Jangkar atau Enklave? Kampus Asing dan Masa Depan Pendidikan Tinggi IndonesiaKedaulatan pengetahuan, talenta, dan geopolitik diplomasi pendidikan setelah undangan Lancaster House 2026
Indonesia mengundang universitas Inggris dan Australia untuk membuka kampus di dalam negeri. Kajian ini menunjukkan bahwa manfaat atau kerugiannya ditentukan oleh desain kontrak, bukan oleh merek kampus.

Daftar Isi
- Ringkasan Eksekutif: Pertanyaan, Jawaban, dan Taruhannya
- Kerangka Analitis dan Catatan Metode
- Dari BSD ke Lancaster House: Kronologi dan Status per November 2026
- Logika Negara: Dokter, STEM, dan Ambisi Kelas Dunia
- Sistem Domestik di Bawah Tekanan: PTN-BH, PTS, dan Harga Akses
- Perbandingan Internasional: Malaysia, Vietnam, Qatar, India, dan Tiongkok
- Geopolitik Diplomasi Pendidikan: Inggris, Australia, Tiongkok, dan Amerika Serikat
- Argumen Tandingan yang Diperkuat dan Jawabannya
- Skenario 2026–2030 dan Indikator yang Perlu Dipantau
- Rekomendasi Berbatas Waktu bagi Aktor Kunci
- Keterbatasan dan Kesimpulan
Kajian ini menilai strategi Indonesia mengundang universitas asing membuka kampus di dalam negeri, dari Monash University Indonesia sejak 2021 hingga undangan Presiden Prabowo kepada Russell Group di Lancaster House pada Januari 2026 untuk sepuluh kampus berfokus kedokteran dan STEM. Dengan kerangka lima uji, yaitu kedaulatan pengetahuan, sirkulasi talenta, limpahan sistemik, akses dan biaya, serta ketahanan geopolitik, kajian ini menempatkan kampus asing pada spektrum enklave, jembatan, dan jangkar. Perbandingan dengan Malaysia, Vietnam, Qatar, India, dan Tiongkok menunjukkan bahwa kampus asing memperkuat sistem nasional hanya bila negara tuan rumah mampu mewajibkan kemitraan, mengaudit kinerja, dan menutup mitra yang gagal. Per November 2026, rencana sepuluh kampus belum menghasilkan izin kampus cabang dan telah berkelindan dengan proyek Universitas Republik Indonesia, sementara Permendikbudristek 23/2023 tidak memuat indikator limpahan, pelaporan publik, maupun perlindungan terhadap penyedotan dosen. Risiko pengosongan saat ini bersifat selektif, terkonsentrasi pada segmen mahasiswa mampu bayar yang menyubsidi silang PTN-BH, pada dosen bidang langka, dan pada pendidikan kedokteran. Kajian ini menyajikan empat skenario hingga 2030 dengan probabilitas dan indikator, serta rekomendasi berbatas waktu bagi Kemendiktisaintek, universitas domestik, mitra asing, dan badan regional, dengan jendela koreksi hingga siklus anggaran 2028.
Pertanyaan
Dalam kondisi apa kampus asing memperkuat atau mengosongkan sistem pendidikan tinggi nasional Indonesia?
Temuan
Regulasi Indonesia per November 2026 lebih memungkinkan lahirnya enklave premium daripada jangkar, dan rencana sepuluh kampus Inggris telah berkelindan dengan proyek URI.
Implikasi
Indonesia perlu mengubah izin menjadi kompak limpahan yang terukur sebelum siklus anggaran 2028, sambil memimpin kode praktik regional di ASEAN.
Ringkasan Eksekutif: Pertanyaan, Jawaban, dan Taruhannya
Pada 20 Januari 2026, di Lancaster House, London, Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan Russell Group dan sejumlah pejabat pendidikan Inggris untuk ikut mendirikan hingga sepuluh universitas baru di Indonesia yang berfokus pada kedokteran, kedokteran gigi, farmasi, serta sains dan teknologi, masing-masing dengan rumah sakit pendidikan bertaraf internasional, berbahasa pengantar Inggris, dan menargetkan angkatan pertama pada awal 2028 (Kementerian Sekretariat Negara, 2026; The Jakarta Post, 21 Januari 2026). Undangan itu tidak muncul di ruang hampa. Sejak Monash University membuka kampus di BSD pada 2021, Indonesia telah menampung lima kehadiran kampus asing, yaitu Monash, Western Sydney University di Surabaya, Deakin-Lancaster di Bandung, King’s College London di Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, dan Georgetown di Jakarta (Times Higher Education, 2026). Kajian ini mengajukan satu pertanyaan strategis: dalam kondisi apa kampus asing memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional, dan dalam kondisi apa ia justru mengosongkannya dari dalam? Jawaban pokoknya adalah bahwa kehadiran kampus asing bersifat netral secara struktural dan menjadi menguntungkan atau merugikan sepenuhnya karena desain kontrak, regulasi, dan pembiayaan yang mengikatnya. Kampus asing memperkuat sistem nasional bila ia diwajibkan berfungsi sebagai jangkar yang menyalurkan dosen, riset, dan standar ke institusi domestik; ia mengosongkan sistem bila dibiarkan menjadi enklave premium yang menyerap mahasiswa mampu bayar, dosen terbaik, dan dana publik tanpa kewajiban limpahan pengetahuan. Per November 2026, kerangka regulasi Indonesia lebih cocok untuk melahirkan enklave daripada jangkar, dan inilah titik koreksi paling mendesak (keyakinan sedang hingga tinggi).
Taruhannya melampaui Indonesia. Menurut pemutakhiran data Cross-Border Education Research Team (C-BERT) pada Juni 2026, terdapat 386 kampus cabang internasional yang beroperasi di 85 negara tuan rumah per April 2026, naik dari 333 pada awal 2023, dengan pertumbuhan yang kini bergeser ke Asia Tengah, Afrika, dan Asia Selatan (Lane, Borgos, dan Kinser, 2026). Pada saat yang sama, Inggris menjadikan pendidikan transnasional sebagai mesin utama target ekspor pendidikan sebesar 40 miliar poundsterling per tahun pada 2030 dan menempatkan Indonesia di antara lima negara prioritas (ICEF Monitor, 2026). Dengan demikian, Indonesia, negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dengan lebih dari 8 juta mahasiswa, sedang menjadi pasar penentu bagi model bisnis universitas Barat yang sedang menghadapi pembatasan visa dan tekanan fiskal di dalam negeri. Cara Jakarta menegosiasikan kehadiran mereka akan menjadi preseden bagi negara-negara berpendapatan menengah lain yang menimbang pertukaran antara akses cepat terhadap merek global dan kedaulatan jangka panjang atas produksi pengetahuan.
Laporan ini menyimpulkan tiga hal. Pertama, skala kampus asing yang ada masih sangat kecil dibandingkan sistem nasional sehingga ancaman pengosongan saat ini lebih bersifat selektif daripada sistemik, terkonsentrasi pada segmen mahasiswa berpenghasilan menengah atas, pada pasar dosen bidang langka, dan pada pendidikan kedokteran (keyakinan tinggi). Kedua, rencana sepuluh kampus berstandar Inggris telah bergeser dan berkelindan dengan proyek Universitas Republik Indonesia (URI) yang dibentuk pada Juli 2026, sehingga yang dipertaruhkan kini bukan sekadar izin kampus cabang, melainkan arsitektur tata kelola pendidikan tinggi nasional itu sendiri (keyakinan sedang). Ketiga, Indonesia masih memiliki jendela sekitar 18 bulan, sampai siklus anggaran 2028, untuk menulis ulang aturan main agar setiap kampus asing berikutnya, termasuk kemitraan dengan Russell Group, terikat pada kompak limpahan pengetahuan yang terukur dan dapat ditegakkan (keyakinan sedang).
Kerangka Analitis dan Catatan Metode
Literatur tentang kampus cabang internasional sejak lama membedakan motif institusi pengirim dari kepentingan negara penerima. Stephen Wilkins dan Jeroen Huisman menunjukkan bahwa keputusan universitas membuka kampus luar negeri dijelaskan oleh campuran legitimasi, status, jarak institusional, toleransi risiko, dan pencarian pendapatan baru, bukan oleh satu motif tunggal (Wilkins dan Huisman, 2012). Jane Knight, dari sisi negara penerima, membagi strategi hub pendidikan ke dalam tiga tipe, yakni hub mahasiswa, hub tenaga kerja terampil, dan hub pengetahuan serta inovasi, masing-masing dengan logika kebijakan yang berbeda (Knight, 2011). Kajian ini memadukan keduanya ke dalam satu pertanyaan operasional: apakah sebuah kampus asing berfungsi sebagai enklave, jembatan, atau jangkar bagi sistem nasional? Enklave adalah kampus yang menjual gelar asing kepada pasar domestik dengan interaksi minimal terhadap institusi lokal; jembatan adalah kampus yang menyediakan jalur mobilitas dan kemitraan gelar ganda tetapi tetap bergantung pada pusat di negara asal; jangkar adalah kampus yang secara kontraktual menanamkan kapasitas riset, pengembangan dosen, dan standar mutu ke dalam ekosistem lokal sehingga manfaatnya tetap tinggal bahkan jika kampus itu kelak pergi.
Untuk menempatkan setiap kasus pada spektrum enklave, jembatan, dan jangkar, kajian ini menggunakan lima uji. Uji kedaulatan pengetahuan menanyakan siapa yang menentukan agenda riset, di mana data dan kekayaan intelektual disimpan, dan apakah kurikulum menjawab persoalan Indonesia. Uji sirkulasi talenta menanyakan apakah kampus asing menambah jumlah dosen dan peneliti bertaraf internasional di Indonesia atau sekadar memindahkan mereka dari universitas domestik dengan gaji lebih tinggi. Uji limpahan sistemik menanyakan apakah ada mekanisme wajib seperti bimbingan doktoral bersama, laboratorium bersama, dan pertukaran dosen yang menyalurkan kapasitas ke luar pagar kampus. Uji akses dan biaya menanyakan siapa yang membayar, siapa yang diterima, dan apakah dana publik ikut menyubsidi institusi asing. Uji ketahanan geopolitik menanyakan seberapa rentan keberlanjutan kampus terhadap perubahan politik di negara asal maupun di negara tuan rumah. Kelima uji ini sengaja tidak memasukkan peringkat global sebagai ukuran keberhasilan, karena peringkat mengukur reputasi institusi pengirim, bukan dampak terhadap sistem penerima.
Secara metodologis, kajian ini menggabungkan penelusuran proses atas dokumen resmi, pernyataan pejabat, dan pemberitaan antara Juli 2023 dan akhir Oktober 2026 dengan analisis perbandingan terstruktur atas lima pengalaman internasional, yaitu Malaysia, Vietnam, Qatar, India, dan Tiongkok. Kasus-kasus ini dipilih karena mewakili variasi maksimum dalam tiga variabel kunci, yakni tingkat pendapatan negara tuan rumah, siapa yang menanggung biaya, dan tingkat kontrol negara atas kurikulum dan tata kelola. Setiap penilaian kunci diberi label keyakinan tinggi, sedang, atau rendah. Keyakinan tinggi berarti fakta terverifikasi dari minimal dua sumber independen atau satu dokumen primer; keyakinan sedang berarti inferensi yang konsisten dengan bukti tetapi bergantung pada informasi yang belum lengkap; keyakinan rendah berarti penilaian prospektif yang sangat peka terhadap keputusan politik yang belum diambil. Karena sebagian dokumen kontrak antara pemerintah dan universitas asing tidak dipublikasikan, kajian ini memperlakukan ketiadaan informasi publik sebagai temuan tata kelola tersendiri, bukan sekadar celah data.
Kerangka ini juga mengambil satu pelajaran konseptual dari perdebatan dalam negeri tentang kedaulatan pengetahuan. Esai tahun 2026 berjudul Nusantaranologi: Membangun Ilmu Sosial dan Humaniora dari Pengetahuan Lokal berargumen bahwa masyarakat Nusantara dapat menghasilkan pertanyaan dan konsep teoretis sendiri, bukan sekadar menjadi ilustrasi bagi teori yang diproduksi di tempat lain, sambil memperingatkan bahwa asal-usul lokal tidak otomatis menjamin kebenaran. Kajian ini menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam ukuran kebijakan: kedaulatan pengetahuan tidak berarti menolak institusi asing, melainkan memastikan bahwa pertanyaan riset, data, dan kemampuan menafsirkan hasilnya tetap berada di tangan komunitas ilmiah Indonesia.
Dari BSD ke Lancaster House: Kronologi dan Status per November 2026
Landasan hukum kehadiran kampus asing saat ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain, yang ditetapkan pada 28 Maret 2023 dan menggantikan peraturan tahun 2018 (BPK RI, 2023). Aturan ini mensyaratkan institusi asing terakreditasi di negara asalnya dan masuk 200 besar dunia, atau memiliki bidang studi yang masuk 200 besar, beroperasi melalui badan hukum nirlaba, berkomitmen bekerja sama dalam tridarma dengan mitra, dan beroperasi di lokasi yang disetujui menteri; dosen boleh berkewarganegaraan Indonesia atau asing dengan pengutamaan warga negara Indonesia (Pasal.id, 2023). Hal yang patut dicatat bukanlah apa yang diatur, melainkan apa yang tidak diatur: tidak ada indikator limpahan yang terukur, tidak ada kewajiban pelaporan kinerja publik, tidak ada batasan rekrutmen dosen dari perguruan tinggi negeri, dan tidak ada ketentuan khusus mengenai data riset atau kekayaan intelektual.
Di atas fondasi itu, gelombang kampus asing bergerak cepat. Monash University Indonesia diresmikan Menteri Nadiem Makarim pada 14 April 2022 setelah menerima angkatan pertama program magister pada 2021, dengan kemitraan awal bersama Tokopedia, Traveloka, Bank Mandiri, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Monash University, 2022). Western Sydney University menerima angkatan pertama di Surabaya pada September 2024 dan meresmikan kampusnya pada Februari 2025 (Western Sydney University, 2025). Deakin dan Lancaster, dengan dukungan penyedia swasta Navitas, meluncurkan kampus bersama di Bandung pada 26 Februari 2025 dan membuka kelas bisnis serta teknologi informasi pada September 2025 (Lancaster University, 2025). King’s College London memulai program magister ekonomi digital di Singhasari pada September 2024 dan meluncurkannya secara resmi pada Mei 2025 dengan model yang disebutnya pendidikan transnasional berbasis tempat, bukan kampus cabang penuh (King’s College London, 2025). Georgetown membuka SFS Asia Pacific di Jakarta pada Januari 2025 dengan program magister diplomasi yang angkatan pertamanya berjumlah 25 orang dan sebagian didanai LPDP (Georgetown University, 2025).
Skala semua ini harus dibaca dengan proporsi yang tepat. Monash, kampus asing tertua dan terkuat, melaporkan sekitar 1.150 mahasiswa magister sejak 2021, lebih dari 35 mahasiswa doktoral sejak 2024, dan angkatan sarjana pertama sebanyak 110 orang pada Juli 2026, sementara sistem nasional melayani lebih dari 8 juta mahasiswa di lebih dari 4.600 institusi (Times Higher Education, 2026). Hamish Coates, guru besar tamu di Universitas Tsinghua, dalam laporan yang sama menyebut kelima kampus itu sedang berjuang karena memasuki negara yang sebelumnya tidak memiliki kampus asing. Analisis ini memperkirakan bahwa total mahasiswa di seluruh kampus asing di Indonesia masih berada pada orde beberapa ribu orang, jauh di bawah satu persen populasi mahasiswa nasional (keyakinan sedang, karena tidak ada data agregat resmi). Implikasinya jelas: kampus asing saat ini tidak mampu memperluas akses secara bermakna, dan nilai strategisnya, jika ada, terletak pada fungsi demonstrasi, jejaring riset, dan tekanan kompetitif, bukan pada kapasitas tampung.
Status rencana sepuluh kampus berstandar Inggris per November 2026 adalah belum terwujud sebagai izin kampus cabang mana pun. Pada Juni 2026, Duta Besar Inggris Dominic Jermey masih menyatakan harapan agar kampus Russell Group segera dibuka di Jakarta, yang menandakan belum ada keputusan final (ANTARA, 11 Juni 2026). Pada 22 Juli 2026, Presiden melantik Marsekal Madya (Purn.) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026; URI direncanakan memiliki sepuluh kampus di bawah Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan, dengan kampus permanen di Cikasungka, Kabupaten Bogor, beasiswa penuh, seleksi mengikuti model Universitas Pertahanan, serta dosen dari dalam dan luar negeri (Indonesia Business Post, 2026; detikEdu, 22 Juli 2026). Peneliti CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengungkapkan bahwa perwakilan Russell Group menghubunginya untuk meminta pendapat tentang permintaan pemerintah Indonesia akan dukungan tenaga pengajar bagi sepuluh URI, lalu ia menyurati kepala eksekutif Russell Group pada 23 Juli 2026 untuk meminta peninjauan ulang (Bloomberg Technoz, 24 Juli 2026). Ini adalah akun satu pihak dan belum dikonfirmasi oleh Russell Group maupun pemerintah, tetapi bila akurat, ia menunjukkan bahwa visi kampus cabang Inggris telah bergeser menjadi model universitas negara yang meminjam tenaga dan standar asing (keyakinan sedang).
Logika Negara: Dokter, STEM, dan Ambisi Kelas Dunia
Untuk menilai kebijakan ini secara adil, logika pemerintah harus direkonstruksi dalam bentuk terkuatnya. Argumen inti Presiden adalah defisit dokter. Di London ia menyebut Indonesia kekurangan sekitar 140.000 dokter, hanya menghasilkan sekitar 9.000 dokter per tahun, dan berpotensi menghemat sekitar 6 miliar dolar AS per tahun yang kini mengalir ke luar negeri untuk pengobatan (Kementerian Sekretariat Negara, 2026). Angka defisit itu sendiri diperdebatkan. Penelusuran fakta Bisnis Indonesia pada 2024 menunjukkan bahwa estimasi berbeda tajam tergantung metode, dari 8.182 dokter menurut standar minimal rumah sakit Kementerian Kesehatan pada 2022 hingga sekitar 270.000 bila memakai rasio satu dokter per seribu penduduk, dan seorang akademisi Monash menyebut klaim 140.000 keliru meskipun mengakui kekurangan itu nyata (Bisnis Indonesia, 2024). Pada Januari 2026 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut jumlah dokter perlu naik kira-kira tiga kali lipat dan pembukaan fakultas kedokteran baru harus dilakukan tanpa mengurangi mutu (Republika, 22 Januari 2026). Kesimpulan kajian ini: kekurangan dokter adalah nyata dan mendesak, tetapi besarannya bergantung pada definisi, dan masalah distribusi geografis setidaknya sama pentingnya dengan masalah jumlah (keyakinan tinggi).
Argumen kedua bersifat fiskal dan neraca pembayaran. Laporan Times Higher Education mencatat bahwa kuota beasiswa LPDP turun dari sekitar 9.000 penerima per tahun pada 2023 dan 2024 menjadi 4.000 per tahun untuk 2025 hingga 2027, sementara anggaran pendidikan dan riset tertekan oleh pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (Times Higher Education, 2026). Dalam konteks itu, membawa universitas asing ke dalam negeri tampak sebagai cara murah untuk mempertahankan akses ke pendidikan bermerek global. Duta pendidikan internasional Inggris, Sir Steve Smith, menyatakan bahwa biaya kuliah di kampus cabang Inggris di Indonesia tiga kali lebih murah daripada di kampus induknya (ANTARA, 20 November 2025). Argumen ini kuat pada tingkat rumah tangga, tetapi lemah pada tingkat sistem: pengurangan beasiswa ke luar negeri yang digantikan dengan kampus asing berbayar di dalam negeri memindahkan beban biaya dari negara ke keluarga dan menyempitkan basis sosial penerima pendidikan bertaraf internasional.
Argumen ketiga adalah peningkatan mutu melalui kompetisi dan percontohan. Menteri Brian Yuliarto menyatakan harapan agar kehadiran perguruan tinggi luar negeri meningkatkan iklim riset di perguruan tinggi Indonesia, dan pemerintah mendorong skema gelar ganda 3+1 untuk sarjana serta 3+1+1 untuk magister (ANTARA, 20 November 2025). Wakil Menteri Stella Christie merumuskan komitmen pemerintah sebagai penyediaan pendidikan tinggi bermutu setinggi mungkin bagi sebanyak mungkin anak muda Indonesia (Kemdiktisaintek, 2025). Logika ini memiliki akar panjang dalam perdebatan nasional. Pada tahun 2014, Budi Santosa dalam harian Kompas yang berjudul Dari “Brain Drain” ke “Brain Gain” sudah mengusulkan agar dana LPDP juga dipakai untuk mendatangkan profesor, peneliti pascadoktoral, dan mahasiswa pascasarjana asing ke laboratorium Indonesia, mengikuti pengalaman Tiongkok dan Korea Selatan. Perbedaan krusialnya, usulan itu menempatkan talenta asing di dalam institusi Indonesia, sementara model kampus cabang menempatkannya di dalam institusi asing yang kebetulan berlokasi di Indonesia.
Di sinilah kontradiksi internal kebijakan muncul. Pemerintah secara bersamaan ingin menambah kapasitas, meningkatkan peringkat, mengisi kekurangan dokter, menghemat devisa, dan membentuk elite kepemimpinan nasional melalui URI. Kelima tujuan itu menuntut instrumen yang berbeda. Kekurangan dokter di luar Jawa membutuhkan fakultas kedokteran berbasis rumah sakit daerah dan insentif penempatan, bukan kampus elite di satu kompleks terpadu. Peningkatan peringkat membutuhkan investasi riset yang berkelanjutan di universitas yang sudah ada, bukan merek pinjaman. Pembentukan elite kepemimpinan, yang dalam desain URI disebut terinspirasi dari École nationale d’administration Prancis, adalah proyek ideologis negara yang sulit didamaikan dengan otonomi akademik yang menjadi syarat keterlibatan universitas riset kelas dunia. Penilaian kajian ini adalah bahwa penumpukan tujuan ini merupakan sumber risiko kebijakan terbesar, karena membuat setiap kemitraan asing dapat dibenarkan dengan satu tujuan sambil diam-diam dinilai dengan tujuan lain (keyakinan sedang).
Sistem Domestik di Bawah Tekanan: PTN-BH, PTS, dan Harga Akses
Dampak kampus asing tidak dapat dinilai tanpa memahami kondisi sistem yang dimasukinya. Indonesia memiliki 4.303 perguruan tinggi aktif pada 2025, terdiri atas 359 perguruan tinggi negeri, keagamaan negeri, dan kedinasan serta 3.944 perguruan tinggi swasta dan keagamaan swasta, dengan 34.711 program studi (Lintas Priangan, 26 Juli 2026). Angka partisipasi kasar pendidikan tinggi menurut BPS baru 32,89 persen pada 2025 (DPR RI, 2026), sementara pada 2023 angkanya 31,45 persen, di bawah Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina menurut data perbandingan Bank Dunia yang dikutip Bisnis Indonesia (Bisnis Indonesia, 2024). Sekitar sepertiga institusi, kira-kira 1.500, belum terakreditasi, dan hanya sekitar lima persen yang berstatus unggul (Times Higher Education, 2026). Sistem ini, dengan kata lain, menghadapi tiga masalah sekaligus: akses yang rendah, mutu yang timpang, dan fragmentasi institusional yang ekstrem.
Lapisan teratas sistem, yaitu 24 perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), sudah berada dalam proses komersialisasi yang membuatnya rentan terhadap kompetisi kampus asing di segmen yang sama. Di Universitas Indonesia, porsi dana negara turun menjadi 19 persen dari total pendanaan, dari 25 persen lima tahun sebelumnya, sementara kontribusi biaya mahasiswa lebih dari dua kali lipatnya; jalur mandiri berbayar mencakup sekitar 20 hingga 40 persen mahasiswa baru di institusi negeri, dan kontrak kerja menyumbang sekitar 40 persen pendapatan UI dan UGM (Times Higher Education, 2026). Akibatnya, PTN-BH dan kampus asing kini bersaing memperebutkan kelompok mahasiswa yang sama, yaitu keluarga kelas menengah atas perkotaan yang mampu membayar. Pejabat humas UI, Emir Chairullah, pada 2025 memperingatkan bahwa mahasiswa kelas menengah atas dapat beralih ke kampus asing, bahwa pendanaan kampus asing jauh lebih kuat, dan bahwa program gelar ganda UI dirancang agar devisa tidak sepenuhnya mengalir ke luar negeri (Jawa Pos, 16 Juni 2025). Ini adalah mekanisme pengosongan pertama: kampus asing menggerus sumber pendapatan silang yang selama ini dipakai PTN-BH untuk menyubsidi mahasiswa kurang mampu dan riset.
Mekanisme pengosongan kedua bekerja pada pasar dosen. Gaji pokok akademisi Indonesia disebut sekitar 160 poundsterling per bulan, yang dengan tunjangan bisa menjadi sekitar tiga kali lipat, dan akademisi di PTN-BH tidak memenuhi syarat tunjangan kinerja (Times Higher Education, 2026). Kesenjangan kompensasi sebesar ini berarti kampus asing yang wajib mengutamakan warga negara Indonesia sebagai dosen akan secara rasional merekrut lulusan doktoral luar negeri terbaik, termasuk penerima LPDP, dari universitas domestik. Peraturan yang mengutamakan dosen Indonesia, yang dimaksudkan sebagai perlindungan, dalam praktik dapat berfungsi sebagai saluran penyedotan talenta internal. Ketegangan ini telah lama dirasakan. Pidato pengukuhan guru besar Al Makin tahun 2018 berjudul Bisakah Menjadi Ilmuwan di Indonesia? menunjukkan bahwa birokrasi dan administrasi menghabiskan waktu riset dosen, sampai-sampai izin riset ke luar negeri bisa lebih berat daripada risetnya sendiri. Kampus asing yang beroperasi dengan sistem kepegawaian negara asalnya menawarkan bukan hanya gaji, melainkan juga pembebasan dari beban birokrasi itu, sehingga daya tariknya terhadap dosen terbaik berlipat ganda (keyakinan sedang).
Mekanisme pengosongan ketiga menyangkut perguruan tinggi swasta. Hampir dua pertiga institusi berstatus swasta, dan banyak di antaranya beroperasi di bawah kapasitas. Kampus asing tidak bersaing dengan PTS kecil di kabupaten, tetapi dengan PTS papan atas di kota besar yang selama ini menjadi pilihan keluarga mampu yang tidak lolos atau tidak memilih PTN. Bila PTS papan atas ini kehilangan segmen premiumnya, model subsidi silang mereka terhadap program studi yang kurang laku juga terganggu. Wakil Rektor Bidang Pendidikan UGM, Wening Udasmoro, dalam rapat dengan Komisi X DPR pada 24 Juni 2026 meminta Kemendiktisaintek meninjau ulang masuknya perguruan tinggi luar negeri karena manfaatnya belum jelas, menyebut bahwa kampus-kampus itu sudah hadir di Bandung, Jakarta, dan Surabaya, dan menilai bahwa mereka datang terutama untuk mencari uang (detikEdu, 25 Juni 2026). Kajian ini tidak sepenuhnya menerima diagnosis motif tersebut, tetapi mencatat bahwa ketika pimpinan salah satu universitas tertua di negeri ini menyampaikannya di parlemen, legitimasi politik kebijakan kampus asing sudah mulai terkikis di kalangan akademik domestik.
Akar persoalan, pada akhirnya, adalah pendanaan publik. Pada tahun 2014, Hendra Gunawan dalam harian Kompas yang berjudul Mengintip Masa Depan sudah menunjukkan betapa kecilnya investasi negara pada universitas dan lembaga riset, dengan membandingkan anggaran pendidikan tinggi Indonesia terhadap anggaran satu universitas di Singapura. Dua belas tahun kemudian, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada 30 Juli 2026 memutuskan bahwa untuk anggaran setelah 2026 pendanaan Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari anggaran pendidikan yang dijamin minimal 20 persen oleh konstitusi (NU Online, 30 Juli 2026). Putusan ini membuka ruang fiskal baru bagi pendidikan mulai 2027 atau 2028. Pertanyaan strategisnya adalah apakah ruang itu akan diisi dengan penguatan institusi yang ada atau dengan subsidi bagi proyek kampus baru bermerek asing. Pilihan itulah, lebih daripada keberadaan kampus asing itu sendiri, yang menentukan apakah sistem nasional diperkuat atau dikosongkan.
Perbandingan Internasional: Malaysia, Vietnam, Qatar, India, dan Tiongkok
Malaysia adalah pembanding paling relevan karena kedekatan budaya, pasar, dan sejarah. Monash membuka kampus asing pertamanya di Malaysia pada 1998, hampir seperempat abad sebelum hadir di Indonesia (Times Higher Education, 2026), dan Malaysia kini menampung 16 kampus cabang internasional, setara dengan Singapura (Lane, Borgos, dan Kinser, 2026). Pengalaman EduCity di Iskandar, Johor, menunjukkan sisi rapuh model ini. University of Reading mencatat biaya 27 juta poundsterling untuk mendirikan dan menjalankan kampus Malaysia sejak 2011, memangkas sekitar separuh tenaga kerjanya, menutup program sarjana farmasi, dan hanya memiliki 684 mahasiswa pada 2018-2019, antara lain karena gagal memperoleh akreditasi gelar hukum yang menjadi inti rencana bisnisnya (Times Higher Education, 2019). Sebaliknya, Newcastle University Medicine Malaysia di EduCity menunjukkan bahwa pendidikan kedokteran asing dapat bertahan bila tertanam dalam sistem klinis lokal (Newcastle University, t.t.). Pelajaran Malaysia bagi Indonesia adalah bahwa klaster kampus asing yang dirancang sebagai proyek properti dan kawasan ekonomi cenderung menghasilkan enklave yang rapuh, sementara keberlanjutan bergantung pada kecocokan regulasi profesi dan permintaan riil.
Vietnam menawarkan pelajaran tentang kesabaran dan disiplin regulasi. RMIT hadir lebih dari 25 tahun atas undangan pemerintah sebagai universitas asing pertama di negara itu, telah meluluskan lebih dari 28.500 alumni, dan pada Agustus 2026 memperoleh sertifikat investasi untuk kampus Hanoi baru yang melipatgandakan kapasitasnya tiga kali serta lisensi kampus cabang untuk Saigon South (RMIT University, 2026). Dekret 124/2024/ND-CP yang berlaku sejak 20 November 2024 mensyaratkan universitas asing yang ingin membuka cabang masuk 500 besar dunia selama tiga tahun terakhir, berinvestasi minimal 500 miliar dong, dan hanya memberikan ijazah institusi induk (Rajah & Tann Asia, 2024). Vietnam dengan demikian memperlakukan kampus asing sebagai investasi jangka panjang dengan modal terkunci, bukan sebagai layanan pendidikan yang bisa ditarik kapan saja. Namun Vietnam juga menunjukkan batas model ini: dua dekade lebih kehadiran RMIT tidak dengan sendirinya mengangkat universitas negeri Vietnam ke jajaran riset dunia, karena limpahan bergantung pada kebijakan domestik yang terpisah.
Qatar adalah kasus ekstrem model negara pembayar. Education City menampung enam universitas Amerika, satu Inggris, dan satu Prancis, dengan Qatar Foundation dilaporkan menghabiskan beberapa miliar dolar untuk membangunnya dan lebih dari 400 juta dolar per tahun untuk mengoperasikan enam institusi itu; kontrak Texas A&M menargetkan minimal 70 persen mahasiswa sarjana warga Qatar tetapi realisasinya sekitar 50 persen (Al-Fanar Media, 2016). Pakar Bank Dunia Francisco Marmolejo dalam laporan yang sama memperingatkan kecenderungan mendatangkan institusi asing tanpa perhatian memadai pada peningkatan mutu institusi lokal. Pada Februari 2024, Dewan Regen Texas A&M memutuskan dengan suara 7 banding 1 untuk menutup kampus Qatar yang dibuka pada 2003 dalam proses empat tahun, dengan alasan misi inti harus dijalankan terutama di Texas dan Amerika Serikat serta meningkatnya ketidakstabilan di Timur Tengah (Texas A&M University System, 2024). Bagi Indonesia, pelajarannya ganda: membayar penuh tidak menjamin limpahan, dan investasi negara tuan rumah selama dua dekade dapat diputus oleh politik domestik negara asal.
India adalah kasus paling sezaman dan paling instruktif secara regulatif. Pada Maret 2023, Deakin dan Wollongong menjadi universitas asing pertama yang mengumumkan kampus di GIFT City, zona keuangan internasional di Gujarat yang memungkinkan operasi di luar regulasi pendidikan domestik (Times Higher Education, 2023). Regulasi University Grants Commission tahun 2023 kemudian membuka jalur di luar zona itu, dan pada Mei 2025 Menteri Pendidikan Dharmendra Pradhan menyatakan 15 universitas asing akan hadir, dengan University of Liverpool menerima persetujuan untuk Bengaluru dan menargetkan angkatan pertama Agustus 2026 (University World News, 2025). Data C-BERT mencatat India kini menampung lima kampus cabang sekaligus mengekspor 19 (Lane, Borgos, dan Kinser, 2026). Pembeda utama India adalah bahwa kebijakan kampus asing berjalan bersamaan dengan program pembangunan institusi domestik bertahun-tahun, sehingga kampus asing masuk ke ekosistem yang sudah memiliki institusi teknologi dan manajemen nasional yang kuat dan percaya diri. Ini adalah prasyarat yang belum sepenuhnya dimiliki Indonesia.
Tiongkok memberikan pelajaran paling penting tentang kedaulatan. Alih-alih kampus cabang murni, Tiongkok sejak lama mewajibkan kemitraan dengan institusi domestik melalui lembaga dan program kerja sama Sino-asing, dan pada Juli 2018 Kementerian Pendidikan menutup 234 dari 1.090 lembaga dan program kerja sama, sekitar seperlimanya, karena mutu pengajaran rendah dan kegagalan menarik mahasiswa (Times Higher Education, 2018). Model ini memungkinkan negara memangkas mitra yang buruk tanpa kehilangan kapasitas yang sudah ditanam di institusi domestik. Tiongkok juga menjadi pengekspor: Xiamen University membuka kampus cabang milik sendiri di Sepang, Malaysia, pada 2016, dengan investasi sekitar 1,3 miliar ringgit dan 30 persen dosen berasal dari Xiamen (Xiamen University, 2016). Namun model kemitraan juga rentan terhadap geopolitik dari sisi lain: University of Michigan mengakhiri lembaga bersama dengan Shanghai Jiao Tong University yang berdiri sejak 2005 setelah tekanan Komite Khusus DPR Amerika Serikat tentang Partai Komunis Tiongkok (University of Michigan, 2025). Sintesis dari lima kasus ini konsisten: kampus asing menjadi jangkar hanya ketika negara tuan rumah memiliki kapasitas institusional untuk mewajibkan kemitraan, mengaudit kinerja, dan menutup mitra yang gagal; tanpa kapasitas itu, uang dan merek saja menghasilkan enklave (keyakinan tinggi).
Kampus asing tidak mengosongkan sistem nasional karena kehadirannya, melainkan karena ketiadaan kontrak yang memaksa pengetahuan mengalir keluar dari pagarnya.
Geopolitik Diplomasi Pendidikan: Inggris, Australia, Tiongkok, dan Amerika Serikat
Kampus asing di Indonesia adalah instrumen diplomasi sebelum menjadi institusi pendidikan. Inggris menunjukkan hal ini paling terang. Strategi Pendidikan Internasional Inggris yang terbit pada 20 Januari 2026, hari yang sama dengan pertemuan Lancaster House, meninggalkan target jumlah mahasiswa internasional, menggantinya dengan target pendapatan ekspor pendidikan 40 miliar poundsterling per tahun pada 2030, menjadikan pendidikan transnasional sebagai jalur utama, dan mencantumkan India, Indonesia, Nigeria, Arab Saudi, serta Vietnam sebagai negara prioritas (ICEF Monitor, 2026). Kunjungan Presiden ke London juga menghasilkan peningkatan hubungan menjadi kemitraan strategis, komitmen investasi Inggris sebesar 4 miliar poundsterling, dan kesepakatan pengadaan 1.582 kapal penangkap ikan buatan Indonesia, dengan pendidikan diletakkan sebagai salah satu pilar kerja sama (Sekretariat Kabinet, 2026). Kampus Inggris di Indonesia, dalam bingkai ini, adalah bagian dari paket ekonomi dan strategis yang lebih besar, dan konsekuensinya adalah bahwa keputusan tentangnya akan dipengaruhi pertimbangan di luar mutu akademik.
Australia bergerak lebih awal dan dengan logika yang sedikit berbeda. Pengumuman tiga universitas Australia untuk Indonesia dibuat pada pertemuan tahunan para pemimpin kedua negara di Sydney pada Juli 2023, dengan pernyataan resmi bahwa pendidikan telah lama menjadi pilar utama hubungan bilateral (The PIE News, 2023). Pada saat yang sama, Australia membatasi jumlah mahasiswa internasional baru melalui tingkat perencanaan nasional sebesar 295.000 untuk 2026 dan memberi alokasi lebih besar kepada universitas negeri yang meningkatkan keterlibatan dengan Asia Tenggara (Times Higher Education, 2025). Dengan kata lain, ketika pintu masuk ke Australia dipersempit, kehadiran di Indonesia menjadi cara mempertahankan arus pendapatan dan pengaruh. Fakta bahwa kampus Bandung adalah usaha bersama Australia dan Inggris yang difasilitasi perusahaan swasta Navitas juga menandakan konvergensi model bisnis Anglophone di pasar Indonesia, bukan persaingan antarnegara semata.
Tiongkok menempuh jalur yang berbeda secara mendasar: menarik mahasiswa Indonesia ke Tiongkok alih-alih membangun kampus di Indonesia. Wakil Sekretaris Jenderal China Scholarship Council, Zhang Jun, menyatakan di Jakarta pada Juni 2026 bahwa jumlah mahasiswa Indonesia di Tiongkok telah melampaui 17.000 orang (Good News From Indonesia, 19 Juni 2026). Pada Oktober 2025, sebuah yayasan Indonesia, Komite Kadin Indonesia-Tiongkok, dan Tianjin University meluncurkan program beasiswa untuk 1.000 pemuda Indonesia dengan fokus pada bidang kedokteran, dengan sedikitnya 50 mahasiswa dikirim ke Tianjin setiap tahun (ANTARA, 31 Oktober 2025). Perhatikan bahwa program ini juga dibenarkan dengan argumen kekurangan dokter, sama seperti rencana kampus Inggris. Indonesia dengan demikian sedang membangun dua jalur paralel pendidikan kedokteran berorientasi luar negeri, satu berbahasa Inggris di dalam negeri dan satu berorientasi Tiongkok di luar negeri, tanpa kerangka nasional yang mengintegrasikan standar kompetensi, penempatan, dan pengakuan keduanya (keyakinan sedang).
Amerika Serikat hadir melalui satu institusi yang sangat spesifik, yaitu Georgetown, dengan program diplomasi, laboratorium kebijakan, dan kemitraan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta Kementerian Luar Negeri (Georgetown University, 2025). Di sisi lain, kebijakan visa Washington menekan mobilitas: data awal dari lebih dari 825 institusi menunjukkan mahasiswa internasional baru di Amerika turun 17 persen pada musim gugur 2025, dengan 96 persen institusi yang mengalami penurunan menyebut kekhawatiran pengajuan visa (Times Higher Education, 2025). Bagi Indonesia, kombinasi ini menciptakan peluang dan risiko sekaligus. Peluangnya adalah posisi tawar yang meningkat karena banyak negara pengirim kini membutuhkan Indonesia lebih daripada sebaliknya. Risikonya adalah ketergantungan pada aktor yang kebijakannya dapat berubah mendadak, sebagaimana diperlihatkan Texas A&M di Qatar dan Michigan di Shanghai. Prinsip yang ditarik kajian ini adalah diversifikasi tanpa keberpihakan: Indonesia sebaiknya menerima mitra dari berbagai blok, tetapi dengan aturan yang sama, terutama tentang data, kekayaan intelektual, dan klausul keluar, sehingga tidak ada satu pun mitra yang dapat menggunakan kehadirannya sebagai daya ungkit politik.
Argumen Tandingan yang Diperkuat dan Jawabannya
Argumen tandingan terkuat terhadap kajian ini berbunyi sebagai berikut. Kekhawatiran tentang pengosongan sistem adalah kemewahan yang tidak dapat dibiayai Indonesia. Angka partisipasi kasar baru sekitar sepertiga, kuota LPDP sudah dipangkas lebih dari separuh, dan universitas domestik terbaik pun tidak masuk jajaran atas peringkat riset dunia. Dalam kondisi demikian, setiap kursi bermutu tinggi yang ditambahkan oleh institusi asing adalah keuntungan bersih, terutama karena biayanya ditanggung oleh institusi asing dan keluarga, bukan oleh negara. Kampus asing di Indonesia jauh lebih murah daripada kuliah di luar negeri, menahan devisa di dalam negeri, mengurangi risiko hilangnya talenta karena lulusan tidak terbiasa hidup di luar negeri, dan memberikan tekanan kompetitif yang diperlukan untuk memaksa PTN-BH memperbaiki diri. Hamish Coates menyebut penggunaan kekuatan eksternal sebagai pengungkit perubahan internal sebagai pilihan yang sangat masuk akal (Times Higher Education, 2026). Lagi pula, skala kampus asing begitu kecil sehingga tuduhan pengosongan sistem tampak berlebihan; yang sesungguhnya mengosongkan universitas Indonesia adalah birokrasi, gaji rendah, dan pendanaan publik yang tidak memadai, bukan segelintir kampus Australia dan Inggris.
Argumen ini mengandung kebenaran penting, dan kajian ini menerima tiga premisnya. Pertama, skala kampus asing memang terlalu kecil untuk mengosongkan sistem secara agregat dalam waktu dekat. Kedua, penyebab utama kelemahan sistem memang bersifat domestik, sebagaimana ditunjukkan analisis Andrew Rosser bahwa mutu yang rendah berakar pada tata kelola institusional yang dikuasai kepentingan predatoris, dan bahwa perubahan terjadi ketika kaum reformis memegang kendali atau ketika mereka didukung aktor luar yang berpengaruh (Rosser, 2022). Ketiga, tekanan kompetitif memang bisa produktif. Namun argumen tandingan gagal pada tiga titik yang menentukan. Ia memperlakukan dampak secara agregat padahal pengosongan bekerja secara selektif, yaitu pada segmen mahasiswa premium yang menyubsidi silang PTN-BH, pada dosen bidang langka, dan pada pendidikan kedokteran yang bergantung pada jumlah pengajar klinis yang terbatas. Ia mengasumsikan biaya ditanggung pihak asing, padahal rencana sepuluh kampus menjanjikan beasiswa penuh pemerintah, sehingga yang terjadi justru negara menyubsidi merek asing. Ia juga mengandaikan kompetisi sehat antara pihak yang setara, padahal PTN-BH bersaing dengan tangan terikat oleh birokrasi, standar gaji nasional, dan beban mandat publik yang tidak ditanggung kampus asing.
Bukti Rosser sendiri justru memperkuat kesimpulan kajian ini. Bila perubahan di universitas Indonesia terjadi ketika reformis internal didukung aktor eksternal, maka kampus asing hanya menjadi pengungkit perubahan bila ia terhubung secara kelembagaan dengan reformis di dalam universitas domestik, misalnya melalui pusat riset bersama, penunjukan dosen ganda, dan program doktoral bersama. Kampus yang berdiri sendiri di kawasan ekonomi khusus atau di kompleks terpadu tidak memberikan dukungan semacam itu; ia hanya menawarkan alternatif keluar bagi mahasiswa dan dosen terbaik. Dengan kata lain, argumen tandingan benar tentang potensi, tetapi keliru tentang mekanisme. Potensi pengungkit hanya terwujud melalui desain kontrak yang mewajibkan keterhubungan, dan desain itu belum ada dalam Permendikbudristek 23/2023 maupun dalam pernyataan publik mengenai sepuluh kampus atau URI. Penilaian akhir kajian ini: argumen tandingan berlaku untuk model jangkar dan sebagian model jembatan, tetapi tidak berlaku untuk model enklave yang saat ini paling dimungkinkan oleh regulasi Indonesia (keyakinan sedang hingga tinggi).
Kritik dari arah sebaliknya juga perlu dijawab. Pandangan bahwa kampus asing datang hanya untuk mencari uang, sebagaimana disampaikan di DPR pada Juni 2026, mengandung kebenaran tentang motif tetapi keliru sebagai dasar kebijakan. Philip Altbach dari Boston College sejak 2023 sudah menyatakan bahwa universitas Australia umumnya menjalankan bisnis kampus cabang untuk menghasilkan uang (Times Higher Education, 2023), dan literatur motif institusional menunjukkan hal serupa. Motif komersial bukan masalah; masalahnya adalah bila motif komersial tidak diimbangi kewajiban publik. Menolak kampus asing secara umum akan menutup salah satu dari sedikit saluran cepat untuk transfer praktik akademik terbaik, sementara menerimanya tanpa syarat akan mengalihkan rente pendidikan ke luar negeri. Posisi kajian ini adalah persyaratan, bukan penolakan.
Skenario 2026–2030 dan Indikator yang Perlu Dipantau
Empat skenario disusun berdasarkan dua ketidakpastian utama, yaitu apakah pemerintah merevisi kerangka regulasi untuk mewajibkan limpahan pengetahuan, dan apakah ruang fiskal setelah putusan Mahkamah Konstitusi diarahkan untuk institusi yang ada atau untuk proyek kampus baru. Probabilitas yang diberikan adalah penilaian subjektif untuk periode sampai akhir 2030, dan keempatnya dirancang agar saling eksklusif dalam hasil dominannya.
Empat Skenario Kampus Asing di Indonesia, 2026–2030
| Skenario | Probabilitas (penilaian penulis) | Indikator |
|---|---|---|
| A. Jangkar terkelola: regulasi direvisi dengan kompak limpahan wajib; 2 hingga 4 kampus atau kemitraan baru, termasuk satu dari Russell Group, terikat dengan PTN-BH dan rumah sakit pendidikan di luar Jawa. | 20 persen | Revisi Permendikbudristek 23/2023 dengan indikator limpahan; laporan kinerja publik kampus asing; program doktoral bersama dan penunjukan dosen ganda diumumkan; fakultas kedokteran mitra berlokasi di luar Jawa. |
| B. Enklave premium: jumlah kampus asing bertambah di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya tanpa revisi regulasi; persaingan dengan PTN-BH dan PTS papan atas atas mahasiswa mampu bayar meningkat; limpahan bersifat sukarela. | 40 persen | Izin baru tanpa syarat tambahan; kenaikan biaya jalur mandiri PTN-BH; laporan perpindahan dosen bergelar doktor luar negeri ke kampus asing; penurunan pendaftar PTS papan atas. |
| C. Mercusuar tersendat: rencana sepuluh kampus dan URI tertunda karena tekanan fiskal, ketiadaan dasar hukum yang disetujui DPR, dan keraguan mitra Inggris; kampus asing yang ada bertahan tanpa ekspansi berarti. | 30 persen | Tidak ada alokasi APBN 2027 atau 2028 yang jelas untuk URI; target angkatan awal 2028 diundur; pernyataan hati-hati Russell Group; Komisi X DPR menolak atau menunda pembahasan. |
| D. Pembalikan geopolitik: satu atau lebih kampus asing menutup atau membekukan operasi akibat guncangan politik di negara asal, krisis bilateral, atau kerugian finansial, memicu sentimen proteksionis dan pengetatan izin. | 10 persen | Kerugian yang dilaporkan dalam laporan keuangan universitas induk; perubahan kebijakan pendidikan internasional Inggris atau Australia; insiden diplomatik; penutupan program seperti yang dialami Reading di Malaysia. |
Skenario B paling mungkin karena merupakan kelanjutan alami dari kondisi saat ini: regulasi yang longgar dalam hal limpahan, tekanan fiskal yang mendorong pemerintah menyambut investasi asing, dan model bisnis universitas Anglophone yang membutuhkan pasar baru. Skenario C memiliki probabilitas tinggi karena tiga hambatan nyata sudah terlihat per November 2026, yaitu ketiadaan pembahasan URI di Komisi X DPR yang diakui pimpinannya pada Juli 2026 (Lintas Priangan, 26 Juli 2026), kritik terbuka lembaga riset kebijakan yang langsung menyasar mitra Inggris, dan target angkatan pertama awal 2028 yang menuntut pembangunan rumah sakit pendidikan bertaraf internasional dalam waktu kurang dari dua tahun. Skenario C dan B tidak sepenuhnya saling meniadakan dalam kenyataan, karena proyek negara bisa tersendat sementara kampus komersial terus bertambah; kajian ini mengklasifikasikan hasil berdasarkan dinamika yang dominan. Skenario A membutuhkan keputusan politik yang belum terlihat, tetapi tidak mustahil karena kementerian sudah menyatakan harapan agar kampus asing berkolaborasi dalam riset dengan universitas domestik, dan karena kemitraan dengan University of Nottingham pada Juni 2026 sudah dirumuskan dalam bahasa riset bersama, pertukaran profesor, dan pengembangan talenta, bukan kampus cabang (ANTARA, 26 Juni 2026).
Indikator paling dini yang perlu dipantau dalam enam bulan ke depan ada empat. Pertama, apakah Rancangan APBN 2027 dan nota keuangan 2028 memuat pos khusus untuk URI atau sepuluh kampus, dan dari pos anggaran mana. Kedua, apakah Kemendiktisaintek menerbitkan pedoman pelaksanaan atau revisi Permendikbudristek 23/2023 yang memuat indikator limpahan. Ketiga, apakah ada perjanjian tertulis yang dipublikasikan antara pemerintah dan universitas Russell Group mana pun, beserta isinya tentang tata kelola akademik dan kebebasan akademik. Keempat, apakah Konsil Kedokteran Indonesia dan kolegium terkait dilibatkan dalam desain pendidikan kedokteran berbahasa Inggris dengan rumah sakit pendidikan baru. Perubahan pada indikator kedua dan keempat akan menggeser probabilitas paling besar ke arah skenario A; kegagalan pada indikator pertama dan ketiga akan memperkuat skenario C.
Rekomendasi Berbatas Waktu bagi Aktor Kunci
Bagi Kemendiktisaintek, prioritas pertama adalah mengubah kampus asing dari izin menjadi kompak. Paling lambat Juni 2027, kementerian sebaiknya merevisi Permendikbudristek 23/2023 agar setiap izin baru dan setiap perpanjangan memuat kompak limpahan pengetahuan dengan indikator yang dapat diaudit, termasuk jumlah mahasiswa doktoral yang dibimbing bersama dengan perguruan tinggi Indonesia, jumlah dosen Indonesia yang memperoleh penunjukan ganda, porsi anggaran riset yang dibelanjakan dalam proyek bersama dengan institusi domestik, dan penyimpanan data riset di Indonesia dengan akses bagi peneliti nasional. Paling lambat Desember 2026 atau pada kesempatan pertama, kementerian sebaiknya menerbitkan register publik seluruh perguruan tinggi lembaga negara lain beserta mitra, program, dan jumlah mahasiswanya, lalu mulai 2027 mewajibkan laporan kinerja tahunan yang terbuka. Kementerian juga sebaiknya menetapkan aturan rekrutmen dosen yang mencegah penyedotan talenta, misalnya dengan mewajibkan kampus asing yang merekrut dosen dari PTN membiayai pengganti atau mempertahankan penunjukan ganda selama periode tertentu, serta mengaitkan perlakuan istimewa apa pun, termasuk lokasi di kawasan ekonomi khusus, dengan penempatan sebagian kegiatan di luar Jawa.
Untuk rencana sepuluh kampus dan URI, kajian ini merekomendasikan pemisahan yang tegas. URI sebagai proyek pendidikan kebangsaan negara sebaiknya memperoleh dasar hukum yang dibahas bersama DPR sebelum alokasi anggaran 2027 ditetapkan, dengan penjelasan terbuka tentang hubungannya dengan Kemendiktisaintek, mengingat Menteri Brian Yuliarto sendiri menyatakan bahwa URI tidak akan membawahi seluruh perguruan tinggi (Lintas Priangan, 26 Juli 2026). Komponen kedokteran sebaiknya tidak dibangun sebagai kompleks terpadu baru, tetapi sebagai kemitraan antara universitas Inggris, fakultas kedokteran yang sudah ada, dan rumah sakit daerah di provinsi dengan rasio dokter terendah, dengan target awal 2028 ditinjau ulang secara realistis paling lambat pertengahan 2027. Beasiswa penuh pemerintah sebaiknya diarahkan untuk mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah dan dari daerah kekurangan dokter dengan kewajiban pengabdian yang terukur, bukan untuk lulusan terbaik secara umum yang sebagian besar berasal dari keluarga mampu di Jawa.
Bagi universitas domestik, terutama PTN-BH, rekomendasinya adalah berhenti memosisikan diri hanya sebagai korban kompetisi dan mulai bernegosiasi sebagai mitra yang diperlukan. Sepanjang 2027, PTN-BH sebaiknya mengajukan proposal konkret kepada kampus asing yang ada untuk laboratorium bersama, program doktoral bersama, dan penunjukan dosen ganda, dengan menjadikan akses ke data lapangan, jejaring rumah sakit, dan populasi riset Indonesia sebagai daya tawar. Pada saat yang sama, PTN-BH perlu membuat kebijakan internal yang mempertahankan dosen bergelar doktor luar negeri melalui pengurangan beban administrasi dan dana riset awal, karena persaingan gaji tidak akan dimenangkan. PTS papan atas sebaiknya membentuk konsorsium yang menawarkan diri sebagai penyedia jalur persiapan, kampus mitra regional, dan tempat penyelenggaraan program gelar ganda di luar kota besar, sementara PTS kecil sebaiknya didorong bergabung melalui insentif yang telah mulai disediakan kementerian. Dalam konteks perguruan tinggi keagamaan, ambisi kelas dunia seperti yang dipetakan dalam paparan tahun 2025 berjudul Mewujudkan UIN Ar-Raniry sebagai World Class University, yang menargetkan peringkat QS 500 pada 2030 melalui kolaborasi internasional, menunjukkan bahwa institusi di luar pusat juga dapat merancang kemitraan asing sebagai alat pembangunan kapasitas, bukan sekadar simbol prestise.
Bagi mitra asing, khususnya universitas Russell Group, universitas Australia, dan pemerintah Inggris serta Australia, rekomendasinya adalah melakukan uji tuntas tata kelola sebelum berkomitmen, dan menawarkan kompak limpahan secara sukarela sebelum diwajibkan. Dalam 12 bulan ke depan, setiap universitas Inggris yang diminta mendukung URI atau sepuluh kampus sebaiknya mensyaratkan jaminan tertulis tentang kebebasan akademik, otonomi kurikulum, dan tata kelola sipil, mengingat URI dipimpin pejabat berlatar militer dan memakai seleksi bermodel Universitas Pertahanan. Kampus Australia yang sudah ada sebaiknya mempublikasikan data mahasiswa, beasiswa, dan kemitraan riset mereka setiap tahun, sebab legitimasi politik mereka di Indonesia sedang menurun. Pemerintah Inggris dan Australia sebaiknya menyalurkan sebagian dana diplomasi pendidikan, seperti program kemitraan British Council, ke proyek bersama dengan universitas Indonesia di luar Jawa, sehingga kehadiran mereka tidak hanya terlihat di koridor Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Bagi badan regional, rekomendasinya bersifat kelembagaan dan berjangka menengah. Paling lambat 2028, ASEAN dan SEAMEO melalui jejaring penjaminan mutu regionalnya sebaiknya menyusun kode praktik bersama untuk pendidikan tinggi lintas batas yang mencakup standar limpahan, pelaporan publik, perlindungan mahasiswa bila kampus menutup, dan perlakuan data riset. Kode semacam ini penting karena negara-negara Asia Tenggara, termasuk Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Indonesia, kini bersaing menarik kampus yang sama, dan persaingan tanpa standar bersama mendorong perlombaan menurunkan syarat. Indonesia, sebagai negara terbesar di kawasan dan pasar prioritas bagi Inggris serta Australia, berada pada posisi terbaik untuk memimpin inisiatif ini, dan dapat memulainya dengan mengusulkan kerangka bersama pada pertemuan menteri pendidikan ASEAN berikutnya.
Keterbatasan dan Kesimpulan
Kajian ini memiliki empat keterbatasan yang perlu dinyatakan secara terbuka. Pertama, tidak tersedia data agregat resmi tentang jumlah mahasiswa, dosen, dan pendapatan kampus asing di Indonesia, sehingga perkiraan skala bergantung pada laporan institusional dan media; perkiraan bahwa total mahasiswa kampus asing berada pada orde beberapa ribu harus diperlakukan sebagai estimasi berkeyakinan sedang. Kedua, isi perjanjian antara pemerintah dan mitra asing, termasuk mengenai URI dan sepuluh kampus, tidak dipublikasikan; hubungan antara keduanya disimpulkan terutama dari pernyataan pejabat dan akun peneliti CELIOS yang belum dikonfirmasi pihak Russell Group. Ketiga, kampus asing di Indonesia masih terlalu muda untuk dievaluasi berdasarkan dampak lulusan, sehingga analisis ini lebih bertumpu pada desain kelembagaan dan pengalaman negara lain daripada pada hasil yang sudah terukur. Keempat, kasus pembanding dipilih untuk variasi maksimum, bukan representativitas statistik, dan pelajaran dari Qatar atau Tiongkok tidak dapat dipindahkan begitu saja ke negara demokratis berpenduduk besar dengan sistem swasta yang dominan. Keterbatasan ini tidak mengubah arah kesimpulan, tetapi memengaruhi tingkat keyakinan pada perkiraan skala dan waktu.
Kesimpulan kajian ini dapat dirumuskan dengan sederhana. Indonesia tidak sedang memilih antara membuka atau menutup pintu bagi universitas asing; pilihan itu sudah diambil sejak 2021 dan tidak akan dibalik. Pilihan yang sebenarnya adalah antara kampus asing sebagai enklave yang menjual merek kepada mereka yang mampu membayar, dan kampus asing sebagai jangkar yang terikat secara kontraktual untuk menanamkan kapasitas riset, dosen, dan standar ke dalam sistem nasional. Bukti dari Malaysia, Vietnam, Qatar, India, dan Tiongkok menunjukkan bahwa hasil kedua hanya tercapai ketika negara tuan rumah memiliki kemauan dan kapasitas untuk mewajibkan kemitraan, mengaudit kinerja, dan menutup mitra yang gagal. Indonesia memiliki daya tawar yang belum pernah sebesar sekarang, karena Inggris dan Australia membutuhkan pasarnya, sementara Tiongkok dan Amerika Serikat menawarkan jalur alternatif. Daya tawar itu hanya bernilai bila dipakai untuk menulis aturan, bukan untuk mengumpulkan peresmian.
Daya tawar Indonesia terhadap universitas dunia tidak pernah sebesar sekarang, dan ia hanya bernilai bila dipakai untuk menulis aturan, bukan untuk mengumpulkan peresmian.
Pada akhirnya, kedaulatan pengetahuan tidak diukur dari bendera institusi yang mengajar di tanah Indonesia, melainkan dari siapa yang merumuskan pertanyaan, siapa yang memiliki data, dan siapa yang tetap tinggal untuk menafsirkannya ketika kontrak berakhir. Jendela untuk menetapkan aturan main itu terbuka sampai siklus anggaran 2028, ketika ruang fiskal baru setelah putusan Mahkamah Konstitusi dan target angkatan pertama sepuluh kampus bertemu. Bila jendela itu dimanfaatkan, kampus asing dapat menjadi salah satu instrumen percepatan paling efektif dalam sejarah pendidikan tinggi Indonesia. Bila tidak, Indonesia akan memiliki lebih banyak kampus bermerek dunia dan sistem nasional yang lebih tipis di bagian yang paling penting.
Dokumen resmi dan data
- BPK RI (2023). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain. Database Peraturan BPK RI.
- Pasal.id (2023). Permendikbudristek No. 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain. Pasal.id.
- Kementerian Sekretariat Negara (2026). Presiden Prabowo Ajak Universitas Inggris Dirikan 10 Kampus Berstandar Dunia di Indonesia. Kemensetneg RI.
- Sekretariat Kabinet (2026). Indonesia-UK Forge Strategic Cooperation in Investment, Maritime, and Education Sectors. Setkab RI.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (2025). Kunjungan Deakin University Lancaster University Indonesia Perkuat Kualitas Pendidikan Tinggi. Kemdiktisaintek.
- DPR RI (2026). Soroti APK Perguruan Tinggi, Kuota KIP Kuliah Perlu Disesuaikan dengan Kebutuhan. Emedia DPR RI.
- Texas A&M University System (2024). Texas A&M-Qatar Campus to Close by 2028. Texas A&M University System News.
- University of Michigan (2025). U-M to End Partnership with Shanghai Jiao Tong University. The University Record.
- Monash University (2022). Indonesia’s First Foreign University Unveiled. Monash University.
- Monash University Indonesia (2026). Monash University, Indonesia Welcomes Its Historic First Undergraduate Cohort. Monash University Indonesia.
- Western Sydney University (2025). Western Sydney University Cements Ties with Indonesia with Formal Opening of Surabaya Campus. Western Sydney University.
- Lancaster University (2025). Lancaster University and Deakin University Launch First UK-Australia Joint International Campus in Indonesia. Lancaster University.
- King’s College London (2025). King’s Celebrates Launch of Transnational Education Programme in Singhasari. King’s College London.
- Georgetown University (2025). Georgetown SFS Asia Pacific in Jakarta Celebrates Successful First Year. Walsh School of Foreign Service.
- RMIT University (2026). RMIT University to Expand Significantly in Vietnam after Government Approvals. RMIT University.
- Newcastle University (t.t.). NUMed Malaysia: Campus. Newcastle University Medicine Malaysia.
- Xiamen University (2016). Xiamen University Malaysia Opens and 200 Students Become the Pioneers of the New School. Xiamen University.
Literatur ilmiah
- Knight, J. (2011). Education Hubs: A Fad, a Brand, an Innovation? Journal of Studies in International Education, 15(3), 221–240.
- Lane, J. E., Borgos, J., dan Kinser, K. (2026). The Shifting Geography of International Branch Campuses: Findings from the 2026 C-BERT Update. International Higher Education, Boston College.
- Rosser, A. (2022). Higher Education in Indonesia: The Political Economy of Institution-Level Governance. Journal of Contemporary Asia.
- Wilkins, S., dan Huisman, J. (2012). The International Branch Campus as Transnational Strategy in Higher Education. Higher Education, 64(5), 627–645.
Analisis kebijakan dan laporan lembaga
- ICEF Monitor (2026). UK’s New International Education Strategy Seeks to Build Education Exports to £40 Billion by 2030. ICEF Monitor.
- Rajah & Tann Asia (2024). Foreign Investment in Vietnam’s Education Sector: Key Insights from Decree 124/2024/ND-CP. Rajah & Tann Asia.
- Al-Fanar Media (2016). Importing Higher Education: A Qatari Experiment. Al-Fanar Media.
- Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (2026). Nusantaranologi: Membangun Ilmu Sosial dan Humaniora dari Pengetahuan Lokal. KBA13 Insight.
Media dan pemberitaan
- ANTARA (2025). Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Pendidikan dengan Inggris. ANTARA News, 20 November 2025.
- ANTARA (2025). Indonesia, China Team Up to Train 1,000 Young Scholars Abroad. ANTARA News, 31 Oktober 2025.
- ANTARA (2026). Dubes Inggris Dorong Kampus Russell Group Segera Hadir di Jakarta. ANTARA News, 11 Juni 2026.
- ANTARA (2026). Kemdiktisaintek Perkuat Jejaring Global dengan Universitas Nottingham. ANTARA News, 26 Juni 2026.
- Bisnis Indonesia (2024). Cek Fakta: Prabowo Ngotot Sebut Indonesia Defisit 140.000 Dokter, Benarkah? Bisnis.com.
- Bisnis Indonesia (2024). Cuma 31,45% Penduduk RI yang Kuliah, Imbas UKT Mahal? Bisnis.com.
- Bloomberg Technoz (2026). Celios Kritik Rencana 10 URI usai Dihubungi Russel Group. Bloomberg Technoz, 24 Juli 2026.
- detikEdu (2026). Wakil Rektor UGM Minta Kampus dari Luar Negeri Dievaluasi: Bermanfaat, Tidak? detik.com, 25 Juni 2026.
- detikEdu (2026). Tentang Universitas Republik Indonesia: Bangun 10 Kampus Terintegrasi, Pengajar Asing. detik.com, 22 Juli 2026.
- Good News From Indonesia (2026). Pertukaran Pelajar Indonesia ke China Semakin Banyak, Lampaui 17.000 Orang. GNFI, 19 Juni 2026.
- Indonesia Business Post (2026). Prabowo Plans to Build 10 University of the Republic of Indonesia Campuses to Train Future Leaders. Indonesia Business Post, 23 Juli 2026.
- Jawa Pos (2025). Kampus Asing Buka Cabang di RI, UI Ingatkan Risiko Devisa Kabur ke Luar Negeri. Jawa Pos, 16 Juni 2025.
- Lintas Priangan (2026). 10 Universitas Republik Indonesia Dipersoalkan, DPR Belum Diajak Bicara. Lintas Priangan, 26 Juli 2026.
- NU Online (2026). MK Putuskan Pendanaan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan. NU Online, 30 Juli 2026.
- Republika (2026). Menkes Sebut akan Perbanyak Fakultas Kedokteran untuk Kejar Target Kekurangan Dokter. Republika, 22 Januari 2026.
- The Jakarta Post (2026). Prabowo Courts Top UK Universities to Open Campuses in Indonesia. The Jakarta Post, 21 Januari 2026.
- The PIE News (2023). Three Australian Universities to Set Up in Indonesia. The PIE News, 13 Juli 2023.
- Times Higher Education (2018). China Closes Scores of Sino-Foreign Joint Programmes. Times Higher Education.
- Times Higher Education (2019). Reading Halves Malaysia Campus Workforce after £27 Million Loss. Times Higher Education.
- Times Higher Education (2023). Deakin and Wollongong Are First to Open Indian Branch Campuses. Times Higher Education.
- Times Higher Education (2025). Australia to Increase International Student Intake. Times Higher Education.
- Times Higher Education (2025). Visa Concerns Blamed as Overseas Student Numbers Fall by Fifth in US. Times Higher Education.
- Times Higher Education (2026). Can Indonesia’s Universities Match Its Government’s Ambitions? Times Higher Education.
- University World News (2025). Over a Dozen Foreign Branch Campuses Slated for This Year. University World News.
Arsip & Pustaka
- Santosa, B. (2014). Dari “Brain Drain” ke “Brain Gain”. Kompas, 2 Mei 2014, rubrik Opini.
- Gunawan, H. (2014). Mengintip Masa Depan. Kompas, 2 Mei 2014, rubrik Opini.
- Makin, A. (2018). Bisakah Menjadi Ilmuwan di Indonesia?: Keilmuan, Birokrasi dan Globalisasi. Pidato pengukuhan guru besar, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
- Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (2025). Mewujudkan UIN Ar-Raniry sebagai World Class University. Paparan, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (2026). Jangkar atau Enklave? Kampus Asing dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia: Kedaulatan pengetahuan, talenta, dan geopolitik diplomasi pendidikan setelah undangan Lancaster House 2026. KBA13 Academy Research Center, Strategic Brief, 2 November 2026. https://kba13academy.com/kampus-asing-indonesia-kedaulatan-pengetahuan/
Guru Besar Antropologi Agama di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Menulis tentang antropologi, studi intelijen dan strategis, geopolitik, peradaban Islam, serta masa depan Asia Tenggara.
Anchor or Enclave? Foreign Campuses and the Future of Indonesian Higher EducationKnowledge sovereignty, talent and the geopolitics of education diplomacy after the 2026 Lancaster House invitation
Indonesia is inviting British and Australian universities to open campuses at home. This study shows that whether they help or harm is decided by contract design, not by the campus brand.

Contents
- Executive Summary: The Question, the Answer and the Stakes
- Analytical Framework and Method Note
- From BSD to Lancaster House: Chronology and Status as of November 2026
- The Logic of the State: Doctors, STEM and World-Class Ambition
- A Domestic System Under Strain: PTN-BH, Private Universities and the Price of Access
- International Comparison: Malaysia, Vietnam, Qatar, India and China
- The Geopolitics of Education Diplomacy: Britain, Australia, China and the United States
- The Steel-Manned Counter-Argument and Its Answer
- Scenarios for 2026–2030 and Signposts to Watch
- Time-Bound Recommendations for Key Actors
- Limitations and Conclusion
This study assesses Indonesia's strategy of inviting foreign universities to open campuses at home, from Monash University Indonesia in 2021 to President Prabowo's invitation to the Russell Group at Lancaster House in January 2026 for ten campuses focused on medicine and STEM. Using a five-test framework covering knowledge sovereignty, talent circulation, systemic spillover, access and cost, and geopolitical resilience, it places foreign campuses on a spectrum running from enclave to bridge to anchor. Comparison with Malaysia, Vietnam, Qatar, India and China shows that foreign campuses strengthen a national system only when the host state can require partnership, audit performance and close failing partners. As of November 2026, the ten-campus plan has not produced any branch campus licence and has become entangled with the Universitas Republik Indonesia project, while Regulation 23/2023 contains no spillover indicators, public reporting or protection against faculty poaching. The hollowing risk is currently selective, concentrated in the fee-paying student segment that cross-subsidises autonomous state universities, in academics in scarce fields, and in medical education. The study presents four scenarios to 2030 with probabilities and signposts, and time-bound recommendations for the ministry, domestic universities, foreign partners and regional bodies, with a correction window lasting until the 2028 budget cycle.
Question
Under what conditions do foreign campuses strengthen or hollow out Indonesia's national higher education system?
Finding
As of November 2026, Indonesian regulation enables premium enclaves more than anchors, and the plan for ten British campuses has become entangled with the URI project.
Implication
Indonesia should turn licences into measurable spillover compacts before the 2028 budget cycle and lead a regional code of practice in ASEAN.
Executive Summary: The Question, the Answer and the Stakes
On 20 January 2026, at Lancaster House in London, President Prabowo Subianto invited representatives of the Russell Group and a number of British education officials to help establish up to ten new universities in Indonesia focused on medicine, dentistry, pharmacy, and science and technology, each with an international-standard teaching hospital, English as the language of instruction, and a first intake targeted for early 2028 (Ministry of State Secretariat, 2026; The Jakarta Post, 21 January 2026). The invitation did not arise in a vacuum. Since Monash University opened its campus in BSD in 2021, Indonesia has come to host five foreign campus presences: Monash, Western Sydney University in Surabaya, Deakin-Lancaster in Bandung, King’s College London in the Singhasari Special Economic Zone, and Georgetown in Jakarta (Times Higher Education, 2026). This study asks one strategic question: under what conditions do foreign campuses strengthen a national higher education system, and under what conditions do they hollow it out from within? The core answer is that the presence of a foreign campus is structurally neutral and becomes beneficial or harmful entirely through the design of the contracts, regulation and financing that bind it. A foreign campus strengthens the national system when it is required to function as an anchor that channels faculty, research and standards into domestic institutions; it hollows the system out when it is allowed to become a premium enclave that absorbs fee-paying students, the best academics and public money with no obligation to share knowledge. As of November 2026, Indonesia’s regulatory framework is better suited to producing enclaves than anchors, and this is the most urgent point of correction (moderate to high confidence).
The stakes extend beyond Indonesia. According to the June 2026 update of the Cross-Border Education Research Team (C-BERT), 386 international branch campuses were operating in 85 host countries as of April 2026, up from 333 in early 2023, with growth now shifting toward Central Asia, Africa and South Asia (Lane, Borgos and Kinser, 2026). At the same time, the United Kingdom has made transnational education the main engine of an education export target of 40 billion pounds a year by 2030 and placed Indonesia among five priority countries (ICEF Monitor, 2026). Indonesia, the world’s fourth most populous country with more than 8 million students, is therefore becoming a decisive market for the business model of Western universities facing visa restrictions and fiscal pressure at home. How Jakarta negotiates their presence will set a precedent for other middle-income countries weighing the trade-off between quick access to global brands and long-term sovereignty over the production of knowledge.
This report reaches three conclusions. First, the scale of existing foreign campuses is still very small relative to the national system, so the hollowing threat is currently selective rather than systemic, concentrated in the upper-middle-income student segment, in the market for academics in scarce fields, and in medical education (high confidence). Second, the plan for ten British-standard campuses has shifted and become entangled with the Universitas Republik Indonesia (URI) project created in July 2026, so what is at stake is no longer merely branch campus licensing but the governance architecture of national higher education itself (moderate confidence). Third, Indonesia still has a window of roughly 18 months, up to the 2028 budget cycle, to rewrite the rules so that every subsequent foreign campus, including any partnership with the Russell Group, is bound to a measurable and enforceable knowledge spillover compact (moderate confidence).
Analytical Framework and Method Note
The literature on international branch campuses has long distinguished the motives of sending institutions from the interests of host states. Stephen Wilkins and Jeroen Huisman show that a university’s decision to open an overseas campus is explained by a mix of legitimacy, status, institutional distance, risk tolerance and the pursuit of new revenue, not by any single motive (Wilkins and Huisman, 2012). Jane Knight, from the host-country side, divides education hub strategies into three types, student hubs, skilled workforce hubs and knowledge and innovation hubs, each with a different policy logic (Knight, 2011). This study combines the two into a single operational question: does a foreign campus function as an enclave, a bridge or an anchor for the national system? An enclave is a campus that sells a foreign degree to the domestic market with minimal interaction with local institutions; a bridge is a campus that provides mobility pathways and dual-degree partnerships but remains dependent on the centre in the home country; an anchor is a campus that is contractually obliged to embed research capacity, faculty development and quality standards into the local ecosystem, so that the benefits remain even if the campus later leaves.
To place each case on the enclave-bridge-anchor spectrum, this study applies five tests. The knowledge sovereignty test asks who sets the research agenda, where data and intellectual property are held, and whether the curriculum addresses Indonesian problems. The talent circulation test asks whether a foreign campus adds to the number of internationally competitive academics and researchers in Indonesia or merely moves them out of domestic universities with higher salaries. The systemic spillover test asks whether there are mandatory mechanisms, such as joint doctoral supervision, shared laboratories and faculty exchange, that channel capacity beyond the campus fence. The access and cost test asks who pays, who is admitted, and whether public money subsidises foreign institutions. The geopolitical resilience test asks how vulnerable the campus’s continuity is to political change in the home country and in the host country. These five tests deliberately exclude global rankings as a measure of success, because rankings measure the reputation of the sending institution, not the impact on the receiving system.
Methodologically, this study combines process tracing of official documents, statements by officials and news reports between July 2023 and late October 2026 with a structured comparative analysis of five international experiences: Malaysia, Vietnam, Qatar, India and China. These cases were selected because they represent maximum variation on three key variables, namely the income level of the host country, who bears the cost, and the degree of state control over curriculum and governance. Each key judgment carries a label of high, moderate or low confidence. High confidence means a fact verified by at least two independent sources or one primary document; moderate confidence means an inference consistent with the evidence but dependent on incomplete information; low confidence means a forward-looking judgment highly sensitive to political decisions not yet taken. Because some contract documents between the government and foreign universities are not published, this study treats the absence of public information as a governance finding in its own right, not merely a data gap.
The framework also draws one conceptual lesson from domestic debates on knowledge sovereignty. A 2026 essay entitled Nusantaranologi: Membangun Ilmu Sosial dan Humaniora dari Pengetahuan Lokal (Nusantaranology: building the social sciences and humanities from local knowledge) argues that Nusantara societies can generate their own questions and theoretical concepts rather than merely illustrating theories produced elsewhere, while warning that local origin does not automatically guarantee truth. This study translates that idea into a policy measure: knowledge sovereignty does not mean rejecting foreign institutions, but ensuring that research questions, data and the capacity to interpret findings remain in the hands of Indonesia’s scientific community.
From BSD to Lancaster House: Chronology and Status as of November 2026
The current legal basis for foreign campuses is Regulation of the Minister of Education, Culture, Research and Technology No. 23 of 2023 on the Operation of Higher Education Institutions of Other Countries, enacted on 28 March 2023 and replacing a 2018 regulation (BPK RI, 2023). It requires foreign institutions to be accredited in their home country and to rank in the world’s top 200, or to have a field of study in the top 200, to operate through a non-profit legal entity, to commit to cooperation with a partner across the three core functions of teaching, research and community service, and to operate in locations approved by the minister; academics may be Indonesian or foreign, with Indonesian citizens given priority (Pasal.id, 2023). What is noteworthy is not what the regulation covers but what it leaves out: there are no measurable spillover indicators, no public performance reporting obligation, no limits on recruiting academics from public universities, and no specific provisions on research data or intellectual property.
On that foundation, the wave of foreign campuses moved quickly. Monash University Indonesia was inaugurated by Minister Nadiem Makarim on 14 April 2022 after admitting its first master’s cohort in 2021, with early partnerships with Tokopedia, Traveloka, Bank Mandiri and Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Monash University, 2022). Western Sydney University admitted its first cohort in Surabaya in September 2024 and formally opened its campus in February 2025 (Western Sydney University, 2025). Deakin and Lancaster, supported by the private provider Navitas, launched a joint campus in Bandung on 26 February 2025 and began business and information technology classes in September 2025 (Lancaster University, 2025). King’s College London began a master’s programme in digital economies in Singhasari in September 2024 and formally launched it in May 2025 under a model it calls place-based transnational education rather than a full branch campus (King’s College London, 2025). Georgetown opened SFS Asia Pacific in Jakarta in January 2025 with a master’s programme in diplomacy whose first cohort numbered 25 and was partly funded by LPDP, Indonesia’s state endowment scholarship fund (Georgetown University, 2025).
The scale of all this must be read in proper proportion. Monash, the oldest and strongest foreign campus, reports around 1,150 master’s students since 2021, more than 35 doctoral students since 2024, and a first undergraduate cohort of 110 in July 2026, while the national system serves more than 8 million students in more than 4,600 institutions (Times Higher Education, 2026). Hamish Coates, a visiting professor at Tsinghua University, says in the same report that the five campuses are struggling because they entered a country that previously had no foreign campuses. This analysis estimates that total enrolment across all foreign campuses in Indonesia is still in the order of a few thousand, far below one per cent of the national student population (moderate confidence, as there is no official aggregate data). The implication is clear: foreign campuses at present cannot meaningfully expand access, and their strategic value, if any, lies in demonstration effects, research networks and competitive pressure, not in capacity.
As of November 2026, the plan for ten British-standard campuses has not materialised as a licence for any branch campus. In June 2026, British Ambassador Dominic Jermey was still expressing the hope that a Russell Group campus would soon open in Jakarta, which signals that no final decision had been taken (ANTARA, 11 June 2026). On 22 July 2026, the President installed Air Marshal (Ret.) Donny Ermawan Taufanto as Governor of the Universitas Republik Indonesia through Presidential Decree No. 80/P of 2026; URI is planned to have ten campuses under a National Education Management Agency, with a permanent campus in Cikasungka, Bogor Regency, full scholarships, selection modelled on the Defence University, and lecturers from Indonesia and abroad (Indonesia Business Post, 2026; detikEdu, 22 July 2026). CELIOS researcher Media Wahyudi Askar disclosed that a Russell Group representative had contacted him for his view on the Indonesian government’s request for teaching support for ten URI campuses, and that he wrote to the Russell Group’s chief executive on 23 July 2026 asking for reconsideration (Bloomberg Technoz, 24 July 2026). This is a one-sided account not yet confirmed by the Russell Group or the government, but if accurate, it shows that the vision of British branch campuses has shifted toward a state university model that borrows foreign staff and standards (moderate confidence).
The Logic of the State: Doctors, STEM and World-Class Ambition
To assess this policy fairly, the government’s logic must be reconstructed in its strongest form. The President’s core argument is the doctor deficit. In London he said Indonesia is short of around 140,000 doctors, produces only about 9,000 doctors a year, and could save around 6 billion US dollars a year that now flows abroad for medical treatment (Ministry of State Secretariat, 2026). The deficit figure itself is contested. A 2024 fact check by Bisnis Indonesia showed that estimates vary sharply by method, from 8,182 doctors under the Ministry of Health’s minimum hospital staffing standards in 2022 to around 270,000 using a ratio of one doctor per thousand people, and a Monash academic called the 140,000 claim wrong while acknowledging that the shortage is real (Bisnis Indonesia, 2024). In January 2026, Health Minister Budi Gunadi Sadikin said the number of doctors needs to rise roughly threefold and that new medical faculties must be opened without lowering quality (Republika, 22 January 2026). This study’s conclusion: the doctor shortage is real and urgent, but its size depends on definitions, and the problem of geographical distribution is at least as important as the problem of numbers (high confidence).
The second argument is fiscal and concerns the balance of payments. Times Higher Education reports that LPDP scholarship quotas fell from about 9,000 recipients a year in 2023 and 2024 to 4,000 a year for 2025 to 2027, while education and research budgets were squeezed by the financing of the Free Nutritious Meals programme (Times Higher Education, 2026). In that context, bringing foreign universities into the country looks like a cheap way to maintain access to globally branded education. The UK’s International Education Champion, Sir Steve Smith, stated that tuition at British branch campuses in Indonesia is three times cheaper than at their home campuses (ANTARA, 20 November 2025). This argument is strong at the household level but weak at the system level: cutting overseas scholarships and replacing them with fee-paying foreign campuses at home shifts the cost burden from the state to families and narrows the social base of those who receive internationally competitive education.
The third argument is quality improvement through competition and demonstration. Minister Brian Yuliarto expressed the hope that the presence of foreign universities would improve the research climate in Indonesian universities, and the government is promoting 3+1 dual-degree schemes for bachelor’s programmes and 3+1+1 for master’s programmes (ANTARA, 20 November 2025). Deputy Minister Stella Christie framed the government’s commitment as providing the highest possible quality of higher education to as many young Indonesians as possible (Ministry of Higher Education, Science and Technology, 2025). This logic has long roots in the national debate. In 2014, Budi Santosa, in the daily Kompas, in an article entitled Dari “Brain Drain” ke “Brain Gain” (From brain drain to brain gain), already proposed that LPDP funds also be used to bring foreign professors, postdoctoral researchers and graduate students into Indonesian laboratories, following the experience of China and South Korea. The crucial difference is that his proposal placed foreign talent inside Indonesian institutions, whereas the branch campus model places it inside foreign institutions that happen to be located in Indonesia.
This is where the policy’s internal contradiction emerges. The government simultaneously wants to add capacity, raise rankings, close the doctor gap, save foreign exchange and form a national leadership elite through URI. These five goals require different instruments. The doctor shortage outside Java requires medical faculties based in regional hospitals and placement incentives, not elite campuses in a single integrated complex. Higher rankings require sustained research investment in existing universities, not borrowed brands. Forming a leadership elite, which in URI’s design is described as inspired by France’s École nationale d’administration, is a state ideological project that is difficult to reconcile with the academic autonomy that world-class research universities require as a condition of involvement. This study judges that this stacking of objectives is the largest source of policy risk, because it allows every foreign partnership to be justified by one goal while quietly being judged against another (moderate confidence).
A Domestic System Under Strain: PTN-BH, Private Universities and the Price of Access
The impact of foreign campuses cannot be assessed without understanding the condition of the system they enter. Indonesia had 4,303 active higher education institutions in 2025, consisting of 359 state, state-religious and official-service institutions and 3,944 private and private-religious institutions, with 34,711 study programmes (Lintas Priangan, 26 July 2026). The gross enrolment ratio in higher education according to Statistics Indonesia was only 32.89 per cent in 2025 (House of Representatives, 2026), while in 2023 it was 31.45 per cent, below Malaysia, Vietnam, Thailand and the Philippines according to World Bank comparative data cited by Bisnis Indonesia (Bisnis Indonesia, 2024). About a third of institutions, roughly 1,500, are unaccredited, and only around five per cent are rated superior (Times Higher Education, 2026). The system, in other words, faces three problems at once: low access, uneven quality and extreme institutional fragmentation.
The top layer of the system, the 24 autonomous legal-entity state universities (PTN-BH), is already undergoing a commercialisation process that makes it vulnerable to competition from foreign campuses in the same segment. At the University of Indonesia, the state share of total funding fell to 19 per cent from 25 per cent five years earlier, while student fees contribute more than twice that amount; the fee-based independent admission track covers about 20 to 40 per cent of new students at public institutions, and contract work accounts for around 40 per cent of revenue at UI and UGM (Times Higher Education, 2026). As a result, PTN-BH and foreign campuses now compete for the same group of students, namely urban upper-middle-class families able to pay. UI public relations official Emir Chairullah warned in 2025 that upper-middle-class students could switch to foreign campuses, that foreign campuses are far better funded, and that UI’s dual-degree programmes were designed so that foreign exchange does not flow entirely abroad (Jawa Pos, 16 June 2025). This is the first hollowing mechanism: foreign campuses erode the cross-subsidy revenue that PTN-BH have used to support poorer students and research.
The second hollowing mechanism operates in the market for academics. The basic salary of Indonesian academics is reported at around 160 pounds a month, which allowances can roughly triple, and academics at PTN-BH are not eligible for performance pay (Times Higher Education, 2026). A compensation gap of this size means that foreign campuses required to give priority to Indonesian citizens as academics will rationally recruit the best overseas-trained doctoral graduates, including LPDP recipients, from domestic universities. A regulation that prioritises Indonesian academics, intended as protection, can in practice function as a channel for internal talent drain. This tension has long been felt. Al Makin’s 2018 professorial inaugural lecture entitled Bisakah Menjadi Ilmuwan di Indonesia? (Can one be a scientist in Indonesia?) showed that bureaucracy and administration consume academics’ research time, to the point that obtaining permission for research abroad can be more burdensome than the research itself. Foreign campuses operating with their home country’s employment systems offer not only salaries but also freedom from that bureaucratic burden, multiplying their appeal to the best academics (moderate confidence).
The third hollowing mechanism concerns private universities. Almost two-thirds of institutions are private, and many operate below capacity. Foreign campuses do not compete with small private colleges in rural districts, but with top private universities in large cities that have been the choice of affluent families who did not gain, or did not choose, a public university place. If these top private universities lose their premium segment, their cross-subsidy model for less popular programmes is also disrupted. UGM’s Vice Rector for Education, Wening Udasmoro, at a hearing with Commission X of the House of Representatives on 24 June 2026, asked the ministry to review the entry of foreign universities because their benefits were unclear, noted that they had already arrived in Bandung, Jakarta and Surabaya, and argued that they come mainly to make money (detikEdu, 25 June 2026). This study does not fully accept that diagnosis of motive, but notes that when the leadership of one of the country’s oldest universities voices it in parliament, the political legitimacy of foreign campus policy has begun to erode among domestic academics.
The root of the problem, ultimately, is public funding. In 2014, Hendra Gunawan, in the daily Kompas, in an article entitled Mengintip Masa Depan (Peeking into the future), already showed how little the state invested in universities and research institutions, comparing Indonesia’s higher education budget with the budget of a single university in Singapore. Twelve years later, the Constitutional Court, in Decision No. 40/PUU-XXIV/2026 of 30 July 2026, ruled that for budgets after 2026 the financing of Free Nutritious Meals must be separated from the education budget guaranteed at a minimum of 20 per cent by the constitution (NU Online, 30 July 2026). This ruling opens new fiscal space for education from 2027 or 2028. The strategic question is whether that space will be filled by strengthening existing institutions or by subsidising new foreign-branded campus projects. That choice, more than the presence of foreign campuses itself, determines whether the national system is strengthened or hollowed out.
International Comparison: Malaysia, Vietnam, Qatar, India and China
Malaysia is the most relevant comparator because of cultural, market and historical proximity. Monash opened its first foreign campus in Malaysia in 1998, almost a quarter of a century before arriving in Indonesia (Times Higher Education, 2026), and Malaysia now hosts 16 international branch campuses, the same as Singapore (Lane, Borgos and Kinser, 2026). The experience of EduCity in Iskandar, Johor, shows the fragile side of this model. The University of Reading recorded a cost of 27 million pounds for setting up and running its Malaysian campus since 2011, cut around half its workforce, closed its undergraduate pharmacy programme and had only 684 students in 2018-2019, partly because it failed to secure accreditation for the law degree that was central to its business case (Times Higher Education, 2019). By contrast, Newcastle University Medicine Malaysia in EduCity shows that foreign medical education can endure when embedded in the local clinical system (Newcastle University, n.d.). Malaysia’s lesson for Indonesia is that clusters of foreign campuses designed as property and economic zone projects tend to produce fragile enclaves, while sustainability depends on alignment with professional regulation and real demand.
Vietnam offers a lesson in patience and regulatory discipline. RMIT has been present for more than 25 years at the government’s invitation as the country’s first foreign university, has produced more than 28,500 alumni, and in August 2026 received an investment certificate for a new Hanoi campus that triples its capacity there and a branch campus licence for Saigon South (RMIT University, 2026). Decree 124/2024/ND-CP, in force since 20 November 2024, requires foreign universities seeking to open branches to have ranked in the world’s top 500 for the past three years, to invest at least 500 billion dong, and to award only the parent institution’s degrees (Rajah & Tann Asia, 2024). Vietnam thus treats foreign campuses as long-term investments with locked-in capital rather than as education services that can be withdrawn at any time. Yet Vietnam also shows the limits of this model: more than two decades of RMIT’s presence did not by itself lift Vietnam’s public universities into the ranks of world research, because spillover depends on separate domestic policies.
Qatar is the extreme case of the state-pays model. Education City hosts six American universities, one British and one French, with the Qatar Foundation reported to have spent several billion dollars building it and more than 400 million dollars a year operating the six institutions; Texas A&M’s contract targeted at least 70 per cent Qatari undergraduates, but actual enrolment was about 50 per cent (Al-Fanar Media, 2016). World Bank expert Francisco Marmolejo, in the same report, warned of the tendency to bring in foreign institutions without adequate attention to improving the quality of local institutions. In February 2024, the Texas A&M Board of Regents voted 7 to 1 to close the Qatar campus, opened in 2003, through a four-year process, citing the need to pursue its core mission primarily in Texas and the United States and rising instability in the Middle East (Texas A&M University System, 2024). For Indonesia the lesson is twofold: paying in full does not guarantee spillover, and two decades of host-state investment can be cut off by domestic politics in the home country.
India is the most contemporary and most instructive case in regulatory terms. In March 2023, Deakin and Wollongong became the first foreign universities to announce campuses in GIFT City, an international finance zone in Gujarat that allows operation outside domestic education regulation (Times Higher Education, 2023). The University Grants Commission’s 2023 regulations then opened a route outside that zone, and in May 2025 Education Minister Dharmendra Pradhan said 15 foreign universities would arrive, with the University of Liverpool approved for Bengaluru and targeting a first intake in August 2026 (University World News, 2025). C-BERT data record that India now hosts five branch campuses while exporting 19 (Lane, Borgos and Kinser, 2026). What distinguishes India is that its foreign campus policy runs alongside years of domestic institution-building, so foreign campuses enter an ecosystem that already has strong and confident national institutes of technology and management. This is a precondition that Indonesia does not yet fully possess.
China provides the most important lesson on sovereignty. Instead of pure branch campuses, China has long required partnership with domestic institutions through Sino-foreign cooperative institutes and programmes, and in July 2018 the Ministry of Education closed 234 of 1,090 cooperative institutions and programmes, about a fifth, because of poor teaching quality and failure to attract students (Times Higher Education, 2018). This model allows the state to prune poor partners without losing the capacity already planted in domestic institutions. China is also an exporter: Xiamen University opened a wholly owned branch campus in Sepang, Malaysia, in 2016, with an investment of around 1.3 billion ringgit and 30 per cent of faculty drawn from Xiamen (Xiamen University, 2016). But the partnership model is also vulnerable to geopolitics from the other side: the University of Michigan ended its joint institute with Shanghai Jiao Tong University, established in 2005, after pressure from the US House Select Committee on the Chinese Communist Party (University of Michigan, 2025). The synthesis of these five cases is consistent: foreign campuses become anchors only when the host state has the institutional capacity to require partnership, audit performance and close failing partners; without that capacity, money and brand alone produce enclaves (high confidence).
Foreign campuses do not hollow out a national system by their presence, but through the absence of contracts that force knowledge to flow beyond their fences.
The Geopolitics of Education Diplomacy: Britain, Australia, China and the United States
Foreign campuses in Indonesia are instruments of diplomacy before they are educational institutions. Britain shows this most clearly. The UK International Education Strategy published on 20 January 2026, the same day as the Lancaster House meeting, abandoned a target for international student numbers, replaced it with a target of 40 billion pounds a year in education export revenue by 2030, made transnational education the main route, and listed India, Indonesia, Nigeria, Saudi Arabia and Vietnam as priority countries (ICEF Monitor, 2026). The President’s visit to London also produced an upgrade of relations to a strategic partnership, a British investment commitment of 4 billion pounds and an agreement to procure 1,582 Indonesian-made fishing vessels, with education placed as one of the pillars of cooperation (Cabinet Secretariat, 2026). British campuses in Indonesia, in this frame, are part of a larger economic and strategic package, and the consequence is that decisions about them will be influenced by considerations beyond academic quality.
Australia moved earlier and with a slightly different logic. The announcement of three Australian universities for Indonesia was made at the annual leaders’ meeting in Sydney in July 2023, with an official statement that education has long been a key pillar of the bilateral relationship (The PIE News, 2023). At the same time, Australia limited new international student numbers through a national planning level of 295,000 for 2026 and offered larger allocations to public universities that increase engagement with Southeast Asia (Times Higher Education, 2025). In other words, as the door into Australia narrows, a presence in Indonesia becomes a way to maintain revenue streams and influence. The fact that the Bandung campus is a joint Australian and British venture facilitated by the private company Navitas also signals a convergence of Anglophone business models in the Indonesian market, not merely competition between states.
China follows a fundamentally different path: drawing Indonesian students to China rather than building campuses in Indonesia. The Deputy Secretary-General of the China Scholarship Council, Zhang Jun, said in Jakarta in June 2026 that the number of Indonesian students in China had exceeded 17,000 (Good News From Indonesia, 19 June 2026). In October 2025, an Indonesian foundation, the Indonesian Chamber of Commerce’s China Committee and Tianjin University launched a scholarship programme for 1,000 young Indonesians with a focus on medicine, with at least 50 students sent to Tianjin each year (ANTARA, 31 October 2025). Note that this programme too is justified by the doctor shortage, exactly like the British campus plan. Indonesia is therefore building two parallel foreign-oriented tracks in medical education, one English-medium at home and one China-oriented abroad, with no national framework integrating their competency standards, placement and recognition (moderate confidence).
The United States is present through one very specific institution, Georgetown, with a diplomacy programme, policy labs and partnerships with the Ministry of Investment and Downstreaming and the Ministry of Foreign Affairs (Georgetown University, 2025). On the other hand, Washington’s visa policies are suppressing mobility: snapshot data from more than 825 institutions showed new international students in the United States fell 17 per cent in autumn 2025, with 96 per cent of institutions reporting declines citing visa application concerns (Times Higher Education, 2025). For Indonesia, this combination creates both opportunity and risk. The opportunity is increased bargaining power, because many sending countries now need Indonesia more than the reverse. The risk is dependence on actors whose policies can change abruptly, as Texas A&M in Qatar and Michigan in Shanghai demonstrated. The principle this study draws is diversification without alignment: Indonesia should accept partners from different blocs, but under the same rules, particularly on data, intellectual property and exit clauses, so that no single partner can use its presence as political leverage.
The Steel-Manned Counter-Argument and Its Answer
The strongest counter-argument to this study runs as follows. Worry about hollowing out is a luxury Indonesia cannot afford. The gross enrolment ratio is only about a third, LPDP quotas have already been cut by more than half, and even the best domestic universities are not near the top of global research rankings. Under such conditions, every high-quality place added by a foreign institution is a net gain, especially since the cost is borne by the foreign institution and families, not by the state. Foreign campuses in Indonesia are far cheaper than studying abroad, keep foreign exchange at home, reduce the risk of talent loss because graduates do not become accustomed to living overseas, and provide the competitive pressure needed to force PTN-BH to improve. Hamish Coates calls using external power as a lever for internal change an obvious choice (Times Higher Education, 2026). Besides, the scale of foreign campuses is so small that the charge of hollowing out seems exaggerated; what really hollows out Indonesian universities is bureaucracy, low pay and inadequate public funding, not a handful of Australian and British campuses.
This argument contains important truths, and this study accepts three of its premises. First, the scale of foreign campuses is indeed too small to hollow out the system in aggregate in the near term. Second, the main causes of the system’s weakness are indeed domestic, as Andrew Rosser’s analysis shows that low quality is rooted in institutional governance captured by predatory interests, and that change occurs when reformers take control or when they are backed by influential external actors (Rosser, 2022). Third, competitive pressure can indeed be productive. But the counter-argument fails at three decisive points. It treats impact in aggregate whereas hollowing works selectively, on the premium student segment that cross-subsidises PTN-BH, on academics in scarce fields, and on medical education, which depends on a limited number of clinical teachers. It assumes the cost is borne by foreign parties, whereas the ten-campus plan promises full government scholarships, so that in fact the state would be subsidising foreign brands. It also presumes healthy competition between equals, whereas PTN-BH compete with their hands tied by bureaucracy, national salary scales and the burden of public mandates that foreign campuses do not carry.
Rosser’s own evidence actually reinforces this study’s conclusion. If change in Indonesian universities happens when internal reformers are backed by external actors, then a foreign campus becomes a lever for change only if it is institutionally connected to reformers inside domestic universities, for example through joint research centres, dual faculty appointments and joint doctoral programmes. A stand-alone campus in a special economic zone or an integrated complex provides no such support; it merely offers an exit option for the best students and academics. In other words, the counter-argument is right about the potential but wrong about the mechanism. The leverage potential is realised only through contract design that mandates connectedness, and that design is absent both from Regulation 23/2023 and from public statements about the ten campuses or URI. This study’s final judgment: the counter-argument holds for the anchor model and partly for the bridge model, but not for the enclave model that Indonesia’s regulation currently most enables (moderate to high confidence).
The critique from the opposite direction also needs an answer. The view that foreign campuses come only to make money, as voiced in parliament in June 2026, contains truth about motives but is mistaken as a basis for policy. Philip Altbach of Boston College stated as early as 2023 that Australian universities have generally been in the branch campus business to make money (Times Higher Education, 2023), and the literature on institutional motives shows the same. Commercial motives are not the problem; the problem is when commercial motives are not balanced by public obligations. Rejecting foreign campuses wholesale would close one of the few fast channels for transferring best academic practice, while accepting them unconditionally would divert education rents abroad. This study’s position is conditionality, not rejection.
Scenarios for 2026–2030 and Signposts to Watch
Four scenarios are constructed from two key uncertainties: whether the government revises the regulatory framework to mandate knowledge spillover, and whether the fiscal space opened by the Constitutional Court ruling is directed to existing institutions or to new campus projects. The probabilities given are subjective assessments for the period to the end of 2030, and the four are designed to be mutually exclusive in their dominant outcome.
Four Scenarios for Foreign Campuses in Indonesia, 2026–2030
| Scenario | Probability (author’s assessment) | Signposts |
|---|---|---|
| A. Managed anchors: regulation is revised with mandatory spillover compacts; 2 to 4 new campuses or partnerships, including one from the Russell Group, are tied to PTN-BH and teaching hospitals outside Java. | 20 per cent | Revision of Regulation 23/2023 with spillover indicators; public performance reports by foreign campuses; joint doctoral programmes and dual faculty appointments announced; partner medical faculties located outside Java. |
| B. Premium enclaves: the number of foreign campuses grows in Greater Jakarta, Bandung and Surabaya without regulatory revision; competition with PTN-BH and top private universities for fee-paying students intensifies; spillover remains voluntary. | 40 per cent | New licences with no additional conditions; rising fees on PTN-BH independent admission tracks; reports of overseas-trained PhD academics moving to foreign campuses; falling applications to top private universities. |
| C. Stalled flagship: the ten-campus plan and URI are delayed by fiscal pressure, the lack of a legal basis approved by parliament, and hesitation among British partners; existing foreign campuses survive without significant expansion. | 30 per cent | No clear 2027 or 2028 state budget allocation for URI; the early-2028 first intake target is postponed; cautious statements from the Russell Group; Commission X of parliament rejects or postpones deliberation. |
| D. Geopolitical reversal: one or more foreign campuses close or freeze operations due to political shocks in the home country, a bilateral crisis or financial losses, triggering protectionist sentiment and tighter licensing. | 10 per cent | Losses reported in parent universities’ financial statements; changes in British or Australian international education policy; diplomatic incidents; programme closures like those Reading experienced in Malaysia. |
Scenario B is the most likely because it is the natural continuation of current conditions: regulation that is loose on spillover, fiscal pressure that pushes the government to welcome foreign investment, and an Anglophone university business model in need of new markets. Scenario C carries a high probability because three real obstacles were already visible as of November 2026: the absence of any discussion of URI in parliament’s Commission X, acknowledged by its leadership in July 2026 (Lintas Priangan, 26 July 2026), open criticism from a policy research institute aimed directly at British partners, and an early-2028 first intake target that requires building international-standard teaching hospitals in less than two years. Scenarios C and B are not entirely mutually exclusive in reality, since a state project can stall while commercial campuses continue to multiply; this study classifies outcomes by the dominant dynamic. Scenario A requires political decisions not yet visible, but it is not impossible, since the ministry has already expressed the hope that foreign campuses will collaborate on research with domestic universities, and since the partnership with the University of Nottingham in June 2026 was framed in the language of joint research, professor exchange and talent development rather than a branch campus (ANTARA, 26 June 2026).
There are four early signposts to watch over the next six months. First, whether the 2027 state budget and the 2028 financial note contain a specific line for URI or the ten campuses, and from which budget heading. Second, whether the ministry issues implementing guidelines or a revision of Regulation 23/2023 containing spillover indicators. Third, whether any written agreement between the government and any Russell Group university is published, together with its provisions on academic governance and academic freedom. Fourth, whether the Indonesian Medical Council and the relevant professional colleges are involved in designing English-medium medical education with new teaching hospitals. Movement on the second and fourth signposts would shift the largest probability toward Scenario A; failure on the first and third would strengthen Scenario C.
Time-Bound Recommendations for Key Actors
For the Ministry of Higher Education, Science and Technology (Kemendiktisaintek), the first priority is to turn foreign campuses from licences into compacts. By June 2027 at the latest, the ministry should revise Regulation 23/2023 so that every new licence and every renewal contains a knowledge spillover compact with auditable indicators, including the number of doctoral students co-supervised with Indonesian universities, the number of Indonesian academics holding dual appointments, the share of research budgets spent on joint projects with domestic institutions, and storage of research data in Indonesia with access for national researchers. By December 2026, or at the first opportunity, the ministry should publish a public register of all foreign higher education institutions with their partners, programmes and enrolment, and from 2027 require open annual performance reports. The ministry should also set academic recruitment rules that prevent talent drain, for example by requiring foreign campuses that recruit academics from public universities to fund replacements or maintain dual appointments for a set period, and tie any preferential treatment, including location in special economic zones, to placing part of their activities outside Java.
For the ten-campus plan and URI, this study recommends a clear separation. URI, as a state project of national education, should obtain a legal basis deliberated with parliament before the 2027 budget allocation is set, with an open explanation of its relationship to the ministry, given that Minister Brian Yuliarto himself has stated that URI will not oversee all universities (Lintas Priangan, 26 July 2026). The medical component should not be built as a new integrated complex, but as partnerships between British universities, existing medical faculties and regional hospitals in the provinces with the lowest doctor ratios, with the early-2028 target realistically reviewed by mid-2027 at the latest. Full government scholarships should be directed to students from low-income families and from doctor-shortage regions with measurable service obligations, not to top graduates in general, most of whom come from affluent families in Java.
For domestic universities, especially PTN-BH, the recommendation is to stop positioning themselves only as victims of competition and start negotiating as indispensable partners. Throughout 2027, PTN-BH should submit concrete proposals to existing foreign campuses for shared laboratories, joint doctoral programmes and dual faculty appointments, using access to field data, hospital networks and Indonesian research populations as bargaining chips. At the same time, PTN-BH need internal policies to retain overseas-trained PhD academics by reducing administrative loads and providing start-up research funds, because the salary competition will not be won. Top private universities should form consortia that offer themselves as pathway providers, regional partner campuses and hosts for dual-degree programmes outside large cities, while small private institutions should be encouraged to merge through the incentives the ministry has begun to provide. In the context of religious higher education, world-class ambitions such as those mapped in a 2025 presentation entitled Mewujudkan UIN Ar-Raniry sebagai World Class University (Making UIN Ar-Raniry a world-class university), which targets a QS top-500 ranking by 2030 through international collaboration, show that institutions outside the centre can also design foreign partnerships as tools for capacity building rather than mere symbols of prestige.
For foreign partners, particularly Russell Group universities, Australian universities and the British and Australian governments, the recommendation is to conduct governance due diligence before committing, and to offer spillover compacts voluntarily before they are mandated. Over the next 12 months, any British university asked to support URI or the ten campuses should require written guarantees of academic freedom, curricular autonomy and civilian governance, given that URI is led by an official with a military background and uses selection modelled on the Defence University. Existing Australian campuses should publish their student, scholarship and research partnership data annually, because their political legitimacy in Indonesia is declining. The British and Australian governments should channel part of their education diplomacy funds, such as British Council partnership programmes, into joint projects with Indonesian universities outside Java, so that their presence is not visible only along the Jakarta, Bandung and Surabaya corridor.
For regional bodies, the recommendation is institutional and medium term. By 2028 at the latest, ASEAN and SEAMEO, through their regional quality assurance networks, should develop a shared code of practice for cross-border higher education covering spillover standards, public reporting, student protection if a campus closes, and the treatment of research data. Such a code matters because Southeast Asian countries, including Malaysia, Vietnam, Thailand and Indonesia, are now competing to attract the same campuses, and competition without shared standards drives a race to lower requirements. Indonesia, as the largest country in the region and a priority market for Britain and Australia, is best placed to lead this initiative, and could begin by proposing a common framework at the next meeting of ASEAN education ministers.
Limitations and Conclusion
This study has four limitations that should be stated openly. First, there are no official aggregate data on the number of students, academics and revenues of foreign campuses in Indonesia, so scale estimates rely on institutional and media reports; the estimate that total foreign campus enrolment is in the order of a few thousand should be treated as a moderate-confidence estimate. Second, the content of agreements between the government and foreign partners, including those concerning URI and the ten campuses, has not been published; the relationship between the two is inferred mainly from officials’ statements and a CELIOS researcher’s account not yet confirmed by the Russell Group. Third, foreign campuses in Indonesia are still too young to be evaluated on graduate outcomes, so this analysis rests more on institutional design and other countries’ experience than on measured results. Fourth, the comparative cases were selected for maximum variation, not statistical representativeness, and lessons from Qatar or China cannot simply be transferred to a large democratic country with a dominant private sector. These limitations do not change the direction of the conclusions, but they affect the confidence attached to estimates of scale and timing.
This study’s conclusion can be stated simply. Indonesia is not choosing between opening or closing the door to foreign universities; that choice was made in 2021 and will not be reversed. The real choice is between foreign campuses as enclaves selling brands to those who can pay, and foreign campuses as anchors contractually bound to embed research capacity, academics and standards into the national system. The evidence from Malaysia, Vietnam, Qatar, India and China shows that the second outcome is achieved only when the host state has the will and capacity to require partnership, audit performance and close failing partners. Indonesia has more bargaining power than ever before, because Britain and Australia need its market, while China and the United States offer alternative pathways. That bargaining power is worth something only if it is used to write rules, not to collect inaugurations.
Indonesia’s bargaining power over the world’s universities has never been greater, and it is worth something only if it is used to write rules, not to collect inaugurations.
In the end, knowledge sovereignty is not measured by the flag of the institution teaching on Indonesian soil, but by who formulates the questions, who owns the data, and who stays to interpret them when the contract ends. The window for setting those rules is open until the 2028 budget cycle, when the new fiscal space created by the Constitutional Court ruling and the first intake target of the ten campuses converge. If that window is used, foreign campuses can become one of the most effective accelerators in the history of Indonesian higher education. If not, Indonesia will have more world-branded campuses and a national system that is thinner in the places that matter most.
Official documents and data
- BPK RI (2023). Regulation of the Minister of Education, Culture, Research and Technology No. 23 of 2023 on the Operation of Higher Education Institutions of Other Countries. BPK RI Regulation Database.
- Pasal.id (2023). Permendikbudristek No. 23 of 2023 on the Operation of Higher Education Institutions of Other Countries. Pasal.id.
- Ministry of State Secretariat (2026). Presiden Prabowo Ajak Universitas Inggris Dirikan 10 Kampus Berstandar Dunia di Indonesia (President Prabowo invites UK universities to establish 10 world-class campuses in Indonesia). Kemensetneg RI.
- Cabinet Secretariat (2026). Indonesia-UK Forge Strategic Cooperation in Investment, Maritime, and Education Sectors. Setkab RI.
- Ministry of Higher Education, Science and Technology (2025). Kunjungan Deakin University Lancaster University Indonesia Perkuat Kualitas Pendidikan Tinggi (Deakin University Lancaster University Indonesia visit strengthens higher education quality). Kemdiktisaintek.
- House of Representatives of Indonesia (2026). Soroti APK Perguruan Tinggi, Kuota KIP Kuliah Perlu Disesuaikan dengan Kebutuhan (Higher education enrolment ratio in focus; KIP Kuliah quota should match needs). Emedia DPR RI.
- Texas A&M University System (2024). Texas A&M-Qatar Campus to Close by 2028. Texas A&M University System News.
- University of Michigan (2025). U-M to End Partnership with Shanghai Jiao Tong University. The University Record.
- Monash University (2022). Indonesia’s First Foreign University Unveiled. Monash University.
- Monash University Indonesia (2026). Monash University, Indonesia Welcomes Its Historic First Undergraduate Cohort. Monash University Indonesia.
- Western Sydney University (2025). Western Sydney University Cements Ties with Indonesia with Formal Opening of Surabaya Campus. Western Sydney University.
- Lancaster University (2025). Lancaster University and Deakin University Launch First UK-Australia Joint International Campus in Indonesia. Lancaster University.
- King’s College London (2025). King’s Celebrates Launch of Transnational Education Programme in Singhasari. King’s College London.
- Georgetown University (2025). Georgetown SFS Asia Pacific in Jakarta Celebrates Successful First Year. Walsh School of Foreign Service.
- RMIT University (2026). RMIT University to Expand Significantly in Vietnam after Government Approvals. RMIT University.
- Newcastle University (n.d.). NUMed Malaysia: Campus. Newcastle University Medicine Malaysia.
- Xiamen University (2016). Xiamen University Malaysia Opens and 200 Students Become the Pioneers of the New School. Xiamen University.
Scholarly literature
- Knight, J. (2011). Education Hubs: A Fad, a Brand, an Innovation? Journal of Studies in International Education, 15(3), 221–240.
- Lane, J. E., Borgos, J., and Kinser, K. (2026). The Shifting Geography of International Branch Campuses: Findings from the 2026 C-BERT Update. International Higher Education, Boston College.
- Rosser, A. (2022). Higher Education in Indonesia: The Political Economy of Institution-Level Governance. Journal of Contemporary Asia.
- Wilkins, S., and Huisman, J. (2012). The International Branch Campus as Transnational Strategy in Higher Education. Higher Education, 64(5), 627–645.
Policy analysis and institutional reports
- ICEF Monitor (2026). UK’s New International Education Strategy Seeks to Build Education Exports to £40 Billion by 2030. ICEF Monitor.
- Rajah & Tann Asia (2024). Foreign Investment in Vietnam’s Education Sector: Key Insights from Decree 124/2024/ND-CP. Rajah & Tann Asia.
- Al-Fanar Media (2016). Importing Higher Education: A Qatari Experiment. Al-Fanar Media.
- Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (2026). Nusantaranologi: Membangun Ilmu Sosial dan Humaniora dari Pengetahuan Lokal (Nusantaranology: From Local Knowledge to Theory). KBA13 Insight.
News media
- ANTARA (2025). Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Pendidikan dengan Inggris (Ministry strengthens research and education partnership with the UK). ANTARA News, 20 November 2025.
- ANTARA (2025). Indonesia, China Team Up to Train 1,000 Young Scholars Abroad. ANTARA News, 31 October 2025.
- ANTARA (2026). Dubes Inggris Dorong Kampus Russell Group Segera Hadir di Jakarta (UK ambassador urges Russell Group campus to open soon in Jakarta). ANTARA News, 11 June 2026.
- ANTARA (2026). Kemdiktisaintek Perkuat Jejaring Global dengan Universitas Nottingham (Ministry strengthens global network with the University of Nottingham). ANTARA News, 26 June 2026.
- Bisnis Indonesia (2024). Cek Fakta: Prabowo Ngotot Sebut Indonesia Defisit 140.000 Dokter, Benarkah? (Fact check: is Indonesia short of 140,000 doctors?). Bisnis.com.
- Bisnis Indonesia (2024). Cuma 31,45% Penduduk RI yang Kuliah, Imbas UKT Mahal? (Only 31.45% of Indonesians attend university: an effect of high fees?). Bisnis.com.
- Bloomberg Technoz (2026). Celios Kritik Rencana 10 URI usai Dihubungi Russel Group (Celios criticises 10-URI plan after being contacted by the Russell Group). Bloomberg Technoz, 24 July 2026.
- detikEdu (2026). Wakil Rektor UGM Minta Kampus dari Luar Negeri Dievaluasi: Bermanfaat, Tidak? (UGM vice rector asks for foreign campuses to be evaluated). detik.com, 25 June 2026.
- detikEdu (2026). Tentang Universitas Republik Indonesia: Bangun 10 Kampus Terintegrasi, Pengajar Asing (About URI: ten integrated campuses, foreign lecturers). detik.com, 22 July 2026.
- Good News From Indonesia (2026). Pertukaran Pelajar Indonesia ke China Semakin Banyak, Lampaui 17.000 Orang (Indonesian students in China exceed 17,000). GNFI, 19 June 2026.
- Indonesia Business Post (2026). Prabowo Plans to Build 10 University of the Republic of Indonesia Campuses to Train Future Leaders. Indonesia Business Post, 23 July 2026.
- Jawa Pos (2025). Kampus Asing Buka Cabang di RI, UI Ingatkan Risiko Devisa Kabur ke Luar Negeri (UI warns of foreign exchange outflow as foreign campuses open). Jawa Pos, 16 June 2025.
- Lintas Priangan (2026). 10 Universitas Republik Indonesia Dipersoalkan, DPR Belum Diajak Bicara (Ten URI campuses questioned; parliament not consulted). Lintas Priangan, 26 July 2026.
- NU Online (2026). MK Putuskan Pendanaan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan (Constitutional Court rules free meals may not be funded from the education budget). NU Online, 30 July 2026.
- Republika (2026). Menkes Sebut akan Perbanyak Fakultas Kedokteran untuk Kejar Target Kekurangan Dokter (Health minister to expand medical faculties to address doctor shortage). Republika, 22 January 2026.
- The Jakarta Post (2026). Prabowo Courts Top UK Universities to Open Campuses in Indonesia. The Jakarta Post, 21 January 2026.
- The PIE News (2023). Three Australian Universities to Set Up in Indonesia. The PIE News, 13 July 2023.
- Times Higher Education (2018). China Closes Scores of Sino-Foreign Joint Programmes. Times Higher Education.
- Times Higher Education (2019). Reading Halves Malaysia Campus Workforce after £27 Million Loss. Times Higher Education.
- Times Higher Education (2023). Deakin and Wollongong Are First to Open Indian Branch Campuses. Times Higher Education.
- Times Higher Education (2025). Australia to Increase International Student Intake. Times Higher Education.
- Times Higher Education (2025). Visa Concerns Blamed as Overseas Student Numbers Fall by Fifth in US. Times Higher Education.
- Times Higher Education (2026). Can Indonesia’s Universities Match Its Government’s Ambitions? Times Higher Education.
- University World News (2025). Over a Dozen Foreign Branch Campuses Slated for This Year. University World News.
Arsip & Pustaka
- Santosa, B. (2014). Dari “Brain Drain” ke “Brain Gain” (From brain drain to brain gain). Kompas, 2 May 2014, Opinion section.
- Gunawan, H. (2014). Mengintip Masa Depan (Peeking into the future). Kompas, 2 May 2014, Opinion section.
- Makin, A. (2018). Bisakah Menjadi Ilmuwan di Indonesia?: Keilmuan, Birokrasi dan Globalisasi (Can one be a scientist in Indonesia? Scholarship, bureaucracy and globalisation). Professorial inaugural lecture, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
- Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (2025). Mewujudkan UIN Ar-Raniry sebagai World Class University (Making UIN Ar-Raniry a world-class university). Presentation, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (2026). Anchor or Enclave? Foreign Campuses and the Future of Indonesian Higher Education: Knowledge sovereignty, talent and the geopolitics of education diplomacy after the 2026 Lancaster House invitation. KBA13 Academy Research Center, Strategic Brief, 2 November 2026. https://kba13academy.com/kampus-asing-indonesia-kedaulatan-pengetahuan/
Professor of Anthropology of Religion at UIN Ar-Raniry Banda Aceh. He writes on anthropology, intelligence and strategic studies, geopolitics, Islamic civilization and the future of Southeast Asia.
Research to teaching · Geopolitics
Bahan ajar terkait kajian ini
Kajian ini terhubung dengan School dan Course KBA13 Academy pada bidang Geopolitics, serta dengan koleksi Arsip & Pustaka dan KBA13 Insight.
Arsip & Pustaka
- The Age of AI: And Our Human Future2026-10-29
- The Future Is Asian: Global Order in the Twenty-first Century2026-10-29
- The Next 100 Years: A Forecast for the 21st Century2026-10-29
- Kepemimpinan Kelautan2026-10-19
- Fields of Blood: Religion and the History of Violence2026-10-19
KBA13 Insight
- Beyond the Smoke: Indonesia’s 2026 Fires, Singapore- and Malaysia-Linked Corporate Networks, and the Regional Accountability Gap2026-10-20
- Patani di Antara Bangkok dan Kuala Lumpur: Anatomi Konflik Thailand Selatan, Jejak Malaysia, dan Retakan Geopolitik ASEAN2026-09-27
- Aceh sebagai Cermin Indonesia: Dari Nalar Keamanan menuju Nalar Geopolitik dan Geostrategi2026-09-26
- Petani, Ingatan September, dan Sistem Peringatan Dini: Membaca Kerentanan Ideologis Kaum Tani dalam Konstelasi Pembangunan Indonesia 20262026-09-26
- The Purbaya Episode: Technocracy, Digital Visibility, and Indonesia’s Unsettled Road to 20292026-09-16

Leave a Reply