Tag: OJS

  • Pabrik Makalah dan Mesin Insentif: Industrialisasi Kecurangan Riset di Era AI Generatif dan Tata Kelola Jurnal Indonesia

    Pabrik Makalah dan Mesin Insentif: Industrialisasi Kecurangan Riset di Era AI Generatif dan Tata Kelola Jurnal Indonesia

    Research Brief · Publishing · Artificial Intelligence · Higher Education · Research Methodology

    Pabrik Makalah dan Mesin InsentifIndustrialisasi Kecurangan Riset di Era AI Generatif dan Tata Kelola Jurnal Indonesia

    Pabrik makalah, teks buatan AI, dan manipulasi telaah sejawat kini tumbuh lebih cepat daripada kemampuan ilmu untuk mengoreksi diri. Kajian ini menunjukkan bahwa desain insentif, bukan detektor, yang menentukan daya tahan sistem publikasi nasional.

    KBA
    Kamaruzzaman Bustamam AhmadKBA13 Academy Research Center
    2 November 2026
    Waktu baca: ~28 menit
    Pabrik Makalah dan Mesin Insentif
    Pabrik Makalah dan Mesin Insentif · KBA13 Academy Research Center
    Daftar Isi
    1. Ringkasan Eksekutif: Ketika Kecurangan Menjadi Industri
    2. Dari Kerajinan ke Industri: Anatomi Kecurangan Riset 2020–2026
    3. Kerangka Analitik dan Catatan Metode
    4. AI Generatif sebagai Pengganda: Produksi, Sitasi Fiktif, dan Manipulasi Telaah
    5. Infrastruktur Integritas Global: Deteksi, Identitas, Koalisi, dan Batasnya
    6. Indonesia: Arsitektur Insentif SINTA–Garuda–OJS dan Pasar Publikasi
    7. Skandal dan Respons Indonesia 2024–2026: Dari ULM hingga Pemecatan Pelapor
    8. Perbandingan Internasional: Tiongkok, India, Arab Saudi, dan Eropa
    9. Argumen Tandingan: Apakah Teknologi Deteksi Sudah Cukup?
    10. Skenario 2027–2030 dan Rekomendasi Berjangka Waktu
    11. Keterbatasan dan Kesimpulan
    Abstrak

    Kecurangan riset telah bergeser dari tindakan individual menjadi industri dengan rantai pasok, makelar, dan teknologi produksinya sendiri. Retraksi lebih dari 10.000 makalah pada 2023, penutupan 19 jurnal Hindawi oleh Wiley, dan temuan PNAS 2025 bahwa produk pabrik makalah berlipat ganda setiap 1,5 tahun menandai perubahan skala itu, sementara AI generatif menurunkan biaya produksi naskah, memperbanyak rujukan fiktif, dan membuka celah manipulasi telaah sejawat. Kajian ini memperlakukan kecurangan sebagai pasar dengan tiga simpul, yaitu permintaan, pasokan, dan gerbang, lalu menguji empat variabel desain insentif melalui penelusuran proses atas Indonesia, Tiongkok, India, Arab Saudi, dan Eropa pada 2020 hingga 2026. Temuannya menunjukkan bahwa infrastruktur integritas global seperti STM Integrity Hub, detektor penerbit, kerangka verifikasi identitas, dan koalisi United2Act diperlukan tetapi tidak cukup, karena semuanya bekerja di gerbang dan tidak menyentuh sumber permintaan. Indonesia, dengan sekitar 23.486 jurnal OJS, karier dosen yang terikat pada label indeks, skandal guru besar ULM, sorotan indeks RI², dan pemecatan pelapor pada 2026, berada pada jalur kepatuhan kosmetik. Kajian ini mengajukan tiga skenario hingga 2030 beserta rekomendasi berjangka waktu bagi kementerian, BRIN, kampus, pengindeks, penerbit, dan lembaga internasional.

    TesisSistem publikasi nasional dapat menahan kecurangan riset yang terindustrialisasi hanya bila ia mengubah apa yang dihargai dan memastikan akibat kecurangan kembali kepada penerima manfaatnya, sebab teknologi deteksi hanya menaikkan harga kecurangan tanpa menghapus alasan untuk membelinya.

    Pertanyaan

    Mengapa sebagian sistem publikasi nasional tahan terhadap kecurangan riset yang terindustrialisasi sementara sistem lain menjadi pasarnya?

    Temuan

    Deteksi, verifikasi identitas, dan koalisi global bekerja di gerbang, sedangkan permintaan atas makalah palsu diciptakan oleh aturan promosi dan pemeringkatan yang menghitung label indeks.

    Implikasi

    Indonesia harus menurunkan label indeks menjadi masukan, mengaitkan retraksi dengan karier, melacak identitas, dan melindungi pelapor sebelum 2030.

    Kata kunci: pabrik makalahintegritas risetretraksiAI generatifjurnal pemangsaSINTAtata kelola jurnalinsentif akademik
    I

    Ringkasan Eksekutif: Ketika Kecurangan Menjadi Industri

    Kajian ini mengajukan satu pertanyaan kebijakan: mengapa sebagian sistem publikasi nasional mampu menahan gelombang kecurangan riset yang kini diproduksi secara industrial, sementara sistem lain justru menjadi pasar yang paling subur baginya, dan apa artinya bagi tata kelola jurnal di Indonesia. Pertanyaan ini mendesak karena skala persoalannya telah berubah secara kualitatif. Pada 2023 saja lebih dari 10.000 makalah ditarik dari peredaran, rekor sepanjang sejarah, dan lebih dari 8.000 di antaranya berasal dari jurnal Hindawi milik Wiley, sebagaimana dicatat analisis Nature pada Desember 2023. Dua tahun kemudian, studi Richardson dan rekan dalam PNAS (2025) menunjukkan bahwa korpus produk pabrik makalah berlipat ganda kira-kira setiap 1,5 tahun, sepuluh kali lebih cepat daripada pertumbuhan literatur ilmiah secara keseluruhan.

    Jawaban pokok laporan ini adalah bahwa desain insentif, bukan teknologi deteksi semata, yang menentukan apakah sebuah sistem publikasi nasional sanggup bertahan. Detektor teks buatan mesin, pemeriksa duplikasi lintas penerbit, dan verifikasi identitas peneliti memang menaikkan biaya kecurangan, tetapi semuanya bekerja di sisi pasokan dan di gerbang jurnal, sedangkan permintaan akan makalah palsu diciptakan oleh aturan promosi, tunjangan, akreditasi, dan pemeringkatan yang menghargai hitungan keluaran dan label indeks. Selama permintaan itu tidak diubah, pasokan hanya berpindah tempat: dari jurnal yang diperketat ke jurnal yang dibajak, dari parafrase kasar ke teks model bahasa besar, dari penerbit besar ke ekosistem jurnal lokal yang lemah pengawasannya. Penilaian ini dipegang dengan keyakinan tinggi untuk tingkat global, karena didukung oleh data retraksi, studi jaringan, dan pengalaman lintas negara yang konsisten, dan dengan keyakinan sedang untuk proyeksi khusus Indonesia, karena data retraksi nasional masih tipis dan belum dihimpun secara resmi.

