Artikel ini mengulas secara akademik gagasan Abdullah bin Bayyah dalam Tanbīh al-Marāji‘ tentang fiqh al-wāqi‘ sebagai kerangka metodologis untuk menautkan teks, konteks, dan tujuan syariat. Pembahasan meliputi diagnosis krisis fikih kontemporer, dua level interaksi dengan nash, tiga lingkaran kerja faqīh, peran taḥqīq al-manāṭ serta maqāṣid al-sharī‘ah, hingga studi kasus tafsir QS al-Mā’idah terkait isu takfīr. Uraian menunjukkan bagaimana moderasi Islam dibangun di atas fondasi ushul yang ketat sekaligus peka realitas, relevan bagi deradikalisasi, kebijakan publik, dan respons tantangan global.
Pemikiran Abdullah bin Bayyah tentang Fiqh al-Wāqi‘: Moderasi Islam, Maqāṣid al-Sharī‘ah, dan Kritik atas Takfīr
Written by
in
