Category: Leadership

  • Kepemimpinan sebagai Kemampuan Mendengar: Sirkulasi Elite, Integritas, dan Pembaruan Organisasi di Indonesia dari Orde Baru hingga 2026

    Kepemimpinan sebagai Kemampuan Mendengar: Sirkulasi Elite, Integritas, dan Pembaruan Organisasi di Indonesia dari Orde Baru hingga 2026

    Kertas Putih · Kepemimpinan dan Pengembangan Organisasi · Kebijakan Publik · Pendidikan Tinggi

    Kepemimpinan sebagai Kemampuan Mendengar:Sirkulasi Elite, Integritas, dan Pembaruan Organisasi di Indonesia dari Orde Baru hingga 2026

    Pada Mei 1997, Amien Rais memperingatkan bahwa pemerintah yang tuli terhadap kerumunan pemilih muda akan menghadapi ketidakstabilan serius; setahun kemudian Soeharto jatuh. Tiga dekade berselang, Indonesia memiliki pemilu, pers bebas yang tertekan, dan kabinet terbesar dalam sejarahnya, tetapi pertanyaan lama tetap tinggal: mampukah para pemimpinnya mendengar? Kertas putih ini membaca kepemimpinan di Indonesia sebagai kemampuan mendengar dan mengoreksi diri, lalu bertanya apa yang harus dibangun organisasi, dari kabinet hingga universitas, agar kemampuan itu tetap hidup.

    KBA
    PenulisKamaruzzaman Bustamam Ahmad
    • Kertas Putih
    • 22 Oktober 2026
    • ± 22 menit baca
    Kepemimpinan sebagai Kemampuan Mendengar: Sirkulasi Elite, Integritas, dan Pembaruan Organisasi di Indonesia dari Orde Baru hingga 2026
    Pada Mei 1997, Amien Rais memperingatkan bahwa pemerintah yang tuli terhadap kerumunan pemilih muda akan menghadapi ketidakstabilan serius; setahun kemudian Soeharto jatuh. Tiga dekade berselang, Indonesia memiliki pemilu, pers bebas yang tertekan, dan kabinet terbesar dalam sejarahnya, tetapi pertanyaan lama tetap tinggal: mampukah para pemimpinnya mendengar? Kertas putih ini membaca kepemimpinan di Indonesia sebagai kemampuan mendengar dan mengoreksi diri, lalu bertanya apa yang harus dibangun organisasi, dari kabinet hingga universitas, agar kemampuan itu tetap hidup.
    Daftar Isi
    1. IRingkasan Eksekutif
    2. IIKerangka dan Metode
    3. III1997
    4. IVOligarki atau Kepemimpinan
    5. VEtika dan Integritas
    6. VIRekrutmen
    7. VIISektor dan Transisi
    8. VIIIUniversitas sebagai Landasan
    9. IXTalenta
    10. XKepemimpinan Moral
    11. XIPeringatan Dini
    12. XIIArgumen Tandingan
    13. XIIISkenario dan Rekomendasi
    14. XIVKeterbatasan Kajian
    15. XVKesimpulan

    Abstrak

    Kertas putih ini mengkaji kepemimpinan dan pengembangan organisasi di Indonesia sejak akhir Orde Baru hingga 2026 dengan korpus primer yang tidak lazim: kolom surat kabar dan majalah, buku, serta bahan ajar yang tersimpan dalam arsip digital pustaka.kba13academy.com, bersama esai di kba13.com dan data terverifikasi tentang korupsi, tata kelola aparatur sipil negara, mobilitas talenta, dan struktur kabinet. Catatan itu dibaca melalui gagasan sensor legitimasi, yaitu saluran kelembagaan tempat para pemimpin menangkap kepercayaan publik, keluhan, dan rivalitas elite. Kajian ini menemukan bahwa kepemimpinan Indonesia bergerak dari sirkulasi elite tertutup di masa Orde Baru, ketika personel berganti tetapi kekuasaan tidak beredar, melalui era reformasi ketika jaringan oligarkis bertahan melewati transisi, menuju masa kini yang ditandai kabinet besar, pergantian teknokrat, dan bentuk baru otoritas personal yang digerakkan keterlihatan. Mekanisme integritas melemah dalam beberapa aspek kunci, dengan skor Indeks Persepsi Korupsi turun menjadi 42 pada 2025 dan Komisi Aparatur Sipil Negara yang independen dihapus pada 2023 sebelum putusan Mahkamah Konstitusi mewajibkan pengganti yang independen. Kertas ini berargumen bahwa kepemimpinan dalam kondisi bergolak lebih merupakan soal kemampuan kelembagaan untuk mendengar, penyaringan integritas, rancangan transisi, dan pengelolaan organisasi, termasuk universitas dan sistem talenta, daripada soal karisma. Kajian ini mengusulkan agenda kepemimpinan dan empat skenario hingga 2029.

    Tesis

    Kualitas penentu kepemimpinan di Indonesia bukanlah visi atau karisma, melainkan kemampuan kelembagaan untuk mendengar dan mengoreksi diri; ketika sensor legitimasi merosot, pemimpin memerintah berdasarkan umpan balik yang keliru, dan obatnya terletak pada penyaringan integritas, rekrutmen yang terbuka, rancangan transisi, dan pengelolaan organisasi, bukan pada pencarian sosok yang lebih kuat.

    1. DataKolom Republika, Tabloid Adil, Kompas, dan Tempo (1997–2015) dalam arsip, buku karya Magnis-Suseno, Winters, Djoko Santoso, dan Mestika Zed, bahan ajar (2011–2025), esai di kba13.com (2025–2026), IPK 2025, data sanksi LPDP, skema diaspora 2025, dan struktur kabinet 2024
    2. KerangkaSensor legitimasi, sirkulasi elite tertutup dan terbuka, legitimasi etis, kepemimpinan transisi model rem dan gas, serta kepemimpinan sebagai pengelolaan organisasi
    3. ProyeksiEmpat skenario hingga 2029 dengan probabilitas penilaian penulis, lima indikator, dan rekomendasi bagi pemerintah, universitas, dan organisasi

    Kata kunci

    • kepemimpinan
    • pengembangan organisasi
    • sirkulasi elite
    • integritas
    • antikorupsi
    • sistem merit ASN
    • mobilitas talenta
    • kepemimpinan universitas
    • Indonesia
    • Asia Tenggara
    I

    Ringkasan Eksekutif: Kepemimpinan sebagai Kemampuan Mendengar

    Kertas putih ini menjawab satu pertanyaan: apa arti kepemimpinan di Indonesia selama tiga dekade terakhir, dan apa yang harus dibangun organisasi agar para pemimpin mampu menangkap dan mengoreksi kegagalannya sendiri sebelum kegagalan itu menjadi krisis? Pertanyaan ini memiliki preseden lama. Pada Mei 1997, Amien Rais dalam Tabloid Adil dengan judul “Berbahaya” membaca kerumunan besar anak muda yang bergerak sendiri dalam kampanye pemilu tahun itu sebagai penolakan terhadap korupsi, kolusi, lemahnya penegakan hukum, dan ketimpangan, lalu memperingatkan bahwa pemerintah yang mengabaikan pesan itu akan menghadapi ketidakstabilan serius. Setahun kemudian Orde Baru runtuh. Kolom itu adalah dokumen primer tentang apa yang dalam kertas ini disebut ketulian kepemimpinan: kondisi ketika pemerintahan terus berjalan sambil tidak lagi mendengar apa yang disampaikan masyarakatnya.

    Jawaban pokoknya ialah bahwa kualitas penentu kepemimpinan bersifat kelembagaan, bukan pribadi. Arsip memuat konsep yang menamai persoalan ini dengan tepat. Buku tahun 2026, INDONESIA 2030: The Logic of State Deterioration, mengajukan gagasan sensor legitimasi: saluran kelembagaan tempat penguasa membaca kepercayaan publik, keluhan, otoritas informal, tekanan ekonomi, dan rivalitas elite, termasuk jurang antara statistik resmi dan pengalaman hidup. Ketika sensor-sensor itu merosot, menurut buku itu, negara dapat tampak stabil, menggelar pemilu, mengesahkan anggaran, dan mencatat pertumbuhan, sambil kehilangan kemampuan menyadari dan mengoreksi kegagalannya sendiri. Dalam bacaan ini, kepemimpinan bukan terutama soal memiliki visi, melainkan soal merawat sensor yang memberi tahu pemimpin bahwa visinya sedang gagal.

    Penilaian utama dapat dinyatakan bersama tingkat keyakinannya. Dengan keyakinan tinggi, sistem kepemimpinan Indonesia telah bergerak dari sirkulasi elite tertutup di masa Orde Baru menuju sistem yang lebih terbuka tetapi dibatasi oligarki setelah 1998, sebagaimana didokumentasikan kolom-kolom tahun 1997 dan analisis Jeffrey Winters tahun 1999. Dengan keyakinan tinggi pula, sejumlah mekanisme integritas kunci melemah belakangan ini: skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun dari 43 menjadi 42 dan peringkatnya dari 99 menjadi 109 pada 2025, dan Komisi Aparatur Sipil Negara yang independen dihapus pada 2023 sebelum Mahkamah Konstitusi mewajibkan pengganti yang independen. Dengan keyakinan sedang, sebuah bentuk baru otoritas kepemimpinan sedang tumbuh ketika keterlihatan digital memberi daya tawar tanpa basis organisasi, sebagaimana diperlihatkan pencopotan seorang menteri keuangan pada 2026. Dengan keyakinan sedang, arena reformasi kepemimpinan yang paling terabaikan adalah pengelolaan organisasi, yakni kerja tak gemerlap berupa sistem, staf, dan rutinitas di kementerian, universitas, dan perusahaan yang menentukan apakah strategi dijalankan. Taruhannya tinggi bagi negara yang mendekati pemilu 2029 dengan kabinet besar, tekanan fiskal, dan publik yang kepercayaannya mudah berubah.

    II

    Kerangka Analitis, Metode, dan Tingkat Keyakinan

    Kerangka analitis kertas ini memadukan lima konsep. Konsep pertama adalah sensor legitimasi yang telah diperkenalkan. Konsep kedua adalah pembedaan antara sirkulasi elite tertutup dan terbuka, yang diambil dari teori klasik Vilfredo Pareto dan C. Wright Mills yang diterapkan Ahmad Suhelmi pada Indonesia tahun 1997: dalam sirkulasi tertutup, personel berganti tetapi kekuasaan tetap terpusat; dalam sirkulasi terbuka, kelompok baru memperoleh akses kepada kekuasaan dan kelompok lama kehilangannya. Konsep ketiga adalah legitimasi etis, yang diambil dari buku Franz Magnis-Suseno Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, yang membedakan dimensi sosiologis, legal, dan etis legitimasi serta menyimpulkan bahwa negara modern hanya dapat dibenarkan secara etis bila melindungi hak asasi manusia, terikat pada hukum, dan demokratis.

    Konsep keempat adalah kepemimpinan transisi sebagai perpaduan rem dan gas, yang dipinjam dari analisis Arif Satria tahun 2015 tentang reformasi perikanan: pemerintah yang memberlakukan aturan perlindungan juga harus menyediakan kesejahteraan jangka pendek bagi mereka yang menanggung biayanya, atau reformasi akan ditolak. Konsep kelima adalah kepemimpinan sebagai pengelolaan organisasi, yang diambil dari esai tahun 2026 di kba13.com berjudul “Pengalaman Sebagai Ground Staff bagi Universitas sejak 2022 hingga 2026”, yang melukiskan kepemimpinan kelembagaan sebagai kerja “ground staff” yang menyiapkan landasan, menjaga rutinitas, dan menangkap gangguan kecil sejak dini, bukan semata kerja di kokpit. Bersama-sama, konsep-konsep ini memungkinkan kepemimpinan dianalisis di tiga tingkat: negara, sektor, dan organisasi.

    Secara metodologis, kertas ini merupakan riset meja dengan analisis dokumen kualitatif. Korpus primernya terdiri atas kolom surat kabar dan majalah dari 1997 hingga 2015, buku dan bahan ajar yang tersimpan dalam arsip Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, serta esai yang terbit di kba13.com antara 2025 dan 2026. Bahan-bahan itu ditriangulasi dengan data eksternal tentang persepsi korupsi, sistem merit aparatur sipil negara, kewajiban penerima beasiswa, kebijakan diaspora, dan struktur kabinet. Tiga tingkat keyakinan dipakai: tinggi bila penilaian bertumpu pada beberapa sumber independen termasuk sumber resmi, sedang bila buktinya kuat tetapi belum lengkap, dan rendah bila bertumpu terutama pada inferensi. Dua kehati-hatian berlaku. Beberapa koleksi arsip memiliki tanggal perkiraan atau tidak mencantumkan tahun cetak, sehingga dikutip dengan catatan itu. Selain itu, angka yang dilaporkan dalam esai-esai mutakhir, seperti hasil survei, disajikan sebagaimana dipaparkan esai tersebut dan perlu dicocokkan dengan sumber primer sebelum dipakai ulang.

    III

    1997: Sirkulasi Tertutup dan Ketulian Kepemimpinan

    Akhir Orde Baru memberi contoh paling jelas tentang sistem kepemimpinan yang sensornya telah gagal. Pada pertengahan 1997, Ahmad Suhelmi, ilmuwan politik Universitas Indonesia, dalam harian Republika dengan judul “Sirkulasi Elite Politik Orde Baru” menulis bahwa pengangkatan Jenderal Hartono sebagai Menteri Penerangan dan regenerasi pimpinan ABRI hendaknya dibaca melalui Pareto dan Mills sebagai rekayasa politik untuk mengamankan Sidang Umum MPR Maret 1998 dan mengendalikan suksesi. Perombakan itu, simpulnya, menegaskan kuatnya kekuasaan personal Soeharto dan mendukung bacaan R. William Liddle dan Karl Jackson yang melukiskan rezim itu sebagai kekuasaan personal dalam polity birokratik. Personel beredar; kekuasaan tidak.

    Pada tahun yang sama, suara-suara kritis berusaha membunyikan lonceng yang tidak mau didengar sistem. Pada Oktober 1997, Rizal Panggabean, peneliti Universitas Gadjah Mada, dalam Tabloid Adil dengan judul “Kucing, Tikus, dan Amien Rais” menulis kolom yang dibangun di atas fabel tikus-tikus yang ingin menggantungkan lonceng di leher kucing, dengan Amien Rais digambarkan sebagai tikus paling berani karena serangannya terhadap kasus Bapindo, Busang, dan Freeport serta keberaniannya mengangkat soal suksesi dan pembatasan masa jabatan presiden. Panggabean mengidentifikasi dua persoalan yang masih relevan: menghadapi kekuasaan itu mahal, dan sebagian masyarakat sulit memahami mengapa lonceng kritik penting bagi demokratisasi. Salinan di arsip membawa coretan stabilo sang kolektor, pengingat bahwa perdebatan itu dibaca pada masanya sebagai penuntun ke masa depan.

    Pelajaran bagi kepemimpinan tidak hanya bersifat historis. Rezim yang merotasi personel yang setia, membungkam para pembunyi lonceng, dan membaca kerumunan sebagai ancaman alih-alih sinyal adalah rezim yang sensor legitimasinya telah dimatikan. Rezim itu bisa tampak stabil hingga saat ia tidak lagi stabil. Pertanyaan yang mengalir di sepanjang kertas ini adalah apakah lembaga-lembaga yang dibangun setelah 1998, yakni pemilu, pers yang lebih bebas, komisi antikorupsi, otonomi daerah, dan aparatur sipil negara berbasis merit, telah menjaga sensor itu tetap bekerja, atau apakah bentuk-bentuk ketertutupan baru muncul kembali di balik bentuk demokratis.

    IV

    Oligarki atau Kepemimpinan? Transisi Era Reformasi yang Belum Tuntas

    Jawaban paling berpengaruh atas pertanyaan itu adalah bahwa transisi membiarkan struktur kekuasaan sebagian besar utuh. Pada tahun 1999, setahun setelah Soeharto jatuh, Jeffrey A. Winters menerbitkan dalam bahasa Indonesia kumpulan tulisannya, Dosa-Dosa Politik Orde Baru, yang melukiskan sistem ketika modal asing dan uang pinjaman memungkinkan kekuasaan politik dan kekayaan pribadi saling memperkuat, menganggap Bank Dunia ikut bertanggung jawab karena membiarkan kebocoran dana pinjaman ke tangan pribadi, dan menelusuri krisis 1997–1998 sebagian pada penyalahgunaan bantuan likuiditas bank sentral. Kumpulan itu mendahului tesis oligarki yang kelak dikembangkan Winters secara panjang lebar, dan menghadirkan pesaing utama bagi penjelasan tata kelola Indonesia yang berpusat pada mutu pemimpin individual.

    Buku tahun 2026 dalam arsip melanjutkan argumen itu. Political Islam and the Indonesian Reformasi berargumen bahwa gerakan reformasi membuka ruang bagi suara-suara baru tetapi tidak mematahkan jaringan kekuasaan yang mapan, bahwa elite oligarkis warisan Orde Baru mempertahankan pengaruh melalui partai, hubungan bisnis, dan penguasaan sumber daya, dan bahwa hasilnya adalah reformasi yang macet dan korupsi yang menjadi rutinitas. Buku itu membaca kepresidenan Abdurrahman Wahid sebagai upaya berakar agama untuk membentuk ulang hubungan Islam dan negara yang sekaligus menyingkap rapuhnya koalisi reformasi di bawah perlawanan elite, dan memperluas analisis hingga lanskap 2026 yang ditandai kelelahan demokrasi. Tesisnya adalah bahwa persoalannya bukan benturan Islam dan demokrasi, melainkan kegagalan berulang dalam memenuhi janji transisi.

    Bagi teori kepemimpinan, tesis oligarki sekaligus merupakan tantangan dan penjernihan. Tesis itu menantang anggapan bahwa individu yang lebih baik saja dapat mengubah hasil, karena struktur menghargai mereka yang melayaninya. Namun tesis itu juga menjernihkan apa yang harus dilakukan kepemimpinan bila ingin bermakna: membangun lembaga yang membatasi kekayaan yang terkonsentrasi, membuka rekrutmen bagi mereka di luar jaringan yang mapan, dan menjaga sensor legitimasi tetap independen dari kepentingan yang semestinya diawasinya. Arsip juga memuat sisi gelapnya. Buku The Strategy of Shadows: Machiavelli, Sun Tzu, Milton, and the Dark Logic of Power Across Civilizations (2026) mengingatkan pembaca bahwa kekuasaan kerap bekerja melalui persepsi, narasi, dan antisipasi alih-alih lembaga formal, dan bahwa pemimpin yang mengabaikan saluran tersembunyi itu akan dikalahkan oleh mereka yang tidak mengabaikannya.

    V

    Etika Kekuasaan dan Praktik Integritas

    Bila oligarki melukiskan struktur, etika melukiskan standar untuk menilai kepemimpinan. Etika Politik karya Magnis-Suseno, yang menurut sumber katalog pertama kali terbit di Gramedia pada akhir 1980-an dan menjadi bacaan formatif bagi generasi yang kelak bergabung dalam gerakan reformasi, menyediakan standar itu: legitimasi memiliki dimensi sosiologis, legal, dan etis, dan hanya negara yang melindungi hak, terikat pada hukum, dan demokratis yang dapat dibenarkan secara etis. Katalog arsip mencatat bahwa buku itu sangat bersandar pada filsafat Barat dan tidak menggeluti perdebatan kemudian tentang demokrasi deliberatif dan multikulturalisme, tetapi ujian utamanya tetap dapat dipakai. Seorang pemimpin bisa populer dan terpilih secara sah, tetapi tetap gagal dalam ujian etis bila hak dan hukum tergerus.

    Arsip juga menyimpan usulan praktis untuk mengubah etika menjadi prosedur. Pada Agustus 2014, Adnan Pandu Praja, yang saat itu menjabat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam harian Kompas dengan judul “KPK dan Jokowi-JK” menulis bahwa presiden terpilih telah menandatangani tujuh butir komitmen antikorupsi dan berjanji menaikkan anggaran komisi itu, mencatat bahwa komisi telah menerima 69.773 pengaduan sejak berdiri dan menangani langsung kurang dari 500 di antaranya, serta mengusulkan tiga kriteria bagi pembantu presiden: rekam jejak bersih, kekayaan yang transparan, dan keberanian untuk tetap jujur. Pada bulan yang sama, Dedi Haryadi dari Transparency International Indonesia dalam harian Kompas dengan judul “Mewujudkan TNI Bebas Korupsi” menulis bahwa deklarasi zona integritas di lingkungan militer perlu diverifikasi terhadap indikator peraturan menteri tahun 2012 tentang reformasi birokrasi, dengan mengutip studi risiko korupsi pertahanan tahun 2013 yang menempatkan militer Indonesia dalam kategori risiko sangat tinggi. Pada April 2015, Febri Hendri dari Indonesia Corruption Watch dalam harian Kompas dengan judul “Megakorupsi Pendidikan di DKI” menganalisis skandal pengadaan di sekolah-sekolah Jakarta dengan perkiraan kerugian sekitar 186 miliar rupiah, menguraikan bagaimana vendor, anggota dewan, dan pejabat menyisipkan mata anggaran yang tidak diminta, lalu merekomendasikan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan elektronik sebagai obatnya.

    Satu dekade kemudian catatannya memprihatinkan. Skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi turun menjadi 42 pada 2025 dan peringkatnya menjadi 109 dari 182, dari sebelumnya 99, dengan Transparency International Indonesia menyebut meningkatnya suap, tekanan atas kebebasan sipil, dan nepotisme yang bertahan, sebagaimana diberitakan IDN Financials. Arsitektur kelembagaan merit juga bergeser. Undang-undang aparatur sipil negara tahun 2023 menghapus Komisi Aparatur Sipil Negara yang independen dan memindahkan pengawasan sistem merit ke kementerian, lalu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pengawasan merit, etika, dan perilaku harus dijalankan oleh lembaga independen yang dibentuk dalam dua tahun, sebagaimana dijelaskan dalam opini di ANTARA yang tanggalnya perlu dicocokkan dengan catatan Mahkamah. Polanya jelas: prosedur yang mengubah standar etis menjadi praktik justru merupakan sensor legitimasi yang melemah ketika kepemimpinan tidak berkomitmen padanya.

    VI

    Siapa yang Berhak Memimpin: Rekrutmen, Uang, dan Budaya

    Mutu kepemimpinan bergantung pada cara pemimpin direkrut, dan arsip mendokumentasikan pertarungan menentukan atas soal itu. Pada September 2014, Bustami Zainudin, bupati Way Kanan di Lampung yang dipilih langsung, dalam harian Kompas dengan judul “Jangan Rampas Hak Rakyat” menentang rancangan undang-undang yang mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD, dengan berargumen bahwa pemilihan langsung telah mengajari warga berdemokrasi, bahwa kekurangannya menuntut administrasi yang lebih baik, bukan penghapusan, dan bahwa pemilihan oleh dewan akan melahirkan pemimpin dengan rekam jejak tipis yang tidak dikenal konstituennya. Beberapa hari sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya dalam harian Kompas dengan judul “Arus Mundur Demokrasi” berargumen bahwa pemilihan langsung mematahkan oligarki lokal, dengan mengutip kampanyenya sendiri yang menurutnya jauh lebih murah daripada saran para seniornya, dan menutup dengan perbandingan antara politisi yang memikirkan pemilu berikutnya dan negarawan yang memikirkan generasi berikutnya. Rancangan undang-undang itu disahkan, tetapi peraturan pemerintah pengganti undang-undang memulihkan pemilihan langsung, yang kemudian menjadi undang-undang pada 2015.

    Rekrutmen juga dirusak dari sisi permintaan. Pada Mei 2014, Saifur Rohman, dosen psikologi kepemimpinan, dalam harian Kompas dengan judul “Manusia Indonesia 2019” menulis bahwa demokrasi telah menjadi transaksi ekonomi tempat suara diperjualbelikan, dengan bersandar pada potret watak orang Indonesia karya Mochtar Lubis untuk berargumen bahwa kepercayaan pada takhayul telah bergeser menjadi kepercayaan pada uang. Katalog arsip mencatat bahwa tulisan itu normatif, bukan empiris, tetapi diagnosisnya dimiliki banyak orang: pemimpin yang direkrut melalui uang berutang posisi kepada penyandang dana, bukan kepada pemilih, dan sensor legitimasinya pun disetel sesuai utang itu.

    Berhadapan dengan kenyataan transaksional itu, arsip mencatat sejumlah cita-cita tentang watak kepemimpinan. Buku mantan Panglima TNI Djoko Santoso, Menggagas Indonesia Masa Depan, mendaftar enam kualitas pemimpin nasional masa depan: mau mendengar, jujur, cakap, berani, efisien, dan transformatif. Patut dicatat bahwa kesediaan mendengar ditempatkan paling depan. Pada Oktober 2014, Radhar Panca Dahana dalam harian Kompas dengan judul “Salah Tafsir Jokowi” menulis bahwa kekuatan presiden baru terletak bukan pada retorika atau kecakapan eksekutif, melainkan pada kecerdasan intuitif yang berakar pada pengalaman hidup, dan memperingatkan bahwa proyek revolusi mental akan gagal bila diserahkan kepada teknokrat; katalog menandai risiko kultus pribadi dan tipisnya tulisan itu soal kelembagaan. Bersama-sama, teks-teks ini memperlihatkan ketegangan yang bertahan dalam pemikiran Indonesia tentang kepemimpinan antara kebajikan pribadi dan rancangan kelembagaan. Argumen kertas ini ialah bahwa yang pertama tidak dapat menggantikan yang kedua.

    VII

    Kepemimpinan Sektor dan Transisi: Rem, Gas, dan Keterlihatan

    Kepemimpinan juga dijalankan di sektor-sektor, dan arsip memuat model kepemimpinan transisi yang layak dipakai lebih luas. Pada tahun 2014, Arif Satria, yang saat itu menjabat dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, dalam harian Kompas dengan judul “Kepemimpinan Kelautan” menulis bahwa kesadaran kelautan hadir di tingkat individu, kolektif, dan politik, dan bahwa pembuat kebijakan Indonesia belum mencapai tingkat politik, seraya menyerukan agar presiden berikutnya memperlakukan laut sebagai sumber pertumbuhan dan keadilan ekonomi. Pada April 2015, dengan judul “Politik Baru Perikanan”, ia menilai bulan-bulan pertama seorang menteri kelautan dan perikanan yang disruptif, yang moratorium izin kapal eks-asing, larangan alih muat di laut, dan pembatasan alat tangkap yang merusak menegaskan kedaulatan dan keberlanjutan. Wawasan utamanya adalah bahwa pemerintah harus bertindak sebagai rem, yang melindungi sumber daya, sekaligus gas, yang menyediakan modal, pelatihan, mata pencaharian alternatif, dan masa transisi bagi mereka yang penghasilannya terganggu.

    Model rem dan gas menerangi satu kasus mutakhir yang didokumentasikan di kba13.com. Esai berjudul “The Purbaya Episode: Technocracy, Digital Visibility, and Indonesia’s Unsettled Road to 2029” yang terbit pada September 2026 melukiskan pencopotan seorang menteri keuangan yang mengetahui pemberhentiannya melalui telepon saat rapat dengar pendapat di DPR, serta menimbang tergerusnya kredibilitas fiskal, runtuhnya wibawa setelah rotasi personel, dan perselisihan terbuka dengan lembaga lain sebagai penyebabnya. Esai itu berargumen bahwa keterlihatan digitalnya, dengan satu unggahan menjangkau jutaan penonton, memberi daya tawar tanpa basis organisasi, dan menamai gejala itu “brokered algorithmic personalism”: keterlihatan menciptakan daya ungkit, tetapi aturan pencalonan oleh partai tetap menjadi gerbang menuju kursi presiden. Apa pun penilaian orang atas menteri itu, kasus ini memperlihatkan betapa cepat seorang teknokrat dapat menjadi tokoh politik, dan betapa rapuh kepemimpinan ketika keterlihatan melampaui organisasi.

    Struktur sama pentingnya dengan kepribadian. Kabinet yang dilantik pada 21 Oktober 2024 terdiri atas 48 kementerian, termasuk tujuh kementerian koordinator, dengan sembilan kementerian lama dipecah menjadi dua puluh satu dan total lima puluh empat pejabat setingkat menteri, sebagaimana diberitakan Bisnis.com. Kabinet besar dapat memperluas koalisi dan mewakili lebih banyak kepentingan, tetapi juga melipatgandakan biaya koordinasi, mengaburkan akuntabilitas, dan mempersulit satu sensor legitimasi mana pun untuk mencapai pusat. Dalam struktur seperti itu, disiplin rem dan gas menjadi lebih sulit dijaga, karena kementerian yang mengerem dan kementerian yang menginjak gas mungkin bertanggung jawab kepada mitra koalisi yang berbeda. Kepemimpinan transisi, dengan kata lain, kini bergantung pada rancangan koordinasi sama besarnya dengan bergantung pada menteri secara pribadi.

    VIII

    Universitas sebagai Landasan: Kepemimpinan sebagai Pengelolaan Organisasi

    Universitas termasuk organisasi tempat kepemimpinan paling terlihat tetapi paling jarang dikaji. Esai tahun 2026 tentang pengalaman menjadi “ground staff” bagi sebuah universitas antara 2022 dan 2026 menawarkan kesaksian orang dalam yang sengaja tidak heroik. Esai itu melukiskan kerja di balik ambisi universitas kelas dunia sebagai menyiapkan landasan, menjaga ritme dan rutinitas, serta menangkap gangguan kecil sejak dini, bukan mengeluarkan perintah dari kokpit; berargumen bahwa kecerdikan institusi tidak diukur dari banyaknya instruksi yang dikeluarkan; memperingatkan agar tidak terjebak pada kebanggaan simbolik; dan menegaskan bahwa staf pendukung, petugas kebersihan, petugas keamanan, dan pengemudi turut membentuk mutu. Esai itu juga mencatat bahwa energi kolektif terbatas dan bahwa struktur harus mampu menyerap tekanan tanpa membakar orang secara diam-diam. Esai itu tidak menyebut peringkat atau angka akreditasi, dan kertas ini tidak menambahkannya; nilainya terletak pada model kepemimpinan yang dilukiskannya.

    Arsip menyimpan jejak pengelolaan itu dalam praktik. Presentasi untuk Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia pada Juli 2024, “Rumpun Ilmu Fakultas Syariah dan Hukum”, mengusulkan model pohon untuk menata disiplin-disiplin sebuah fakultas, dari batang ke dahan hingga ranting, dan peta pikiran bulan April 2024, “Standar Pengembangan Keilmuan di Fakultas”, menguraikan kerangka pengembangan keilmuan fakultas yang berbasis nilai. Dokumen-dokumen ini sederhana, tetapi memperlihatkan kepemimpinan akademik yang dijalankan melalui forum sejawat dan tata kelola pengetahuan, bukan melalui komando. Esai yang sama bertumpu pada pengalaman sebelumnya di Walailak University, Thailand, tempat sebuah program kajian kawasan memperoleh keterlihatan melalui kerja sistemik yang berulang: promosi, standar layanan, dan daya tahan tim.

    Konteks struktural membuat pengelolaan semacam itu lebih sulit. Pada tahun 2014, Hendra Gunawan dari ITB dalam harian Kompas dengan judul “Mengintip Masa Depan” menulis bahwa universitas dan lembaga riset adalah lumbung benih bangsa yang kekurangan dana, dengan membandingkan seluruh anggaran pendidikan tinggi Indonesia tahun 2014 sekitar 3,2 triliun rupiah dengan anggaran National University of Singapore tahun 2013 sekitar 18 triliun rupiah, seraya mengakui bahwa perbandingan itu bersifat retoris. Esai tahun 2026 di kba13.com berjudul “Why Thailand Is Becoming Southeast Asia’s Leading Study Destination” berargumen bahwa Thailand memperlakukan universitas sebagai aset nasional strategis. Apakah Indonesia melakukan hal yang sama bergantung pada pemimpin di setiap tingkat, dari kementerian hingga fakultas, yang memahami bahwa mutu lembaga dibangun oleh rutinitas, bukan oleh pengumuman.

    IX

    Talenta: Dari Brain Drain ke Sirkulasi Otak

    Kepemimpinan juga berarti menarik dan mempertahankan talenta, dan di sini arsip mendokumentasikan perdebatan yang kembali menguat. Pada Mei 2014, Budi Santosa, guru besar ITS dan penelaah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, dalam harian Kompas dengan judul “Dari ‘Brain Drain’ ke ‘Brain Gain’” menulis bahwa lembaga itu saat itu memiliki sekitar 300 penerima beasiswa di luar negeri dari target sekitar 2.000 per tahun, mengingatkan bahwa lulusan akhir 1980-an pulang tanpa mendapat posisi lalu menetap di luar negeri, dan mengutip Plan 111 di Tiongkok serta Contact Korea di Korea Selatan sebagai model brain gain. Ia merekomendasikan agar kepulangan tidak dipaksakan seketika, agar Indonesia dibuat menarik dari segi gaji dan mutu hidup, agar guru besar asing direkrut, dan agar peneliti pascadoktoral asing dibiayai, sementara katalog arsip mengingatkan bahwa analogi Tiongkok dan Korea mengandaikan kapasitas industri yang tidak dimiliki Indonesia.

    Dua belas tahun kemudian kebijakannya bergeser ke arah penegakan. Pada Februari 2026, lembaga itu mengumumkan bahwa 44 penerima beasiswa dikenai sanksi karena gagal memenuhi kewajiban pengabdian dan delapan diperintahkan mengembalikan dana, dengan puluhan kasus lain dalam proses dan mungkin lebih dari 600 laporan, menurut ANTARA. Pada saat yang sama pemerintah membuka saluran yang lebih lunak. Pada November 2025, kementerian imigrasi meluncurkan skema Global Citizenship of Indonesia yang memberikan izin tinggal tanpa batas waktu bagi warga asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, atau sejarah dengan Indonesia sambil tetap mempertahankan kewarganegaraan tunggal, sebagaimana diberitakan ANTARA. Arus keluar itu nyata: data imigrasi yang dikutip NU Online menunjukkan bahwa 3.912 warga Indonesia mengambil kewarganegaraan Singapura antara 2019 dan 2022.

    Pertanyaan kepemimpinannya adalah apakah memaksakan kepulangan atau membangun daya tarik, dan jawabannya adalah keduanya diperlukan, tetapi daya tarik yang menentukan. Penegakan melindungi dana publik, tetapi tidak dapat membuat para penerima beasiswa yang pulang menjadi produktif bila lembaga tempat mereka kembali kekurangan sumber daya, otonomi, dan pengelolaan yang memungkinkan kerja yang baik. Profil tahun 2025 di kba13.com berjudul “Profil Sarjana Terkenal Singapura” melukiskan bagaimana kepemimpinan pengetahuan Singapura bertumpu pada pendidikan elite, rekrutmen meritokratis, dan hubungan erat tetapi diperdebatkan antara ilmuwan dan negara, termasuk ilmuwan yang berpindah antara kampus dan jabatan, sekaligus mencatat batas yang ditetapkan negara terhadap perbedaan pendapat. Indonesia tidak perlu meniru model itu, tetapi membutuhkan pemimpin yang memahami bahwa talenta pergi ke tempat lembaga layak dilayani.

    X

    Kepemimpinan Kewirausahaan dan Moral

    Kepemimpinan tidak hanya dijalankan di negara dan universitas. Arsip menyimpan model kepemimpinan kewirausahaan pribumi yang lebih tua dari keduanya. Biografi karya Mestika Zed, Saudagar Pariaman: Menerjang Ombak Membangun Maskapai, mengisahkan Muhammad Saleh Datuk Rangkayo Basa dari Pariaman (1841–1921), yang naik dari pelayan toko menjadi nakhoda, membangun jaringan dagang pesisir dan pedalaman hingga ke Aceh, mendirikan perusahaan dagang yang dikelola secara profesional pada awal abad ke-20, menghidupkan kembali produksi garam dan minyak kelapa lokal untuk mematahkan monopoli, serta memperkenalkan bagi hasil bagi para pekerjanya, dengan memadukan etika adat dan Islam. Kata pengantar M. Dawam Rahardjo menggugat narasi kolonial bahwa pengusaha pribumi pasti kalah oleh perusahaan Tionghoa dan Eropa, sementara katalog arsip mengingatkan bahwa buku itu bertumpu pada otobiografi tokohnya sendiri.

    Arsip juga mencatat menyebarnya kerangka moral dan spiritual dalam kepemimpinan organisasi modern. Salinan buku Michal Levin, Spiritual Intelligence: Awakening the Power of Your Spirituality and Intuition, dikatalogkan dengan catatan tentang populernya pelatihan kecerdasan spiritual bagi aparatur sipil negara dan karyawan korporasi di Indonesia, yang oleh katalog dilukiskan sebagai bentuk Islam pasar atau spiritualitas korporat, disertai peringatan bahwa konstruk semacam itu diperdebatkan dan klaimnya bersifat anekdotal. Salinan buku Simon Sinek, Leaders Eat Last, mewakili argumen arus utama bahwa pemimpin menciptakan rasa aman dan kepercayaan yang membuat kerja sama menjadi sukarela.

    Esai tahun 2026 di kba13.com berjudul “Erich Fromm dan Krisis Manusia Modern” menyediakan bingkai filosofisnya. Pembedaan Fromm antara memiliki dan menjadi melukiskan peradaban yang mengukur nilai manusia dari kepemilikan dan konsumsi. Bila diterapkan pada kepemimpinan, pembedaan itu memisahkan mereka yang memperlakukan jabatan sebagai milik, untuk dipegang, dipamerkan, dan dipakai, dari mereka yang memperlakukannya sebagai cara mengada, yakni tanggung jawab yang dijalankan demi orang lain. Pembedaan ini sudah tua, tetapi dalam budaya politik yang dibentuk politik uang dan keterlihatan digital, pembedaan itu kembali mendesak. Kepemimpinan moral dalam pengertian ini bukan pengganti lembaga; ia adalah watak yang membuat pemimpin bersedia menjaga sensor legitimasi tetap bekerja, bahkan ketika laporan yang datang tidak menyenangkan.

    XI

    Peringatan Dini: Dari Goro-Goro ke Huru-Hara

    Bila kepemimpinan adalah kemampuan mendengar, peringatan dini adalah bentuk kelembagaannya. Esai tahun 2026 berjudul “Dari Goro-Goro ke Huru-Hara: Audit Prediksi KBA13 tentang Indonesia Menuju 2030” mengaudit kalender peringatan yang diterbitkan pada awal tahun terhadap peristiwa hingga awal September, dengan melaporkan bahwa dari 26 prediksi yang dapat diukur, 13 terbukti atau sangat terbukti, 4 terbukti sebagian, 2 meleset, 1 tidak terjadi, 1 masih berlangsung, dan 3 belum teruji. Esai itu memakai pembedaan dari dunia wayang antara goro-goro, yakni kecemasan pada masa ketika lembaga masih bekerja, dan huru-hara, yakni saat konflik melampaui kapasitas negara, serta mengidentifikasi universitas, media independen, organisasi profesi, dan pengadilan sebagai lembaga peringatan dini dan katup pengaman demokrasi. Esai itu juga mengakui kekeliruannya sendiri, sebuah praktik yang langka dan berharga.

    Kerangka itu terhubung langsung dengan konsep sensor legitimasi. Sistem kepemimpinan yang menghargai lembaga peringatan dini akan melindungi independensinya, mendengarkan temuannya, dan memperlakukan kabar buruk sebagai informasi, bukan ketidaksetiaan. Sistem yang tidak menghargainya akan melemahkan lembaga-lembaga itu, melalui pemotongan anggaran, tekanan terhadap jurnalis, pengangkatan yang dipolitisasi, atau peleburan lembaga independen ke dalam kementerian, dan baru akan menemukan kegagalannya ketika kerumunan kembali ke jalan. Kolom-kolom tahun 1997 memperlihatkan apa yang terjadi ketika peringatan diabaikan. Pertanyaan bagi 2026 adalah apakah para pemimpin Indonesia, di setiap tingkat, akan membangun dan mengindahkan lembaga yang memberi tahu mereka hal-hal yang tidak ingin mereka dengar.

    XII

    Argumen Tandingan Terkuat dan Jawabannya

    Argumen tandingan terkuat terhadap kertas ini terdiri atas tiga lapis. Lapis pertama menyatakan bahwa persoalan Indonesia bersifat struktural, oligarkis, dan ekonomis, sehingga fokus apa pun pada kepemimpinan, sekelembagaan apa pun, melebih-lebihkan daya individu dan organisasi. Lapis kedua menyatakan bahwa kepemimpinan yang kuat dan tegas justru dibutuhkan negara yang besar dan beragam di masa bergolak, dan bahwa penekanan pada mendengar dan berkonsultasi berisiko melahirkan kelumpuhan. Lapis ketiga menyatakan bahwa buktinya selektif: kolom dan esai mencerminkan pandangan penulisnya, dan arsip seorang kolektor tidak dapat mewakili seluruh ragam praktik kepemimpinan di Indonesia.

    Setiap lapis memiliki bobot. Terhadap lapis pertama, kertas ini telah memperlakukan tesis oligarki dengan sungguh-sungguh dan sepakat bahwa struktur membatasi individu; argumennya adalah bahwa kepemimpinan paling bermakna dalam membentuk lembaga yang mereproduksi atau membatasi struktur itu, seperti penyaringan integritas, pengawasan merit, dan aturan rekrutmen. Terhadap lapis kedua, kertas ini tidak menyamakan mendengar dengan keraguan. Model rem dan gas melukiskan tindakan tegas yang disertai perhatian kepada mereka yang menanggung biayanya, dan konsep sensor legitimasi menyangkut mutu informasi yang mendasari keputusan, bukan penghindaran keputusan. Kepemimpinan tegas yang bertumpu pada umpan balik yang keliru adalah jenis kepemimpinan paling berbahaya. Terhadap lapis ketiga, kertas ini menerima keterbatasan itu dan berupaya menriangulasi bahan arsip dengan data eksternal; arsip diperlakukan sebagai sumber konsep dan kasus, bukan sampel yang representatif.

    Kertas ini juga perlu menyatakan apa yang akan mengubah penilaiannya. Bila indikator integritas membaik secara berarti sementara besarnya kabinet dan persoalan koordinasi bertahan, penekanan pada rancangan organisasi perlu ditimbang ulang terhadap faktor lain. Bila lembaga pengawas merit yang independen dibentuk dan terbukti efektif, keprihatinan tentang sensor yang melemah akan mereda. Bila muncul bukti bahwa keterlihatan digital sedang diubah menjadi kapasitas organisasi yang tahan lama, bacaan tentang “brokered algorithmic personalism” sebagai gejala yang rapuh perlu direvisi.

    XIII

    Skenario hingga 2029, Indikator, dan Rekomendasi

    Empat skenario menuju pemilu 2029 dapat dibedakan, dengan probabilitas yang merupakan penilaian penulis. Skenario pertama, stabilitas terkelola, sekitar 40 persen, membayangkan tata kelola kabinet besar berlanjut dengan perombakan berkala, indikator integritas mandek, dan sensor legitimasi melemah secara bertahap tanpa krisis terbuka. Skenario kedua, pembaruan kelembagaan, sekitar 25 persen, membayangkan pembentukan lembaga pengawas merit yang independen sebagaimana diwajibkan Mahkamah Konstitusi, penyaringan integritas yang lebih kuat, pulihnya skor persepsi korupsi, serta investasi dalam pengelolaan universitas dan aparatur sipil negara. Skenario ketiga, volatilitas personalistik, sekitar 25 persen, membayangkan keterlihatan digital dan gejolak survei menggerakkan persaingan kepemimpinan menuju 2029, dengan teknokrat dan tokoh daerah naik dan jatuh dengan cepat sementara kesinambungan kebijakan terganggu. Skenario keempat, kegagalan sensor, sekitar 10 persen, membayangkan tekanan fiskal, bencana, dan konflik elite melampaui kapasitas kelembagaan, sehingga mengulangi peralihan dari goro-goro ke huru-hara.

    Lima indikator akan menunjukkan skenario mana yang berlangsung: pembentukan dan independensi lembaga pengawas merit; lintasan Indeks Persepsi Korupsi; frekuensi dan alasan perombakan kabinet; kebebasan pers dan perlakuan terhadap lembaga peringatan dini yang independen; serta kepulangan dan retensi lulusan penerima beasiswa. Rekomendasinya mengikuti. Bagi pemerintah: patuhi sepenuhnya kewajiban Mahkamah Konstitusi tentang pengawasan merit yang independen, adopsi penyaringan integritas yang terbuka bagi pengangkatan menteri sejalan dengan usulan tahun 2014, rasionalkan koordinasi dalam kabinet besar, dan lindungi independensi lembaga peringatan dini. Bagi universitas dan organisasi publik: berinvestasilah dalam pengelolaan, yakni rutinitas, sistem, dan staf yang menjalankan strategi, dan nilailah pemimpin dari kesehatan lembaganya, bukan dari pengumumannya. Bagi kebijakan talenta: padukan penegakan kewajiban beasiswa dengan investasi sungguh-sungguh pada lembaga tempat para lulusan kembali. Bagi pemimpin di setiap tingkat: perlakukan kabar buruk sebagai informasi, dekatkan para pembunyi lonceng, dan ingatlah bahwa kualitas pertama seorang pemimpin, dalam daftar yang ditulis seorang mantan panglima, adalah kesediaan mendengar.

    Urutan pelaksanaan rekomendasi ini sama pentingnya dengan isinya. Dalam dua belas bulan pertama, langkah termurah dan paling berdampak adalah memulihkan pengawasan merit yang independen, karena tanpa lembaga itu setiap perbaikan rekrutmen akan kembali bergantung pada kemauan baik pejabat yang sedang berkuasa. Pada tahap berikutnya, penyaringan integritas bagi pejabat publik perlu dibuat terbuka, dengan kriteria tertulis, jadwal yang diumumkan, dan ruang bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan keberatan, sebagaimana diusulkan dalam kolom-kolom tahun 2014 tentang kabinet. Universitas dapat bergerak lebih cepat daripada negara, sebab mereka mengendalikan sendiri cara memilih dekan, menilai kinerja unit, dan memberi tempat kepada staf pendukung yang menjalankan sistem. Ukuran keberhasilan tahap ini sederhana: apakah keputusan penting dapat dijelaskan alasannya kepada publik, apakah kritik internal mendapat jawaban tertulis, dan apakah pergantian pemimpin tidak menghapus rutinitas yang sudah berjalan. Bila tiga ukuran itu terpenuhi, kepemimpinan sebagai kemampuan mendengar berubah dari nasihat moral menjadi praktik kelembagaan yang dapat diperiksa, diulang, dan diwariskan kepada generasi pemimpin berikutnya tanpa bergantung pada watak satu orang.

    XIV

    Keterbatasan Kajian

    Kertas ini memiliki sejumlah keterbatasan. Korpus primernya diambil dari arsip seorang kolektor, yang memberi kedalaman tetapi bukan sampel representatif atas praktik kepemimpinan Indonesia. Beberapa koleksi arsip memiliki tanggal perkiraan atau tidak mencantumkan tahun cetak. Angka yang dilaporkan dalam esai-esai mutakhir, termasuk hasil survei, disajikan sebagaimana dipaparkan esai tersebut dan perlu dicocokkan dengan sumber primer. Bukti perbandingan tentang kepemimpinan di Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura tidak dihimpun secara sistematis, dan kepemimpinan perempuan, dimensi yang penting, nyaris absen dari bahan yang ditelaah. Uraian tentang putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pengawasan merit bertumpu pada pemberitaan sekunder yang tanggalnya perlu diverifikasi. Terakhir, skenario-skenario itu merupakan penilaian, bukan ramalan.

    XV

    Kesimpulan: Menjaga Sensor Tetap Hidup

    Kolom-kolom tahun 1997 yang tersimpan dalam arsip melukiskan sistem kepemimpinan yang tidak lagi mampu mendengar. Personel dirotasi, pengkritik diperlakukan sebagai gangguan, dan kerumunan dibaca sebagai ancaman, hingga sistem itu runtuh. Tiga dekade kemudian Indonesia memiliki lembaga yang jauh lebih terbuka, tetapi pertanyaan yang diajukan kolom-kolom itu belum hilang. Indikator integritas melemah, pengawasan independen atas aparatur sipil negara dibongkar sambil menunggu pengganti, kabinet membesar, dan keterlihatan digital melahirkan bentuk-bentuk baru otoritas yang rapuh.

    Kertas ini berargumen bahwa kualitas penentu kepemimpinan dalam kondisi seperti itu adalah kemampuan kelembagaan untuk mendengar dan mengoreksi diri. Kemampuan itu bukan semata kebajikan pribadi; ia dibangun melalui penyaringan integritas, rekrutmen yang terbuka, rancangan transisi, lembaga peringatan dini yang independen, dan pengelolaan organisasi yang sabar, dari kementerian hingga universitas. Pemimpin yang menjaga sensor legitimasi tetap hidup mungkin akan mendengar hal-hal yang tidak ingin didengarnya. Pemimpin yang mematikannya tidak akan mendengar apa pun hingga semuanya terlambat. Pilihan di antara kedua jalan itu akan membentuk perjalanan Indonesia menuju 2029 lebih dari kepribadian mana pun.

    ◆

    Rujukan dan Sumber

    Dokumen resmi dan data

    Literatur ilmiah

    Analisis kebijakan dan laporan lembaga

    Media dan pemberitaan

    Arsip & Pustaka

    Cara Mengutip

    Ahmad, Kamaruzzaman Bustamam. (2026). Kepemimpinan sebagai Kemampuan Mendengar: Sirkulasi Elite, Integritas, dan Pembaruan Organisasi di Indonesia dari Orde Baru hingga 2026. Banda Aceh: KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/kepemimpinan-mendengar-sirkulasi-elite-integritas/

    KBA
    Kamaruzzaman Bustamam Ahmad

    Guru Besar Antropologi Agama UIN Ar-Raniry Banda Aceh; pendiri KBA13 Insight dan KBA13 Academy. Meraih PhD Sosiologi dari La Trobe University.

    Kajian lainnya di Research Center → ↑ Kembali ke atas

  • Dua Tahun Prabowo–Gibran: Legitimasi Distributif, Legitimasi Epistemik, dan Jalan Menuju 2029

    Dua Tahun Prabowo–Gibran: Legitimasi Distributif, Legitimasi Epistemik, dan Jalan Menuju 2029

    Kajian Strategis · Politik Indonesia, Legitimasi & Proyeksi 2029

    Dua Tahun Prabowo–Gibran:Legitimasi Distributif, Legitimasi Epistemik, dan Jalan Menuju 2029

    Pada ulang tahun kedua, pemerintahan Prabowo–Gibran dinilai puas oleh mayoritas warga perdesaan tetapi kehilangan kepercayaan kaum terdidik, pasar, dan indeks demokrasi internasional. Kajian ini menjelaskan mengapa jarak itu, bukan angka kepuasan rata-rata, merupakan risiko terbesar menuju 2029.

    KBA
    PenulisKamaruzzaman Bustamam Ahmad
    • Kajian Strategis
    • 18 Oktober 2026
    • ± 30 menit baca
    Dua Tahun Prabowo–Gibran: Legitimasi Distributif, Legitimasi Epistemik, dan Jalan Menuju 2029
    Pada ulang tahun kedua, pemerintahan Prabowo–Gibran dinilai puas oleh mayoritas warga perdesaan tetapi kehilangan kepercayaan kaum terdidik, pasar, dan indeks demokrasi internasional. Kajian ini menjelaskan mengapa jarak

    Abstrak

    Kajian ini menilai dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran melalui pembedaan antara legitimasi distributif, yang lahir dari apa yang diterima warga dari negara, dan legitimasi epistemik, yang lahir dari keyakinan bahwa negara dikelola secara masuk akal dan dapat dikoreksi. Tiga survei Oktober 2026 memperlihatkan keterbelahan yang sistematis: Parameter Politik mencatat kepuasan 65,2 persen dengan gradien tajam menurut pendidikan dan kelas, SMRC mencatat 44,5 persen setelah turun sekitar 37 poin dalam sebelas bulan, dan CELIOS mencatat skor 4,7 dari publik daring serta 2,9 dari ahli. Indeks V-Dem, Freedom House, dan EIU menempatkan Indonesia di zona abu-abu otokratisasi. Analisis atas data fiskal, kurs, program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih, pencopotan Menteri Keuangan, pelantikan pejabat Oktober, putusan Mahkamah Konstitusi tentang dokumen pendidikan Wakil Presiden, serta krisis komunikasi menunjukkan bahwa kedua legitimasi terhubung melalui ruang fiskal yang kian sempit. Perbandingan dengan Brasil, Filipina, Meksiko, dan India menunjukkan bahwa legitimasi distributif dapat menunda tetapi tidak menggantikan legitimasi epistemik. Kajian ini menguji argumen tandingan terkuat, mengajukan empat skenario berprobabilitas beserta indikator pemantauan, dan merumuskan rekomendasi bagi aktor nasional maupun internasional.

    Tesis

    Pemerintahan ini menang dalam legitimasi distributif dan kalah dalam legitimasi epistemik, dan ruang fiskal yang menyempit dapat mengubah jarak di antara keduanya menjadi risiko politik terbesar menuju 2029.

    1. DataSurvei PPI, SMRC, CELIOS, Indikator; BPS, JISDOR, APBN; V-Dem, Freedom House, EIU
    2. KerangkaLegitimasi distributif vs epistemik, jebakan dua legitimasi, perbandingan empat negara
    3. ProyeksiEmpat skenario berprobabilitas, indikator pemantauan, dan rekomendasi hingga 2029

    Kata kunci

    • Dua Tahun Prabowo–Gibran
    • Legitimasi Distributif
    • Legitimasi Epistemik
    • Survei Kepuasan Publik
    • Ruang Fiskal
    • Kemunduran Demokrasi
    • Makan Bergizi Gratis
    • Pemilu 2029
    I

    Ringkasan Eksekutif: Dua Tahun, Dua Jenis Legitimasi

    Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka genap berusia dua tahun sejak pelantikan 20 Oktober 2024, dan pertanyaan pokok kajian ini sederhana tetapi menentukan: kepada siapa pemerintahan ini masih dipercaya, mengapa kepercayaan itu runtuh pada lapisan tertentu dan bertahan pada lapisan lain, dan apa artinya pola itu bagi jalan menuju Pemilu 2029. Jawaban ringkasnya adalah bahwa pemerintahan ini sedang menang dalam legitimasi distributif, yakni kepercayaan yang lahir dari apa yang diterima warga dari negara, tetapi kalah dalam legitimasi epistemik, yakni keyakinan bahwa negara dikelola secara masuk akal, berbasis data, dan dapat dikoreksi. Tiga angka dari pekan yang sama memperlihatkan keterbelahan itu. Parameter Politik Indonesia mencatat kepuasan 65,2 persen dalam survei tatap muka; Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat 44,5 persen, terendah sepanjang pemerintahan ini, dengan 53,4 persen warga kini kurang atau tidak puas; dan rapor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memberi kabinet nilai 4,7 dari publik daring dan 2,9 dari para ahli. Jarak di antara kedua jenis legitimasi itu, bukan tingkat kepuasan rata-rata, merupakan risiko politik terbesar hingga 2029, karena kedua legitimasi itu terhubung melalui jalur fiskal dan pasar yang dapat mengubah kecurigaan kaum terdidik menjadi kesulitan di dapur rumah tangga.

    Persoalan ini melampaui Indonesia. Laporan Demokrasi 2026 dari V-Dem Institute mencatat bahwa 74 persen penduduk dunia kini hidup di bawah rezim otokratis, bahwa 44 negara sedang mengalami otokratisasi, dan bahwa Indonesia termasuk di dalamnya, dengan klasifikasi otokrasi elektoral di wilayah abu-abu dekat ambang demokrasi elektoral. Pada saat yang sama, sejumlah pemerintahan besar di Selatan Global, dari Meksiko hingga India, menguji satu hipotesis politik yang sama: apakah program distribusi berskala besar dapat menggantikan kualitas kelembagaan sebagai fondasi legitimasi. Indonesia, salah satu negara dengan pemilihan presiden langsung terbesar di dunia sekaligus negara yang membangun program makan bergizi dengan sekitar 57 juta penerima, adalah laboratorium paling penting bagi hipotesis itu. Apabila model legitimasi distributif mampu bertahan di Indonesia tanpa pemulihan legitimasi epistemik, pelajaran itu akan dibaca oleh pemerintahan lain di Asia, Amerika Latin, dan Afrika sebagai izin untuk menukar akuntabilitas dengan bantuan. Apabila model itu gagal, kegagalannya akan memperlihatkan batas-batas politik kesejahteraan yang dipersonalisasi.

    Kajian ini sampai pada tiga penilaian utama. Pertama, dengan keyakinan tinggi, kepuasan publik terbelah secara sistematis menurut pendidikan, kelas, dan wilayah, sehingga perdebatan tentang survei mana yang benar adalah perdebatan yang salah arah. Kedua, dengan keyakinan sedang, ruang fiskal yang menyempit akan menjadi jalur utama penularan dari krisis legitimasi epistemik ke krisis legitimasi distributif dalam dua belas hingga delapan belas bulan ke depan, terutama karena defisit 2026 diproyeksikan mendekati batas tiga persen. Ketiga, dengan keyakinan rendah hingga sedang, retakan elite terbuka sebelum 2029 masih kecil kemungkinannya, tetapi strukturnya kini lebih lengkap daripada sebulan lalu setelah pencopotan Menteri Keuangan, tiga gelombang pelantikan pejabat pada Oktober, dan putusan Mahkamah Konstitusi tentang dokumen pendidikan Wakil Presiden. Skenario paling mungkin adalah stabilitas tanpa kepercayaan, dan jendela untuk mengubahnya adalah sepuluh minggu tersisa pada 2026.

    II

    Kerangka Analitis dan Catatan Metode

    Literatur teori politik lazim membedakan legitimasi input, yang bersumber dari prosedur seperti pemilu, dari legitimasi output, yang bersumber dari hasil kebijakan. Pembedaan itu berguna, tetapi terlalu kasar untuk menjelaskan pola Indonesia pada 2026, karena dua kelompok warga yang sama-sama menilai hasil kebijakan ternyata memakai ukuran yang berbeda. Kajian ini karena itu memilah legitimasi output menjadi dua. Legitimasi distributif adalah kepercayaan yang tumbuh dari pengalaman langsung menerima sesuatu dari negara: makanan di sekolah, bantuan sosial, subsidi pupuk, harga gabah yang dijaga, atau rumah bersubsidi. Ia bersifat material, dekat, dan nyaris tidak membutuhkan penjelasan, karena buktinya hadir di meja makan. Legitimasi epistemik adalah kepercayaan yang tumbuh dari keyakinan bahwa keputusan diambil berdasarkan data, anggaran dikelola dengan disiplin, pejabat dipilih karena kompetensi, aturan berlaku sama bagi semua, dan kritik diolah sebagai informasi. Ia bersifat kognitif, berjarak, dan sangat bergantung pada mutu informasi di ruang publik. Kedua jenis legitimasi tersebar tidak merata: warga perdesaan dan berpendidikan rendah cenderung menilai negara sebagai pemberi, sedangkan warga perkotaan, profesional, dan lulusan perguruan tinggi menilai negara sebagai pengelola sistem yang cara kerjanya mereka pahami, dari pasar uang hingga birokrasi.

    Dari pembedaan itu diturunkan tiga konsep kerja. Konsep pertama adalah jebakan dua legitimasi: legitimasi distributif harus terus dibiayai, sedangkan hilangnya legitimasi epistemik menaikkan biaya pembiayaan negara melalui imbal hasil yang lebih tinggi dan kurs yang lebih lemah, sehingga kehilangan kepercayaan kaum terdidik pada akhirnya dapat menggerus kepercayaan kaum penerima manfaat. Konsep kedua adalah stabilitas tanpa katup, istilah yang dikembangkan dalam analisis Peta Konflik Elite Indonesia 2026–2035 (Januari 2026) untuk menggambarkan sistem yang tampak tenang karena hampir semua aktor utamanya berada dalam satu koalisi, tetapi justru kehilangan mekanisme pelepasan tekanan secara bertahap. Konsep ketiga adalah kepatuhan dingin, sebagaimana dirumuskan dalam audit prediksi Dari Goro-Goro ke Huru-Hara (September 2026): keadaan ketika aturan tetap ditaati tetapi kepercayaan menipis, dan warga perlahan mencari solusi di luar sistem formal. Ketiga konsep ini tidak dimaksudkan sebagai label moral, melainkan sebagai alat diagnosis yang menghasilkan dugaan yang dapat diuji dan dibantah oleh data.

    Kajian ini memakai triangulasi tiga jenis bukti untuk periode Agustus hingga 20 Oktober 2026. Jenis pertama adalah survei opini dengan metode berbeda, yang dibaca berdampingan untuk menemukan pola, bukan untuk memilih pemenang. Jenis kedua adalah data resmi tentang pertumbuhan, kemiskinan, kurs, dan anggaran negara, termasuk rilis Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan sebagaimana dilaporkan media arus utama. Jenis ketiga adalah indeks demokrasi internasional dari V-Dem, Freedom House, dan Economist Intelligence Unit, yang mengukur mutu kelembagaan dan karena itu menjadi wakil kasar bagi dimensi epistemik. Dokumen arsip surat kabar dan majalah dipakai untuk menempatkan perdebatan masa kini dalam ingatan kelembagaan yang lebih panjang. Penilaian kunci diberi label keyakinan tinggi, sedang, atau rendah: keyakinan tinggi berarti beberapa sumber independen dengan metode berbeda menunjuk ke arah yang sama; keyakinan sedang berarti bukti konsisten tetapi bergantung pada asumsi penting; keyakinan rendah berarti bukti terbatas atau dapat ditafsirkan secara berbeda. Angka peluang skenario adalah penilaian analitis, bukan keluaran model statistik.

    III

    Indonesia dalam Peta Global: Indeks Demokrasi dan Kasus Pembanding

    Indeks internasional memberi gambaran yang lebih suram daripada survei kepuasan, dan perbedaan itu sendiri merupakan data penting. Laporan Demokrasi 2026 V-Dem menggolongkan Indonesia sebagai negara yang sedang mengalami otokratisasi dalam pola bell-turn sejak 2019, yakni kemunduran setelah periode demokratisasi, dengan penurunan Indeks Demokrasi Liberal sebesar 0,249 poin, kelima terbesar di antara sepuluh kasus serupa. Indonesia kini diklasifikasikan sebagai otokrasi elektoral dengan tanda plus, artinya berada di wilayah abu-abu yang dapat saja masuk kategori lebih tinggi. Menurut olahan Databoks atas data V-Dem, Indeks Demokrasi Liberal Indonesia turun dari sekitar 0,5 pada 2016 menjadi sekitar 0,3 pada 2025, titik terendah dalam satu dekade. Freedom House dalam Freedom in the World 2026 memberi Indonesia skor 56 dari 100 dengan status Sebagian Bebas, terdiri atas 28 dari 40 untuk hak politik dan 28 dari 60 untuk kebebasan sipil, serta menyebut korupsi sistemik, diskriminasi terhadap minoritas, konflik Papua, dan penggunaan politis pasal pencemaran nama baik dan penodaan agama sebagai persoalan menahun. Dalam Indeks Demokrasi EIU, skor Indonesia untuk 2024 turun dari 6,53 menjadi 6,44 dengan peringkat 59, tetap dalam kategori demokrasi cacat.

    Ketiga indeks itu perlu dibaca dalam konteks global. V-Dem mencatat rekor 41 persen penduduk dunia, atau 3,4 miliar orang, tinggal di negara yang sedang mengalami otokratisasi, dan bahwa jumlah otokrasi, 92, kini melampaui jumlah demokrasi, 87. Amerika Serikat sendiri untuk pertama kalinya masuk daftar negara yang mengalami otokratisasi. EIU memberi nuansa berbeda: rata-rata skor global dalam Indeks Demokrasi 2025 naik tipis dari 5,17 menjadi 5,19, sehingga lembaga itu menyebut demokrasi global mulai stabil setelah delapan tahun merosot, sementara Amerika Serikat turun ke peringkat 34. Bagi kajian ini, makna terpenting dari indeks-indeks tersebut bukanlah peringkat Indonesia semata, melainkan kesenjangan antara apa yang diukur indeks kelembagaan dan apa yang diukur survei kepuasan. Indeks menilai pengawasan terhadap eksekutif, independensi peradilan, kebebasan berekspresi, dan kesetaraan di depan hukum, yakni unsur-unsur legitimasi epistemik. Survei kepuasan, terutama di kalangan penerima manfaat, lebih banyak menangkap legitimasi distributif. Ketika keduanya bergerak ke arah berbeda, sebuah negara dapat tampak populer dan sekaligus tergerus secara kelembagaan, dan kondisi itulah yang kini dialami Indonesia dengan keyakinan tinggi.

    Indikator kelembagaan juga membantu menjelaskan mengapa kemerosotan kepuasan pada 2026 terjadi begitu cepat. Pemerintahan yang kehilangan pengimbang di parlemen harus mengandalkan lembaga lain untuk menjaga kredibilitasnya: peradilan, auditor negara, pers, dan lembaga statistik. Apabila lembaga-lembaga itu dipersepsikan melemah, setiap guncangan ekonomi atau skandal program tidak lagi ditafsirkan sebagai kegagalan teknis yang dapat diperbaiki, melainkan sebagai gejala sistem yang tidak dapat dipercaya. Dengan kata lain, skor indeks yang rendah tidak menyebabkan kemarahan publik secara langsung, tetapi menurunkan ambang batas di mana kekecewaan berubah menjadi ketidakpercayaan. Mekanisme ini, yang dapat disebut sebagai hilangnya penyangga epistemik, menjelaskan mengapa kepuasan terhadap Presiden dalam data SMRC dapat jatuh sekitar 37 poin dalam sebelas bulan tanpa adanya satu krisis tunggal yang dramatis. Keyakinan atas mekanisme ini sedang, karena data panel yang dapat mengujinya secara langsung belum tersedia.

    Empat kasus pembanding, yakni Brasil, Filipina, Meksiko, dan India, menunjukkan bahwa ketegangan antara legitimasi distributif dan epistemik bukan kekhasan Indonesia, melainkan salah satu garis patahan utama politik negara berkembang berpenduduk besar. Brasil memberi contoh bagaimana pemulihan kelembagaan dapat berjalan berdampingan dengan polarisasi elektoral yang tetap tajam. Pada September 2025, Panel Pertama Mahkamah Agung Federal Brasil menjatuhkan hukuman 27 tahun tiga bulan kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro atas upaya meruntuhkan negara demokratis setelah kekalahannya pada 2022. V-Dem kini menggolongkan Brasil sebagai negara yang sedang berdemokratisasi kembali dalam pola U-turn. Namun pemulihan kelembagaan itu tidak otomatis menghasilkan dukungan bagi petahana: pada putaran pertama pemilihan presiden 4 Oktober 2026, Flávio Bolsonaro memperoleh sekitar 47 persen suara sah dan Lula sekitar 45 persen, sehingga keduanya bertarung kembali pada 25 Oktober. Pelajarannya bagi Indonesia adalah bahwa legitimasi epistemik yang dipulihkan oleh lembaga peradilan memperkuat sistem, bukan otomatis memperkuat pemerintah, dan bahwa kepuasan ekonomi tetap menjadi penentu elektoral yang terpisah.

    Filipina menunjukkan bagaimana program distribusi dapat berbalik menjadi mesin delegitimasi. Presiden Ferdinand Marcos Jr. membuka sendiri penyimpangan dalam proyek pengendalian banjir dalam pidato kenegaraan 2025, tetapi janji bahwa pelakunya akan dipenjara sebelum Natal tidak terpenuhi. Menurut laporan Daily Tribune, survei Social Weather Stations pada 24 hingga 30 November 2025 mencatat kepercayaan bersih terhadap Marcos jatuh menjadi minus 3, sementara Pulse Asia mencatat 48 persen responden bersikap kritis dan hanya 34 persen yang menghargai kinerjanya. Unjuk rasa besar seperti Trillion Peso March pada 21 September 2025 lahir bukan dari ketiadaan proyek, melainkan dari keyakinan bahwa proyek itu menjadi saluran rente. Paralelnya dengan Makan Bergizi Gratis cukup jelas: semakin besar sebuah program, semakin besar pula kerusakan legitimasi ketika tata kelolanya dipersepsikan bocor, dan pengungkapan tanpa penegakan hukum yang tuntas justru mempercepat kerusakan itu.

    Meksiko memberi pelajaran yang paling tidak nyaman. Pada Juni 2024, survei Enkoll dan lembaga lain yang dipesan Morena menemukan 83 persen responden menilai reformasi peradilan perlu, termasuk pemilihan hakim agung secara langsung, meskipun sekitar separuh responden belum pernah mendengar tentang reformasi itu sebelum ditanya. V-Dem kemudian menggolongkan Meksiko sebagai otokrasi elektoral sejak 2024. Kasus ini memperlihatkan bahwa legitimasi mayoritarian dapat memberi restu bagi pelemahan pengawasan kelembagaan. Namun dukungan semacam itu juga memiliki batas: survei AtlasIntel untuk Bloomberg pada 20 hingga 24 Maret 2026 mencatat persetujuan terhadap Presiden Claudia Sheinbaum turun ke sekitar 54 persen, terendah sepanjang masa jabatannya, dengan korupsi dan rasa tidak aman sebagai kekhawatiran utama. India melengkapi gambaran ini. Yamini Aiyar dalam esai Citizen vs labharthi? menyebut model kesejahteraan pemerintahan Modi sebagai welfarisme patrimonial, ketika manfaat pribadi seperti gas masak, rumah, dan jatah pangan dilekatkan pada citra pemimpin dan warga diposisikan sebagai penerima, bukan pemegang hak. Model itu efektif, tetapi tidak tanpa batas: dalam Pemilu 2024, BJP hanya meraih 240 kursi, turun 63 kursi dan kehilangan mayoritas tunggal, dengan pengangguran sebagai isu yang menonjol.

    Keempat kasus itu menempatkan Indonesia di antara pola Meksiko dan India, dengan tiga kekhasan. Kekhasan pertama adalah kecepatan: penurunan kepuasan sekitar 37 poin dalam kurang dari satu tahun jauh lebih tajam daripada penurunan sekitar sembilan poin dalam dua bulan yang tercatat pada Sheinbaum. Kekhasan kedua adalah batas fiskal tiga persen dari produk domestik bruto, yang membuat jebakan dua legitimasi bekerja lebih cepat daripada di negara yang tidak memiliki jangkar fiskal serupa. Kekhasan ketiga adalah koalisi parlemen yang nyaris tanpa oposisi, sehingga fungsi pengimbang berpindah sepenuhnya ke luar lembaga perwakilan. Dari perbandingan ini dapat ditarik penilaian dengan keyakinan sedang bahwa legitimasi distributif dapat menunda, tetapi tidak dapat menggantikan, legitimasi epistemik; pemerintahan yang mengandalkan yang pertama tanpa merawat yang kedua akhirnya menghadapi tagihan, baik dalam bentuk kekalahan elektoral sebagian seperti di India, kejatuhan kepercayaan seperti di Filipina, maupun erosi dukungan di tengah konsolidasi kelembagaan seperti di Meksiko.

    Legitimasi distributif dapat menunda, tetapi tidak dapat menggantikan, legitimasi epistemik.

    IV

    Mandat 2024 dan Peta Kepercayaan yang Terbelah

    Pemerintahan ini memulai perjalanannya dengan modal yang hampir sempurna: kemenangan satu putaran pada Februari 2024, kabinet besar dengan puluhan kementerian dan wakil menteri, serta koalisi parlemen yang merangkul hampir semua partai. Modal semacam itu mengandung risikonya sendiri, dan perdebatan tentang risiko itu sudah lama tercatat. Pada tahun 2014, L. Wilardjo dalam harian Kompas yang berjudul Kekuatan Pengimbang menimbang pentingnya kekuatan yang mengoreksi pemerintah, sementara Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dalam harian yang sama menulis Menang dan Kalah dalam Politik (8 November 2014) tentang cara demokrasi mengelola kemenangan tanpa meniadakan pihak yang kalah. Ironi sejarahnya tajam: tokoh yang pada 2014 memimpin poros pengimbang kini memimpin pemerintahan yang nyaris tanpa pengimbang di parlemen. Persoalannya struktural, bukan personal. Ketika fungsi pengimbang hilang dari lembaga perwakilan, fungsi itu berpindah ke lembaga survei, kampus, media sosial, dan pada titik tertentu ke jalanan. Gelombang protes akhir Agustus 2025, yang dipicu tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR dan memuncak setelah pengemudi ojek daring Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan Brimob, menyebar dari Jakarta ke Surabaya, Yogyakarta, Medan, Makassar, hingga Manokwari, dan memperlihatkan bahwa koalisi besar tidak identik dengan stabilitas sosial.

    Ingatan tentang akhir Orde Baru relevan, meskipun harus dipakai dengan hati-hati. Pada tahun 1997, Ahmad Suhelmi dalam harian Republika yang berjudul Sirkulasi Elite Politik Orde Baru menulis tentang tersumbatnya pergantian elite hanya beberapa bulan sebelum krisis moneter, sedangkan Jeffrey A. Winters dalam buku Dosa-Dosa Politik Orde Baru (Djambatan, 1999) membedah bagaimana stabilitas yang dibiayai akomodasi elite rentan terhadap guncangan ekonomi. Indonesia 2026 jelas berbeda: pemilu kompetitif, pers relatif bebas, dan masyarakat sipil jauh lebih kuat. Tetapi pelajaran strukturalnya tetap berlaku, sebab akomodasi elite yang luas dibiayai sumber daya negara, dan ketika sumber daya menyempit, biaya akomodasi tidak ikut turun.

    Tiga survei utama pada Oktober 2026 harus dibaca berdasarkan metodenya. Parameter Politik Indonesia, dirilis Adi Prayitno pada 18 Oktober, mewawancarai 1.200 responden secara tatap muka di 38 provinsi pada 26 September hingga 6 Oktober dengan margin of error sekitar 2,83 persen. SMRC, diumumkan Deni Irvani pada 16 Oktober, mewawancarai 1.213 responden pada 1 hingga 10 Oktober, yakni 1.013 pemilik telepon melalui telepon dan 200 warga tanpa telepon secara tatap muka, dengan margin of error sekitar 2,9 persen. CELIOS menggabungkan penilaian 129 ahli yang dijaring secara bola salju dan 1.142 responden publik yang dijangkau melalui iklan Meta dengan teknik nonprobabilitas dan pembobotan, pada 15 September hingga 9 Oktober. Rapor CELIOS karena itu tidak dapat dibaca sebagai potret seluruh pemilih, melainkan sebagai suara kelompok yang aktif secara digital dan kritis.

    Bila diletakkan berdampingan, ketiga survei menghasilkan pola yang konsisten. Data Parameter Politik menunjukkan kepuasan 75,3 persen di kelas bawah tetapi hanya 35,5 persen di kelas menengah atas dan 25 persen di kelas atas; 79,3 persen di kalangan yang tidak bersekolah atau tidak tamat sekolah dasar tetapi hanya 43,2 persen di kalangan lulusan perguruan tinggi. Petani paling puas dengan angka 76,3 persen, pelajar dan mahasiswa 48,6 persen, dan kalangan profesional seperti dokter dan pengacara paling rendah, 33 persen. Warga perdesaan lebih puas daripada warga perkotaan, 70,2 berbanding 61,4 persen; Kalimantan dan Sulawesi mencatat 81,3 persen, sedangkan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta hanya 57,6 persen. Bahkan di antara pemilih Prabowo–Gibran sendiri, kepuasan hanya 73,4 persen. Skor CELIOS dari para ahli, 2,9, jauh di bawah skor publik daringnya, 4,7, dan IDN Times melaporkan bahwa 71 persen ahli dalam survei itu menilai kapasitas kepemimpinan Presiden kurang memadai. Gradien pendidikan dan kelas ini adalah tanda paling jelas dari pembelahan antara legitimasi distributif dan epistemik.

    SMRC menambahkan dimensi waktu yang menentukan. Kepuasan terhadap Presiden tercatat 81,2 persen pada November 2025, 66,4 persen pada Februari–Maret 2026, 51,1 persen pada Juli, dan 44,5 persen pada Oktober 2026, sementara proporsi yang tidak puas naik dari 16 menjadi 53,4 persen. Sebagai pembanding, Indikator Politik Indonesia pada 20 hingga 27 Oktober 2025 mencatat 77,7 persen publik puas atas setahun kerja pemerintah. Kemerosotan ini sangat terkait dengan persepsi ekonomi: di antara warga yang menilai ekonomi nasional baik, 87 persen puas terhadap Presiden; di antara yang menilai buruk, hanya 23 persen, dan kelompok kedua kini menjadi mayoritas, 50,8 persen. Perbedaan metode tentu menjelaskan sebagian selisih antarsurvei, karena wawancara tatap muka menjangkau lebih banyak warga perdesaan dan berpendidikan rendah. Namun dua fakta membuat penjelasan metodologis saja tidak memadai: tren SMRC diukur dengan metode yang sama dari waktu ke waktu, dan gradien pendidikan muncul di dalam survei tatap muka itu sendiri. Kesimpulan bahwa kepercayaan publik terbelah secara struktural, bukan sekadar terdistorsi oleh metode, karena itu dinilai dengan keyakinan tinggi.

    V

    Ekonomi dan Fiskal: Statistik, Pengalaman, dan Batas Tiga Persen

    Secara makro, data resmi tidak menggambarkan ekonomi yang runtuh. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan 5,29 persen pada kuartal II 2026, dan menurut data BPS yang dikutip Badan Komunikasi Pemerintah, tingkat kemiskinan turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026, dengan 22,93 juta penduduk miskin, berkurang sekitar 920 ribu orang dibanding Maret 2025, sementara kemiskinan ekstrem disebut turun ke 0,85 persen pada 2025. Namun separuh warga menilai ekonomi memburuk. CELIOS mencatat 53 persen respondennya menilai kondisi ekonomi lebih buruk dibanding tahun sebelumnya dan 75 persen merasa tertekan oleh kebijakan pemerintah. Garis kemiskinan mengukur ambang bertahan hidup, sedangkan kecemasan ekonomi mengukur kemampuan menjaga taraf hidup, sehingga keduanya dapat bergerak berlawanan. Kelas menengah bawah, kelompok yang tidak cukup miskin untuk menerima bantuan tetapi tidak cukup kaya untuk terlindung dari kenaikan harga, adalah wilayah tempat kecemasan itu paling pekat, dan kelompok inilah yang paling cepat berpindah dari lensa distributif ke lensa epistemik.

    Rupiah adalah indikator paling cepat dari jarak antara statistik dan kepercayaan. Pada 4 Juni 2026, rupiah ditutup pada Rp18.033 per dolar, level penutupan terlemah tahun ini, di tengah penguatan dolar global, kenaikan harga minyak, dan arus keluar modal. Sejak pertengahan Juli, kurs referensi JISDOR Bank Indonesia bertahan di sekitar Rp18.000, misalnya Rp18.064 pada 15 Juli dan Rp18.041 pada 16 Juli. Pada Oktober, JISDOR bergerak dari Rp17.899 pada 12 Oktober menjadi Rp18.052 pada 16 Oktober. Data ini penting untuk membedakan dua jenis risiko: rupiah belum mengalami kejatuhan tidak tertib yang menembus rekor baru dalam satu atau dua hari, tetapi ia telah menetap pada tingkat lemah selama lebih dari tiga bulan. Pelemahan yang menetap merambat ke harga bahan baku impor, pangan olahan, dan beban utang luar negeri, dan bagi kelas menengah perkotaan ia dibaca sebagai penilaian pasar atas mutu tata kelola. Di titik inilah ekonomi bertemu legitimasi epistemik.

    Jalur fiskal adalah mata rantai paling kritis dalam jebakan dua legitimasi. Hingga akhir September 2026, defisit APBN mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen PDB, dengan pendapatan Rp2.341,5 triliun yang tumbuh 25,5 persen dan belanja Rp2.660,5 triliun yang tumbuh 19 persen. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelaksanaan anggaran masih sesuai rencana, dengan target defisit setahun 2,68 persen dan proyeksi akhir tahun sekitar 2,8 persen. Akan tetapi, editorial Kabar Bursa mencatat bahwa melalui surat S-708/MK.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, kementerian dan lembaga diminta memangkas 30 persen sisa anggaran perjalanan dinas dan menunda pengadaan yang belum berkontrak; dengan proyeksi defisit 2,85 persen, jarak terhadap batas tiga persen tinggal sekitar 0,15 poin persentase. Pengereman belanja diskresioner pada kuartal terakhir bukan krisis, tetapi merupakan tanda bahwa ruang fiskal untuk membiayai legitimasi distributif sedang menipis. Penilaian bahwa jalur fiskal akan menjadi saluran utama penularan krisis legitimasi pada 2027 dibuat dengan keyakinan sedang.

    Ketimpangan antardaerah memperumit gambaran ini. Analisis Aceh sebagai Cermin Indonesia (September 2026) mencatat bahwa pemulihan pascabanjir 2025 di sebagian Aceh masih berjalan berbulan-bulan setelah kejadian, sehingga warga terdampak mengalami negara sebagai janji yang tertunda; Parameter Politik mencatat kepuasan di Sumatra 63,1 persen, di bawah rata-rata nasional. Kepuasan petani, 76,3 persen, juga lebih rapuh daripada kelihatannya. Kebijakan harga dan input memang nyata, termasuk kenaikan harga pembelian gabah menjadi Rp6.500 per kilogram dan kuota pupuk bersubsidi 9,5 juta ton, tetapi analisis Petani, Ingatan September, dan Sistem Peringatan Dini (September 2026) mencatat 341 letusan konflik agraria pada 2025 menurut Konsorsium Pembaruan Agraria, tertinggi dalam lima tahun. DPR mengesahkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026, dan Dedi Prasetyo dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional pada 1 Oktober. Harapan yang naik tanpa implementasi cepat adalah resep kekecewaan, karena bagi petani legitimasi distributif paling dalam bukanlah pupuk, melainkan kepastian atas tanah.

    VI

    Program Unggulan dan Politik Teknokrasi

    Makan Bergizi Gratis adalah wajah pemerintahan ini dan sumber legitimasi distributifnya yang paling kuat. Hingga akhir September 2026, realisasi anggaran MBG mencapai Rp153,2 triliun dengan jangkauan sekitar 57 juta penerima manfaat. Data SMRC memperlihatkan eratnya kaitan program ini dengan penilaian terhadap Presiden: di antara warga yang sangat puas dengan pelaksanaan MBG, 79 persen puas terhadap Presiden; di antara yang sama sekali tidak puas, hanya 15 persen. Presiden sendiri, dalam pidato di Gontor pada 19 September 2026, menegaskan bahwa pemerintahannya telah membuktikan diri bukan pemimpin yang hanya berbicara, dengan menyebut swasembada pangan dan berhentinya impor solar sejak 1 Juli 2026 melalui mandat biodiesel B50 sebagai bukti. Klaim-klaim itu bekerja kuat pada lensa distributif, tetapi justru di sinilah persoalan tata kelola menjadi penentu.

    Skala memperbesar setiap kegagalan. Badan Gizi Nasional menutup 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi karena tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, dan audit Dari Goro-Goro ke Huru-Hara mencatat penetapan tersangka terhadap mantan pimpinan BGN pada 3 Juni 2026, di tengah kenaikan anggaran program dari sekitar Rp85 triliun menjadi kisaran Rp258 hingga Rp298 triliun. Analisis yang sama mencatat bahwa selama karangan bunga masih dikirim ke kantor lembaga, publik masih percaya negara mampu menghukum dirinya sendiri; titik bahaya tiba ketika kepercayaan itu hilang. Pemerintah kini menambah 480 SPPG baru di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar yang ditargetkan beroperasi akhir Oktober 2026. Pengalaman Filipina menunjukkan bahwa perbaikan teknis tanpa penegakan hukum yang tuntas dan terbuka tidak memulihkan kepercayaan. Program yang dirancang untuk membangun legitimasi dapat tetap membagikan makanan sambil sekaligus membagikan kecurigaan, dan kecurigaan itu menyebar paling cepat di kalangan orang tua perkotaan yang terhubung secara digital.

    Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menghadapi krisis keyakinan, bukan krisis pelaksanaan. Pemerintah menyebut sekitar 10.070 koperasi telah beroperasi, sebagaimana dimuat dalam materi capaian dua tahun yang dilaporkan Antara, tetapi SMRC mencatat bahwa di antara warga yang sangat yakin KDMP akan maju, 62 persen puas terhadap Presiden, sedangkan di antara yang sama sekali tidak yakin hanya 17 persen. Perdebatan ini memiliki akar panjang. Pada tahun 1981, majalah Prisma terbitan LP3ES dalam edisi yang berjudul Kebersamaan dalam Koperasi: Sendi Sosial Ekonomi menimbang pertanyaan yang tetap relevan: apakah koperasi tumbuh dari bawah sebagai organisasi ekonomi rakyat atau ditanam dari atas sebagai instrumen kebijakan. Pengalaman Koperasi Unit Desa menunjukkan bahwa koperasi yang ditanam dari atas cenderung menjadi perpanjangan birokrasi. KDMP berisiko mengulangi pola itu bila jumlah lebih diutamakan daripada tata kelola dan partisipasi anggota.

    Ketegangan antara kedua legitimasi tampak paling jelas dalam pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada 14 September 2026. Rekonstruksi dalam analisis The Purbaya Episode (September 2026) mencatat bahwa ia meninggalkan rapat Komite IV DPD setelah menerima telepon Menteri Sekretaris Negara, dan sore harinya Suahasil Nazara dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tanpa penjelasan resmi. Pekan-pekan sebelumnya diwarnai pengumuman kontribusi sekitar Rp120 triliun dari Danantara bagi penerimaan negara yang kemudian dibantah pimpinan Danantara, perpanjangan penempatan dana Rp200 triliun di bank negara hingga Juli 2027, dan rotasi ratusan pejabat pajak dan bea cukai. Sebulan kemudian, dalam peringkat menteri versi CELIOS terhadap 994 responden, Purbaya yang sudah tidak menjabat justru menempati posisi teratas dengan skor 291, lebih dari dua kali skor Andi Amran Sulaiman, 140, dan Agus Harimurti Yudhoyono, 127, sementara Bahlil Lahadalia, Natalius Pigai, dan Raja Juli Antoni berada di posisi terbawah. Pada tahun 2014, Miftah Thoha dalam harian Kompas yang berjudul Menteri dan Partai Politik menimbang ketegangan antara menteri sebagai profesional dan menteri sebagai wakil kepentingan; ketegangan itu kini muncul antara teknokrat dan arsitektur presidensial yang sangat terpusat, termasuk lembaga baru seperti Danantara.

    Analisis The Purbaya Episode menguji hipotesis populer bahwa Purbaya disingkirkan karena melawan oligarki dan menyimpulkan bahwa bukti lebih mendukung pembacaan tentang benturan kewenangan fiskal dan konvergensi berbagai tekanan daripada pertarungan ideologis; penilaian ini dapat diterima dengan keyakinan sedang. Namun dalam politik persepsi sering lebih berdaya daripada bukti. Survei Tempo Data Science yang dirilis 26 Agustus 2026, sebagaimana dikutip analisis yang sama, mencatat tingkat persetujuan terhadap pemerintah 37 persen dan menempatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di urutan teratas bursa figur nasional. Kombinasi teknokrat yang tersingkir dengan pengikut digital besar dan kepala daerah yang membangun legitimasi melalui visibilitas daring menandakan bahwa peta 2029 tidak akan sepenuhnya ditentukan koalisi partai. Menyingkirkan teknokrat populer tidak menghapus pengaruhnya, melainkan memindahkannya ke luar sistem, tempat pengaruh itu lebih sulit dikelola.

    VII

    Konsentrasi Kendali, Putusan Mahkamah Konstitusi, dan Krisis Komunikasi

    Menjelang ulang tahun kedua, Presiden melakukan tiga gelombang pelantikan dalam dua pekan. Pada 1 Oktober 2026, delapan belas pejabat dilantik, termasuk Sugiono sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, diplomat karier Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri, Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi, M. Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian, dua wakil menteri keuangan baru, Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara, dan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Keesokan harinya, Syahganda Nainggolan dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, pimpinan ketiga lembaga itu dalam dua tahun. Pada 15 Oktober, sembilan pejabat dilantik, sebagian besar perwira tinggi: dua wakil menteri pertahanan, Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI, dan Letnan Jenderal Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

    Analisis Peta Konflik Elite Indonesia 2026–2035 menempatkan Presiden sebagai figur sentral generasi elite yang masih memegang tuas eksekutif, keamanan, dan arsitektur ekonomi, dengan fungsi sebagai penentu tempo transisi. Rangkaian pelantikan Oktober memperlihatkan fungsi itu dengan jelas: Presiden tidak sekadar mengganti menteri yang dinilai lemah, tetapi menata ulang simpul kendali dalam koordinasi keamanan, kepolisian, staf kepresidenan, pertahanan, dan penanggulangan bencana. Pola paling menonjol adalah penguatan figur berlatar militer dan kepolisian dalam jabatan sipil yang berhubungan dengan krisis. Penempatan perwira tinggi di BNPB menjelang musim hujan dapat mempercepat rantai komando, tetapi juga berisiko mengubah warga terdampak menjadi objek pengamanan alih-alih subjek pemulihan. Bagi pasar dan kaum terdidik, pergantian yang beruntun sekaligus mengirim pesan ambigu: ketegasan bagi sebagian, ketidakpastian bagi yang lain. Legitimasi epistemik bertumpu pada prediktabilitas, dan prediktabilitas sulit tumbuh ketika pejabat kunci, terutama di bidang fiskal dan komunikasi, berganti dalam hitungan bulan.

    Persoalan legitimasi epistemik kini juga menyentuh puncak eksekutif. Pada 6 Oktober 2026, Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan perkara dokumen pendidikan Wakil Presiden tidak dapat diterima karena para pemohon dari koalisi masyarakat sipil tidak memiliki kedudukan hukum, dan menegaskan bahwa menilai keabsahan pencalonan berada di luar kewenangannya. Namun dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan tidak menemukan ijazah atau surat tanda lulus setingkat sekolah menengah atas, dan menilai bahwa surat keterangan pengganti ijazah yang menyebut Gibran dinilai memiliki pengetahuan setara lulusan sekolah menengah kejuruan tidak dapat disamakan dengan telah lulus. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menanggapi pada 8 Oktober bahwa Mahkamah tidak menyatakan ijazah itu tidak ada, melainkan belum ditemukan, dan bahwa legitimasi Wakil Presiden belum terpengaruh. Analis Parameter Politik Adi Prayitno, sebagaimana dikutip RMOL, menilai peluang pasangan Prabowo–Gibran maju kembali pada 2029 kini tipis, karena dukungan partai kepada Prabowo tidak otomatis berarti dukungan kepada pasangannya. Putusan ini memperlihatkan jarak antara legalitas dan kredibilitas: secara hukum posisi Wakil Presiden tidak berubah, tetapi secara epistemik pertanyaan tentang kejujuran proses pencalonan kini tercatat dalam pertimbangan lembaga peradilan tertinggi bidang konstitusi.

    Krisis komunikasi memperparah semua ini. Dalam webinar Universitas Paramadina pada 17 Oktober 2026, Arya Fernandes dari CSIS menyebut tiga kali pergantian pimpinan Badan Komunikasi Pemerintah beserta perubahan nomenklaturnya sebagai tanda persoalan besar dalam perencanaan komunikasi pemerintah. Fahd Pahdepie dari Bakom mengakui bahwa lembaga itu juga harus mampu mendengar dan menghimpun masukan masyarakat, sementara dosen komunikasi Prabunindya Revta Revolusi menekankan bahwa dalam krisis empati harus didahulukan sebelum klarifikasi. Persoalan ini dapat dibaca sebagai benturan dua rezim komunikasi. Rezim siaran, warisan Orde Baru, mengandaikan negara berbicara dan rakyat mendengar melalui kanal resmi; rezim algoritmik memungkinkan setiap warga berbicara, menyebarkan, dan memperbesar suaranya dalam hitungan menit. Pemerintah yang berkomunikasi dengan logika siaran di tengah publik yang hidup dengan logika algoritmik akan selalu tertinggal, dan menambah volume konten justru dapat memperdalam ketidakpercayaan.

    Pola wilayah dalam data Parameter Politik memperkuat diagnosis ini. Kepuasan terendah tercatat di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta, wilayah dengan kepadatan kampus dan jaringan masyarakat sipil yang tinggi, sedangkan kepuasan tertinggi tercatat di Kalimantan dan Sulawesi, wilayah yang merasakan langsung arus investasi hilirisasi. Bahasa capaian efektif di wilayah yang merasakan pertumbuhan, tetapi di wilayah yang menuntut penjelasan bahasa capaian terdengar seperti penolakan untuk berdialog. Keluhan yang tidak diserap tidak pernah hilang; ia mengendap dan kembali dalam bentuk kemarahan. Penilaian bahwa kegagalan komunikasi lebih banyak menggerus legitimasi epistemik daripada kegagalan kebijakan itu sendiri dibuat dengan keyakinan sedang, karena data survei belum memisahkan kedua faktor secara tegas.

    Keluhan yang tidak diserap tidak pernah hilang; ia mengendap dan kembali dalam bentuk kemarahan.

    VIII

    Argumen Tandingan Terkuat dan Jawabannya

    Argumen tandingan terkuat terhadap kajian ini patut dirumuskan secara adil. Menurut argumen itu, survei tatap muka berbasis probabilitas dengan cakupan 38 provinsi masih mencatat dua pertiga warga puas, dan survei semacam itu paling dekat dengan komposisi pemilih sesungguhnya. Pertumbuhan di atas lima persen, kemiskinan yang turun, swasembada pangan, dan program makan sekolah yang menjangkau puluhan juta orang adalah capaian nyata. Kritik dari para ahli dan publik daring hanyalah suara minoritas terdidik perkotaan yang selalu lebih kritis terhadap pemerintahan mana pun, sedangkan rapor CELIOS bersifat nonprobabilitas dan karena itu tidak representatif. Pengalaman Meksiko dan India bahkan menunjukkan bahwa pemerintahan dengan basis legitimasi distributif yang kuat dapat terus memenangi pemilu meskipun indeks demokrasi internasional menurun. Rangkaian pelantikan Oktober dapat dibaca sebagai koreksi arah yang tegas, bukan tanda kepanikan, dan pengereman belanja perjalanan dinas sebagai disiplin fiskal yang sehat.

    Argumen ini mengandung kebenaran penting, tetapi tidak meruntuhkan tesis utama. Pertama, tren SMRC diukur dengan metode yang sama dari waktu ke waktu dan memperlihatkan kemerosotan sekitar 37 poin, sehingga tidak dapat dijelaskan oleh bias kelompok terdidik. Kedua, gradien pendidikan dan kelas muncul di dalam survei tatap muka Parameter Politik sendiri, dan bahkan seperempat lebih pemilih Prabowo–Gibran pada 2024 kini tidak puas. Ketiga, kelompok terdidik perkotaan bukan sekadar minoritas suara; mereka mengisi birokrasi, pasar keuangan, kampus, dan media, sehingga kehilangan kepercayaan mereka memengaruhi kapasitas negara dan biaya pembiayaannya. Keempat, kasus pembanding justru menunjukkan batas legitimasi distributif: BJP kehilangan mayoritas tunggal pada 2024 dan persetujuan terhadap Sheinbaum turun ke titik terendah ketika korupsi dan rasa tidak aman menjadi kekhawatiran utama. Kelima, disiplin fiskal yang muncul dalam bentuk pemangkasan mendadak pada kuartal terakhir, dengan jarak sekitar 0,15 poin persentase dari batas defisit, adalah tanda ruang gerak yang menyempit, bukan kelonggaran.

    Kajian ini juga menyatakan apa yang dapat membuktikannya keliru. Apabila gelombang survei SMRC berikutnya mencatat pemulihan kepuasan di atas 55 persen tanpa ekspansi program baru, apabila gradien pendidikan dalam survei tatap muka menyempit secara berarti, atau apabila defisit 2026 ditutup jauh di bawah proyeksi tanpa pemotongan program unggulan, maka hipotesis jebakan dua legitimasi harus direvisi. Sebaliknya, apabila kepuasan di kalangan berpendidikan rendah dan perdesaan mulai turun mengikuti kalangan terdidik, hal itu akan menjadi bukti bahwa penularan dari legitimasi epistemik ke legitimasi distributif sedang berlangsung. Menyebutkan syarat pembatalan semacam ini merupakan bagian dari disiplin analitis yang membedakan proyeksi dari ramalan.

    IX

    Skenario 2026–2029 dan Indikator Pemantauan

    Berdasarkan kerangka di atas, kajian ini mengajukan empat skenario hingga Pemilu 2029. Skenario pertama, stabilitas tanpa kepercayaan, adalah yang paling mungkin. Pemerintah mempertahankan legitimasi distributif melalui MBG, bantuan sosial, dan program perdesaan, sehingga dukungan di luar Jawa, di perdesaan, dan di kalangan berpendidikan rendah tetap cukup kuat, sementara legitimasi epistemik terus menipis di kalangan kelas menengah perkotaan, kampus, dan pasar. Tidak ada krisis besar, tetapi juga tidak ada pemulihan kepercayaan; kepatuhan dingin menjadi suasana dominan. Skenario kedua, koreksi teknokratis, terjadi bila pemerintah membaca rapor dua tahun sebagai peringatan serius dan melakukan koreksi yang dapat diukur: menstabilkan tim ekonomi, membuka data dan audit MBG, menjawab persoalan pencalonan secara transparan, dan membangun saluran mendengar dengan tenggat yang jelas. Legitimasi epistemik pulih sebagian dan kepuasan naik kembali menjelang 2028.

    Skenario ketiga, turbulensi fiskal, terjadi bila tekanan kurs, harga minyak, dan beban program unggulan bertemu sehingga pemerintah terpaksa memangkas atau menunda sebagian program; pada saat itu jebakan dua legitimasi bekerja penuh dan protes meningkat, terutama di kota besar dan di kalangan muda. Skenario keempat, retakan elite terbuka, terjadi bila beberapa indikator peringatan menyala bersamaan, misalnya kejatuhan kurs yang tidak tertib bertemu bencana besar yang responsnya dinilai gagal, lalu figur yang pernah berada di dalam pemerintahan mulai berbicara terbuka dan kompetisi menuju 2029 dimulai lebih awal dengan intensitas tinggi. Probabilitas yang diberikan untuk keempat skenario adalah penilaian penulis, bukan keluaran model statistik, dan akan diaudit kembali dalam kajian akhir tahun.

    Empat Skenario hingga Pemilu 2029 (penilaian penulis, 20 Oktober 2026)

    Stabilitas tanpa kepercayaan: sekitar 45 persen. Koreksi teknokratis: sekitar 25 persen. Turbulensi fiskal: sekitar 20 persen. Retakan elite terbuka: sekitar 10 persen. Pergeseran dari skenario pertama ke ketiga atau keempat paling mungkin dipicu oleh kombinasi defisit yang menembus 2,85 persen PDB, kurs yang jatuh tidak tertib, dan bencana besar dengan respons yang dinilai gagal.

    Audit Dari Goro-Goro ke Huru-Hara pada September 2026 menyimpulkan bahwa Indonesia bergerak dalam pola turbulensi terkendali dengan konsesi yang terlambat dan menetapkan empat indikator yang, bila menyala, menandai pergeseran ke retakan sistemik. Status keempatnya per 20 Oktober 2026 adalah sebagai berikut. Indikator kurs yang tidak tertib menyala sebagian: rupiah menetap di sekitar Rp18.000 sejak Juli dan JISDOR kembali ke Rp18.052 pada 16 Oktober, tetapi pergerakannya bertahap dan belum ada laporan penarikan cadangan devisa yang luar biasa. Indikator bencana besar dengan respons gagal belum menyala, tetapi risikonya naik karena musim hujan tiba di atas wilayah yang lelah oleh erupsi berulang dan pimpinan BNPB baru berganti dua pekan sebelumnya. Indikator keluarnya aktor penyeimbang belum menyala; fungsi mediasi tokoh senior seperti Jusuf Kalla masih bekerja. Indikator orang dalam yang bersuara belum menyala, tetapi strukturnya kini lebih lengkap: ada mantan Menteri Keuangan dengan basis digital besar, menteri koordinator yang digeser, dan perdebatan tentang pasangan 2029 setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

    Selain empat indikator itu, lima penanda tambahan perlu dipantau. Penanda pertama adalah gelombang survei SMRC dan Parameter Politik berikutnya, terutama apakah kepuasan di kalangan perdesaan dan berpendidikan rendah mulai turun. Penanda kedua adalah realisasi defisit akhir 2026 dan desain APBN 2027, khususnya alokasi MBG dan proporsi belanja bunga. Penanda ketiga adalah apakah hasil audit dan proses hukum MBG dibuka kepada publik. Penanda keempat adalah sikap partai koalisi terhadap pasangan 2029 dan respons DPR terhadap wacana panitia khusus terkait putusan Mahkamah Konstitusi. Penanda kelima bersifat internasional: penilaian lembaga pemeringkat dan lembaga multilateral terhadap kredibilitas fiskal Indonesia, serta arah putaran kedua pemilihan presiden Brasil pada 25 Oktober sebagai pembanding tentang bagaimana pemilih di negara besar berpendapatan menengah menimbang kesejahteraan dan integritas kelembagaan. Oktober adalah bulan audit keras, November bulan kelelahan sistemik, dan Desember bulan penguncian kesimpulan, sehingga sepuluh minggu ke depan akan menentukan nada politik 2027.

    X

    Rekomendasi Kebijakan

    Bagi Presiden dan Kementerian Keuangan, prioritas pertama adalah memulihkan prediktabilitas fiskal sebelum akhir 2026. Langkahnya konkret: menerbitkan pernyataan publik tentang proyeksi defisit akhir tahun beserta asumsi kurs dan harga minyak yang mendasarinya, menjelaskan dasar pengereman belanja pada Oktober, dan mengumumkan pada Januari 2027 rencana sembilan puluh hari yang spesifik dan dapat diaudit, termasuk peta jalan pembiayaan MBG yang tidak mengandalkan pemotongan mendadak. Stabilitas tim ekonomi selama setidaknya dua belas bulan ke depan perlu diumumkan sebagai komitmen politik, karena pergantian pejabat fiskal yang berulang merupakan sumber utama keraguan pasar. Bagi Badan Gizi Nasional, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, prioritasnya adalah membuka hasil audit dan perkembangan proses hukum MBG paling lambat kuartal pertama 2027, menerbitkan data SPPG yang ditutup dan dibuka secara berkala, serta mengundang evaluasi dampak gizi oleh peneliti independen.

    Bagi Badan Komunikasi Pemerintah, rekomendasinya adalah mengubah fungsi dari penyiar capaian menjadi pendengar yang terukur: membangun mekanisme pengaduan dengan tenggat respons yang dipublikasikan, melaporkan secara berkala keluhan apa yang diterima dan kebijakan apa yang berubah, serta menempatkan empati sebelum klarifikasi dalam setiap respons krisis. Bagi DPR, Komisi Pemilihan Umum, dan pemerintah, putusan Mahkamah Konstitusi tentang dokumen pendidikan Wakil Presiden harus dijawab dengan perbaikan prosedur verifikasi syarat pencalonan sebelum revisi undang-undang pemilu menjelang 2029, bukan dengan perdebatan personal; transparansi atas dokumen yang dipersoalkan akan menutup ruang spekulasi lebih efektif daripada penyangkalan. Bagi Kementerian Agraria dan Badan Reforma Agraria Nasional, ukuran keberhasilan perlu dipindahkan dari jumlah sertifikat ke jumlah konflik yang diselesaikan, dengan laporan publik semesteran.

    Bagi masyarakat sipil, lembaga survei, dan perguruan tinggi, tantangannya adalah menjaga kritik tetap berbasis data. Lembaga survei sebaiknya menerbitkan kuesioner, metode, dan bila mungkin data mikro anonim agar perbedaan angka dapat diuji publik, bukan dipakai sebagai amunisi politik. Bagi mitra internasional, termasuk Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan mitra bilateral seperti Australia, Jepang, dan Uni Eropa, dukungan paling berguna bukan kritik publik, melainkan bantuan teknis untuk tinjauan belanja, evaluasi dampak MBG, dan penguatan statistik resmi, disertai dialog kebijakan yang menempatkan kredibilitas fiskal dan mutu kelembagaan sebagai satu paket. Pemerintah Indonesia sendiri akan lebih diuntungkan dengan menanggapi metodologi V-Dem, Freedom House, dan EIU secara substantif daripada menolaknya, karena penilaian kelembagaan internasional kini ikut membentuk persepsi investor dan mitra strategis.

    XI

    Keterbatasan Kajian

    Kajian ini memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu dinyatakan secara terbuka. Survei yang dipakai bersifat potong lintang dan menggunakan metode berbeda, sehingga perbandingan antarsurvei bersifat indikatif, bukan kausal; hanya SMRC yang menyediakan tren dengan metode relatif seragam. Rapor CELIOS bersifat nonprobabilitas dan peringkat menterinya memakai aturan skor posisional, sehingga angkanya mencerminkan suasana kelompok digital yang kritis, bukan pemilih secara keseluruhan. Sebagian data capaian pemerintah bersumber dari rilis Badan Komunikasi Pemerintah yang dilaporkan media, bukan dari publikasi statistik primer, dan sejumlah angka penting, seperti jumlah koperasi yang beroperasi, belum diverifikasi oleh pihak ketiga. Data kurs dan fiskal yang dipakai sebagian besar berasal dari laporan media atas rilis resmi, dengan risiko kesalahan pengutipan yang telah ditekan melalui pemeriksaan silang tetapi tidak dapat dihapus sepenuhnya.

    Indeks internasional juga memiliki keterbatasan. V-Dem bergantung pada penilaian para ahli, Freedom House menyajikan laporan ringkas tahun ini karena keterbatasan anggaran, dan angka EIU untuk Indonesia dalam laporan 2025 tidak dapat diverifikasi secara konsisten dari sumber yang tersedia, sehingga kajian ini memakai angka 2024. Perbandingan dengan Brasil, Filipina, Meksiko, dan India bersifat ilustratif dan asimetris, karena sistem pemerintahan, struktur federal, dan sejarah kelembagaan keempatnya sangat berbeda dari Indonesia. Peristiwa juga bergerak cepat: putaran kedua pemilihan Brasil, realisasi defisit akhir tahun, dan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dapat mengubah sebagian penilaian dalam hitungan minggu. Akhirnya, kerangka legitimasi distributif dan epistemik adalah konstruksi analitis yang belum diuji dengan data panel tingkat individu; ia menawarkan penjelasan yang konsisten dengan bukti, bukan satu-satunya penjelasan yang mungkin, dan probabilitas skenario mengandung unsur penilaian subjektif yang tidak dapat dihilangkan.

    XII

    Kesimpulan: Negara yang Didengar

    Dua tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran meninggalkan paradoks yang jelas. Pemerintahan ini telah membangun program distribusi dengan skala yang belum pernah ada, dan di banyak desa serta daerah di luar Jawa negara terasa lebih hadir daripada sebelumnya. Pada saat yang sama, ia sedang kehilangan kepercayaan kelompok yang menggerakkan pasar, birokrasi, kampus, dan percakapan publik, dan indeks kelembagaan internasional menempatkannya di zona abu-abu otokratisasi. Kedua kenyataan itu benar bersamaan. Pemerintah yang hanya membaca survei tatap muka akan merasa aman secara keliru; pengkritik yang hanya membaca rapor para ahli akan meramalkan keruntuhan yang belum tentu datang. Garis bawahnya adalah bahwa jarak antara legitimasi distributif dan epistemik, bukan angka kepuasan rata-rata, menentukan arah menuju 2029, dan jarak itu kini menyempit ke dalam ruang fiskal yang tinggal sekitar 0,15 poin persentase dari batas undang-undang.

    Pengalaman Brasil, Filipina, Meksiko, dan India menunjukkan bahwa bantuan dapat menunda tetapi tidak menggantikan kepercayaan pada kejujuran dan kecakapan negara. Tradisi politik di dunia Melayu mengenal musyawarah, dan pepatah lama mengingatkan bahwa raja adil disembah, raja zalim disanggah; keduanya mengajarkan bahwa kewibawaan kekuasaan lahir dari kesediaan untuk dikoreksi. Pemilu 2029 tidak akan menjadi pemilu tentang keberlanjutan seperti 2024, melainkan pemilu tentang kepercayaan, dengan pemilih muda yang hidup dalam rezim komunikasi algoritmik sebagai penentu. Pemerintah yang ingin memenanginya, atau mewariskan kekuasaan kepada penerusnya, harus memulihkan legitimasi epistemik sekarang, melalui transparansi fiskal, keterbukaan audit, dan kemampuan mendengar, bukan pada tahun pemilu ketika tagihannya sudah jatuh tempo.

    ◆

    Rujukan dan Sumber

    Dokumen resmi dan data

    Literatur ilmiah

    Analisis kebijakan dan laporan lembaga

    Media dan pemberitaan

    Arsip & Pustaka

    Cara Mengutip

    Ahmad, Kamaruzzaman Bustamam. (2026). Dua Tahun Prabowo–Gibran: Legitimasi Distributif, Legitimasi Epistemik, dan Jalan Menuju 2029. Banda Aceh: KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/dua-tahun-prabowo-gibran-legitimasi-2029/

    KBA
    Kamaruzzaman Bustamam Ahmad

    Guru Besar Antropologi Agama UIN Ar-Raniry Banda Aceh; pendiri KBA13 Insight dan KBA13 Academy. Meraih PhD Sosiologi dari La Trobe University.

    Kajian lainnya di Research Center → ↑ Kembali ke atas