    Indonesia menjadi kasus jangkar karena menggabungkan tiga kerentanan sekaligus. Negeri ini menampung sekitar 23.486 jurnal berbasis Open Journal Systems, hampir 45 persen dari seluruh jurnal OJS di dunia menurut Lamury dan Willinsky (2025); ia mengikat karier dosen pada skor dan label indeks melalui SINTA dan aturan jabatan akademik; dan ia baru saja melewati rangkaian skandal guru besar, sorotan indeks risiko integritas internasional, serta pemecatan seorang pelapor pada 2026. Pentingnya kasus ini melampaui Indonesia. Bila negara dengan ekosistem jurnal akses terbuka terbesar di dunia gagal mereformasi insentifnya, celah itu akan dimanfaatkan oleh jaringan kecurangan transnasional yang beroperasi lintas penerbit dan lintas yurisdiksi, sehingga integritas catatan ilmiah global ikut tergerus. Kajian ini menutup dengan tiga skenario hingga 2030, rekomendasi berjangka waktu bagi pelaku nasional dan internasional, serta indikator yang dapat dipantau publik.

    II

    Dari Kerajinan ke Industri: Anatomi Kecurangan Riset 2020–2026

    Kecurangan riset bukan fenomena baru, tetapi bentuknya telah bergeser dari tindakan individual yang sporadis menjadi rantai produksi yang terorganisasi, berbiaya, dan berskala. Pabrik makalah, yaitu entitas komersial yang menjual naskah siap kirim atau slot kepengarangan, diidentifikasi oleh laporan bersama COPE dan STM pada 2022 sebagai ancaman nyata terhadap integritas catatan ilmiah. Laporan itu juga menyatakan bahwa tekanan untuk menerbitkan adalah penggerak permintaan, dan bahwa di sejumlah negara jasa semacam ini dipandang tidak terlalu tercela. Analisis Adam Day dari Clear Skies yang dilaporkan Plagiarism Today (2023) berdasarkan liputan Nature memperkirakan sekitar 400.000 dari 48 juta makalah sejak 2000 memiliki kemiripan tekstual kuat dengan produk pabrik makalah, dan sekitar 1,5 hingga 2 persen makalah terbitan 2022 diduga berasal dari sumber serupa, meskipun angka ini belum melalui telaah sejawat.

    Kasus Hindawi memperlihatkan bagaimana industri ini menembus jantung penerbitan arus utama. Menurut Retraction Watch (Desember 2023), Hindawi memulai dengan 500 retraksi pada September 2022, menghentikan edisi khusus selama beberapa bulan sejak Oktober 2022, melarang ratusan editor tamu, dan akhirnya menarik lebih dari 8.000 artikel dalam setahun berdasarkan enam indikator manipulasi, termasuk ketidaksesuaian ruang lingkup, sitasi janggal, dan telaah sejawat yang dikompromikan. Wiley memperkirakan kehilangan pendapatan 35 sampai 40 juta dolar AS pada tahun fiskal tersebut, dan pada Mei 2024 menutup 19 jurnal serta menghitung lebih dari 11.300 makalah yang ditarik dalam dua tahun, sebagaimana dicatat ISSN International Centre (2024). Pelajaran utamanya bersifat struktural: model edisi khusus dengan editor tamu dan biaya pemrosesan artikel menciptakan gerbang yang dapat dibeli, dan para pelaku memanfaatkannya secara sistematis.

    Penanda teknis industri ini juga berevolusi. Pada 2021, Cabanac, Labbé, dan Magazinov memperkenalkan istilah frasa tersiksa (tortured phrases), seperti “counterfeit consciousness” sebagai ganti “artificial intelligence”, yakni jejak alat parafrase daring yang dipakai untuk mengelabui pemeriksa plagiarisme. Penanda ini berguna justru karena kasar. Studi PNAS 2025 menambahkan dimensi yang lebih mengkhawatirkan: sejumlah editor menangani artikel bermasalah jauh lebih sering daripada yang dapat dijelaskan oleh kebetulan, makelar seperti ARDA memelihara daftar jurnal berbayar dengan jaminan terbit, dan ketika jurnal dalam daftar itu dikeluarkan dari indeks, jurnal pengganti segera muncul. Ringkasan para penelitinya mencatat bahwa MEDLINE, Scopus, dan Web of Science mengeluarkan kurang dari 100 jurnal per tahun, dan hanya sekitar satu dari empat produk pabrik makalah yang diperkirakan akan pernah ditarik.

    Dari sini dapat ditarik penilaian pertama dengan keyakinan tinggi: mekanisme koreksi ilmiah yang ada tumbuh jauh lebih lambat daripada kapasitas produksi kecurangan. Pada April 2026, redaktur pelaksana Retraction Watch Kate Travis bersaksi di Komite Sains DPR Amerika Serikat bahwa basis data lembaganya telah melampaui 63.000 retraksi dengan tingkat retraksi keseluruhan sekitar 0,2 persen, sembari menyerukan reformasi insentif yang menghargai volume, sebagaimana dirangkum CASRAI (2026). Angka 0,2 persen sering dibaca sebagai bukti bahwa sistem bekerja; analisis ini membacanya sebaliknya, sebagai batas bawah dari masalah yang sebagian besar tidak pernah terdeteksi, mengingat estimasi produk pabrik makalah jauh melampaui jumlah retraksi tahunan.

    III

    Kerangka Analitik dan Catatan Metode

    Untuk menjelaskan mengapa sistem nasional berbeda daya tahannya, kajian ini memperlakukan kecurangan riset sebagai pasar dengan tiga simpul: permintaan, pasokan, dan gerbang. Permintaan lahir dari aturan yang mengubah publikasi menjadi alat tukar karier dan anggaran, seperti syarat jabatan akademik, tunjangan kinerja, akreditasi program studi, dan pemeringkatan universitas. Pasokan disediakan oleh pabrik makalah, makelar kepengarangan, jurnal pemangsa, jurnal yang dibajak, serta kini model bahasa besar yang menurunkan biaya marjinal produksi teks hampir ke nol. Gerbang terdiri atas editor, penelaah, penerbit, pengindeks, dan perangkat deteksi. Literatur tentang manipulasi metrik, terutama kumpulan tulisan suntingan Biagioli dan Lippman, Gaming the Metrics (MIT Press, 2020), telah menunjukkan bahwa budaya audit menggeser tekanan dari sekadar menerbitkan menjadi menunjukkan dampak yang terukur, dan pergeseran itulah yang melahirkan cincin sitasi dan telaah sejawat yang direkayasa.

    Hipotesis kerja laporan ini adalah bahwa ketahanan suatu sistem lebih ditentukan oleh empat variabel desain insentif daripada oleh kecanggihan deteksinya. Variabel pertama adalah objek penghargaan: apakah yang dihargai adalah hitungan artikel dan label indeks, atau mutu substansi yang dibaca dan dinilai oleh pakar. Variabel kedua adalah arah konsekuensi: apakah retraksi dan publikasi di jurnal yang dikeluarkan dari indeks berbalik merugikan individu dan institusi yang memperoleh manfaat darinya. Variabel ketiga adalah keterlacakan: apakah identitas peneliti, editor, dan penelaah dapat diverifikasi dan apakah data retraksi terhubung dengan basis data karier. Variabel keempat adalah perlindungan bagi pelapor dan detektif integritas, karena hampir semua kasus besar terungkap dari laporan pihak luar, bukan dari audit internal. Sistem yang memberi skor tinggi pada keempatnya diperkirakan tahan; sistem yang menghargai hitungan, membiarkan manfaat kecurangan tetap melekat, tidak terlacak, dan menghukum pelapor diperkirakan menjadi pasar yang subur.

    Secara metodologis, kajian ini merupakan analisis kebijakan komparatif kualitatif dengan penelusuran proses (process tracing) atas lima sistem pada periode 2020 hingga 2026: Indonesia sebagai kasus jangkar, Tiongkok, India, Arab Saudi, dan Eropa melalui gerakan reformasi penilaian riset. Pemilihan kasus mengikuti logika variasi: Tiongkok mewakili negara yang berpindah dari insentif uang tunai ke penegakan terpusat, India mewakili penggunaan pemeringkatan nasional sebagai tuas sanksi, Arab Saudi mewakili permainan metrik pada tingkat institusi, dan Eropa mewakili reformasi penilaian yang didorong koalisi sukarela. Sumber yang digunakan mencakup dokumen kebijakan dan ringkasan resminya, studi bibliometrik dan jaringan yang ditelaah sejawat, laporan lembaga integritas, serta liputan media bereputasi untuk peristiwa terbaru. Kajian ini tidak melakukan analisis bibliometrik orisinal; angka yang dikutip berasal dari sumber yang dirujuk dan diperlakukan dengan kehati-hatian sesuai statusnya, terutama ketika berasal dari pracetak atau ringkasan sekunder.

    Setiap penilaian kunci diberi label keyakinan. Keyakinan tinggi diberikan bila beberapa sumber independen dengan metode berbeda menunjuk arah yang sama; keyakinan sedang bila bukti konsisten tetapi bersandar pada sedikit sumber atau data yang belum lengkap; keyakinan rendah bila penilaian lebih bersifat inferensi dari pola daripada pengamatan langsung. Kajian Pusat Riset sebelumnya, Pajak Keterbacaan (2026), telah membahas biaya keterbacaan yang ditanggung ilmuwan Selatan Global; laporan ini sengaja mengambil sudut lain, yaitu ekonomi politik kecurangan dan infrastruktur integritas, sehingga persoalan visibilitas tidak diulang di sini.

    IV

    AI Generatif sebagai Pengganda: Produksi, Sitasi Fiktif, dan Manipulasi Telaah

    AI generatif tidak menciptakan pasar kecurangan, tetapi ia mengubah ekonomi produksinya secara mendasar. Bila pabrik makalah generasi awal memerlukan tenaga manusia untuk menyalin, memparafrase, dan merakit data, model bahasa besar kini menghasilkan teks yang lancar, bebas frasa tersiksa, dan sulit dibedakan dari tulisan manusia. Haider dan rekan dalam HKS Misinformation Review (September 2024) menemukan 139 makalah yang tampak dibuat dengan GPT tanpa pengungkapan muncul sebagai hasil reguler Google Scholar; sekitar dua pertiganya terbit di jurnal yang tidak terindeks, dan 57 persen menyentuh bidang yang rawan disinformasi seperti komputasi, lingkungan, dan kesehatan. Temuan ini penting bagi negara dengan ribuan jurnal lokal, karena mesin pencari akademik tidak membedakan antara jurnal yang menjalankan telaah sungguhan dan jurnal yang sekadar memiliki laman OJS.

    Dampak kedua adalah pencemaran rujukan. Sebuah tinjauan sistematis dalam The Lancet yang dilaporkan CIDRAP (2026) memeriksa 2,5 juta makalah dari subset akses terbuka PubMed Central periode Januari 2023 hingga Februari 2026 dan menemukan 4.046 rujukan fiktif dalam 2.810 makalah. Lajunya naik lebih dari dua belas kali, dari sekitar satu dari 2.828 makalah pada 2023 menjadi satu dari 277 makalah pada tujuh minggu pertama 2026, seiring meluasnya penggunaan model bahasa besar. Sitasi fiktif adalah gejala yang khas: ia jarang disengaja sebagai penipuan, tetapi ia membuktikan bahwa naskah dapat melewati penyuntingan dan telaah tanpa seorang pun memeriksa apakah sumber yang dikutip benar-benar ada. Dengan kata lain, celah yang dimanfaatkan pabrik makalah dan celah yang memungkinkan rujukan halusinasi adalah celah yang sama, yaitu telaah yang tidak membaca.

    Dampak ketiga menyasar telaah sejawat itu sendiri. Pada Juli 2025, laporan Nikkei yang dirangkum TechSpot mengungkap perintah tersembunyi dalam pracetak dari 14 institusi di delapan negara, berupa teks putih di atas latar putih yang meminta penelaah berbasis AI memberi ulasan positif. Uji coba yang dilaporkan Cursor, Universitas Teknologi Eindhoven (2025) menunjukkan bahwa perintah semacam itu efektif: satu chatbot mengulang perintah tersembunyi hampir kata demi kata dalam ulasannya, dan chatbot lain yang semula menandai praktik itu sebagai pelanggaran berubah merekomendasikan penerimaan setelah redaksinya sedikit diubah. Pada bulan yang sama, Frontiers mengumumkan penarikan 122 artikel di lima jurnal dan mengaitkan lebih dari 4.000 artikel di tujuh penerbit lain dengan jaringan sekitar 35 pengarang yang memanipulasi sitasi dan menelaah tanpa mengungkap konflik kepentingan, sebagaimana dilaporkan Retraction Watch (Juli 2025).

    Penilaian yang dapat ditarik dari ketiga dampak ini, dengan keyakinan tinggi, adalah bahwa AI generatif memperbesar asimetri antara biaya memproduksi naskah dan biaya memverifikasinya. Produksi menjadi murah dan cepat, sedangkan verifikasi tetap mahal karena menuntut keahlian dan waktu manusia. Kebijakan COPE sejak Februari 2023 bahwa alat AI tidak dapat dicantumkan sebagai pengarang dan penggunaannya wajib diungkapkan sudah tepat sebagai norma, tetapi norma pengungkapan hanya mengikat mereka yang beriktikad baik. Bagi pasar yang digerakkan oleh permintaan atas label indeks, AI generatif adalah teknologi pengganda: ia tidak mengubah alasan orang membeli makalah, tetapi membuat makalah itu lebih murah, lebih banyak, dan lebih sulit dikenali.

    V

    Infrastruktur Integritas Global: Deteksi, Identitas, Koalisi, dan Batasnya

    Industri penerbitan merespons dengan membangun infrastruktur integritas bersama yang dalam lima tahun terakhir berkembang pesat. Pusat inisiatif ini adalah STM Integrity Hub, yang menurut Joris van Rossum di The Scholarly Kitchen (Mei 2024) menyediakan alat pemeriksa pabrik makalah dengan lebih dari sepuluh sinyal, termasuk Papermill Alarm dan basis data PubPeer, serta pemeriksa pengiriman ganda lintas jurnal dan lintas penerbit yang dirintis sejak Oktober 2023. Pada saat itu dua belas penerbit telah terhubung, lebih dari 20.000 naskah diperiksa setiap bulan, dan lebih dari satu persen terdeteksi sebagai kiriman ganda. Penerbit besar juga membangun alat sendiri: Springer Nature mengoperasikan Geppetto sejak November 2023 untuk mendeteksi teks buatan AI dan SnappShot sejak Desember 2023 untuk duplikasi gambar, sebagaimana dijelaskan Springer Nature (Agustus 2024), sementara Frontiers memperluas asisten telaah berbasis AI miliknya untuk memeriksa konflik kepentingan penelaah setelah kasus 2025, menurut pernyataan resmi Frontiers.

    Lapisan kedua adalah verifikasi identitas. Pada Maret 2025, STM merilis kerangka verifikasi identitas peneliti yang, menurut Retraction Watch (Mei 2025), memperlakukan kepercayaan sebagai kontinum yang ditentukan melalui penilaian risiko, dengan metode mulai dari surel dan login institusional, ORCID dengan penanda kepercayaan, hingga dokumen identitas pemerintah yang diperiksa pihak ketiga. Kerangka ini menyasar modus yang sangat umum dalam pabrik makalah, yaitu pengarang yang mengusulkan penelaah dengan alamat surel yang ia kendalikan sendiri. Namun kerangka itu juga menghadapi kendala nyata: penanda kepercayaan ORCID baru digunakan oleh kurang dari 20 persen peneliti, dan muncul kekhawatiran bahwa verifikasi tambahan akan memperlambat peneliti tanpa afiliasi, yang di negara berkembang jumlahnya tidak kecil.

    Lapisan ketiga adalah koalisi lintas pemangku kepentingan. United2Act, yang lahir dari pertemuan virtual Mei 2023 dan menerbitkan pernyataan konsensus pada Januari 2024, menetapkan lima jalur kerja: pendidikan dan kesadaran, perbaikan koreksi pascaterbit, riset tentang pabrik makalah, pengembangan penanda kepercayaan, dan fasilitasi dialog. Menurut The Scholarly Kitchen (Februari 2024), pendukungnya mencakup European Research Council dan, yang relevan bagi kajian ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia. Di sisi pemantauan independen, Retraction Watch Hijacked Journal Checker melampaui 400 entri pada Desember 2025, naik dari sedikit di atas 100 pada Mei 2022, dan mencatat bahwa konten 67 jurnal yang dibajak telah mencemari data jurnal autentik di Scopus.

    Meskipun demikian, infrastruktur ini memiliki batas struktural yang harus diakui secara jujur, dan penilaian berikut dipegang dengan keyakinan tinggi. Pertama, hampir semua alat bekerja pada gerbang penerbit anggota, sehingga ribuan jurnal kecil di luar jaringan itu, termasuk sebagian besar jurnal OJS di Indonesia, tidak tersentuh. Kedua, deteksi adalah perlombaan senjata: setiap penanda yang dipublikasikan, dari frasa tersiksa hingga pola kalimat model bahasa, mengajari pemasok cara menghindarinya, dan karena itu Hindawi sengaja membatasi rincian pemberitahuan retraksinya. Ketiga, deteksi tidak menyentuh alasan seseorang membeli makalah. Seorang dosen yang ditolak oleh Geppetto tidak kehilangan kebutuhannya akan artikel bereputasi untuk naik jabatan; ia hanya beralih ke pemasok lain. Infrastruktur integritas global, dengan demikian, adalah syarat perlu tetapi bukan syarat cukup.

    Detektor dapat menaikkan harga kecurangan, tetapi hanya aturan insentif yang dapat menghapus alasan untuk membelinya.
    VI

    Indonesia: Arsitektur Insentif SINTA–Garuda–OJS dan Pasar Publikasi

    Ekosistem publikasi Indonesia dibangun di atas kebijakan yang secara sadar memakai metrik untuk mempercepat produktivitas ilmiah. SINTA, portal pemerintah yang memberi skor kepada setiap peneliti berdasarkan publikasi dan sitasi, diteliti oleh Fry, Lynham, dan Tran dalam Research Policy (2023) dengan data panel lebih dari 200.000 peneliti. Mereka menemukan bahwa perubahan perilaku publikasi setelah SINTA diperkenalkan mengikuti bobot dalam rumus pemeringkatannya: publikasi di jurnal papan atas naik secara moderat, tetapi 62 persen pertumbuhan total berasal dari prosiding konferensi, dengan efek terkuat pada peneliti yang paling terpapar insentif. Editorial Tempo (Februari 2024), mengutip Nature, mencatat lonjakan publikasi Indonesia dari 6.080 pada 2013 menjadi 37.513 pada 2019, yang dikaitkan dengan perubahan evaluasi peneliti pada 2017. Pertumbuhan ini nyata, tetapi ia tumbuh di atas fondasi pendanaan yang sempit: belanja riset dan pengembangan Indonesia hanya sekitar 0,28 persen dari PDB pada 2020 menurut data Bank Dunia yang dihimpun Trading Economics.

    Kombinasi tuntutan keluaran yang tinggi dan pendanaan riset yang rendah menciptakan kesenjangan yang kemudian diisi oleh pasar. Di satu sisi terdapat sekitar 23.486 jurnal OJS yang sebagian besar dikelola perguruan tinggi dengan sumber daya editorial terbatas. Di sisi lain, aturan jabatan akademik mensyaratkan publikasi pada jurnal dengan label tertentu. Menurut The Jakarta Post (Juli 2024), surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Mei 2024 mensyaratkan sedikitnya satu artikel di jurnal bereputasi dunia bagi calon guru besar. Kerangka terbaru, sebagaimana diringkas Dunia Dosen (2026) atas Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2026, menetapkan ambang kuartil dan SJR yang eksplisit, misalnya artikel di jurnal internasional minimal Q2 dengan SJR di atas 0,25 sebagai pengarang utama sekaligus korespondensi untuk guru besar. Ketentuan itu memuat sejumlah pengaman yang patut diapresiasi, seperti larangan jurnal yang dibatalkan atau dihentikan cakupannya pada saat terbit dan saat dinilai, syarat dewan editor dari minimal empat negara, dan pengecualian terbitan penerbit di kampus sendiri, tetapi logika dasarnya tetap menjadikan label indeks dan kuartil sebagai mata uang karier.

    Ketika mata uang itu ditetapkan, pasar penukarnya muncul secara terbuka. Sebuah situs layanan daring mengiklankan “Jasa Pembuatan & Publikasi Jurnal: LoA, Sinta, Scopus 24 Jam” dengan “garansi pasti terbit atau uang kembali 100%” dan harga pembuatan hingga belasan juta rupiah. Iklan semacam ini tidak dengan sendirinya membuktikan kecurangan, tetapi menunjukkan bahwa penerbitan diperlakukan sebagai komoditas dengan jaminan hasil, sesuatu yang secara konseptual bertentangan dengan telaah sejawat. Praktik kepengarangan juga menunjukkan gejala yang sama. Tempo mencatat bahwa 124 peneliti BRIN dicantumkan sebagai pengarang satu artikel di jurnal Land terbitan MDPI pada Juni 2023; investigasi BRIN menemukan pelanggaran etik, dan 121 peneliti dikenai pemotongan tunjangan kinerja 10 hingga 30 persen selama setahun. Pejabat kementerian sendiri mengakui masalahnya: pada Februari 2024, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam menyatakan bahwa banyak publikasi Indonesia terbit di jurnal yang tidak jelas atau pemangsa, sebagaimana dilaporkan Antara.

    Data retraksi mengonfirmasi bahwa kerentanan ini bukan sekadar persepsi, meskipun angkanya masih kecil. Samala dan rekan dalam Quality & Quantity (2025) menganalisis 148 publikasi berafiliasi Indonesia yang ditarik secara formal, dengan lonjakan sejak 2015 dan puncak pada 2024; alasan utamanya adalah plagiarisme, duplikasi, sengketa kepengarangan, dan publikasi di saluran pemangsa, terkonsentrasi di bidang kedokteran, teknik, dan ilmu sosial serta di jurnal akses terbuka berbasis biaya pemrosesan artikel. Studi itu juga mencatat ketiadaan pedoman etika AI yang jelas dalam menulis karya akademik. Angka 148 jauh di bawah ribuan retraksi Tiongkok atau India, dan kajian ini menilai, dengan keyakinan sedang, bahwa angka itu lebih mencerminkan rendahnya pengawasan atas jurnal lokal yang tidak diperiksa siapa pun daripada rendahnya insiden. Pidato pengukuhan Al Makin, Bisakah Menjadi Ilmuwan di Indonesia? (2018), sudah lama mengingatkan bahwa hambatan utama ilmuwan Indonesia bersifat kelembagaan, yaitu birokrasi dan tuntutan administratif yang menyita waktu riset, bukan kapasitas intelektual; ketika birokrasi mengukur ilmu dengan hitungan, jalan pintas menjadi rasional.

    VII

    Skandal dan Respons Indonesia 2024–2026: Dari ULM hingga Pemecatan Pelapor

    Rangkaian peristiwa 2024 hingga 2026 memperlihatkan bagaimana desain insentif Indonesia diuji di dunia nyata. Kasus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bermula dari laporan pelapor anonim yang mendorong Inspektorat Jenderal kementerian membuka penyelidikan pada akhir 2023. Menurut kronologi Wartabanjar (Juli 2025), gelar guru besar sebelas dosen Fakultas Hukum dicabut pada Juli 2024 karena manipulasi administratif, dugaan pemalsuan tanda tangan, dan penggunaan jurnal pemangsa; akreditasi universitas diturunkan pada September 2024; dan pada 21 hingga 24 Juli 2025 Inspektorat Jenderal memeriksa enam belas guru besar lain secara tertutup. Hingga 29 September 2025, menurut Ekspos Kaltim, keenam belas guru besar itu belum menerima surat keputusan pembatalan, kecuali satu nama.

    Kasus ULM penting bukan karena keunikannya, tetapi karena memperlihatkan arah konsekuensi yang asimetris. Sanksi akreditasi menghantam seluruh sivitas, termasuk mahasiswa yang tidak terlibat, sementara proses terhadap individu berjalan lambat dan sebagian tertutup. ULM kemudian membentuk pusat pengelolaan publikasi untuk menyaring mutu publikasi, sebuah langkah yang tepat secara teknis, tetapi tetap berada pada logika gerbang, bukan logika insentif. Pola serupa terlihat ketika indeks risiko integritas riset internasional menyorot kampus-kampus besar. Research Integrity Risk Index (RI²) yang dikembangkan Lokman Meho dari American University of Beirut mengukur antara lain proporsi publikasi di jurnal yang dikeluarkan dari Scopus atau Web of Science dan jumlah retraksi per seribu publikasi. Pada Juli 2025, Republika melaporkan tiga belas perguruan tinggi Indonesia masuk zona risiko, lima di antaranya pada kategori tertinggi, dan dalam pembaruan yang dilaporkan IPB University (Oktober 2025) jumlah kampus Indonesia yang tercakup naik menjadi dua puluh, dengan IPB sebagai satu-satunya yang berstatus hijau.

    Respons terhadap RI² memperlihatkan ketegangan antara pembelaan reputasi dan refleksi. Menurut University World News (Juli 2025), Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar Simatupang meminta kampus mengutamakan mutu riset daripada volume publikasi, sementara salah satu universitas yang disorot mempersoalkan angka artikel bermasalah yang dipakai indeks. Perdebatan metodologis semacam itu sah, karena RI² adalah indikator risiko relatif dan bukan vonis. Namun kajian ini menilai, dengan keyakinan sedang, bahwa komponen terbesar risiko kampus Indonesia dalam indeks itu, yakni publikasi di jurnal yang kemudian dikeluarkan dari pengindeks, merupakan konsekuensi langsung dari aturan yang mendorong dosen mengejar label Scopus dalam tenggat promosi, sehingga perdebatannya sebaiknya diarahkan ke aturan itu, bukan ke metodologi indeks.

    Peristiwa 2026 mempertajam persoalan perlindungan pelapor. Pada Juni 2026, detikJogja melaporkan bahwa seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta diberhentikan tidak dengan hormat setelah melaporkan dugaan publikasi di jurnal pemangsa yang melibatkan sejumlah dosen, pejabat kampus, dan guru besar kepada kementerian dan yayasan. Menurut LBH Yogyakarta yang mendampinginya, dosen tersebut sebelumnya diberi pilihan mengundurkan diri, meminta maaf dan menarik laporan, atau diberhentikan; yayasan menyatakan keputusan itu sah berdasarkan aturan internal dan menghormati upaya hukum yang sedang berjalan. Kajian ini tidak menilai pokok sengketa tersebut, tetapi mencatat implikasi sistemiknya: tanpa perlindungan hukum bagi pelapor integritas, variabel keempat dalam kerangka analitik kajian ini bernilai rendah. Pada Mei 2026, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto juga mengakui adanya dugaan penggunaan riset palsu oleh peneliti Indonesia di forum ilmiah internasional, dengan temuan awal bahwa nama-nama yang terlibat tidak tercatat sebagai dosen atau peneliti aktif, sebagaimana diberitakan RCTI+; temuan itu sendiri menunjukkan lemahnya keterlacakan identitas dalam sistem nasional.

    VIII

    Perbandingan Internasional: Tiongkok, India, Arab Saudi, dan Eropa

    Tiongkok adalah kasus paling instruktif karena ia pernah menjadi pasar terbesar pabrik makalah dan kemudian menggeser insentifnya secara eksplisit. Pada Februari 2020, kementerian sains dan pendidikan Tiongkok melarang pemberian bonus untuk publikasi, melarang promosi dan rekrutmen yang semata didasarkan pada jumlah makalah atau sitasi, dan mewajibkan universitas riset merevisi kebijakan penilaian paling lambat 31 Juli, dengan ancaman penghentian dana proyek khusus, sebagaimana dilaporkan Nature Index (Maret 2020). Akhir tahun yang sama, perpustakaan Akademi Ilmu Pengetahuan Tiongkok merilis daftar peringatan dini jurnal internasional yang terus diperbarui setiap tahun; edisi April 2025, menurut perpustakaan City University of Hong Kong, mengeluarkan jurnal yang telah berbenah. Penegakan kemudian dipusatkan: kementerian pendidikan mewajibkan universitas melaporkan seluruh retraksi tiga tahun terakhir beserta alasannya paling lambat 15 Februari 2024, setelah Nature menghitung lebih dari 17.000 retraksi berpengarang Tiongkok sejak 2021 (Mallapaty, 2024); kementerian sains pada Februari 2026 memerintahkan penyelidikan dan publikasi hasil atas retraksi akibat pelanggaran (CASRAI, 2026); dan pada September 2026 diumumkan kampanye khusus serta basis data pelanggaran serius yang terhubung dengan seleksi proyek, akademisi, dan penghargaan (China Daily, 2026).

    Pelajaran dari Tiongkok bersifat ganda. Di satu sisi, Tiongkok memenuhi tiga dari empat variabel kerangka kajian ini: insentif hitungan dihapus secara formal, konsekuensi retraksi dikembalikan ke individu dan institusi, dan data retraksi dihubungkan dengan sistem karier. Di sisi lain, warisan pasar lama masih besar. Pracetak Jonas Oppenlaender yang dilaporkan Chemistry World (2026) menemukan institusi Tiongkok tercantum pada lebih dari 52 persen sekitar 46.000 retraksi dalam basis data Retraction Watch, padahal porsi keluarannya 16,5 persen. Penilaian kajian ini, dengan keyakinan sedang, adalah bahwa lonjakan retraksi Tiongkok sebagian merupakan tanda penegakan yang mulai bekerja, karena penegakan memang menyingkap stok kecurangan lama, dan bahwa efek bersih reformasi insentif baru akan terbaca pada data akhir dekade ini.

    India mewakili jalur yang berbeda: memakai pemeringkatan nasional sebagai tuas sanksi. Untuk peringkat 2025, National Institutional Ranking Framework (NIRF) untuk pertama kalinya mengurangi nilai riset institusi berdasarkan jumlah atau persentase publikasi yang ditarik, sebagaimana dilaporkan Careers360 (Agustus 2025). Pada Oktober 2026, ThePrint melaporkan bahwa banyaknya makalah tertarik yang ditandai dalam penilaian 2026 menunda pengumuman peringkat, dan bahwa lembaga penyelenggara mempertimbangkan larangan ikut serta bagi pelanggar berulang; laporan yang sama mengutip data Retraction Watch tentang 887 retraksi India pada 2025, kedua setelah Tiongkok. Pendekatan India menarik karena membalik arah konsekuensi ke tingkat institusi tanpa menunggu proses individual, tetapi ia masih bekerja di dalam logika pemeringkatan, sehingga berisiko mendorong institusi menyembunyikan atau memperdebatkan atribusi retraksi alih-alih membenahi insentif promosi di dalamnya.

    Arab Saudi memperlihatkan bahwa permainan metrik tidak hanya dilakukan individu, tetapi juga institusi yang mengejar peringkat. Analisis SIRIS Academic (2023) mencatat lonjakan peneliti sangat dikutip berafiliasi utama Saudi dari 27 pada 2014 menjadi 109 pada 2022, dengan 75 persen di antaranya memiliki afiliasi kedua di luar negeri, sebuah pola yang dikaitkan dengan insentif finansial untuk memindahkan afiliasi. Setelah Clarivate membersihkan daftar Highly Cited Researchers, jumlah peneliti berafiliasi Saudi turun dari 109 menjadi 76 dalam setahun (Pesquisa FAPESP, 2024), dan analisis Nature 2023 menempatkan Arab Saudi pada tingkat retraksi tertinggi, sekitar 30 per 10.000 artikel, di antara negara dengan lebih dari 100.000 makalah. Kasus ini menunjukkan bahwa ketika negara membeli posisi peringkat, ia menciptakan permintaan atas metrik yang dapat dimanipulasi, dan bahwa koreksi pada akhirnya datang dari luar, yaitu dari penyedia data dan jurnalis, bukan dari regulator domestik.

    Eropa menawarkan model yang paling dekat dengan reformasi insentif murni. Agreement on Reforming Research Assessment yang diluncurkan Juli 2022 kini ditandatangani lebih dari 800 organisasi, dengan kewajiban menyerahkan rencana aksi dalam setahun, menurut Leiden Madtrics (Januari 2026); Belanda bahkan telah memulai program Recognition and Rewards sejak 2019. Kekuatan model ini adalah menggeser objek penghargaan ke penilaian kualitatif dan beragam bentuk kontribusi; kelemahannya adalah sifat sukarela dan konteks pendanaan yang jauh lebih tinggi daripada di Selatan Global. Membandingkan keempat kasus, pola yang muncul konsisten dengan hipotesis kajian ini, dan dipegang dengan keyakinan tinggi: tidak satu pun sistem yang berhasil menekan kecurangan hanya dengan deteksi; perbaikan selalu menyertakan perubahan apa yang dihargai dan siapa yang menanggung akibat.

    IX

    Argumen Tandingan: Apakah Teknologi Deteksi Sudah Cukup?

    Argumen tandingan terkuat terhadap tesis kajian ini layak dirumuskan dalam bentuk terbaiknya. Pertama, deteksi berbasis AI berkembang sangat cepat, dan dengan pemeriksaan lintas penerbit, verifikasi identitas, serta analisis jaringan, gerbang jurnal bereputasi dapat menjadi cukup rapat sehingga produk pabrik makalah kehilangan nilai pasarnya; bila label Scopus tidak lagi dapat dibeli, insentif berbasis label justru akan mendorong kerja ilmiah yang sungguhan. Kedua, insentif metrik terbukti meningkatkan produktivitas, sebagaimana diakui Fry dan rekan, yang menyimpulkan bahwa sistem pemeringkatan dapat membantu membangun kapasitas ilmiah di negara berpendapatan rendah dan menengah. Ketiga, mengganti metrik dengan penilaian pakar di negara dengan budaya patronase berisiko membuka ruang subjektivitas, kolusi, dan nepotisme yang lebih sulit diaudit daripada angka. Keempat, data retraksi Indonesia yang hanya 148 kasus tidak membenarkan alarm sebesar yang disuarakan laporan ini.

    Setiap butir mengandung kebenaran, dan kajian ini menerima sebagiannya. Penilaian pakar memang dapat diselewengkan, dan karena itu rekomendasi laporan ini tidak menghapus indikator kuantitatif, melainkan menurunkannya dari penentu menjadi masukan. Insentif metrik memang menaikkan volume, tetapi bukti yang sama menunjukkan bahwa sebagian besar pertumbuhan mengalir ke saluran yang paling murah untuk dipenuhi, yaitu prosiding, bukan ke mutu. Argumen bahwa deteksi akan menutup gerbang, sementara itu, bertentangan dengan data yang paling kuat. Studi PNAS 2025 menunjukkan bahwa jaringan kecurangan berpindah ke jurnal baru ketika jurnal lamanya dikeluarkan dari indeks, kasus Hijacked Journal Checker memperlihatkan bahwa label indeks dapat dipalsukan melalui pembajakan, dan sebagian besar jurnal OJS Indonesia tidak pernah melewati gerbang penerbit anggota STM. Lebih jauh, deteksi selalu bekerja setelah naskah ada, sedangkan reformasi insentif bekerja sebelum seseorang memutuskan untuk membelinya.

    Mengenai rendahnya angka retraksi Indonesia, kajian ini berpendapat bahwa angka itu adalah fungsi dari pengawasan, bukan ukuran kejadian. Tiongkok tidak tiba-tiba lebih curang pada 2023; ia menjadi lebih terlihat karena Hindawi, Nature, dan detektif integritas memeriksanya. Indonesia, dengan puluhan ribu jurnal lokal di luar jangkauan alat pemeriksa global, memiliki banyak ruang yang tidak diperiksa siapa pun. Tanda-tanda tidak langsung, seperti tingginya porsi publikasi di jurnal yang kemudian dikeluarkan dari indeks dalam RI², kasus guru besar ULM, dan iklan jasa publikasi dengan jaminan terbit, menunjukkan bahwa kerentanan itu nyata. Dengan demikian, setelah mempertimbangkan argumen tandingan secara serius, kajian ini mempertahankan tesisnya dengan satu penyesuaian: teknologi deteksi adalah komponen yang tidak dapat ditawar, tetapi ia efektif hanya bila dipasangkan dengan insentif yang menghapus keuntungan kecurangan dan dengan konsekuensi yang mengalir kembali kepada penerimanya.

    X

    Skenario 2027–2030 dan Rekomendasi Berjangka Waktu

    Berdasarkan kerangka permintaan, pasokan, dan gerbang, kajian ini merumuskan tiga skenario bagi sistem publikasi Indonesia hingga 2030. Skenario pertama adalah reformasi insentif terkalibrasi, ketika pemerintah menurunkan bobot label indeks dalam promosi, menghubungkan data retraksi dan jurnal yang dikeluarkan dari indeks dengan basis data karier, serta melindungi pelapor secara hukum. Skenario kedua adalah kepatuhan kosmetik, ketika aturan teknis terus diperketat, misalnya dengan menaikkan ambang kuartil atau menambah daftar larangan, tetapi logika hitungan tetap dipertahankan, sehingga permintaan bergeser ke kanal yang lebih canggih seperti teks buatan AI, jurnal yang dibajak, dan kepengarangan yang dibeli di jurnal bereputasi. Skenario ketiga adalah eskalasi krisis kredibilitas, ketika satu atau lebih skandal besar, misalnya retraksi massal yang melibatkan banyak kampus Indonesia atau temuan jaringan editor domestik, memicu hilangnya kepercayaan internasional dan sanksi pengindeks terhadap jurnal-jurnal nasional.

    Skenario Sistem Publikasi Indonesia hingga 2030

    SkenarioProbabilitas (penilaian penulis)Indikator
    Reformasi insentif terkalibrasi: label indeks diturunkan menjadi masukan, konsekuensi retraksi melekat pada individu dan institusi, pelapor dilindungi20%Revisi aturan jabatan akademik yang memasukkan penilaian substansi oleh panel eksternal; integrasi data retraksi ke SINTA; regulasi perlindungan pelapor integritas; Indonesia menjadi penanda tangan kelembagaan reformasi penilaian riset
    Kepatuhan kosmetik: aturan teknis diperketat, logika hitungan bertahan, kecurangan berpindah kanal55%Ambang kuartil dan SJR naik tanpa perubahan bobot; jumlah entri jurnal terkait Indonesia di daftar jurnal dibajak bertambah; iklan jasa publikasi tetap terbuka; porsi kampus Indonesia di kategori risiko RI² tidak menurun
    Eskalasi krisis kredibilitas: skandal besar memicu sanksi pengindeks dan hilangnya kepercayaan25%Retraksi massal berkelompok yang melibatkan banyak afiliasi Indonesia; pengeluaran beberapa jurnal Indonesia dari Scopus dalam satu tahun; kasus pelapor baru yang berujung sanksi; pemberitaan internasional tentang jaringan editor domestik

    Skenario kepatuhan kosmetik dinilai paling mungkin karena sejalan dengan pola kebijakan 2024 hingga 2026, yang lebih banyak menambah syarat teknis daripada mengubah objek penghargaan. Untuk menggeser probabilitas ke skenario pertama, kajian ini mengajukan rekomendasi bagi pelaku spesifik. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi perlu, paling lambat akhir 2027, merevisi aturan jabatan akademik sehingga calon guru besar menyerahkan tiga karya terbaik yang dibaca dan dinilai panel pakar eksternal, termasuk dari luar negeri, dengan label indeks hanya sebagai informasi pendukung; pada saat yang sama, kementerian perlu menetapkan bahwa jabatan dan tunjangan yang diperoleh melalui publikasi yang kemudian ditarik karena pelanggaran wajib ditinjau ulang. Pengelola SINTA dan sistem akreditasi jurnal perlu, dalam 2027, mengintegrasikan data Retraction Watch, daftar jurnal dibajak, dan status penghentian cakupan Scopus ke profil peneliti dan institusi, sehingga risiko terlihat sebelum promosi, bukan sesudah skandal.

    Pemerintah dan DPR perlu, dalam siklus legislasi 2027–2028, menetapkan perlindungan hukum bagi pelapor integritas akademik yang setara dengan perlindungan pelapor korupsi, karena kasus 2026 menunjukkan bahwa tanpa perlindungan itu informasi tidak akan mengalir. BRIN, sebagai pendukung United2Act, perlu memimpin pembentukan kantor integritas riset nasional pada 2027 yang menerbitkan laporan tahunan retraksi berafiliasi Indonesia dan pedoman penggunaan AI dalam karya ilmiah. Rektor dan LLDIKTI perlu, mulai tahun akademik 2027/2028, mewajibkan ORCID terverifikasi bagi dosen dan editor jurnal kampus serta menerapkan prinsip kerangka identitas STM bagi penelaah. Di tingkat internasional, STM dan penerbit besar perlu membuka akses bersubsidi ke pemeriksa pengiriman ganda dan pemeriksa pabrik makalah bagi konsorsium jurnal OJS di Selatan Global dalam 2027; Elsevier dan Clarivate perlu mempercepat pengeluaran jurnal yang terbukti dibajak atau dikuasai makelar serta membagikan data itu kepada regulator nasional; COPE dan United2Act perlu memasukkan perwakilan editor Indonesia dalam kelompok kerja koreksi pascaterbit; dan UNESCO bersama donor pendidikan tinggi perlu mendanai infrastruktur integritas bersama bagi jurnal kecil sebagai barang publik.

    Sistem yang membayar dosen untuk label indeks sedang membiayai pasar yang ingin ia berantas.
    XI

    Keterbatasan dan Kesimpulan

    Kajian ini memiliki keterbatasan yang perlu dicatat agar temuannya dibaca secara proporsional. Pertama, tidak ada analisis bibliometrik orisinal; angka retraksi, estimasi produk pabrik makalah, dan klasifikasi risiko institusi dikutip dari sumber lain, dan sebagian, seperti estimasi Adam Day dan analisis Oppenlaender, belum melalui telaah sejawat. Kedua, data retraksi Indonesia sangat tipis, dan inferensi tentang skala kecurangan yang tidak terdeteksi bersandar pada indikator tidak langsung, sehingga penilaian kuantitatifnya dipegang dengan keyakinan sedang atau rendah. Ketiga, ringkasan aturan jabatan akademik terbaru sebagian bersumber dari portal informasi dosen, bukan teks resmi yang diakses langsung, dan rinciannya dapat berubah melalui petunjuk teknis. Keempat, perbandingan antarnegara menyederhanakan sistem yang sangat berbeda dari segi pendanaan, ukuran, dan struktur politik, sehingga pelajaran dari Tiongkok atau Eropa tidak dapat dipindahkan secara mekanis. Kelima, kasus individual yang sedang berproses hukum, seperti sengketa pemberhentian dosen pada 2026, hanya dibahas dari implikasi sistemiknya tanpa menilai pokok perkaranya.

    Dengan mempertimbangkan keterbatasan itu, kesimpulan laporan ini tetap tegas. Kecurangan riset telah menjadi industri dengan rantai pasok, makelar, dan teknologi produksinya sendiri, dan AI generatif menurunkan biaya produksinya lebih cepat daripada kemampuan komunitas ilmiah untuk memverifikasi. Infrastruktur integritas global, mulai dari STM Integrity Hub, detektor penerbit, kerangka identitas, hingga koalisi United2Act, adalah investasi yang tepat dan harus diperluas ke Selatan Global, tetapi ia bekerja di gerbang dan tidak menyentuh sumber permintaan. Pengalaman Tiongkok, India, Arab Saudi, dan Eropa menunjukkan bahwa sistem yang mulai pulih adalah sistem yang mengubah apa yang dihargai dan memastikan bahwa akibat kecurangan kembali kepada yang memperoleh manfaat.

    Bagi Indonesia, pilihan kebijakannya jelas walaupun tidak mudah. Paparan pelatihan tahun 2015 berjudul Strategi Menulis dalam Jurnal Ilmiah menggambarkan jalan panjang yang sesungguhnya: membangun kemampuan meneliti dan menulis dari tesis hingga artikel melalui struktur ilmiah yang disiplin. Jalan itu tidak dapat bersaing dengan jasa berjaminan terbit selama sistem karier hanya menghitung hasil akhirnya. Indonesia memiliki ekosistem jurnal terbuka terbesar di dunia, sebuah aset yang dapat menjadi teladan tata kelola ilmu Selatan Global atau menjadi pintu masuk termudah bagi industri kecurangan transnasional. Penentunya bukan perangkat lunak yang dibeli, melainkan aturan yang ditulis: apa yang dihargai, siapa yang menanggung akibat, siapa yang dapat dilacak, dan siapa yang dilindungi ketika berbicara.

    ✦ ✦ ✦
    Referensi

    Dokumen resmi dan data

    1. Committee on Publication Ethics (COPE) (2023). COPE Position Statement: Authorship and AI Tools. COPE.
    2. Frontiers (2025). Frontiers’ Research Integrity Team Uncovers Peer Review Manipulation Network. Frontiers Science News.
    3. Springer Nature (2024). Protecting Research Integrity: New AI Tools (Geppetto dan SnappShot). Springer Nature, The Researcher’s Source.
    4. Meho, L. I. (2026). What is RI²? Research Integrity Risk Index. American University of Beirut.
    5. IPB University (2025). IPB University’s Research Integrity Risk Index Improves, the Only One in Indonesia with Green (Normal) Status. IPB University.
    6. Trading Economics, berdasarkan data Bank Dunia (2020). Indonesia: Research and Development Expenditure (% of GDP). Trading Economics.

    Literatur ilmiah

    1. Biagioli, M. & Lippman, A. (eds.) (2020). Gaming the Metrics: Misconduct and Manipulation in Academic Research. The MIT Press.
    2. Cabanac, G., Labbé, C. & Magazinov, A. (2021). Tortured Phrases: A Dubious Writing Style Emerging in Science. Evidence of Critical Issues Affecting Established Journals. arXiv:2107.06751.
    3. Fry, C. V., Lynham, J. & Tran, S. (2023). Ranking Researchers: Evidence from Indonesia. Research Policy, 52(5), 104753.
    4. Haider, J., Söderström, K. R., Ekström, B. & Rödl, M. (2024). GPT-Fabricated Scientific Papers on Google Scholar: Key Features, Spread, and Implications for Preempting Evidence Manipulation. Harvard Kennedy School Misinformation Review.
    5. Lamury, M. & Willinsky, J. (2025). Accessibility, Language, Discipline, and Indexing Status of University Journals that Use Open Journal Systems in Indonesia. Science Editing, 12(2).
    6. Richardson, R. A. K. dkk. (2025). The Entities Enabling Scientific Fraud at Scale Are Large, Resilient, and Growing Rapidly. Proceedings of the National Academy of Sciences.
    7. Samala, A. D. dkk. (2025). Retraction Trends in Indonesian Research: Misconduct, AI Risks, and Policy Gaps. Quality & Quantity, 60(2).

    Analisis kebijakan dan laporan lembaga

    1. COPE & STM (2022). Paper Mills: Research Report from COPE & STM. Committee on Publication Ethics dan STM.
    2. van Rossum, J. (2024). The Research Integrity Hub: Connecting the Dots in a Dynamic Landscape. The Scholarly Kitchen.
    3. The Scholarly Kitchen (2024). United2Act Against Paper Mills. Society for Scholarly Publishing.
    4. Richardson, R. (2025). A Do-or-Die Moment for the Scientific Enterprise. Blog Reese Richardson.
    5. SIRIS Academic (2023). The Affiliation Game of Saudi Arabian Higher Education Research Institutions. SIRIS Academic.
    6. Leiden Madtrics (2026). Launch of a New Tool to Track CoARA Signatories. CWTS, Universitas Leiden.
    7. CASRAI (2026). Retraction Watch Tops 63,000 Retractions. CASRAI.
    8. CASRAI (2026). China Orders Probes of Retracted-Paper Misconduct. CASRAI.
    9. City University of Hong Kong Library (2025). Early Warning Journal List 2025 Released by the Chinese Academy of Sciences. CityU Library.
    10. Pusat Riset (2026). Pajak Keterbacaan: Publikasi Ilmiah, Tata Kelola Metrik, dan Perjuangan agar Dibaca dari Selatan Global. KBA13 Academy.

    Media dan pemberitaan

    1. Van Noorden, R. (2023). More than 10,000 Research Papers Were Retracted in 2023: A New Record. Nature, 624.
    2. Mallapaty, S. (2024). China Conducts First Nationwide Review of Retractions and Research Misconduct. Nature, 626.
    3. Nature Index (2020). China Bans Cash Rewards for Publishing Papers. Nature Index.
    4. Retraction Watch (2023). Hindawi Reveals Process for Retracting More than 8,000 Paper Mill Articles. Retraction Watch.
    5. Retraction Watch (2025). Can a Better ID System for Authors, Reviewers and Editors Reduce Fraud? STM Thinks So. Retraction Watch.
    6. Retraction Watch (2025). Frontiers to Retract 122 Articles, Links Thousands in Other Publishers’ Journals to “Unethical” Network. Retraction Watch.
    7. Retraction Watch (2025). The Retraction Watch Hijacked Journal Checker Now Has 400 Entries. Retraction Watch.
    8. ISSN International Centre (2024). Wiley Shuts 19 Scholarly Journals amid AI Paper Mill Problems. ISSN Newsletter.
    9. Plagiarism Today (2023). Researcher Claims 2% of Published Papers Resemble Paper Mill Works. Plagiarism Today.
    10. TechSpot (2025). Researchers Are Hiding Prompts in Academic Papers to Manipulate AI Peer Review. TechSpot.
    11. Cursor (2025). Hidden AI Prompt in Academic Papers Proves Effective. Cursor, Eindhoven University of Technology.
    12. CIDRAP (2026). Review Uncovers Rising Rate of Fake References in Published Biomedical Papers. University of Minnesota.
    13. Chemistry World (2026). Chinese Institutions Account for over Half of Research Paper Retractions. Royal Society of Chemistry.
    14. China Daily (2026). China Intensifies Crackdown on Academic Misconduct with New Measures and Database. China Daily.
    15. Careers360 (2025). NIRF Ranking 2025: New Category, Negative Marking; What Changes This Year?. Careers360.
    16. Iftikhar, F. (2026). Slew of Retracted Research Papers Flagged in NIRF Assessment Puts Academic Institutes under Govt Lens. ThePrint.
    17. Pesquisa FAPESP (2024). Saudi Universities Suffer from Purge of List of Highly Cited Researchers. Revista Pesquisa FAPESP.
    18. Yamin, K. (2025). Research Integrity Risk Index Flags a Dozen Universities. University World News.
    19. Republika (2025). Studi: 13 Kampus Ternama Indonesia Diragukan Integritas Penelitiannya. Republika.
    20. Antara (2024). Kemendikbud Sebut Publikasi Jurnal Indonesia Banyak yang Abal-abal. Antara News.
    21. Suhenda, D. (2024). Pressure Rises on Govt to Curb Illicitly Gained Professorships. The Jakarta Post.
    22. Tempo (2024). The Poor Reputation of Our Scientists. Tempo English.
    23. Wartabanjar (2025). Jejak Kelam Skandal Guru Besar ULM: dari 11 Orang Dicopot, Akreditasi Hancur, hingga 16 Diperiksa. Wartabanjar.
    24. Ekspos Kaltim (2025). Skandal Jurnal Predator ULM, 16 Guru Besar Belum Terima SK Pembatalan. Ekspos Kaltim.
    25. detikJogja (2026). Polemik Atma Jaya Jogja Pecat Dosen Pelapor Jurnal Predator. Detik.
    26. RCTI+ (2026). Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal soal Dugaan Peneliti RI Gunakan Riset Palsu. RCTI+.
    27. Dunia Dosen (2026). Syarat Khusus dan Kriterianya untuk Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Sesuai Kepmendiktisaintek No 39/KEP/2026. Dunia Dosen.
    28. Laman iklan layanan daring (diakses 2026). Jasa Pembuatan & Publikasi Jurnal: LoA, Sinta, Scopus 24 Jam. Dikutip sebagai bukti iklan pasar publikasi, bukan sebagai tuduhan pelanggaran.

    Arsip & Pustaka

    1. Al Makin (2018). Bisakah Menjadi Ilmuwan di Indonesia?: Keilmuan, Birokrasi dan Globalisasi. Pidato Pengukuhan Guru Besar, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
    2. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (2015). Strategi Menulis dalam Jurnal Ilmiah. Paparan pelatihan, STAIN Lhokseumawe.
    Cara Mengutip

    Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (2026). Pabrik Makalah dan Mesin Insentif: Industrialisasi Kecurangan Riset di Era AI Generatif dan Tata Kelola Jurnal Indonesia. KBA13 Academy Research Center, Research Brief, 2 November 2026. https://kba13academy.com/industrialisasi-kecurangan-riset-era-ai/

    KBA
    Kamaruzzaman Bustamam Ahmad

    Guru Besar Antropologi Agama di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Menulis tentang antropologi, studi intelijen dan strategis, geopolitik, peradaban Islam, serta masa depan Asia Tenggara.

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →