Paru-Paru di Bawah Asap Gambut: Beban Kesehatan Populasi Kabut Asap Lintas Batas Asia Tenggara 2026 dan Jalan Menuju Tata Kelola Berbasis Kesehatan

Paru-Paru di Bawah Asap Gambut: Beban Kesehatan Populasi Kabut Asap Lintas Batas Asia Tenggara 2026 dan Jalan Menuju Tata Kelola Berbasis Kesehatan
Beranda / Research Center / Laporan Riset / Paru-Paru di Bawah Asap Gambut
Laporan Riset · Ilmu Kedokteran & Kesehatan Masyarakat

Paru-Paru di Bawah Asap GambutBeban Kesehatan Populasi Kabut Asap Lintas Batas Asia Tenggara 2026 dan Jalan Menuju Tata Kelola Berbasis Kesehatan

Musim kebakaran terburuk dalam sekitar sebelas tahun telah mengubah udara di empat negara menjadi faktor risiko massal. Laporan ini menelusuri apa yang dilakukan PM2,5 asap gambut terhadap tubuh, seberapa kuat bukti epidemiologisnya, dan siapa yang harus bertindak, kapan.

Penulis: Kamaruzzaman Bustamam AhmadLaporan Riset30 Oktober 2026± 32 menit baca
Paru-Paru di Bawah Asap Gambut
Laporan Riset · KBA13 Academy Research Center · 30 Oktober 2026

Abstrak

Kebakaran hutan dan lahan Indonesia tahun 2026, yang diperparah El Niño, membakar lebih dari 1,9 juta hektare dalam sembilan bulan pertama dan mendorong polusi udara ke tingkat berbahaya di Indonesia, Malaysia, Singapura dan Timor-Leste. Laporan riset ini menilai beban kesehatan populasi episode tersebut melalui kerangka empat lapis: paparan, kerentanan, kapasitas sistem kesehatan, dan tata kelola. Kajian ini memadukan data surveilans 2026 (lebih dari 333 ribu kasus ISPA di wilayah terdampak, penutupan sekolah di tiga negara, aktivasi skema subsidi kesehatan Singapura), estimasi pemodelan kematian, serta literatur tentang dampak asap gambut pada sistem pernapasan, kardiovaskular, kehamilan, pertumbuhan anak dan kesehatan jiwa. Temuan utamanya: statistik resmi menangkap sebagian kecil beban, karena kematian dini dan kerugian antargenerasi tidak tercatat sebagai kasus. Perbandingan dengan Australia, Amerika Utara dan arsitektur hukum ASEAN menunjukkan bahwa respons yang efektif menuntut target berbasis kesehatan, bukan sekadar hitungan titik panas. Laporan ini menyajikan argumen tandingan yang diperkuat, tiga skenario 2027–2030 dengan probabilitas, rekomendasi berjangka waktu bagi aktor nasional dan internasional, serta keterbatasan analisis.

Tesis. Kabut asap 2026 adalah krisis kesehatan masyarakat yang sebagian besar korbannya tidak terlihat dalam statistik; selama tata kelola kawasan diukur dengan titik panas dan hektare, bukan dengan paparan PM2,5 dan nyawa, siklus ini akan berulang pada setiap El Niño.
DataSurveilans ISPA Kemenkes, pembacaan ISPU, PSI dan IPU, penutupan sekolah, serta estimasi kematian CREA untuk 2026.
KerangkaRantai beban penyakit empat lapis: paparan, kerentanan, kapasitas sistem kesehatan, dan tata kelola.
ProyeksiTiga skenario 2027–2030 dengan probabilitas, penanda arah, dan rekomendasi berjangka waktu.
Kata kunci: kabut asap lintas batasPM2,5kebakaran gambutISPAepidemiologi lingkungankesehatan anakASEANEl Niño
I

Pertanyaan, Jawaban Pokok, dan Taruhannya

Laporan ini mengajukan satu pertanyaan sentral: seberapa besar beban kesehatan populasi akibat musim kebakaran dan kabut asap Asia Tenggara tahun 2026, melalui jalur biologis dan sosial apa beban itu bekerja, pada kelompok mana ia paling berat jatuh, dan kebijakan apa yang paling mungkin menguranginya sebelum El Niño berikutnya. Pertanyaan ini mendesak karena skala episode 2026 luar biasa. Indonesia menghadapi kebakaran hutan dan kabut asap terburuk dalam sebelas tahun, diperparah kondisi kering yang terkait El Niño, sebagaimana dilaporkan Malaysiakini (29 Oktober 2026). Pemantau deforestasi Nusantara Atlas memperkirakan lebih dari 1,9 juta hektare terbakar dalam sembilan bulan hingga September, dan polusi udara melonjak ke tingkat berbahaya di Indonesia, Malaysia, Singapura dan Timor-Leste, menurut Malay Mail (25 Oktober 2026).

Jawaban pokok kajian ini dapat dirumuskan dalam tiga kalimat. Pertama, beban kesehatan 2026 hampir pasti jauh lebih besar daripada yang tercermin dalam angka resmi, karena statistik pemerintah menghitung kunjungan berobat, bukan kematian dini atau kerugian perkembangan anak (keyakinan tinggi). Kedua, variabel penentu beban bukan luas lahan terbakar semata, melainkan jumlah gambut yang membara di dekat konsentrasi penduduk, durasi paparan, dan kapasitas layanan kesehatan di wilayah sumber asap (keyakinan sedang hingga tinggi). Ketiga, tata kelola kawasan yang masih mengukur keberhasilan dengan titik panas dan hektare, bukan dengan paparan PM2,5 dan nyawa, akan mereproduksi krisis ini pada setiap tahun kering (keyakinan sedang).

Indikasi awal besarnya beban sudah tersedia. Kementerian Kesehatan mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran per pernyataan 22 Oktober 2026, dengan 4.522 pasien per hari, menurut Sumut Pos. Di sisi mortalitas, Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) memperkirakan sekitar 1.700 kematian akibat PM2,5 kebakaran di Indonesia hanya pada bulan Agustus, bulan yang secara historis baru merupakan awal musim, dalam laporan Choking on inaction (14 September 2026). Kesenjangan antara kasus yang tercatat dan kematian yang dimodelkan inilah yang menjadi titik tolak analisis.

Taruhannya bersifat global. Analisis lintas negara terhadap 749 kota di 43 negara menemukan sekitar 33.500 kematian per tahun terkait PM2,5 dari kebakaran lanskap, dengan Asia Tenggara dan Amerika Tengah sebagai kawasan berdampak tertinggi, sebagaimana diringkas oleh London School of Hygiene & Tropical Medicine (2021). Organisasi Kesehatan Dunia mencatat bahwa asap kebakaran dapat menempuh ribuan kilometer dan bahwa musim kebakaran besar kini terjadi di banyak benua, termasuk Eropa barat dan Amerika Utara pada 2026, dalam lembar fakta kebakaran dan kesehatan. Asia Tenggara karena itu bukan kasus pinggiran, melainkan laboratorium tempat dunia dapat belajar bagaimana asap lintas batas dikelola, atau gagal dikelola.

Laporan ini sengaja tidak mengulang perdebatan tentang akuntabilitas korporasi atau kepemimpinan diplomatik Singapura, yang telah dibahas dalam analisis lain, misalnya Beyond the Smoke (20 Oktober 2026). Fokusnya adalah tubuh manusia dan sistem yang melindunginya. Pilihan ini penting secara politik: ketika Jakarta dan Singapura menyepakati satuan tugas bersama untuk menyelidiki perusahaan pada 28 Oktober, dan ribuan orang berunjuk rasa di bawah tagar #IndonesiaSadar pada Hari Sumpah Pemuda, menurut pembaruan analisis 29 Oktober 2026, bahasa yang mendominasi adalah bahasa kedaulatan, kontrak gas dan tanggung jawab hukum. Bahasa kesehatan masyarakat, yang paling dekat dengan pengalaman warga, justru paling jarang menjadi dasar keputusan.

Ukuran keberhasilan kebijakan kabut asap bukanlah berapa titik panas yang padam, melainkan berapa banyak mikrogram partikel yang tidak sampai ke paru-paru anak.
II

Anatomi Musim Asap 2026: Apa yang Sudah Terukur

Gambaran kuantitatif musim 2026 perlu dibaca dengan hati-hati, karena setiap angka berasal dari sensor, definisi dan periode yang berbeda. Nusantara Atlas, dalam pembaruan 21 Oktober 2026, memetakan sekitar 1,9 juta hektare lahan terdampak api dari Januari hingga September menggunakan citra Sentinel-2 yang divalidasi dengan titik panas NASA FIRMS, dan lebih dari separuhnya terdeteksi pada September saja. Estimasi itu 38 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2019, tetapi jumlah titik panas 2026 masih 33 persen di bawah periode yang sama pada 2015. Perbedaan ini bukan detail teknis: ia menunjukkan bahwa 2026 adalah tahun dengan area terbakar sangat luas, namun tidak otomatis tahun dengan aktivitas api tertinggi.

Distribusi geografisnya memperkuat poin tersebut. Papua Selatan mencatat sekitar 319.000 hektare, Kalimantan Barat 275.000, Nusa Tenggara Timur 223.000, dan Kalimantan Tengah 220.000 hektare, sementara hanya 17 hingga 23 persen dari area terpetakan berada di dalam batas gambut resmi, tergantung peta yang dipakai. Nusantara Atlas sendiri mengingatkan bahwa pembakaran sabana musiman secara ekologis tidak setara dengan pembakaran hutan basah dan gambut terdegradasi. Bagi kesehatan masyarakat, implikasinya jelas: hektare adalah proksi yang buruk untuk beban penyakit. Sebagian kecil area, yakni gambut yang membara di Sumatra bagian selatan dan Kalimantan, menyumbang sebagian besar asap yang mencapai kota-kota padat.

Data kualitas udara memperlihatkan intensitas paparan. Di Indonesia, Kemenkes melaporkan bahwa dari 37 stasiun pemantau ISPU, 13 wilayah berada pada kategori berbahaya, 11 sangat tidak sehat, dan 13 tidak sehat, menurut ANTARA (15 Oktober 2026). Pada 16 Oktober, IQAir mencatat PM2,5 sebesar 308,2 µg/m³ di Palangka Raya, dan Greenpeace memperkirakan sekitar 40 juta orang di Kalimantan dan Sumatra terpapar asap selama dua bulan sebelumnya, sebagaimana dilaporkan Mongabay. Angka ini lebih dari dua puluh kali ambang 24 jam WHO sebesar 15 µg/m³.

Di negara tetangga, Singapura mencatat PM2,5 sebesar 288 µg/m³ di wilayah barat pada 14 Oktober, tertinggi sejak 2015, dan Timor-Leste menutup sekolah secara nasional selama tiga hari sebagai langkah pencegahan, menurut Malay Mail (14 Oktober 2026). Badan Lingkungan Nasional Singapura melaporkan PSI 24 jam antara 159 dan 222 pada 16 Oktober, rentang tidak sehat hingga sangat tidak sehat, dalam pembaruan situasi resminya. Di Malaysia, Sarawak menutup 591 sekolah yang menampung lebih dari 197 ribu murid pada Agustus ketika IPU Serian mencapai 242, menurut The Vibes, dan pada 9 Oktober sekolah di Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Selangor, Rompin, Kuala Lumpur dan Putrajaya ditutup, menurut Harapan Daily.

IndikatorNilai 2026Sumber dan catatan
Lahan terdampak api, Jan–Sep± 1,9 juta ha; 17–23% di gambutNusantara Atlas; berbasis Sentinel-2
Kasus ISPA kumulatif di wilayah terdampak333.470 (pernyataan 22 Okt)Kemenkes via Sumut Pos; sindromik, bukan atribusi
Kasus ISPA pada balita70.890 (22,6%), 20 Agu–20 OktCNA Indonesia
Kematian akibat PM2,5 kebakaran, Agustus± 1.700 (Indonesia)CREA; hanya mortalitas jangka pendek
PM2,5 tertinggi tercatat308,2 µg/m³ (Palangka Raya); 288 µg/m³ (Singapura barat)Mongabay; Malay Mail
Penutupan sekolahMalaysia (beberapa negara bagian), Timor-Leste (nasional), Indonesia (lokal)Pemberitaan setempat; jumlah murid nasional tidak tersedia

Satu catatan kronologis melengkapi gambaran ini. Sekretariat ASEAN mengaktifkan Tingkat Siaga 3 berdasarkan prosedur operasi standar pemantauan dan tanggap darurat bersama pada 27 Agustus 2026, menurut Bernama. Artinya, sistem peringatan kawasan sudah berbunyi lebih dari sebulan sebelum puncak kasus ISPA pada Oktober. Jeda antara peringatan dan perlindungan inilah yang akan diuji dalam bagian-bagian berikut.

III

Kerangka Analitis: Rantai Paparan, Kerentanan, Kapasitas, dan Tata Kelola

Untuk mengubah tumpukan angka di atas menjadi penilaian beban kesehatan yang dapat dipertanggungjawabkan, kajian ini menggunakan kerangka rantai beban penyakit empat lapis. Lapis pertama adalah paparan: konsentrasi PM2,5 yang dihirup penduduk, durasinya, dan komposisi kimianya. Lapis kedua adalah kerentanan: karakteristik biologis dan sosial yang membuat dosis yang sama menghasilkan kerusakan berbeda, misalnya usia, kehamilan, penyakit paru dan jantung yang sudah ada, pekerjaan di luar ruangan, dan kualitas rumah. Lapis ketiga adalah kapasitas sistem kesehatan: kemampuan surveilans, layanan primer, rumah sakit rujukan, dan logistik perlindungan untuk menyerap lonjakan kebutuhan. Lapis keempat adalah tata kelola: aturan, insentif dan lembaga yang menentukan apakah api dinyalakan, dipadamkan, dan apakah warga dilindungi.

Keempat lapis ini bersifat multiplikatif, bukan aditif. Paparan tinggi pada populasi dengan kerentanan rendah dan layanan kuat, seperti Singapura, menghasilkan beban per kapita yang jauh lebih kecil dibandingkan paparan serupa pada populasi miskin di Kalimantan Tengah, tempat fasilitas rujukan paru terbatas. Analisis CREA mengilustrasikan logika ini: penduduk Kalimantan Tengah, Barat dan Selatan menghadapi risiko kematian jangka pendek per 100.000 penduduk tiga hingga empat kali lebih tinggi daripada penduduk Jawa pada Agustus 2026, sementara Indonesia memiliki sembilan rumah sakit paru khusus, tujuh di Jawa, dua di Sumatra, dan tidak satu pun di Kalimantan, menurut CREA. Kerangka ini memaksa analisis untuk bertanya bukan hanya seberapa pekat asap, tetapi juga siapa yang menghirupnya dan apa yang tersedia ketika mereka jatuh sakit.

Lapis tata kelola diletakkan di ujung rantai, tetapi secara kausal ia berada di hulu. Keputusan tentang drainase gambut, penegakan hukum, dan tingkat siaga menentukan berapa banyak asap yang dihasilkan; keputusan tentang ambang penutupan sekolah, distribusi masker dan subsidi pengobatan menentukan berapa banyak asap yang akhirnya menjadi penyakit. Dengan demikian, kerangka ini juga berfungsi sebagai peta intervensi: setiap lapis memiliki titik ungkit dan aktor penanggung jawabnya sendiri, yang akan dipetakan dalam bagian rekomendasi.

Kerangka ini sejalan dengan pendekatan penilaian dampak kesehatan yang dipakai dalam literatur utama. Studi Hein dan rekan dalam Environmental Health (2022), misalnya, menggabungkan PM2,5 berbasis satelit yang dikalibrasi dengan pemantau darat, peta area terbakar dan peta gambut, lalu menerapkan fungsi konsentrasi-respons pada struktur umur dan angka kematian dasar. Perbedaannya, kajian ini menambahkan dua lapis yang biasanya berada di luar model, yaitu kapasitas layanan dan tata kelola, karena di sanalah perbedaan antara kematian yang dapat dicegah dan yang tidak sering ditentukan.

Catatan metode

Kajian ini adalah sintesis bukti, bukan pemodelan baru. Data 2026 diambil dari rilis dan pemberitaan resmi Kementerian Kesehatan Indonesia, Kementerian Kesehatan Malaysia, Kementerian Kesehatan dan Badan Lingkungan Nasional Singapura, serta pemantau independen (Nusantara Atlas, CREA), semuanya dengan tanggal yang tercantum. Estimasi kematian historis diambil dari studi telaah sejawat dan dibandingkan menurut metode, cakupan wilayah dan fungsi konsentrasi-respons. Setiap penilaian kunci diberi tingkat keyakinan: tinggi bila didukung beberapa sumber independen dengan metode kuat; sedang bila buktinya konsisten tetapi bergantung pada asumsi pemodelan; rendah bila bersifat inferensial atau berdasarkan data parsial. Probabilitas skenario adalah penilaian analitis, bukan keluaran model statistik. Kajian ini juga dirancang agar dapat dipakai sebagai bahan ajar kesehatan masyarakat dan epidemiologi, sehingga langkah-langkah penalarannya dibuat eksplisit.

IV

Dari Gambut ke Paru dan Jantung: Patofisiologi Asap

Asap gambut memiliki sidik kimia yang khas. Pengukuran langsung terhadap 18 gumpalan asap kebakaran gambut yang didominasi pembakaran membara di Kalimantan Tengah selama El Niño 2015, yang dilaporkan oleh Jayarathne dan rekan dalam Atmospheric Chemistry and Physics (2018), menemukan faktor emisi PM2,5 rata-rata 17,3 gram per kilogram bahan terbakar, dengan karbon organik membentuk sekitar 72 persen massa partikel dan karbon elemental hanya sekitar 1 persen. Para peneliti memperkirakan 3,2 hingga 11 teragram PM2,5 dilepaskan oleh kebakaran gambut Indonesia pada 2015. Pembakaran membara pada suhu relatif rendah inilah yang membuat asap gambut kaya senyawa organik dan dapat bertahan berminggu-minggu, karena api merambat di bawah permukaan dan sulit dipadamkan.

Partikel berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil, yang menurut WHO membentuk sekitar 90 persen massa partikel asap kebakaran, cukup kecil untuk menembus hingga alveoli. Di saluran napas, partikel ini memicu iritasi, peradangan, dan penurunan fungsi pertahanan mukosilier, yang secara klinis tampak sebagai batuk, mengi, serangan asma, eksaserbasi penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan meningkatnya kerentanan terhadap infeksi. Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat mencatat bahwa bahkan satu hari menghirup udara berasap dapat memengaruhi kesehatan, dan bahwa satu episode asap hingga sebulan dapat diikuti penurunan fungsi paru dan lebih banyak infeksi pernapasan, dalam panduan asap kebakaran dan kesehatan. Data Malaysia 2026 memperlihatkan pola itu: pada minggu epidemiologi ke-36, Menteri Kesehatan melaporkan kenaikan infeksi saluran pernapasan atas 167 persen dan asma 127 persen, menurut Newswav (15 Oktober 2026).

Jalur kardiovaskular sering terabaikan dalam wacana publik, padahal di sanalah sebagian besar kematian terjadi. WHO memperkirakan 68 persen kematian terkait polusi udara luar ruangan pada 2019 disebabkan oleh penyakit jantung iskemik dan stroke, dalam lembar fakta kualitas udara ambien. Mekanismenya meliputi peradangan sistemik, stres oksidatif, disfungsi endotel, dan gangguan irama jantung. Bukti lokal tersedia dari Singapura: studi kasus-silang terhadap 53.948 kasus infark miokard akut pada 2010–2015 oleh Ho dan rekan dalam Journal of the American Heart Association (2019) menemukan bahwa setiap kenaikan 30 unit PSI dikaitkan dengan peningkatan insidensi sekitar 4 persen, dengan asosiasi lebih kuat pada infark tanpa elevasi segmen ST.

Pertanyaan kunci bagi kebijakan adalah apakah PM2,5 asap kebakaran lebih berbahaya daripada PM2,5 dari sumber lain dalam konsentrasi yang sama. Bukti terbaik saat ini mengarah ke jawaban ya untuk dampak pernapasan. Aguilera dan rekan, dalam Nature Communications (2021), menunjukkan di California Selatan bahwa PM2,5 dari kebakaran secara signifikan lebih berbahaya bagi kesehatan pernapasan tingkat populasi dibandingkan PM2,5 dari sumber lain, sejalan dengan studi toksikologi yang mengindikasikan toksisitas lebih tinggi. Kajian ini menilai dengan keyakinan sedang bahwa temuan tersebut relevan bagi asap gambut tropis, mengingat kandungan organiknya yang tinggi, tetapi mencatat bahwa belum ada studi perbandingan toksisitas berskala populasi yang khusus untuk asap gambut Indonesia.

Implikasi klinisnya konkret. Puskesmas dan instalasi gawat darurat di wilayah terdampak seharusnya memperlakukan musim asap sebagai musim risiko kardiovaskular, bukan hanya pernapasan: penyesuaian obat pasien PPOK dan gagal jantung, edukasi tanda bahaya nyeri dada, dan kesiapan penanganan sindrom koroner akut di rumah sakit kabupaten. Kemenkes sendiri telah memasukkan eksaserbasi asma, PPOK, dan efek sistemik sebagai risiko yang dipantau, menurut Sumut Pos, tetapi belum ada data publik tentang kunjungan kardiovaskular selama musim 2026.

V

Jejak Lintas Generasi: Kehamilan, Tumbuh Kembang Anak, dan Kesehatan Jiwa

Dampak paling mahal dari kabut asap mungkin justru dampak yang paling lambat terlihat. WHO mencatat bahwa ibu hamil yang terpapar asap kebakaran menghadapi risiko lebih tinggi melahirkan bayi berat lahir rendah dan prematur, dan bahwa anak-anak sangat rentan karena paru, jantung, sistem imun dan otak mereka masih berkembang serta mereka menghirup lebih banyak udara per kilogram berat badan, dalam lembar fakta kebakaran dan kesehatan. Kerentanan ini bukan abstraksi: dari 314.124 kasus ISPA yang dicatat Kemenkes antara 20 Agustus dan 20 Oktober 2026, sebanyak 70.890 atau 22,6 persen terjadi pada anak di bawah lima tahun, menurut CNA Indonesia.

Bukti terkuat tentang dampak antargenerasi berasal dari kebakaran 1997, yang telah menjadi semacam eksperimen alamiah tragis. Jayachandran, dalam studi NBER yang kemudian terbit di Journal of Human Resources, menyimpulkan dari Sensus 2000 bahwa sekitar 15.600 anak “hilang” dari kohort kelahiran yang terdampak, setara penurunan 1,2 persen ukuran kohort, dengan paparan prenatal sebagai penggerak utama dan efek yang jauh lebih besar di wilayah miskin. Tan-Soo dan Pattanayak, dalam Proceedings of the National Academy of Sciences (2019), mengikuti 560 anak dari Indonesian Family Life Survey dan menemukan bahwa paparan asap 1997 di dalam kandungan atau enam bulan pertama kehidupan dikaitkan dengan tinggi badan sekitar 3,3 sentimeter lebih rendah pada usia 17 tahun. Karena tinggi badan dewasa berkorelasi dengan pendapatan, mereka memperkirakan kerugian sekitar 3 persen upah bulanan rata-rata bagi sekitar satu juta pekerja Indonesia yang lahir pada periode tersebut.

Temuan ini mengubah cara menghitung beban. Jika kabut asap 2026 mengikuti pola 1997, maka sebagian kerugian terbesarnya baru akan terlihat pada pertengahan 2040-an, ketika bayi yang kini dikandung di Palembang, Banjarmasin atau Palangka Raya memasuki pasar kerja. Kajian ini menilai dengan keyakinan sedang bahwa efek serupa sedang terbentuk saat ini, mengingat konsentrasi dan durasi paparan 2026 di Kalimantan dan Sumatra bagian selatan. Keyakinan tidak tinggi karena intensitas paparan per individu dan perbaikan gizi sejak 1997 dapat mengubah besarnya efek. Satu hal sudah jelas: isu kekerdilan (stunting) yang menjadi prioritas nasional tidak dapat dipisahkan dari kualitas udara yang dihirup ibu hamil.

Dampak pada orang dewasa juga bertahan melampaui musim asap. Frankenberg, McKee dan Thomas, dalam Demography (2005), menemukan bahwa orang dewasa yang terpapar asap 1997 mengalami peningkatan kesulitan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari yang lebih besar daripada mereka di wilayah tanpa asap, serta dampak negatif pada kesehatan pernapasan dan kesehatan umum. Ini adalah petunjuk bahwa kabut asap meninggalkan disabilitas, bukan hanya kunjungan berobat sesaat.

Dimensi kesehatan jiwa sering dianggap sekunder, padahal ia membentuk perilaku perlindungan dan kepercayaan publik. Studi Ho dan rekan terhadap 298 responden selama episode kabut Juni 2013, dalam BMC Psychiatry (2014), menemukan stres psikologis ringan yang berasosiasi dengan jumlah gejala fisik dan persepsi bahaya polusi. Pada 2026, Kemenkes secara eksplisit mengingatkan bahwa kabut asap berkepanjangan dapat menimbulkan masalah kesehatan jiwa, menurut ANTARA. Bagi warga di wilayah sumber, beban ini diperberat oleh kehilangan mata pencarian, pengungsian, dan rasa tidak berdaya; di Bangka Belitung, hampir 300 rumah terbakar dan hampir 1.000 orang mengungsi, menurut Malay Mail. Kemarahan yang tampak dalam unjuk rasa #IndonesiaSadar dapat dibaca, sebagian, sebagai ekspresi kolektif dari stres lingkungan yang berkepanjangan.

Kabut asap 1997 masih tercatat dalam tinggi badan orang dewasa Indonesia hari ini; kabut asap 2026 sedang menulis catatan serupa untuk generasi berikutnya.
VI

Basis Bukti Epidemiologis: Mengapa Estimasi Kematian Berbeda Sepuluh Kali Lipat

Setiap diskusi tentang korban kabut asap akan bertemu dengan paradoks angka. Untuk episode 2015, pemerintah Indonesia mencatat 19 kematian terkait kabut, sebagaimana dikutip dalam rilis yang merangkum studi Koplitz dan rekan. Studi Koplitz itu sendiri, dalam Environmental Research Letters (2016), memperkirakan sekitar 100.300 kematian dini di Indonesia, Malaysia dan Singapura akibat asap September–Oktober 2015, dengan 91.600 di Indonesia, 6.500 di Malaysia dan 2.200 di Singapura. Crippa dan rekan, dalam Scientific Reports (2016), memperkirakan 6.150 hingga 17.270 kematian dini pada periode yang sama dan sekitar 69 juta orang terpapar udara tidak sehat. Hein dan rekan, dalam Environmental Health (2022), memperkirakan 45.300 kematian dini di Sumatra dan Kalimantan pada 2015.

StudiCakupanEstimasiCatatan metodologis
Koplitz dkk. (2016), Environ. Res. Lett.Indonesia, Malaysia, Singapura; Sep–Okt 2015± 100.300 kematian dini dewasaKerangka pemodelan atmosfer dan dampak kesehatan; hanya kematian dewasa, dampak pada anak dan kehamilan tidak dihitung
Crippa dkk. (2016), Sci. Rep.Khatulistiwa Asia; Sep–Okt 20156.150–17.270 kematian dini; 69 juta terpaparData model kualitas udara per jam beresolusi 10 km
Hein dkk. (2022), Environ. HealthSumatra dan Kalimantan; rata-rata 2013–201733.100 per tahun (19.900–64.800); 45.300 pada 2015PM2,5 satelit terkalibrasi; 86% (Sumatra) dan 76% (Kalimantan) PM2,5 dari kebakaran gambut
CREA (2026)15 provinsi Indonesia; Agustus 2026± 1.700 kematian dari PM2,5 kebakaranHanya mortalitas jangka pendek; fungsi konsentrasi-respons terpisah untuk asap

Perbedaan hingga sepuluh kali lipat ini bukan tanda bahwa ilmu pengetahuan tidak tahu apa-apa, melainkan cerminan pertanyaan yang berbeda. Estimasi rendah umumnya menghitung kematian yang terjadi dalam hitungan hari setelah paparan akut. Estimasi tinggi menerapkan fungsi konsentrasi-respons yang menangkap dampak paparan yang lebih berkepanjangan pada penyakit kardiovaskular dan pernapasan kronis. Pilihan fungsi, resolusi model, wilayah yang dicakup, dan asumsi tentang toksisitas relatif asap kebakaran menghasilkan rentang yang lebar. Hein dan rekan sendiri menunjukkan bahwa mengganti fungsi konsentrasi-respons saja menggeser estimasi tahunan dari 19.900 ke 64.800. Bagi pembuat kebijakan, pelajaran pentingnya adalah bahwa bahkan batas bawah yang paling konservatif masih ratusan kali lebih besar daripada angka resmi 2015.

Studi Hein menambahkan dimensi yang jarang diangkat: beban morbiditas tahunan rata-rata 2013–2017 mencakup sekitar 2.900 kematian bayi, sekitar 635.000 kasus asma berat pada anak, sekitar 4.390 rawat inap pernapasan tambahan, dan 8,9 juta hari kerja yang hilang. Angka-angka ini menegaskan bahwa kabut asap adalah masalah kronis berulang, bukan semata bencana tahun-tahun El Niño. Studi Kiely dan rekan dalam Nature Communications (2021) menghitung kerugian ekonomi kebakaran 2015 sekitar 28 miliar dolar AS dan menunjukkan bahwa area terbakar dan emisinya dapat berkurang signifikan seandainya restorasi gambut telah dituntaskan.

Bagaimana memosisikan 2026 dalam rentang ini? Estimasi CREA sebesar 1.700 kematian untuk Agustus, ketika rata-rata PM2,5 berbobot populasi di Kalimantan baru mencapai 100 hingga 120 µg/m³ pada akhir bulan, hanya mencakup mortalitas jangka pendek dan bulan awal musim. CREA mencatat bahwa pada tahun-tahun El Niño kuat sebelumnya, kebakaran memuncak antara akhir September dan November. Dengan mempertimbangkan bahwa kasus ISPA berlipat lebih dari dua kali antara 9 September (113.336 kasus) dan 13 Oktober (283.270 kasus), menurut Mongabay, kajian ini menilai dengan keyakinan sedang bahwa kematian jangka pendek yang dapat diatribusikan pada asap 2026 di Indonesia berada pada orde ribuan hingga belasan ribu, dan bahwa beban total, jika memperhitungkan dampak kronis dan negara tetangga, kemungkinan berada pada orde puluhan ribu. Kajian ini sengaja tidak memberikan angka tunggal, karena angka tunggal tanpa model akan menjadi klaim palsu.

Satu hal yang dapat dinyatakan dengan keyakinan tinggi adalah arah bias data resmi. Surveilans ISPA bersifat sindromik: ia menghitung pasien yang datang ke fasilitas dengan gejala pernapasan, tidak membedakan penyebab, dan tidak menangkap kematian kardiovaskular di rumah, kelahiran prematur, atau penurunan fungsi paru anak. Karena itu, kenaikan kasus ISPA adalah sinyal yang berguna untuk respons operasional, tetapi akan selalu meremehkan beban penyakit sebenarnya.

VII

Sistem Kesehatan di Bawah Asap: Kapasitas, Surveilans, dan Ketimpangan

Lapis ketiga kerangka, kapasitas sistem kesehatan, memperlihatkan perbedaan tajam antarnegara. Di Indonesia, respons Kemenkes pada puncak musim mencakup pengerahan 2.106 tenaga kesehatan ke tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota serta distribusi sekitar tiga juta masker, menurut ANTARA, dan pembukaan rumah oksigen, dengan 295 unit di Kalimantan Tengah, 127 di Kalimantan Selatan, dan 35 di Kalimantan Barat per 20 Oktober, menurut CNA Indonesia. Sumber yang sama mencatat distribusi 1.001.680 masker bedah dan 89.050 masker N95 sejak 19 Agustus. Rasio sekitar sebelas berbanding satu ini bermasalah, karena Kemenkes sendiri menganjurkan masker jenis N95 atau KN95 untuk perlindungan dari asap, dan masker bedah tidak dirancang untuk menyaring partikel halus secara rapat.

Distribusi beban antarprovinsi juga tidak merata. Hingga 20 Oktober, Sumatra Selatan mencatat 82.177 kasus ISPA, Kalimantan Selatan 78.894, Kalimantan Barat 55.686, Riau 36.433, Kalimantan Timur 27.688, dan Kalimantan Tengah 26.740. Angka Kalimantan Tengah yang relatif rendah, padahal provinsi ini memiliki tujuh kabupaten/kota berstatus ISPU berbahaya, menurut Sumut Pos, kemungkinan lebih mencerminkan akses layanan dan kepadatan fasilitas daripada paparan yang lebih ringan. Ini adalah penilaian berkeyakinan rendah hingga sedang, tetapi konsisten dengan temuan CREA bahwa risiko kematian per kapita tertinggi justru berada di Kalimantan, pulau yang tidak memiliki satu pun rumah sakit paru khusus. Dalam epidemiologi, angka kasus yang rendah di wilayah dengan paparan tertinggi adalah tanda bahaya surveilans, bukan kabar baik.

Malaysia menunjukkan model surveilans sentinel yang lebih terstruktur. Kementerian Kesehatan Malaysia memantau 78 fasilitas terpilih secara nasional dan melaporkan perubahan mingguan: antara minggu epidemiologi ke-39 dan ke-40, infeksi saluran pernapasan atas naik 10,43 persen (dari 3.509 menjadi 3.875 kasus) dan konjungtivitis naik 26,47 persen, sementara asma turun 13,64 persen, menurut Kosmo. Kementerian juga menyiagakan 841 unit alat bantu napas dewasa, 396 unit anak, dan 556 nebulizer, menurut Newswav. Kelemahannya terletak pada konsistensi kebijakan perlindungan: Kementerian Pendidikan menetapkan penutupan sekolah di wilayah dengan IPU di atas 180 mulai 9 Oktober, menurut RTM, lalu kembali ke ambang 200 sesuai Pelan Tindakan Jerebu Kebangsaan pada 15 Oktober, menurut Malaysia Gazette. Perubahan ambang di tengah krisis membingungkan orang tua dan melemahkan komunikasi risiko.

Singapura memiliki instrumen perlindungan finansial yang paling jelas. Mulai 12 Oktober 2026, Skema Subsidi Kabut Asap diaktifkan di poliklinik dan klinik Public Health Preparedness, mencakup rinitis alergi, asma, bronkitis, konjungtivitis, PPOK dan infeksi saluran pernapasan atas, dengan biaya paling tinggi 10 dolar Singapura bagi warga yang memenuhi syarat dan 5 dolar bagi lansia generasi Pioneer dan Merdeka, menurut Kementerian Kesehatan Singapura. Aktivasi terakhir terjadi pada 2015. Badan Lingkungan Nasional menerbitkan anjuran berbeda untuk orang sehat, lansia, ibu hamil, anak, dan penderita penyakit paru atau jantung kronis. Namun, distribusi N95 gratis kepada pekerja transportasi publik dan kurir oleh serikat pekerja nasional menghadapi penyerapan yang lambat, menurut Malay Mail. Bahkan di sistem berkapasitas tinggi, perilaku perlindungan tidak otomatis mengikuti ketersediaan alat.

Dua kelompok berada di luar sorotan. Pertama, petugas pemadam: empat orang tewas saat memadamkan api di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada 15 Oktober, menurut Al Jazeera, dan WHO menempatkan petugas pemadam kebakaran lahan di antara kelompok berpaparan tertinggi. Kedua, Timor-Leste, negara dengan kapasitas pemantauan terbatas yang memilih menutup seluruh sekolah sebagai langkah pencegahan. Struktur kesehatan global juga memisahkan para korban: sejak Majelis Kesehatan Dunia ke-78 pada Mei 2025, Indonesia pindah ke Kawasan Pasifik Barat WHO, menurut WHO Indonesia, bergabung dengan Malaysia dan Singapura, sementara Timor-Leste tetap di Kawasan Asia Tenggara WHO. Kabut yang sama kini melintasi dua yurisdiksi kantor regional WHO.

VIII

Perbandingan Internasional: Australia, Amerika Utara, dan Arsitektur Hukum Kawasan

Pengalaman negara lain memberikan dua pelajaran yang saling melengkapi: bahwa beban asap tetap besar bahkan di sistem kesehatan terkaya, dan bahwa kecepatan pengukuran beban adalah instrumen tata kelola tersendiri. Kasus pertama adalah musim kebakaran Black Summer 2019–2020 di Australia timur. Borchers Arriagada dan rekan, dalam Medical Journal of Australia (2020), memperkirakan 417 kematian berlebih (interval kepercayaan 95 persen: 153–680), 1.124 rawat inap kardiovaskular, 2.027 rawat inap pernapasan, dan 1.305 kunjungan gawat darurat karena asma antara 1 Oktober 2019 dan 10 Februari 2020. Puncak PM2,5 berbobot populasi mencapai 98,5 µg/m³ pada 14 Januari 2020, dibandingkan rata-rata historis 6,8 µg/m³. Estimasi itu terbit daring pada 23 Maret 2020, hanya enam minggu setelah periode studi berakhir.

Pelajaran dari Australia bagi Asia Tenggara bersifat metodologis sekaligus politis. Puncak PM2,5 Australia lebih rendah daripada pembacaan 300 µg/m³ di Palangka Raya, tetapi kemampuan untuk segera mengubah data pemantauan menjadi estimasi kematian dan rawat inap membuat beban kesehatan menjadi fakta publik yang diperdebatkan dalam kebijakan, bukan sekadar dugaan. Di Asia Tenggara, estimasi kematian untuk 2015 baru muncul hampir setahun kemudian dan berasal dari universitas di luar kawasan.

Kasus kedua adalah asap kebakaran Kanada yang melintasi perbatasan ke Amerika Serikat pada 2023, analog paling dekat dengan kabut lintas batas Asia Tenggara. Laporan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS dalam Morbidity and Mortality Weekly Report (25 Agustus 2023) menemukan kunjungan gawat darurat terkait asma 17 persen lebih tinggi daripada yang diharapkan selama 19 hari berasap antara 30 April dan 4 Agustus 2023, dengan 364 kunjungan berlebih di wilayah New York dan New Jersey pada 6–8 Juni saja. Inti pelajarannya adalah infrastruktur: surveilans sindromik gawat darurat yang terhubung dengan data kualitas udara memungkinkan dampak diukur dalam hitungan minggu. Kasus ketiga, California, memberikan pelajaran toksikologis yang telah dibahas, yakni bahwa PM2,5 kebakaran lebih berbahaya bagi pernapasan daripada PM2,5 lain, sekaligus pedoman praktis seperti ruang udara bersih di rumah dan penyaring udara portabel yang dianjurkan dalam panduan EPA.

Perbandingan arsitektur hukum memperlihatkan celah yang lebih mendasar. ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution ditandatangani di Kuala Lumpur pada 10 Juni 2002 dan berlaku sejak 25 November 2003, sebagai pengaturan kawasan pertama di dunia yang mengikat negara-negara bertetangga untuk menangani kabut dari kebakaran lahan, menurut Sekretariat ASEAN. Indonesia baru meratifikasinya melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014 dan menyerahkan instrumen ratifikasi pada 20 Januari 2015, menurut Kementerian Luar Negeri Singapura. Persetujuan itu mewajibkan kerja sama pencegahan, pemantauan, pertukaran informasi dan pembentukan pusat koordinasi, yang sekretariatnya baru diresmikan di Jakarta pada 22 April 2026, menurut RRI, sekitar empat bulan sebelum musim terburuk dalam satu dekade.

Singapura menempuh jalur berbeda melalui Transboundary Haze Pollution Act 2014 (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014), yang menurut basis data hukum UNEP berlaku atas perbuatan di luar Singapura yang menyebabkan atau berkontribusi pada polusi kabut di Singapura, dengan tanggung jawab pidana dan perdata. Persetujuan ASEAN bertumpu pada kerja sama, sedangkan undang-undang Singapura bertumpu pada tanggung jawab hukum; namun keduanya sama dalam satu hal: tidak ada yang menetapkan target kesehatan, misalnya pengurangan paparan PM2,5 berbobot populasi atau kematian yang dapat dihindari. Pada tahun 2014, Khalisah Khalid dalam harian Kompas yang berjudul Kabinet Pro Lingkungan mendesak penguatan kelembagaan lingkungan agar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dapat ditegakkan; dua belas tahun kemudian, persoalan kapasitas pelaksanaan itu tetap menjadi mata rantai terlemah. Pada tahun yang sama, Maria Guevara dalam harian Kompas yang berjudul Peran ASEAN dalam Melawan Ebola mengingatkan bahwa ASEAN memiliki pengalaman SARS 2003 dan perencanaan kesiapsiagaan pandemi multisektor yang dapat menjadi modal kepemimpinan kawasan. Kabut asap adalah ujian apakah modal kesehatan kawasan itu dapat dialihkan dari penyakit menular ke ancaman lingkungan.

IX

Argumen Tandingan: Apakah Kabut Asap Sekadar Gangguan Musiman?

Argumen tandingan terkuat terhadap tesis laporan ini tidak menyangkal bahwa asap berbahaya. Argumen itu menyatakan bahwa sumber daya kesehatan masyarakat yang terbatas seharusnya diarahkan pada ancaman yang lebih besar dan lebih menetap. Datanya kuat. CREA sendiri, dalam laporan yang sama, memperkirakan bahwa PM2,5 dari sumber non-kebakaran, seperti pembangkit listrik, industri dan transportasi, menyebabkan sekitar 2.000 kematian pada Agustus 2026, lebih banyak daripada 1.700 kematian akibat asap kebakaran, dan bahwa hampir 1.600 kematian di lima provinsi Jawa sekitar 90 persennya berasal dari sumber non-kebakaran, menurut CREA. Secara tahunan, sekitar 129.300 kematian di Indonesia pada 2021 diatribusikan pada polusi PM2,5 secara keseluruhan, menurut data State of Global Air yang dirangkum Databoks.

Argumen ini dapat diperkuat lebih jauh dengan tembakau. Survei Global Adult Tobacco Survey 2021 menemukan bahwa 65,5 persen laki-laki dewasa Indonesia menggunakan tembakau, dengan total 70,2 juta pengguna dewasa, menurut WHO Indonesia. Dari sudut pandang efisiensi alokasi, setiap rupiah yang dihabiskan untuk masker musiman, rumah oksigen sementara, dan penutupan sekolah mungkin menyelamatkan lebih sedikit tahun hidup dibandingkan rupiah yang sama untuk pengendalian tembakau atau standar emisi pembangkit listrik. Lagi pula, pencegahan kebakaran adalah urusan kehutanan dan penegakan hukum, bukan kementerian kesehatan. Kesimpulan argumen ini: jadikan kabut asap isu lingkungan dan diplomasi, dan biarkan sistem kesehatan fokus pada beban kronis.

Laporan ini menerima premis empiris argumen tersebut tetapi menolak kesimpulannya, dengan empat alasan. Pertama, pilihan itu palsu: investasi yang dibutuhkan untuk asap, seperti surveilans yang menghubungkan data ISPU dengan kunjungan klinik, ruang udara bersih di sekolah dan fasilitas kesehatan, serta komunikasi risiko berbasis PM2,5, adalah infrastruktur yang sama yang dibutuhkan untuk polusi perkotaan kronis. Kedua, distribusi risiko berbeda secara radikal. Rata-rata nasional menyembunyikan bahwa risiko kematian jangka pendek per kapita di Kalimantan tiga hingga empat kali lipat Jawa; secara etis dan epidemiologis, populasi dengan risiko terkonsentrasi dan akses layanan terendah layak mendapat prioritas.

Ketiga, beban asap gambut terkonsentrasi secara geografis dan dapat dicegah di sumbernya. Koplitz dan rekan menunjukkan bahwa kebakaran di Sumatra bagian selatan dan Jambi sangat mematikan dan bahwa model dapat mengidentifikasi lokasi tempat pengelolaan lahan memberikan manfaat kesehatan terbesar, menurut ScienceDaily, sementara Kiely dan rekan menunjukkan bahwa restorasi gambut yang tuntas akan mengurangi area terbakar secara signifikan. Polusi perkotaan menuntut transisi energi bertahun-tahun; asap gambut dapat dikurangi dengan membasahi kembali bentang lahan yang relatif terbatas. Seperti dikatakan Menteri Senior Singapura K. Shanmugam, kabut asap disebabkan oleh kebakaran, kebakaran disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab, dan itu “bukan fenomena alam”, menurut Malaysiakini. Keempat, perbandingan episodik meremehkan kerugian antargenerasi yang dibahas sebelumnya, serta beban rata-rata tahunan sekitar 33.100 kematian dini yang ditemukan Hein dan rekan untuk 2013–2017, periode yang mencakup tahun-tahun normal.

Penilaian akhirnya: argumen tandingan benar dalam menuntut disiplin prioritas dan dalam mengingatkan bahwa kabut asap tidak boleh menyedot seluruh perhatian dari polusi kronis dan tembakau (keyakinan tinggi). Namun, argumen itu keliru ketika menyimpulkan bahwa sistem kesehatan dapat menyerahkan isu ini kepada sektor lain, karena tanpa data dan target kesehatan, sektor kehutanan dan diplomasi akan terus mengoptimalkan indikator yang salah (keyakinan sedang hingga tinggi).

X

Skenario 2027–2030 dan Penanda Arah

Tiga skenario berikut disusun dengan memadukan faktor pendorong iklim, kelembagaan dan politik. Faktor iklim paling tidak pasti: analisis bertanggal 20 Oktober 2026, Beyond the Smoke, mencatat bahwa BMKG menyebut Juli 2026 sebagai Juli terkering secara nasional sejak 1991 dan memperkirakan El Niño sangat kuat dengan Dipol Samudra Hindia positif. Faktor kelembagaan sedang bergerak: Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) tidak diperpanjang setelah masa tugasnya berakhir pada 22 Desember 2024, dan Presiden menyetujui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) pada 24 September 2026 tanpa dasar hukum yang telah diumumkan, menurut Suara.com. Faktor politik bergejolak, ditandai oleh pemangkasan ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari sejak 24 Oktober, menurut Malay Mail.

Skenario A: Perbaikan parsial, siklus tetap berulang

Dalam skenario ini, BPGMN memperoleh dasar hukum dan anggaran, satuan tugas Indonesia–Singapura menghasilkan sejumlah penyidikan, dan pusat koordinasi ASEAN mulai berfungsi. Namun, target tetap dirumuskan dalam titik panas dan hektare, dan sistem kesehatan tetap reaktif. Musim kering 2027–2030 di tahun-tahun normal lebih ringan, tetapi pada tahun El Niño berikutnya beban kesehatan kembali melonjak dengan pola surveilans yang sama. Probabilitas: 50 persen (penilaian penulis). Penanda arahnya meliputi penerbitan peraturan presiden untuk BPGMN sebelum musim kering 2027, laporan berkala satuan tugas, dan apakah Kemenkes tetap hanya melaporkan kasus ISPA kumulatif.

Skenario B: Regresi dan politisasi

Dalam skenario ini, sengketa diplomatik meluas ke energi, perdagangan dan kerja sama keamanan, sehingga kabut asap menjadi alat tawar, bukan masalah bersama. Sebuah analisis tertanggal 25 Oktober 2026 berjudul Masa Depan Konfrontasi menuju Perang Terbuka Antara Singapura dan Indonesia telah menempatkan kabut asap di antara peristiwa Oktober 2026 yang membuka kembali luka sejarah Konfrontasi. Bila restorasi gambut tersendat di tengah transisi kelembagaan dan kondisi kering berlanjut, musim 2027 dapat menyamai atau melampaui 2026. Probabilitas: 30 persen (penilaian penulis). Penandanya adalah perpanjangan pemangkasan gas, macetnya satuan tugas, penolakan bantuan pemadaman asing, dan luas area terbakar 2027 versi Nusantara Atlas yang melampaui 2026.

Skenario C: Pergeseran ke tata kelola berbasis kesehatan

Dalam skenario ini, krisis 2026 menjadi titik balik kelembagaan, bukan sekadar episode yang dilupakan setelah hujan datang. ASEAN mengadopsi indikator paparan PM2,5 berbobot populasi sebagai ukuran kinerja, Indonesia memprioritaskan pembasahan gambut berdasarkan dampak kesehatan hilir, dan Kemenkes bersama BMKG meluncurkan peringatan kesehatan berbasis prakiraan PM2,5. Indonesia, Malaysia dan Singapura, yang kini sama-sama berada di Kawasan Pasifik Barat WHO, memanfaatkan satu kantor regional untuk standar bersama. Probabilitas: 20 persen (penilaian penulis). Penandanya meliputi keputusan Konferensi Para Pihak persetujuan kabut ASEAN tentang indikator kesehatan, studi beban kesehatan bersama yang didanai satuan tugas, dan dasbor publik yang menghubungkan ISPU dengan kunjungan klinik.

Distribusi probabilitas ini mencerminkan penilaian bahwa kejutan politik saja jarang cukup untuk mengubah indikator tata kelola; perubahan indikator membutuhkan aktor teknis yang siap dengan data saat jendela politik terbuka. Bagian berikut dirancang untuk meningkatkan peluang Skenario C.

XI

Rekomendasi Berbasis Aktor dan Tenggat

Rekomendasi berikut disusun menurut lapis kerangka dan diberi tenggat yang mengacu pada persiapan menjelang musim kering 2027. Kementerian Kesehatan Indonesia, paling lambat 31 Desember 2026, sebaiknya menerbitkan laporan musim 2026 yang memisahkan kasus menurut kabupaten, kelompok umur dan diagnosis (ISPA, pneumonia, asma, PPOK, penyakit kardiovaskular, komplikasi kehamilan), serta mengontrak tim independen untuk estimasi kematian yang dapat diatribusikan. Paling lambat Juni 2027, Kemenkes sebaiknya menetapkan protokol klinis musim asap untuk puskesmas di enam provinsi rawan, mengubah komposisi logistik masker agar didominasi N95 atau KN95 untuk kelompok rentan, dan menyiapkan ruang udara bersih dengan penyaring udara di puskesmas dan ruang kelas prioritas. Untuk jangka 2027–2030, investasi layanan paru dan jantung rujukan di Kalimantan harus menjadi prioritas, mengingat pulau itu tidak memiliki rumah sakit paru khusus.

BMKG, paling lambat Juni 2027, sebaiknya menyediakan prakiraan PM2,5 hingga 72 jam per kabupaten yang dapat langsung diterjemahkan Kemenkes dan dinas pendidikan menjadi anjuran kesehatan dan keputusan sekolah. BPGMN, atau lembaga penerus BRGM apa pun bentuk akhirnya, sebaiknya memperoleh dasar hukum sebelum Maret 2027 dan menetapkan prioritas pembasahan gambut berdasarkan dampak kesehatan hilir, memakai pendekatan pemodelan seperti yang dikembangkan Koplitz dan rekan, bukan semata luas lahan. Pemerintah provinsi dan kabupaten di Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Tengah dan Selatan sebaiknya, sebelum musim kering 2027, menyeragamkan ambang penutupan sekolah berbasis PM2,5, menyediakan perlindungan bagi pekerja luar ruangan dan petugas pemadam, serta menyiapkan dukungan psikososial bagi warga terdampak dan pengungsi.

Kementerian Kesehatan Malaysia sebaiknya mempertahankan surveilans sentinel mingguan dan, paling lambat akhir 2026, menerbitkannya sebagai data terbuka dengan seri waktu dan rujukan dasar, sementara Kementerian Pendidikan menetapkan satu ambang penutupan sekolah yang tidak berubah di tengah musim. Badan Lingkungan Nasional dan Kementerian Kesehatan Singapura sebaiknya, paling lambat kuartal pertama 2027, menerbitkan data pemanfaatan Skema Subsidi Kabut Asap dan kunjungan gawat darurat selama musim 2026, serta mengusulkan agar satuan tugas bersama yang disepakati pada 28 Oktober memiliki komponen ilmiah kesehatan, bukan hanya penegakan hukum. Data Singapura, dengan kualitas pencatatannya, dapat menjadi titik jangkar bagi estimasi beban kawasan.

Sekretariat ASEAN dan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control sebaiknya, menjelang pertemuan Konferensi Para Pihak berikutnya, mengusulkan indikator kinerja kesehatan, yaitu paparan PM2,5 berbobot populasi dan jumlah orang-hari di atas ambang 24 jam WHO, untuk dilaporkan setiap tahun, serta memastikan pusat koordinasi memiliki staf ahli kesehatan lingkungan pada 2027. Pedoman kualitas udara WHO 2021 menetapkan ambang PM2,5 sebesar 5 µg/m³ untuk rerata tahunan, sebagaimana dikutip Malay Mail, dan 15 µg/m³ untuk rerata 24 jam, sebagaimana dipakai CREA, dalam dokumen pedoman resmi; ambang itu dapat menjadi rujukan bersama meskipun target antara diperlukan.

Kantor Regional WHO untuk Pasifik Barat dan Asia Tenggara sebaiknya membentuk kelompok kerja teknis lintas kawasan pada 2027 yang mencakup Timor-Leste, menyusun protokol penilaian dampak kesehatan cepat yang dapat diterbitkan dalam enam minggu setelah episode, meniru kecepatan Australia, dan mendukung kapasitas pemantauan Timor-Leste. Mitra pembangunan dan donor sebaiknya, dalam siklus pendanaan 2027–2028, membiayai tiga hal yang jarang didanai: studi kohort kelahiran di wilayah terpapar asap 2026 untuk mengukur dampak pada berat lahir dan pertumbuhan, jaringan sensor PM2,5 berbiaya rendah di Kalimantan dan Timor-Leste, serta evaluasi efektivitas ruang udara bersih di sekolah tropis. Studi kohort adalah investasi yang paling mendesak, karena jendela untuk merekrut ibu yang hamil selama musim asap 2026 akan tertutup dalam beberapa bulan.

Prioritas 90 hari

Jika hanya tiga langkah dapat diambil sebelum akhir Januari 2027, kajian ini merekomendasikan: laporan beban musim 2026 oleh Kemenkes dengan rincian kabupaten dan umur; perekrutan kohort ibu hamil terpapar asap di Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah; dan penambahan mandat kesehatan pada satuan tugas Indonesia–Singapura.

XII

Keterbatasan dan Kesimpulan

Analisis ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu dinyatakan secara terbuka. Pertama, data 2026 masih bergerak: musim kebakaran mungkin berlanjut hingga November, angka area terbakar Nusantara Atlas akan direvisi, dan seri kasus ISPA dari Kemenkes dilaporkan dengan periode dan cakupan provinsi yang tidak selalu konsisten, misalnya 277.075 kasus per 12 Oktober, 283.270 per 13 Oktober, dan 314.124 untuk 20 Agustus hingga 20 Oktober. Kedua, kajian ini tidak melakukan pemodelan paparan atau kematian sendiri; estimasi orde besaran untuk 2026 adalah penilaian analitis berdasarkan studi terdahulu dan estimasi CREA untuk Agustus, sehingga keyakinannya tidak melampaui sedang. Ketiga, data morbiditas Timor-Leste, Brunei dan kawasan Indonesia timur, termasuk Papua Selatan dan Nusa Tenggara Timur yang mencatat area terbakar luas, hampir tidak tersedia.

Keempat, sebagian besar bukti tentang dampak pada kehamilan dan anak berasal dari kebakaran 1997, ketika kondisi gizi, layanan kesehatan ibu dan pola permukiman berbeda dari hari ini; ekstrapolasi ke 2026 harus dilakukan hati-hati. Kelima, bukti toksisitas relatif asap kebakaran berasal terutama dari California dan belum diuji secara langsung untuk asap gambut tropis pada skala populasi. Keenam, sumber berita digunakan untuk data operasional 2026 karena laporan resmi lengkap belum terbit; setiap angka telah ditelusuri ke pernyataan pejabat atau lembaga yang dikutip, tetapi kesalahan pelaporan tetap mungkin.

Dengan keterbatasan itu, kesimpulan kajian ini tetap tegas. Kabut asap Asia Tenggara 2026 adalah krisis kesehatan masyarakat berskala kawasan, dengan korban terbanyak yang tidak akan pernah muncul dalam daftar kasus: orang lanjut usia yang meninggal karena serangan jantung di rumah, bayi yang lahir lebih kecil, anak-anak yang paru-parunya tidak berkembang sepenuhnya. Bukti dari 1997, 2015 dan 2026 konsisten menunjukkan bahwa beban terberat jatuh pada populasi termiskin di wilayah sumber, bukan di kota-kota tetangga yang suaranya paling keras terdengar dalam diplomasi.

Kebijakan yang dibutuhkan tidak memerlukan penemuan baru. Ia memerlukan penggantian indikator: dari titik panas ke paparan PM2,5, dari hektare ke nyawa, dari kasus ISPA kumulatif ke estimasi beban yang dapat diatribusikan. Selama keberhasilan diukur dengan api yang padam, kabut akan kembali bersama El Niño berikutnya. Ketika keberhasilan mulai diukur dengan napas yang terlindungi, untuk pertama kalinya kawasan ini akan memiliki alasan yang dapat dihitung untuk mencegah api sebelum menyala.

Rujukan dan Sumber

Dokumen resmi dan data

  1. World Health Organization. (2021). WHO global air quality guidelines: particulate matter (PM2.5 and PM10), ozone, nitrogen dioxide, sulfur dioxide and carbon monoxide.
  2. World Health Organization. (n.d.). Wildfires (fact sheet).
  3. World Health Organization. (n.d.). Ambient (outdoor) air quality and health (fact sheet).
  4. WHO Indonesia. (2024). Ministry of Health and WHO release Global Adult Tobacco Survey Indonesia Report 2021.
  5. WHO Indonesia. (2025). Welcoming a new family member: Indonesia’s flag is raised at the WHO Western Pacific Regional Office.
  6. WHO Regional Office for South-East Asia. (n.d.). About WHO in the South-East Asia Region.
  7. Ministry of Health Singapore. (2026). Haze Subsidy Scheme to start at Public Health Preparedness Clinics and polyclinics from 12 October 2026.
  8. National Environment Agency Singapore. (2026). Haze situation update, 16 October 2026.
  9. ASEAN Secretariat. (2003). ASEAN Haze Agreement to Enter Into Force.
  10. Ministry of Foreign Affairs Singapore. (2015). Indonesia Deposits Instrument of Ratification of the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
  11. Republic of Singapore. (2014). Transboundary Haze Pollution Act 2014 (No. 24 of 2014). UNEP LEAP database.
  12. McArdle, C. E., et al. (2023). Asthma-Associated Emergency Department Visits During the Canadian Wildfire Smoke Episodes, United States, April–August 2023. MMWR 72(34), 926–932.
  13. US Environmental Protection Agency. (n.d.). Wildfire Smoke and Health.
  14. Nusantara Atlas. (2026). Indonesia’s 2026 fires: 1.9 million hectares affected by fire through September.

Literatur ilmiah

  1. Koplitz, S. N., et al. (2016). Public health impacts of the severe haze in Equatorial Asia in September–October 2015. Environmental Research Letters 11(9), 094023 (ringkasan ScienceDaily / ScienceDaily summary).
  2. Crippa, P., et al. (2016). Population exposure to hazardous air quality due to the 2015 fires in Equatorial Asia. Scientific Reports 6, 37074.
  3. Hein, L., Spadaro, J. V., Ostro, B., et al. (2022). The health impacts of Indonesian peatland fires. Environmental Health 21, 62.
  4. Kiely, L., Spracklen, D. V., Arnold, S. R., et al. (2021). Assessing costs of Indonesian fires and the benefits of restoring peatland. Nature Communications 12.
  5. Jayarathne, T., et al. (2018). Chemical characterization of fine particulate matter emitted by peat fires in Central Kalimantan, Indonesia, during the 2015 El Niño. Atmospheric Chemistry and Physics 18, 2585–2600.
  6. Aguilera, R., Corringham, T., Gershunov, A., & Benmarhnia, T. (2021). Wildfire smoke impacts respiratory health more than fine particles from other sources: observational evidence from Southern California. Nature Communications 12.
  7. Ho, A. F. W., et al. (2019). Time-Stratified Case Crossover Study of the Association of Outdoor Ambient Air Pollution With the Risk of Acute Myocardial Infarction in the Context of Seasonal Exposure to the Southeast Asian Haze. Journal of the American Heart Association 8, e011272.
  8. Ho, R. C., Zhang, M. W., Ho, C. S., et al. (2014). Impact of 2013 south Asian haze crisis: study of physical and psychological symptoms and perceived dangerousness of pollution level. BMC Psychiatry 14, 81.
  9. Jayachandran, S. (2009). Air Quality and Early-Life Mortality: Evidence from Indonesia’s Wildfires. Journal of Human Resources (NBER Working Paper 14011, 2008).
  10. Tan-Soo, J.-S., & Pattanayak, S. K. (2019). Seeking natural capital projects: Forest fires, haze, and early-life exposure in Indonesia. PNAS (ringkasan ScienceDaily / ScienceDaily summary).
  11. Frankenberg, E., McKee, D., & Thomas, D. (2005). Health consequences of forest fires in Indonesia. Demography 42(1), 109–129.
  12. Borchers Arriagada, N., Palmer, A. J., Bowman, D. M. J. S., et al. (2020). Unprecedented smoke-related health burden associated with the 2019–20 bushfires in eastern Australia. Medical Journal of Australia 213(6), 282–283.
  13. Chen, G., et al. (2021). Mortality risk attributable to wildfire-related PM2.5 pollution: a global time series study in 749 locations. Lancet Planetary Health (ringkasan LSHTM / LSHTM summary).

Analisis kebijakan dan laporan lembaga

  1. Centre for Research on Energy and Clean Air. (2026). Choking on inaction: Indonesia’s fires led to 1,700 deaths in August, but regular air pollution even more.
  2. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad. (2026). Beyond the Smoke: Indonesia’s 2026 Fires, Singapore- and Malaysia-Linked Corporate Networks, and the Regional Accountability Gap. KBA13 Insight.
  3. KBA13 Insight Research Team. (2026). KBA13 Insight Update, 29 October 2026, Southeast Asia: Haze, Gas and a Snubbed Defence Forum Test ASEAN Cohesion.
  4. Databoks. (2024). Deaths from PM2.5 Pollution in Indonesia Have Shown an Increasing Trend Since 1990 (data State of Global Air 2024).
  5. Greenpeace, via Common Dreams. (2016). 100,300 deaths from Indonesia’s fires during 2015, new study estimates.

Media dan pemberitaan

  1. Malaysiakini. (2026, 29 Oktober/October). ‘Phone diplomacy’s not enough’: S’pore minister meets Prabowo as thousands protest haze.
  2. Malay Mail. (2026, 25 Oktober/October). Indonesia cuts natural gas exports to Singapore amid regional haze dispute.
  3. Malay Mail. (2026, 14 Oktober/October). Indonesia haze spikes pollution in Malaysia and Singapore, shuts Timor-Leste schools.
  4. ANTARA. (2026, 15 Oktober/October). Indonesia mobilizes 2,106 health workers as forest fires worsen.
  5. Mongabay. (2026, Oktober/October). ‘Perpetuating stupidity’: Indonesia comes under fire for response to burning and haze.
  6. Sumut Pos. (2026, 23 Oktober/October). Kualitas Udara 6 Provinsi Masuk Kategori Berbahaya, Kemenkes Catat 333 Ribu Kasus ISPA.
  7. CNA Indonesia. (2026, 21 Oktober/October). 314 ribu kasus ISPA di wilayah karhutla, 70 ribu balita terpapar.
  8. The Vibes. (2026, Agustus/August). Sarawak haze crisis deepens as Serian air pollution hits very unhealthy level.
  9. Harapan Daily. (2026, 8–9 Oktober/October). KPM: Jerebu makin teruk: 7 negeri, Putrajaya dan KL tutup sekolah hari ini.
  10. Portal Berita RTM. (2026, Oktober/October). Jerebu: Sekolah ditutup mulai esok, jika IPU lebih 180 – KPM.
  11. Malaysia Gazette. (2026, 15 Oktober/October). KPM kembali ikut pelan jerebu kebangsaan, sekolah tutup apabila IPU 200.
  12. Kosmo. (2026, 10 Oktober/October). Jerebu: Kes jangkitan pernafasan naik 10.43%, radang mata 26.47%.
  13. Newswav. (2026, 15 Oktober/October). KKM dedah kes penyakit berkaitan jerebu melonjak hampir 60%.
  14. Al Jazeera. (2026, 16 Oktober/October). Four killed as Indonesia battles worst forest fires in more than a decade.
  15. Bernama. (2026, 30 Agustus/August). Laporan aktivasi ASEAN Alert Level 3 / Report on the activation of ASEAN Alert Level 3 (Bernama TV, id 2600852).
  16. RRI. (2026, 23 April). Indonesia Inaugurates ASEAN ACC THPC Secretariat, Fosters Cross-Border Control.
  17. Suara.com. (2026, 25 September). Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

Arsip & Pustaka

  1. Khalid, Khalisah. (2014, 26 Agustus/August). Kabinet Pro Lingkungan. Kompas.
  2. Guevara, Maria. (2014, 26 September). Peran ASEAN dalam Melawan Ebola. Kompas.
  3. KBA13 Insight. (2026, 25 Oktober/October). Masa Depan Konfrontasi menuju Perang Terbuka Antara Singapura dan Indonesia.

Cara Mengutip

Kamaruzzaman Bustamam Ahmad. (2026). Paru-Paru di Bawah Asap Gambut: Beban Kesehatan Populasi Kabut Asap Lintas Batas Asia Tenggara 2026 dan Jalan Menuju Tata Kelola Berbasis Kesehatan. Laporan Riset, KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/asap-paru-asia-tenggara-2026/

KBA

Kamaruzzaman Bustamam Ahmad adalah Guru Besar Antropologi Agama di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Ia meraih PhD sosiologi dari La Trobe University dan Master of Syariah dari Universiti Malaya, menulis lebih dari enam puluh buku, dan memimpin Asian Muslim Action Network (AMAN) International. Ia mendirikan KBA13 Insight dan KBA13 Academy sebagai ekosistem riset, pengajaran, dan analisis strategis.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →