Keluarga Post-Modern di Era Digital: Pergeseran Peran, Privasi, dan Implikasi Hukum

Ditulis oleh

di

Keluarga Indonesia memasuki fase post-modern: peran kakek-nenek, ayah, dan ibu menjadi cair; ruang privat terdorong ke publik melalui media sosial; budaya populer membentuk nilai generasi muda; serta hukum keluarga ditantang realitas digital. Artikel ini menawarkan analisis dan rekomendasi etis untuk menjaga kehangatan keluarga sekaligus melindungi hak anak.

Read the original publication on KBA13 Insight

More posts

OPEN BETAAll platform features are currently available free of charge during system testing.