Kedaulatan Komputasi: Pilihan Strategis Indonesia di antara Tumpukan AI Amerika dan Tiongkok, 2026–2030

Kedaulatan Komputasi: Pilihan Strategis Indonesia di antara Tumpukan AI Amerika dan Tiongkok, 2026–2030

Kajian Strategis · Tata Kelola AI dan Geopolitik

Kedaulatan Komputasi:Pilihan Strategis Indonesia di antara Tumpukan AI Amerika dan Tiongkok, 2026–2030

Indonesia sudah berdiri dengan satu kaki di setiap tumpukan AI. Kajian ini menawarkan doktrin kedaulatan berlapis: selaras di lapisan cip yang terkunci, membangun opsi di lapisan energi, data, model, talenta, dan aturan.

KBA
PenulisKamaruzzaman Bustamam Ahmad
  • Kajian Strategis
  • 29 Oktober 2026
  • ± 32 menit baca
Kedaulatan Komputasi: Pilihan Strategis Indonesia di antara Tumpukan AI Amerika dan Tiongkok, 2026–2030
Indonesia sudah berdiri dengan satu kaki di setiap tumpukan AI. Kajian ini menawarkan doktrin kedaulatan berlapis: selaras di lapisan cip yang terkunci, membangun opsi di lapisan energi, data, model, talenta, dan aturan.
Daftar Isi
  1. IRingkasan Eksekutif: Pertanyaan, Jawaban Pokok, dan Taruhannya
  2. IIKerangka Analitis dan Catatan Metode: Matriks Kedaulatan Tumpukan
  3. IIIDua Tumpukan, Dua Tawaran: Arsitektur Persaingan 2025–2026
  4. IVPosisi Indonesia per Oktober 2026: Aturan Tertunda, Investasi Melaju
  5. VGeografi Komputasi Selat Malaka: Batam, Johor, dan Singapura
  6. VIEnergi sebagai Lapisan Dasar Kedaulatan Komputasi
  7. VIIMatriks Kedaulatan Tumpukan Indonesia: Penilaian Enam Lapisan
  8. VIIIPerbandingan Internasional: Teluk, India, dan Tetangga ASEAN
  9. IXArgumen Tandingan yang Diperkuat dan Jawabannya
  10. XSkenario hingga 2030 dan Penanda
  11. XIRekomendasi Berbatas Waktu untuk Aktor Nasional, Regional, dan Internasional
  12. XIIKeterbatasan Kajian dan Kesimpulan: Kedaulatan sebagai Kemampuan Memilih Syarat

Abstrak

Kajian strategis ini menilai posisi Indonesia dalam persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok untuk mengekspor tumpukan teknologi kecerdasan artifisial pada 2026–2030. Bukti hingga 29 Oktober 2026 menunjukkan bahwa Indonesia telah mengikat komitmen digital dengan Washington melalui Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Februari 2026) dan menjadi negara pendiri WAICO prakarsa Beijing (Juli 2026). Pada saat yang sama, Perpres Peta Jalan AI dan Perpres Etika AI belum terbit. Dengan Matriks Kedaulatan Tumpukan yang menilai enam lapisan, yaitu energi, komputasi, data, model, talenta, dan aturan, kajian ini menemukan bahwa kendali Indonesia paling lemah di lapisan cip dan paling kuat di lapisan energi dan data, sedangkan lapisan model menawarkan opsi terbanyak. Perbandingan dengan Uni Emirat Arab, Arab Saudi, India, Malaysia, dan Vietnam memperlihatkan empat model respons negara menengah. Kajian ini menguji dua argumen tandingan, yakni bahwa penguncian standar membuat lindung nilai mustahil dan bahwa kedaulatan komputasi adalah ilusi. Kajian ini lalu menyusun empat skenario hingga 2030 beserta penandanya dan merumuskan rekomendasi berbatas waktu bagi Presiden, Komdigi, Danantara, PLN, BRIN, perguruan tinggi, ASEAN, serta aktor internasional.

Tesis

Indonesia tidak dapat memilih satu tumpukan AI secara utuh dan tidak dapat melakukan lindung nilai secara merata. Strategi yang realistis adalah kedaulatan berlapis: penjajaran yang dinegosiasikan di lapisan cip dan pembangunan opsi di lapisan energi, data, model, talenta, dan aturan.

  1. DataFederal Register, BIS, Komdigi, Kemenko Perekonomian, MITI, IMDA, IEA, Ember, BRI Danareksa, JLL, Oxford Insights
  2. KerangkaMatriks Kedaulatan Tumpukan enam lapisan; tata kelola komputasi; interdependensi yang dipersenjatai; teori lindung nilai
  3. ProyeksiEmpat skenario hingga 2030 dengan probabilitas dan penanda; rekomendasi berbatas waktu

Kata kunci

  • kedaulatan komputasi
  • tata kelola AI
  • kendali ekspor cip
  • pusat data
  • Danantara
  • WAICO
  • Asia Tenggara
  • geopolitik teknologi
I

Ringkasan Eksekutif: Pertanyaan, Jawaban Pokok, dan Taruhannya

Kajian ini menjawab satu pertanyaan strategis: dalam persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok untuk mengekspor “tumpukan” kecerdasan artifisial (AI) mereka, mulai dari cip, pusat data, dan model hingga standar dan aturan, apa pilihan yang paling masuk akal bagi Indonesia antara 2026 dan 2030? Pertanyaan ini sudah tidak lagi hipotetis. Pada 23 Juli 2025 Washington menerbitkan Perintah Eksekutif 14320 untuk mempromosikan ekspor “tumpukan teknologi AI Amerika” secara utuh. Pada 16 Juli 2026 di Shanghai, Indonesia ikut menandatangani pendirian World AI Cooperation Organization (WAICO) prakarsa Tiongkok bersama 28 negara lain. Lima bulan sebelumnya, Indonesia menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal dengan Amerika Serikat yang memuat komitmen luas di bidang data dan perdagangan digital. Dengan kata lain, Jakarta sudah berdiri dengan satu kaki di masing-masing tumpukan. Pertanyaannya kini adalah apakah posisi ganda itu dapat dikelola secara sengaja atau akan ditentukan oleh pihak lain.

Jawaban pokok kajian ini sebagai berikut. Indonesia tidak dapat dan tidak perlu memilih satu tumpukan secara utuh. Akan tetapi, Indonesia juga tidak dapat melakukan lindung nilai (hedging) secara merata di semua lapisan. Di lapisan perangkat keras komputasi mutakhir, rezim kendali ekspor Amerika menjadikan pencampuran cip Nvidia dan Huawei Ascend dalam satu fasilitas berisiko hukum tinggi. Karena itu, di lapisan ini penjajaran yang terukur lebih realistis. Di lapisan model, data, talenta, energi, dan aturan, ruang otonomi Indonesia jauh lebih lebar, dan di situlah kedaulatan harus dibangun. Kajian ini menyebut strategi tersebut kedaulatan berlapis, yaitu menyelaraskan diri di lapisan yang dikunci oleh pihak lain dan membangun opsi di lapisan yang masih terbuka. Penilaian ini dipegang dengan keyakinan sedang. Asumsinya ialah Washington tidak menghidupkan kembali sistem kuota per negara ala AI Diffusion Rule dan Beijing tidak menjadikan keanggotaan WAICO sebagai syarat pembelian perangkat keras.

Taruhannya melampaui Indonesia. Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20. Indonesia juga merupakan pasar digital yang, menurut riset ekuitas BRI Danareksa Sekuritas (Agustus 2026), baru memiliki sekitar 580 MW kapasitas TI pusat data pada semester pertama 2026, tetapi dengan proyeksi pertumbuhan hingga 3,5 GW pada 2030. Cara Indonesia mengatur ketegangan antara dua tumpukan akan menjadi preseden bagi negara-negara berpendapatan menengah lain yang dalam literatur disebut berada di “Compute South“, yakni negara yang menjadi lokasi penerapan AI tetapi bukan tempat model-model terdepan dilatih. Jika Indonesia berhasil, akan ada model ketiga di antara penjajaran penuh ala Teluk dan ketergantungan pasif. Jika gagal, “kedaulatan komputasi” akan berhenti sebagai slogan, sementara keputusan tentang cip, energi, dan model diambil oleh perusahaan dan regulator asing.

Laporan ini disusun sebagai bahan ajar tata kelola AI. Isinya bergerak dari kerangka analitis ke bukti, perbandingan internasional, argumen tandingan, skenario, rekomendasi, dan keterbatasan. Kajian ini sengaja tidak mengulang perdebatan filosofis tentang kuasa epistemik algoritma yang telah dibahas dalam kajian Research Center tentang peradaban algoritmik. Fokus kajian ini adalah ekonomi-politik infrastruktur: siapa yang memasok listrik, cip, model, dan aturan, dengan syarat apa, serta di mana Indonesia masih punya daya tawar.

II

Kerangka Analitis dan Catatan Metode: Matriks Kedaulatan Tumpukan

Kerangka kajian ini berangkat dari tiga khazanah literatur. Pertama, literatur tata kelola komputasi, terutama Sastry dan kolega (2024). Mereka berargumen bahwa daya komputasi merupakan titik intervensi paling mudah diatur dalam rantai AI karena dapat dideteksi, dapat dikecualikan, dapat dikuantifikasi, dan rantai pasoknya sangat terkonsentrasi. Sifat-sifat yang memudahkan regulasi itu juga memudahkan negara pemasok menjadikannya alat tekanan. Kedua, teori interdependensi yang dipersenjatai dari Farrell dan Newman (2019) dalam International Security. Teori ini menjelaskan bagaimana negara yang menguasai simpul jaringan global dapat memakai simpul itu untuk mengawasi atau memutus akses pihak lain. Ketiga, literatur lindung nilai negara-negara Asia Tenggara, khususnya Kuik Cheng-Chwee (2008). Kuik menunjukkan bahwa hedging berbeda dari balancing dan bandwagoning, dan bahwa pilihan itu banyak ditentukan oleh kebutuhan legitimasi elite di dalam negeri, bukan semata oleh distribusi kekuatan.

Dari ketiga sumber tersebut kajian ini merumuskan Matriks Kedaulatan Tumpukan. Tumpukan AI diurai menjadi enam lapisan: energi, komputasi (cip dan pusat data), data, model, talenta, dan aturan. Setiap lapisan dinilai dengan dua pertanyaan. Pertama, seberapa besar kendali efektif Indonesia hari ini, dalam skala 1 (hampir sepenuhnya ditentukan pihak luar) sampai 5 (ditentukan oleh pilihan domestik). Kedua, seberapa besar biaya beralih pemasok jika salah satu tumpukan memutus atau mempersyaratkan akses. Logika matriks ini adalah bahwa kedaulatan bukan sifat biner yang dimiliki atau tidak dimiliki suatu negara. Kedaulatan adalah portofolio kendali dan opsi yang berbeda-beda per lapisan. Negara berpendapatan menengah tidak mungkin berdaulat di semua lapisan, tetapi dapat memilih di lapisan mana ia menginvestasikan modal politik dan fiskalnya.

Ada tiga catatan metode. Pertama, bukti dikumpulkan dari dokumen resmi seperti Federal Register, siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, MITI Malaysia, dan IMDA Singapura, ditambah data lembaga multilateral dan riset pasar, serta pemberitaan bereputasi hingga 29 Oktober 2026. Ketika angka dari dua sumber berbeda tajam, misalnya kapasitas pusat data Johor, kajian ini menyebutkan perbedaannya alih-alih memilih angka yang paling dramatis. Kedua, skor matriks merupakan penilaian analitis yang dapat diperdebatkan, bukan hasil pengukuran. Skor itu dimaksudkan untuk menstrukturkan diskusi, terutama di ruang kelas tata kelola AI. Ketiga, setiap penilaian kunci diberi tingkat keyakinan. Keyakinan tinggi berarti didukung beberapa sumber primer yang saling menguatkan. Keyakinan sedang berarti didukung bukti kuat tetapi bergantung pada asumsi kebijakan yang dapat berubah. Keyakinan rendah berarti bersandar pada informasi parsial atau laporan yang belum dikonfirmasi pemerintah terkait.

Batas analisis juga perlu ditegaskan. Kajian ini tidak menilai kualitas teknis model tertentu dan tidak memberi rekomendasi investasi. Kajian ini juga tidak memperlakukan “Amerika” dan “Tiongkok” sebagai blok homogen. Di dalam tumpukan Amerika ada perbedaan kepentingan antara Nvidia, penyedia awan raksasa (hyperscaler), Departemen Perdagangan, dan Kongres. Di dalam tumpukan Tiongkok ada perbedaan antara Huawei, Alibaba, Tencent, laboratorium model terbuka, dan Kementerian Luar Negeri. Perbedaan-perbedaan internal itulah yang membuka ruang tawar bagi Indonesia.

III

Dua Tumpukan, Dua Tawaran: Arsitektur Persaingan 2025–2026

Tawaran Amerika berubah bentuk secara drastis dalam delapan belas bulan. Pada Januari 2025, Biro Industri dan Keamanan (BIS) menerbitkan AI Diffusion Rule yang membagi dunia menjadi tiga tingkat. Menurut analisis RSIS (Maret 2025), sebagian besar negara Asia Tenggara, termasuk Singapura, ditempatkan di Tingkat 2. Negara Tingkat 2 dikenai pagu impor setara kira-kira 50.000 GPU H100 hingga 2027, dan hyperscaler Amerika tidak boleh menempatkan lebih dari 7 persen kapasitas komputasinya di satu negara Tingkat 2. Aturan itu tidak pernah berlaku. Pada 13 Mei 2025, Departemen Perdagangan mengumumkan pencabutannya dua hari sebelum tanggal kepatuhan. Bersamaan dengan itu, BIS menerbitkan tiga panduan. Salah satunya, menurut ringkasan Kirkland & Ellis, memperingatkan bahwa penggunaan cip maju buatan Tiongkok, termasuk Huawei Ascend 910B, 910C, dan 910D, dapat memicu General Prohibition 10 di mana pun di dunia.

Pencabutan itu tidak berarti kelonggaran. Logika kuota digantikan oleh dua instrumen lain, yaitu promosi ekspor dan penegakan hukum. America’s AI Action Plan (23 Juli 2025) menjadikan “ekspor AI tumpukan penuh ke sekutu” sebagai bagian dari pilar diplomasi internasional. Rencana itu juga memerintahkan penjajakan fitur verifikasi lokasi pada cip AI. Perintah Eksekutif 14320 menerjemahkannya menjadi program: konsorsium industri Amerika mengajukan paket yang mencakup perangkat keras, pusat data, model, keamanan siber, dan aplikasi sektoral, lalu pemerintah menyediakan pinjaman, penjaminan, ekuitas, dan asuransi risiko politik. Pada 16 Maret 2026, Departemen Perdagangan membuka panggilan proposal mulai 1 April 2026. Paket yang disetujui dijanjikan prioritas peninjauan izin ekspor dan advokasi antarpemerintah. Hingga siaran pers itu, belum ada negara sasaran yang diumumkan.

Sisi penegakan hukum menunjukkan mengapa Asia Tenggara berada di pusat persoalan. Pada Februari 2025, Singapura mendakwa tiga orang dalam perkara penipuan terkait server Dell dan Supermicro. Menteri K. Shanmugam menilai server itu kemungkinan berisi cip Nvidia dan dikirim ke Malaysia. Pada 14 Juli 2025, Malaysia mewajibkan Izin Perdagangan Strategis untuk ekspor, transhipmen, dan transit cip AI berkinerja tinggi asal Amerika berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Perdagangan Strategis 2010. Pada Maret 2026, jaksa Amerika mendakwa salah satu pendiri Supermicro dan dua orang lain. Mereka dituduh menyalurkan server senilai sekitar 2,5 miliar dolar AS melalui sebuah perusahaan di Asia Tenggara, dan sedikitnya 510 juta dolar di antaranya diteruskan ke Tiongkok pada April–Mei 2025. Beberapa hari kemudian, Senator Elizabeth Warren dan Jim Banks meminta Menteri Perdagangan mensyaratkan komitmen pengguna akhir yang mengikat dan dapat diaudit untuk setiap permohonan izin dari Asia Tenggara. Surat itu menyebut Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura sebagai titik perantara.

Ironinya, Washington sendiri melonggarkan akses Tiongkok di tingkat produk. Pada 8 Desember 2025, Presiden Trump mengumumkan bahwa ekspor cip H200 ke Tiongkok akan diizinkan dengan pungutan 25 persen bagi pemerintah AS, sementara Blackwell dan Rubin tetap dikecualikan. Bagi Jakarta, pesannya ambivalen. Garis merah Amerika lebih bersifat transaksional daripada ideologis, tetapi pengawasan terhadap rute pengalihan melalui Asia Tenggara justru makin ketat. Negara yang ingin menjadi tuan rumah komputasi Amerika harus siap diaudit.

Tawaran Tiongkok disusun dengan logika yang berbeda. Pada 26 Juli 2025, Perdana Menteri Li Qiang mengumumkan Rencana Aksi Tata Kelola AI Global berisi 13 butir. Rencana itu menekankan pembangunan kapasitas Global South melalui listrik bersih, jaringan, daya komputasi, dan pusat data, disertai usulan organisasi kerja sama AI yang berkantor di Shanghai. Usulan itu terwujud setahun kemudian sebagai WAICO. Di lapisan perangkat keras, Huawei mengumumkan peta jalan Ascend pada 18 September 2025: Ascend 950PR pada kuartal pertama 2026, 950DT pada kuartal keempat 2026, Ascend 960 pada akhir 2027, dan Atlas 950 SuperPoD berisi hingga 8.192 cip. Huawei mengompensasi keterbatasan cip tunggal dengan skala klaster. Di lapisan model, keunggulan Tiongkok paling nyata. Kajian Stanford HAI dan DigiChina mencatat bahwa pada September 2025, 63 persen model turunan baru di Hugging Face dibangun di atas model dasar Tiongkok, dan keluarga Qwen menggeser Llama sebagai keluarga model bahasa yang paling banyak diunduh.

Washington menjual paket lengkap dengan syarat audit; Beijing menawarkan model terbuka dan klub diplomatik tanpa menjamin cip terbaik.

Kedua tawaran ini asimetris. Amerika unggul di lapisan cip terdepan dan layanan awan terkelola, tetapi aksesnya bersyarat dan dapat berubah melalui keputusan eksekutif. Tiongkok unggul di lapisan model berbobot terbuka dan diplomasi multilateral, tetapi perangkat kerasnya membawa risiko hukum bagi siapa pun yang juga ingin membeli dari Amerika. Kajian ini menilai dengan keyakinan tinggi bahwa asimetri ini, dan bukan pilihan biner “Amerika atau Tiongkok”, merupakan fakta struktural yang harus dikelola Indonesia.

IV

Posisi Indonesia per Oktober 2026: Aturan Tertunda, Investasi Melaju

Indonesia memasuki kompetisi ini dengan kerangka kebijakan yang belum selesai. Pada awal Agustus 2025, Komdigi meluncurkan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional bersama Konsep Pedoman Etika AI untuk konsultasi publik hingga 22 Agustus 2025. Dokumen itu disusun gugus tugas beranggotakan 443 orang. Menurut GovInsider, buku putih itu menjanjikan komputasi berkinerja tinggi, GPU/TPU, dan awan nasional di pusat data berdaulat. Targetnya 100.000 talenta AI per tahun dan 20 juta warga melek AI pada 2029. Danantara disebut sebagai penggerak pembiayaan melalui instrumen “Sovereign AI Fund”. Buku putih ini menggantikan Strategi Nasional KA 2020–2045 yang dinilai tertinggal oleh gelombang AI generatif.

Masalahnya terletak pada transformasi buku putih menjadi hukum. JDIH Komdigi mencatat bahwa rapat pleno panitia antarkementerian untuk Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional Tahun 2026–2029 digelar pada 11 Februari 2026 dengan target penetapan pada kuartal pertama 2026. Rancangan ini dipasangkan dengan Rancangan Perpres tentang Etika AI. Target itu meleset. Pada 6 Mei 2026, Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menyatakan rancangan sedang di Sekretariat Negara dan diharapkan ditandatangani bulan itu. Pada 11 Juni 2026, Menteri Meutya Hafid mengakui bahwa draf direvisi setelah konsultasi dengan beberapa perusahaan Amerika. Pada 3 September 2026, Edwin menyebut bahwa yang tersisa tinggal tanda tangan Presiden. Hingga tanggal kajian ini, kajian ini tidak menemukan laporan resmi bahwa kedua Perpres telah diundangkan (keyakinan sedang, karena pengundangan dapat terjadi tanpa liputan luas).

Penundaan itu bermakna secara geopolitik. Revisi setelah masukan perusahaan Amerika terjadi pada bulan-bulan yang sama ketika Indonesia memikul komitmen perdagangan digital dengan Washington. Perjanjian Perdagangan Resiprokal yang teksnya bertanggal 19 Februari 2026 memuat, menurut pembacaan asosiasi industri CCIA, larangan pajak layanan digital yang diskriminatif, larangan alih teknologi paksa termasuk pengungkapan kode sumber, pembebasan perusahaan Amerika dari persyaratan konten lokal, dan pengakuan kecukupan perlindungan data pribadi Amerika. Selain itu, ada komitmen untuk berkoordinasi dengan Amerika tentang infrastruktur TIK yang aman dan pemasok teknologi tepercaya. Narasi resmi Indonesia lebih berhati-hati. Halaman Wantimpres menyebut Indonesia hanya akan mengizinkan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai hukum nasional. Celah antara dua pembacaan itu kelak akan menjadi arena tafsir. Bagi kedaulatan komputasi, klausul “pemasok tepercaya” dan larangan konten lokal mempersempit dua instrumen klasik kebijakan industri, yaitu preferensi vendor dan kewajiban lokalisasi.

Lima bulan kemudian, Indonesia bergerak ke arah yang tampak berlawanan. Komdigi memberitakan bahwa Wakil Menteri Angga Raka Prabowo mendampingi Menko Airlangga Hartarto dalam penandatanganan WAICO di Shanghai, dan menyebutnya sebagai “momentum strategis untuk memperkuat tata kelola AI nasional“. Menurut The China-Global South Project, kunjungan itu juga mencakup pertemuan dengan ByteDance, Unitree, dan FiberHome serta peluncuran wilayah awan GPU Tencent di Indonesia. Kajian ini menilai dengan keyakinan sedang bahwa kedua langkah itu tidak bertentangan secara hukum. WAICO adalah forum kerja sama tanpa kewajiban pengadaan, sedangkan perjanjian dagang dengan Amerika mengikat. Akan tetapi, langkah-langkah itu menciptakan ketegangan reputasional yang akan diuji saat Indonesia memilih vendor untuk proyek komputasi berskala besar.

Di sisi investasi, gerak Indonesia lebih cepat daripada regulasinya. Pada 23 Februari 2026 di London, Danantara dan Arm menandatangani perjanjian kerangka untuk melatih 15.000 insinyur desain cip, disaksikan Presiden Prabowo. Pada 26 Oktober 2026, dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum, CTO Danantara Sigit Puji Santosa memaparkan rencana enam sektor semikonduktor dan sebuah pusat data 1 GW sebagai proyek prioritas klaster telekomunikasi, berdampingan dengan “kedaulatan AI nasional” dan awan berdaulat. Pada forum yang sama, Telkom meluncurkan empat kapabilitas “sovereign digital technology” dengan target kapasitas pusat data AI 1 GW. Nilai investasi dan pemasok cip untuk proyek-proyek ini belum diumumkan. Kekosongan informasi itu merupakan penanda terpenting yang perlu diawasi.

Sementara itu, ekosistem swasta sudah membuat pilihan secara de facto. Indosat bersama Nvidia dan Cisco membangun AI Center of Excellence di bawah Komdigi dengan “pabrik AI” berbasis GPU Blackwell (Juli 2025). Microsoft membuka wilayah awan Indonesia Central pada Mei 2025 sebagai bagian dari komitmen investasi 1,7 miliar dolar AS untuk 2024–2028. Tencent menyatakan akan menanamkan 500 juta dolar AS hingga 2030 dan membangun pusat data ketiganya di Indonesia, melengkapi dua fasilitas yang sudah beroperasi di Jakarta. Model bahasa unggulan nasional, Sahabat-AI dari GoTo dan Indosat, diluncurkan dalam versi 70 miliar parameter pada Juni 2025 dan dijalankan di awan GPU Merdeka milik Indosat. Menurut katalog LLM Reference, varian-varian Sahabat-AI dibangun di atas Llama dan Gemma. Dengan demikian, “model berdaulat” Indonesia saat ini merupakan penyesuaian berbahasa lokal atas model dasar Amerika yang dijalankan pada cip Amerika di wilayah Indonesia. Itu capaian nyata, tetapi kedaulatannya ada pada data dan bahasa, bukan pada fondasinya.

V

Geografi Komputasi Selat Malaka: Batam, Johor, dan Singapura

Kedaulatan komputasi Indonesia tidak dapat dipahami tanpa geografi Selat Malaka. Tiga yurisdiksi yang bertetangga, yaitu Singapura, Johor, dan Batam, membentuk satu pasar komputasi regional dengan aturan berbeda. Singapura memberlakukan moratorium pusat data baru pada 2019. Menurut DatacenterDynamics, moratorium itu dilonggarkan pada Juli 2022 melalui skema percontohan yang menghasilkan sekitar 80 MW kapasitas baru bagi empat operator. Pada 29 Mei 2024, Singapura meluncurkan Green Data Centre Roadmap yang membuka setidaknya 300 MW tambahan dalam jangka dekat dengan syarat efisiensi ketat, termasuk target PUE 1,3 atau lebih rendah. Pada Oktober 2025, EDB dan JTC menyiapkan sekitar 20 hektare di Pulau Jurong untuk taman pusat data rendah karbon hingga 700 MW. Singapura memilih kelangkaan yang terkelola: sedikit megawatt, nilai tambah tinggi, dan seleksi ketat.

Kelangkaan di Singapura melimpah ke Johor. Menurut JLL, Johor kini memiliki 850 MW kapasitas operasional, 1.800 MW sedang dibangun, dan 2.700 MW dalam rencana (April 2026). Knight Frank menyebut angka yang jauh lebih besar, yaitu 5,8 GW pada kuartal kedua 2025. Selisih ini hampir pasti mencerminkan perbedaan definisi antara kapasitas terpasang dan kapasitas yang telah dikomitmenkan. Pertumbuhan itu menabrak batas air. Pada November 2025, pemerintah negara bagian Johor berhenti menyetujui pusat data Tier 1 dan Tier 2. Saat itu Johor telah menyetujui 51 proyek senilai RM182,96 miliar, dan fasilitas berpendingin air disebut dapat menyedot hingga 50 juta liter per hari. Pada Juli 2026, sejumlah operator mulai beralih ke air daur ulang, sementara pemerintah negara bagian dan federal menyiapkan RM5 miliar untuk tiga waduk dan tiga instalasi pengolahan air.

Batam adalah limpahan tahap berikutnya. Menurut riset BRI Danareksa yang dikutip di atas, Batam memiliki sekitar 126 MW kapasitas operasional dengan rencana sekitar 1,4 GW. Sebanyak 71 persen di antaranya berskala hyperscale dan sebagian besar dimiliki swasta asing, sehingga laporan itu menyebutnya “regional-spillover play”. Proyek paling representatif adalah kampus DayOne bersama Indonesia Investment Authority (INA) di Nongsa Digital Park. Proyek berkapasitas sekitar 72 MW itu dibiayai pinjaman Rp6,7 triliun dari DBS dan UOB. Strukturnya terang benderang: modal dan bank Singapura, operator berakar regional, dana kekayaan negara Indonesia sebagai mitra, dan pelanggan global. Jakarta tetap menjadi pasar terbesar dengan sekitar 322 MW kapasitas operasional, tetapi Batam menunjukkan bahwa sebagian “kapasitas Indonesia” sesungguhnya adalah perpanjangan pasar Singapura di wilayah Indonesia.

Tabel 1. Kapasitas pusat data di koridor Selat Malaka dan Indonesia (data terbaru yang tersedia)
LokasiKapasitas operasionalPipa/rencanaKendala utamaSumber, waktu
Singapura±1,4 GW (lebih dari 70 pusat data)≥300 MW (GDC Roadmap); hingga 700 MW JurongLahan, energi, target PUE ≤1,3DCD 2024; IMDA 2024; Reed Smith 2025
Johor850 MW1.800 MW dibangun; 2.700 MW rencanaAir; larangan Tier 1–2 sejak Nov 2025JLL, Apr 2026
Batam±126 MW±1,4 GWKetergantungan modal asing; jaringan listrik lokalBRIDS, Agu 2026
Jakarta Raya±322 MW±1,7 GWLahan, pasokan listrik hijauBRIDS, Agu 2026
Indonesia (total)±580 MW (1H 2026)Proyeksi 3,5 GW pada 2030Bauran listrik 82% fosil (2024)BRIDS, Agu 2026; Ember

Sumber: DatacenterDynamics; NST/JLL; BRI Danareksa Sekuritas; Ember. Definisi kapasitas berbeda antarsumber; angka tidak sepenuhnya sebanding.

Implikasi strategisnya ada tiga. Pertama, Indonesia diuntungkan oleh kendala tetangganya: moratorium Singapura dan krisis air Johor mendorong permintaan ke Batam. Keunggulan ini bersifat sementara dan dapat hilang jika Johor menyelesaikan infrastruktur airnya. Kedua, rute pengalihan cip yang disorot Washington justru melewati koridor ini. Batam akan diperlakukan dengan kecurigaan yang sama seperti Johor jika Indonesia tidak memiliki rezim kendali ekspor setara dengan izin Malaysia, dan risiko ini dinilai dengan keyakinan sedang. Ketiga, nilai tambah kapasitas Batam bagi kedaulatan Indonesia bergantung pada siapa yang memakai komputasinya. Jika pemakainya terutama beban kerja pelanggan Singapura, Batam memperkuat posisi tawar Indonesia di lapisan energi dan lahan, bukan di lapisan model atau talenta. Persoalan ini juga bersinggungan dengan perdebatan lebih luas tentang kedaulatan ekonomi dalam hubungan Singapura–Indonesia, meskipun kajian ini membatasi diri pada lapisan komputasi.

VI

Energi sebagai Lapisan Dasar Kedaulatan Komputasi

Semua lapisan tumpukan AI pada akhirnya bertumpu pada listrik. Laporan Energy and AI Badan Energi Internasional (IEA) pada April 2025 memperkirakan konsumsi listrik pusat data global akan meningkat dari sekitar 415 TWh pada 2024 menjadi sekitar 945 TWh pada 2030, kira-kira setara dengan konsumsi listrik Jepang saat ini. Untuk Asia Tenggara, IEA memperkirakan konsumsi pusat data hampir dua kali lipat pada 2030. Proyeksi Ember (Mei 2025) lebih tajam untuk Malaysia: permintaan listrik pusat data naik dari 9 TWh pada 2024 menjadi 68 TWh pada 2030, sekitar 30 persen konsumsi nasional. Untuk Indonesia, Ember memproyeksikan emisi sektor listrik dari pusat data meningkat empat kali lipat dan menambah 13 juta ton CO2e pada 2030.

Di sinilah kelemahan struktural Indonesia terletak. Menurut Ember, hanya 18 persen listrik Indonesia pada 2024 berasal dari sumber bersih, dan pembangkitan batu bara bertambah 12 TWh dalam tahun itu. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2025–2034 menargetkan tambahan 69,5 GW, dengan 42,6 GW energi terbarukan, 10,3 GW penyimpanan, dan 16,6 GW fosil. Angka itu ambisius, tetapi tidak dirancang khusus untuk lonjakan beban pusat data AI yang padat, terkonsentrasi, dan menuntut keandalan sangat tinggi. Pada 23 Oktober 2026, Danantara bahkan dilaporkan mendorong pusat data besar untuk mengamankan pasokan energinya sendiri. Sinyal ini menunjukkan bahwa jaringan nasional belum siap dijadikan sandaran bagi proyek skala gigawatt.

Bagi strategi kedaulatan, energi adalah lapisan yang paling sering diremehkan sekaligus paling menentukan. Hyperscaler Amerika memiliki komitmen iklim yang menuntut pasokan rendah karbon, sedangkan Tiongkok menawarkan “listrik bersih” sebagai bagian dari paket pembangunan kapasitas dalam Rencana Aksi 2025. Negara yang dapat menawarkan listrik hijau yang andal dan murah dalam skala ratusan megawatt akan memiliki daya tawar di lapisan atas, termasuk syarat transfer pengetahuan, porsi kapasitas untuk riset publik, dan lokasi pelatihan model. Kajian ini menilai dengan keyakinan tinggi bahwa dalam jangka 2026–2030, kendala energi, bukan izin ekspor cip, akan menjadi batas efektif pertumbuhan komputasi Indonesia. Karena itu, PLN dan Kementerian ESDM adalah aktor kedaulatan komputasi yang sama pentingnya dengan Komdigi.

Ada pula dimensi distribusi. Beban pusat data yang terkonsentrasi di Jawa bagian barat dan Batam berarti investasi transmisi dan pembangkit akan mengikuti peta pelanggan korporasi, bukan peta kebutuhan rumah tangga. Pengalaman Johor menunjukkan bahwa kompetisi atas air dan listrik antara pusat data dan warga dapat dengan cepat menjadi isu politik lokal. Kedaulatan komputasi yang mengabaikan keadilan energi akan kehilangan legitimasi domestik. Padahal, seperti diingatkan Kuik, legitimasi domestik adalah penggerak utama strategi lindung nilai negara-negara Asia Tenggara.

VII

Matriks Kedaulatan Tumpukan Indonesia: Penilaian Enam Lapisan

Dengan bukti di atas, matriks kedaulatan tumpukan Indonesia dapat diisi. Tabel 2 merangkum penilaian kajian ini. Skor kendali efektif menggunakan skala 1–5, dan biaya beralih diukur sebagai rendah, sedang, atau tinggi. Uraian setelah tabel menjelaskan dasar setiap penilaian yang tidak sudah terang dari bagian-bagian sebelumnya.

Tabel 2. Matriks Kedaulatan Tumpukan AI Indonesia, Oktober 2026 (penilaian analitis)
LapisanKendali efektif (1–5)Ketergantungan utamaBiaya beralihKeyakinan
Energi3Domestik (PLN), tetapi 82% fosilRendah (domestik)Tinggi
Komputasi (cip, pusat data)1Cip AS (Nvidia); modal Singapura/AS/TiongkokTinggiTinggi
Data3Domestik (UU PDP), dibatasi komitmen ARTSedangSedang
Model2Model dasar AS (Llama, Gemma) dan Tiongkok (Qwen, DeepSeek)Rendah–sedangSedang
Talenta2Pelatihan oleh vendor (Arm, Microsoft, Nvidia)SedangSedang
Aturan2Perpres belum terbit; komitmen ART dan WAICOSedangTinggi

Sumber: sintesis kajian ini berdasarkan sumber-sumber yang dikutip pada bagian III–V dan Oxford Insights 2024 via Databoks.

Lapisan komputasi memperoleh skor terendah karena Indonesia tidak memproduksi cip AI. Akses ke cip terdepan sepenuhnya bergantung pada izin dan kebijakan Amerika, sedangkan alternatif Huawei membawa risiko General Prohibition 10 bagi siapa pun yang juga memakai teknologi Amerika. Kemitraan Danantara–Arm penting secara simbolik dan untuk talenta desain, tetapi tidak mengubah ketergantungan itu sebelum 2030. Biaya beralih tinggi karena perangkat lunak, kompilator, dan keterampilan insinyur terkunci pada ekosistem tertentu. Perangkat CUDA milik Nvidia adalah contoh paling jelas.

Lapisan data memperoleh skor menengah. UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024. Namun, laporan resmi terakhir yang dapat diverifikasi kajian ini menyebut lembaga pengawasnya belum dibentuk dan peraturan pelaksananya masih diharmonisasi. Indonesia memiliki aset data linguistik dan sosial yang tidak tergantikan, tetapi komitmen arus data lintas batas dalam perjanjian dengan Amerika membatasi penggunaan lokalisasi sebagai alat tawar. Kedaulatan data, dengan demikian, harus dibangun melalui tata kelola akses dan kurasi korpus publik, bukan melalui larangan transfer.

Lapisan model memperoleh skor rendah tetapi dengan biaya beralih yang juga rendah. Inilah lapisan dengan opsi terbanyak. Ekosistem model berbobot terbuka dari kedua negara memungkinkan pengembang Indonesia berpindah dasar model dengan biaya relatif kecil. Sahabat-AI sendiri merilis varian berbasis Llama 3, lalu Gemma 2, kemudian kembali ke Llama dalam waktu kurang dari setahun. Kerentanannya bukan pada akses, melainkan pada lisensi dan evaluasi. Model dasar membawa lisensi dan nilai-nilai bawaan pembuatnya, dan Indonesia belum memiliki lembaga evaluasi model yang independen untuk menilai keamanan, bias, dan kesesuaian dengan hukum nasional.

Lapisan talenta dan aturan sama-sama memperoleh skor 2, tetapi karena alasan berbeda. Oxford Insights Government AI Readiness Index 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 38 dari 188 negara. Skor pilar pemerintahnya 79,86, sedangkan skor pilar sektor teknologinya hanya 48,06. Celah ini mencerminkan kemauan politik yang mendahului kapasitas industri dan riset. Program talenta terbesar saat ini, seperti target 15.000 insinyur bersama Arm atau program pelatihan Microsoft, dijalankan bersama vendor. Program-program itu berguna, tetapi mereproduksi ketergantungan ekosistem. Di lapisan aturan, ketiadaan Perpres membuat Indonesia bernegosiasi tanpa jangkar hukum domestik. Akibatnya, komitmen eksternal seperti perjanjian dagang dan keanggotaan WAICO mendahului kerangka nasional, padahal seharusnya kerangka nasional yang lebih dulu ada.

Pembacaan keseluruhan matriks memperlihatkan pola yang jelas. Kendali Indonesia paling kuat di lapisan bawah (energi) dan tengah (data), tetapi paling lemah di lapisan perangkat keras. Lapisan model memiliki kendali rendah tetapi opsi tinggi. Strategi yang rasional adalah memperkuat lapisan dengan skor sedang agar menjadi alat tawar, menjaga keterbukaan di lapisan model, dan menerima penjajaran yang dinegosiasikan di lapisan cip.

VIII

Perbandingan Internasional: Teluk, India, dan Tetangga ASEAN

Uni Emirat Arab mewakili model penjajaran yang dibayar dengan akses. Stargate UAE berkapasitas 1 GW adalah bagian dari kampus AI UEA–AS seluas 19,2 km² berkapasitas 5 GW di Abu Dhabi, dikembangkan Khazna (G42) bersama OpenAI, Oracle, Nvidia, Cisco, dan SoftBank. Menurut The National (Desember 2025), tahap pertama 200 MW ditargetkan rampung pada kuartal ketiga 2026, setelah Washington pada November 2025 mengizinkan G42 membeli setara hingga 35.000 cip GB300. Arab Saudi menempuh jalur serupa: Humain milik PIF memperoleh 18.000 cip GB300 pada Mei 2025 untuk tahap awal kapasitas hingga 500 MW. Pelajaran dari Teluk adalah bahwa akses ke komputasi terdepan dapat dinegosiasikan oleh negara di luar sekutu tradisional Amerika, tetapi dengan modal yang sangat besar, keputusan politik dari pucuk pimpinan, dan kesediaan menjadikan diri bagian dari arsitektur keamanan teknologi Amerika. Indonesia tidak memiliki surplus modal sebesar itu dan tradisi politik luar negerinya bebas-aktif, sehingga model ini tidak dapat ditiru utuh.

India mewakili model komputasi publik bersubsidi. Menurut Business Standard (Juni 2026), IndiaAI Mission kini menyediakan lebih dari 38.000 GPU dengan tarif sekitar ₹65 per jam-GPU, jauh di bawah harga pasar internasional. Namun, laporan yang sama mencatat kritik penting. Sebagian besar perusahaan rintisan menyesuaikan model terbuka alih-alih melatih model dasar. Batas sewa tujuh hari menyulitkan pelatihan. Hampir separuh anggaran misi tersedot ke komputasi, sementara porsi untuk data relatif kecil. Seorang pakar yang dikutip menyatakan bahwa “50.000 H100 tidak akan menolong jika korpus pelatihan untuk bahasa Indik tipis”. Pelajaran dari India bagi Indonesia adalah bahwa subsidi komputasi tanpa investasi data dan talenta menghasilkan kapasitas yang kurang termanfaatkan. Dalam skema Diffusion Rule, India juga berada di Tingkat 2, yang menunjukkan bahwa ukuran ekonomi tidak otomatis menjamin akses istimewa.

Malaysia mewakili tuan rumah yang terjepit. Sebagai pusat pusat data terbesar di Asia Tenggara, Malaysia paling terpapar pada pengawasan pengalihan cip, sehingga menjadi yang pertama menerapkan izin ekspor cip AS. Akan tetapi, ia juga menunjukkan betapa sulitnya membangun opsi Tiongkok. Pada Mei 2025, seorang wakil menteri mengumumkan sistem AI berdaulat berbasis 3.000 cip Huawei Ascend. Pernyataan itu ditarik dalam sehari, dan MITI menyatakan proyek itu sepenuhnya swasta. Pada September 2026, Bloomberg melaporkan bahwa Malaysia kembali menimbang Ascend 910C untuk program AI berdaulat senilai RM2 miliar, dengan Departemen Luar Negeri AS memperingatkan tentang “pemasok tidak tepercaya”. Pemerintah Malaysia tidak memberi komentar, sehingga laporan ini dinilai dengan keyakinan rendah. Kasus Malaysia memperlihatkan bahwa untuk data pemerintah yang sensitif, godaan memilih perangkat keras non-Amerika bisa nyata, tetapi setiap langkah ke arah itu segera menjadi isu bilateral dengan Washington.

Vietnam mewakili model hukum lebih dahulu. Majelis Nasional mengesahkan Undang-Undang Nomor 134/2025/QH15 tentang Kecerdasan Artifisial pada 10 Desember 2025, dan undang-undang itu berlaku sejak 1 Maret 2026 dengan rezim berbasis risiko, jangkauan ekstrateritorial, dan kotak pasir regulasi. Vietnam menunjukkan bahwa negara berpendapatan menengah dapat mengunci kerangka domestiknya sebelum tekanan eksternal mengeras. Langkah itu memberi pejabatnya jangkar hukum saat bernegosiasi dengan kedua tumpukan. Kontras dengan Indonesia sangat tajam: Hanoi menetapkan undang-undang sebelum menandatangani komitmen eksternal, sedangkan Jakarta melakukan sebaliknya.

Ketika keempat kasus ditempatkan dalam literatur, tampak satu pola. Lehdonvirta, Wú, dan Hawkins (2024) membedakan negara yang menjadi lokasi komputasi untuk pengembangan (Compute North), negara yang menjadi lokasi penerapan (Compute South), dan negara tanpa komputasi awan publik (Compute Desert). Uni Emirat Arab dan Arab Saudi sedang membeli jalan masuk ke kategori pertama. India mencoba melompat dengan subsidi publik. Malaysia dan Indonesia saat ini berada di kategori kedua. Kategori itu, dalam kerangka Farrell dan Newman, adalah posisi paling rentan terhadap interdependensi yang dipersenjatai, karena simpul jaringan yang menentukan berada di luar wilayahnya. Sejumlah tulisan dalam edisi Foreign Affairs Maret/April 2023 bertajuk Innovation Power: How Technology Will Reshape Geopolitics, termasuk esai pembuka Eric Schmidt, sudah mengantisipasi bahwa kapasitas inovasi akan menjadi sumber kekuatan negara. Kasus-kasus 2025–2026 menunjukkan sisi lainnya: bagi negara menengah, kekuatan itu terutama berupa kemampuan memilih syarat ketergantungan.

IX

Argumen Tandingan yang Diperkuat dan Jawabannya

Argumen tandingan pertama dan terkuat menyatakan bahwa lindung nilai mustahil karena penguncian standar memaksa pilihan. Versi terkuatnya berbunyi sebagai berikut. Panduan BIS Mei 2025 membuat penggunaan Ascend di mana pun berpotensi melanggar hukum Amerika. Perjanjian dagang Februari 2026 mengikat Indonesia untuk berkoordinasi tentang “pemasok tepercaya”. Surat Senat Maret 2026 menuntut komitmen pengguna akhir yang dapat diaudit bagi Asia Tenggara. Di sisi lain, ekosistem perangkat lunak (CUDA versus CANN milik Huawei), standar interkoneksi, dan rantai pasok suku cadang tidak kompatibel. Pusat data yang dibangun untuk satu tumpukan tidak dapat dialihkan ke tumpukan lain tanpa biaya hampir setara membangun ulang. Ditambah perilaku pengadaan pemerintah yang cenderung memilih satu vendor utama, “lindung nilai” pada praktiknya akan menjadi penundaan keputusan yang mahal. Dalam waktu itu, kompetitor regional mengunci investasi.

Argumen ini benar untuk lapisan perangkat keras, dan kajian ini menerimanya di lapisan itu. Akan tetapi, argumen ini keliru jika diperluas ke seluruh tumpukan. Model berbobot terbuka dapat dijalankan di perangkat keras apa pun yang memadai. Sahabat-AI sudah lebih dari sekali berganti model dasar. Data, talenta, energi, dan aturan tidak tunduk pada General Prohibition 10. Bahkan di lapisan perangkat keras, pemisahan fisik dan kelembagaan tetap mungkin. Satu fasilitas dapat menjalankan klaster berlisensi Amerika dengan rezim kepatuhan penuh, sementara riset nonsensitif di lembaga lain dapat menguji alternatif secara terbatas. Pemisahan ini berbiaya, tetapi biayanya terukur dan jauh lebih kecil daripada kehilangan opsi sepenuhnya. Kesimpulannya, yang mustahil adalah lindung nilai merata di setiap lapisan, bukan lindung nilai sebagai strategi portofolio.

Argumen tandingan kedua menyatakan bahwa kedaulatan komputasi adalah ilusi bagi negara berpendapatan menengah, sehingga Indonesia sebaiknya membeli layanan awan saja. Versi terkuatnya juga meyakinkan. Biaya membangun dan memperbarui klaster GPU sangat besar, dan generasi cip berganti setiap satu sampai dua tahun. Hyperscaler menawarkan skala, keandalan, dan perangkat pengembang yang tidak dapat ditandingi fasilitas publik, sebagaimana diakui pengguna IndiaAI. Wilayah awan Microsoft, AWS, Google, Alibaba, Tencent, dan Huawei sudah beroperasi di Jakarta, sehingga data tetap di wilayah Indonesia. Modal Danantara yang terbatas lebih baik dipakai untuk pendidikan, kesehatan, atau jaringan listrik. Mengejar pusat data 1 GW milik negara dikhawatirkan mengulangi kesalahan proyek mercusuar yang berakhir kurang termanfaatkan.

Kajian ini menerima sebagian besar premis argumen kedua. Membangun kapasitas pelatihan model terdepan milik negara memang tidak rasional bagi Indonesia sebelum 2030. Akan tetapi, kesimpulan “beli awan saja” mengabaikan tiga hal. Pertama, ketergantungan penuh pada awan komersial membuat Indonesia tidak memiliki kapasitas cadangan ketika akses berubah karena keputusan eksekutif di negara lain. Pencabutan dan penggantian aturan dalam hitungan bulan pada 2025 menunjukkan bahwa risiko ini nyata. Kedua, tanpa kapasitas riset publik yang terjangkau, universitas dan BRIN tidak dapat menghasilkan talenta dan evaluasi independen. Padahal kedua hal itu merupakan syarat negosiasi yang cerdas dengan vendor. Ketiga, posisi tawar Indonesia terhadap hyperscaler justru bergantung pada adanya alternatif kredibel, meskipun kecil. Jadi jawabannya bukan “bangun semuanya” atau “beli semuanya”, melainkan memiliki kapasitas inti yang cukup untuk riset, evaluasi, dan layanan publik kritis, lalu membeli sisanya dengan syarat yang dinegosiasikan.

Kedua argumen tandingan juga mengandung pelajaran bagi strategi yang dianjurkan kajian ini. Keduanya menunjukkan bahwa biaya ketidakpastian ditanggung oleh pasar. Investor pusat data yang menunggu kejelasan vendor, aturan, dan pasokan listrik akan memilih Johor atau Singapura. Oleh karena itu, kedaulatan berlapis harus diumumkan dan dijalankan secara eksplisit dan cepat. Ambiguitas yang strategis bagi diplomasi bisa menjadi racun bagi investasi.

X

Skenario hingga 2030 dan Penanda

Empat skenario disusun berdasarkan dua ketidakpastian kunci. Ketidakpastian pertama adalah apakah Indonesia akan merumuskan doktrin kedaulatan komputasi yang eksplisit dan menegakkannya melalui Perpres, kebijakan pengadaan, dan keputusan vendor Danantara. Ketidakpastian kedua adalah apakah persaingan Amerika–Tiongkok di lapisan perangkat keras makin mengeras, misalnya melalui aturan pengganti Diffusion Rule atau syarat verifikasi lokasi cip, atau justru makin transaksional.

Empat Skenario hingga 2030 (penilaian penulis, 29 Oktober 2026)

  1. APenjajaran de facto ke tumpukan Amerika40%
  2. BKedaulatan berlapis yang terkelola30%
  3. CStagnasi: kedaulatan nominal20%
  4. DPergeseran ke tumpukan Tiongkok10%

Probabilitas merupakan penilaian penulis berdasarkan bukti hingga 29 Oktober 2026, bukan hasil model kuantitatif, dan akan berubah seiring penanda di bawah.

Skenario A, penjajaran de facto ke tumpukan Amerika, adalah yang paling mungkin karena merupakan kelanjutan dari tren yang sudah berjalan. Pusat data besar, termasuk proyek 1 GW Danantara dan Telkom, memakai cip Nvidia di bawah rezim kepatuhan Amerika, mungkin melalui paket American AI Exports Program. Model Tiongkok tetap dipakai luas oleh pengembang swasta, sedangkan keanggotaan WAICO tinggal sebagai forum diplomatik. Dalam skenario ini Indonesia memperoleh investasi, tetapi daya tawarnya menyusut di setiap putaran karena tidak memiliki alternatif kredibel dan kerangka hukum yang kuat. Penandanya meliputi pengumuman pemasok cip untuk proyek 1 GW, keikutsertaan konsorsium yang menyasar Indonesia dalam program ekspor AI Amerika, dan Perpres AI yang terbit dengan klausul yang melunak setelah masukan perusahaan asing.

Skenario B, kedaulatan berlapis yang terkelola, adalah skenario yang dianjurkan kajian ini. Indonesia menerbitkan Perpres dan menjadikannya jangkar. Indonesia menegosiasikan jalur izin yang dapat diprediksi dengan Washington sebagai imbalan atas rezim kepatuhan ekspor yang kredibel. Di lapisan model, Indonesia mempertahankan keterbukaan terhadap model kedua negara melalui lembaga evaluasi nasional. Di lapisan energi, data, dan talenta, Indonesia berinvestasi secara agresif. Penandanya adalah terbitnya aturan kendali ekspor dan transit cip ala Malaysia, kontrak listrik hijau khusus pusat data dari PLN, alokasi kapasitas riset publik di proyek-proyek Danantara, dan inisiatif evaluasi model bersama di bawah ASEAN AI Safety Network.

Skenario C, stagnasi atau kedaulatan nominal, terjadi jika regulasi terus tertunda, jaringan listrik tidak mampu mengimbangi, dan investor mengalihkan proyek ke Johor yang telah menyelesaikan masalah airnya atau ke Thailand dan Vietnam. Slogan kedaulatan tetap dipakai, tetapi Indonesia menjadi konsumen layanan awan tanpa kapasitas inti dan tanpa daya tawar. Penandanya meliputi konversi pipa kapasitas Batam dan Jakarta yang jauh di bawah proyeksi, kegagalan pendanaan proyek 1 GW, dan pembatalan atau penundaan proyek hyperscaler.

Skenario D, pergeseran ke tumpukan Tiongkok, memiliki probabilitas terendah, tetapi dampaknya terbesar. Pemicunya dapat berupa krisis dalam hubungan dagang Indonesia–Amerika, penolakan izin ekspor untuk proyek strategis, atau tawaran pembiayaan Tiongkok yang sangat murah untuk paket listrik, pusat data, dan Ascend. Skenario ini akan memicu tekanan sekunder dari Washington terhadap mitra-mitra Indonesia dan dapat memecah ekosistem domestik antara perusahaan yang melayani pasar global dan proyek negara. Penandanya adalah pengadaan Ascend oleh BUMN, proyek WAICO dengan komponen perangkat keras di Indonesia, atau pernyataan resmi Indonesia yang mempertanyakan rezim kendali ekspor Amerika.

Penanda lintas skenario yang perlu dipantau setiap kuartal adalah penandatanganan ASEAN Digital Economy Framework Agreement yang perundingannya telah rampung pada 30 Mei 2026 dan ditargetkan ditandatangani pada November 2026, aturan pengganti Diffusion Rule dari BIS, kelanjutan laporan pembelian Ascend oleh Malaysia, dan kecepatan Johor menyelesaikan krisis airnya.

XI

Rekomendasi Berbatas Waktu untuk Aktor Nasional, Regional, dan Internasional

Untuk Presiden Republik Indonesia, langkah paling mendesak adalah menandatangani Perpres Peta Jalan AI dan Perpres Etika AI paling lambat akhir kuartal pertama 2027. Bersamaan dengan itu, pemerintah perlu mempublikasikan ringkasan perubahan yang dilakukan setelah konsultasi dengan perusahaan asing agar legitimasi domestiknya terjaga. Presiden juga perlu menetapkan, melalui Perpres atau instruksi, doktrin kedaulatan berlapis sebagai pedoman tunggal bagi Komdigi, Danantara, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perdagangan. Tanpa doktrin bersama, komitmen eksternal Indonesia akan terus dibuat secara terpisah oleh kementerian yang berbeda, seperti terlihat pada perjanjian dagang Februari dan penandatanganan WAICO pada Juli 2026.

Untuk Komdigi, dalam enam bulan setelah Perpres terbit, perlu diterbitkan peraturan menteri tentang pengadaan AI sektor publik. Peraturan itu mewajibkan portabilitas model dan data, melarang ketergantungan pada satu model dasar untuk layanan kritis, dan mensyaratkan evaluasi keamanan sebelum penerapan. Pada 2027, Komdigi bersama BRIN perlu membentuk unit evaluasi model nasional yang menguji model dasar dari Amerika, Tiongkok, dan Eropa dengan tolok ukur berbahasa Indonesia dan bahasa daerah. Unit ini sebaiknya terhubung dengan jaringan evaluasi regional.

Untuk Danantara, sebelum keputusan vendor proyek pusat data 1 GW pada 2027, Danantara perlu menerbitkan kerangka tata kelola proyek yang mencakup kepatuhan kendali ekspor, struktur kepemilikan, dan alokasi minimal kapasitas untuk riset publik dan layanan pemerintah. Proyek perlu dirancang sebagai klaster berlisensi Amerika dengan kepatuhan penuh. Uji coba perangkat keras alternatif, jika diinginkan, harus dipisahkan secara fisik dan kelembagaan agar tidak membahayakan izin. Danantara juga perlu mengaitkan setiap investasi pusat data dengan kontrak energi terbarukan baru, bukan sekadar sertifikat.

Untuk PLN dan Kementerian ESDM, hingga pertengahan 2027, perlu dirancang tarif dan skema kontrak listrik hijau khusus pusat data skala besar, termasuk opsi pembangkit terbarukan terdedikasi di Batam dan Jawa bagian barat. Revisi RUPTL berikutnya perlu memasukkan proyeksi beban pusat data secara eksplisit. Untuk BRIN dan perguruan tinggi, pada 2027–2028 perlu dibangun fasilitas komputasi riset bersama dengan perjanjian tingkat layanan yang jelas, belajar dari kritik terhadap IndiaAI. Perguruan tinggi juga perlu mengembangkan kurikulum tata kelola AI yang memasukkan rantai pasok komputasi dan kendali ekspor. Prioritas lainnya adalah korpus data bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang dikurasi secara terbuka, termasuk di perguruan tinggi keagamaan yang tengah bergulat dengan dampak AI generatif terhadap otoritas ilmu.

Untuk ASEAN, setelah penandatanganan DEFA pada November 2026, negara anggota perlu menyepakati mekanisme bersama verifikasi pengguna akhir untuk cip AI paling lambat 2028. Tujuannya agar kawasan tidak diperlakukan sebagai rute pengalihan oleh Washington, dan agar tidak ada negara yang menanggung beban penegakan sendirian. ASEAN AI Safety Network, yang menurut ADGMIN Hanoi Januari 2026 bersekretariat di Kuala Lumpur, sebaiknya diberi mandat evaluasi model bersama. Pemutakhiran ASEAN Guide on AI Governance and Ethics (Februari 2024) juga perlu memasukkan bab tentang infrastruktur komputasi dan energi.

Untuk aktor internasional, rekomendasinya sebagai berikut. Departemen Perdagangan dan BIS Amerika Serikat sebaiknya menawarkan Indonesia jalur izin yang dapat diprediksi, misalnya melalui jaminan antarpemerintah, sebagai imbalan atas rezim kepatuhan kredibel. Paket AI Exports Program untuk Indonesia juga perlu memuat komponen kapasitas lokal, seperti pelatihan, akses riset, dan alih pengetahuan, karena paket tanpa komponen itu akan memperkuat narasi bahwa penjajaran berarti ketergantungan. Tiongkok sebaiknya mewujudkan komitmen WAICO dalam bentuk yang tidak memaksakan pilihan perangkat keras, seperti dokumentasi model terbuka, kerja sama data bahasa, dan riset efisiensi energi, serta menghormati kerangka hukum Indonesia. Jepang dan Uni Eropa memiliki peran unik sebagai pemasok netral di lapisan energi dan aturan. Pembiayaan transmisi dan energi terbarukan untuk koridor pusat data serta kerja sama evaluasi model dapat mengurangi tekanan biner. Investor Teluk yang berminat pada pusat data Indonesia sebaiknya menerima standar keterbukaan kepemilikan dan kepatuhan yang sama. Para hyperscaler perlu berkomitmen pada pengadaan energi terbarukan tambahan di Indonesia dan pada akses kapasitas bersubsidi bagi riset publik hingga 2030.

XII

Keterbatasan Kajian dan Kesimpulan: Kedaulatan sebagai Kemampuan Memilih Syarat

Kajian ini memiliki empat keterbatasan utama. Pertama, isi final kedua rancangan Perpres AI belum dipublikasikan. Penilaian lapisan aturan bersandar pada buku putih, pernyataan pejabat, dan laporan media, sehingga dapat berubah jika teks akhirnya memuat ketentuan yang berbeda. Kedua, data kapasitas pusat data sangat bergantung pada definisi dan sumber. Perbedaan antara angka Knight Frank dan JLL untuk Johor merupakan pengingat bahwa angka-angka dalam Tabel 1 perlu dibaca sebagai indikasi orde besaran, bukan ukuran presisi. Beberapa laporan riset pasar juga berada di balik dinding berbayar sehingga tidak dapat diperiksa sepenuhnya.

Ketiga, isi lengkap Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika ditafsirkan berbeda oleh pihak Amerika dan Indonesia. Kajian ini mengutip pembacaan CCIA dan Wantimpres tanpa analisis hukum pasal demi pasal. Karena itu, penilaian tentang batas-batas kebijakan data dan konten lokal dipegang dengan keyakinan sedang. Laporan tentang pertimbangan Malaysia atas cip Ascend pada September 2026 juga belum dikonfirmasi pemerintah Malaysia.

Keempat, kajian ini tidak didukung wawancara dengan pejabat atau pelaku industri, dan probabilitas skenario merupakan penilaian subjektif. Pembaca, terutama peserta pendidikan tata kelola AI, dianjurkan memperlakukan matriks dan skenario sebagai alat diskusi yang dapat diperbarui. Keduanya bukan prediksi. Kebijakan kendali ekspor Amerika dapat berubah dalam hitungan minggu, dan kecepatan perubahan itu sendiri merupakan bagian dari temuan kajian ini.

Dengan segala keterbatasan itu, kesimpulan pokok kajian ini tetap jelas. Kedaulatan komputasi bagi Indonesia tidak berarti memiliki semua lapisan tumpukan AI. Kedaulatan itu berarti mampu menentukan di lapisan mana Indonesia bersandar pada pihak lain, dengan syarat apa, dan dengan jalan keluar seperti apa. Bukti 2025–2026 menunjukkan bahwa Indonesia telah melangkah ke dua tumpukan sekaligus tanpa doktrin yang mengikat langkah-langkah itu. Perjanjian dagang dengan Amerika mengunci sebagian alat kebijakan data, WAICO membuka saluran diplomatik dengan Tiongkok, dan investasi swasta sudah menjatuhkan pilihan perangkat keras. Pada saat yang sama, aturan domestik tertinggal di meja tanda tangan.

Selaraskan di lapisan yang dikunci pihak lain; bangun opsi di lapisan yang masih terbuka.

Rumusan kedaulatan berlapis menawarkan jalan keluar yang realistis. Di lapisan cip, Indonesia menjalankan penjajaran yang dinegosiasikan. Di lapisan model, Indonesia menjaga keterbukaan yang diawasi. Di lapisan energi, data, talenta, dan aturan, Indonesia berinvestasi agar kelak tidak hanya menjadi lokasi komputasi milik pihak lain. Buku The Beijing Factor in Southeast Asia (2026) menegaskan bahwa kehadiran, pengaruh, dan kendali adalah tiga hal berbeda, dan bahwa ketergantungan ekonomi tidak otomatis melahirkan kepatuhan politik. Pelajaran yang sama berlaku bagi kedua tumpukan. Delapan tahun lalu, edisi Foreign Affairs bertajuk World War Web (2018) memperingatkan bahwa internet akan terbelah menurut garis kekuasaan negara. Kini garis yang sama ditarik melalui pusat data dan jaringan listrik. Selama empat tahun ke depan, Indonesia harus memastikan bahwa garis itu tidak ditarik melewati kepentingannya tanpa persetujuannya.

◆

Rujukan dan Sumber

Dokumen resmi dan data

Literatur ilmiah

Analisis kebijakan dan laporan lembaga

Media dan pemberitaan

Arsip & Pustaka

Cara Mengutip

Ahmad, Kamaruzzaman Bustamam. (2026). Kedaulatan Komputasi: Pilihan Strategis Indonesia di antara Tumpukan AI Amerika dan Tiongkok, 2026–2030. Kajian Strategis. Banda Aceh: KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/kedaulatan-komputasi-ai-indonesia/

KBA
Kamaruzzaman Bustamam Ahmad

Guru Besar Antropologi Agama UIN Ar-Raniry Banda Aceh; pendiri KBA13 Insight dan KBA13 Academy. Meraih PhD Sosiologi dari La Trobe University.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →