ASEAN Sebelas Anggota dan Batas Konsensus: Arsitektur Manajemen Konflik setelah Perbatasan Thailand–Kamboja, Myanmar, dan Laut China Selatan

ASEAN Sebelas Anggota dan Batas Konsensus: Arsitektur Manajemen Konflik setelah Perbatasan Thailand–Kamboja, Myanmar, dan Laut China Selatan

Kertas Putih · Studi Asia Tenggara, Perdamaian dan Keamanan

ASEAN Sebelas Anggota dan Batas Konsensus:Arsitektur Manajemen Konflik setelah Perbatasan Thailand–Kamboja, Myanmar, dan Laut China Selatan

ASEAN Way berhasil menghentikan perang, tetapi gagal membangun perdamaian. Menjelang KTT Manila, kajian ini mengusulkan arsitektur lima lapis berbasis verifikasi yang tetap menghormati nonintervensi.

KBA
PenulisKamaruzzaman Bustamam Ahmad
  • Kertas Putih
  • 23 Oktober 2026
  • ± 32 menit baca
ASEAN Sebelas Anggota dan Batas Konsensus: Arsitektur Manajemen Konflik setelah Perbatasan Thailand–Kamboja, Myanmar, dan Laut China Selatan
ASEAN Way berhasil menghentikan perang, tetapi gagal membangun perdamaian. Menjelang KTT Manila, kajian ini mengusulkan arsitektur lima lapis berbasis verifikasi yang tetap menghormati nonintervensi.

Abstrak

Kertas putih ini menilai apakah konsensus dan nonintervensi masih mampu mengelola konflik keras setelah ASEAN menjadi organisasi sebelas anggota dengan masuknya Timor-Leste pada Oktober 2025. Tiga ujian dianalisis melalui penelusuran proses atas dokumen hingga 23 Oktober 2026: perang perbatasan Thailand–Kamboja 2025 beserta Deklarasi Kuala Lumpur dan gencatan senjata Desember 2025; Myanmar setelah pemilu junta dan pelantikan Min Aung Hlaing sebagai presiden; serta perundingan Kode Tata Perilaku Laut China Selatan yang ditargetkan rampung pada 2026. Temuannya, ASEAN Way efektif sebagai mekanisme penahanan tetapi lemah pada verifikasi dan hampir absen pada penyelesaian, karena lima cacat desain: ketergantungan pada ketua bergilir, veto implisit pihak bersengketa, mandat tanpa verifikasi, substitusi oleh patron eksternal, dan heterogenitas yang meningkat. Dengan membandingkan Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika, misi lapangan OSCE, dan Deklarasi Biketawa Forum Kepulauan Pasifik, kajian ini mengusulkan mekanisme pemantauan permanen, aktivasi Dewan Tinggi TAC, AIPR sebagai simpul peringatan dini, formula ASEAN minus X, dan Indonesia sebagai jangkar kelembagaan. Empat skenario hingga 2028 dan rekomendasi bertenggat bagi sebelas aktor melengkapi analisis.

Tesis

ASEAN Way tetap efektif untuk menahan eskalasi, tetapi tanpa instrumen verifikasi yang berbasis persetujuan dan transparan, ia akan perlahan digantikan oleh mediasi kekuatan besar. Nonintervensi perlu didefinisikan ulang sebagai larangan pemaksaan, bukan larangan pengamatan.

  1. DataDokumen ASEAN, deklarasi bilateral, laporan ICG, ISEAS, OCHA, dan pemberitaan hingga 23 Oktober 2026.
  2. KerangkaEmpat anak tangga manajemen konflik dan perbandingan dengan Uni Afrika, OSCE, serta Forum Kepulauan Pasifik.
  3. ProyeksiEmpat skenario hingga 2028, indikator bertanggal, dan rekomendasi bagi sebelas aktor.

Kata kunci

  • ASEAN
  • ASEAN Way
  • manajemen konflik
  • Thailand–Kamboja
  • Myanmar
  • Konsensus Lima Butir
  • Kode Tata Perilaku Laut China Selatan
  • Tim Pengamat ASEAN
  • Timor-Leste
I

Ringkasan Eksekutif: Sebelas Anggota, Tiga Ujian, Satu Arsitektur yang Belum Selesai

Kajian ini mengajukan satu pertanyaan sederhana yang jawabannya tidak sederhana: apakah konsensus dan prinsip nonintervensi, dua pilar yang selama ini disebut “ASEAN Way”, masih mampu mengelola konflik keras di Asia Tenggara ketika organisasi itu kini beranggotakan sebelas negara? Pertanyaan ini mendesak karena tiga alasan. Pertama, ASEAN baru saja mengalami perluasan pertama dalam seperempat abad ketika Timor-Leste resmi diterima sebagai anggota kesebelas pada 26 Oktober 2025 di Kuala Lumpur, dan keanggotaan itu dikukuhkan melalui Protokol Cebu, amandemen pertama Piagam ASEAN sejak 2007, yang diadopsi pada 8 Mei 2026. Kedua, Filipina sebagai ketua 2026 akan menjadi tuan rumah KTT ASEAN ke-49 dan KTT terkait pada 16–18 November 2026 di Philippine International Convention Center, Pasay, yang menurut Kementerian Luar Negeri Filipina akan dihadiri Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres. Ketiga, tiga ujian terberat bagi kawasan, yaitu perang perbatasan Thailand–Kamboja, Myanmar pascapemilu junta, dan Kode Tata Perilaku (Code of Conduct, COC) Laut China Selatan, semuanya bermuara pada KTT itu tanpa satu pun yang benar-benar tuntas.

Jawaban kajian ini bersifat bersyarat. ASEAN Way tidak runtuh, tetapi telah berubah fungsi: ia masih efektif sebagai mekanisme pencegah eskalasi menjadi perang regional dan sebagai ruang temu yang tidak dimiliki kawasan lain, namun ia tidak lagi memadai sebagai mekanisme penyelesaian. Bukti paling tajam datang dari perbatasan Thailand–Kamboja. Gencatan senjata Juli 2025 dan Deklarasi Bersama Kuala Lumpur Oktober 2025 tidak mencegah pertempuran kedua pada Desember 2025, yang dihentikan oleh perundingan yang difasilitasi Tiongkok, bukan ASEAN. Menurut laporan International Crisis Group tertanggal 9 Oktober 2026, kedua putaran pertempuran menewaskan sedikitnya 150 orang dan memaksa sekitar satu juta orang mengungsi. Untuk Myanmar, Konsensus Lima Butir hidup sebagai rujukan formal tetapi telah ditolak secara terbuka oleh pihak yang seharusnya melaksanakannya. Untuk Laut China Selatan, target penyelesaian COC pada 2026 tampak semakin sulit dicapai tanpa mengorbankan substansi.

Taruhannya global, bukan hanya regional. ASEAN adalah poros dari hampir semua forum keamanan multilateral di Indo-Pasifik, mulai dari Forum Regional ASEAN hingga KTT Asia Timur. Bila pusat ini tidak dapat mengelola konflik di antara anggotanya sendiri, legitimasi “sentralitas ASEAN” sebagai prinsip penataan kawasan akan tergerus, dan ruang itu akan diisi oleh kekuatan besar atau koalisi kecil yang tidak inklusif. Survei The State of Southeast Asia 2026 yang dianalisis Melinda Martinus dan Indira Zahra Aridati dari ISEAS menunjukkan paradoks itu dengan jelas: 23,4 persen responden kini menilai ASEAN sebagai penjaga tatanan berbasis aturan yang paling dipercaya, untuk pertama kalinya mengungguli Amerika Serikat, tetapi 34,7 persen sekaligus menilainya lamban dan tidak efektif. Kepercayaan sedang naik justru ketika kapasitas tertinggal.

Laporan ini mengusulkan arsitektur lima lapis yang realistis secara politik: pelembagaan Tim Pengamat ASEAN menjadi mekanisme pemantauan permanen yang tidak lagi bergantung pada ketua bergilir; aktivasi Dewan Tinggi Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (TAC) melalui revisi aturan prosedur; transformasi ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR) menjadi simpul peringatan dini; formula “ASEAN minus X” untuk tindakan politik-keamanan yang terbatas dan sukarela; serta peran Indonesia sebagai jangkar kelembagaan, bukan sekadar mediator ad hoc. Dengan keyakinan sedang, kajian ini menilai bahwa jendela untuk pembaruan semacam itu terbuka antara KTT Manila November 2026 dan peringatan enam puluh tahun ASEAN pada 8 Agustus 2027, ketika Singapura memegang keketuaan.

II

Kerangka Analitis, Posisi dalam Literatur, dan Catatan Metode

Analisis ini membedah manajemen konflik ASEAN melalui empat anak tangga fungsi: pencegahan (mendeteksi dan meredam sebelum kekerasan pecah), penahanan (menghentikan pertempuran dan mencegah perluasan), verifikasi (memastikan komitmen dijalankan di lapangan), dan penyelesaian (menangani akar sengketa melalui hukum atau politik). Pada setiap anak tangga diajukan tiga variabel penjelas. Variabel pertama adalah ambang keputusan, yakni apakah sebuah langkah memerlukan persetujuan semua anggota, persetujuan para pihak yang bersengketa saja, atau dapat diambil oleh sebagian anggota. Variabel kedua adalah sumber mandat, yaitu apakah inisiatif berasal dari ketua bergilir, dari Sekretariat, atau dari perjanjian yang mengikat. Variabel ketiga adalah peran patron eksternal, yakni sejauh mana Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, atau PBB menggantikan atau melengkapi kapasitas ASEAN. Hipotesis kerjanya: ASEAN relatif kuat pada anak tangga penahanan, lemah pada verifikasi, dan hampir absen pada penyelesaian, dan kelemahan itu bersifat desain, bukan kebetulan kepemimpinan.

Kerangka ini berdiri di atas perdebatan akademik yang panjang. Amitav Acharya dalam Constructing a Security Community in Southeast Asia berargumen bahwa norma-norma ASEAN, termasuk nonintervensi dan penyelesaian damai, telah membentuk komunitas keamanan yang baru lahir, di mana perang antaranggota menjadi semakin tak terbayangkan. Jürgen Haacke dalam ASEAN’s Diplomatic and Security Culture memetakan budaya diplomatik itu secara lebih rinci, termasuk penghindaran konfrontasi publik dan preferensi pada konsultasi tertutup, sekaligus menunjukkan bahwa norma tersebut dapat ditafsir ulang di bawah tekanan. Donald Emmerson dalam “Security, Community, and Democracy in Southeast Asia: Analyzing ASEAN” mengingatkan bahwa yang ada mungkin hanyalah komunitas keamanan “tipis”, yaitu ketiadaan perang tanpa kepercayaan yang dalam. Alice Ba dalam (Re)Negotiating East and Southeast Asia menekankan bahwa ASEAN adalah proses negosiasi identitas kawasan yang terus-menerus, bukan struktur yang selesai.

Di sisi skeptis, David Martin Jones dan Michael L. R. Smith dalam “Making Process, Not Progress” di jurnal International Security edisi musim panas 2007 berargumen bahwa norma ASEAN hanya menopang interaksi antarpemerintah yang terbatas dan kaku secara birokratis, sehingga organisasi itu hanya sekuat yang dikehendaki anggotanya. Tahun 2025–2026 memberi data baru untuk menguji kedua posisi. Fakta bahwa dua anggota ASEAN saling menggunakan artileri berat dan serangan udara secara langsung menggugat tesis komunitas keamanan dalam bentuk kuatnya, sedangkan fakta bahwa pertempuran itu dihentikan dua kali dalam enam bulan dan tidak meluas ke negara lain memberi sebagian pembenaran pada versi tipisnya. Kajian ini berpihak pada posisi tengah: ASEAN Way adalah teknologi penahanan yang berhasil, tetapi teknologi penyelesaian yang gagal.

Dari sudut pandang Indonesia, perdebatan ini juga memiliki genealogi lokal. Artikel tahun 2011 berjudul Redefinisi “Perbatasan dan Keamanan” di Asia Tenggara dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengusulkan agar perbatasan dibaca sebagai ruang ketahanan sosial, bukan sekadar garis militer. Paparan tahun 2025 berjudul Transformasi Geopolitik Asia Tenggara dalam seri Geopolitik Master menelusuri evolusi peran ASEAN dari era kolonial hingga rivalitas Amerika Serikat–Tiongkok di Indo-Pasifik. Kedua karya itu membantu menjelaskan mengapa sengketa batas Thailand–Kamboja tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan peta.

Catatan metode. Analisis ini menggunakan penelusuran proses (process tracing) atas dokumen resmi ASEAN, deklarasi bilateral, rilis kementerian luar negeri, laporan lembaga riset, dan pemberitaan yang dapat diverifikasi hingga 23 Oktober 2026. Setiap penilaian kunci diberi tingkat keyakinan: tinggi bila didukung oleh beberapa sumber independen dan dokumen primer; sedang bila bertumpu pada satu sumber primer atau pada kesimpulan analitis yang wajar; rendah bila bersifat spekulatif atau bergantung pada informasi yang belum terkonfirmasi. Perbandingan internasional dipilih berdasarkan kemiripan fungsional, bukan kemiripan budaya: Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika, misi lapangan OSCE, dan mekanisme Biketawa Forum Kepulauan Pasifik. Karena data korban dan pengungsi berbeda antarsumber, kajian ini selalu menyebut sumbernya dan tidak menjumlahkan angka dari sumber yang berbeda.

III

Ujian Pertama: Perbatasan Thailand–Kamboja dan Batas Diplomasi Ketua Bergilir

Kronologinya perlu dibaca dengan cermat karena di sanalah anatomi kelemahan ASEAN terlihat. Pada akhir Juli 2025, ketegangan perbatasan meledak menjadi pertukaran tembakan artileri berat yang meluas, pertempuran terberat antara kedua negara dalam lebih dari satu dekade. Setelah lima hari, gencatan senjata berlaku pada 28–29 Juli 2025 melalui perundingan darurat di Putrajaya yang dipimpin Malaysia sebagai ketua ASEAN, dengan kehadiran perwakilan Amerika Serikat dan Tiongkok. Sekretaris Jenderal PBB menyambut gencatan senjata itu. Tiga bulan kemudian, di sela KTT ke-47, Perdana Menteri Hun Manet dan Anutin Charnvirakul menandatangani Deklarasi Bersama pada 26 Oktober 2025, yang kemudian dikenal sebagai Kesepakatan Damai Kuala Lumpur, dengan Presiden Trump dan Anwar Ibrahim sebagai saksi.

Isi deklarasi itu, di atas kertas, adalah lompatan kelembagaan. Kerangka acuan Tim Pengamat ASEAN (ASEAN Observer Team, AOT) ditandatangani bersamaan, dengan mandat memastikan gencatan senjata dilaksanakan dan melapor kepada ASEAN, mengawasi penarikan senjata berat dari wilayah perbatasan, mendukung pembersihan ranjau bersama, serta pembebasan tawanan perang. PBB menyambut deklarasi itu sebagai konsolidasi gencatan senjata Juli. Untuk pertama kalinya, ASEAN menempatkan personel berseragam dengan mandat verifikasi di wilayah sengketa antaranggota. Bandingkan dengan 2011, ketika menurut catatan Jonathan Prentice dari International Crisis Group rencana pengiriman 15 pengamat Indonesia ke masing-masing sisi perbatasan di sekitar Preah Vihear tidak pernah terlaksana karena Thailand tidak menandatangani kerangka acuannya, bahkan setelah Mahkamah Internasional memerintahkan penempatan pengamat pada Juli 2011.

Namun lompatan itu rapuh. Pada 10 November 2025, setelah ranjau melukai prajurit Thailand yang berpatroli di Provinsi Sisaket, Bangkok menangguhkan pelaksanaan kesepakatan dengan tuduhan bahwa ranjau itu baru dipasang, tuduhan yang dibantah Phnom Penh. Pada 8 Desember 2025, pertempuran pecah kembali disertai serangan udara Thailand. Menurut Al Jazeera, sekitar dua puluh hari pertempuran putaran kedua menewaskan lebih dari 100 orang dan memaksa lebih dari setengah juta warga sipil mengungsi. Gencatan senjata baru ditandatangani pada 27 Desember 2025 oleh menteri pertahanan kedua negara dalam pertemuan khusus Komite Perbatasan Umum di Chanthaburi, dengan ketentuan bahwa pasukan tetap di posisi masing-masing dan AOT memantau pelaksanaannya.

Detail yang paling penting secara analitis terjadi sehari kemudian. Pada 28–29 Desember 2025, menteri luar negeri dan pejabat militer senior Tiongkok, Kamboja, dan Thailand bertemu di Danau Fuxian, Yunnan. Siaran pers Kementerian Luar Negeri Tiongkok mencatat bahwa Beijing menjanjikan dukungan bagi Komisi Batas Bersama, pembersihan ranjau, dan AOT, serta menawarkan diri sebagai platform perundingan lanjutan. Laporan Crisis Group menyebut gencatan senjata akhir tahun itu dicapai dengan bantuan Tiongkok. Dengan keyakinan tinggi, kajian ini menyimpulkan bahwa pada momen paling kritis, fungsi penahanan dijalankan oleh kombinasi mekanisme bilateral dan patron eksternal, sedangkan ASEAN berperan sebagai penyedia legitimasi dan personel pemantau, bukan sebagai penengah utama.

Tahun 2026 memperlihatkan bahwa gencatan senjata bertahan, tetapi perdamaian tidak bergerak. Anutin membubarkan parlemen pada Desember 2025 dan memenangi pemilu Februari 2026 sebagian karena sikap kerasnya terhadap Kamboja. Pada Mei 2026, Thailand menarik diri dari MOU 44 tahun 2001 tentang klaim maritim yang tumpang-tindih, dan Kamboja membalas dengan memulai konsiliasi wajib di bawah UNCLOS, proses yang menurut Crisis Group akan memakan waktu sedikitnya setahun. Pertemuan trilateral Marcos, Hun Manet, dan Anutin di Cebu pada 7 Mei 2026 disambut dalam Komunike Bersama Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-59 tanggal 21 Juli 2026 sebagai momentum membangun kepercayaan, tetapi Komisi Batas Bersama belum bersidang kembali dan kerja sama pembersihan ranjau tetap tertunda.

Di lapangan, AOT bekerja dalam batas yang sempit. Kepemimpinannya beralih dari Malaysia ke Angkatan Bersenjata Filipina pada Februari 2026, Jepang menjadi kontributor non-ASEAN pertama, dan rincian anggaran, jumlah personel, maupun mekanisme pelaporannya tidak dipublikasikan. The Cambodia Daily melaporkan bahwa pada 8 Agustus 2026 tim pengamat yang dipimpin perwira Filipina memeriksa area sengketa di penanda perbatasan 37 di Banteay Meanchey, sementara Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow menolak laporan Pelapor Khusus PBB Tom Andrews tentang pengungsi sebagai berat sebelah. Pengamat dapat melihat, tetapi tidak dapat menyimpulkan secara publik, apalagi memaksa. Seperti dicatat Crisis Group, Filipina sebagai ketua tidak berada dalam posisi untuk mendorong dialog, Amerika Serikat tidak lagi menengahi, dan Tiongkok dapat mengundang perundingan tetapi tidak akan memaksakan kesepakatan.

ASEAN berhasil menghentikan perang dua kali dalam enam bulan, tetapi belum sekali pun berhasil memulai perdamaian.
IV

Ujian Kedua: Myanmar Pascapemilu dan Nasib Konsensus Lima Butir

Konsensus Lima Butir lahir dalam Pertemuan Pemimpin ASEAN di Jakarta pada 24 April 2021, kurang dari tiga bulan setelah kudeta, dan memuat lima tuntutan: penghentian kekerasan, dialog konstruktif semua pihak, mediasi oleh utusan khusus, bantuan kemanusiaan, dan kunjungan utusan khusus untuk bertemu semua pihak. Min Aung Hlaing hadir dalam pertemuan itu. Lima tahun kemudian, junta menyelenggarakan pemilu dalam tiga tahap, yakni 28 Desember 2025, 11 Januari 2026, dan 25 Januari 2026, dengan 56 kota kecamatan dikecualikan dan Partai Solidaritas dan Pembangunan Persatuan (USDP) meraih mayoritas di kedua kamar. Pada 29 Januari 2026, Menteri Luar Negeri Filipina Theresa Lazaro, yang juga menjabat Utusan Khusus Ketua ASEAN untuk Myanmar, menegaskan bahwa ASEAN “untuk saat ini” tidak mengesahkan ketiga tahap pemilu itu.

Peristiwa berikutnya bergerak lebih cepat daripada posisi ASEAN. Min Aung Hlaing dilantik sebagai presiden pada 10 April 2026, padahal jaksa Mahkamah Pidana Internasional telah mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadapnya pada November 2024 atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang dialami Rohingya. Menteri luar negeri Thailand berkunjung ke Naypyidaw pada April, Malaysia pada Mei, dan Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono pada 8 Juni 2026, kunjungan menteri Indonesia pertama sejak kudeta, yang dibaca analis ISEAS Joanne Lin sebagai “kalibrasi ulang yang pragmatis” sekaligus berisiko melegitimasi militer tanpa kemajuan di lapangan. Pada 6 Agustus 2026, Min Aung Hlaing tiba di Bangkok untuk kunjungan pertamanya ke Thailand sebagai pemimpin sipil, dengan Bangkok memimpin upaya normalisasi baik secara bilateral maupun melalui ASEAN.

Sementara itu, pihak yang seharusnya melaksanakan konsensus menyangkalnya. Dalam pidato seratus hari kepresidenan di parlemen pada 31 Juli 2026, Min Aung Hlaing menyatakan bahwa Konsensus Lima Butir “bukan konsensus semua negara anggota ASEAN”, melainkan sekadar pernyataan ketua tahun 2021, dan menuduh sebagian anggota bersikap diskriminatif. Pada 13 Oktober 2026, Kementerian Luar Negeri Myanmar menggelar rapat pertama Komite Urusan ASEAN yang dipimpin Menteri Luar Negeri Than Swe, yang menegaskan bahwa Myanmar akan berhubungan dengan anggota ASEAN secara individual sesuai prioritasnya sendiri. Strateginya jelas: memecah posisi kolektif menjadi serangkaian hubungan bilateral yang dapat dinegosiasikan satu per satu.

Di atas kertas, ASEAN bertahan. Komunike 21 Juli 2026 menyebut Konsensus Lima Butir sebagai “rujukan utama”, mendesak penghentian segera kekerasan tanpa pandang bulu, mencatat diskusi informal di Bangkok pada 12 Juli 2026 tentang cara menilai kemajuan, dan menantikan kunjungan Lazaro ke Myanmar pada kuartal terakhir 2026 serta tinjauan menyeluruh atas konsensus itu yang akan diserahkan ke KTT ke-49. Representasi politik junta masih dikecualikan dari KTT, dan pada KTT ke-48 di Cebu Myanmar hanya diwakili sekretaris tetap kementerian luar negerinya. Namun di lapangan, menurut pembaruan kemanusiaan OCHA tertanggal 13 Juli 2026, hampir 3,8 juta orang mengungsi dan baru 43 persen dari kebutuhan dana 890 juta dolar AS yang terpenuhi. Rencana Respons Kemanusiaan 2026 mencatat 16,2 juta orang membutuhkan bantuan.

Keanggotaan Timor-Leste menambah dimensi baru yang belum diantisipasi. Pada Januari 2026, Chin Human Rights Organisation mengajukan perkara berbasis yurisdiksi universal terhadap sepuluh petinggi junta, dan otoritas Timor-Leste membuka proses hukum pada awal Februari. Human Rights Watch mencatat bahwa pada 13 Februari 2026 junta memerintahkan kepala kedutaan Timor-Leste di Yangon meninggalkan negara itu dalam tujuh hari. Untuk pertama kalinya, satu anggota ASEAN menempuh jalur pidana terhadap pemimpin anggota lain. Dengan keyakinan sedang, kajian ini menilai bahwa perkara ini lebih menantang prinsip nonintervensi daripada seluruh tekanan diplomatik sejak 2021, karena ia berlangsung di ranah peradilan domestik yang tidak dapat dibatalkan oleh konsensus regional.

Kesimpulan untuk ujian kedua bernuansa. Konsensus Lima Butir gagal sebagai peta jalan perdamaian, tetapi tetap berguna sebagai standar evaluasi. Kekeliruan terbesar ASEAN bukan pada isinya, melainkan pada ketiadaan tolok ukur dan tenggat. Penilaian ISEAS bahwa pendekatan ASEAN belum berdampak signifikan, dan bahwa pandangan negara anggota terus berbeda, menggambarkan sebuah kebijakan yang bertahan karena tidak ada pengganti yang disepakati, bukan karena ia bekerja. Keyakinan tinggi: tanpa tolok ukur yang dapat diverifikasi, normalisasi bertahap akan terjadi melalui akumulasi kunjungan bilateral, bukan melalui keputusan kolektif.

V

Ujian Ketiga: Kode Tata Perilaku Laut China Selatan dan Godaan Dokumen Kosong

Ujian ketiga berbeda sifatnya karena pihak utamanya bukan anggota ASEAN. Kajian ini tidak membahas kerja sama maritim bilateral atau wilayah tertentu, melainkan menempatkan COC sebagai ujian bagi kemampuan ASEAN merundingkan aturan bersama dengan kekuatan besar. Sejak Deklarasi Tata Perilaku 2002 yang tidak mengikat secara hukum, lebih dari dua puluh empat tahun berlalu tanpa aturan yang mengikat. Komunike Juli 2026 menyambut “kemajuan signifikan” dan menargetkan COC yang efektif dan substantif rampung “dalam tahun ini”, sesuai dengan UNCLOS, sambil mencatat kekhawatiran sebagian menteri tentang reklamasi, insiden serius, dan kerusakan lingkungan.

Sinyal dari Manila sendiri tidak meyakinkan. Pada 8 Oktober 2026, di Forbes Global CEO Conference di Singapura, Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyebut perundingan membuat “kemajuan baik”, tetapi mengakui ia tidak tahu apakah resolusi dapat ditemukan, bahwa “definisi kata-kata biasa menjadi tulang perselisihan”, dan bahwa Filipina “pasrah untuk sekadar mengelola masalah”. Dari Beijing, Wu Shicun, presiden pendiri National Institute for South China Sea Studies, menyatakan kepada South China Morning Post bahwa dokumen yang ditandatangani tahun ini “100 persen tidak mungkin” karena Manila pasti akan mengangkat putusan arbitrase 2016. Hai Hong Nguyen dari VinUniversity, dalam analisis untuk Asialink tertanggal 18 Oktober 2026, melaporkan bahwa peserta Konferensi Internasional Laut China Selatan ke-18 di Hanoi tidak mengharapkan terobosan dalam waktu dekat.

Nguyen mengidentifikasi lima titik buntu yang belum terselesaikan: cakupan geografis, termasuk penolakan Tiongkok agar sengketa Paracel dimasukkan; kekuatan hukum, yakni mengikat atau sekadar deklarasi politik; definisi pengekangan diri atas reklamasi, militerisasi, dan pelecehan kapal; mekanisme pengawasan kepatuhan; dan penyelesaian sengketa atas dugaan pelanggaran. Tang Siew Mun, mantan direktur politik-keamanan Sekretariat ASEAN, dalam Konferensi Laut China Selatan MIMA pada 16 Oktober 2026 mengusulkan agar ASEAN menghidupkan kembali kaukus internal untuk menyepakati posisi bersama sebelum berunding dengan Tiongkok, mengingatkan bahwa kesepakatan yang ditandatangani tidak boleh otomatis dirayakan, dan menyarankan agar ASEAN meninjau ulang seluruh proses bila tidak ada kesepakatan hingga akhir 2026.

Inti masalahnya adalah asimetri struktural yang tidak dapat diatasi oleh konsensus. Dalam perundingan dengan Tiongkok, konsensus ASEAN bekerja secara terbalik: setiap anggota yang tidak memiliki klaim, atau yang bergantung secara ekonomi pada Beijing, dapat mencegah posisi ASEAN menjadi lebih tegas, sedangkan Tiongkok cukup menunggu sampai rumusan yang paling lunak disepakati. Buku tahun 2026 berjudul The Beijing Factor in Southeast Asia berargumen bahwa kehadiran Tiongkok tidak otomatis menjadi pengaruh, dan pengaruh tidak otomatis menjadi kendali, karena negara-negara Asia Tenggara bernegosiasi, melakukan lindung nilai, dan mendiversifikasi. Argumen itu benar pada tingkat negara; pada tingkat perundingan kolektif, justru keragaman strategi itulah yang memperlemah daya tawar bersama.

Dengan keyakinan sedang, kajian ini menilai bahwa hasil paling mungkin di Manila bukan COC lengkap yang mengikat, melainkan pernyataan kemajuan atau dokumen kerangka yang menunda isu-isu inti. Risiko terbesarnya bukan kegagalan perundingan, melainkan keberhasilan semu: sebuah teks yang memungkinkan semua pihak mengklaim kemenangan tanpa mengubah perilaku di laut. Tolok ukur yang tepat, sebagaimana diusulkan Nguyen, adalah berkurangnya insiden dan kejelasan aturan yang dapat ditegakkan. Dari perspektif arsitektur konflik, ujian ketiga menunjukkan bahwa kelemahan ASEAN pada anak tangga verifikasi dan penyelesaian terbawa ke meja perundingan eksternal: tanpa mekanisme pengawasan sendiri, ASEAN tidak dapat menuntut mekanisme pengawasan dalam COC secara kredibel.

VI

Diagnosis Sistemik: Lima Cacat Desain yang Terungkap oleh Tiga Ujian

Cacat pertama adalah ketergantungan pada ketua bergilir. Hampir setiap langkah penting antara Juli dan Oktober 2025 lahir dari inisiatif pribadi Anwar Ibrahim sebagai ketua, mulai dari perundingan Putrajaya hingga AOT yang awalnya hanya berupa detasemen sepuluh orang personel Malaysia. Ketika keketuaan beralih ke Filipina, energi itu tidak berpindah bersamanya, karena Manila sendiri merupakan pihak dalam sengketa Laut China Selatan dan sedang menavigasi hubungan yang sensitif dengan Beijing. Keketuaan juga tidak netral secara struktural: tahun 2026 diambil alih Filipina karena giliran Myanmar dilewati, dan pada 2027 Singapura akan mengambil alih keketuaan, sebagaimana dikonfirmasi Perdana Menteri Lawrence Wong pada 15 Juli 2026. Setiap pergantian ketua berarti memori kelembagaan, jaringan personal, dan prioritas ikut berganti. ISEAS menyebut kontribusi ASEAN dalam krisis Thailand–Kamboja bersifat inkremental karena dibatasi kendala kelembagaan dan ketergantungan pada ketua bergilir.

Cacat kedua adalah hak veto implisit dari pihak yang bersengketa. Pasal 14 hingga 16 Traktat Persahabatan dan Kerja Sama 1976 memang membentuk Dewan Tinggi tingkat menteri yang dapat merekomendasikan jasa baik, mediasi, penyelidikan, atau konsiliasi, tetapi Pasal 16 menetapkan bahwa prosedur itu hanya berlaku bila semua pihak dalam sengketa menyetujuinya. Akibatnya, sebagaimana dicatat Dewi Fortuna Anwar dalam The Jakarta Post pada 5 Maret 2026, Dewan Tinggi tidak pernah sekali pun diaktifkan untuk menengahi sengketa, termasuk dalam konflik Thailand–Kamboja 2008–2011 dan 2025. Ironisnya, komunike Juli 2026 mencatat aksesi Lituania, Polandia, Rumania, dan Swedia ke TAC bertepatan dengan peringatan lima puluh tahunnya. Traktat itu semakin menarik bagi pihak luar justru ketika mekanisme intinya tidak pernah dipakai oleh anggota sendiri.

Cacat ketiga adalah mandat tanpa verifikasi. Konsensus Lima Butir tidak memiliki tolok ukur, tenggat, atau mekanisme pemantauan; Deklarasi Kuala Lumpur memiliki AOT, tetapi laporannya tidak dipublikasikan dan tidak ada prosedur yang menentukan apa yang terjadi bila pelanggaran terverifikasi. Cacat keempat adalah substitusi oleh patron eksternal. Pada Oktober 2025, legitimasi kesepakatan diperkuat oleh kehadiran Presiden Amerika Serikat; pada Desember 2025, AOT memanfaatkan citra satelit Amerika Serikat; pada akhir Desember, Tiongkok membuka jalur Fuxian; Jepang memasok peralatan. Masing-masing kontribusi itu berguna, tetapi secara kolektif ia menandakan bahwa ASEAN meminjam kapasitas yang semestinya dimilikinya sendiri, dan pinjaman itu datang dengan kepentingan pemberi pinjaman.

Cacat kelima adalah heterogenitas yang meningkat akibat perluasan. Dengan sebelas anggota, jumlah kemungkinan pemveto bertambah, dan, lebih penting, rentang preferensi normatif melebar. Timor-Leste membawa tradisi pascakonflik yang sangat peka terhadap impunitas, sementara Thailand mendorong normalisasi penuh dengan Myanmar. Komunike Juli 2026 mencatat bahwa Timor-Leste masih harus memenuhi kriteria peta jalan keanggotaan penuh, termasuk aksesi ke berbagai perjanjian ASEAN. Analisis tentang Thailand Selatan yang diterbitkan KBA13 Insight pada 27 September 2026, Patani di Antara Bangkok dan Kuala Lumpur, merumuskan mekanisme yang sama dari arah lain: ASEAN tidak menghapus intervensi, tetapi memindahkannya dari ruang multilateral yang terlihat ke ruang bilateral yang tertutup. Kelima cacat ini saling memperkuat. Ketua bergilir tidak dapat mengatasi veto pihak bersengketa, ketiadaan verifikasi membuat veto itu tidak berbiaya, dan patron eksternal mengisi kekosongan dengan agenda mereka sendiri.

Membaca Ulang Arsip: ASEAN Paling Kuat di Ranah Fungsional

Pada tahun 2014, Maria Guevara dari Médecins Sans Frontières dalam harian Kompas yang berjudul Peran ASEAN dalam Melawan Ebola mendesak ASEAN memanfaatkan pengalaman satu dekade kesiapsiagaan pandemi pasca-SARS untuk menunjukkan kepemimpinan dalam krisis lintas batas. Artikel itu mengingatkan pola yang konsisten: ASEAN membangun kapasitas kelembagaan paling cepat di ranah fungsional seperti kesehatan, bencana, dan maritim nontradisional, karena ranah itu tidak menyentuh kedaulatan inti. Komunike Juli 2026 menegaskan pola ini dengan daftar lembaga baru, dari Pusat Maritim ASEAN di Filipina hingga Forum Penjaga Pantai ASEAN. Pelajaran bagi arsitektur konflik adalah bahwa jalan paling realistis untuk memperkuat verifikasi adalah membingkainya sebagai fungsi teknis, bukan sebagai intervensi politik.

VII

Perbandingan Internasional: Uni Afrika, OSCE, dan Forum Kepulauan Pasifik

Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika menawarkan kontras paling tajam. Protokol pembentukannya diadopsi di Durban pada 9 Juli 2002 dan berlaku sejak Desember 2003, dengan lima belas anggota yang memiliki hak suara setara dan tanpa anggota tetap. Dewan ini ditopang empat pilar: Panel of the Wise yang terdiri atas lima tokoh untuk diplomasi preventif, Sistem Peringatan Dini Kontinental dengan ruang situasi yang bekerja sepanjang waktu, Pasukan Siaga Afrika, dan Dana Perdamaian. Dewan ini berwenang menjatuhkan sanksi bila terjadi perubahan pemerintahan yang inkonstitusional dan dapat merekomendasikan intervensi Majelis dalam kasus kejahatan perang, genosida, atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Pelajaran pentingnya bukan bahwa ASEAN perlu meniru kewenangan intervensi, yang mustahil secara politik di Asia Tenggara, melainkan bahwa keanggotaan dewan yang terbatas dan bergilir memungkinkan keputusan diambil tanpa persetujuan seluruh anggota, sementara ruang situasi permanen memisahkan fungsi peringatan dini dari siklus politik ketua.

OSCE menawarkan pelajaran tentang verifikasi dan sekaligus tentang batasnya. Pusat Pencegahan Konflik OSCE didirikan pada 1990 di bawah Piagam Paris untuk Eropa Baru dan berfungsi sebagai simpul peringatan dini serta penghubung harian bagi misi-misi lapangan. Misi Pemantauan Khusus di Ukraina dibentuk pada 21 Maret 2014, kapasitas maksimumnya dinaikkan menjadi 1.000 pemantau pada Maret 2015, dan misi itu menerbitkan laporan harian yang terbuka untuk publik. Laporan harian terakhirnya, tertanggal 23 Februari 2022, mencatat 1.420 ledakan pada hari sebelumnya. Namun misi itu berakhir pada 31 Maret 2022 karena perpanjangan mandatnya, yang memerlukan konsensus, diblokir Rusia. Pelajaran ganda bagi ASEAN: transparansi laporan pemantauan menciptakan biaya reputasi bagi pelanggar, tetapi selama mandat bergantung pada konsensus yang mencakup pihak bersengketa, misi dapat dibunuh oleh pihak yang paling dirugikan oleh transparansi itu.

Forum Kepulauan Pasifik menyediakan model yang paling dekat dengan budaya diplomatik ASEAN. Deklarasi Biketawa yang disepakati di Kiribati pada Oktober 2000, di tengah kudeta Fiji dan ketegangan etnis di Kepulauan Solomon, memungkinkan Sekretaris Jenderal Forum dan para anggota merumuskan respons atas krisis, mulai dari mediasi hingga dukungan kelembagaan. Atas dasar itu lahir Misi Bantuan Regional untuk Kepulauan Solomon (RAMSI) yang berlangsung 2003–2017 atas undangan pemerintah setempat, dan Fiji ditangguhkan keanggotaannya pada 2009 hingga 2014. Deklarasi Boe 2018 memperluas cakupannya sekaligus menegaskan hak berdaulat setiap anggota atas urusan dalam negerinya. Model Pasifik membuktikan bahwa penghormatan kedaulatan dan mekanisme respons kolektif yang dipicu undangan tidak saling meniadakan.

Dibaca bersama, ketiga kasus ini menunjukkan spektrum pilihan desain. Uni Afrika memilih kewenangan kuat dengan pelaksanaan yang sering terkendala dana; OSCE memilih verifikasi transparan dengan mandat yang rapuh; Pasifik memilih mekanisme berbasis undangan dengan dukungan negara besar anggotanya, Australia dan Selandia Baru. Kajian ini menilai, dengan keyakinan sedang, bahwa ASEAN paling realistis menggabungkan tiga unsur: ruang situasi dan dewan terbatas ala Uni Afrika tanpa kewenangan intervensinya, pelaporan transparan ala OSCE dengan mandat yang tidak dapat dibatalkan oleh satu pihak bersengketa, dan pemicu berbasis undangan ala Biketawa. Kombinasi itu tidak menuntut ASEAN meninggalkan nonintervensi, tetapi menuntutnya mendefinisikan ulang nonintervensi sebagai larangan pemaksaan, bukan larangan pengamatan.

VIII

Argumen Tandingan yang Dikuatkan: Mengapa ASEAN Way Mungkin Justru Benar

Argumen tandingan terkuat layak dirumuskan dalam bentuk terbaiknya. Pertama, ASEAN Way telah mencegah perang antarnegara berskala besar di kawasan yang pada 1960-an dan 1970-an menjadi medan konfrontasi dan perang proksi; sejak Deklarasi Bangkok 8 Agustus 1967, tidak ada konflik antaranggota yang meluas menjadi perang regional. Kedua, pertempuran Thailand–Kamboja dua kali dihentikan dalam enam bulan, dan meskipun ASEAN bukan satu-satunya aktor, kerangka ASEAN-lah yang menyediakan tempat, personel pemantau, dan bahasa bersama. Ketiga, pelembagaan yang lebih keras berisiko mendorong anggota yang paling sensitif terhadap kedaulatan, seperti Myanmar, Vietnam, Laos, atau bahkan Thailand, menjauh dari ASEAN dan mendekat ke patron eksternal, sehingga merusak inklusivitas yang menjadi aset terbesar organisasi ini. Keempat, contoh OSCE membuktikan bahwa mekanisme yang lebih kuat pun dapat dilumpuhkan oleh satu veto. Kelima, konflik keras di Asia Tenggara berakar pada nasionalisme domestik, sehingga tidak ada arsitektur regional yang dapat menggantikan kehendak politik di Bangkok, Phnom Penh, atau Naypyidaw.

Kajian ini menerima sebagian besar premis itu, tetapi menolak kesimpulannya. Benar bahwa ASEAN Way efektif sebagai mekanisme penahanan; justru karena itu, menambahkan kapasitas verifikasi tidak berarti mengganti fondasinya, melainkan menambah lantai di atasnya. Benar bahwa pelembagaan berisiko mengasingkan anggota tertentu; karena itu usulan dalam kajian ini disusun dengan pemicu berbasis persetujuan dan formula keikutsertaan sukarela, bukan kewenangan memaksa. Benar bahwa mekanisme OSCE dibunuh oleh veto; karena itu usulan ini memisahkan keputusan pembentukan misi, yang memerlukan persetujuan pihak bersengketa, dari keputusan perpanjangan dan publikasi laporan, yang tidak boleh dapat diveto oleh satu pihak. Benar bahwa nasionalisme domestik adalah akar konflik; namun nasionalisme justru tumbuh subur dalam ketiadaan fakta yang diverifikasi secara independen, ketika setiap ranjau dan setiap tembakan dapat diklaim sebagai provokasi pihak lain.

Argumen tandingan juga mengabaikan biaya ketidakbertindakan yang kini terukur. Menurut ICG, Thailand menguasai sebagian besar area sengketa ketika pertempuran berhenti, sehingga status quo bukan titik netral, melainkan hasil perang yang dibekukan. Tanpa mekanisme penyelesaian, ASEAN secara diam-diam mengesahkan prinsip bahwa kekuatan militer menentukan garis di lapangan, prinsip yang bertentangan langsung dengan Piagam dan TAC. Dalam kasus Myanmar, ketiadaan tolok ukur memungkinkan normalisasi terjadi tanpa konsesi. Dengan keyakinan tinggi, kajian ini menyimpulkan bahwa pilihan sebenarnya bukan antara ASEAN Way dan intervensionisme, melainkan antara ASEAN Way yang dilengkapi instrumen verifikasi dan ASEAN Way yang perlahan digantikan oleh mediasi kekuatan besar.

IX

Arsitektur yang Diusulkan: Lima Lapis Manajemen Konflik ASEAN

Lapis pertama adalah Mekanisme Pemantauan dan Verifikasi ASEAN yang permanen. AOT harus diubah dari tim ad hoc yang dipimpin militer negara ketua menjadi unit tetap di bawah Sekretariat ASEAN, dengan daftar perwira dan sipil terlatih yang dicalonkan oleh semua anggota, kepala misi yang ditunjuk untuk masa tiga tahun terlepas dari pergantian ketua, serta dana khusus yang dapat menerima kontribusi mitra wicara tanpa memberi mereka kendali operasional. Pembentukan misi baru tetap memerlukan persetujuan negara yang wilayahnya dipantau, sesuai prinsip nonintervensi. Namun begitu misi dibentuk, laporan berkala harus diterbitkan secara ringkas kepada publik, dan perpanjangan mandat harus berlangsung otomatis kecuali dihentikan oleh konsensus tanpa pihak bersengketa. Modal awalnya sudah ada: kerangka acuan AOT dalam Deklarasi Kuala Lumpur, pengalaman kepemimpinan dua negara, kontribusi personel Jepang, dan rencana perluasan yang diumumkan Panglima Angkatan Bersenjata Filipina pada 2026.

Lapis kedua adalah aktivasi Dewan Tinggi TAC. Mengubah Pasal 16 traktat memerlukan amandemen yang berat secara politik, tetapi aturan prosedur Dewan Tinggi dapat direvisi oleh para menteri. Kajian ini mengusulkan tiga perubahan prosedural: Sekretaris Jenderal ASEAN atau troika ketua (ketua sebelumnya, ketua saat ini, dan ketua berikutnya) dapat mengajukan sebuah situasi untuk “dicatat” oleh Dewan Tinggi tanpa permintaan pihak bersengketa, sebagaimana dimungkinkan oleh rumusan Pasal 14 yang berbicara tentang sengketa atau situasi yang dapat mengganggu perdamaian; para pihak yang menolak prosedur penyelesaian wajib menyampaikan alasan tertulis kepada Dewan; dan Dewan dapat membentuk panel pencari fakta yang laporannya diserahkan kepada para pemimpin. Langkah ini tidak memaksakan penyelesaian, tetapi menaikkan biaya politik untuk menolak mediasi, dan menjawab seruan Dewi Fortuna Anwar agar Dewan Tinggi berubah dari konstruksi teoretis menjadi forum yang dapat diakses.

Lapis ketiga adalah transformasi AIPR menjadi simpul peringatan dini. Institut ini dibentuk melalui pernyataan bersama KTT ke-18 pada 8 Mei 2011, tetapi diskusi perwakilan Indonesia dan Thailand di Dewan Pengurusnya pada 20 April 2026 justru mengarahkan kerjanya pada isu keamanan nontradisional seperti perubahan iklim, pangan, energi, dan kejahatan lintas negara. Komunike Juli 2026 memuji riset, advokasi, dan keterlibatan AIPR di bidang pembangunan perdamaian serta agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan. Semua itu bernilai, tetapi kawasan memerlukan lebih: sebuah ruang situasi kecil di Jakarta yang memantau indikator eskalasi di titik-titik rawan, menyusun laporan rahasia bulanan bagi Sekretaris Jenderal dan troika, serta mengelola daftar mediator ASEAN yang dapat dikerahkan cepat. Laporan tahunan AIPR 2025 dan proses perekrutan direktur eksekutif periode 2027–2029 memberi momen alami untuk menulis ulang mandat itu.

Lapis keempat adalah formula “ASEAN minus X” untuk politik-keamanan. Formula ini sudah lama diterima dalam komitmen ekonomi; Piagam ASEAN yang ditandatangani di Singapura pada 20 November 2007 menjadikan konsultasi dan konsensus sebagai prinsip dasar pengambilan keputusan, tetapi memberi ruang bagi Konferensi Tingkat Tinggi untuk menentukan cara lain bila konsensus tidak tercapai. Kajian ini mengusulkan agar KTT mengadopsi pedoman yang memungkinkan sekelompok anggota yang bersedia, dengan persetujuan negara tuan rumah, menjalankan misi pemantauan, pengiriman bantuan kemanusiaan lintas garis konflik, atau fasilitasi dialog atas nama ASEAN, sementara anggota yang tidak ikut tidak dapat memblokirnya tetapi juga tidak terikat. Untuk Myanmar, formula ini memungkinkan kelompok kontak beberapa negara bekerja dengan tolok ukur yang jelas, tanpa menunggu persetujuan Naypyidaw atas setiap langkah ASEAN.

Lapis kelima adalah peran Indonesia sebagai jangkar kelembagaan. Indonesia memiliki kombinasi yang tidak dimiliki anggota lain: ukuran, tradisi mediasi dari Kamboja 1980-an hingga Preah Vihear 2011, kedudukan Sekretariat ASEAN dan AIPR di Jakarta, serta ketiadaan sengketa langsung dengan Thailand, Kamboja, atau Myanmar. Pada 28 Januari 2026, dalam konsultasi informal di Cebu, Menteri Luar Negeri Sugiono menawarkan fasilitasi dialog inklusif dan berbagi pengalaman Indonesia tentang otonomi daerah. Tawaran itu perlu diterjemahkan menjadi komitmen kelembagaan: kontribusi dana awal bagi mekanisme pemantauan, perwira untuk daftar pengamat, dan kepemimpinan dalam merancang pedoman ASEAN minus X. Pengalaman Filipina sendiri relevan di sini. Pada tahun 2005, Anthony Spaeth dalam majalah TIME edisi Asia yang berjudul Under the Gun memotret militer Filipina yang kelelahan menghadapi pemberontakan berkepanjangan di selatan; proses damai Bangsamoro kemudian justru bergerak maju berkat fasilitasi pihak ketiga dari kawasan. Negara anggota ASEAN telah berulang kali menerima mediasi regional untuk konflik internal mereka; yang belum ada adalah wadah kelembagaan yang membuat praktik itu dapat diandalkan.

Prinsip Desain: Nonintervensi sebagai Larangan Pemaksaan, Bukan Larangan Pengamatan

Kelima lapis di atas bertumpu pada satu reinterpretasi. Nonintervensi dipertahankan sepenuhnya dalam arti larangan penggunaan kekuatan, sanksi, atau perubahan rezim dari luar. Namun pengamatan yang disetujui, pencatatan fakta, dan publikasi laporan tidak diperlakukan sebagai intervensi, karena semuanya memperkuat, bukan melemahkan, komitmen yang telah ditandatangani negara anggota sendiri dalam Piagam, TAC, dan deklarasi bilateral. Reinterpretasi ini dapat diadopsi melalui deklarasi pemimpin tanpa amandemen traktat.

X

Skenario hingga 2028 dan Indikator yang Perlu Dipantau

Empat skenario disusun berdasarkan dua ketidakpastian kunci: apakah ASEAN melembagakan kapasitas verifikasi atau tetap bergantung pada ketua bergilir, dan apakah ketiga konflik bergerak menuju pembekuan yang stabil atau kambuh. Skenario pertama, pengelolaan tambal-sulam, adalah kelanjutan pola 2026: gencatan senjata Thailand–Kamboja bertahan dengan insiden sporadis, Myanmar dinormalisasi secara bertahap melalui hubungan bilateral, dan COC menghasilkan dokumen kerangka atau pernyataan kemajuan tanpa mekanisme pengawasan. Skenario kedua, fragmentasi dan normalisasi tanpa syarat, adalah keadaan ketika Myanmar diterima kembali tanpa tolok ukur, perbatasan Thailand–Kamboja kembali memanas, dan COC ditandatangani sebagai teks simbolis. Skenario ketiga, pelembagaan bertahap, terjadi bila KTT Manila memberi mandat dan Singapura sebagai ketua 2027 menuntaskan kerangka mekanisme pemantauan permanen serta revisi aturan prosedur Dewan Tinggi menjelang ulang tahun keenam puluh ASEAN. Skenario keempat, krisis berganda, adalah pertempuran ketiga Thailand–Kamboja yang bersamaan dengan insiden maritim serius.

Empat Skenario hingga 2028 (penilaian penulis, 23 Oktober 2026)

  1. 1Pengelolaan tambal-sulam45%
  2. 2Fragmentasi dan normalisasi tanpa syarat25%
  3. 3Pelembagaan bertahap20%
  4. 4Krisis berganda10%

Probabilitas adalah penilaian penulis berdasarkan bukti hingga 23 Oktober 2026, bukan prediksi statistik.

Penilaian ini memberi bobot terbesar pada tambal-sulam karena seluruh insentif jangka pendek mengarah ke sana: tidak ada anggota yang menanggung biaya langsung dari status quo, dan setiap usulan pelembagaan memerlukan konsensus yang sama yang hendak diperbaiki. Fragmentasi diberi bobot lebih tinggi daripada pelembagaan karena dinamika Myanmar sedang bergerak cepat ke arah normalisasi, sebagaimana tampak dari kunjungan Bangkok pada Agustus dan rapat perdana Komite Urusan ASEAN milik Myanmar pada Oktober, sementara rangkuman intelijen kawasan yang diterbitkan pada 7 September 2026, Southeast Asia Intelligence Brief: ASEAN, Myanmar & South China Sea, mencatat bahwa gencatan senjata di perbatasan masih diwarnai insiden ranjau dan penutupan pos lintas batas. Pelembagaan bertahap tetap realistis karena modal kelembagaan dan momentum simbolis enam puluh tahun ASEAN tersedia; ia hanya memerlukan satu ketua dan satu negara jangkar yang bersedia menanggung biaya politiknya. Krisis berganda bernilai rendah tetapi berdampak sangat tinggi.

Indikator yang perlu dipantau, dengan urutan waktu, adalah sebagai berikut. Pada KTT ke-49 di Manila, 16–18 November 2026: apakah tinjauan menyeluruh Konsensus Lima Butir yang dijanjikan komunike Juli diterbitkan dengan tolok ukur, apakah dokumen COC memuat ketentuan pengawasan dan penyelesaian sengketa, dan apakah pernyataan ketua menugaskan Sekretariat merancang mekanisme pemantauan permanen. Pada akhir 2026: apakah kunjungan Lazaro ke Myanmar terlaksana dan apakah ia bertemu pihak di luar pemerintah, serta apakah Komando AOT diserahkan kepada Singapura dengan kesinambungan personel. Pada semester pertama 2027: apakah Komisi Batas Bersama Thailand–Kamboja bersidang kembali, apakah perwakilan politik Myanmar diundang ke KTT, dan apakah konsiliasi UNCLOS Kamboja menghasilkan laporan. Menjelang 8 Agustus 2027: apakah deklarasi enam puluh tahun ASEAN memuat reinterpretasi nonintervensi. Sinyal peringatan paling serius adalah insiden ranjau atau tembakan artileri yang menewaskan warga sipil, yang selama 2025 terbukti menjadi pemicu runtuhnya kesepakatan.

XI

Rekomendasi Kebijakan per Aktor dengan Tenggat

Untuk Sekretariat ASEAN: sebelum 31 Maret 2027, susun kerangka acuan Mekanisme Pemantauan dan Verifikasi ASEAN yang permanen, lengkap dengan struktur komando yang tidak bergantung pada ketua bergilir, daftar pengamat yang dicalonkan semua anggota, dan dana khusus dengan aturan kontribusi mitra yang transparan. Sebelum akhir Januari 2027, terbitkan ringkasan publik pertama atas kegiatan AOT sejak Oktober 2025, termasuk jumlah inspeksi dan kategori insiden, tanpa menyebut atribusi kesalahan bila hal itu belum disepakati. Untuk Filipina sebagai ketua 2026: pada KTT ke-49, 16–18 November 2026, pastikan pernyataan ketua memuat penugasan resmi kepada Sekretariat untuk rancangan mekanisme permanen; terbitkan tinjauan menyeluruh Konsensus Lima Butir dengan tolok ukur yang terukur, seperti akses kemanusiaan lintas garis konflik dan pembebasan tahanan politik, dan tenggat yang jelas; serta tolak penandatanganan COC yang tidak memuat ketentuan pengawasan dan penyelesaian sengketa, karena teks kosong lebih merugikan daripada penundaan. Sebelum 31 Desember 2026, laksanakan kunjungan Utusan Khusus ke Myanmar dengan syarat pertemuan dengan pihak di luar pemerintah.

Untuk Singapura sebagai ketua 2027: jadikan reformasi arsitektur konflik sebagai warisan peringatan enam puluh tahun ASEAN. Sebelum Juni 2027, ajukan revisi aturan prosedur Dewan Tinggi TAC yang memberi troika ketua dan Sekretaris Jenderal hak mengajukan situasi untuk dicatat; sebelum 8 Agustus 2027, adopsi deklarasi pemimpin tentang nonintervensi sebagai larangan pemaksaan, bukan larangan pengamatan. Singapura juga paling siap memimpin kaukus internal ASEAN tentang COC sebagaimana diusulkan Tang Siew Mun, mengingat ia bukan negara pengklaim. Buku tahun 2025 berjudul Intelligence as Statecraft: Singapore’s Strategic Transformation in the Indo-Pacific menekankan bahwa kekuatan Singapura terletak pada koordinasi dan interoperabilitas kawasan, bukan ukuran; kapasitas itu relevan untuk membangun ruang situasi bersama yang dapat dipercaya semua anggota. Untuk Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri: sebelum KTT pertama 2027, umumkan kontribusi dana awal dan penugasan perwira bagi mekanisme pemantauan; sebelum Juni 2027, pimpin perancangan pedoman ASEAN minus X untuk misi politik-keamanan; dan pada siklus anggaran 2027, perkuat AIPR yang berkedudukan di Jakarta dengan unit peringatan dini. Indonesia juga sebaiknya menawarkan forum teknis netral bagi pertemuan Komisi Batas Bersama Thailand–Kamboja sebelum Maret 2027.

Untuk Thailand: sebelum Maret 2027, sidangkan kembali Komisi Batas Bersama dan pulihkan kerja sama pembersihan ranjau, sebagaimana direkomendasikan Crisis Group, serta jamin akses AOT ke seluruh area yang disengketakan, karena verifikasi independen juga melindungi Bangkok dari tuduhan pendudukan. Dalam soal Myanmar, Thailand perlu mengaitkan dukungan normalisasi dengan tolok ukur yang disepakati kolektif agar tidak dipersepsikan sebagai sponsor tunggal. Untuk Kamboja: turunkan retorika resmi yang menempatkan Thailand sebagai musuh, lanjutkan konsiliasi UNCLOS tanpa menjadikannya pengganti dialog bilateral, dan dukung publikasi ringkasan laporan AOT. Untuk Malaysia: sebagai pemrakarsa Deklarasi Kuala Lumpur dan anggota troika hingga akhir 2026, alihkan memori kelembagaan keketuaan 2025 kepada Sekretariat sebelum Desember 2026, termasuk catatan perundingan dan jaringan perwira penghubung.

Untuk Tiongkok: dukungan bagi AOT yang dinyatakan di Fuxian akan lebih kredibel bila disalurkan melalui dana ASEAN, bukan melalui jalur paralel; dalam COC, terima ketentuan pengawasan dan penyelesaian sengketa sebagai bukti bahwa perundingan bukan sekadar instrumen penundaan. Untuk Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Uni Eropa: sebelum pertengahan 2027, salurkan dukungan citra satelit, peralatan, dan pelatihan melalui dana mekanisme pemantauan ASEAN dengan prinsip bahwa ASEAN memegang kendali operasional; Jepang, sebagai kontributor personel pertama, dapat menjadi teladan bagi mitra lain. Untuk PBB: manfaatkan kehadiran Sekretaris Jenderal di KTT ASEAN–PBB di Manila untuk menawarkan dukungan teknis Departemen Urusan Politik dan Pembangunan Perdamaian bagi unit peringatan dini AIPR, dan selaraskan kerja Utusan Khusus PBB untuk Myanmar dengan tolok ukur ASEAN agar Naypyidaw tidak dapat memainkan satu jalur terhadap jalur lain.

XII

Keterbatasan Kajian dan Kesimpulan

Kajian ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu dinyatakan secara terbuka. Pertama, data korban dan pengungsi dari perbatasan Thailand–Kamboja berbeda secara signifikan antarsumber, dan kedua pemerintah saling membantah angka pihak lain, sehingga angka yang dikutip harus dibaca sebagai kisaran. Kedua, laporan internal AOT tidak dipublikasikan, sehingga penilaian atas efektivitasnya bertumpu pada pemberitaan dan dokumen sekunder. Ketiga, perundingan COC berlangsung tertutup; penilaian tentang titik buntu bergantung pada pernyataan publik pejabat dan analis yang memiliki kepentingan masing-masing. Keempat, kajian ini ditulis tiga minggu sebelum KTT ke-49, sehingga hasil KTT dapat mengubah sebagian penilaian. Kelima, usulan arsitektur dalam kajian ini belum diuji melalui konsultasi dengan pejabat negara anggota dan mungkin meremehkan hambatan birokratis dan anggaran yang dihadapi Sekretariat ASEAN.

Kesimpulannya tegas meskipun bersyarat. ASEAN sebelas anggota tidak menghadapi krisis eksistensial, tetapi menghadapi krisis kecukupan. Konsensus dan nonintervensi masih menjalankan fungsi yang tidak dapat digantikan, yakni menjaga semua negara tetap berada di satu meja dan mencegah konflik bilateral berkembang menjadi perang regional. Namun tiga ujian 2025–2026 membuktikan bahwa fungsi itu berhenti tepat di titik di mana perdamaian mulai memerlukan verifikasi, tolok ukur, dan biaya bagi penolakan. Di celah itulah Washington, Beijing, dan Tokyo masuk, masing-masing membawa kapasitas sekaligus kepentingannya sendiri.

Pilihan bagi para pemimpin di Manila pada November 2026 dan di Singapura pada 2027 bukanlah antara mempertahankan atau meninggalkan ASEAN Way. Pilihannya adalah antara membiarkan ASEAN Way menua menjadi ritual yang dihormati tetapi tidak dipakai, seperti Dewan Tinggi TAC selama lima puluh tahun, atau memperbaruinya dengan instrumen yang sederhana, berbasis persetujuan, dan transparan. Kajian ini berpendapat bahwa pembaruan semacam itu dapat dilakukan tanpa amandemen traktat, tanpa kewenangan memaksa, dan tanpa mengorbankan inklusivitas. Kawasan yang telah membangun salah satu komunitas keamanan paling tahan lama di dunia berkembang mampu melangkah dari menghentikan perang menuju membangun perdamaian. Prasyaratnya hanyalah kemauan politik untuk mengakui bahwa mengamati bukanlah mencampuri.

◆

Rujukan dan Sumber

Dokumen resmi dan data

Literatur ilmiah

Analisis kebijakan dan laporan lembaga

Media dan pemberitaan

Arsip & Pustaka

Cara Mengutip

Ahmad, Kamaruzzaman Bustamam. (2026). ASEAN Sebelas Anggota dan Batas Konsensus: Arsitektur Manajemen Konflik setelah Perbatasan Thailand–Kamboja, Myanmar, dan Laut China Selatan. Banda Aceh: KBA13 Academy Research Center. https://kba13academy.com/asean-sebelas-anggota-manajemen-konflik/

KBA
Kamaruzzaman Bustamam Ahmad

Guru Besar Antropologi Agama UIN Ar-Raniry Banda Aceh; pendiri KBA13 Insight dan KBA13 Academy. Meraih PhD Sosiologi dari La Trobe University.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →