Tag: pabrik makalah

  • Pabrik Makalah dan Mesin Insentif: Industrialisasi Kecurangan Riset di Era AI Generatif dan Tata Kelola Jurnal Indonesia

    Pabrik Makalah dan Mesin Insentif: Industrialisasi Kecurangan Riset di Era AI Generatif dan Tata Kelola Jurnal Indonesia

    Research Brief · Publishing · Artificial Intelligence · Higher Education · Research Methodology

    Pabrik Makalah dan Mesin InsentifIndustrialisasi Kecurangan Riset di Era AI Generatif dan Tata Kelola Jurnal Indonesia

    Pabrik makalah, teks buatan AI, dan manipulasi telaah sejawat kini tumbuh lebih cepat daripada kemampuan ilmu untuk mengoreksi diri. Kajian ini menunjukkan bahwa desain insentif, bukan detektor, yang menentukan daya tahan sistem publikasi nasional.

    KBA
    Kamaruzzaman Bustamam AhmadKBA13 Academy Research Center
    2 November 2026
    Waktu baca: ~28 menit
    Pabrik Makalah dan Mesin Insentif
    Pabrik Makalah dan Mesin Insentif · KBA13 Academy Research Center
    Daftar Isi
    1. Ringkasan Eksekutif: Ketika Kecurangan Menjadi Industri
    2. Dari Kerajinan ke Industri: Anatomi Kecurangan Riset 2020–2026
    3. Kerangka Analitik dan Catatan Metode
    4. AI Generatif sebagai Pengganda: Produksi, Sitasi Fiktif, dan Manipulasi Telaah
    5. Infrastruktur Integritas Global: Deteksi, Identitas, Koalisi, dan Batasnya
    6. Indonesia: Arsitektur Insentif SINTA–Garuda–OJS dan Pasar Publikasi
    7. Skandal dan Respons Indonesia 2024–2026: Dari ULM hingga Pemecatan Pelapor
    8. Perbandingan Internasional: Tiongkok, India, Arab Saudi, dan Eropa
    9. Argumen Tandingan: Apakah Teknologi Deteksi Sudah Cukup?
    10. Skenario 2027–2030 dan Rekomendasi Berjangka Waktu
    11. Keterbatasan dan Kesimpulan
    Abstrak

    Kecurangan riset telah bergeser dari tindakan individual menjadi industri dengan rantai pasok, makelar, dan teknologi produksinya sendiri. Retraksi lebih dari 10.000 makalah pada 2023, penutupan 19 jurnal Hindawi oleh Wiley, dan temuan PNAS 2025 bahwa produk pabrik makalah berlipat ganda setiap 1,5 tahun menandai perubahan skala itu, sementara AI generatif menurunkan biaya produksi naskah, memperbanyak rujukan fiktif, dan membuka celah manipulasi telaah sejawat. Kajian ini memperlakukan kecurangan sebagai pasar dengan tiga simpul, yaitu permintaan, pasokan, dan gerbang, lalu menguji empat variabel desain insentif melalui penelusuran proses atas Indonesia, Tiongkok, India, Arab Saudi, dan Eropa pada 2020 hingga 2026. Temuannya menunjukkan bahwa infrastruktur integritas global seperti STM Integrity Hub, detektor penerbit, kerangka verifikasi identitas, dan koalisi United2Act diperlukan tetapi tidak cukup, karena semuanya bekerja di gerbang dan tidak menyentuh sumber permintaan. Indonesia, dengan sekitar 23.486 jurnal OJS, karier dosen yang terikat pada label indeks, skandal guru besar ULM, sorotan indeks RI², dan pemecatan pelapor pada 2026, berada pada jalur kepatuhan kosmetik. Kajian ini mengajukan tiga skenario hingga 2030 beserta rekomendasi berjangka waktu bagi kementerian, BRIN, kampus, pengindeks, penerbit, dan lembaga internasional.

    TesisSistem publikasi nasional dapat menahan kecurangan riset yang terindustrialisasi hanya bila ia mengubah apa yang dihargai dan memastikan akibat kecurangan kembali kepada penerima manfaatnya, sebab teknologi deteksi hanya menaikkan harga kecurangan tanpa menghapus alasan untuk membelinya.

    Pertanyaan

    Mengapa sebagian sistem publikasi nasional tahan terhadap kecurangan riset yang terindustrialisasi sementara sistem lain menjadi pasarnya?

    Temuan

    Deteksi, verifikasi identitas, dan koalisi global bekerja di gerbang, sedangkan permintaan atas makalah palsu diciptakan oleh aturan promosi dan pemeringkatan yang menghitung label indeks.

    Implikasi

    Indonesia harus menurunkan label indeks menjadi masukan, mengaitkan retraksi dengan karier, melacak identitas, dan melindungi pelapor sebelum 2030.

    Kata kunci: pabrik makalahintegritas risetretraksiAI generatifjurnal pemangsaSINTAtata kelola jurnalinsentif akademik
    I

    Ringkasan Eksekutif: Ketika Kecurangan Menjadi Industri

    Kajian ini mengajukan satu pertanyaan kebijakan: mengapa sebagian sistem publikasi nasional mampu menahan gelombang kecurangan riset yang kini diproduksi secara industrial, sementara sistem lain justru menjadi pasar yang paling subur baginya, dan apa artinya bagi tata kelola jurnal di Indonesia. Pertanyaan ini mendesak karena skala persoalannya telah berubah secara kualitatif. Pada 2023 saja lebih dari 10.000 makalah ditarik dari peredaran, rekor sepanjang sejarah, dan lebih dari 8.000 di antaranya berasal dari jurnal Hindawi milik Wiley, sebagaimana dicatat analisis Nature pada Desember 2023. Dua tahun kemudian, studi Richardson dan rekan dalam PNAS (2025) menunjukkan bahwa korpus produk pabrik makalah berlipat ganda kira-kira setiap 1,5 tahun, sepuluh kali lebih cepat daripada pertumbuhan literatur ilmiah secara keseluruhan.

    Jawaban pokok laporan ini adalah bahwa desain insentif, bukan teknologi deteksi semata, yang menentukan apakah sebuah sistem publikasi nasional sanggup bertahan. Detektor teks buatan mesin, pemeriksa duplikasi lintas penerbit, dan verifikasi identitas peneliti memang menaikkan biaya kecurangan, tetapi semuanya bekerja di sisi pasokan dan di gerbang jurnal, sedangkan permintaan akan makalah palsu diciptakan oleh aturan promosi, tunjangan, akreditasi, dan pemeringkatan yang menghargai hitungan keluaran dan label indeks. Selama permintaan itu tidak diubah, pasokan hanya berpindah tempat: dari jurnal yang diperketat ke jurnal yang dibajak, dari parafrase kasar ke teks model bahasa besar, dari penerbit besar ke ekosistem jurnal lokal yang lemah pengawasannya. Penilaian ini dipegang dengan keyakinan tinggi untuk tingkat global, karena didukung oleh data retraksi, studi jaringan, dan pengalaman lintas negara yang konsisten, dan dengan keyakinan sedang untuk proyeksi khusus Indonesia, karena data retraksi nasional masih tipis dan belum dihimpun secara resmi.

    Indonesia menjadi kasus jangkar karena menggabungkan tiga kerentanan sekaligus. Negeri ini menampung sekitar 23.486 jurnal berbasis Open Journal Systems, hampir 45 persen dari seluruh jurnal OJS di dunia menurut Lamury dan Willinsky (2025); ia mengikat karier dosen pada skor dan label indeks melalui SINTA dan aturan jabatan akademik; dan ia baru saja melewati rangkaian skandal guru besar, sorotan indeks risiko integritas internasional, serta pemecatan seorang pelapor pada 2026. Pentingnya kasus ini melampaui Indonesia. Bila negara dengan ekosistem jurnal akses terbuka terbesar di dunia gagal mereformasi insentifnya, celah itu akan dimanfaatkan oleh jaringan kecurangan transnasional yang beroperasi lintas penerbit dan lintas yurisdiksi, sehingga integritas catatan ilmiah global ikut tergerus. Kajian ini menutup dengan tiga skenario hingga 2030, rekomendasi berjangka waktu bagi pelaku nasional dan internasional, serta indikator yang dapat dipantau publik.

    II

    Dari Kerajinan ke Industri: Anatomi Kecurangan Riset 2020–2026

    Kecurangan riset bukan fenomena baru, tetapi bentuknya telah bergeser dari tindakan individual yang sporadis menjadi rantai produksi yang terorganisasi, berbiaya, dan berskala. Pabrik makalah, yaitu entitas komersial yang menjual naskah siap kirim atau slot kepengarangan, diidentifikasi oleh laporan bersama COPE dan STM pada 2022 sebagai ancaman nyata terhadap integritas catatan ilmiah. Laporan itu juga menyatakan bahwa tekanan untuk menerbitkan adalah penggerak permintaan, dan bahwa di sejumlah negara jasa semacam ini dipandang tidak terlalu tercela. Analisis Adam Day dari Clear Skies yang dilaporkan Plagiarism Today (2023) berdasarkan liputan Nature memperkirakan sekitar 400.000 dari 48 juta makalah sejak 2000 memiliki kemiripan tekstual kuat dengan produk pabrik makalah, dan sekitar 1,5 hingga 2 persen makalah terbitan 2022 diduga berasal dari sumber serupa, meskipun angka ini belum melalui telaah sejawat.

    Kasus Hindawi memperlihatkan bagaimana industri ini menembus jantung penerbitan arus utama. Menurut Retraction Watch (Desember 2023), Hindawi memulai dengan 500 retraksi pada September 2022, menghentikan edisi khusus selama beberapa bulan sejak Oktober 2022, melarang ratusan editor tamu, dan akhirnya menarik lebih dari 8.000 artikel dalam setahun berdasarkan enam indikator manipulasi, termasuk ketidaksesuaian ruang lingkup, sitasi janggal, dan telaah sejawat yang dikompromikan. Wiley memperkirakan kehilangan pendapatan 35 sampai 40 juta dolar AS pada tahun fiskal tersebut, dan pada Mei 2024 menutup 19 jurnal serta menghitung lebih dari 11.300 makalah yang ditarik dalam dua tahun, sebagaimana dicatat ISSN International Centre (2024). Pelajaran utamanya bersifat struktural: model edisi khusus dengan editor tamu dan biaya pemrosesan artikel menciptakan gerbang yang dapat dibeli, dan para pelaku memanfaatkannya secara sistematis.

    Penanda teknis industri ini juga berevolusi. Pada 2021, Cabanac, Labbé, dan Magazinov memperkenalkan istilah frasa tersiksa (tortured phrases), seperti “counterfeit consciousness” sebagai ganti “artificial intelligence”, yakni jejak alat parafrase daring yang dipakai untuk mengelabui pemeriksa plagiarisme. Penanda ini berguna justru karena kasar. Studi PNAS 2025 menambahkan dimensi yang lebih mengkhawatirkan: sejumlah editor menangani artikel bermasalah jauh lebih sering daripada yang dapat dijelaskan oleh kebetulan, makelar seperti ARDA memelihara daftar jurnal berbayar dengan jaminan terbit, dan ketika jurnal dalam daftar itu dikeluarkan dari indeks, jurnal pengganti segera muncul. Ringkasan para penelitinya mencatat bahwa MEDLINE, Scopus, dan Web of Science mengeluarkan kurang dari 100 jurnal per tahun, dan hanya sekitar satu dari empat produk pabrik makalah yang diperkirakan akan pernah ditarik.

    Dari sini dapat ditarik penilaian pertama dengan keyakinan tinggi: mekanisme koreksi ilmiah yang ada tumbuh jauh lebih lambat daripada kapasitas produksi kecurangan. Pada April 2026, redaktur pelaksana Retraction Watch Kate Travis bersaksi di Komite Sains DPR Amerika Serikat bahwa basis data lembaganya telah melampaui 63.000 retraksi dengan tingkat retraksi keseluruhan sekitar 0,2 persen, sembari menyerukan reformasi insentif yang menghargai volume, sebagaimana dirangkum CASRAI (2026). Angka 0,2 persen sering dibaca sebagai bukti bahwa sistem bekerja; analisis ini membacanya sebaliknya, sebagai batas bawah dari masalah yang sebagian besar tidak pernah terdeteksi, mengingat estimasi produk pabrik makalah jauh melampaui jumlah retraksi tahunan.

    III

    Kerangka Analitik dan Catatan Metode

    Untuk menjelaskan mengapa sistem nasional berbeda daya tahannya, kajian ini memperlakukan kecurangan riset sebagai pasar dengan tiga simpul: permintaan, pasokan, dan gerbang. Permintaan lahir dari aturan yang mengubah publikasi menjadi alat tukar karier dan anggaran, seperti syarat jabatan akademik, tunjangan kinerja, akreditasi program studi, dan pemeringkatan universitas. Pasokan disediakan oleh pabrik makalah, makelar kepengarangan, jurnal pemangsa, jurnal yang dibajak, serta kini model bahasa besar yang menurunkan biaya marjinal produksi teks hampir ke nol. Gerbang terdiri atas editor, penelaah, penerbit, pengindeks, dan perangkat deteksi. Literatur tentang manipulasi metrik, terutama kumpulan tulisan suntingan Biagioli dan Lippman, Gaming the Metrics (MIT Press, 2020), telah menunjukkan bahwa budaya audit menggeser tekanan dari sekadar menerbitkan menjadi menunjukkan dampak yang terukur, dan pergeseran itulah yang melahirkan cincin sitasi dan telaah sejawat yang direkayasa.

    Hipotesis kerja laporan ini adalah bahwa ketahanan suatu sistem lebih ditentukan oleh empat variabel desain insentif daripada oleh kecanggihan deteksinya. Variabel pertama adalah objek penghargaan: apakah yang dihargai adalah hitungan artikel dan label indeks, atau mutu substansi yang dibaca dan dinilai oleh pakar. Variabel kedua adalah arah konsekuensi: apakah retraksi dan publikasi di jurnal yang dikeluarkan dari indeks berbalik merugikan individu dan institusi yang memperoleh manfaat darinya. Variabel ketiga adalah keterlacakan: apakah identitas peneliti, editor, dan penelaah dapat diverifikasi dan apakah data retraksi terhubung dengan basis data karier. Variabel keempat adalah perlindungan bagi pelapor dan detektif integritas, karena hampir semua kasus besar terungkap dari laporan pihak luar, bukan dari audit internal. Sistem yang memberi skor tinggi pada keempatnya diperkirakan tahan; sistem yang menghargai hitungan, membiarkan manfaat kecurangan tetap melekat, tidak terlacak, dan menghukum pelapor diperkirakan menjadi pasar yang subur.

    Secara metodologis, kajian ini merupakan analisis kebijakan komparatif kualitatif dengan penelusuran proses (process tracing) atas lima sistem pada periode 2020 hingga 2026: Indonesia sebagai kasus jangkar, Tiongkok, India, Arab Saudi, dan Eropa melalui gerakan reformasi penilaian riset. Pemilihan kasus mengikuti logika variasi: Tiongkok mewakili negara yang berpindah dari insentif uang tunai ke penegakan terpusat, India mewakili penggunaan pemeringkatan nasional sebagai tuas sanksi, Arab Saudi mewakili permainan metrik pada tingkat institusi, dan Eropa mewakili reformasi penilaian yang didorong koalisi sukarela. Sumber yang digunakan mencakup dokumen kebijakan dan ringkasan resminya, studi bibliometrik dan jaringan yang ditelaah sejawat, laporan lembaga integritas, serta liputan media bereputasi untuk peristiwa terbaru. Kajian ini tidak melakukan analisis bibliometrik orisinal; angka yang dikutip berasal dari sumber yang dirujuk dan diperlakukan dengan kehati-hatian sesuai statusnya, terutama ketika berasal dari pracetak atau ringkasan sekunder.

    Setiap penilaian kunci diberi label keyakinan. Keyakinan tinggi diberikan bila beberapa sumber independen dengan metode berbeda menunjuk arah yang sama; keyakinan sedang bila bukti konsisten tetapi bersandar pada sedikit sumber atau data yang belum lengkap; keyakinan rendah bila penilaian lebih bersifat inferensi dari pola daripada pengamatan langsung. Kajian Pusat Riset sebelumnya, Pajak Keterbacaan (2026), telah membahas biaya keterbacaan yang ditanggung ilmuwan Selatan Global; laporan ini sengaja mengambil sudut lain, yaitu ekonomi politik kecurangan dan infrastruktur integritas, sehingga persoalan visibilitas tidak diulang di sini.

    IV

    AI Generatif sebagai Pengganda: Produksi, Sitasi Fiktif, dan Manipulasi Telaah

    AI generatif tidak menciptakan pasar kecurangan, tetapi ia mengubah ekonomi produksinya secara mendasar. Bila pabrik makalah generasi awal memerlukan tenaga manusia untuk menyalin, memparafrase, dan merakit data, model bahasa besar kini menghasilkan teks yang lancar, bebas frasa tersiksa, dan sulit dibedakan dari tulisan manusia. Haider dan rekan dalam HKS Misinformation Review (September 2024) menemukan 139 makalah yang tampak dibuat dengan GPT tanpa pengungkapan muncul sebagai hasil reguler Google Scholar; sekitar dua pertiganya terbit di jurnal yang tidak terindeks, dan 57 persen menyentuh bidang yang rawan disinformasi seperti komputasi, lingkungan, dan kesehatan. Temuan ini penting bagi negara dengan ribuan jurnal lokal, karena mesin pencari akademik tidak membedakan antara jurnal yang menjalankan telaah sungguhan dan jurnal yang sekadar memiliki laman OJS.

    Dampak kedua adalah pencemaran rujukan. Sebuah tinjauan sistematis dalam The Lancet yang dilaporkan CIDRAP (2026) memeriksa 2,5 juta makalah dari subset akses terbuka PubMed Central periode Januari 2023 hingga Februari 2026 dan menemukan 4.046 rujukan fiktif dalam 2.810 makalah. Lajunya naik lebih dari dua belas kali, dari sekitar satu dari 2.828 makalah pada 2023 menjadi satu dari 277 makalah pada tujuh minggu pertama 2026, seiring meluasnya penggunaan model bahasa besar. Sitasi fiktif adalah gejala yang khas: ia jarang disengaja sebagai penipuan, tetapi ia membuktikan bahwa naskah dapat melewati penyuntingan dan telaah tanpa seorang pun memeriksa apakah sumber yang dikutip benar-benar ada. Dengan kata lain, celah yang dimanfaatkan pabrik makalah dan celah yang memungkinkan rujukan halusinasi adalah celah yang sama, yaitu telaah yang tidak membaca.

    Dampak ketiga menyasar telaah sejawat itu sendiri. Pada Juli 2025, laporan Nikkei yang dirangkum TechSpot mengungkap perintah tersembunyi dalam pracetak dari 14 institusi di delapan negara, berupa teks putih di atas latar putih yang meminta penelaah berbasis AI memberi ulasan positif. Uji coba yang dilaporkan Cursor, Universitas Teknologi Eindhoven (2025) menunjukkan bahwa perintah semacam itu efektif: satu chatbot mengulang perintah tersembunyi hampir kata demi kata dalam ulasannya, dan chatbot lain yang semula menandai praktik itu sebagai pelanggaran berubah merekomendasikan penerimaan setelah redaksinya sedikit diubah. Pada bulan yang sama, Frontiers mengumumkan penarikan 122 artikel di lima jurnal dan mengaitkan lebih dari 4.000 artikel di tujuh penerbit lain dengan jaringan sekitar 35 pengarang yang memanipulasi sitasi dan menelaah tanpa mengungkap konflik kepentingan, sebagaimana dilaporkan Retraction Watch (Juli 2025).

    Penilaian yang dapat ditarik dari ketiga dampak ini, dengan keyakinan tinggi, adalah bahwa AI generatif memperbesar asimetri antara biaya memproduksi naskah dan biaya memverifikasinya. Produksi menjadi murah dan cepat, sedangkan verifikasi tetap mahal karena menuntut keahlian dan waktu manusia. Kebijakan COPE sejak Februari 2023 bahwa alat AI tidak dapat dicantumkan sebagai pengarang dan penggunaannya wajib diungkapkan sudah tepat sebagai norma, tetapi norma pengungkapan hanya mengikat mereka yang beriktikad baik. Bagi pasar yang digerakkan oleh permintaan atas label indeks, AI generatif adalah teknologi pengganda: ia tidak mengubah alasan orang membeli makalah, tetapi membuat makalah itu lebih murah, lebih banyak, dan lebih sulit dikenali.

    V

    Infrastruktur Integritas Global: Deteksi, Identitas, Koalisi, dan Batasnya

    Industri penerbitan merespons dengan membangun infrastruktur integritas bersama yang dalam lima tahun terakhir berkembang pesat. Pusat inisiatif ini adalah STM Integrity Hub, yang menurut Joris van Rossum di The Scholarly Kitchen (Mei 2024) menyediakan alat pemeriksa pabrik makalah dengan lebih dari sepuluh sinyal, termasuk Papermill Alarm dan basis data PubPeer, serta pemeriksa pengiriman ganda lintas jurnal dan lintas penerbit yang dirintis sejak Oktober 2023. Pada saat itu dua belas penerbit telah terhubung, lebih dari 20.000 naskah diperiksa setiap bulan, dan lebih dari satu persen terdeteksi sebagai kiriman ganda. Penerbit besar juga membangun alat sendiri: Springer Nature mengoperasikan Geppetto sejak November 2023 untuk mendeteksi teks buatan AI dan SnappShot sejak Desember 2023 untuk duplikasi gambar, sebagaimana dijelaskan Springer Nature (Agustus 2024), sementara Frontiers memperluas asisten telaah berbasis AI miliknya untuk memeriksa konflik kepentingan penelaah setelah kasus 2025, menurut pernyataan resmi Frontiers.

    Lapisan kedua adalah verifikasi identitas. Pada Maret 2025, STM merilis kerangka verifikasi identitas peneliti yang, menurut Retraction Watch (Mei 2025), memperlakukan kepercayaan sebagai kontinum yang ditentukan melalui penilaian risiko, dengan metode mulai dari surel dan login institusional, ORCID dengan penanda kepercayaan, hingga dokumen identitas pemerintah yang diperiksa pihak ketiga. Kerangka ini menyasar modus yang sangat umum dalam pabrik makalah, yaitu pengarang yang mengusulkan penelaah dengan alamat surel yang ia kendalikan sendiri. Namun kerangka itu juga menghadapi kendala nyata: penanda kepercayaan ORCID baru digunakan oleh kurang dari 20 persen peneliti, dan muncul kekhawatiran bahwa verifikasi tambahan akan memperlambat peneliti tanpa afiliasi, yang di negara berkembang jumlahnya tidak kecil.

    Lapisan ketiga adalah koalisi lintas pemangku kepentingan. United2Act, yang lahir dari pertemuan virtual Mei 2023 dan menerbitkan pernyataan konsensus pada Januari 2024, menetapkan lima jalur kerja: pendidikan dan kesadaran, perbaikan koreksi pascaterbit, riset tentang pabrik makalah, pengembangan penanda kepercayaan, dan fasilitasi dialog. Menurut The Scholarly Kitchen (Februari 2024), pendukungnya mencakup European Research Council dan, yang relevan bagi kajian ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia. Di sisi pemantauan independen, Retraction Watch Hijacked Journal Checker melampaui 400 entri pada Desember 2025, naik dari sedikit di atas 100 pada Mei 2022, dan mencatat bahwa konten 67 jurnal yang dibajak telah mencemari data jurnal autentik di Scopus.

    Meskipun demikian, infrastruktur ini memiliki batas struktural yang harus diakui secara jujur, dan penilaian berikut dipegang dengan keyakinan tinggi. Pertama, hampir semua alat bekerja pada gerbang penerbit anggota, sehingga ribuan jurnal kecil di luar jaringan itu, termasuk sebagian besar jurnal OJS di Indonesia, tidak tersentuh. Kedua, deteksi adalah perlombaan senjata: setiap penanda yang dipublikasikan, dari frasa tersiksa hingga pola kalimat model bahasa, mengajari pemasok cara menghindarinya, dan karena itu Hindawi sengaja membatasi rincian pemberitahuan retraksinya. Ketiga, deteksi tidak menyentuh alasan seseorang membeli makalah. Seorang dosen yang ditolak oleh Geppetto tidak kehilangan kebutuhannya akan artikel bereputasi untuk naik jabatan; ia hanya beralih ke pemasok lain. Infrastruktur integritas global, dengan demikian, adalah syarat perlu tetapi bukan syarat cukup.

    Detektor dapat menaikkan harga kecurangan, tetapi hanya aturan insentif yang dapat menghapus alasan untuk membelinya.
    VI

    Indonesia: Arsitektur Insentif SINTA–Garuda–OJS dan Pasar Publikasi

    Ekosistem publikasi Indonesia dibangun di atas kebijakan yang secara sadar memakai metrik untuk mempercepat produktivitas ilmiah. SINTA, portal pemerintah yang memberi skor kepada setiap peneliti berdasarkan publikasi dan sitasi, diteliti oleh Fry, Lynham, dan Tran dalam Research Policy (2023) dengan data panel lebih dari 200.000 peneliti. Mereka menemukan bahwa perubahan perilaku publikasi setelah SINTA diperkenalkan mengikuti bobot dalam rumus pemeringkatannya: publikasi di jurnal papan atas naik secara moderat, tetapi 62 persen pertumbuhan total berasal dari prosiding konferensi, dengan efek terkuat pada peneliti yang paling terpapar insentif. Editorial Tempo (Februari 2024), mengutip Nature, mencatat lonjakan publikasi Indonesia dari 6.080 pada 2013 menjadi 37.513 pada 2019, yang dikaitkan dengan perubahan evaluasi peneliti pada 2017. Pertumbuhan ini nyata, tetapi ia tumbuh di atas fondasi pendanaan yang sempit: belanja riset dan pengembangan Indonesia hanya sekitar 0,28 persen dari PDB pada 2020 menurut data Bank Dunia yang dihimpun Trading Economics.

    Kombinasi tuntutan keluaran yang tinggi dan pendanaan riset yang rendah menciptakan kesenjangan yang kemudian diisi oleh pasar. Di satu sisi terdapat sekitar 23.486 jurnal OJS yang sebagian besar dikelola perguruan tinggi dengan sumber daya editorial terbatas. Di sisi lain, aturan jabatan akademik mensyaratkan publikasi pada jurnal dengan label tertentu. Menurut The Jakarta Post (Juli 2024), surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Mei 2024 mensyaratkan sedikitnya satu artikel di jurnal bereputasi dunia bagi calon guru besar. Kerangka terbaru, sebagaimana diringkas Dunia Dosen (2026) atas Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2026, menetapkan ambang kuartil dan SJR yang eksplisit, misalnya artikel di jurnal internasional minimal Q2 dengan SJR di atas 0,25 sebagai pengarang utama sekaligus korespondensi untuk guru besar. Ketentuan itu memuat sejumlah pengaman yang patut diapresiasi, seperti larangan jurnal yang dibatalkan atau dihentikan cakupannya pada saat terbit dan saat dinilai, syarat dewan editor dari minimal empat negara, dan pengecualian terbitan penerbit di kampus sendiri, tetapi logika dasarnya tetap menjadikan label indeks dan kuartil sebagai mata uang karier.

    Ketika mata uang itu ditetapkan, pasar penukarnya muncul secara terbuka. Sebuah situs layanan daring mengiklankan “Jasa Pembuatan & Publikasi Jurnal: LoA, Sinta, Scopus 24 Jam” dengan “garansi pasti terbit atau uang kembali 100%” dan harga pembuatan hingga belasan juta rupiah. Iklan semacam ini tidak dengan sendirinya membuktikan kecurangan, tetapi menunjukkan bahwa penerbitan diperlakukan sebagai komoditas dengan jaminan hasil, sesuatu yang secara konseptual bertentangan dengan telaah sejawat. Praktik kepengarangan juga menunjukkan gejala yang sama. Tempo mencatat bahwa 124 peneliti BRIN dicantumkan sebagai pengarang satu artikel di jurnal Land terbitan MDPI pada Juni 2023; investigasi BRIN menemukan pelanggaran etik, dan 121 peneliti dikenai pemotongan tunjangan kinerja 10 hingga 30 persen selama setahun. Pejabat kementerian sendiri mengakui masalahnya: pada Februari 2024, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam menyatakan bahwa banyak publikasi Indonesia terbit di jurnal yang tidak jelas atau pemangsa, sebagaimana dilaporkan Antara.

    Data retraksi mengonfirmasi bahwa kerentanan ini bukan sekadar persepsi, meskipun angkanya masih kecil. Samala dan rekan dalam Quality & Quantity (2025) menganalisis 148 publikasi berafiliasi Indonesia yang ditarik secara formal, dengan lonjakan sejak 2015 dan puncak pada 2024; alasan utamanya adalah plagiarisme, duplikasi, sengketa kepengarangan, dan publikasi di saluran pemangsa, terkonsentrasi di bidang kedokteran, teknik, dan ilmu sosial serta di jurnal akses terbuka berbasis biaya pemrosesan artikel. Studi itu juga mencatat ketiadaan pedoman etika AI yang jelas dalam menulis karya akademik. Angka 148 jauh di bawah ribuan retraksi Tiongkok atau India, dan kajian ini menilai, dengan keyakinan sedang, bahwa angka itu lebih mencerminkan rendahnya pengawasan atas jurnal lokal yang tidak diperiksa siapa pun daripada rendahnya insiden. Pidato pengukuhan Al Makin, Bisakah Menjadi Ilmuwan di Indonesia? (2018), sudah lama mengingatkan bahwa hambatan utama ilmuwan Indonesia bersifat kelembagaan, yaitu birokrasi dan tuntutan administratif yang menyita waktu riset, bukan kapasitas intelektual; ketika birokrasi mengukur ilmu dengan hitungan, jalan pintas menjadi rasional.

    VII

    Skandal dan Respons Indonesia 2024–2026: Dari ULM hingga Pemecatan Pelapor

    Rangkaian peristiwa 2024 hingga 2026 memperlihatkan bagaimana desain insentif Indonesia diuji di dunia nyata. Kasus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bermula dari laporan pelapor anonim yang mendorong Inspektorat Jenderal kementerian membuka penyelidikan pada akhir 2023. Menurut kronologi Wartabanjar (Juli 2025), gelar guru besar sebelas dosen Fakultas Hukum dicabut pada Juli 2024 karena manipulasi administratif, dugaan pemalsuan tanda tangan, dan penggunaan jurnal pemangsa; akreditasi universitas diturunkan pada September 2024; dan pada 21 hingga 24 Juli 2025 Inspektorat Jenderal memeriksa enam belas guru besar lain secara tertutup. Hingga 29 September 2025, menurut Ekspos Kaltim, keenam belas guru besar itu belum menerima surat keputusan pembatalan, kecuali satu nama.

    Kasus ULM penting bukan karena keunikannya, tetapi karena memperlihatkan arah konsekuensi yang asimetris. Sanksi akreditasi menghantam seluruh sivitas, termasuk mahasiswa yang tidak terlibat, sementara proses terhadap individu berjalan lambat dan sebagian tertutup. ULM kemudian membentuk pusat pengelolaan publikasi untuk menyaring mutu publikasi, sebuah langkah yang tepat secara teknis, tetapi tetap berada pada logika gerbang, bukan logika insentif. Pola serupa terlihat ketika indeks risiko integritas riset internasional menyorot kampus-kampus besar. Research Integrity Risk Index (RI²) yang dikembangkan Lokman Meho dari American University of Beirut mengukur antara lain proporsi publikasi di jurnal yang dikeluarkan dari Scopus atau Web of Science dan jumlah retraksi per seribu publikasi. Pada Juli 2025, Republika melaporkan tiga belas perguruan tinggi Indonesia masuk zona risiko, lima di antaranya pada kategori tertinggi, dan dalam pembaruan yang dilaporkan IPB University (Oktober 2025) jumlah kampus Indonesia yang tercakup naik menjadi dua puluh, dengan IPB sebagai satu-satunya yang berstatus hijau.

    Respons terhadap RI² memperlihatkan ketegangan antara pembelaan reputasi dan refleksi. Menurut University World News (Juli 2025), Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar Simatupang meminta kampus mengutamakan mutu riset daripada volume publikasi, sementara salah satu universitas yang disorot mempersoalkan angka artikel bermasalah yang dipakai indeks. Perdebatan metodologis semacam itu sah, karena RI² adalah indikator risiko relatif dan bukan vonis. Namun kajian ini menilai, dengan keyakinan sedang, bahwa komponen terbesar risiko kampus Indonesia dalam indeks itu, yakni publikasi di jurnal yang kemudian dikeluarkan dari pengindeks, merupakan konsekuensi langsung dari aturan yang mendorong dosen mengejar label Scopus dalam tenggat promosi, sehingga perdebatannya sebaiknya diarahkan ke aturan itu, bukan ke metodologi indeks.

    Peristiwa 2026 mempertajam persoalan perlindungan pelapor. Pada Juni 2026, detikJogja melaporkan bahwa seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta diberhentikan tidak dengan hormat setelah melaporkan dugaan publikasi di jurnal pemangsa yang melibatkan sejumlah dosen, pejabat kampus, dan guru besar kepada kementerian dan yayasan. Menurut LBH Yogyakarta yang mendampinginya, dosen tersebut sebelumnya diberi pilihan mengundurkan diri, meminta maaf dan menarik laporan, atau diberhentikan; yayasan menyatakan keputusan itu sah berdasarkan aturan internal dan menghormati upaya hukum yang sedang berjalan. Kajian ini tidak menilai pokok sengketa tersebut, tetapi mencatat implikasi sistemiknya: tanpa perlindungan hukum bagi pelapor integritas, variabel keempat dalam kerangka analitik kajian ini bernilai rendah. Pada Mei 2026, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto juga mengakui adanya dugaan penggunaan riset palsu oleh peneliti Indonesia di forum ilmiah internasional, dengan temuan awal bahwa nama-nama yang terlibat tidak tercatat sebagai dosen atau peneliti aktif, sebagaimana diberitakan RCTI+; temuan itu sendiri menunjukkan lemahnya keterlacakan identitas dalam sistem nasional.

    VIII

    Perbandingan Internasional: Tiongkok, India, Arab Saudi, dan Eropa

    Tiongkok adalah kasus paling instruktif karena ia pernah menjadi pasar terbesar pabrik makalah dan kemudian menggeser insentifnya secara eksplisit. Pada Februari 2020, kementerian sains dan pendidikan Tiongkok melarang pemberian bonus untuk publikasi, melarang promosi dan rekrutmen yang semata didasarkan pada jumlah makalah atau sitasi, dan mewajibkan universitas riset merevisi kebijakan penilaian paling lambat 31 Juli, dengan ancaman penghentian dana proyek khusus, sebagaimana dilaporkan Nature Index (Maret 2020). Akhir tahun yang sama, perpustakaan Akademi Ilmu Pengetahuan Tiongkok merilis daftar peringatan dini jurnal internasional yang terus diperbarui setiap tahun; edisi April 2025, menurut perpustakaan City University of Hong Kong, mengeluarkan jurnal yang telah berbenah. Penegakan kemudian dipusatkan: kementerian pendidikan mewajibkan universitas melaporkan seluruh retraksi tiga tahun terakhir beserta alasannya paling lambat 15 Februari 2024, setelah Nature menghitung lebih dari 17.000 retraksi berpengarang Tiongkok sejak 2021 (Mallapaty, 2024); kementerian sains pada Februari 2026 memerintahkan penyelidikan dan publikasi hasil atas retraksi akibat pelanggaran (CASRAI, 2026); dan pada September 2026 diumumkan kampanye khusus serta basis data pelanggaran serius yang terhubung dengan seleksi proyek, akademisi, dan penghargaan (China Daily, 2026).

    Pelajaran dari Tiongkok bersifat ganda. Di satu sisi, Tiongkok memenuhi tiga dari empat variabel kerangka kajian ini: insentif hitungan dihapus secara formal, konsekuensi retraksi dikembalikan ke individu dan institusi, dan data retraksi dihubungkan dengan sistem karier. Di sisi lain, warisan pasar lama masih besar. Pracetak Jonas Oppenlaender yang dilaporkan Chemistry World (2026) menemukan institusi Tiongkok tercantum pada lebih dari 52 persen sekitar 46.000 retraksi dalam basis data Retraction Watch, padahal porsi keluarannya 16,5 persen. Penilaian kajian ini, dengan keyakinan sedang, adalah bahwa lonjakan retraksi Tiongkok sebagian merupakan tanda penegakan yang mulai bekerja, karena penegakan memang menyingkap stok kecurangan lama, dan bahwa efek bersih reformasi insentif baru akan terbaca pada data akhir dekade ini.

    India mewakili jalur yang berbeda: memakai pemeringkatan nasional sebagai tuas sanksi. Untuk peringkat 2025, National Institutional Ranking Framework (NIRF) untuk pertama kalinya mengurangi nilai riset institusi berdasarkan jumlah atau persentase publikasi yang ditarik, sebagaimana dilaporkan Careers360 (Agustus 2025). Pada Oktober 2026, ThePrint melaporkan bahwa banyaknya makalah tertarik yang ditandai dalam penilaian 2026 menunda pengumuman peringkat, dan bahwa lembaga penyelenggara mempertimbangkan larangan ikut serta bagi pelanggar berulang; laporan yang sama mengutip data Retraction Watch tentang 887 retraksi India pada 2025, kedua setelah Tiongkok. Pendekatan India menarik karena membalik arah konsekuensi ke tingkat institusi tanpa menunggu proses individual, tetapi ia masih bekerja di dalam logika pemeringkatan, sehingga berisiko mendorong institusi menyembunyikan atau memperdebatkan atribusi retraksi alih-alih membenahi insentif promosi di dalamnya.

    Arab Saudi memperlihatkan bahwa permainan metrik tidak hanya dilakukan individu, tetapi juga institusi yang mengejar peringkat. Analisis SIRIS Academic (2023) mencatat lonjakan peneliti sangat dikutip berafiliasi utama Saudi dari 27 pada 2014 menjadi 109 pada 2022, dengan 75 persen di antaranya memiliki afiliasi kedua di luar negeri, sebuah pola yang dikaitkan dengan insentif finansial untuk memindahkan afiliasi. Setelah Clarivate membersihkan daftar Highly Cited Researchers, jumlah peneliti berafiliasi Saudi turun dari 109 menjadi 76 dalam setahun (Pesquisa FAPESP, 2024), dan analisis Nature 2023 menempatkan Arab Saudi pada tingkat retraksi tertinggi, sekitar 30 per 10.000 artikel, di antara negara dengan lebih dari 100.000 makalah. Kasus ini menunjukkan bahwa ketika negara membeli posisi peringkat, ia menciptakan permintaan atas metrik yang dapat dimanipulasi, dan bahwa koreksi pada akhirnya datang dari luar, yaitu dari penyedia data dan jurnalis, bukan dari regulator domestik.

    Eropa menawarkan model yang paling dekat dengan reformasi insentif murni. Agreement on Reforming Research Assessment yang diluncurkan Juli 2022 kini ditandatangani lebih dari 800 organisasi, dengan kewajiban menyerahkan rencana aksi dalam setahun, menurut Leiden Madtrics (Januari 2026); Belanda bahkan telah memulai program Recognition and Rewards sejak 2019. Kekuatan model ini adalah menggeser objek penghargaan ke penilaian kualitatif dan beragam bentuk kontribusi; kelemahannya adalah sifat sukarela dan konteks pendanaan yang jauh lebih tinggi daripada di Selatan Global. Membandingkan keempat kasus, pola yang muncul konsisten dengan hipotesis kajian ini, dan dipegang dengan keyakinan tinggi: tidak satu pun sistem yang berhasil menekan kecurangan hanya dengan deteksi; perbaikan selalu menyertakan perubahan apa yang dihargai dan siapa yang menanggung akibat.

    IX

    Argumen Tandingan: Apakah Teknologi Deteksi Sudah Cukup?

    Argumen tandingan terkuat terhadap tesis kajian ini layak dirumuskan dalam bentuk terbaiknya. Pertama, deteksi berbasis AI berkembang sangat cepat, dan dengan pemeriksaan lintas penerbit, verifikasi identitas, serta analisis jaringan, gerbang jurnal bereputasi dapat menjadi cukup rapat sehingga produk pabrik makalah kehilangan nilai pasarnya; bila label Scopus tidak lagi dapat dibeli, insentif berbasis label justru akan mendorong kerja ilmiah yang sungguhan. Kedua, insentif metrik terbukti meningkatkan produktivitas, sebagaimana diakui Fry dan rekan, yang menyimpulkan bahwa sistem pemeringkatan dapat membantu membangun kapasitas ilmiah di negara berpendapatan rendah dan menengah. Ketiga, mengganti metrik dengan penilaian pakar di negara dengan budaya patronase berisiko membuka ruang subjektivitas, kolusi, dan nepotisme yang lebih sulit diaudit daripada angka. Keempat, data retraksi Indonesia yang hanya 148 kasus tidak membenarkan alarm sebesar yang disuarakan laporan ini.

    Setiap butir mengandung kebenaran, dan kajian ini menerima sebagiannya. Penilaian pakar memang dapat diselewengkan, dan karena itu rekomendasi laporan ini tidak menghapus indikator kuantitatif, melainkan menurunkannya dari penentu menjadi masukan. Insentif metrik memang menaikkan volume, tetapi bukti yang sama menunjukkan bahwa sebagian besar pertumbuhan mengalir ke saluran yang paling murah untuk dipenuhi, yaitu prosiding, bukan ke mutu. Argumen bahwa deteksi akan menutup gerbang, sementara itu, bertentangan dengan data yang paling kuat. Studi PNAS 2025 menunjukkan bahwa jaringan kecurangan berpindah ke jurnal baru ketika jurnal lamanya dikeluarkan dari indeks, kasus Hijacked Journal Checker memperlihatkan bahwa label indeks dapat dipalsukan melalui pembajakan, dan sebagian besar jurnal OJS Indonesia tidak pernah melewati gerbang penerbit anggota STM. Lebih jauh, deteksi selalu bekerja setelah naskah ada, sedangkan reformasi insentif bekerja sebelum seseorang memutuskan untuk membelinya.

    Mengenai rendahnya angka retraksi Indonesia, kajian ini berpendapat bahwa angka itu adalah fungsi dari pengawasan, bukan ukuran kejadian. Tiongkok tidak tiba-tiba lebih curang pada 2023; ia menjadi lebih terlihat karena Hindawi, Nature, dan detektif integritas memeriksanya. Indonesia, dengan puluhan ribu jurnal lokal di luar jangkauan alat pemeriksa global, memiliki banyak ruang yang tidak diperiksa siapa pun. Tanda-tanda tidak langsung, seperti tingginya porsi publikasi di jurnal yang kemudian dikeluarkan dari indeks dalam RI², kasus guru besar ULM, dan iklan jasa publikasi dengan jaminan terbit, menunjukkan bahwa kerentanan itu nyata. Dengan demikian, setelah mempertimbangkan argumen tandingan secara serius, kajian ini mempertahankan tesisnya dengan satu penyesuaian: teknologi deteksi adalah komponen yang tidak dapat ditawar, tetapi ia efektif hanya bila dipasangkan dengan insentif yang menghapus keuntungan kecurangan dan dengan konsekuensi yang mengalir kembali kepada penerimanya.

    X

    Skenario 2027–2030 dan Rekomendasi Berjangka Waktu

    Berdasarkan kerangka permintaan, pasokan, dan gerbang, kajian ini merumuskan tiga skenario bagi sistem publikasi Indonesia hingga 2030. Skenario pertama adalah reformasi insentif terkalibrasi, ketika pemerintah menurunkan bobot label indeks dalam promosi, menghubungkan data retraksi dan jurnal yang dikeluarkan dari indeks dengan basis data karier, serta melindungi pelapor secara hukum. Skenario kedua adalah kepatuhan kosmetik, ketika aturan teknis terus diperketat, misalnya dengan menaikkan ambang kuartil atau menambah daftar larangan, tetapi logika hitungan tetap dipertahankan, sehingga permintaan bergeser ke kanal yang lebih canggih seperti teks buatan AI, jurnal yang dibajak, dan kepengarangan yang dibeli di jurnal bereputasi. Skenario ketiga adalah eskalasi krisis kredibilitas, ketika satu atau lebih skandal besar, misalnya retraksi massal yang melibatkan banyak kampus Indonesia atau temuan jaringan editor domestik, memicu hilangnya kepercayaan internasional dan sanksi pengindeks terhadap jurnal-jurnal nasional.

    Skenario Sistem Publikasi Indonesia hingga 2030

    SkenarioProbabilitas (penilaian penulis)Indikator
    Reformasi insentif terkalibrasi: label indeks diturunkan menjadi masukan, konsekuensi retraksi melekat pada individu dan institusi, pelapor dilindungi20%Revisi aturan jabatan akademik yang memasukkan penilaian substansi oleh panel eksternal; integrasi data retraksi ke SINTA; regulasi perlindungan pelapor integritas; Indonesia menjadi penanda tangan kelembagaan reformasi penilaian riset
    Kepatuhan kosmetik: aturan teknis diperketat, logika hitungan bertahan, kecurangan berpindah kanal55%Ambang kuartil dan SJR naik tanpa perubahan bobot; jumlah entri jurnal terkait Indonesia di daftar jurnal dibajak bertambah; iklan jasa publikasi tetap terbuka; porsi kampus Indonesia di kategori risiko RI² tidak menurun
    Eskalasi krisis kredibilitas: skandal besar memicu sanksi pengindeks dan hilangnya kepercayaan25%Retraksi massal berkelompok yang melibatkan banyak afiliasi Indonesia; pengeluaran beberapa jurnal Indonesia dari Scopus dalam satu tahun; kasus pelapor baru yang berujung sanksi; pemberitaan internasional tentang jaringan editor domestik

    Skenario kepatuhan kosmetik dinilai paling mungkin karena sejalan dengan pola kebijakan 2024 hingga 2026, yang lebih banyak menambah syarat teknis daripada mengubah objek penghargaan. Untuk menggeser probabilitas ke skenario pertama, kajian ini mengajukan rekomendasi bagi pelaku spesifik. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi perlu, paling lambat akhir 2027, merevisi aturan jabatan akademik sehingga calon guru besar menyerahkan tiga karya terbaik yang dibaca dan dinilai panel pakar eksternal, termasuk dari luar negeri, dengan label indeks hanya sebagai informasi pendukung; pada saat yang sama, kementerian perlu menetapkan bahwa jabatan dan tunjangan yang diperoleh melalui publikasi yang kemudian ditarik karena pelanggaran wajib ditinjau ulang. Pengelola SINTA dan sistem akreditasi jurnal perlu, dalam 2027, mengintegrasikan data Retraction Watch, daftar jurnal dibajak, dan status penghentian cakupan Scopus ke profil peneliti dan institusi, sehingga risiko terlihat sebelum promosi, bukan sesudah skandal.

    Pemerintah dan DPR perlu, dalam siklus legislasi 2027–2028, menetapkan perlindungan hukum bagi pelapor integritas akademik yang setara dengan perlindungan pelapor korupsi, karena kasus 2026 menunjukkan bahwa tanpa perlindungan itu informasi tidak akan mengalir. BRIN, sebagai pendukung United2Act, perlu memimpin pembentukan kantor integritas riset nasional pada 2027 yang menerbitkan laporan tahunan retraksi berafiliasi Indonesia dan pedoman penggunaan AI dalam karya ilmiah. Rektor dan LLDIKTI perlu, mulai tahun akademik 2027/2028, mewajibkan ORCID terverifikasi bagi dosen dan editor jurnal kampus serta menerapkan prinsip kerangka identitas STM bagi penelaah. Di tingkat internasional, STM dan penerbit besar perlu membuka akses bersubsidi ke pemeriksa pengiriman ganda dan pemeriksa pabrik makalah bagi konsorsium jurnal OJS di Selatan Global dalam 2027; Elsevier dan Clarivate perlu mempercepat pengeluaran jurnal yang terbukti dibajak atau dikuasai makelar serta membagikan data itu kepada regulator nasional; COPE dan United2Act perlu memasukkan perwakilan editor Indonesia dalam kelompok kerja koreksi pascaterbit; dan UNESCO bersama donor pendidikan tinggi perlu mendanai infrastruktur integritas bersama bagi jurnal kecil sebagai barang publik.

    Sistem yang membayar dosen untuk label indeks sedang membiayai pasar yang ingin ia berantas.
    XI

    Keterbatasan dan Kesimpulan

    Kajian ini memiliki keterbatasan yang perlu dicatat agar temuannya dibaca secara proporsional. Pertama, tidak ada analisis bibliometrik orisinal; angka retraksi, estimasi produk pabrik makalah, dan klasifikasi risiko institusi dikutip dari sumber lain, dan sebagian, seperti estimasi Adam Day dan analisis Oppenlaender, belum melalui telaah sejawat. Kedua, data retraksi Indonesia sangat tipis, dan inferensi tentang skala kecurangan yang tidak terdeteksi bersandar pada indikator tidak langsung, sehingga penilaian kuantitatifnya dipegang dengan keyakinan sedang atau rendah. Ketiga, ringkasan aturan jabatan akademik terbaru sebagian bersumber dari portal informasi dosen, bukan teks resmi yang diakses langsung, dan rinciannya dapat berubah melalui petunjuk teknis. Keempat, perbandingan antarnegara menyederhanakan sistem yang sangat berbeda dari segi pendanaan, ukuran, dan struktur politik, sehingga pelajaran dari Tiongkok atau Eropa tidak dapat dipindahkan secara mekanis. Kelima, kasus individual yang sedang berproses hukum, seperti sengketa pemberhentian dosen pada 2026, hanya dibahas dari implikasi sistemiknya tanpa menilai pokok perkaranya.

    Dengan mempertimbangkan keterbatasan itu, kesimpulan laporan ini tetap tegas. Kecurangan riset telah menjadi industri dengan rantai pasok, makelar, dan teknologi produksinya sendiri, dan AI generatif menurunkan biaya produksinya lebih cepat daripada kemampuan komunitas ilmiah untuk memverifikasi. Infrastruktur integritas global, mulai dari STM Integrity Hub, detektor penerbit, kerangka identitas, hingga koalisi United2Act, adalah investasi yang tepat dan harus diperluas ke Selatan Global, tetapi ia bekerja di gerbang dan tidak menyentuh sumber permintaan. Pengalaman Tiongkok, India, Arab Saudi, dan Eropa menunjukkan bahwa sistem yang mulai pulih adalah sistem yang mengubah apa yang dihargai dan memastikan bahwa akibat kecurangan kembali kepada yang memperoleh manfaat.

    Bagi Indonesia, pilihan kebijakannya jelas walaupun tidak mudah. Paparan pelatihan tahun 2015 berjudul Strategi Menulis dalam Jurnal Ilmiah menggambarkan jalan panjang yang sesungguhnya: membangun kemampuan meneliti dan menulis dari tesis hingga artikel melalui struktur ilmiah yang disiplin. Jalan itu tidak dapat bersaing dengan jasa berjaminan terbit selama sistem karier hanya menghitung hasil akhirnya. Indonesia memiliki ekosistem jurnal terbuka terbesar di dunia, sebuah aset yang dapat menjadi teladan tata kelola ilmu Selatan Global atau menjadi pintu masuk termudah bagi industri kecurangan transnasional. Penentunya bukan perangkat lunak yang dibeli, melainkan aturan yang ditulis: apa yang dihargai, siapa yang menanggung akibat, siapa yang dapat dilacak, dan siapa yang dilindungi ketika berbicara.

    ✦ ✦ ✦
    Referensi

    Dokumen resmi dan data

    1. Committee on Publication Ethics (COPE) (2023). COPE Position Statement: Authorship and AI Tools. COPE.
    2. Frontiers (2025). Frontiers’ Research Integrity Team Uncovers Peer Review Manipulation Network. Frontiers Science News.
    3. Springer Nature (2024). Protecting Research Integrity: New AI Tools (Geppetto dan SnappShot). Springer Nature, The Researcher’s Source.
    4. Meho, L. I. (2026). What is RI²? Research Integrity Risk Index. American University of Beirut.
    5. IPB University (2025). IPB University’s Research Integrity Risk Index Improves, the Only One in Indonesia with Green (Normal) Status. IPB University.
    6. Trading Economics, berdasarkan data Bank Dunia (2020). Indonesia: Research and Development Expenditure (% of GDP). Trading Economics.

    Literatur ilmiah

    1. Biagioli, M. & Lippman, A. (eds.) (2020). Gaming the Metrics: Misconduct and Manipulation in Academic Research. The MIT Press.
    2. Cabanac, G., Labbé, C. & Magazinov, A. (2021). Tortured Phrases: A Dubious Writing Style Emerging in Science. Evidence of Critical Issues Affecting Established Journals. arXiv:2107.06751.
    3. Fry, C. V., Lynham, J. & Tran, S. (2023). Ranking Researchers: Evidence from Indonesia. Research Policy, 52(5), 104753.
    4. Haider, J., Söderström, K. R., Ekström, B. & Rödl, M. (2024). GPT-Fabricated Scientific Papers on Google Scholar: Key Features, Spread, and Implications for Preempting Evidence Manipulation. Harvard Kennedy School Misinformation Review.
    5. Lamury, M. & Willinsky, J. (2025). Accessibility, Language, Discipline, and Indexing Status of University Journals that Use Open Journal Systems in Indonesia. Science Editing, 12(2).
    6. Richardson, R. A. K. dkk. (2025). The Entities Enabling Scientific Fraud at Scale Are Large, Resilient, and Growing Rapidly. Proceedings of the National Academy of Sciences.
    7. Samala, A. D. dkk. (2025). Retraction Trends in Indonesian Research: Misconduct, AI Risks, and Policy Gaps. Quality & Quantity, 60(2).

    Analisis kebijakan dan laporan lembaga

    1. COPE & STM (2022). Paper Mills: Research Report from COPE & STM. Committee on Publication Ethics dan STM.
    2. van Rossum, J. (2024). The Research Integrity Hub: Connecting the Dots in a Dynamic Landscape. The Scholarly Kitchen.
    3. The Scholarly Kitchen (2024). United2Act Against Paper Mills. Society for Scholarly Publishing.
    4. Richardson, R. (2025). A Do-or-Die Moment for the Scientific Enterprise. Blog Reese Richardson.
    5. SIRIS Academic (2023). The Affiliation Game of Saudi Arabian Higher Education Research Institutions. SIRIS Academic.
    6. Leiden Madtrics (2026). Launch of a New Tool to Track CoARA Signatories. CWTS, Universitas Leiden.
    7. CASRAI (2026). Retraction Watch Tops 63,000 Retractions. CASRAI.
    8. CASRAI (2026). China Orders Probes of Retracted-Paper Misconduct. CASRAI.
    9. City University of Hong Kong Library (2025). Early Warning Journal List 2025 Released by the Chinese Academy of Sciences. CityU Library.
    10. Pusat Riset (2026). Pajak Keterbacaan: Publikasi Ilmiah, Tata Kelola Metrik, dan Perjuangan agar Dibaca dari Selatan Global. KBA13 Academy.

    Media dan pemberitaan

    1. Van Noorden, R. (2023). More than 10,000 Research Papers Were Retracted in 2023: A New Record. Nature, 624.
    2. Mallapaty, S. (2024). China Conducts First Nationwide Review of Retractions and Research Misconduct. Nature, 626.
    3. Nature Index (2020). China Bans Cash Rewards for Publishing Papers. Nature Index.
    4. Retraction Watch (2023). Hindawi Reveals Process for Retracting More than 8,000 Paper Mill Articles. Retraction Watch.
    5. Retraction Watch (2025). Can a Better ID System for Authors, Reviewers and Editors Reduce Fraud? STM Thinks So. Retraction Watch.
    6. Retraction Watch (2025). Frontiers to Retract 122 Articles, Links Thousands in Other Publishers’ Journals to “Unethical” Network. Retraction Watch.
    7. Retraction Watch (2025). The Retraction Watch Hijacked Journal Checker Now Has 400 Entries. Retraction Watch.
    8. ISSN International Centre (2024). Wiley Shuts 19 Scholarly Journals amid AI Paper Mill Problems. ISSN Newsletter.
    9. Plagiarism Today (2023). Researcher Claims 2% of Published Papers Resemble Paper Mill Works. Plagiarism Today.
    10. TechSpot (2025). Researchers Are Hiding Prompts in Academic Papers to Manipulate AI Peer Review. TechSpot.
    11. Cursor (2025). Hidden AI Prompt in Academic Papers Proves Effective. Cursor, Eindhoven University of Technology.
    12. CIDRAP (2026). Review Uncovers Rising Rate of Fake References in Published Biomedical Papers. University of Minnesota.
    13. Chemistry World (2026). Chinese Institutions Account for over Half of Research Paper Retractions. Royal Society of Chemistry.
    14. China Daily (2026). China Intensifies Crackdown on Academic Misconduct with New Measures and Database. China Daily.
    15. Careers360 (2025). NIRF Ranking 2025: New Category, Negative Marking; What Changes This Year?. Careers360.
    16. Iftikhar, F. (2026). Slew of Retracted Research Papers Flagged in NIRF Assessment Puts Academic Institutes under Govt Lens. ThePrint.
    17. Pesquisa FAPESP (2024). Saudi Universities Suffer from Purge of List of Highly Cited Researchers. Revista Pesquisa FAPESP.
    18. Yamin, K. (2025). Research Integrity Risk Index Flags a Dozen Universities. University World News.
    19. Republika (2025). Studi: 13 Kampus Ternama Indonesia Diragukan Integritas Penelitiannya. Republika.
    20. Antara (2024). Kemendikbud Sebut Publikasi Jurnal Indonesia Banyak yang Abal-abal. Antara News.
    21. Suhenda, D. (2024). Pressure Rises on Govt to Curb Illicitly Gained Professorships. The Jakarta Post.
    22. Tempo (2024). The Poor Reputation of Our Scientists. Tempo English.
    23. Wartabanjar (2025). Jejak Kelam Skandal Guru Besar ULM: dari 11 Orang Dicopot, Akreditasi Hancur, hingga 16 Diperiksa. Wartabanjar.
    24. Ekspos Kaltim (2025). Skandal Jurnal Predator ULM, 16 Guru Besar Belum Terima SK Pembatalan. Ekspos Kaltim.
    25. detikJogja (2026). Polemik Atma Jaya Jogja Pecat Dosen Pelapor Jurnal Predator. Detik.
    26. RCTI+ (2026). Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal soal Dugaan Peneliti RI Gunakan Riset Palsu. RCTI+.
    27. Dunia Dosen (2026). Syarat Khusus dan Kriterianya untuk Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Sesuai Kepmendiktisaintek No 39/KEP/2026. Dunia Dosen.
    28. Laman iklan layanan daring (diakses 2026). Jasa Pembuatan & Publikasi Jurnal: LoA, Sinta, Scopus 24 Jam. Dikutip sebagai bukti iklan pasar publikasi, bukan sebagai tuduhan pelanggaran.

    Arsip & Pustaka

    1. Al Makin (2018). Bisakah Menjadi Ilmuwan di Indonesia?: Keilmuan, Birokrasi dan Globalisasi. Pidato Pengukuhan Guru Besar, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
    2. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (2015). Strategi Menulis dalam Jurnal Ilmiah. Paparan pelatihan, STAIN Lhokseumawe.
    Cara Mengutip

    Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (2026). Pabrik Makalah dan Mesin Insentif: Industrialisasi Kecurangan Riset di Era AI Generatif dan Tata Kelola Jurnal Indonesia. KBA13 Academy Research Center, Research Brief, 2 November 2026. https://kba13academy.com/industrialisasi-kecurangan-riset-era-ai/

    KBA
    Kamaruzzaman Bustamam Ahmad

    Guru Besar Antropologi Agama di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Menulis tentang antropologi, studi intelijen dan strategis, geopolitik, peradaban Islam, serta masa depan Asia Tenggara.

  • Ilmu yang Dapat Diulang: Krisis Replikasi, Infrastruktur Sains Terbuka, dan Reformasi Metodologi dari Selatan Global

    Ilmu yang Dapat Diulang: Krisis Replikasi, Infrastruktur Sains Terbuka, dan Reformasi Metodologi dari Selatan Global

    Buku · Metodologi Penelitian, Integritas & Sains Terbuka

    Ilmu yang Dapat Diulang:Krisis Replikasi, Infrastruktur Sains Terbuka, dan Reformasi Metodologi dari Selatan Global

    Satu dekade setelah proyek replikasi besar mengguncang psikologi dan biomedis, pertanyaan pokoknya tidak lagi berbunyi apakah ada krisis, melainkan siapa yang membangun infrastruktur agar temuan dapat diperiksa ulang. Kajian ini membandingkan Brasil, Inggris, Belanda, Tiongkok, dan Afrika dengan Indonesia, lalu menawarkan peta jalan reformasi hingga 2030.

    KBA
    PenulisKamaruzzaman Bustamam Ahmad
    • Buku
    • 24 Oktober 2026
    • ± 40 menit baca
    Ilmu yang Dapat Diulang: Krisis Replikasi, Infrastruktur Sains Terbuka, dan Reformasi Metodologi dari Selatan Global
    Keterulangan bukan sekadar soal etika individual peneliti; ia adalah properti infrastruktur, insentif, dan budaya kelembagaan sebuah sistem ilmu.

    Abstrak

    Kajian ini menelaah krisis replikasi sebagai persoalan infrastruktur pengetahuan, bukan semata kegagalan moral individu. Berangkat dari bukti proyek replikasi berskala besar dalam psikologi, ilmu sosial eksperimental, dan biologi kanker, kajian ini membandingkan lima respons kelembagaan: replikasi nasional Brasil, jaringan reproduksibilitas Inggris, pendanaan replikasi Belanda, penegakan integritas terpusat Tiongkok, dan gerakan jaringan di Afrika. Perbandingan itu lalu dipakai untuk membaca Indonesia, negara dengan jumlah jurnal terbanyak di Directory of Open Access Journals tetapi menghadapi rangkaian skandal kepengarangan, indeks risiko integritas yang menandai sejumlah kampus, dan ancaman baru dari pabrik makalah serta kecerdasan buatan generatif. Temuan utamanya adalah bahwa negara yang berhasil memperbaiki keterulangan bukan negara yang paling keras menghukum, melainkan negara yang membangun jalur murah dan dihargai bagi peneliti untuk berbagi data, mendaftarkan rencana analisis, dan mereplikasi temuan penting. Kajian ini menutup dengan empat skenario hingga 2030 serta rekomendasi bertenggat bagi kementerian, BRIN, universitas, pengelola jurnal, penyandang dana, dan mitra internasional.

    Tesis

    Ilmu menjadi dapat dipercaya bukan karena penelitinya suci, tetapi karena sistemnya membuat pemeriksaan ulang menjadi murah, lazim, dan dihargai; Selatan Global hanya dapat keluar dari jebakan volume jika membangun infrastruktur keterulangan sebelum menghukum kegagalannya.

    1. DataProyek replikasi besar 2015–2025, data DOAJ 2025, regulasi Indonesia, dan kasus integritas 2023–2026.
    2. KerangkaTiga lapis keterulangan: komputasional, empiris, dan interpretif, dibaca melalui rantai insentif kelembagaan.
    3. ProyeksiEmpat skenario hingga 2030, penanda arah, dan rekomendasi bertenggat untuk aktor nasional dan internasional.

    Kata kunci

    • krisis replikasi
    • reproduksibilitas
    • sains terbuka
    • pra-registrasi
    • integritas riset
    • pabrik makalah
    • Repositori Ilmiah Nasional
    • Selatan Global
    I

    Ringkasan Eksekutif: Pertanyaan, Jawaban, dan Mengapa Ini Penting

    Pertanyaan kajian ini sederhana tetapi menentukan nasib banyak sistem ilmu di dunia berkembang: mengapa sebagian besar temuan ilmiah yang diterbitkan sulit diulang, dan kebijakan seperti apa yang terbukti mampu memperbaikinya di negara yang sumber dayanya terbatas? Pada Agustus 2015, kolaborasi ratusan peneliti yang menamakan diri Open Science Collaboration melaporkan dalam jurnal Science bahwa dari seratus studi psikologi yang diulang, hanya 36 persen replikasi menghasilkan temuan bermakna secara statistik, padahal 97 persen studi aslinya mengklaim hasil signifikan (Open Science Collaboration, 2015). Enam tahun kemudian, Reproducibility Project: Cancer Biology hanya mampu mengulang 50 dari 193 eksperimen yang direncanakan, dengan ukuran efek rata-rata 85 persen lebih kecil daripada aslinya (Science News, 2021). Angka-angka itu tidak berarti bahwa sains gagal, tetapi menunjukkan bahwa sistem publikasi modern lebih pandai memproduksi klaim daripada memeriksanya.

    Jawaban pokok kajian ini dapat dirumuskan sejak awal. Keterulangan adalah properti sistem, bukan sekadar kebajikan pribadi. Negara yang paling berhasil memperbaikinya adalah negara yang membangun infrastruktur yang membuat berbagi data, mendaftarkan rencana analisis sebelum data dikumpulkan, dan mengulang temuan penting menjadi pekerjaan yang murah, lazim, dan dihargai dalam karier akademik. Sebaliknya, negara yang mengandalkan hukuman tanpa infrastruktur cenderung menghasilkan kepatuhan administratif: peneliti belajar menghindari pelanggaran yang mudah terdeteksi, tetapi tidak belajar menghasilkan temuan yang tahan uji. Brasil memberi pelajaran paling berharga bagi Selatan Global karena negara itu, dengan anggaran sekitar 1,2 juta real, berhasil mengorganisasi replikasi berskala nasional terhadap ilmu biomedisnya sendiri dan mendapati bahwa tingkat keberhasilan replikasi berkisar antara 15 dan 45 persen, bergantung pada kriteria yang dipakai (eLife, 2025). Penilaian ini dipegang dengan tingkat keyakinan tinggi karena konsisten di berbagai disiplin dan negara.

    Persoalan ini penting secara global karena tiga alasan yang saling terkait. Pertama, kebijakan publik, pengobatan, dan pendidikan semakin bergantung pada bukti terbitan; temuan yang rapuh berarti obat yang gagal di uji klinis, program sosial yang tidak bekerja, dan kurikulum yang dibangun di atas pasir. Kedua, ekonomi publikasi global sedang diserbu oleh pabrik makalah dan teks buatan mesin, sehingga kemampuan memeriksa ulang menjadi pertahanan terakhir kepercayaan publik. Ketiga, negara seperti Indonesia, yang memiliki 2.473 jurnal di Directory of Open Access Journals per Maret 2025 dan menempati urutan pertama dunia (DOAJ, 2025), berada pada titik belok: volume yang besar dapat menjadi modal sains terbuka kelas dunia, atau sebaliknya menjadi beban reputasi jika keterulangannya tidak terjamin. Kajian ini berargumen bahwa jendela untuk memilih jalan pertama terbuka sampai sekitar 2030, ketika generasi baru regulasi, repositori, dan alat deteksi berbasis kecerdasan buatan akan menetapkan pola untuk dua dekade berikutnya.

    II

    Kerangka Analitis dan Catatan Metode: Tiga Lapis Keterulangan

    Perdebatan tentang krisis replikasi sering kacau karena istilahnya dipakai secara longgar. Kajian ini membedakan tiga lapis keterulangan yang memiliki syarat kelembagaan berbeda. Lapis pertama adalah reproduksibilitas komputasional, yaitu kemampuan peneliti lain memperoleh angka yang sama dari data dan kode yang sama; syaratnya adalah akses terhadap data mentah, kode analisis, dan dokumentasi yang memadai. Lapis kedua adalah replikabilitas empiris, yaitu kemampuan memperoleh temuan serupa ketika eksperimen atau survei diulang dengan sampel baru; syaratnya adalah protokol yang rinci, materi yang dapat dibagikan, dan pendanaan bagi studi ulang. Lapis ketiga, yang jarang dibahas dalam literatur arus utama, adalah keterlacakan interpretif, yaitu kemampuan pembaca menelusuri bagaimana peneliti kualitatif sampai pada tafsirnya, dari catatan lapangan hingga kesimpulan. Ketiga lapis ini tidak dapat diperlakukan dengan satu resep, dan banyak kegagalan kebijakan berasal dari upaya memaksakan standar laboratorium pada etnografi atau, sebaliknya, membiarkan studi kuantitatif bersembunyi di balik retorika keunikan konteks.

    Di atas tiga lapis tersebut, kajian ini memasang apa yang dapat disebut rantai insentif kelembagaan. Rantai ini terdiri atas lima mata: siapa yang mendanai penelitian, siapa yang menilai karier peneliti, siapa yang menerbitkan hasilnya, siapa yang menyimpan data dan materi, dan siapa yang menegakkan sanksi ketika terjadi pelanggaran. Sebuah sistem ilmu dapat dinilai kesiapan keterulangannya dengan menanyakan, pada setiap mata rantai, apakah tindakan yang memperkuat keterulangan, seperti membagikan data atau menerbitkan hasil nol, mendatangkan imbalan, netral, atau justru merugikan karier. Kerangka ini meminjam semangat prinsip FAIR, yakni data yang dapat ditemukan, diakses, dioperasikan bersama, dan digunakan ulang, sebagaimana dirumuskan Wilkinson dan rekan (2016), tetapi memperluasnya ke wilayah insentif karier yang sering luput dari kerangka teknis semacam itu.

    Secara metodologis, kajian ini merupakan telaah komparatif terstruktur atas sumber primer dan sekunder yang dapat diverifikasi. Sumber primer meliputi naskah regulasi, kebijakan repositori, dan publikasi asli proyek replikasi; sumber sekunder meliputi laporan lembaga, analisis kebijakan, dan pemberitaan yang memuat data kasus. Lima kasus negara atau kawasan dipilih karena mewakili lima logika reformasi yang berbeda: replikasi nasional (Brasil), jaringan dari bawah yang didukung dana publik (Inggris), pendanaan khusus replikasi (Belanda), penegakan terpusat (Tiongkok), dan pembangunan komunitas di tengah keterbatasan infrastruktur (Afrika). Setiap penilaian kunci diberi label tingkat keyakinan tinggi, sedang, atau rendah, mengikuti praktik analisis intelijen dan kebijakan, sehingga pembaca dapat membedakan apa yang didukung bukti kuat dari apa yang merupakan inferensi. Kajian ini tidak melakukan replikasi primer dan tidak mengakses data internal kementerian atau universitas; keterbatasan ini dibahas pada bagian terakhir. Gagasan bahwa metode adalah cara berpikir, bukan sekadar prosedur, sejalan dengan argumen buku Beyond Method (2025), yang mengingatkan bahwa penelitian dapat benar secara prosedural tetapi dangkal secara intelektual.

    III

    Anatomi Krisis: Apa yang Sebenarnya Diketahui dari Proyek Replikasi Besar

    Sejarah intelektual krisis ini biasanya dimulai dari esai John Ioannidis tahun 2005 dalam PLoS Medicine berjudul “Why Most Published Research Findings Are False” (Ioannidis, 2005). Argumennya bersifat probabilistik: ketika studi berukuran kecil, efek yang dicari kecil, fleksibilitas analisis besar, dan persaingan untuk menerbitkan temuan baru sangat ketat, peluang bahwa sebuah temuan signifikan sebenarnya keliru menjadi lebih besar daripada peluang bahwa temuan itu benar. Esai tersebut semula diperlakukan sebagai provokasi teoretis. Baru ketika sejumlah konsorsium mulai benar-benar mengulang studi terbitan, provokasi itu berubah menjadi data. Rangkaian proyek replikasi sesudahnya patut dibaca bukan sebagai vonis atas disiplin tertentu, melainkan sebagai pengukuran pertama yang sistematis atas sesuatu yang selama ini hanya diduga.

    Bukti yang terkumpul menunjukkan pola yang konsisten meskipun angkanya bervariasi. Proyek Many Labs 2, yang melibatkan 15.305 partisipan dalam 125 sampel di 36 negara dan wilayah, mendapati bahwa 15 dari 28 temuan klasik psikologi, atau 54 persen, berhasil direplikasi pada ambang signifikansi konvensional (Klein dkk., 2018). Temuan penting lain dari proyek itu sering terlupakan: variasi hasil lebih banyak ditentukan oleh efek yang diteliti daripada oleh sampel atau lokasi, sehingga dalih bahwa kegagalan replikasi disebabkan perbedaan budaya peserta tidak didukung data dalam kasus tersebut. Camerer dan rekan mengulang 21 eksperimen ilmu sosial yang terbit di Nature dan Science antara 2010 dan 2015; sebanyak 13 di antaranya, atau 62 persen, menunjukkan efek searah yang signifikan, tetapi ukuran efek replikasi rata-rata hanya sekitar separuh dari aslinya (Camerer dkk., 2018). Survei Nature terhadap 1.576 peneliti pada 2016 menambahkan dimensi pengalaman: lebih dari 70 persen responden pernah gagal mengulang eksperimen peneliti lain, dan lebih dari separuh pernah gagal mengulang eksperimen mereka sendiri (Baker, 2016).

    Biologi kanker memberikan pelajaran paling tajam tentang dimensi infrastruktur krisis ini. Reproducibility Project: Cancer Biology menargetkan 193 eksperimen dari 53 makalah berpengaruh yang terbit pada 2010 hingga 2012, tetapi sebagian besar eksperimen bahkan tidak dapat dicoba karena informasi metode atau materi penelitiannya tidak tersedia; sekitar sepertiga peneliti asli tidak menjawab atau tidak membantu, sementara pemilik 41 persen eksperimen sangat membantu (Science News, 2021; eLife, 2021). Artinya, hambatan terbesar bukan ketidakjujuran, melainkan ketiadaan kebiasaan dan sarana untuk mendokumentasikan dan membagikan apa yang sebenarnya dilakukan di laboratorium. Kesimpulan analitis bagian ini dipegang dengan tingkat keyakinan tinggi: tingkat replikasi di berbagai disiplin berada pada kisaran sepertiga hingga dua pertiga, ukuran efek hampir selalu menyusut ketika diulang, dan sebagian besar masalah dapat ditelusuri ke ukuran sampel kecil, fleksibilitas analisis, bias publikasi, serta dokumentasi yang lemah. Kesimpulan bahwa sebagian besar temuan “palsu” dalam arti fabrikasi tidak didukung oleh bukti ini; yang didukung adalah bahwa sebagian besar temuan lebih rapuh daripada yang dikesankan oleh publikasinya.

    IV

    Brasil sebagai Cermin: Replikasi Nasional dari Selatan Global

    Ketika sebagian besar proyek replikasi besar dipimpin dari Amerika Utara dan Eropa, Brasil mengambil langkah yang hampir tidak lazim: memeriksa ilmu biomedisnya sendiri pada skala nasional. Brazilian Reproducibility Initiative dimulai pada 2017 oleh neurosains dan meta-peneliti Olavo Amaral dari Universidade Federal do Rio de Janeiro bersama Clarissa Carneiro, kini salah satu direktur eksekutif Brazilian Reproducibility Network (The Scientist, 2025). Tim tersebut menyaring lebih dari 2.700 publikasi peneliti Brasil, memilih tiga metode laboratorium yang sangat umum, yaitu uji reduksi MTT untuk metabolisme sel, RT-PCR untuk amplifikasi gen, dan uji elevated plus maze untuk perilaku kecemasan pada hewan, lalu meminta tiga laboratorium berbeda mengulang setiap eksperimen. Sebanyak 97 laboratorium mendaftar, 75 pernah bergabung, dan 56 menyelesaikan proyek; dari 143 replikasi atas 56 eksperimen yang datanya terkumpul, 97 replikasi atas 47 eksperimen dinilai sah untuk dianalisis (eLife, 2025).

    Hasilnya, yang diunggah sebagai pracetak di bioRxiv pada April 2025, menempatkan tingkat keberhasilan replikasi antara 15 dan 45 persen. Jika kriteria yang dipakai adalah apakah ukuran efek asli jatuh dalam interval prediksi 95 persen replikasi, angkanya 45 persen; jika kriterianya adalah signifikansi statistik replikasi pada p kurang dari 0,05, angkanya 19 persen; dan jika disyaratkan bahwa setidaknya separuh replikasi signifikan, angkanya turun menjadi 15 persen (eLife, 2025). Hampir sepertiga replikasi harus dikeluarkan karena menyimpang dari protokol, dan tim mencatat bahwa bahkan istilah dasar seperti apa yang dimaksud dengan “n sama dengan tiga” dalam kultur sel ditafsirkan berbeda oleh laboratorium yang berbeda. Proyek ini juga harus bertahan melewati penutupan laboratorium akibat pandemi dan pergantian staf, dua gangguan yang jauh lebih berat dampaknya bagi sistem ilmu yang pendanaannya tidak stabil.

    Hambatan terbesar keterulangan di Selatan Global bukan ketidakjujuran, melainkan ketiadaan bahasa protokol bersama yang membuat dua laboratorium dapat melakukan hal yang sama.

    Ada tiga pelajaran dari Brasil yang relevan bagi negara berkembang lain. Pertama, replikasi nasional mungkin dilakukan dengan biaya moderat; anggaran sekitar 1,2 juta real, kira-kira 208 ribu dolar AS, yang dibiayai Instituto Serrapilheira, adalah angka yang berada dalam jangkauan banyak lembaga riset nasional, termasuk di Asia Tenggara. Kedua, proyek semacam ini menghasilkan pengetahuan diagnostik yang tidak dapat diperoleh dari audit administratif: ia memperlihatkan secara konkret di mana protokol gagal dikomunikasikan, sehingga perbaikannya dapat diarahkan ke pelatihan dan standar pelaporan. Ketiga, dan paling penting secara politik, Brasil membuktikan bahwa memeriksa diri sendiri tidak harus berujung pada rasa malu nasional; proyek itu justru melahirkan jaringan reproduksibilitas nasional dan menempatkan peneliti Brasil sebagai rujukan global dalam meta-sains. Penilaian bahwa model Brasil dapat ditiru di Indonesia dengan penyesuaian dipegang dengan tingkat keyakinan sedang, karena keberhasilannya juga bergantung pada keberadaan filantropi ilmiah independen dan komunitas meta-peneliti yang di Indonesia masih kecil.

    V

    Infrastruktur sebagai Reformasi: Inggris, Belanda, dan Gerakan Jaringan di Afrika

    Inggris memilih jalur yang berbeda: alih-alih memulai dengan replikasi besar, negara itu membangun jaringan kelembagaan yang mengubah kebiasaan dari dalam universitas. UK Reproducibility Network diluncurkan secara resmi di King’s College London pada Maret 2019, berakar pada pertemuan di University of Bristol pada September 2018 dan gagasan yang dirumuskan antara lain oleh Dorothy Bishop, Chris Chambers, Laura Fortunato, dan Marcus Munafò (UKRN, t.t.). Strukturnya berlapis: relawan membentuk jaringan lokal di kampus masing-masing, universitas bergabung sebagai anggota kelembagaan, dan penyandang dana serta penerbit menjadi mitra. Pada September 2021, Research England mengucurkan 4,5 juta pound dari dana pengembangannya, ditambah 4 juta pound dari 18 universitas anggota dan mitra seperti Wiley, Springer Nature, Jisc, dan Academy of Medical Sciences, untuk program lima tahun pelatihan praktik riset terbuka (Times Higher Education, 2021). Logika Inggris adalah bahwa keterulangan pada akhirnya ditentukan oleh apa yang diajarkan kepada mahasiswa doktoral dan apa yang dihitung dalam penilaian karier, bukan oleh deklarasi.

    Belanda menyerang mata rantai lain: pendanaan. Pada Juli 2016, Netherlands Organisation for Scientific Research (NWO) mengumumkan program percontohan tiga tahun senilai 3 juta euro khusus untuk studi replikasi, yang disebut sebagai dana nasional pertama di dunia untuk tujuan itu, dengan target sekitar sepuluh proyek per tahun (Editage Insights, 2016). Kritik yang muncul saat itu, termasuk dari psikolog Harvard Daniel Gilbert, mempertanyakan apakah dana publik layak dipakai untuk riset yang tidak orisinal. Namun justru di situlah nilai simbolik dan praktis kebijakan Belanda: dengan menjadikan replikasi sebagai kategori hibah yang sah, NWO mengubah status replikasi dari pekerjaan sampingan yang merugikan karier menjadi kontribusi yang dapat dicantumkan dalam portofolio. Bersamaan dengan itu, format Registered Reports yang diperkenalkan Chris Chambers di jurnal Cortex pada 2013 mengubah mata rantai publikasi: makalah dinilai dan diterima berdasarkan pertanyaan dan metode sebelum hasil diketahui, sehingga hasil nol tidak lagi dihukum (Wikipedia, Registered report). Scheel dan rekan pada 2021 mendapati bahwa sekitar 96 persen artikel psikologi konvensional melaporkan hasil signifikan, berbanding 44 persen hipotesis dalam Registered Reports, sebuah selisih yang secara kasar mengukur besarnya bias publikasi, meskipun selisih korelasional itu tidak membuktikan hubungan sebab-akibat.

    Afrika menunjukkan sisi lain dari persamaan ini, yaitu bagaimana gerakan keterulangan dapat dibangun ketika infrastruktur dasarnya sendiri belum tersedia. African Reproducibility Network dibentuk pada 2023 di bawah pimpinan Emmanuel Boakye dan menjadi anggota keluarga jaringan reproduksibilitas internasional; pendirinya secara terbuka menyebut adanya “celah besar” dalam gerakan sains terbuka Afrika, terutama infrastruktur, perbedaan praktik antarlembaga, dan langkanya kebijakan kelembagaan yang mewajibkan keterbukaan (Times Higher Education, 2023). Jaringan itu bekerja melalui lokakarya, komunitas praktik lokal, dan pelatihan pemimpin jaringan lokal, serta bermitra dengan Association of African Universities dan African Academy of Sciences (AfricArXiv, t.t.). Perbandingan tiga kasus ini menghasilkan penilaian dengan tingkat keyakinan sedang hingga tinggi: reformasi yang bertahan adalah reformasi yang menyentuh setidaknya dua mata rantai insentif sekaligus, misalnya pelatihan dan penilaian karier di Inggris, atau pendanaan dan publikasi di Belanda, sedangkan intervensi pada satu mata rantai saja cenderung diserap tanpa perubahan perilaku.

    VI

    Disiplin dari Atas: Model Tiongkok dan Batas Penegakan Integritas

    Tiongkok merupakan kasus pembanding yang wajib dibahas karena negara itu adalah produsen publikasi ilmiah terbesar di dunia dan sekaligus negara yang paling sering dikaitkan dengan penarikan massal makalah dari pabrik makalah. Respons negaranya bercorak terpusat. Pada 30 Mei 2018, Kantor Umum Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok dan Kantor Umum Dewan Negara menerbitkan pedoman penguatan integritas ilmiah yang menetapkan “toleransi nol” terhadap ketidakjujuran akademik serius, sembari secara eksplisit menyatakan toleransi terhadap percobaan dan kegagalan (State Council of the PRC, 2018). Pedoman itu menugaskan Kementerian Sains dan Teknologi memimpin pengawasan integritas di ilmu alam dan Chinese Academy of Social Sciences di ilmu sosial, membangun basis data catatan perilaku ilmuwan dan lembaga, membuat mekanisme peringatan yang memasukkan jurnal berbiaya tinggi bermutu rendah ke daftar hitam sehingga makalah di dalamnya tidak dihitung dalam penilaian apa pun, dan mengancam perantara jual-beli makalah dengan hukuman berat.

    Kekuatan model Tiongkok terletak pada kemampuannya mengubah sinyal pasar dengan cepat. Ketika sebuah jurnal masuk daftar peringatan, insentif untuk menerbitkan di sana hilang hampir seketika, karena penilaian karier di Tiongkok sangat terpusat. Pedoman 2018 juga menyentuh akar masalah ketika menyatakan bahwa makalah, paten, gelar, proyek, dan penghargaan tidak boleh menjadi syarat pembatas dalam evaluasi, sebuah pengakuan bahwa sistem yang menghitung jumlah makalah akan menghasilkan makalah, bukan pengetahuan. Namun kelemahan model ini juga tampak jelas dari sudut keterulangan. Penegakan dari atas efektif untuk pelanggaran yang dapat didefinisikan dan dideteksi, seperti plagiarisme, fabrikasi data, penulisan bayangan, dan manipulasi penelaahan sejawat; penegakan itu jauh kurang efektif untuk masalah keterulangan yang bersifat abu-abu, seperti analisis yang dipilih setelah data dilihat, ukuran sampel yang terlalu kecil, atau hasil nol yang disimpan di laci. Pelanggaran jenis kedua ini tidak melanggar aturan apa pun, tetapi justru merupakan penyumbang terbesar kerapuhan temuan sebagaimana ditunjukkan proyek-proyek replikasi.

    Pelajaran bagi negara lain karena itu bersifat ganda. Di satu sisi, negara memang memiliki peran yang tidak tergantikan dalam memutus pasar gelap publikasi, karena perantara jual-beli makalah dan jurnal predator tidak akan hilang oleh imbauan moral; di sisi lain, penegakan yang hanya menghukum tanpa membangun jalur alternatif yang dihargai akan menghasilkan perilaku menghindari deteksi, bukan perilaku menghasilkan temuan yang tahan uji. Penilaian kajian ini, dengan tingkat keyakinan sedang, adalah bahwa model Tiongkok paling berguna sebagai komponen penegakan dalam sistem yang lebih luas, bukan sebagai model utuh. Bagi negara demokratis dengan otonomi kampus yang lebih besar, seperti Indonesia, elemen yang paling layak diadopsi adalah daftar peringatan jurnal yang transparan dan dapat digugat, basis data integritas yang dapat diaudit, serta pernyataan normatif bahwa jumlah publikasi tidak boleh menjadi syarat tunggal kenaikan jabatan.

    VII

    Indonesia: Ekosistem Volume dan Defisit Keterulangan

    Indonesia memasuki perdebatan keterulangan dari posisi yang paradoksal. Dari sisi akses, negara ini adalah raksasa sains terbuka: 2.473 jurnal Indonesia terindeks di Directory of Open Access Journals per Maret 2025, sekitar 11,5 persen dari seluruh 21.457 jurnal di direktori itu, mengungguli Inggris dengan 2.176 jurnal, Brasil dengan 1.578, dan Amerika Serikat dengan 1.223 (Arief, DOAJ, 2025). Pertumbuhan itu melonjak pada 2016 dan 2017, ketika 466 jurnal Indonesia terindeks dalam satu tahun, bersamaan dengan diperkenalkannya Science and Technology Index (SINTA) pada 2017 dan aturan nasional yang mengaitkan pengindeksan dengan akreditasi, insentif, dan kenaikan jabatan. Jumlah publikasi peneliti Indonesia juga meningkat tajam, dari 6.080 pada 2013 menjadi 37.513 pada 2019 menurut data yang dikutip Tempo dari Nature, dan perubahan sistem penilaian peneliti tahun 2017 disebut sebagai salah satu pendorongnya (Tempo, 2024).

    Dari sisi keterulangan dan integritas, gambarnya jauh lebih muram. Pada 2023, sebanyak 124 peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tercantum sebagai pengarang satu artikel di jurnal Land terbitan MDPI; BRIN kemudian menyatakan adanya pelanggaran etik dan menjatuhkan sanksi kepada 121 peneliti berupa penurunan nilai perilaku dan pemotongan tunjangan kinerja 10 hingga 30 persen selama setahun (Tempo, 2024). Pada April 2024, dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional, Kumba Digdowiseiso, mengundurkan diri setelah peneliti Universiti Malaysia Terengganu menuduhnya mencantumkan puluhan kolega mereka sebagai rekan pengarang tanpa persetujuan, tuduhan yang ia bantah sebagai tidak berdasar (Retraction Watch, 2024). Pada Juli 2025, Research Integrity Risk Index (RI²) yang dikembangkan Lokman Meho dari American University of Beirut, berdasarkan tingkat retraksi per seribu publikasi dan porsi publikasi di jurnal yang dikeluarkan dari Scopus atau Web of Science, menempatkan 13 kampus Indonesia dalam kategori berisiko, lima di antaranya pada tingkat tertinggi; Forum Rektor meragukan validitas studi itu (Republika, 2025). Terakhir, pada Mei 2026, tiga warga negara Indonesia diduga memfabrikasi riset dan memalsukan identitas serta afiliasi pada konferensi ISPPD 2026 di Kopenhagen; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan bahwa ketiganya bukan akademisi aktif di lembaga mana pun (Metro TV News, 2026).

    Kerangka regulasi Indonesia sebenarnya tidak kosong, dan di sinilah peluang terbesarnya. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang integritas akademik merinci enam bentuk pelanggaran, yaitu fabrikasi, falsifikasi, plagiat, kepengarangan yang tidak sah, konflik kepentingan, dan pengajuan jamak (Metro TV News, 2026; LLDIKTI III, 2022). Lebih penting lagi dari sudut keterulangan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi memuat kewajiban serah dan simpan data primer serta keluaran penelitian, yang dioperasikan BRIN melalui Repositori Ilmiah Nasional berbasis perangkat lunak terbuka Dataverse, dirancang mengikuti prinsip FAIR, dengan pilihan lisensi Creative Commons dan tiga tingkat akses: terbuka, terbatas melalui permintaan, dan tertutup (BRIN, Kebijakan Pengelolaan RIN, 2023). Indonesia juga memiliki sejarah inisiatif akar rumput yang penting: server pracetak INArxiv diluncurkan pada 17 Agustus 2017 di atas infrastruktur Open Science Framework, berhenti beroperasi pada Januari 2020 ketika tuntutan pendanaan pemeliharaan tidak tertanggungkan oleh komunitas, lalu lahir kembali sebagai RINarxiv pada 21 Mei 2020 di bawah lembaga pendahulu BRIN (Irawan, Zahroh, dan Puebla, 2022). Diagnosis kajian ini, dengan tingkat keyakinan tinggi, adalah bahwa Indonesia tidak kekurangan aturan maupun repositori; ia kekurangan mata rantai yang menghubungkan keduanya dengan penilaian karier, sehingga kewajiban serah simpan data diperlakukan sebagai formalitas administratif, bukan sebagai bukti mutu yang dihitung.

    Defisit ini juga bersifat historis. Pada tahun 2014, Budi Santosa dalam harian Kompas yang berjudul “Dari ‘Brain Drain’ ke ‘Brain Gain’” mengangkat kecemasan tentang hilangnya talenta di tengah pengiriman besar-besaran mahasiswa Indonesia ke luar negeri. Satu dekade kemudian, persoalannya bergeser: banyak lulusan doktoral luar negeri pulang membawa kebiasaan pra-registrasi, berbagi kode, dan penelaahan terbuka, tetapi mendapati bahwa sistem penilaian di dalam negeri lebih menghargai jumlah artikel terindeks daripada kualitas dokumentasi. Ketidaksesuaian antara kebiasaan yang dibawa pulang dan insentif yang menunggu di rumah inilah mekanisme halus yang menjelaskan mengapa pengetahuan metodologis tidak otomatis berubah menjadi praktik kelembagaan.

    VIII

    Ancaman Baru: Pabrik Makalah, Kecerdasan Buatan Generatif, dan Ekonomi Retraksi

    Jika krisis replikasi generasi pertama berpusat pada temuan jujur yang rapuh, gelombang kedua berpusat pada temuan yang sejak awal tidak pernah dihasilkan oleh penelitian. Skala masalah ini menjadi jelas pada 2023, ketika Hindawi, penerbit yang dibeli Wiley pada 2021, menarik lebih dari 8.000 artikel dalam setahun, lebih banyak daripada total retraksi seluruh penerbit dunia dalam satu tahun mana pun yang pernah dicatat Retraction Watch; Wiley memperkirakan kehilangan pendapatan 35 hingga 40 juta dolar AS dan memutuskan berhenti memakai nama Hindawi (Retraction Watch, 2023). Secara keseluruhan, sekitar 10.000 artikel ditarik pada 2023, naik sekitar 4.000 dari tahun sebelumnya (Tempo, 2024). Studi Richardson, Hong, Byrne, Stoeger, dan Amaral dalam Proceedings of the National Academy of Sciences pada Agustus 2025 menggambarkan entitas yang memungkinkan penipuan ilmiah berskala besar sebagai jaringan yang besar, tangguh, dan tumbuh cepat, melibatkan perantara yang menempatkan artikel di jurnal sesuai pesanan serta jaringan duplikasi gambar yang mencakup ribuan artikel (EASE, 2025). Menurut pemberitaan atas studi itu, jumlah naskah yang diduga berasal dari pabrik makalah berlipat dua setiap sekitar 18 bulan, sedangkan total keluaran publikasi berlipat dua sekitar setiap 15 tahun (Times Higher Education, 2025).

    Kecerdasan buatan generatif menambah lapisan kerumitan yang belum sepenuhnya dipahami. Kobak dan rekan dari Universitas Tübingen menganalisis sekitar 15,1 juta abstrak biomedis di PubMed dari 2010 hingga 2024 dengan meminjam kerangka “kematian berlebih” dari epidemiologi pandemi, lalu melacak kata-kata gaya yang frekuensinya melonjak setelah model bahasa besar tersedia luas; mereka memperkirakan hingga 13,5 persen abstrak tahun 2024 mungkin diproses dengan model bahasa besar (Scimex, 2025). Angka itu sendiri tidak menunjukkan kecurangan, karena banyak peneliti yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris memakai alat ini secara sah untuk menyunting. Masalahnya terletak pada asimetri biaya: teks yang tampak meyakinkan kini dapat diproduksi hampir tanpa biaya, sementara pemeriksaan terhadap apakah eksperimen di balik teks itu pernah dilakukan tetap mahal. Ketika biaya produksi klaim turun mendekati nol sementara biaya verifikasi tetap tinggi, satu-satunya pertahanan struktural adalah memindahkan bukti mutu dari teks ke artefak yang sulit dipalsukan, yaitu data mentah bertanda waktu, kode yang dapat dijalankan, protokol yang didaftarkan sebelumnya, dan materi yang dapat diminta.

    Implikasinya bagi Indonesia bersifat langsung. Sistem yang menilai karier terutama melalui jumlah artikel terindeks adalah sasaran ideal pabrik makalah, karena produk yang mereka jual adalah persis satuan yang dihitung. Penilaian ini, dengan tingkat keyakinan tinggi, menyatakan bahwa tanpa perubahan pada satuan yang dihitung, investasi apa pun pada alat deteksi akan menjadi perlombaan senjata yang mahal dan selalu tertinggal, sebagaimana digambarkan salah satu peneliti dalam studi PNAS itu sebagai upaya mengosongkan bak mandi yang meluap dengan sendok (Retraction Watch, 2025). Sebaliknya, ketika artefak keterulangan seperti set data di Repositori Ilmiah Nasional, pra-registrasi, dan laporan replikasi ikut dihitung dalam penilaian, pabrik makalah menghadapi biaya pemalsuan yang jauh lebih tinggi, karena memalsukan set data yang koheren dan kode yang dapat dijalankan jauh lebih sulit daripada memalsukan prosa. Tulisan berjudul “Jaringan Nalar” (2026) mengingatkan bahwa setiap pilihan metodologis membawa komitmen filosofis; dalam konteks ini, pilihan tentang apa yang dihitung sebagai bukti adalah pilihan tentang ilmu macam apa yang ingin dibangun sebuah bangsa.

    IX

    Argumen Tandingan Terkuat dan Jawabannya

    Argumen tandingan terkuat terhadap agenda keterulangan di Selatan Global perlu dirumuskan dalam bentuk paling kokohnya, bukan sebagai karikatur. Argumen itu berbunyi kira-kira sebagai berikut. Gerakan reproduksibilitas lahir dari krisis psikologi sosial dan biomedis di universitas kaya Amerika Utara dan Eropa, dan membawa asumsi epistemologis tertentu: bahwa pengetahuan yang sahih adalah pengetahuan yang dapat diulang dengan prosedur standar. Memaksakan asumsi itu pada sistem ilmu Indonesia, yang sebagian besar penelitiannya berada di ilmu sosial, humaniora, studi agama, hukum, dan pendidikan, berisiko menyingkirkan tradisi interpretif, etnografis, dan tekstual yang justru menjadi kekuatan khas kawasan ini. Selain itu, mewajibkan pra-registrasi, berbagi data, dan replikasi menambah beban administratif bagi dosen yang sudah terbebani mengajar, sementara dana riset per kapita sangat kecil; setiap rupiah yang dipakai untuk mengulang temuan lama adalah rupiah yang tidak dipakai untuk menjawab pertanyaan lokal yang belum pernah diteliti. Terakhir, standar keterbukaan dapat menjadi alat baru untuk mendiskualifikasi peneliti Selatan Global di mata penerbit dan pemeringkat Utara, menambah satu lagi lapisan “pajak” bagi mereka yang sudah tertinggal.

    Argumen ini mengandung kebenaran penting yang harus diakui. Benar bahwa replikasi dalam pengertian laboratorium tidak bermakna bagi sebuah etnografi tentang ritual di satu desa pada satu musim; tidak ada antropolog yang dapat mengulang peristiwa sosial yang sudah berlalu. Benar pula bahwa beban administratif tanpa imbalan akan memperburuk kelelahan dosen dan mendorong kepatuhan semu. Namun argumen itu keliru pada tiga titik. Pertama, ia menyamakan keterulangan dengan replikasi eksperimental, padahal kerangka tiga lapis yang dipakai kajian ini menunjukkan bahwa penelitian kualitatif dapat dan sudah memiliki standar keterlacakan interpretif, misalnya inisiatif Annotation for Transparent Inquiry dari Qualitative Data Repository, yang menautkan klaim dalam teks terbitan ke kutipan data, catatan analitis, dan sumber primer di baliknya (Elman dan Kapiszewski, 2018). Artikel “Etnografi Virtual” (2026), yang membaca jejak digital sebagai lapangan baru antropologi, juga memperlihatkan bahwa ketika lapangan menjadi digital, arsip lapangan itu sendiri menjadi dapat disimpan dan diperiksa, sehingga tuntutan keterlacakan justru semakin dapat dipenuhi oleh peneliti kualitatif.

    Kedua, argumen biaya mengabaikan bahwa ketidakterulangan itu sendiri sangat mahal. Ketika temuan rapuh dipakai untuk merancang program pendidikan atau kesehatan, biaya kegagalannya jauh melampaui biaya pemeriksaan awal; dan ketika reputasi sebuah sistem ilmu tercemar, seperti ketika majalah Science edisi Januari 2024 mengutip seorang pakar yang mengelompokkan peneliti Indonesia bersama beberapa negara lain sebagai pihak yang dicurigai dalam penipuan ilmiah (Tempo, 2024), seluruh peneliti jujur ikut membayar dalam bentuk kecurigaan editor dan mitra. Ketiga, argumen tentang “pajak” baru justru berbalik ketika Selatan Global membangun infrastrukturnya sendiri: Brasil menunjukkan bahwa negara yang memeriksa ilmunya sendiri menjadi pembuat standar, bukan penerima standar. Jawaban kajian ini karena itu bukan penolakan terhadap kritik, melainkan reformulasi agenda: keterulangan bertingkat sesuai jenis penelitian, dibiayai sebagai barang publik, dan diakui dalam penilaian karier. Penilaian bahwa argumen tandingan tersebut tidak membatalkan agenda keterulangan, tetapi menentukan bentuknya, dipegang dengan tingkat keyakinan tinggi.

    X

    Skenario hingga 2030 dan Penanda Arah

    Masa depan keterulangan ilmu di Indonesia hingga 2030 dapat dipetakan melalui dua ketidakpastian kunci. Ketidakpastian pertama adalah apakah satuan yang dihitung dalam penilaian karier dosen dan peneliti bergeser dari jumlah artikel terindeks ke kombinasi mutu artikel dan artefak keterulangan. Ketidakpastian kedua adalah apakah gelombang pabrik makalah dan teks buatan mesin akan melahirkan skandal besar yang memaksa reformasi dari luar, misalnya melalui penarikan massal yang menimpa jurnal atau kampus Indonesia. Kombinasi keduanya menghasilkan empat skenario. Probabilitas yang dicantumkan di bawah ini adalah penilaian analitis kajian ini per 24 Oktober 2026, bukan perhitungan statistik, dan dimaksudkan untuk diperbarui ketika penanda arah berubah.

    Empat Skenario Keterulangan Ilmu Indonesia hingga 2030 (penilaian penulis, 24 Oktober 2026)

    1. AKepatuhan administratif: aturan bertambah, insentif tetap menghitung volume40%
    2. BReformasi bertahap: artefak keterulangan mulai dihitung dalam penilaian karier32%
    3. CGuncangan reputasi: skandal pabrik makalah memaksa reformasi dari luar20%
    4. DLompatan: Indonesia menjadi simpul sains terbuka dan replikasi Selatan Global8%

    Probabilitas merupakan penilaian analitis, bukan hasil model statistik; total 100 persen. Penanda arah dibahas dalam teks.

    Skenario A, kepatuhan administratif, adalah skenario paling mungkin karena merupakan kelanjutan dari kecenderungan yang sudah berjalan: regulasi integritas bertambah, alat pemeriksa kemiripan dan detektor teks buatan mesin dibeli, tetapi penilaian jabatan fungsional tetap menghitung artikel. Dalam skenario ini, pelanggaran kasar seperti plagiarisme berkurang, tetapi kerapuhan temuan tidak berubah dan pabrik makalah beradaptasi dengan menjual produk yang lolos deteksi. Skenario B, reformasi bertahap, terjadi bila kementerian dan BRIN mulai memberi bobot pada set data yang tersimpan di repositori nasional, pra-registrasi, dan laporan replikasi dalam penilaian karier, setidaknya untuk hibah kompetitif. Skenario C dipicu oleh peristiwa di luar kendali domestik, misalnya penarikan massal yang menimpa banyak peneliti Indonesia atau keputusan pengindeks internasional mengeluarkan sejumlah jurnal Indonesia; reformasi dalam skenario ini cepat tetapi defensif, cenderung menghukum daripada membangun. Skenario D, lompatan, mensyaratkan bahwa Indonesia memanfaatkan modal terbesarnya, yaitu jumlah jurnal akses terbuka dan repositori nasional berbasis Dataverse, untuk memimpin replikasi kawasan bersama mitra ASEAN dan Selatan Global; skenario ini kecil kemungkinannya bukan karena mustahil, melainkan karena membutuhkan koordinasi lintas lembaga yang belum pernah terjadi.

    Lima penanda arah perlu diamati. Penanda pertama adalah revisi pedoman penilaian angka kredit dosen dan peneliti: munculnya butir yang menghargai set data terbuka, kode, dan replikasi akan menggeser peluang ke arah skenario B. Penanda kedua adalah statistik Repositori Ilmiah Nasional, khususnya proporsi set data yang benar-benar terbuka dan dapat digunakan ulang, bukan sekadar jumlah unggahan. Penanda ketiga adalah pembaruan indeks risiko integritas internasional seperti RI² dan pola retraksi yang menimpa afiliasi Indonesia; kenaikan tajam akan menggeser peluang ke skenario C. Penanda keempat adalah apakah jurnal Indonesia mulai menawarkan format Registered Reports dan kebijakan ketersediaan data. Penanda kelima adalah lahirnya jaringan reproduksibilitas nasional atau konsorsium replikasi lintas kampus, yang akan menjadi tanda paling awal skenario D. Pengamatan atas kelima penanda ini sebaiknya dilakukan setiap enam bulan.

    XI

    Rekomendasi: Aktor, Langkah, dan Tenggat

    Bagi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, rekomendasi paling strategis adalah mengubah satuan yang dihitung, karena seluruh rantai insentif berawal di sana. Paling lambat pertengahan 2027, kementerian perlu menerbitkan revisi pedoman penilaian karier yang memberi bobot eksplisit pada artefak keterulangan, yaitu set data terdeposit dengan pengenal persisten, kode analisis yang dapat dijalankan, pra-registrasi, Registered Reports, dan laporan replikasi, serta membatasi jumlah karya yang dapat diajukan untuk kenaikan jabatan sehingga penilai membaca mutu, bukan menghitung volume. Pada akhir 2027, kementerian juga perlu menyusun daftar peringatan jurnal yang transparan, dengan kriteria terbuka dan mekanisme keberatan, dengan meminjam unsur terbaik pedoman Tiongkok tanpa mengadopsi sifat tertutupnya. Bagi BRIN, prioritas hingga akhir 2027 adalah mengubah Repositori Ilmiah Nasional dari gudang kepatuhan menjadi infrastruktur riset hidup: menerbitkan statistik penggunaan ulang secara berkala, menyediakan templat dokumentasi per disiplin termasuk untuk data kualitatif, dan menghubungkan setiap set data dengan publikasi terkaitnya.

    Bagi universitas, rekomendasi berfokus pada pendidikan dan tata kelola. Mulai tahun akademik 2027/2028, setiap program doktoral sebaiknya mewajibkan mata kuliah atau modul tentang reproduksibilitas, pra-registrasi, manajemen data, dan transparansi penelitian kualitatif, sehingga generasi peneliti berikutnya memperlakukan dokumentasi sebagai bagian dari metode, bukan sebagai beban tambahan. Universitas juga perlu membentuk komite integritas riset yang independen dari pimpinan fakultas, dengan prosedur pelaporan yang melindungi pelapor, karena kasus seperti dosen yang melaporkan publikasi janggal seorang guru besar baru tanpa mendapat tanggapan, sebagaimana diberitakan Mojok (2025), menunjukkan bahwa saluran internal sering tidak bekerja. Bagi pengelola jurnal, langkah yang dapat dimulai dalam dua belas bulan adalah mengadopsi kebijakan ketersediaan data, menawarkan format Registered Reports setidaknya pada satu jurnal unggulan per kampus besar, dan menerbitkan hasil nol serta studi replikasi sebagai kategori artikel yang sah.

    Bagi penyandang dana, baik pemerintah melalui skema hibah riset maupun lembaga pengelola dana abadi pendidikan dan filantropi, rekomendasinya adalah meniru Belanda dan Brasil secara langsung: menyisihkan porsi kecil, misalnya satu hingga dua persen anggaran hibah kompetitif, untuk studi replikasi temuan Indonesia yang berpengaruh bagi kebijakan, mulai siklus pendanaan 2027, dan membiayai satu proyek replikasi nasional percontohan di bidang yang paling berdampak bagi kebijakan, seperti pendidikan atau kesehatan masyarakat, untuk diselesaikan pada 2030. Bagi mitra internasional, termasuk jaringan reproduksibilitas di Inggris dan Afrika, Brazilian Reproducibility Network, UNESCO dalam kerangka Rekomendasi tentang Sains Terbuka 2021, serta penerbit dan pengindeks global, rekomendasinya adalah membangun kemitraan pelatihan dan replikasi lintas negara dengan Indonesia dan ASEAN sebelum 2028, serta memastikan bahwa indikator risiko integritas yang mereka terbitkan disertai metodologi terbuka dan kesempatan klarifikasi bagi lembaga yang dinilai. Bagi komunitas peneliti sendiri, langkah paling murah dan paling cepat adalah memulai jaringan reproduksibilitas nasional berbasis relawan pada 2027, dengan memanfaatkan pengalaman INArxiv yang membuktikan bahwa inisiatif akar rumput Indonesia mampu bergerak lebih cepat daripada birokrasi.

    XII

    Keterbatasan dan Kesimpulan: Ilmu yang Berani Diperiksa

    Kajian ini memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu dinyatakan secara terbuka. Pertama, bukti tentang tingkat replikasi berasal terutama dari psikologi, ilmu sosial eksperimental, dan biomedis; belum ada proyek replikasi sistematis atas penelitian Indonesia, sehingga diagnosis tentang kerapuhan temuan Indonesia merupakan inferensi dari pola global dan dari indikator integritas, bukan pengukuran langsung. Kedua, sebagian data kasus Indonesia bersumber dari pemberitaan media dan indeks pihak ketiga seperti RI² yang validitasnya diperdebatkan oleh Forum Rektor; kajian ini memperlakukannya sebagai sinyal risiko, bukan vonis. Ketiga, kajian ini tidak mengakses data internal penilaian jabatan fungsional atau statistik penggunaan ulang Repositori Ilmiah Nasional, sehingga penilaian tentang lemahnya hubungan antara repositori dan penilaian karier perlu diuji dengan data administratif. Keempat, probabilitas skenario bersifat penilaian analitis dan sensitif terhadap perubahan kebijakan yang dapat terjadi dengan cepat setelah pergantian pejabat.

    Kesimpulannya dapat dirumuskan dengan lugas. Krisis replikasi bukan bukti bahwa sains gagal, melainkan bukti bahwa sains berhasil memeriksa dirinya sendiri ketika diberi sarana untuk itu. Negara yang paling banyak belajar dari krisis ini, yaitu Brasil, Inggris, dan Belanda, tidak memulai dengan hukuman, tetapi dengan infrastruktur yang membuat pemeriksaan ulang menjadi murah dan dihargai, sedangkan Tiongkok menunjukkan bahwa penegakan dari atas efektif untuk pelanggaran yang jelas tetapi tidak cukup untuk masalah kerapuhan yang abu-abu. Indonesia memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara: ribuan jurnal akses terbuka, kewajiban serah simpan data dalam undang-undang, repositori nasional berbasis prinsip FAIR, dan sejarah inisiatif sains terbuka akar rumput. Modal itu akan tetap menjadi potensi selama satuan yang dihitung dalam karier akademik masih berupa jumlah artikel. Pilihan yang dihadapi sistem ilmu Indonesia hingga 2030 karena itu bukan antara keterbukaan dan kedaulatan ilmu, melainkan antara ilmu yang hanya banyak diterbitkan dan ilmu yang berani diperiksa ulang; hanya jenis kedua yang layak menjadi dasar kebijakan, pengobatan, dan pendidikan sebuah bangsa.

    ◆ ◆ ◆

    Rujukan dan Sumber

    Dokumen resmi dan data

    • BRIN. (2023). Kebijakan Pengelolaan Repositori Ilmiah Nasional (RIN). rin.brin.go.id
    • BRIN. (2023). Panduan Teknis RIN 2023. rin.brin.go.id
    • LLDIKTI Wilayah III. (2022). Surat Tindak Lanjut Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. lldikti3.kemdikbud.go.id
    • State Council of the People’s Republic of China. (2018, 31 Mei). China issues guideline on scientific integrity. english.www.gov.cn
    • Arief, I. (2025, 22 April). Understanding the growth of Indonesian journals in DOAJ. Directory of Open Access Journals. blog.doaj.org
    • ALLEA. (2021). UNESCO General Conference adopts Recommendation on Open Science. allea.org

    Literatur ilmiah

    • Open Science Collaboration. (2015). Estimating the reproducibility of psychological science. Science, 349(6251), aac4716. doi.org/10.1126/science.aac4716
    • Klein, R. A., dkk. (2018). Many Labs 2: Investigating variation in replicability across samples and settings. Advances in Methods and Practices in Psychological Science, 1(4), 443–490. research.monash.edu
    • Camerer, C. F., dkk. (2018). Evaluating the replicability of social science experiments in Nature and Science between 2010 and 2015. Nature Human Behaviour, 2, 637–644. pure.eur.nl
    • Baker, M. (2016). 1,500 scientists lift the lid on reproducibility. Nature, 533, 452–454. Ringkasan dan rujukan
    • Errington, T. M., dkk. (2021). Reproducibility in cancer biology: What have we learned? eLife. elifesciences.org
    • Richardson, R. A. K., Hong, S. S., Byrne, J. A., Stoeger, T., & Amaral, L. A. N. (2025). The entities enabling scientific fraud at scale are large, resilient, and growing rapidly. PNAS, 122(32), e2420092122. amaral.northwestern.edu
    • Wilkinson, M. D., dkk. (2016). The FAIR Guiding Principles for scientific data management and stewardship. Scientific Data, 3, 160018. dataverse.org
    • Elman, C., & Kapiszewski, D. (2018). The Qualitative Data Repository’s Annotation for Transparent Inquiry (ATI) Initiative. PS: Political Science & Politics, 51(1), 3–6. cambridge.org
    • Irawan, D. E., Zahroh, H., & Puebla, I. (2022). Preprints as a driver of open science: Opportunities for Southeast Asia. Frontiers in Research Metrics and Analytics. frontiersin.org

    Analisis kebijakan dan laporan lembaga

    • eLife. (2025, 29 April). Reproducibility: How replicable is biomedical science in Brazil? elifesciences.org
    • UK Reproducibility Network. (t.t.). About UKRN. ukrn.org
    • African Reproducibility Network. (t.t.). The African Reproducibility Network (AREN): Building gateways to open science in Africa. AfricArXiv. info-africarxiv.ubuntunet.net
    • European Association of Science Editors. (2025, Agustus). Fraudulent publication growth is outpacing legitimate science. ease.org.uk
    • Bustamam Ahmad, K. (2026, 4 Mei). Jaringan Nalar: Ontologi, Epistemologi, dan Genealogi Teori Sosial dalam Studi Christopher Lloyd. kba13.com
    • Bustamam Ahmad, K. (2026, 9 Mei). Etnografi Virtual: Membaca Jejak Digital sebagai Lapangan Baru Antropologi Digital. kba13.com

    Media dan pemberitaan

    • Haelle, T. (2021, Desember). A massive 8-year effort finds that much cancer research can’t be replicated. Science News. sciencenews.org
    • Bradford, S. (2025). Brazilian scientists evaluate reproducibility in biomedical research. The Scientist. the-scientist.com
    • Times Higher Education. (2021, 15 September). UK reproducible science project wins £8.5 million. timeshighereducation.com
    • Times Higher Education. (2023). ‘Huge gaps’ in African open science movement, new network warns. timeshighereducation.com
    • Times Higher Education. (2025, 5 Agustus). ‘Sophisticated global networks’ undermining science, finds study. timeshighereducation.com
    • Editage Insights. (2016). Dutch organization launches world’s first national fund for replication studies. editage.com
    • Kincaid, E. (2023, 19 Desember). Hindawi reveals process for retracting more than 8,000 paper mill articles. Retraction Watch. retractionwatch.com
    • Retraction Watch. (2024, 19 April). Dean in Indonesia resigns following Retraction Watch report. retractionwatch.com
    • Retraction Watch. (2025, 4 Agustus). Fighting coordinated publication fraud is like ’emptying an overflowing bathtub with a spoon,’ study coauthor says. retractionwatch.com
    • Scimex. (2025, 4 Juli). AI chatbots might be helping to write more than 1 in 10 biomedical research papers. scimex.org
    • Tempo. (2024, 15 Februari). The poor reputation of our scientists. en.tempo.co
    • Republika. (2025, 2 Juli). Studi: 13 kampus ternama Indonesia diragukan integritas penelitiannya. republika.co.id
    • Metro TV News. (2026, 28 Mei). Riset WNI di Denmark langgar integritas akademik? Ini penjelasan dan sanksinya. metrotvnews.com
    • Effendi, A. (2025, 23 Oktober). Guru besar abal-abal: Gelarnya diperebutkan dengan penuh kecurangan. Mojok. mojok.co

    Arsip & Pustaka

    Cara Mengutip

    Kamaruzzaman Bustamam Ahmad. (2026). Ilmu yang Dapat Diulang: Krisis Replikasi, Infrastruktur Sains Terbuka, dan Reformasi Metodologi dari Selatan Global. KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/ilmu-dapat-diulang-krisis-replikasi-sains-terbuka/

    KBA
    Kamaruzzaman Bustamam Ahmad

    Guru Besar Antropologi Agama di UIN Ar-Raniry Banda Aceh; PhD Sosiologi, La Trobe University (2011). Pendiri KBA13 Insight dan KBA13 Academy, menulis analisis geopolitik, kajian strategis, dan studi peradaban Islam di Dunia Melayu.

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →