus terang. Artikel pertamanya yang terbit melewati enam sampai tujuh kali revisi. Satu artikel diterima berkat apa yang ia sebut “perkawanan ilmu.” Dua artikel berbahasa Inggris memerlukan penyuntingan penutur asli dengan biaya sekitar dua juta rupiah. Ia juga mencatat enam alasan penolakan karyanya oleh jurnal internasional: ketidaksesuaian dengan cakupan jurnal, ketiadaan teori baru, penulis yang tidak dikenal, kesenjangan geografis, ketiadaan jejaring di dalam jurnal, dan ketiadaan publisitas sama sekali. Kesimpulannya, menulis jurnal menguras energi, menuntut persiapan dan konsultasi yang sering, serta membutuhkan seorang “play maker” yang memperkenalkan penulis kepada komunitas ilmuwan.
Setiap butir itu sesuai dengan salah satu komponen pajak keterbacaan. Biaya penyuntingan merupakan pajak uang dan pajak bahasa secara langsung, kecil bagi ilmuwan di Melbourne tetapi berarti bagi ilmuwan di Lhokseumawe. Alasan “penulis tidak dikenal,” “kesenjangan geografis,” “tidak ada jejaring di dalam jurnal,” dan “tidak ada publisitas” adalah pajak jejaring murni: alasan-alasan itu tidak berkata apa pun tentang mutu riset dan berkata segalanya tentang posisi penelitinya. Hanya dua dari enam alasan, yakni cakupan dan ketiadaan teori baru, menyangkut karya itu sendiri. Presentasi yang sama menawarkan hierarki enam tingkat penulisan riset, naik dari sekadar mendeskripsikan data, melalui mendeskripsikan data dengan teori dan mengujinya terhadap beberapa teori, ke menghasilkan teori baru, menulis dengan dampak kebijakan, hingga di puncaknya kontemplasi yang melahirkan teori. Hierarki ini penting karena jurnal internasional menghargai tingkat-tingkat atas, sementara sistem pelatihan dan insentif di Indonesia sebagian besar mendorong ilmuwan berproduksi di tingkat-tingkat bawah.
Arsip memperlihatkan bahwa kesenjangan menulis bermula jauh sebelum tahap jurnal. Presentasi tahun 2018 berjudul “Struktur Artikel Ilmiah” harus mengajarkan retorika dasar, penyusunan paragraf, dan tanda baca bahasa Indonesia di samping struktur artikel, dan presentasi tahun 2024 berjudul “Dari Hobi Membaca ke Hobi Menulis” ditujukan kepada lulusan muda Aceh yang menimbang karier sebagai pegawai negeri, tenaga honorer, atau wirausahawan, dengan membingkai membaca dan menulis sebagai strategi hidup, bukan sekadar kewajiban akademik. Dua pracetak bulan Maret 2020 memberi satu data terakhir. Versi berbahasa Inggris, “How to Get Your Research Published and Then Noticed”, mencatat tujuh kutipan dalam basis data OpenAlex, sedangkan kembarannya dalam bahasa Indonesia, “Bagaimana Membuat Penelitian Anda Dipublikasikan Kemudian Dikutip”, tidak mencatat satu pun. Sampelnya sangat kecil, tetapi memperlihatkan dalam skala mini arti pajak bahasa: gagasan yang sama, dari penulis yang sama, dirilis pada hari dan platform yang sama, menjangkau khalayak berbeda karena bahasa tempat gagasan itu ditulis.
Volume tanpa Suara: Ledakan Publikasi Indonesia
Ledakan publikasi Indonesia nyata dan patut diakui tanpa ironi. Mengutip data SCImago, IPB University melaporkan pada Juni 2025 bahwa Indonesia menempati peringkat pertama di ASEAN untuk jumlah publikasi dalam lima tahun terakhir, di atas Malaysia dan Singapura, dan bahwa jurnalnya yang terindeks Scopus bertambah dari empat menjadi sembilan sementara publikasinya naik 44 persen dalam setahun, sebagaimana diuraikan dalam berita berjudul “IPB University Now Has 9 Scopus-Indexed Journals”. Ekosistem akses terbukanya lebih mencolok lagi. Analisis DOAJ yang dikutip di atas menemukan bahwa 1.346 dari 2.473 jurnal Indonesia yang tercantum tidak memungut biaya pemrosesan artikel, sekitar 86 persen berada di domain akademik, dan pertumbuhannya memuncak pada 2016 dan 2017 setelah SINTA diperkenalkan. Indonesia telah membangun, sebagian besar melalui universitas dan nyaris tanpa penerbit komersial, salah satu sistem jurnal gratis untuk diterbitkan dan gratis untuk dibaca terbesar di dunia.
Mesin pertumbuhan ini adalah negara metrik. Target publikasi bagi dosen, syarat Scopus untuk kenaikan jabatan dan kelulusan doktor, akreditasi jurnal, dan skor SINTA mengubah publikasi menjadi kewajiban yang terukur. Dampaknya cepat. Analisis Iswandi Syahputra di Kompas berjudul “Cobra Effect Scientific Publications” mencatat keluaran Scopus dosen Indonesia sebesar 7.639 pada 2015 dan 9.457 pada 2016, jauh di atas target 6.229, serta mengamati bahwa sebagian dosen menghasilkan lebih dari 160 karya dalam setahun. Metrik juga menjadi mata uang kelembagaan. Pada Agustus 2025, laporan di kba13.com berjudul “FSH UIN Ar-Raniry Jadi Kontributor Utama Capaian SINTA Kampus” merayakan program studi fakultas dengan skor SINTA di atas 6.000 dan menyebut nama dosen beserta skor individual dan indeks-h mereka, sambil mengaitkan capaian itu dengan visi universitas kelas dunia. Laporan semacam itu dapat dipahami, karena lembaga dinilai dengan angka-angka tersebut, tetapi juga memperlihatkan betapa metrik telah sepenuhnya menjadi pesan.
Persoalannya, volume belum melahirkan suara. Rata-rata kutipan per dokumen Indonesia secara kumulatif, 7,26 dalam data SCImago, masih sederhana, dan sebagian besar keluaran muncul di jurnal yang terutama dibaca di dalam negeri. Hierarki enam tingkat dalam presentasi 2015 menawarkan diagnosis: target metrik menghargai tingkat-tingkat bawah penulisan riset, yakni mendeskripsikan data dan menerapkan teori yang ada, karena tingkat-tingkat itu dapat diproduksi dengan cepat dan dalam jumlah besar. Esai tahun 2025 di kba13.com berjudul “Krisis Epistemologis Studi Gerakan Islam di Indonesia” melukiskan hasilnya sebagai riset yang “kaya data, miskin gagasan,” ketika keilmuan diukur dari format dan akreditasi alih-alih kedalaman, dan memperingatkan bahwa kampus berisiko menjadi “pabrik gelar dan jurnal.” Kritik itu ditujukan pada studi Islam, tetapi berlaku lintas disiplin di mana pun metrik menghargai kegiatan menghitung di atas kegiatan membaca.
Negara Metrik dan Patologinya
Negara metrik terus berkembang. Menurut pemberitaan sekunder tentang aturan baru akreditasi jurnal, Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2026 yang terbit pada Juni 2026 mengganti peringkat SINTA enam tingkat dengan empat peringkat, menjadikan hasil akreditasi bersifat biner, menetapkan masa berlaku lima tahun, dan mewajibkan jurnal menampilkan peringkatnya. Reformasi ini masuk akal dalam menyederhanakan hierarki yang terlalu padat, dan perlu dicocokkan dengan naskah hukum resmi sebelum dianggap pasti. Namun logika dasarnya tetap utuh: jurnal, ilmuwan, dan lembaga tetap diatur terutama oleh skor eksternal, dan insentif untuk mengoptimalkan skor alih-alih ilmu pengetahuan tetap bertahan.
Patologi logika itu terdokumentasi dengan baik. Pada Juli 2024, Tempo menerbitkan investigasi berjudul “The Craze for Bogus Professorships” yang menguraikan dosen yang diduga memperoleh jabatan guru besar melalui jurnal predator dan kolusi dengan penilai, termasuk sebelas dosen di satu universitas yang ditemukan memakai jalan pintas, di tengah target nasional menaikkan porsi guru besar di kalangan dosen menjadi 20 persen dari sekitar 2 persen pada 2022. Investigasi yang sama mengutip estimasi yang banyak beredar bahwa Indonesia menempati peringkat kedua dunia untuk porsi keluaran Scopus di jurnal yang berpotensi predator, sekitar 35 persen pada 2016 menurut pracetak Macháček dan Srholec. Angka itu harus diperlakukan dengan hati-hati: versi telaah sejawat studi tersebut ditarik pada September 2021 karena kesalahan analisis dan metode, sebagaimana dicatat Predatory Publishing, meskipun para penulisnya membantah penarikan itu. Kesimpulan jujurnya: publikasi predator adalah masalah nyata di Indonesia, tetapi skala persisnya masih diperdebatkan.
Hal yang tidak diperdebatkan adalah logika perilakunya. Ketika kenaikan jabatan bergantung pada jumlah artikel terindeks, dan ketika jumlah itu dapat dipenuhi oleh wadah yang menjual publikasi, sebagian ilmuwan akan membelinya dan para perantara akan muncul untuk menjualnya. Analisis Kompas yang dikutip sebelumnya menyebut makelar artikel secara eksplisit dan meringkas persoalannya dalam satu frasa yang patut diulang: keberadaan dikejar lebih daripada hakikat menjadi peneliti. Negara metrik, dengan kata lain, tidak hanya menghasilkan keluaran, tetapi juga pasar bagi penampakan keluaran. Biaya yang lebih dalam menimpa kepercayaan. Setiap jabatan guru besar yang digelembungkan dan setiap makalah yang terbit di wadah tanpa telaah sungguhan menurunkan nilai ilmu pengetahuan Indonesia yang jujur di mata pembaca internasional, sehingga menaikkan pajak keterbacaan bagi semua orang.
Soal Uang: Biaya, Pendanaan, dan Infrastruktur yang Rapuh
Pajak uang bekerja di dua tingkat: biaya menerbitkan di jurnal komersial dan biaya memelihara alternatif nonkomersial. Pada tingkat pertama, ekonomi biaya pemrosesan artikel global berkembang drastis. Stefanie Haustein dan rekan-rekan memperkirakan dalam kajian berjudul “Estimating global article processing charges paid to six publishers for open access between 2019 and 2023” bahwa biaya yang dibayarkan kepada enam penerbit besar naik dari sekitar 910 juta dolar pada 2019 menjadi sekitar 2,54 miliar dolar pada 2023, nyaris berlipat tiga setelah disesuaikan dengan inflasi, dengan MDPI, Elsevier, dan Springer Nature menerima porsi terbesar. Bagi ilmuwan yang gaji bulanannya mungkin hanya sebagian kecil dari satu kali biaya, akses terbuka di jurnal komersial adalah hak istimewa, bukan kebiasaan. Penyandang dana Eropa berupaya mengatasi ketimpangan melalui Plan S yang diluncurkan pada 2018, yang mewajibkan pembebasan biaya bagi penulis dari negara berpendapatan rendah dan potongan bagi negara berpendapatan menengah, tetapi negara berpendapatan menengah seperti Indonesia jatuh ke zona ketika potongan bersifat parsial dan anggaran tipis.
Pada tingkat kedua, infrastruktur Indonesia sendiri terbukti rapuh. INA-Rxiv, server pracetak nasional yang dihosting di Open Science Framework, menampung lebih dari 16.500 kiriman ketika terancam ditutup pada 2020 setelah Center for Open Science memberlakukan biaya hosting yang diperkirakan sekitar 25.000 dolar per tahun untuk server Indonesia, sebagaimana diberitakan Editage dalam artikel berjudul “Indonesian preprint server to close”. Episode ini mengungkapkan banyak hal: negara yang membelanjakan dana besar untuk insentif riset tidak mampu mengamankan jumlah tahunan yang sederhana bagi infrastruktur yang memungkinkan ribuan ilmuwan berbagi karya secara bebas. Konteks pendanaan yang lebih luas menjelaskan sebabnya. Belanja riset dan pengembangan Indonesia berada di sekitar 0,28 persen dari produk domestik bruto pada 2020, menurut data Bank Dunia yang dilaporkan Trading Economics.
Arsip menyimpan versi awal dari keluhan yang sama. Pada tahun 2014, Hendra Gunawan, guru besar ITB, dalam harian Kompas dengan judul “Mengintip Masa Depan” menulis bahwa universitas dan lembaga riset adalah lumbung benih bangsa, lalu membandingkan seluruh anggaran pendidikan tinggi Indonesia tahun 2014, sekitar 3,2 triliun rupiah sebagaimana dikutip menteri, dengan anggaran National University of Singapore tahun 2013 sebesar sekitar 18 triliun rupiah, seraya mencatat bahwa perbandingan itu bersifat retoris karena cakupan anggarannya berbeda. Pokoknya tetap bertahan meski dengan catatan itu. Indonesia meminta ilmuwannya menerbitkan dalam skala global dengan anggaran yang tidak menopang infrastruktur berskala global, dan celah itu diisi dengan uang ilmuwan sendiri, kerja editorial tanpa bayaran, serta jaringan luas jurnal universitas yang dijalankan atas dasar niat baik. Jaringan itulah aset ilmiah negeri ini yang paling kurang dihargai, dan justru jaringan itu yang cenderung diremehkan oleh negara metrik yang berorientasi pada indeks komersial.
Bahasa, Teori, dan Ketergantungan Epistemik
Pajak bahasa memiliki sejarah panjang. Pada tahun 2010, Bambang Bujono dalam rubrik Bahasa! majalah Tempo dengan judul “Perlukah Kitab Vortaro?” menulis tentang Kitab Vortaro, kamus kata asing yang disusun Kwik Khing Djoen dan diterbitkan surat kabar Sin Po pada awal 1920-an, serta mengingatkan bagaimana pers nasionalis memopulerkan kata “wartawan” dan bagaimana, dalam Kongres Bahasa Indonesia Pertama tahun 1938, Amir Sjarifuddin memperingatkan bahwa setiap bahasa harus menemukan cara menyerap konsep asing. Sejarah ini penting karena menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagian dibangun oleh pers sebagai wahana pengetahuan modern. Struktur insentif saat ini, yang menghargai publikasi dalam bahasa Inggris dan di jurnal berindeks asing, berisiko membalik capaian itu dengan menjadikan bahasa Indonesia bahasa pengajaran dan administrasi, tetapi bukan bahasa riset.
Bahasa hanyalah permukaan dari ketergantungan yang lebih dalam pada teori. Pada tahun 2020, Kamaruzzaman Bustamam Ahmad dan Fitri Zulfidar Ibrahim dalam jurnal Al-A’raf dengan judul “Construction of Social Sciences and Humanities towards Nusantaranology” berargumen bahwa peneliti Indonesia kerap merasa karyanya tidak lengkap tanpa mengutip kanon teoretikus Barat, bahwa data lokal yang kaya dipaksakan ke dalam bingkai impor sehingga menghasilkan analisis yang tipis, bahwa kajian kedaerahan tetap terfragmentasi, dan bahwa laporan riset menumpuk di kantor alih-alih beredar. Usulan mereka, yakni bidang payung kajian Indonesia yang menata pengetahuan lokal menurut kosmologi, spirit, nilai, dan sistem intelektual, adalah salah satu jawaban di antara beberapa jawaban. Hal yang penting bagi penerbitan adalah diagnosisnya: jurnal internasional menghargai kontribusi teoretis, dan agenda teoretis sebagian besar bidang ditetapkan di tempat lain. Ilmuwan yang menulis tentang Aceh, Banten, atau Bugis dibaca sebagai pemasok data kecuali ia mampu berbicara balik kepada teori.
Arsip memperlihatkan bahwa persoalan bahasa dan teori bertemu dalam praktik. Urutan alasan penolakan dalam presentasi 2015 menempatkan “tidak ada teori baru” berdampingan dengan “penulis tidak dikenal,” dan hierarki enam tingkat menempatkan penciptaan teori di atas relevansi kebijakan. Implikasinya, pajak keterbacaan tidak dapat dilunasi dengan penyuntingan bahasa semata. Ilmuwan yang menerjemahkan karya deskriptif ke dalam bahasa Inggris yang sempurna tetap akan dibaca sebagai pemasok kasus. Obat yang lebih dalam terletak pada pelatihan dan insentif yang menghargai tingkat-tingkat atas penulisan riset, yakni perbandingan dan pembangunan teori, disertai norma publikasi dwibahasa yang memungkinkan karya ilmiah berbahasa Indonesia beredar melalui ringkasan, abstrak, dan versi paralel tanpa memaksa setiap ilmuwan meninggalkan bahasa nasional sebagai medium berpikir.
Diagnosis itu berakar dalam pada keilmuan Asia Tenggara. Pada tahun 1974, sosiolog Malaysia Syed Hussein Alatas dalam International Social Science Journal melukiskan “pikiran tertawan,” yaitu pikiran yang meniru konsep Barat tanpa kritik dan tidak mampu menyesuaikan maupun menciptakan konsep baru, sebuah gagasan yang dirangkum dalam modul tentang ketergantungan akademik yang telah dikutip. Ilmuwan Indonesia menggeluti pertanyaan yang sama dengan bahasanya sendiri. Pada tahun 2017, Syarifuddin Jurdi dalam Journal of Society and Media dengan judul “Ilmu Sosial, Budaya Intelektual dan Semangat Kenabian: Telaah Pengembangan Ilmu Sosial Nusantara” bertanya apakah ilmu sosial Indonesia mungkin lahir, dan menjawab bahwa hal itu menuntut disiplin intelektual sekaligus dukungan negara. Sistem penerbitan adalah tempat dukungan itu diuji secara paling konkret. Rezim metrik yang menghargai kutipan atas kanon yang mapan di jurnal yang disunting di tempat lain menjadikan pikiran tertawan sebuah strategi karier; rezim yang juga menghargai konsep orisinal, karya perbandingan lintas Nusantara, dan perdebatan di jurnal berbahasa Indonesia yang bermutu tinggi akan menjadikan kemandirian sebuah jalan yang layak. Dalam pengertian ini, pajak keterbacaan dan pikiran tertawan adalah dua wajah dari struktur yang sama.
Ada pula dimensi kelembagaan yang jarang dibicarakan. Ribuan jurnal universitas di Indonesia dikelola oleh dosen yang merangkap editor tanpa pelatihan penyuntingan profesional dan tanpa insentif yang sepadan, sehingga mutu telaah sangat bergantung pada niat baik segelintir orang. Ketika jurnal-jurnal itu dinilai hanya dari peringkat akreditasinya, investasi pada keterampilan editorial, jejaring penelaah internasional, dan kebijakan etika publikasi cenderung terabaikan. Padahal justru di ruang editorial itulah pajak jejaring dapat diturunkan, karena jurnal yang dikelola dengan baik menjadi simpul tempat ilmuwan muda Indonesia bertemu dengan penelaah dan pembaca dari luar negeri.
Melampaui Jurnal: Ruang Publik Keilmuan
Komunikasi ilmiah tidak berakhir di jurnal. Riset bermakna secara sosial ketika memasuki perdebatan publik melalui surat kabar, siaran, buku, dan platform digital, dan kesehatan ruang publik itu menentukan manfaat sosial riset. Di sini kecenderungannya mengkhawatirkan. Pada tahun 2010, Bambang Harymurti dalam majalah Tempo dengan judul “Pers Kita Belum Bebas?” mencatat bahwa Reporters Without Borders menempatkan Indonesia di peringkat 101 dari 175 negara dan mengidentifikasi ketentuan pidana pencemaran nama baik, yang dipertajam oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai penghambat utama. Enam belas tahun kemudian posisinya memburuk. Indonesia merosot ke peringkat 127 dari 180 dalam indeks 2025 dan 129 pada 2026, menurut pemberitaan Merah Putih dan Free Malaysia Today, dan Aliansi Jurnalis Independen mencatat 89 jurnalis mengalami kekerasan pada 2025, dengan serangan digital naik dari 10 menjadi 29, menurut NU Online.
Ruang publik yang menyempit memengaruhi ilmuwan secara langsung. Akademisi yang menulis opini tentang korupsi, keamanan, atau pemerintahan daerah menghadapi risiko pencemaran nama baik yang sama dengan jurnalis, dan arsip memuat artikel tahun 2025 yang ditulis bersama tentang batas antara kritik dan penghinaan menurut undang-undang informasi elektronik, sebuah tanda betapa hidupnya persoalan ini. Ruang publik juga rentan terhadap disinformasi yang mengubah komunikasi sains menjadi senjata. Esai bulan September 2025 di kba13.com berjudul “Pentingnya Berpikir Kritis di Tengah Badai Disinformasi di Indonesia” menguraikan bagaimana potongan video menteri keuangan yang berbicara di sebuah konvensi nasional sains dan teknologi disunting dan diedarkan seolah-olah ia menyebut guru sebagai beban negara, sehingga menyulut kemarahan dalam gelombang protes masa itu. Ketika pidato di konvensi sains dapat disunting menjadi provokasi, alasan bagi komunikasi sains yang terverifikasi, terbuka, dan didanai dengan baik menjadi urusan ketertiban umum sekaligus urusan keilmuan.
Pada saat yang sama, arsip menunjuk pada alternatif yang hidup di luar negara metrik. Esai tahun 2022 berjudul “Sulaiman Tripa Sebagai Bapak Literasi Aceh” melukiskan seorang ilmuwan hukum di Universitas Syiah Kuala yang menulis empat sampai lima ratus kata setiap hari di blognya dan mengubahnya menjadi buku melalui penerbit lokal, dengan lebih dari dua ratus judul, serta mengingatkan bahwa generasi penulis Aceh sebelumnya harus menerbitkan karya di Jawa. Esai tahun 2026 berjudul “Pengalaman Sebagai Ground Staff bagi Universitas” melukiskan peralihan dari kerja pemeringkatan kelembagaan menuju penerbitan mandiri, arsip digital, dan akademi berbantuan kecerdasan artifisial dengan tujuh belas school. Semua ini adalah eksperimen berskala kecil, tetapi menunjukkan bahwa ilmuwan dapat membangun saluran sendiri menuju pembaca ketika lembaga tidak melakukannya, dan bahwa ekosistem penerbitan daerah dapat mengurangi ketergantungan pada Jakarta, Singapura, atau Amsterdam untuk memperoleh khalayak.
Kecerdasan Artifisial, Algoritma, dan Masa Depan Telaah Sejawat
Kecerdasan artifisial generatif kini hadir di setiap tahap komunikasi ilmiah, dan mengubah pajak keterbacaan dengan cara yang kontradiktif. Di satu sisi, teknologi ini menurunkan pajak bahasa: perangkat yang memoles prosa bahasa Inggris dapat melakukan dalam hitungan menit apa yang dahulu menuntut penyuntingan penutur asli berbayar, sebuah manfaat langsung bagi ilmuwan di Lhokseumawe atau Lampung. Di sisi lain, teknologi ini menimbulkan risiko baru berupa rujukan palsu, kepengarangan yang tidak diungkapkan, dan argumen yang seragam. Respons Indonesia sejauh ini bersifat pedagogis. Pada 11 Oktober 2024, kementerian pendidikan merilis panduan penggunaan AI generatif dalam pembelajaran di perguruan tinggi yang meminta dosen menyatakan secara tertulis kapan pemakaian AI diizinkan dan mahasiswa mendokumentasikan, mengatribusikan, serta memverifikasi keluaran AI, sebagaimana dirangkum detikEdu. Panduan itu tidak menetapkan aturan kepengarangan atau pengungkapan yang mengikat bagi naskah jurnal, yang tetap menjadi urusan masing-masing jurnal.
Pertanyaan yang lebih dalam adalah apa yang akan dilakukan AI terhadap pertimbangan ilmiah. Esai spekulatif di kba13.com berjudul “Epistemology 2045: When AI and Humanoids Govern Knowledge and Determine Truth” membayangkan masa depan ketika skripsi dan artikel harus lolos dari validator algoritmik, telaah mesin menggantikan telaah sejawat manusia dalam hitungan detik, dan gagasan di luar bingkai dominan ditandai sebagai anomali, sehingga melahirkan sensor diri dan gagasan tentang kebenaran yang prosedural alih-alih reflektif. Skenario itu sengaja ekstrem, tetapi peringatannya terhubung dengan kenyataan masa kini. Esai sebelumnya berjudul “Apakah Malaikat ‘Iri’ pada Google?” melukiskan mesin pencari sebagai aktor epistemik nonmanusia yang memperantarai apa yang dianggap pengetahuan, dengan mengutip estimasi bahwa satu perusahaan menguasai lebih dari 90 persen pencarian global. Sistem penemuan sudah menentukan makalah mana yang ditemukan dan dibaca; sistem AI mungkin segera menentukan makalah mana yang ditelaah dan diterima.
Bagi ilmuwan pinggiran, risikonya adalah bahwa penjagaan gerbang algoritmik akan menyandikan pajak keterbacaan yang ada dengan kecepatan mesin. Sistem yang dilatih terutama dengan literatur berbahasa Inggris dari pusat-pusat ilmu pengetahuan akan mengenali dan menghargai karya yang menyerupai literatur itu, serta memperlakukan kerangka yang asing sebagai kebisingan. Peluangnya adalah kebalikannya: AI dapat membuat publikasi multibahasa menjadi murah, menghasilkan ringkasan akurat riset berbahasa Indonesia dalam bahasa Inggris dan bahasa lain, serta membantu jurnal kecil mengelola telaah. Hasil mana yang menang bergantung pada tata kelola. Jurnal dan kementerian yang mewajibkan pengungkapan pemakaian AI, menjaga pertimbangan manusia sebagai pusat telaah, dan berinvestasi dalam penemuan multibahasa akan menjadikan AI tuas bagi pinggiran. Mereka yang tidak melakukannya akan mendapati bahwa pajak itu sekadar diotomatisasi.
Argumen Tandingan Terkuat dan Jawabannya
Argumen tandingan terkuat terhadap laporan ini terdiri atas tiga lapis. Lapis pertama menyatakan bahwa pajak keterbacaan hanyalah harga mutu: jurnal internasional menolak karya yang deskriptif, lemah argumennya, atau buruk tulisannya, dan obatnya adalah riset yang lebih baik, bukan keluhan tentang jejaring atau bahasa. Lapis kedua menyatakan bahwa negara metrik telah berhasil: sebelum ada target publikasi, banyak dosen Indonesia tidak menerbitkan apa pun, dan sistem itu telah menciptakan budaya riset di tempat yang sebelumnya nyaris kosong, dengan penyimpangan sebagai pengecualian, bukan aturan. Lapis ketiga menyatakan bahwa infrastruktur yang dipimpin ilmuwan dan bersifat nonkomersial tidak dapat menggantikan indeks global, karena penyandang dana, pemeringkat, dan mitra internasional mengakui Scopus dan Web of Science, sehingga strategi yang bertumpu pada jurnal nasional justru akan semakin mengisolasi ilmu pengetahuan Indonesia.
Setiap lapis mengandung kebenaran, dan masing-masing ikut membentuk rekomendasi. Terhadap lapis pertama, laporan ini sepakat bahwa mutu penting dan bahwa tingkat-tingkat atas penulisan riset harus diajarkan dan dihargai. Namun buku besar dalam arsip menunjukkan bahwa empat dari enam alasan penolakan yang dicatat seorang ilmuwan berpengalaman menyangkut posisi, bukan mutu, dan jurang kutipan antara pracetak bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang identik menunjukkan bahwa bahasa membentuk penerimaan terlepas dari isinya. Mutu itu perlu, tetapi tidak cukup. Terhadap lapis kedua, laporan ini menerima bahwa metrik menaikkan keluaran dan aktivitas riset; argumennya adalah bahwa metrik yang sama kini menghargai volume di atas kontribusi dan telah menciptakan pasar penampakan, sehingga tugasnya adalah menyeimbangkan ulang, bukan menghapus. Terhadap lapis ketiga, laporan ini tidak mengusulkan penarikan diri dari indeks global. Laporan ini mengusulkan agar jurnal dan repositori tanpa biaya Indonesia diperlakukan sebagai infrastruktur strategis yang melengkapi publikasi internasional, dengan meningkatkan mutu dan keterlacakannya, sehingga menjadi jembatan, bukan kantong yang terisolasi.
Laporan ini juga perlu menyatakan apa yang akan mengubah penilaiannya. Bila kajian atas naskah Indonesia di jurnal internasional menunjukkan bahwa tingkat penerimaannya setara dengan ilmuwan pusat yang sebanding setelah mutu dikendalikan, bobot pajak jejaring akan turun. Bila rezim akreditasi baru menghasilkan kenaikan terukur dalam kutipan dan kolaborasi internasional, bukan hanya dalam jumlah, kritik atas negara metrik perlu direvisi. Bila indikator kebebasan pers pulih, keprihatinan tentang ruang publik akan mereda. Selama bukti semacam itu belum muncul, pajak keterbacaan tetap merupakan penjelasan paling koheren atas jurang antara volume dan suara Indonesia.
Skenario hingga 2030, Indikator, dan Rekomendasi
Tiga skenario hingga 2030 dapat dibedakan, dengan probabilitas yang merupakan penilaian penulis. Skenario pertama, berjalan seperti biasa, sekitar 50 persen, membayangkan keluaran terus tumbuh di bawah rezim akreditasi baru, dampak kutipan tetap sederhana, publikasi predator dan berperantara bertahan di pinggiran, dan perdebatan publik tetap terkekang. Skenario kedua, belokan mutu, sekitar 35 persen, membayangkan kementerian dan universitas menggeser insentif dari jumlah ke kontribusi, mendanai infrastruktur pracetak dan repositori nasional, mengadopsi norma dwibahasa dan transparansi AI, serta menaikkan keterlihatan internasional jurnal Indonesia, sehingga pajak keterbacaan mulai turun. Skenario ketiga, penawanan metrik, sekitar 15 persen, membayangkan volume buatan AI dan penerbitan komersial berbayar berpadu dengan target metrik yang lebih ketat sehingga melahirkan banjir keluaran bernilai rendah, hilangnya kepercayaan internasional lebih jauh, dan jurang yang makin dalam antara lembaga yang kaya sumber daya dan yang miskin sumber daya.
Lima indikator akan menunjukkan skenario mana yang berlangsung: kutipan per dokumen keluaran Indonesia dibandingkan negara ASEAN lain; porsi jurnal Indonesia di DOAJ yang memiliki pengenal persisten dan dewan editor internasional; keberadaan dan pendanaan layanan pracetak dan repositori nasional; adopsi kebijakan pengungkapan AI yang mengikat oleh jurnal terakreditasi; serta peringkat kebebasan pers dan jumlah serangan terhadap jurnalis. Rekomendasinya mengikuti analisis. Bagi kementerian: perlakukan ekosistem jurnal tanpa biaya sebagai infrastruktur nasional, danai mutu teknis, pengenal persisten, dan pengindeksannya, serta amankan layanan pracetak dan repositori nasional yang berkelanjutan; hargai kontribusi, seperti kutipan, kepengarangan bersama internasional, dan pemanfaatan kebijakan, bukan hanya jumlah. Bagi universitas: bangun pusat penulisan dan publikasi yang permanen, dengan pendampingan yang berperan sebagai “play maker” sebagaimana dilukiskan presentasi 2015, dan hentikan pemakaian skor metrik mentah sebagai bahan hubungan masyarakat. Bagi jurnal: adopsi abstrak atau ringkasan dwibahasa sebagai bawaan, pengungkapan AI yang mengikat, dan telaah yang transparan. Bagi ilmuwan: terbitkan pracetak, menulislah untuk publik, dan bangun jejaring secara sengaja, karena keterlihatan adalah bagian dari pekerjaan. Bagi semua pihak: bela ruang publik, karena riset yang tidak dapat diperdebatkan tidak dapat dipakai.
Keterbatasan Kajian
Laporan ini memiliki sejumlah keterbatasan. Basis bukti orang pertamanya berasal dari arsip seorang ilmuwan, yang memberi keterusterangan langka tetapi tidak dapat digeneralisasi tanpa survei sistematis atas pengalaman penulis Indonesia dengan jurnal. Teks lengkap dua pracetak tahun 2020 tidak dapat diakses, sehingga isinya diuraikan berdasarkan abstrak dan catatan kutipannya. Uraian tentang regulasi akreditasi 2026 bertumpu pada pemberitaan sekunder. Estimasi publikasi predator disajikan dengan catatan bahwa studi telaah sejawatnya telah ditarik. Laporan ini tidak memuat statistik SINTA secara menyeluruh, perbandingan tahunan keluaran Indonesia dan Malaysia, ataupun bukti sistematis tentang pabrik makalah, yang semuanya akan memperkuat analisis. Terakhir, skenario-skenario itu merupakan penilaian, bukan ramalan.
Kesimpulan: Dari Menghitung ke Dibaca
Indonesia telah melakukan sesuatu yang luar biasa. Dalam waktu sedikit lebih dari satu dekade, negeri ini membangun salah satu sistem penerbitan terbesar di dunia berkembang, termasuk koleksi nasional jurnal akses terbuka terbesar dalam direktori global, yang sebagian besar gratis bagi penulis dan pembaca. Namun Indonesia belum memecahkan persoalan yang lebih sulit, yaitu dibaca. Pajak keterbacaan, yang dibayar dalam bahasa, uang, dan jejaring, membuat ilmu pengetahuan Indonesia melimpah tetapi pinggiran, dan negara metrik yang menghitung keluaran telah menambahkan pasar penampakan di atas ketimpangan semula. Sementara itu, ruang publik tempat riset semestinya beredar justru menyempit.
Jalan ke depan bukanlah meninggalkan publikasi internasional, melainkan mengubah apa yang dihargai dan apa yang dibangun. Menghargai kontribusi di atas jumlah, membangun infrastruktur yang dipimpin ilmuwan dan dikendalikan bangsa sendiri, menerbitkan secara dwibahasa sejak rancangan, mengatur kecerdasan artifisial agar menurunkan alih-alih mengotomatisasi pajak keterbacaan, serta membela kebebasan perdebatan publik, bersama-sama akan mengubah volume menjadi suara. Ilmuwan yang pada 2015 mengatakan kepada para dosen muda bahwa menerbitkan membutuhkan seorang “play maker” sedang melukiskan strategi pribadi. Tugas kini adalah menjadikan strategi itu kelembagaan, agar generasi ilmuwan Indonesia berikutnya tidak harus membayar pajak keterbacaan sendirian.
Rujukan dan Sumber
Dokumen resmi dan data
- DOAJ Blog (2025): Understanding the growth of Indonesian journals in DOAJ
- SCImago Journal & Country Rank: Indonesia country data, 1996–2025
- Trading Economics / World Bank: Indonesia research and development expenditure (% of GDP)
Literatur ilmiah
- Haustein et al. (2024): Estimating global article processing charges paid to six publishers for open access between 2019 and 2023
- INFLIBNET e-PG Pathshala: Academic Dependency: Syed Farid Alatas
- Jurdi, Syarifuddin (2017): Ilmu Sosial, Budaya Intelektual dan Semangat Kenabian: Telaah Pengembangan Ilmu Sosial Nusantara
Analisis kebijakan dan laporan lembaga
- Editage Insights (2020): Indonesian preprint server to close, other regional ones face similar fate
- Predatory Publishing (2021): Scientometrics article about predatory publishing is retracted
- Wikipedia (compiled sources): Plan S
Media dan pemberitaan
- detikEdu (2024): Panduan Penggunaan GenAI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi
- Free Malaysia Today (2026): Malaysia ranks 95th in press freedom index
- IPB University (2025): IPB University Now Has 9 Scopus-Indexed Journals
- Kompas (2024): Cobra Effect Scientific Publications
- Merah Putih (2026): Indeks Kebebasan Pers Indonesia Terus Merosot di Tingkat Global
- NU Online (2026): AJI Catat 89 Jurnalis Alami Kekerasan Sepanjang 2025
- SAH News (2026): Mengenal Aturan Baru Akreditasi Jurnal Ilmiah Permendiktisaintek 2026
- Tempo English (2024): The Craze for Bogus Professorships
Arsip & Pustaka
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Kamaruzzaman Bustamam Ahmad — Strategi Menulis dalam Jurnal Ilmiah (2015)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Kamaruzzaman Bustamam Ahmad — Struktur Artikel Ilmiah (2018)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Kamaruzzaman Bustamam Ahmad — Dari Hobi Membaca ke Hobi Menulis (2024)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: How to Get Your Research Published and Then Noticed (OSF Preprints, 2020)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Bagaimana Membuat Penelitian Anda Dipublikasikan Kemudian Dikutip (OSF Preprints, 2020)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Construction of Social Sciences and Humanities towards Nusantaranology (Al-A’raf, 2020)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Bambang Harymurti — Pers Kita Belum Bebas? (Tempo, 2010)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Bambang Bujono — Perlukah Kitab Vortaro? (Tempo, 2010)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Hendra Gunawan — Mengintip Masa Depan (Kompas, 2014)
- KBA13 Insight (2022): Sulaiman Tripa Sebagai Bapak Literasi Aceh
- KBA13 Insight (2025): FSH UIN Ar-Raniry Jadi Kontributor Utama Capaian SINTA Kampus
- KBA13 Insight (2025): Krisis Epistemologis Studi Gerakan Islam di Indonesia
- KBA13 Insight (2025): Pentingnya Berpikir Kritis di Tengah Badai Disinformasi di Indonesia
- KBA13 Insight (2025): Apakah Malaikat ‘Iri’ pada Google?
- KBA13 Insight (2026): Pengalaman Sebagai Ground Staff bagi Universitas sejak 2022 hingga 2026
- KBA13 Insight (2026): Epistemology 2045: When AI and Humanoids Govern Knowledge and Determine Truth
Cara Mengutip
Ahmad, Kamaruzzaman Bustamam. (2026). Pajak Keterbacaan: Publikasi Ilmiah, Tata Kelola Metrik, dan Perjuangan agar Dibaca dari Selatan Global. Banda Aceh: KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/pajak-keterbacaan-publikasi-ilmiah/
Guru Besar Antropologi Agama UIN Ar-Raniry Banda Aceh; pendiri KBA13 Insight dan KBA13 Academy. Meraih PhD Sosiologi dari La Trobe University.
Research Report · Publishing & Scientific Communication · Higher Education · Knowledge Systems
The Visibility Tax:Scholarly Publishing, Metric Governance, and the Struggle to Be Read from the Global South
Indonesia now hosts more open-access journals in the Directory of Open Access Journals than any other country, yet its scholars still pay a hidden price to be read: in language editing, in networks they do not have, in fees that have almost tripled globally, and in a metric regime that rewards volume over voice. This report names that price the visibility tax and asks who should carry it.

Contents
Abstract
This research report examines the political economy of scholarly publishing and scientific communication for scholars working from Indonesia and the wider Global South. It combines a first-person evidentiary base, drawn from a scholar’s archived teaching decks, preprints and essays on writing and publishing between 2015 and 2026, with verified data on publication output, journal infrastructure, article processing charges, accreditation rules, press freedom and generative artificial intelligence. It finds that Indonesia has achieved remarkable volume, with more than half a million Scopus-indexed documents since 1996 and 2,473 journals listed in the Directory of Open Access Journals by March 2025, the largest national share in the world. Yet volume has not translated into voice. Peripheral scholars pay a visibility tax with three components: a language tax, a money tax and a network tax. A metric state built around SINTA scores, Scopus thresholds and accreditation ratings has produced output but also incentives for shortcuts, while the public sphere in which research should circulate has narrowed, with Indonesia falling from 101st in the 2010 press freedom index to 129th in 2026. The report proposes treating Indonesia’s large no-fee journal ecosystem as a strategic asset, funding scholar-led infrastructure, rebalancing incentives from counting to reading, and adopting bilingual and AI-transparent publication norms. It closes with three scenarios to 2030.
Indonesia has solved the problem of publishing more but not the problem of being read: a visibility tax paid in language, money and networks, reinforced by a metric state that counts outputs rather than ideas, keeps Indonesian scholarship abundant but peripheral, and the remedy lies less in chasing global indexes than in building scholar-led infrastructure and a public sphere where research can matter.
- DataA 53-slide writing-training deck (2015), two OSF preprints (2020), essays on kba13.com (2025–2026), SCImago country data, DOAJ analysis (2025), APC estimates for 2019–2023, Permendiktisaintek 9/2026, RSF press freedom indices 2010–2026 and the 2024 national GenAI guideline
- FrameworkThe visibility tax (language, money, networks), the metric state, and scholar-led infrastructure as an alternative path to recognition
- ProjectionThree scenarios for Indonesian scholarly communication to 2030, five indicators, and recommendations for ministries, universities, journals and scholars
Keywords
- scholarly publishing
- scientific communication
- open access
- article processing charges
- SINTA
- Scopus
- academic writing
- press freedom
- generative AI
- Global South
Executive Summary: Published but Not Read
This report answers one question: why does a country that publishes as much as Indonesia still struggle to be heard in the global conversation of science, and what would it take to change that? The question is not rhetorical. Indonesia’s cumulative Scopus-indexed output from 1996 to 2025 reached 522,771 documents, with an h-index of 381, according to the SCImago Journal and Country Rank. By March 2025 the country hosted 2,473 journals in the Directory of Open Access Journals, about 11.5 per cent of the directory and more than the United Kingdom, Brazil or the United States, as Ikhwan Arief documented in “Understanding the growth of Indonesian journals in DOAJ”. Measured by quantity, Indonesia has become a publishing power. Measured by influence, the picture is far less flattering, and the gap between the two is the subject of this report.
The core answer is that Indonesian and other Global South scholars pay what this report calls a visibility tax. The tax has three components. The first is a language tax: work written in Indonesian is cited far less than equivalent work in English, and English-language publication requires editing that many scholars must buy. The second is a money tax: the economy of article processing charges has grown rapidly, and the infrastructure that would allow scholars to publish and share work cheaply, from preprint servers to institutional repositories, remains fragile. The third is a network tax: acceptance in international journals depends not only on quality but on being known, on belonging to a community of reviewers and editors, and on having someone to make introductions. These taxes are not imposed by any single actor, but together they ensure that Indonesian scholarship remains abundant yet peripheral.
The principal judgments can be stated with their confidence levels. With high confidence, Indonesia’s publication policy over the past decade has succeeded in raising volume through metric targets, journal accreditation and the SINTA system introduced in 2017. With high confidence, the same metric regime has created incentives for shortcuts, from predatory venues to professorships obtained through questionable publications, as investigative journalism has documented. With medium confidence, the most underused strategic asset of Indonesian science is its large ecosystem of no-fee open-access journals, which a metric system oriented to commercial indexes systematically undervalues. With medium confidence, the shrinking space for public debate, visible in falling press freedom rankings and pressure on journalists, is reducing the social return on research even where research quality is improving. The stakes are larger than academic careers: a country that produces knowledge it cannot circulate, at home or abroad, cannot use that knowledge to govern itself.
Analytical Framework, Method, and Confidence Levels
The analytical framework rests on three concepts. The first is the visibility tax already introduced: the cumulative costs, in language, money and networks, that a scholar outside the centres of global science must pay before a piece of research is read by those who shape a field. The concept builds on the analysis of academic dependency developed by Syed Farid Alatas, who identified dependence on ideas, on the media of ideas such as journals and conferences, on educational technology, on research aid and on investment in education, and who described an academic division of labour in which scholars on the periphery supply empirical case studies while scholars at the centre supply theory and comparison, as summarised in the teaching module “Academic Dependency: Syed Farid Alatas”. The visibility tax is the practical, everyday face of that division of labour.
The second concept is the metric state, a mode of governing higher education through numerical indicators that convert scholarly work into scores used for accreditation, promotion, funding and public relations. In Indonesia the metric state includes national journal accreditation, the SINTA database of scholars and journals, Scopus requirements for promotion and doctoral graduation, and ranking ambitions such as the pursuit of world-class university status. The third concept is scholar-led infrastructure: the preprint servers, open repositories, no-fee journals, independent publishing and digital archives through which scholars can make their work available without paying commercial gatekeepers. The report asks whether such infrastructure can reduce the visibility tax, and what public support it would need.
Methodologically, the report is desk research using qualitative document analysis, complemented by a first-person evidentiary base. That base consists of teaching materials and writings preserved in the digital archive Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, including a 53-slide deck on writing for journals from 2015, a deck on article structure from 2018, a deck on moving from reading to writing from 2024 and two preprints on getting research published from 2020, together with essays published on kba13.com between 2022 and 2026. Such material is unusual because it records the costs of publishing from the inside, in a candour that formal statistics cannot capture. It is triangulated with verified external data on output, journal infrastructure, fees, regulation, press freedom and artificial intelligence. Three levels of confidence are used: high when a judgment rests on several independent sources including official ones, medium when evidence is strong but incomplete, and low when it rests mainly on inference. Two cautions apply. A widely cited estimate of Indonesia’s share of publications in potentially predatory journals comes from a study whose peer-reviewed version was retracted in 2021, so it is reported here only with that caveat. And the new journal accreditation regulation of 2026 is described from secondary reporting that should be checked against the official legal database.
A Scholar’s Ledger: What Publishing Costs from the Periphery
The clearest way to understand the visibility tax is to read the accounts of someone who has paid it. In May 2015, at a journal-writing workshop at STAIN Lhokseumawe, Kamaruzzaman Bustamam Ahmad presented a 53-slide deck titled “Strategi Menulis dalam Jurnal Ilmiah” that combines technical advice with an unusually frank ledger of his own career. His first published article went through six or seven revisions. One article was accepted thanks to what he called “perkawanan ilmu,” scholarly friendship networks. Two English-language articles required native-speaker editing at a cost of about two million rupiah. And he listed six reasons for which international journals had rejected his work: a mismatch with the journal’s scope, the absence of new theory, an unknown author, a geographic gap, no network inside the journal and no publicity at all. His conclusion was that journal writing drains energy, demands preparation and frequent consultation, and needs a “play maker” who introduces the author to the scholarly community.
Each of these items corresponds to a component of the visibility tax. The editing fee is a direct money and language tax, small for a scholar in Melbourne and significant for one in Lhokseumawe. The reasons “author unknown,” “geographic gap,” “no network inside the journal” and “no publicity” are pure network tax: they say nothing about the quality of the research and everything about the position of the researcher. Only two of the six reasons, scope and the absence of new theory, concern the work itself. The same deck offered a six-level hierarchy of research writing, rising from describing data only, through describing data with theory and testing it against several theories, to producing new theory, writing with policy impact and, at the summit, contemplation that generates theory. The hierarchy matters because international journals reward the upper levels, while training and incentive systems in Indonesia have mostly pushed scholars to produce at the lower ones.
The archive shows that the writing gap begins well before the journal stage. A 2018 deck on “Struktur Artikel Ilmiah” had to teach basic rhetoric, paragraph construction and Indonesian punctuation alongside article structure, and a 2024 deck, “Dari Hobi Membaca ke Hobi Menulis”, addressed young Acehnese graduates who were weighing careers as civil servants, honorary staff or entrepreneurs, framing reading and writing as a life strategy rather than an academic duty. The two preprints of March 2020 provide a final data point. The English version, “How to Get Your Research Published and Then Noticed”, records seven citations in the OpenAlex database, while its Indonesian twin, “Bagaimana Membuat Penelitian Anda Dipublikasikan Kemudian Dikutip”, records none. The sample is tiny, but it illustrates in miniature what the language tax means: the same ideas, by the same author, released on the same day and platform, reached different audiences because of the language in which they were written.
Volume without Voice: Indonesia’s Publication Boom
Indonesia’s publication boom is real and should be acknowledged without irony. IPB University, citing SCImago data, reported in June 2025 that Indonesia ranked first in ASEAN for publication count over the preceding five years, ahead of Malaysia and Singapore, and that its own Scopus-indexed journals had grown from four to nine while its publications rose 44 per cent in a year, as described in “IPB University Now Has 9 Scopus-Indexed Journals”. The open-access ecosystem is even more striking. The DOAJ analysis cited above found that 1,346 of Indonesia’s 2,473 listed journals charge no article processing fee, that about 86 per cent are hosted on academic domains and that growth peaked in 2016 and 2017, after the introduction of SINTA. Indonesia has built, largely through universities and largely without commercial publishers, one of the world’s largest systems of free-to-publish, free-to-read journals.
The engine of this growth was the metric state. Publication targets for lecturers, Scopus requirements for promotion and doctorates, journal accreditation and SINTA scores turned publication into a measurable obligation. The effects were rapid. A Kompas analysis by Iswandi Syahputra, “Cobra Effect Scientific Publications”, recorded Scopus outputs by Indonesian lecturers of 7,639 in 2015 and 9,457 in 2016, well above a target of 6,229, and observed that some lecturers produced more than 160 works in a single year. Metrics also became institutional currency. In August 2025 a report on kba13.com, “FSH UIN Ar-Raniry Jadi Kontributor Utama Capaian SINTA Kampus”, celebrated faculty study programmes with SINTA scores above 6,000 and named lecturers with individual scores and h-indexes, linking the achievement to a world-class university vision. Such reports are understandable, since institutions are judged on these numbers, but they show how completely the metric has become the message.
The problem is that volume has not produced voice. Indonesia’s cumulative citations per document, 7.26 in the SCImago data, remain modest, and much of the output appears in journals read mainly within the country. The six-level hierarchy of the 2015 deck offers a diagnosis: metric targets reward the lower levels of research writing, describing data and applying existing theory, because those levels can be produced quickly and in quantity. A 2025 essay on kba13.com, “Krisis Epistemologis Studi Gerakan Islam di Indonesia”, described the result as research that is “data-rich, idea-poor,” in which scholarship is measured by format and accreditation rather than depth, and warned that campuses risk becoming “pabrik gelar dan jurnal,” factories of degrees and journals. The critique was made about Islamic studies, but it applies across disciplines wherever metrics reward counting over reading.
The Metric State and Its Pathologies
The metric state continues to evolve. According to secondary reporting on the new journal accreditation rules, Ministerial Regulation 9 of 2026 of the Ministry of Higher Education, Science and Technology, issued in June 2026, replaced the six-tier SINTA ranking with four ratings, made accreditation outcomes binary, set validity at five years and required journals to display their rating. The reform is sensible in simplifying a crowded hierarchy, and it should be verified against the official legal text before being treated as settled. But it leaves the underlying logic intact: journals, scholars and institutions remain governed primarily by external scores, and the incentive to optimise the score rather than the science persists.
The pathologies of that logic are well documented. In July 2024 Tempo published an investigation, “The Craze for Bogus Professorships”, describing lecturers who allegedly obtained professorships through predatory journals and collusion with assessors, including eleven lecturers at one university found to have used shortcuts, against a national target of raising the share of professors among lecturers to 20 per cent from about 2 per cent in 2022. The same investigation cited a widely circulated estimate that Indonesia ranked second in the world for the share of its Scopus output in potentially predatory journals, at about 35 per cent in 2016 according to a preprint by Macháček and Srholec. That figure must be treated with caution: the peer-reviewed version of the study was retracted in September 2021 for errors in analyses and methods, as recorded by Predatory Publishing, even though the authors disputed the retraction. The honest conclusion is that predatory publishing is a real problem in Indonesia, but its exact scale is contested.
What is not contested is the behavioural logic. When promotion depends on a count of indexed articles, and when the count can be satisfied by venues that sell publication, some scholars will buy it, and brokers will appear to sell it. The Kompas analysis cited earlier named article brokers explicitly and summarised the problem in a phrase worth repeating: existence is pursued more than the essence of being a researcher. The metric state, in other words, has produced not only output but a market in the appearance of output. The deeper cost is to trust. Every inflated professorship and every paper published in a venue without real review lowers the value of honest Indonesian scholarship in the eyes of international readers, and so raises the visibility tax for everyone.
The Money Question: Fees, Funding, and Fragile Infrastructure
The money tax operates at two levels: the cost of publishing in commercial journals and the cost of maintaining non-commercial alternatives. At the first level, the global economy of article processing charges has expanded dramatically. Stefanie Haustein and colleagues estimated in “Estimating global article processing charges paid to six publishers for open access between 2019 and 2023” that fees paid to six large publishers rose from about 910 million dollars in 2019 to about 2.54 billion dollars in 2023, almost tripling in inflation-adjusted terms, with MDPI, Elsevier and Springer Nature receiving the largest shares. For a scholar whose monthly salary may be a fraction of a single fee, open access in commercial journals is a privilege, not a default. European funders have tried to address inequity through Plan S, launched in 2018, which requires waivers for authors from low-income countries and discounts for middle-income ones, but middle-income countries such as Indonesia fall into the zone where discounts are partial and budgets thin.
At the second level, Indonesia’s own infrastructure has proved fragile. INA-Rxiv, the national preprint server hosted on the Open Science Framework, held more than 16,500 submissions when it faced closure in 2020 after the Center for Open Science introduced hosting fees estimated at about 25,000 dollars a year for the Indonesian server, as reported by Editage in “Indonesian preprint server to close”. The episode is revealing: a country that spends large sums on research incentives could not secure a modest annual amount for the infrastructure that allowed thousands of scholars to share work freely. The broader funding context explains why. Indonesia’s research and development spending stood at about 0.28 per cent of gross domestic product in 2020, according to World Bank data reported by Trading Economics.
The archive preserves an earlier version of the same complaint. In 2014, Hendra Gunawan, a professor at ITB, wrote in Kompas under the title “Mengintip Masa Depan” that universities and research institutes are the nation’s seed barns, and contrasted Indonesia’s entire higher-education budget for 2014, about 3.2 trillion rupiah as cited by the minister, with the 2013 budget of the National University of Singapore, about 18 trillion rupiah, while noting that the comparison is rhetorical because budget coverage differs. The point survives the caveat. Indonesia has asked its scholars to publish at a global scale on a budget that does not support global-scale infrastructure, and the gap has been filled by scholars’ own money, by unpaid editorial labour and by a vast network of university journals run on goodwill. That network is the country’s most underappreciated scientific asset, and it is precisely what the metric state, oriented to commercial indexes, tends to undervalue.
Language, Theory, and Epistemic Dependency
The language tax has a long history. In 2010 Bambang Bujono wrote in Tempo’s Bahasa! column, under the title “Perlukah Kitab Vortaro?”, about the Kitab Vortaro, a dictionary of foreign words compiled by Kwik Khing Djoen and published by the newspaper Sin Po in the early 1920s, and recalled how the nationalist press popularised the word “wartawan” and how, at the First Indonesian Language Congress in 1938, Amir Sjarifuddin warned that every language must find ways to absorb foreign concepts. The history matters because it shows that the Indonesian language was built partly by the press as a vehicle for modern knowledge. The current incentive structure, which rewards publication in English and in foreign-indexed journals, risks reversing that achievement by making Indonesian a language of teaching and administration but not of research.
Language is only the surface of a deeper dependency on theory. In 2020 Kamaruzzaman Bustamam Ahmad and Fitri Zulfidar Ibrahim argued in the journal Al-A’raf, in the article “Construction of Social Sciences and Humanities towards Nusantaranology”, that Indonesian researchers often feel their work is incomplete without citing a canon of Western theorists, that rich local data are forced into imported frames and yield thin analysis, that regional studies remain fragmented and that research reports sit in offices rather than circulating. Their proposal, an umbrella field of Indonesian studies organising local knowledge by cosmology, spirit, value and intellectual system, is one answer among several. What matters for publishing is the diagnosis: international journals reward theoretical contributions, and the theoretical agenda of most fields is set elsewhere. A scholar who writes about Aceh, Banten or the Bugis is read as a source of data unless he or she can speak back to the theory.
The archive shows that the language and theory questions converge in practice. The 2015 deck’s ranking of reasons for rejection placed “no new theory” alongside “author unknown,” and the six-level hierarchy placed theory generation above policy relevance. The implication is that the visibility tax cannot be paid off by language editing alone. A scholar who translates descriptive work into perfect English will still be read as a supplier of cases. The deeper remedy lies in training and incentives that reward the higher levels of research writing, comparison and theory-building, together with bilingual publication norms that allow Indonesian-language scholarship to circulate in summaries, abstracts and parallel versions without forcing every scholar to abandon the national language as a medium of thought.
The diagnosis has deep roots in Southeast Asian scholarship. In 1974 the Malaysian sociologist Syed Hussein Alatas described, in the International Social Science Journal, a “captive mind” that imitates Western concepts uncritically and cannot adapt them or create new ones, a concept summarised in the module on academic dependency cited earlier. Indonesian scholars have pursued the same question in their own terms. In 2017 Syarifuddin Jurdi asked, in the Journal of Society and Media article “Ilmu Sosial, Budaya Intelektual dan Semangat Kenabian: Telaah Pengembangan Ilmu Sosial Nusantara”, whether an Indonesian social science is possible, and answered that it requires both intellectual discipline and state support. The publishing system is where that support is tested most concretely. A metric regime that rewards citations of the established canon in journals edited elsewhere makes the captive mind a career strategy; a regime that also rewarded original concepts, comparative work across the archipelago and debate in Indonesian-language journals of high quality would make autonomy a viable path. The visibility tax and the captive mind are, in this sense, two faces of the same structure.
Beyond the Journal: The Scholarly Public Sphere
Scientific communication does not end with the journal. Research matters socially when it enters public debate through newspapers, broadcast, books and digital platforms, and the health of that public sphere determines the social return on research. Here the trend is worrying. In 2010 Bambang Harymurti, writing in Tempo under the title “Pers Kita Belum Bebas?”, noted that Reporters Without Borders ranked Indonesia 101st of 175 countries and identified criminal defamation provisions, sharpened by the Electronic Information and Transactions Law, as the main obstacle. Sixteen years later the position has worsened. Indonesia fell to 127th of 180 in the 2025 index and 129th in 2026, according to reporting by Merah Putih and Free Malaysia Today, and the Alliance of Independent Journalists recorded 89 journalists facing violence in 2025, with digital attacks rising from 10 to 29, according to NU Online.
The narrowing public sphere affects scholars directly. Academics who write opinion pieces on corruption, security or local government face the same defamation risks as journalists, and the archive includes a 2025 co-authored article on the line between criticism and insult under the electronic information law, a sign of how live the question is. The public sphere is also vulnerable to disinformation that turns science communication into a weapon. A September 2025 essay on kba13.com, “Pentingnya Berpikir Kritis di Tengah Badai Disinformasi di Indonesia”, described how a doctored clip of the finance minister speaking at a national science and technology convention was circulated to suggest that she had called teachers a burden on the state, fuelling anger during the protests of that period. When a speech at a science convention can be edited into a provocation, the case for verified, open and well-funded science communication becomes a matter of public order as well as scholarship.
At the same time, the archive points to vigorous alternatives outside the metric state. A 2022 essay, “Sulaiman Tripa Sebagai Bapak Literasi Aceh”, described a legal scholar at Universitas Syiah Kuala who writes four to five hundred words a day on his blog and turns them into books through a local publisher, credited with more than two hundred titles, and recalled that earlier generations of Acehnese writers had to publish in Java. A 2026 essay, “Pengalaman Sebagai Ground Staff bagi Universitas”, described a move from institutional ranking work toward independent publishing, a digital archive and an AI-assisted academy with seventeen schools. These are small-scale experiments, but they show that scholars can build their own channels to readers when institutions do not, and that regional publishing ecosystems can reduce the dependence on Jakarta, Singapore or Amsterdam for an audience.
Artificial Intelligence, Algorithms, and the Future of Peer Review
Generative artificial intelligence is now part of every stage of scholarly communication, and it changes the visibility tax in contradictory ways. On one side, it lowers the language tax: tools that polish English prose can do in minutes what once required paid native-speaker editing, a direct benefit to scholars in Lhokseumawe or Lampung. On the other side, it raises new risks of fabricated references, undisclosed authorship and homogenised argument. Indonesia’s response so far has been pedagogical. On 11 October 2024 the education ministry released a guide on generative AI in higher-education learning that asks lecturers to state in writing when AI use is permitted and students to document, attribute and verify AI output, as summarised by detikEdu. The guide does not set binding authorship or disclosure rules for journal submissions, which remain a matter for each journal.
The deeper question is what AI will do to judgment. A speculative essay on kba13.com, “Epistemology 2045: When AI and Humanoids Govern Knowledge and Determine Truth”, imagined a future in which theses and articles must pass an algorithmic validator, machine review replaces human peer review in seconds and ideas outside the dominant frame are flagged as anomalies, producing self-censorship and a procedural rather than reflective idea of truth. The scenario is deliberately extreme, but its warning connects to a present reality. An earlier essay, “Apakah Malaikat ‘Iri’ pada Google?”, described search engines as non-human epistemic actors that mediate what counts as knowledge, citing estimates that a single company holds more than 90 per cent of global search. Discovery systems already decide which papers are found and read; AI systems may soon decide which are reviewed and accepted.
For peripheral scholars, the risk is that algorithmic gatekeeping will encode the existing visibility tax at machine speed. Systems trained mainly on English-language literature from the centres of science will recognise and reward work that resembles that literature, and treat unfamiliar frameworks as noise. The opportunity is the reverse: AI can make multilingual publication cheap, generate accurate summaries of Indonesian-language research in English and other languages, and help small journals manage review. Which outcome prevails depends on governance. Journals and ministries that require disclosure of AI use, keep human judgment at the centre of review and invest in multilingual discovery will turn AI into a lever for the periphery. Those that do not will find that the tax has simply been automated.
The Strongest Counterarguments and Their Answers
The strongest counterargument to this report has three layers. The first holds that the visibility tax is simply the price of quality: international journals reject work that is descriptive, poorly argued or poorly written, and the remedy is better research, not complaints about networks or language. The second holds that the metric state has been a success: before publication targets, many Indonesian lecturers published nothing at all, and the system has created a culture of research where little existed, with abuses that are the exception rather than the rule. The third holds that scholar-led and non-commercial infrastructure cannot substitute for global indexes, since funders, rankings and international partners recognise Scopus and Web of Science, and a strategy built on national journals would isolate Indonesian scholarship further.
Each layer contains truth, and each has shaped the recommendations. On the first, the report agrees that quality matters and that the higher levels of research writing must be taught and rewarded. But the archived ledger shows that four of six rejection reasons recorded by one experienced scholar concerned position rather than quality, and the citation gap between identical English and Indonesian preprints shows that language shapes reception independently of content. Quality is necessary but not sufficient. On the second, the report accepts that metrics raised output and research activity; its argument is that the same metrics now reward volume over contribution and have created a market in appearances, so the task is to rebalance rather than abolish them. On the third, the report does not propose withdrawing from global indexes. It proposes treating Indonesia’s no-fee journals and repositories as strategic infrastructure that complements international publication, improving their quality and discoverability so that they become a bridge rather than a ghetto.
The report should also state what would change its judgments. If studies of Indonesian submissions to international journals showed that acceptance rates matched those of comparable scholars from the centre once quality was controlled, the weight placed on the network tax would fall. If the new accreditation regime produced measurable gains in citation and international collaboration rather than only in counts, the critique of the metric state would need revision. And if press freedom indicators recovered, the concern about the public sphere would ease. Until such evidence appears, the visibility tax remains the most coherent explanation of the gap between Indonesia’s volume and its voice.
Scenarios to 2030, Indicators, and Recommendations
Three scenarios to 2030 can be distinguished, with probabilities that represent the author’s assessment. The first, more of the same, at about 50 per cent, sees output continue to grow under the new accreditation regime, citation impact remain modest, predatory and brokered publication persist at the margins and public debate remain constrained. The second, a quality turn, at about 35 per cent, sees ministries and universities shift incentives from counts to contribution, fund national preprint and repository infrastructure, adopt bilingual and AI-transparent norms, and raise the international visibility of Indonesian journals, so that the visibility tax begins to fall. The third, metric capture, at about 15 per cent, sees AI-generated volume and commercial fee-based publishing combine with tighter metric targets to produce a flood of low-value output, a further loss of international trust and a deeper divide between well-resourced and poorly resourced institutions.
Five indicators will show which scenario is unfolding: citations per document for Indonesian output relative to ASEAN peers; the share of Indonesian DOAJ journals with persistent identifiers and international editorial boards; the existence and funding of a national preprint and repository service; the adoption of binding AI disclosure policies by accredited journals; and press freedom rankings and recorded attacks on journalists. The recommendations follow from the analysis. For ministries: treat the no-fee journal ecosystem as national infrastructure, fund its technical quality, persistent identifiers and indexing, and secure a sustainable national preprint and repository service; reward contribution, such as citations, international co-authorship and policy uptake, rather than counts alone. For universities: build permanent writing and publication centres, with mentoring that acts as the “play maker” the 2015 deck described, and stop using raw metric scores as public relations. For journals: adopt bilingual abstracts or summaries by default, binding AI disclosure and transparent review. For scholars: publish preprints, write for the public and build networks deliberately, because visibility is part of the work. For all actors: defend the public sphere, since research that cannot be debated cannot be used.
Limitations of the Study
This report has several limitations. Its first-person evidentiary base comes from one scholar’s archive, which provides unusual candour but cannot be generalised without systematic surveys of Indonesian authors’ experiences with journals. The full texts of the two 2020 preprints could not be retrieved, so their content is described from their abstracts and citation records. The description of the 2026 accreditation regulation relies on secondary reporting. The estimate of predatory publication is reported with the caveat that the peer-reviewed study was retracted. The report does not include SINTA-wide statistics, year-by-year comparisons of Indonesian and Malaysian output or systematic evidence on paper mills, all of which would strengthen the analysis. Finally, the scenarios are judgments rather than forecasts.
Conclusion: From Counting to Being Read
Indonesia has done something remarkable. In little more than a decade it has built one of the largest publishing systems in the developing world, including the largest national collection of open-access journals in the global directory, most of them free to authors and readers. But it has not yet solved the harder problem of being read. The visibility tax, paid in language, money and networks, keeps Indonesian scholarship abundant but peripheral, and a metric state that counts outputs has added a market in appearances to the original inequities. The public sphere in which research should circulate has meanwhile narrowed.
The way forward is not to abandon international publication but to change what is valued and what is built. Valuing contribution over counts, building scholar-led infrastructure that the country controls, publishing bilingually by design, governing artificial intelligence so that it lowers rather than automates the visibility tax, and defending the freedom of public debate would together turn volume into voice. The scholar who in 2015 told a room of young lecturers that publishing requires a “play maker” was describing a personal strategy. The task now is to make that strategy institutional, so that the next generation of Indonesian scholars does not have to pay the visibility tax alone.
References and Sources
Official documents and data
- DOAJ Blog (2025): Understanding the growth of Indonesian journals in DOAJ
- SCImago Journal & Country Rank: Indonesia country data, 1996–2025
- Trading Economics / World Bank: Indonesia research and development expenditure (% of GDP)
Scholarly literature
- Haustein et al. (2024): Estimating global article processing charges paid to six publishers for open access between 2019 and 2023
- INFLIBNET e-PG Pathshala: Academic Dependency: Syed Farid Alatas
- Jurdi, Syarifuddin (2017): Ilmu Sosial, Budaya Intelektual dan Semangat Kenabian: Telaah Pengembangan Ilmu Sosial Nusantara
Policy analysis and institutional reports
- Editage Insights (2020): Indonesian preprint server to close, other regional ones face similar fate
- Predatory Publishing (2021): Scientometrics article about predatory publishing is retracted
- Wikipedia (compiled sources): Plan S
News media
- detikEdu (2024): Panduan Penggunaan GenAI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi
- Free Malaysia Today (2026): Malaysia ranks 95th in press freedom index
- IPB University (2025): IPB University Now Has 9 Scopus-Indexed Journals
- Kompas (2024): Cobra Effect Scientific Publications
- Merah Putih (2026): Indeks Kebebasan Pers Indonesia Terus Merosot di Tingkat Global
- NU Online (2026): AJI Catat 89 Jurnalis Alami Kekerasan Sepanjang 2025
- SAH News (2026): Mengenal Aturan Baru Akreditasi Jurnal Ilmiah Permendiktisaintek 2026
- Tempo English (2024): The Craze for Bogus Professorships
Arsip & Pustaka
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Kamaruzzaman Bustamam Ahmad — Strategi Menulis dalam Jurnal Ilmiah (2015)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Kamaruzzaman Bustamam Ahmad — Struktur Artikel Ilmiah (2018)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Kamaruzzaman Bustamam Ahmad — Dari Hobi Membaca ke Hobi Menulis (2024)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: How to Get Your Research Published and Then Noticed (OSF Preprints, 2020)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Bagaimana Membuat Penelitian Anda Dipublikasikan Kemudian Dikutip (OSF Preprints, 2020)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Construction of Social Sciences and Humanities towards Nusantaranology (Al-A’raf, 2020)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Bambang Harymurti — Pers Kita Belum Bebas? (Tempo, 2010)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Bambang Bujono — Perlukah Kitab Vortaro? (Tempo, 2010)
- Arsip & Pustaka KBA13 Academy: Hendra Gunawan — Mengintip Masa Depan (Kompas, 2014)
- KBA13 Insight (2022): Sulaiman Tripa Sebagai Bapak Literasi Aceh
- KBA13 Insight (2025): FSH UIN Ar-Raniry Jadi Kontributor Utama Capaian SINTA Kampus
- KBA13 Insight (2025): Krisis Epistemologis Studi Gerakan Islam di Indonesia
- KBA13 Insight (2025): Pentingnya Berpikir Kritis di Tengah Badai Disinformasi di Indonesia
- KBA13 Insight (2025): Apakah Malaikat ‘Iri’ pada Google?
- KBA13 Insight (2026): Pengalaman Sebagai Ground Staff bagi Universitas sejak 2022 hingga 2026
- KBA13 Insight (2026): Epistemology 2045: When AI and Humanoids Govern Knowledge and Determine Truth
How to Cite
Ahmad, Kamaruzzaman Bustamam. (2026). The Visibility Tax: Scholarly Publishing, Metric Governance, and the Struggle to Be Read from the Global South. Banda Aceh: KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/pajak-keterbacaan-publikasi-ilmiah/?lang=en
Professor of Anthropology of Religion at UIN Ar-Raniry Banda Aceh; founder of KBA13 Insight and KBA13 Academy. PhD in Sociology from La Trobe University.
